Tipe: Koran
Tanggal: 1993-12-31
Halaman: 03
Konten
HARIAN EKONOMI NERACA Yang Terkena Serpihan Bola Salju Kredit Macet Situasi ekonomi yang bu- ruk dianggap sebagai biang keladi kerugian yang dialami sejumlah pengusaha tidak terkecuali kecil atau besar. Masalah kredit macet merupakan contoh percikan dari kondisi lingkungan usaha dewasa ini. Salah satu penyebab kredit macet, di- duga adalah karena adanya kolusi antara pengelola bank dengan debitor. Amat sulit membantah dugaan ini. Tak kalah sulitnya, menduga berapa besar porsi kredit macet yang disebabkan ka- rena adanya kolusi. Perma- salahan kredit macet jauh lebih rumit dari sekedar itu. Bila ingin menelusuri permasalahannya perlu di- buka kembali catatan peris- tiwa pada 1988, adanya Pakto 1988 telah melahirkan banyak sekali bank baru. Padahal, sektor perbankan adalah usaha yang sangat mengandalkan pada keper- cayaan masyarakat. Bagai bola salju, isu kre- dit macet menggelinding. Serpihannya bertebaran ke mana-mana. Dimulai dengan selebaran gelap yang diikuti merebaknya kabar 'cekal' terhadap 300 debitor penye- bab kredit macet. Kemudian, pertanyaan pun muncul mewarnai keru- gian yang harus ditanggung PT (Persero) Asuransi Kre- dit Indonesia (Askrindo). Pertanyaan itu bukan tak beralasan sebab pada 1991 BUMN patungan Bank In- donesia (51,57%) dan Depar- temen Keuangan (48,43%) ini masih meraih laba Rp 20,26 miliar. Askrindo yang didirikan pada 1971, bersamaan de- ngan program pemberian kredit bagi pengusaha kecil dalam bentuk KIK (Kredit Investasi Kecil) dan KMKP (Kredit Modal Kerja Perma- nen). Sumberdananya ber- asal dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). 31 Desember 1993 MILIK CATATAN PERISTIWA KEUANGAN - PERBANKAN- BURSA EFEK 1993 Pakjan 1990 digulirkan. KLBI tak lagi dikeluarkan. KIK/KMKP diganti dengan KUK (Kredit Usaha Kecil). Bedanya, jika KIK/KMKP bersifat wajib (compulsory), maka KUK tidak wajib (non compulsory). Artinya pada KUK, Askrindo tak diwajib- kan menerima pengajuan asuransi kredit, baik dari bank BUMN maupun bank swasta. Sebelumnya, Askrin- do wajib menerima kendati kredit yang diasuransikan takjelas kelayakannya. Pada era KUK juga, Askrindo mulai tahan harga. Askrin- do tak mau menerima jika sebuah bank hanya meng- asuransikan sebagaian dari portofolio KUK-nya. Premi menciut Yang juga berbeda, pada era KIK/KMKP, premi yang harus dibayar bank adalah 6% dnegan jangka waktu de- lapan tahun, artinya setiap tahun Askrindo menerima 0,75%. Pendek kata Askrin- do untuk dari segi cash flow (arus kas). Di zaman KUK, premi yang diterima Askrin- do menciut menjadi 0,6% se- tiap tahun. Dan, dibayar tiap tahun pula. Kendati demi- kian, toh Askrindo masih bisa menimba laba. Soalnya, ada komposisi 70% risiko ditang- gung bank, 30% sisanya ditanggung Askrindo. Kalu begitu, apa yang menyebabkan kerugian Askrindo sampai Rp 390 miliar itu? Menurut Direk- tur BUMN Depkeu, Marti- ono Hadianto, kondisi eko- nomi dan bisnis pada 1992 yang memang buruk. Gambarannya sebagai be- rikut. Sejak Pakjan 1990, po- sisi klaim atas KIK/KMKP memang jauh lebih kecil di- bandingkan KUK. Pada 1991 nilai klaim KIK?KMKP Rp 164,51 miliar, sedangkan pa- da 1992 Rp 162,30 miliar (tu- run 1,,35%). Sebaliknya, klaim atas KUK meningkat pesat: Rp 30,08 miliar pada 1991, menjadi Rp 460,64 mi- liar pada 1992 (naik) 1.431,38%) Persetujuan klaim KIK KMKP Askrindo pada 1991 senilai Rp 144,17 miliar, me- nurun pada 1992 menjadi Rp 90,80 miliar. Sebaliknya klaim KUK yang disetujui Askrindo pada 1991 senilai Rp 16,68 miliar, naik menja- di Rp 159,66 miliar pada 1992. inunx