Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Analisa
Tipe: Koran
Tanggal: 2012-02-15
Halaman: 14

Konten


2cm Color Rendition Chart Rabu, 15 Februari 2012 Seorang Tahanan Lapas Tebingtinggi Melarikan Diri Terdakwa Lari dari PN Tanjung Balai Tebingtinggi, (Analisa) Seorang tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi Ar alias Anto, berhasil melarikan diri dengan cara mengelabui petugas dengan kartu tanda bertamu, Senin (13/2) sore. Tersangka Ar alias Anto (34) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai meru- pakan tangkapan Polsek Tebingtinggi terkait kasus penganiayaan terhadap kedua orang tuanya Wantiah dan Miswanto. Tersangka Ar alias Anto ini ditangkap warga 24 Oktober 2011, karena saat itu Ar alias Anto mengamuk dan ingin membunuh kedua orangtuanya dengan parang. Tersangka Ar saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli. Tersangka Ar alias Anto berhasil meloloskan diri sekitar pukul 16.00 WIB, diduga tersangka Ar alias Anto berstatus tahanan Lapas ini berhasil lolos dari pintu depan dengan menggunakan kartu tanda bertamu. Siti Masnun warga di sekitar Lapas Tebingtinggi menga- takan, awalnya kita tidak tahu ada warga Binaan Lapas Tebingtinggi melarikan diri. Tapi, karena banyaknya petugas hilir mudik kami menjadi tanda tanya dan mengetahui ada tahanan lari sekitar pukul 19.00 WIB. Sejak sore hari puluhan petugas Lapas dibantu personil Polres Tebingtinggi terlihat hilir mudik, kemudian masuk lembaga. Beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik mencoba masuk dilarang petugas penjaga pintu depan Lapas, tindakan Kalapas Kelas II B Tebingtinggi pilih kasih menerima wartawan perlu dipertanyakan. Karena, wartawan lain boleh masuk dengan dalih merupakan kawan atau mitra kérja Kalapas berhasil masuk tanpa harus bertegang urat leher dengan penjaga pintu Lapas. Terdakwa Lari Sementara, terdakwa pembakar rumah ibadah di Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, M S (28) penduduk Dusun V Kebun Sayur, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, melarikan diri dari tahanan Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Dia melarikan diri saat akan dimasukkan ke dalam mobil pembawa tahanan milik Kejari Tanjungbalai, Selasa (14/2). Informasi dihimpun Analisa di PN Tanjungbalai menyebutkan, saat itu terdakwa MS bersama tahanan lainnya dimasukkan ke dalam kamar tahanan PN untuk menunggu giliran sidang. Namun terdakwa MS tidak jadi menjalani persidangan atas perkara 187 KUHAP karena JPU Hoflen Sinaga SH tidak hadir. Sebelum melarikan diri, terdakwa MS sempat berbincang bincang dengan tahanan dan petugas penjaga tapi ketika akan digiring menuju mobil tahanan, MS yang berada di barisan paling belakang menghilang. Sepontan membuat petugas terkejut dan melakukan pencarian di sekitar kantor PN Tanjungbalai, namun terdakwa MS tidak ditemukan. Agar tidak menimbulkan kegaduhan, mobil tahanan segera meninggalkan lokasi PN mem- bawa tahanan kembali ke LP Pulau Simardan. (cha/gsp) Analisa/chaidir chandra EVAKUASI: Petugas Satlantas Polres Tebingtinggi mengamankan arus lalu lintas ketika petugas mobil derek melakukan evakuasi kendaraan truk Colt Disel dari lokasi kejadian laka lantas. Truk Colt Diesel Kontra Mini Bus Travel Tujuh Penumpang dan Sopir Luka Berat Tebingtinggi, (Analisa) Truk Colt Diesel mengangkut padi kontra mobil mini bus travel di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-P. Siantar kilometer 97-98 persisnya di Desa Kelemba Afdeling I Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan Serdangbedagai, Selasa (14/2) sekira pukul 06.00 WIB. Akibatnya tujuh pe- numpang mobil travel dan seorang pengemudi luka berat. Para korban Munawar Asar (24), Wira Angraini (24), Yeni Anggada (21) dan Tumpal Maringan Pasaribu (20) keempatnya warga Sibolga Tapanuli Tengah. Kemudian, M Hutauruk (59), Hubungan (37) dan Duami (29) ketiganya warga Medan dan pengemudi mini bus travel Samsul (40). Usai kejadian itu seluruh korban mendapat pertolongan di RSUD dr H Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. Para korban selanjutnya di rujuk RS di Kota Medan. Menurut informasi, kecelakaan lalulintas terjadi diduga akibat kelalaian pengemudi. Sumber Analisa di lokasi kejadian menyebutkan, ketika itu mobil mini bus travel dikemudikan Samsul warga Kota