Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Kedaulatan Rakyat
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-10-06
Halaman: 08

Konten


JUMAT WAGE, 6 OKTOBER 2017 (15 SURA 1951) BUNTUT PENGGEREBEKAN OKNUM PERADES BPD Usulkan Pemecatan PENGASIH (KR)- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margosari, Pengasih, mendesak kepala desa (kades) setempat segera memproses oknum perangkat desa (perades) berinisial IY. Mereka mengusulkan agar IY diberhentikan secara tidak hor- mat karena diduga tinggal satu rumah dengan mantan Kades Pengasih, BH. Wakil Ketua BPD Margosari Mursanto SPd, Kamis (5/10) me- ngatakan, dalam dua atau tiga hari ini akan melayangkan surat permohonan pengusulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Kepala Desa (Kades) Margosari Danang Subiantoro. "Ditinjau dari sisi hukum perkawinan dan etika, kepatutan serta norma-norma, sangat tidak pantas seorang pamong desa tinggal satu rumah dengan laki-laki yang secara hukum negara tidak ada ikatan perkawinan," tegasnya. Penggerebekan dilakukan Selasa (3/10) sekitar pukul 23.30. Saat itu sejumlah warga bergerak mendatangi satu rumah di Perumahan Gondang Diya Pedukuhan Gunung Gondang. Saat itu IY dan BH tidak bisa menunjukkan surat nikah. Warga telah melakukan pengecekan di Kantor KUA Pengasih dan hasilnya hubungan keduanya memang tidak ada tali pernikahan. Ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan keterangan Kepala KUA Pengasih, pernikahan siri seperti kumpul kebo atau pernikahan yang tidak sah sehingga sama dengan perselingkuh- an. Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Muh Ajrudin Akbar mene- gaskan, sebelum Kades Margosari Danang Subiantoro mengambil langkah memberhentikan secara tidak hormat oknum perades tersebut, hendaknya memastikan status perkawinan mereka. "Kejelasan status pernikahan mereka itu penting, karena ini me- nyangkut perangkat desa yang sudah tinggal satu rumah dengan laki-laki yang diduga bukan suami sahnya," ujarnya. (Rul)-f Karyawan Curi Uang Majikan Tersangka Su ditahan di Polsek Minggir. SLEMAN (KR) - Butuh uang untuk biaya hidup, Su (39) asal Sidomukti, Salatiga mencuri handphone dan tas milik majikan nya. Bahkan Su menguras isi ATM milik Atip Latipah (44) warga Sendangrejo, Minggir. Kapolsek Minggir AKP Eka Andy mengatakan, sebelum melakukan aksi pencurian, tersangka merupakan karyawan di perusahaan properti milik korban. Tersangka bertugas di bagian keuangan. Saat kejadian 6 Juni silam, korban lengah sehingga tersangka membawa kabur HP dan tas berisi dua kartu ATM. KR-Mahar Prastiwi "Karena tersangka ini bekerja sebagai bendahara, dia tahu nomor PIN ATM korban. Setelah mencuri, Su melakukan pe- narikan tunai sebanyak empat kali total Rp 3 juta," papar AKP Eka Andy, Kamis (5/10). Panit Reskrim Polsek Minggir Iptu Eko Haryanto menam- bahkan, setelah melakukan pencarian, tersangka Su ditangkap di Jalan Wates saat mencari penumpang. Setelah tidak bekerja di tempat korban, tersangka bekerja menjadi sopir taksi. "Korban sempat dan menghubungi tersangka, tapi ti- dak ada itikad baik untuk mengembalikan uang dan barang mi- liknya. Uang hasil curian sudah habis digunakan untuk keperlu- an hidup sehari-hari," tandasnya. (R-2)-f Kilas Kasus Tuang Bensin, Toko Kelontong Terbakar TEMANGGUNG: Toko kelontong milik Suparman di Dusun Mrobo Desa Kemiriombo Kecamatan Gemawang Temanggung terbakar, gara-gara lilin yang digunakan untuk penerangan menyambar bensin, Rabu (4/10) malam. Keru- gian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Kapolsek Jumo Polres Temanggung AKP Sudarjo mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30. Malam itu, aliran listrik di wilayah Gemawang padam. Istri Suparman, Yatmini, me- nakar bensin ke botol dan menyalakan lilin untuk penerang- an. Tanpa sengaja botol roboh sehingga api menyambar ben- sin dan dinding bangunan. (Osy)-f Mesin ATM Dirusak BANTUL: Upaya percobaan