inc nid nenn Dalam kesempatan berte- mu dengan wartawan pada Agustus lalu, Dirut PT As- krindo, Soelistio, mengata- kan meningkatnya persetu- juan klaim tercermin dalam penghitungan laba/rugi se- bagai peningkatan biaya un- derwriting (penjaminan risi- ko). Inilah biang keladi ke- rugian senilai Rp 390 miliar itu. Dana segar masuk Untuk mengatasi kerugi- an itu, pemegang saham Bank Indonesia dan Menteri Keuangan bersedia membe- rikan dana segar yang jum- lahnya sekitar senilai Rp 162 miliar yang merupakan ta- hap pertama. Dana yang su- dah terealisasi senilai Rp 30 miliar dari Menkeu. "Sisa suntikan tahap se- lanjutnya masih ditunggu dari Bank Indonesia, namun belum bisa dipastikan ka- pan," ujar Dirut Askrindo, Soelistio pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Senin (06/12). Menurut dia, data tentang kerugian pada September 1993 belum seluruhnya be- nar karena masih dalam penelitian, begitu pula de- ngan data tahun 1992. As- krindo kini tengah melaku- kan penelitian pada bebera- pa bank yang kreditnya di- pertanggungkan pada As- krindo. "Bisa jadi nanti, angka mengenai kerugian lebih kecil, namun kecil kemungkinan akan lebih besar," katanya. Soelistio juga mengung- kapkan bahwa kalangan perbankan merasa keberat- an jika kredit yang diasu- ransikan diumumkan de- ngan alasan akan mem- pengaruhi kredibilitas di mata debitor. "Tidak semua bank suka kreditnya yang diasuransikan diumumkan dengan alasan menjaga de- bitur supaya jangan lari. Untuk itu, kami hanya akan memberikan jawaban tertu- lis kepada Dewan tentang prosentase tagiha macet Akrindo terhadap bank-bank pemerintah dan swasta," katanya menjawab per- tanyaan anggota Dewan. " PEMBERITAHUAN RAPAT UMUM LUAR BIASA PARA PEMEGANG SAHAM Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 Anggaran Dasar PT Dynaplast (selanjutnya disebut Perseroan), dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham di Jakarta pada hari Senin tanggal 31 Januari 1994 ("RULBPPS"). Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, panggilan untuk RULBPPS tersebut akan diiklankan dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang terbit pada tanggal 15 Januari 1994. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak hadir dalam RULBPPS adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14 Januari 1994 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Masuk ke tahun Ayam, tampaknya kokok menyam- but fajar 1992. Kendati sebe- lum fajar menyingsing, In- deks Harga Saham Gabung- an (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sempat ter- (4 Januari 1993). Kini, keti- sungkur pada titik 273,582 ka mentari 1993 akan berak- hir di ujung waktu, IHSG pun merayap naik ke titik 600,000. Kabinet Pembangunan VI terbentuk, Dirjen Pajak, Mari'ie Muhammad kemudi- an dipercayakan memimpin Departemen Keuangan dan Menteri Muda Perdagangan Djiwandono Sudrajad meninggalkan posnya untuk Bank mengendalikan Indonesia selaku Gubernur Bank Sentral pada tengah Maret. Saham Barito Pacific Timber (BPT) salah satu dari saham 20 perusahaan pendatang baru yang dicatatkan di pasar modal Indonesia sepanjang 1993. Saham ini menjadi sorotan paling meriah. Demikian pula ketika listing pada hari pertama di pasar reguler BEJ. (Komar) Kehadiran Marie di pos- nya yang baru mendapat co- baan dari pasar modal. Kasus pemalsuan saham Semen Gresik, HM Sampoerna, Inti Indorayon Utama, Indah Kiat Pulp & Paper dan INCO yang dilakukan Herlina Sa- lim dan Lukman Hartono se- nilai Rp 12 miliar, terbongkar di BEJ beberapa hari men- jelang cuti transaksi karena Hari Raya Iedul