Tipe: Koran
Tanggal: 2020-05-18
Halaman: 14
Konten
14 Pantura Line www.tribunjateng.com Pembuangan Dilakukan Malam Hari Polisi Terus Selidiki Kasus Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai PATI, TRIBUN Akun Fa- cebook 'Karyanto (Pak Kary)' mengunggah empat video yang memperlihatkan ribuan bang- kai ayam mengapung di Sungai Desa Wegil, Kecamatan Sukoli- lo, Kabupaten Pati. "Ada oknum yang membuang bangkai ayam di sungai depan rumah, diperkirakan lebih dari 1.000 ekor dan terus bertam- bah. Saat ini sedang dalam pro- ses pelaporan. Lokasi Desa We- gil, Sukolilo, Pati," tulis Karyan- to, dalam unggahan bertanggal 14 Mei 2020 itu. - Hingga akhir pekan lalu, ung- gahan tersebut telah dibagikan ratusan kali oleh warganet. Tri- bun Jateng sempat mencoba menghubungi Karyanto, tetapi yang bersangkutan belum me- respons. Polisi pun terus menyelidiki kasus pembuangan ribuan bangkai ayam itu. Diduga, ada oknum yang sengaja membu- ang bangkai-bangkai ayam ter- sebut. Kapolsek Sukolilo. AKP Sup- riyono mengatakan, setelah melakukan penelusuran, ada sejumlah titik sungai yang dile- wati bangkai ayam yang hanyut terbawa arus. Saat polisi menyusuri alur sungai, menurut dia, mereka menemukan lokasi yang diduga merupakan titik pembuangan bangkai ayam, yaitu di Petak STORY HIGHLIGHTS Sebuah video viral di medsos menunjukkan ribuan bangkai ayam yang diperkirakan lebih dari 1.000 ekor dibuang di Sungai Desa Wegil, Sukolilo, Pati. Polisi telah melakukan penyelidikan dan penelusuran, serta telah menemukan lokasi yang diduga merupakan titik pembuangan bangkai ayam tersebut. 6 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Prawoto. Bagian Kesatu- an Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten. Kesatuan Pemang- kuan Hutan (KPH) Grobogan/ Purwodadi. TEGAL, TRIBUN- Sebanyak dua remaja yaitu NS (16) dan FD (14) nekat mencuri kotak amal masjid di Kota Tegal untuk membeli minuman keras. Tindakan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab itu dinilai merupakan bentuk pelanggaran berat, dan masuk ranah pidana, melanggar UU No. 18/2008. Ia menyebut, pihaknya ma- sih menyelidiki identitas pelaku pembuangan bangkai ayam itu. "Dari hasil pulbaket (pengum- pulan bahan keterangan-Red). bangkai-bangkai ayam tersebut diduga dibuang menggunakan dump truck saat malam hari pada 13 Mei 2020," katanya. kepada Tribun Jateng, via apli- kasi pesan daring, akhir pekan lalu. Keduanya mencuri kotak amal di Masjid Zulfi- kar Noor di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Sabtu (9/5) lalu, sekitar pukul 04.00. JEPARA - Sebanyak 18 warga Kabupaten Jepara yang baru saja pulang dari Timor Leste diizinkan me lakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing se- telah hasil pengecekan ke- sehatannya dinyatakan tidak ada yang menunjuk- kan gejala terpapar virus Atas petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Tegal Timur berhasil menangkap kedua remaja itu selang 5 hari setelah kejadian, yaitu pada Ka- mis (14/5). corona. "Saat 18 pelaku per- jalanan itu tiba di Jepara pada 15 Mei, mereka lang- Endro: Mereka Curi Kotak Amal Masjid untuk Beli Miras Kapolsek Tegal Timur, Kompol Agus Endro Wi- bowo mengatakan, dua remaja itu mencuri kotak amal masjid lantaran ingin membeli minuman. keras. Temukan kandang Berjarak sekitar 1 kilome- Menurut dia, ada tiga kotak amal di Masjid Zul- fikar Noor yang dicuri. Uang hasil curian sebesar Rp 600 ribu kemudian dibelikan minuman keras Anggur Merah Cap Orang Tua. "Motifnya hanya ingin buat mabuk. Mereka pernah mencoba mencuri di tiga masjid. Masjid KUDUS - Jajaran Polres Kudus me- nangkap napi asimilasi dari Klaten yang tertangkap basah melakukan pencurian uang di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah toko. Breaking Tribun Jateng.com News Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto, mengatakan, pelaku membuntuti korban yang baru saja mengambil uang di bank. "Saat itu, korban diketahui baru saja mengambil uang Rp 200 juta dari BRI yang diletakkan di dasboard mobil," katanya, Jumat (15/5). Menurut dia, pelaku beraksi saat ter dari terduga lokasi pembu- angan, polisi juga menemukan kandang ayam di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Kabupaten Pati. "Kandang tersebut berisi ayam umur 21 hari. Berdasar- kan keterangan pemilik kan- dang, sempat terjadi kematian ayam pada 10-14 Mei 2020. Ada sekitar 48 ekor." tambah. AKP Supriyono. Terpisah. Kepala Dinas Ling- kungan Hidup (DLH) Kabupa- ten Pati, Purwadi menegaskan. tindakan yang dilakukan ok- num tak bertanggung jawab. tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat. "(Sudah-Red) dokumenta- sikan, ada saksi, lapor ke Pol- sek dahulu. Apapun alasannya. tidak dibenarkan membuang sampah di kali, apalagi sam- pahnya berupa bangkai. Sangat membahayakan dari sisi bakte- ri maupun kebauan. Itu masuk pelanggaran berat," terangnya. Purwadi menyebut, tindak- an tersebut sudah masuk ra- nah pidana. Pihaknya pun me- nyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi. "Kalau yang dibuang tanpa diolah itu lim- bah produksi ya pelanggaran lingkungan. Kami menunggu hasil investigasi polisi, karena ini ranah pidana, pelanggaran UU No. 18/2008," jelasnya. (mzk) Pantura Lite 18 Pemudik dari Timor Leste asal Jepara Diizinkan Isolasi Mandiri sung diarahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) Jepa ra yang memang dipersi- apkan untuk tempat pe- ngecekan kesehatan para pelaku perjalanan dari da- erah pandemi penyakit vi- rus corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pe- nanggulangan COVID-19 Jepara, Fakhrudin, di Jepa- ra, Sabtu (16/5). Setelah melewati penge- cekan kesehatan oleh tim pertama dan kedua gagal. Terus masjid ketiga mereka dapat uang Rp 600 ribu," katanya, kepa- da Tribun Jateng, Jumat (15/5). Endro menuturkan, dua remaja itu melakukan aksinya sekitar pukul 04.00. Dalam aksi yang terakhir, mereka mencuri kotak amal dengan ne- kat memecahkan kaca depan masjid mengguna- kan batu. Akibatnya, kaca masjid pecah berantakan de- ngan perkiraan kerugian sekira Rp 2,1 juta. "Me- reka tertangkap saat sedang mengamen di Jalan KH Mukhlas, Kelurahan Panggung," ungkapnya. Atas perbuatannya, Endro menyatakan, kedua remaja itu akan diproses secara diversi. Kedua- nya akan dipanggil ke Polsek Tegal Timur, beserta pihak Dinas Sosial Kota Tegal dan pihak perlin- dungan anak. "Karena masih anak-anak, mereka akan dipro- ses secara diversi. Dari Dinsos, pihak perlindungan anak kami panggil untuk memutus apa hukuman untuk mereka. Sanksinya nanti tergantung pada tingkat kenakalan anak," jelasnya. (fba) gabungan medis di Kabu- paten Jepara, menurut dia, semua pelaku perjalanan itu suhu tubuhnya normal dan tidak ada yang menun- jukkan demam tinggi. Napi Asimilasi Ditangkap karena Terlibat Pencurian "Apalagi saat kedatang- an mereka di Bandara Ju- anda Surabaya juga sudah dilakukan tes cepat (rapid test) corona, dan hasilnya tidak ada yang nonreaktif," paparnya. Dari hasil pemeriksaan korban tengah berbelanja peralat- an pertanian dan memarkirkan mo- bil bak terbuka di tepi jalan yang tak jauh dari toko di Desa Tanjung Ka rang, Kecamatan Jati, Kudus pada 30 April 2020 lalu, Catur menuturkan, aksi pela- ku mengambil uang di dalam mo- bil yang kebetulan pintunya tidak terkunci itu diketahui satu pelayan toko. Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian itu ikut mem- bantu menangkap. "Alih-alih mendapatkan uang Rp 200 juta, pelaku justru salah meng- Live Tribun Jateng.com Report lanjutan itu, Fakhrudin me- nyatakan, dibuatkan be- rita acara bahwa mereka diizinkan melakukan isola- si mandiri dengan penga wasan petugas kesehatan desa dan kecamatan. Untuk warga desa, dia menambahkan, sudah me nerima kehadiran mereka, mengingat hasil pengecek- an kesehatan juga tidak ada gejala mereka terpa par virus corona. (Antara) ambil, karena tas yang diambil hanya berisi uang Rp 3 juta serta pakaian kotor. Pelaku langsung kami amankan di Mapolres Kudus," jelasnya. Catur menyatakan, pelaku berini- sial ND (43) asal Sumatera Selatan itu mengakui merupakan kelompok pencuri Palembang dan merupa kan residivis yang sempat ditahan di Klaten dan dinyatakan bebas sete lah mendapatkan asimilasi. Akibat perbuatannya, pelaku di- ancam pasal 362 KUHP dengan an- cama hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Antara) ti OMATSU Ba VOLUME SAMPAH DI KOTA TEGAL MENINGKAT 50% PEKERJA menggunakan alat berat meratakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesurungan, Tegal, baru-baru ini. Selama Ramadan, volume sampah di Kota Tegal meningkat hingga 50 persen dari kondisi normal. Live Tribun Jateng Video D 65P SLAWI, TRIBUN Pemkab hasilkan. Tegal sudah membahas dan merumuskan penanganan dampak covid-19, khususnya terhadap perekonomian. Hal itu menyusul penutupan ber- bagai kegiatan ekonomi pada masa pandemi. Wakil Bupati Tegal. Sabi- lillah Ardie mengatakan, dari diskusi yang dilakukan, dipre- diksi akan ada tatanan baru. akan ada industri-industri yang sudah tidak cocok lagi di- jalankan dengan situasi yang berubah seperti sekarang ini. "Contohnya prediksi hotel atau penginapan murah nan- tinya tidak ada lagi, karena risiko biaya dari pengelola penginapan menjadi tinggi. mengingat ada penambahan prosedur untuk kesehatan yang lebih ketat," katanya. kepada Tribun Jateng, akhir pekan lalu. SENIN, 18 MEI 2020 Tribun Jateng KOMATSU Ardie Sebut Dampak Covid-19 bakal Munculkan Pola Baru Menurut dia, de-urbanisa- si yang berarti sebuah proses sosial dan demografi, di mana orang-orang pindah dari ka- wasan perkotaan ke kawasan pedesaan, sudah mulai terasa. Mau tidak mau, sektor pa- riwisata juga harus bergeser cara pemasaran atau penjual- annya, yaitu tidak lagi meng- gunakan cara yang sama se- perti saat ini. "Misal ketika akan menjual atau memasarkan obyek wisa- ta Pemandian Air Panas Guci menggunakan konsep wabah corona. Jadi fasilitasnya dibu- at supaya pengunjung tidak banyak bersentuhan, berkeru- mun, harus ada inovasi baru," paparnya. Ardie berpendapat, bebera- pa industri atau bidang usaha Kepala Satpol PP Kabupaten yang sudah dilakukan masya- Tegal, Suharinto menyatakan, rakat saat ini akan ada yang semua obyek wisata di Kabu- harus berubah jenis usahanya paten Tegal ditutup sampai karena sudah tidak lagi meng- batas waktu yang tidak diten- "Akibat covid-19 ini saya. melihat akan terjadi de-urba- nisasi, melihat di kota-kota besar ketakutannya sudah sa- ngat tinggi," ungkapnya. News Tribun Jateng Story ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH tukan. Menyesuaikan kepu- tusan dari pemerintah pusat. Hal itu juga berlaku untuk hotel atau penginapan yang berada di area tempat wisata. "Sebenarnya bukan hotel- nya yang kami tutup. tapi akses untuk masuk ke obyek wisata. Sehingga karena hotel- hotel ini berada di area tempat wisata, otomatis mereka tidak boleh menerima tamu," jelas- nya. Ia mengaku sempat menda- pat tentangan dari para penge- lola hotel. Tetapi, Suharinto menyebut. lama-lama pihak hotel menyadari langkah yang dilakukan demi kebaikan ber- sama, sehingga sampai saat ini benar-benar tutup. "Kami telah mendata di ob- yek wisata khususnya Guci. Waduk Cacaban, dan Pur'in. ada 1.144 orang yang kami usulan mendapat JPS (Jaring Pengaman Sosial). Kapan ob- yek wisata akan dibuka kem- bali? Setelah ada pernyataan wabah covid-19 sudah per- gi dari Indonesia," tegasnya. (dta) News O Tribun Jateng Tribun Jateng TV Videos