pencurian uang dari dalam mesin ATM terjadi di ATM BNI Jalan Parangtritis Km 9 Gabusan Timbulharjo Sewon Bantul, Rabu (4/10). Aksi itu pertama kali diketahui oleh saksi Ririn Hari (32) warga Jalan Parangtritis Km 12 Manding Trirenggo, Bantul. Pagi itu saksi bermaksud mengambil uang di ATM BNI di depan Grand Puri Water Park Gabusan. Setelah memasukkan kartu ATM, uang dan kartu ATM nya tidak bisa keluar. Tetapi setelah dicek mesin ATM rusak dan bagian gembok box mesin ATM juga rusak. Setelah dicek Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bantul, ditemukan satu batang korek di da- lam mesin. Petugas juga menemukan bantalan dari mika serta stiker imbauan dengan nomor HP yang diduga di- pasang pelaku. (Roy)-f 1.615 DI BUKIT PIMENOPER Karya SH Mintardja LUSTRASI JOKO SANTOSO HUKUM Pengedar Sabu 'Bernyanyi', IRT Diringkus RELEAS di Cilacap, Jawa Tengah. SLEMAN (KR)- Pengedar dan penggu- na narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman. Rd (39) warga Bantul selain men- jadi sopir pocokan, juga mengedarkan sa- bu ke beberapa wilayah di Jawa Tengah. Salah satu konsumennya seorang ibu rumah tangga Yd (35), ikut diciduk petu- gas Polres Sleman dengan barang bukti sisa sabu yang dikonsumsi. "Tersangka Rd menjual sabu Rp 600.000 per 0,5 gram. Tersangka ini profesinya sopir pocokan, dia sudah mengonsumsi sabu sejak satu tahun belakangan ini. Pengakuannya untuk menjaga stamina," ungkap Kompol Heru. Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin didampingi Kasat Narkoba AKP Toni Priyanto mengatakan, tersangka Rd ditangkap di area parkir Stasiun Tugu, Yogya. Setelah digeledah, petugas mene- mukan sisa sabu seberat 0,5 gram. AKP Toni menambahkan, setelah menangkap Rd, anggota langsung menuju ke Cilacap untuk mengamankan tersang- ka Yd. Menurut pengakuan Yd dia sudah dua tahun belakangan ini mengonsumsi sabu-sabu. Dan sudah 10 kali memesan sabu kepada tersangka Rd. "Tersangka Yd ini single parents, dia me- ngonsumsi sabu-sabu untuk memotivasi dirinya karena merawat sendiri tiga anak- nya," ungkap AKP Toni. Dia menambahkan, kebanyakan narko- tika yang ada di Yogya dipasok dari luar kota. Sehingga saat masuk ke Yogya, ba- rang bukti yang berhasil disita petugas se- lalu dalam jumlah sedikit. Tersangka Rd dan Yd kini sudah dita- han di Polres Sleman. Tersangka Rd dije- rat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat la Undang-Un- dang RI Nomor 35 Tahun 2009. (R-2)-f "Tersangka Rd mendapat sabu-sabu dari Jakarta sebanyak 50 gram. Kemudian di- jual lagi ke Cilacap, Kebumen dan Yogya- karta," terang Kompol Heru Muslimin, Kamis (5/10). Menurut Wakapolres, tersangka Rd mendapatkan sabu dengan cara memesan melalui online. Tersangka kemudian da- tang ke Jakarta menggunakan kereta api untuk mengambil sabu pesanannya. Dari Jakarta, sabu dijual ke beberapa kota. Ter- masuk ke tersangka Yd yang berdomisili SLEMAN (KR) - Keberanian Julia alias Ny Suhardi (70) meloloskan diri dari kawanan penjahat, patut diacungi jem- pol. Wanita warga Jalan Gabus Minomartani Ngaglik Sleman itu juga berhasil merebut kembali 5 gelang emas miliknya yang sudah dikuasai pelaku. Teriakan korban, membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua dari tiga pelaku kejahatan, Kamis (5/10) siang. Pelaku yang ditangkap, Nur (40) dan Ed (41) asal Sulawesi, sedang- kan yang meloloskan diri dari kejaran massa berinisial Sud (40). "Dua pelaku yang ditangkap, menja- di sasaran amuk massa, sedangkan se- orang lagi sampai saat ini masih dibu- ru," terang Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi. KORBAN BERTERIAK, PELAKU BABAK BELUR Wanita 70 Tahun Lolos dari Kawanan Penipu Dijelaskan, sekitar pukul 09.00, kor- ban pulang dari apotek berjalan kaki. Setibanya di Jalan Kakap Raya, Minomartani, Ngaglik Sleman, berte- mu dengan tiga pelaku. Salah seorang di antaranya menanyakan keber- Acungkan Pisau, Jukir Ditangkap YOGYA (KR)- Juru parkir (jukir) berinisial