Fitri. Sehubungan dengan mata acara pembelian saham, pemberitahuan mengenai informasi pembelian saham dicantumkan dalam pemberitahuan ini dan dimuat dalam harian Bisnis Indonesia dan harian Neraca, dan sehubungan dengan mata acara Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu, Perseroan telah mengumumkan Prospektus Ringkas Pendahuluan di harian Bisnis Indonesia dan harian Neraca, keduanya terbit pada tanggal 16 Desember 1993. Perlu diingatkan bahwa setiap usul pemegang saham akan dimasukkan dalam acara RULBPPS bilamana memenuhi persyaratan yang tercantum dalam ketentuan Pasal 19 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan. Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan bahwa seorang pemegang saham dapat diwakili pada Rapat tersebut oleh orang lain dengan memakai surat kuasa, dengan ketentuan pemberian kuasa kepada para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan tidak diperkenankan dengan akibat suara-suara yang dikeluarkan oleh mereka dianggap batal dan tidak sah. Surat kuasa tersebut harus diajukan kepada Direksi Perseroan sedikitnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat tersebut diadakan. Peraturan yang dikeluar- kan Bapepam tersebut ditan- datangani oleh Sukamto Reksohadiprodjo. Latar be- lakang dikeluarkannya per- aturan itu adalah untuk memberikan keleluasan kepada pemegang saham minoritas yang menentukan akuisisi dan pemegang sa- ham mayoritas tidak diper- kenankan memberikan sua- ra bila ada benturan kepen- tingan antara perusahaan Kegairahan Bursa Obat Duka Pemalsuan Saham PENDAHULUAN Perusahaan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 51% kepemilikan dalam PT Rexplast Corporation. Pendanaan atas transaksi tersebut direncanakan Perseroan berasal dari sebagian dana hasil Penawaran Umum Terbatas kepada Para Pemegang Saham dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu. Pada tanggal 29 Desember 1993 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Panca Graha Sentosa dan PT Rexplast Corporation mengenai akan dilakukannya pembelian 510 (limaratus sepuluh) lembar saham PT Rexplast Corporation dengan nilai nominal Rp 3.045.000,00 per saham atau sama dengan 51% (limapuluh satu persen) dari jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PT Rexplast Corporation. HARGA BELI Harga seluruh rencana akuisisi diperkirakan berjumlah Rp 7.764.750.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus enam puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk penyertaan saham pada PT Rexplast Corporation dengan harga per saham Rp 15.225.000,00 (lima belas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah). Harga saham tersebut akan dibayar secara tunai dan pendanaannya berasal dari hasil pengeluaran saham baru oleh Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu seperti yang telah diumumkan dalam Prospektus Ringkas Pendahuluan Penawaran Umum Terbatas pada harian Bisnis Indonesia dan harian Neraca tanggal 16 Desember 1993. PERSYARATAN Akuisisi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat di atas dilaksanakan segera setelah dipenuhinya ketentuan-ketentuan, yang antara lain adalah : a. Diperolehnya keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan (RULBPPS) yang akan diadakan pada tanggal 31 Januari 1994 di Jakarta, yang menyetujui Rencana Akuisisi tersebut, keputusan mana harus didukung oleh suara setuju lebih dari 50% dari jumlah saham yang dipegang oleh para pemegang saham Perseroan yang independen (tidak mempunyai benturan kepentingan), sebagaimana didefinisikan dalam peraturan BAPEPAM. b. Diperolehnya keputusan RULBPPS yang menyetujui Pengeluaran Saham Baru melalui Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu. c. BAPEPAM telah menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran untuk Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu yang dilakukan oleh Perseroan telah menjadi efektif; d. Diperolehnya persetujuan atau pemberitahuan yang disyaratkan oleh bank-bank yang berhubungan dengan Perseroan dan yang disyaratkan oleh peraturan perundangan dan Anggaran Dasar Perseroan; e. Para Pihak telah memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. LATAR BELAKANG DAN ALASAN AKUISISI Latar Belakang Saat ini Perseroan bergerak dalam bidang industri komponen dan kemasan plastik yang berkualitas dan berketepatan tinggi yang banyak dipergunakan untuk keperluan industri kendaraan bermotor, farmasi dan kometika, alat-alat listrik rumah tangga dan sebagainya. Dewasa ini plastik semakin banyak digunakan sebagai bahan pengganti kayu, logam atau kaca, karena memiliki beberapa keunggulan antara lain: lebih ringan, lebih praktis, serta tidak mudah pecah atau lapuk. Dalam perkembangan usahanya untuk menciptakan kegiatan usaha yang mempunyai diversifikasi produk yang lebih meluas di bidang industri komponen dan kemasan plastik, Perseroan akan mengakuisisi 51% saham dalam PT Rexplast Corporation. 000.csc.co 000/2100/ 1000FS Aktiva Kasus yang mengheboh kan ini mengundang perha- tian kepala negara. Presiden Suharto mengamanatkan agar Menkeu menyelesaikan dengan tuntas soal pemalsu- an saham yang menggoncang pasar modal Indonesia. Dampak kasus pemalsu- an saham cukup nyata, PT Srikandi Sekuritas terpaksa tergusur dari anggota bursa BEJ karena merugi besar. Selain itu, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Prof Sukanto Reksohadiprodjo terpaksa kembali ke kampusnya di FE Universitas Gajahmada. Penggantinya adalah man- tan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Dep- keu, Bacelius Ruru. Angin segar berhembus. Pialang dan investor mulai mempertanyakan kembali law enforcement di pasar modal. Dampaknya, tim perumus Rancangan UU Pasar Modal aktif lagi. Ruru menegaskan- pada awal ja- batannya-UU Pasar Modal sudah rampung sebelum 1998. Aktiva Lancar Aktiva Tetap Aktiva Lain-lain Dampak lain saham pal- su, makin dipercepatnya kelahiran PT Kliring Depo- sit Efek Indonesia, yang kini 035.6 PEMBERITAHUAN RAPAT UMUM LUAR BIASA PARA PEMEGANG SAHAM DAN Jumlah Aktiva Kewajiban dan Modal Sendiri Kewajiban Lancar Hutang Pemegang Saham Modal Sendiri PENGUMUMAN AKUISISI Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu dan Rencana Akuisisi atas sebagian saham PT Rexplast Corporation. dp pt dynaplast BERGERAK DALAM BIDANG USAHA KOMPONEN DAN KEMASAN PLASTIK Berkedudukan di Jakarta, Indonesia Kantor dan Pabrik 1: Jl. Semanan No. 22, Daan Mogot Km. 16, Jakarta 11850 Telepon (021) 6195334, 6194708, 6194736 Facsimile (021) 5402127 Penjualan bersih Laba kotor Rugi usaha Rugi bersih OPASN Pabrik II: Jl. Industri Raya II Blok F, Jatake Tangerang Telepon 5520831, 5520824 Direksi: Presiden Direktur Wakil Presiden Direktur Direktur Direktur Di bawah ini adalah ikhtisar data keuangan penting PT RC yang telah diperiksa oleh kantor Akuntan Publik Prasetio, Utomo & Rekan pada tanggal 30 September 1993 dan 31 Desember 1992 serta untuk sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 1993 dan lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 1992. Neraca (dalam Rp '000,00) dipimpin Cyril Nurhadi. BPT Bawa Perobahan Kontroversi terjadi saat Prajogo Pangestu akan me- lempar saham salah satu perusahaannya (PT Barito