TS alias Tomblok (38) warga Gedongtengen, di- tangkap Polsek Gedongtengen karena mengan- cam warga dengan pisau di sekitar Malioboro. Diduga tersangka terpengaruh minuman keras yang diminum di sekitar Pasar Kembang. Kapolsek Gedongtengen Kompol Partono melalui Panit Reskrim Aiptu Suprat, Kamis (5/10) mengungkapkan, peristiwa terjadi Rabu (4/10). Sebelumnya tersangka minum-minum- an keras di sekitar Pasar Kembang bersama te- man-temannya. WATES (KR) - Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan reka ulang kasus duel 2 kakek yang berujung salah satunya tewas di Pedukuhan Leng- kong Desa Donomulyo Keca- matan Nanggulan, Kamis "Setelah pesta miras, tersangka berjalan menuju Malioboro. Kemudian mengeluarkan pisau yang dibawa untuk mengancam warga yang ada di sekitar Malioboro," ungkapnya. 1 Tersangka dihadirkan saat reka ulang. N KAMTIBMAS REEMAN Teman-teman tersangka yang mengetahui itu, berusaha menyusul untuk mereda. Namun tersangka tidak menghiraukan dan tetap mengancam warga. Melihat tindakan tersang- ka yang meresahkan, warga menghubungi Pol- sek Gedongtengen untuk melaporkan kejadian adaan gereja terdekat. Kemudian korban masuk ke dalam mobil Avanza Nopol N 708 BE, yang dibawa pelaku untuk menunjukkan letak gereja. Namun sebelum sampai di gereja, pelaku memutar arah laju mobilnya. "Salah satu pelaku kemudi- an mengatakan akan memberikan sumbangan ke gereja tersebut melalui korban," ujar Danang. Selanjutnya korban diajak ke ATM untuk mengecek saldo ATM pelaku yang setelah dicek berisi hampir 1 mi- liar. Pelaku kemudian mengatakan akan mengantar korban pulang dan dijemput lagi beberapa jam kemudian. Di tengah perjalanan, korban dimin- gelapkan motor temannya, Sujarwo warga Desa, Depok Kecamatan Panjatan. Wa- kapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Darma mengung- kapkan, berawal dari laporan korban, petugas menangkap pelaku pada Minggu (17/9). "Pelaku menawarkan sepe- da motor dengan harga stan- dar dan berjanji memberikan BPKB aslinya. Pembeli di- minta memberikan uang mu- ka sebesar Rp 1 juta sedang- kan BPKB akan diberikan REKONSTRUKSI DUEL 2 KAKEK Tersangka Pukul Kepala Korban setelah dilakukan pemba- yaran sesuai harga standar," ujar Kompol Dedi di Mapol- (5/10). Dalam reka ulang, se- dengan WW (87), Jumat (8/9). banyak 28 adegan diperaga- Reka ulang menghadirkan kan untuk mengetahui peris- tiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tewasnya Nga- timan alias Setronadi (80) setelah terlibat perkelahian KR-Dani Ardiyanto tersebut. "Tak selang lama, petugas kami tiba di TKP dan mengamankan tersangka dengan barang bukti pisau yang dibawa. Selanjutnya digelan- dang ke Mapolsek Gedongtengen untuk pe- meriksaan lebih lanjut," terangnya. Tersangka mendekam di tahanan Polsek Gedongtengen. Tersangka diancam dengan Pasal 2 (1) UU No 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sni)-f TETAPI Untara itu terdiam. Dipandanginya langkah Agung Sedayu mendekatinya dan ke- mudian duduk di sampingnya. Dijulurkannya pedangnya ke belakang. Sejenak mereka saling berdiam diri, dan pringgitan itu dijalari oleh suasana yang sepi tegang. Di kejauhan terdengar lamat-lamat suara burung hantu yang menggetarkan udara malam yang dingin. Sesaat kemudian Untara menarik napas da- lam-dalam. Ditatapnya adiknya dengan penuh pertanyaan. Tetapi sebelum Untara bertanya, Agung Sedayu berkata, "Aku bertemu dengan li- ma orang yang bersembunyi di balik rerungku- dan. Mereka sengaja menjebak aku." Untara masih terdiam, dan Agung Sedayu me- ngatakan dengan singkat apa yang dijumpainya di perjalanan ke banjar padepokan ini. Terasa jantung Untara menjadi semakin cepat bergetar. Ia merasakan suatu kebanggaan di da- lam dirinya, bahwa Agung Sedayu telah berhasil Tersangka Rd dan Yd kini ditahan di Polres Sleman. Sebelum berkelahi, kedua- nya bertengkar. Kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban jadi