Pacific Timber-BPT) ke pub- lik. Baik masalah dana PT Taspen yang membeli lebih dahulu saham perusahaan itu pada Rp 3.000. Menyusul pula gunjingan lingkungan hidup dan produk kayu BPT, sehingga sejumlah LSM mencoba melakukan aksi boikot. Termasuk kehadiran saham yang ditawarkan pada Rp 7.200 mengakibat kan kembalinya kondisi antre pembelian saham per- dana. PT Makindo selaku Pen- jamin Emisi Pelaksana sempat kelabakan dengan membludak-nya joki' saham, kendati saham yang ditawar- kan relatif besar sebanyak 85 juta unit dari 700 juta unit saham PT BPT pada akhir Agustus dan awal September. : Low Say Pun Tirtadjaja Hambali, BE : John Wong Weng Foo Gunawan Tjokro, MBA Tonggak kehadiran BPT, namun sudah juga dirasa- kan beberapa emisi baru se- belum penawaran BPT pada 1993 ini juga, menyebabkan pasar perdana marak. Capi- Jumlah Kewajiban dan Modal Sendiri Perhitungan Rugi-Laba dan Laba Ditahan (dalam Rp '000,00) 30 September 1993 1.198.265 5.484.097 715.906 7.398.268 681.160 4.355.761 2.361.347 7.398.268 1993 (sembilan bulan) 962.692 184.498 270.988 577.839 Saat ini pemegang saham PT RC adalah PT Panca Graha Sentosa dan Rheem (Far East) Pte. Ltd, masing-masing dengan jumlah 510 (lima ratus sepuluh) lembar saham dan 490 (empat ratus sembilan puluh) lembar saham atau masing-masing produk yang lebih meluas dibidang industri komponen dan kemasan plastik. 31 Desember 1992 1,148.991 2.440.809 949.501 4.539.301 Sangat Irit Juklak Bapepam pada 1993 1.075.235 524.880 2.939.186 4.539.301 Badan pengawas Pasar Modal (Bapepam) sepanjang 1993 bisa dikatakan cukup irit dalam mengeluarkan juklak (Petunjuk Pelaksana- an). Tercatat hanya dua peraturan penting yang di- keluarkan. Dua peraturan yang paling menonjol terse- but adalah soal akuisisi atau disebut benturan kepenting- an conflic of interest, yang lainnya adalah soal sistem pooling dalam penjatahan saham perdana. 1992 (lima bulan) 135.413 22.834 108.725 119.329 Latas belakang dikeluar- kannya juklak itu juga ber- awal dari kecenderungan emiten yang agresif melaku- kan akuisisi internal. Sehing- ga masalah akuisisi terma- suk bahan pembicaraan yang cukup hangat sepanjang tahun ini. Melihat hal itu, Bapepam segera menyiapkan bahan tal gain BPT pada hari list- ing (1 Oktober 1993) menca- pai 67%, karena sempat me- napak ke Rp 11.950, atau investor meraih untung se- nilai Rp 4.750. Investor kembali optimis, duka kasus pemalsuan sa- ham saham terobati. Keha- dir=an pasar perdana telah memberikan keuntungan. Apalagi Bapepam gariskan price earning ratio (PER) saham perdana harus mak- simal 13 kali. Faktor pendukung Kebijaksanaan moneter dan ekonomi pemerintah merupakan faktor pendu- kung terjadinya bullish pa- sar modal Indonesia. Kesiap- siagaan pemerintah untuk menjaga batas lanju inflasi di bawah dua digit, turun- nya sukubunga deposito, ditegakkannya prinsip keha- ti-hatian perbankan nasio- nal, adanya deregulasi Pak- meí, Pakto pada 1993, men- dorong investor melirik ke pasar modal. masukkan untuk menyusun peraturan mengenai akuisi- si. Setelah sekian lama di- tunggu akhirnya peraturan itu dikeluarkan yang dise- but sebagai petunjuk pelak- sanaan (juklak) Ketua Bape- pam Nomor: Kep-01/PM/ 1993 tertanggal 29 Januari 1993, tentang Benturan Kepentingan Transaksi Ter- tentu. 35% PT Dynaplast Sesudah akuisisi dilaksanakan 2. Perangkapan Jabatan Apalagi kondisi pasar valuta asing tidak menentu karena depresiasi yen yang begitu tinggi terhadap dolar AS (Yendaka), goncangnya bursa-bursa di luar negeri, Sulistio. Nama Soebekti Hambali Tirtadjaja Hambali, BE Gunawan Tjokro, MBA menguatnya matauang ru- piah terhadap matauang asing pada Desember; me- nampakkan secara nyata arus uang yang menggloba- lisasi, mengalir ke lantai pasar modal Indonesia. Jika ramalan angka 600,000 pada tutup tahun ini dilontarkan pada tengah Nopember lalu, sejumlah pialang pesimis. Kalau pun Rustam Effendi, Dirut PT Danareksa berkomentar, cuma bilang kalau kondisi bullish terjaga terus, maka titik itu bisa tercapai. Namun nada kesangsian masih terasa, kendati dia meyakini pada tahun 1994 bakal tertembus titik 700,000, karena hadirnya sejumlah saham besar dari perusahaan bagus di pasar modal Indonesia. sama dengan kepemilikan sebesar 51% (lima puluh satu persen) dan 49% (empat puluh sembilan persen) dari jumlah Dengan adanya benturan kepentingan ini, maka transaksi akuisisi tersebut baru dapat dilaksanakan setelah mendapat saham yang telah dikeluarkan. Susunan pengurus PT RC pada saat ini adalah sebagai berikut: sions: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris persetujuan lebih dari 50% suara pemegang saham Perseroan yang independen (tidak memiliki benturan kepentingan) yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang berhak menghadiri RULBPPS tanggal 31 Januari 1994. de Untuk menilai kelayakan dan kewajaran transaksi Rencana Akuisisi baik dari aspek keuangan maupun hukum, Perseroan nen juga telah menunjuk pihak-pihak independen sebagai berikut: 1. Center for Investment and Business Advisory, selaku konsultan independen yang melakukan penilaian kelayakan harga saham perusahaan yang akan diakuisisi. : Soebekti Hambali Wakil Presiden Komisaris Kwek Leng Peck Jene st 2. Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Rekan, selaku akuntan publik Perseroan dan PT Rexplast Corporation, perusahaan yang akan diakuisisi. 3. Law Firm Makes & Partners, selaku konsultan hukum yang memberikan pendapat hukum mengenai perusahaan yang 1 XOSU akan diakuisisi. Kini siapa yang meragu- kan titik 600,000 dapat dica- pai pada tahun Ayam. Ko- kok panjang, kepak yang gagah tampaknya didukung kebijakan ketat Bapepam. Kontrol pun dilakukan Ja- karta Investor Club (JIC) yang diketuai ND Murdani, selain organisasi pialang Ikatan Pialang Efek Jakarta (IPEJ) yang dipimpin Tito PT Panca yang mengakuisisi dan yang diakuisi. CSP:UT PT Dynaplast Presiden Komisaris Presiden Direktur Direktur Sementara itu, pada era Bacelius Ruru, Ketua Bape- pam yang menggantikan Sukamto Reksohadiprodjo, juga telah mengeluarkan satu peraturan yang tak kalah pentingnya yaitu mengenai sistem penjatah- an. Karena selama ini sis- tem penjatahan saham per- dana dinilai kurang fair. Sentosa PT Panca Graha Sentosa 35% PT Dynaplast 51% PT Rexplast Corporation TIUSUA TIBISMO PIHAK-PIHAK YANG MEMILIKI BENTURAN KEPENTINGAN Transaksi akuisisi Perseroan atas PT Rexplast Corporation memiliki unsur benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan pada peraturan IX. D.1, Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-01/PM/1993, tanggal 29 Januari 1993 tentang Benturan Kepentingan Transaksi-transaksi Tertentu. Direksi Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat peluang akuisisi lain yang sejenis yang tidak mengandung benturan kepentingan yang sebanding dengan Rencana Akuisisi ini baik dalam besarnya transaksi maupun dalam hal ketentuan-ketentuan akuisisi. Penjelasan mengenal benturan kepentingan antara kedua Perseroan ini adalah sebagai berikut: 1. Hubungan Kepemilikan Sebelum akuisisi dilaksanakan deiqui sensi 160 162 nem ini nsprob POP.01 ir sheq 3864.S 182.s vine 629d93 205) Aut 38 981 2802 dislsbs 16 Ai Roas e 3 Para pelaku