lemas. Tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali dan menendang perut korban. "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 24 "Saat berkelahi, korban ti- dak langsung meninggal. Kor- ban sempat mendapat perto- longan dari saksi, kemudian di papah pulang ke rumah- nya," ujarnya. (*-32)-f POLISI WATES (KR) - Polres Ku- lonprogo menangkap TK (21) seorang buruh lepas warga Berbah, Sleman karena meng- 0 PRO KR-Mahar Prastiwi ta melepas 5 gelang seharga Rp 12,5 juta yang dipakainya. Gelang kemudi- an dimasukkan ke dalam tas. Saat korban mengecek, gelang tidak ada di dalam tas tapi ditaruh di jog mobil. Curiga, korban mengambil gelangnya dan keluar dari mobil dan berteriak perampok. Jual Motor Teman, Buruh Ditangkap res, Rabu (4/10). Setelah dilakukan pengem- bangan, pelaku telah menjual 3 sepeda motor, yakni RX King, Suzuki Smash dan Honda Beat di wilayah Sle- man dan Bantul. Teriakan korban membuat pelaku panik kemudian kabur dengan mem- percepat laju mobilnya. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar dan berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku di Dusun Manukan, Depok, Sleman. Massa yang marah, menghakimi Nur dan Ed kemudian kedua pelaku dibawa polisi. (Ayu)-f 6-10-2017 DKD SANTOSO "Aku ingin setiap persoalan segera selesai. Aku tidak ingin kalian bersikap seperti anak- anak." menguasai diri dalam keadaan yang tiba-tiba itu dan dapat berbuat sesuatu. Tetapi ia tidak ingin menunjukkan pengaruh perasaannya itu. empat orang saksi yang me- Razia Kos, 5 Pasangan ABG Diamankan ngetahui peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres Kulon- progo AKP Dicky Herman- syah mengatakan, reka ulang untuk mendapatkan keje- lasan peristiwa yang menye- babkan korban tewas. "Modusnya semua sama, pelaku pinjam sepeda motor temannya, kemudian dijual melalui facebook. Kami ta- ngani kasus yang terjadi di Kulonprogo," jelasnya. Dari tangan pelaku, petu- gas berhasil menyita sepeda motor Honda C86 AB 5381 LK yang sudah dimodifikasi men- jadi sepeda motor pitung. Ter- sangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan an- caman hukuman 4 tahun pen- jara. (*-32)-f TEGAL (KR) - Lima pasang anak baru gede (ABG) diaman- kan petugas Satpol PP karena berduaan di dalam kamar kos, di Kota Tegal. Selain itu petugas juga mengamankan dua pasang- an bukan suami istri, Rabu (4/10). Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Sukur Baharudin menga- takan, razia dilakukan dalam rangka operasi yustisi ke sejum- lah rumah kos. Banyak warga yang menginformasikan, jika kos banyak yang digunakan untuk mesum. "Ternyata benar, setelah kami turun ke sejumlah rumah kos, ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri dan yang mengejutkan, ada 5 pasangan ABG," ujar Sukur, Kamis (5/10). Karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah dan da- lam KTP alamat mereka berbeda, maka disimpulkan mereka mesum di dalam kamar kos. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. "Jumlahnya ada tujuh pasang yang kita amankan karena ti- dak memiliki surat-surat resmi. Untuk pasangan ABG kami kembalikan kepada orangtuanya masing-masing, mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Sukur. (Ryd)-f Bahkan wajahnya seolah-olah tidak menun- jukkan perubahan apa pun. Meskipun demikian, Agung Sedayu menjadi agak berlega hati bahwa kakaknya tidak menyalahkannya la- Sekali lagi ruangan itu menjadi sepi. Baru se- jenak kemudian Untara berkata kepada Wuranta tanpa mempersoalkan cerita Agung Sedayu, "Aku memang menunggu kesempatan semacam ini Wuranta." Wuranta tidak menyahut, tetapi wajahnya pun tunduk memandangi anyaman tikar yang didudukinya. "Aku ingin setiap persoalan segera selesai. Aku tidak ingin kalian bersikap seperti anak- anak." Tiba-tiba Wuranta mengangkat kepalanya. Sorot matanya menjadi tajam bercahaya. Dari sela-sela bibirnya terdengar suaranya bergetar, "Apakah maksudmu, Untara?" (Bersambung)-e 4cm 4cm