bursa meng- anggap bahwa penjatahan saham perdana hanya dinik- mati oleh sebagian investor tertentu saja, sedangkan in- vestor gurem, kecil kemung- kinan untuk mendapat jatah saham tersebut. Sehingga mereka meng- harapkan ke-pada Bapepam untuk meng-ganti sistem fixed allotment yang berlaku ketika itu. Memang kita belum ber- hasil menembus IHSG ke titik 681,944 seperti pada 4 April 1990 lalu. Namun, sia- pa yang meragukan perge- rakan IHSG akan mencapai titik 700 atau 800, malah boleh jadi 1.000 pada kurun 1994-1995 mendatang. LDT dari BES 53H Selain itu, Bursa Efek Surabaya (BES) membuka Kantor Perwakilan Wilayah BES di Jakarta dengan Kakanwilnya, HT Helmy Azwary di bulan September. Kemampuan long distance transaction dapat dilakukan dengan cepat, sehingga vo- lume dan nilai transaksi BES terdongkrak drastis. Malah emiten yang akan mengun- durkan diri dari pencatatan di BES pun berhasil meng- urungkan niatnya. Li Kendati cuma memesan Jabatan 50 lot, namun kesan peme- sanan itu menunjukkan pe- nggunaan otoritas sang pe- laku sebagai Staf Pengawas di BEJ. Basjiruddin A Sarida, Dirut Bursa Efek Surabaya malah minta penegasan Bapepam agar diturunkan aturanjelas, boleh atau tidak bolehnya karyawan bursa membeli saham. U 51% PT Rexplast Corporation heraus PT Rexplast Corporation 0 es mnoleili Presiden Komisaris Wakil Presiden Direktur ₂006 Direktur PENDAPAT KONSULTAN INDEPENDEN Untuk memenuhi ketentuan dari keputusan Ketua Bapepam No. KEP-01/PM1993 tertanggal 29 Januari 1993, Perseroan telah menunjuk Center for Investment and Business Advisory untuk bertindak sebagai Penilai Independen sehubungan dengan akuisisi ini. Berdasarkan metode-metode penilaian yang relevan, nilai wajar harga saham PT Rexplast Corporation berkisar antara Se Rp 13.578.900 hingga Rp 18.600.000 per saham. WARTY PENDAPAT KONSULTAN HUKUM Pendapat dari segi hukum Law Firm Makes & Partners atas PT Rexplast Corporation ("Perusahaan Yang Akan Diakuisisi") adalah sebagai berikut: 10612 1. Bahwa Perusahaan Yang Akan Diakuisisi adalah berbentuk badan hukum dan didirikan dalam rangka Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 1970 mengenai Penanaman Modal preb Asing dan semua peraturan pelaksanaannya. 2. Bahwa saham-saham Perusahaan Yang Akan Diakuisisi seluruhnya telah disetor penuh dan pemegangnya yang namanya telah terdaftar dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan Yang Akan Diakuisisi dapat menjalankan semua hak yang dapat dijalankan oleh seorang pemegang saham berdasarkan dan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan Yang Akan Diakuisisi 3. Bahwa sepanjang pengetahuan Law Firm Makes & Partners, Perusahaan Yang Akan Diakuisisi telah memperoleh izin- 1,shaxsl izin yang disyaratkan untuk menjalankan usahanya. TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL OLEH PEMEGANG SAHAM Untuk memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Panggilan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham akan dimuat pada tanggal 15 Januari 1994 dalam 2 (dua) surat kabar harian yang salah satunya berperedaran Nasional. Pada Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham, keputusan yang diharapkan adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui dilakukannya Akuisisi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Pasar Modal. 2. Menyetujui dilakukannya pengeluaran saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas kepada Para Pemegang Saham dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu. Alasan Akuisisi Akuisisi ini akan memberikan manfaat sebagai berikut: DAMPAK KEUANGAN DARI RENCANA AKUISISI 1. Akuisisi akan menghasilkan sinergi bagi Perseroan. Sinergi penting yang akan dihasilkan Perseroan antara lain adalah Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 14 Januari 1994 sampai dengan pukul 16.00 WIB diharapkan menghadiri Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham, jika tidak dapat MENING dan kemasan plastik. terciptanya suatu kegiatan usaha yang mempunyai diversifikasi produk yang lebih meluas dibidang industri komponen Jika diasumsikan bahwa penyertaan saham pada PT Rexplast Corporation dilakukan pada tanggal 1 Januari 1993, maka menghadiri harap mengisi formulir Surat Kuasa (proxy) dan diserahkan kepada kantor Perseroan di Jalan Semanan Penyertaan Saham ini akan menghasilkan "Goodwill" (setelah dikurangi dengan amortisasi goodwill selama sembilan No. 22 Daan Mogot Km. 16, Jakarta 11850 selambat-lambatnya tanggal 28 Januari 1994. 2. Akuisisi akan mampu meningkatkan skala ekonomis bagi Perseroan dalam bidang-bidang pemasaran, produksi dan bulan) pada Neraca Konsolidasi Proforma Perseroan pada tanggal 30 September 1993 adalah sebesar Rp 6.148.281.951,00 Penyerahan formulir Surat Kuasa tidak akan membatasi anda untuk menghadiri Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang keuangan. 3. Akuisisi akan memperkokoh posisi Perseroan dibidang industri komponen dan kemasan plastik. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN YANG AKAN DIAKUISISI (enam miliar seratus empat puluh delapan juta dua ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah) yang merupakan selisih antara jumlah harga perolehan Penyertaan Saham dengan nilai buku penyertaan pada PT Rexplast Corporation pada tanggal 31 Desember 1992. Sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia, Perseroan akan mengambil kebijakan untuk mengamortisasi goodwill tersebut dalam jangka waktu 40 (empat puluh) tahun. Dengan melakukan penyertaan saham tersebut, Perseroan akan memperoleh tingkat pengembalian internal (Internal Saham dan memberikan suara secara pribadi, jika diinginkan. Para pemegang saham diminta dengan sangat agar mengembalikan formulir Surat Kuasa tersebut, karena sesuai dengan ketentuan Bapepam, lebih dari 50 persen pemegang saham independen harus menghadiri atau diwakili dalam Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham agar kuorum tercapai untuk memberikan keputusan mengenai Akuisisi ini. Apabila kuorum tidak dapat tercapai maka Bapepam mensyaratkan agar kami mengadakan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham lagi untuk mengajukan rencana akuisisi ini. inlo PT REXPLAST CORPORATION PT Rexplast Corporation (selanjutnya disebut "RC") yang bergerak dalam bidang industri kemasan plastik untuk Rate of Return) sebesar 23% jika dihitung berdasarkan arus kas yang akan diperoleh dalam 5 (lima) tahun mendatang keperluan industri farmasi, kosmetika, makanan dan minuman, didirikan berdasarkan Akta No. 1 pada tanggal 1 Agustus dengan azas kesinambungan pada PT Rexplast Corporation. 1992 yang dibuat di hadapan H. Maria Abubakar SH, Notaris di Jakarta. UMUM Penyertaan saham pada PT Rexplast Corporation dinilai cukup menguntungkan jika ditinjau dari faktor tingkat pengembalian. Apabila para pemegang saham memerlukan informasi tambahan mengenai Rencana Akuisisi dapat menghubungi u selain itu juga terdapat faktor keuntungan lainnya yaitu terciptanya suatu kegiatan usaha yang mempunyai diversifikasi ². PT Dynaplast JI.Semanan No. 22, Daan Mogot Km. 16, Jakarta 11850 Telepon (021) 6195334, 6194708, 6194736 Facsimile (021) 5402127 Fug 024 imuno o PITA LOKA Ado.