Medan membawa penumpang meluncur ke arah Tebingtinggi dengan kecepatan tinggi. Pengemudi mobil mini bus travel ketika itu ingin mendahului truk di depannya, ternyata upaya menda- huli kendaraan di depan gagal. Sementara dari depan muncul truk colt diesel mengangkut puluhan karung padi dari arah Tebingtinggi. Kedua pengemudi ini berusaha untuk menghindar. Naas tidak bisa dihindarkan, dalam hitungan detik kedua kendaraan ini langsung berta- brakan. Suara jeritan dari dalam minibus travel pun terdengar. Kapolsek Dolok Merawan, AKP Zul Fadli membenarkan kejadian lakalantas itu. Kecelakaan ini murni akibat kelalaian supir. Anggota Satlantas Pos Dolok Merawan turun ke lokasi guna mengamannkan arus lalu lintas, Kasus laka latas Ini sudah ditangani pihak Satlantas Polres Tebingtinggi, pengemudi truk dan barang bukti kedua kendaraan kini diamankan di Pos Lantas Polsek Dolok Merawan. (cha) Klarifikasi Berita PT Agincourt Resources Sehubungan dengan pemberitaan di harian Analisa berjudul 'Polres Tapsel Limpahkan Berkas Tersangka Man- ager Tambang Mas' tanggal 3 Februari 2012, PT Agincourt Resources melalui surat yang ditandatangani Communication Manager PT Agincourt Resources Katarina Hardono memberikan penjelasan yang intinya : Kalimat 'ST, Manager PTAR terbukti melakukan pengusiran dan menghalangi saudara Ahmad Cérem Meha saat melak- sanakan tugas adalah tuduhan yang tidak berdasar. Yang terjadi adalah, ST meminta Ahmad Cerem secara baik-baik untuk keluar dari ruang rapat tertutup karena Ahmad Cerem tidak diundang dan tidak mengidentifikasikan diri secara jelas/ terbuka saat memasuki area tambang dan ruang rapat. Saat itu Ahmad Cerem tetap menunggu dekat ruang rapat, ditemani staf PT AR sampai rapat selesai, dan kemudian melakukan wawancara guna mendapatkan informasi yang diinginkan. Atas pengaduan Ahmad Cerem kepada Dewan Pers tanggal 15 Agustus 2011, Dewan Pers telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan berkas bukti dari kedua pihak dan mengupayakan penyelesaian melalui musyawarah mufakat di Medan, 12 Desember 2011, akan tetapi kata sepakat tersebut tidak dicapai; Ahmad Cerem tetap ingin meneruskan kasus ini ke kepolisian. Meskipun Dewan Pers yang menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik sudah menyatakan bahwa kasus ini bukan merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 40 tentang Pers, ST akan tetap menjalani seluruh proses peradilan. Sebagai warga negara yang baik, ST taat pada hukum dan peraturan dan akan selalu menghormati proses hukum yang berlaku; namun demikian ST/PTAR juga mencadangkan haknya untuk melakukan segala tindakan hukum bilamana diperlukan.(red) Antisipasi Perambahan Hutan Lindung Pemkab Langkat Analisa/alimuddin PAPARAN: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH tampak memberikan paparan terkait rencana pembuatan tapal batas di sepanjang kawasan hutan di Langkat dalam rapat koordinasi dengan jajaran lintas sektoral di Stabat. Meluasnya perambahan hutan negara untuk perkebunan kelapa sawit di wi- layah pesisir Langkat itu, salah satu pe- nyebab utama tidak jelasnya tapal batas hutan dengan perkebunan masyarakat. Sumatera Utara ibns Stabat, (Analisa) Tingginya alihfungsi lahan mangrove di wilayah pesisir Langkat bila tidak secepatnya dilakukan tindakan tegas, dikuatirkan akan berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Untuk itu, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH meminta instansi terkait Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengukuran, penetapan dan pembuatan tapal batas kawasan hutan lindung di Kabupaten Langkat, terutama kawasan hutan mangrove yang berada di sepanjang pesisir pantai. Hal itu diutarakan bupati saat memimpin rapat koordinasi lintas. sektoral terkait Penertiban Alih Fungsi analisa Tentukan Tapal Batas telah dilakukan alih fungsi lahan oleh pihak-pihak tertentu. Penertiban tapal batas hutan di Langkat, selain bertujuan membasmi para pengusaha yang membabat hutan mangrove untuk lahan perkebunan sawit, juga sebagai tindak lanjut pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012- 2032 menjadi Perda Kabupaten. Tebingtinggi, (Analisa) Ketua Majelis Dzikir SBY Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H Marah Halim Harahap SAg M.Hum didamp- ingi Sekjen Drs H Jasman bersilatur- ahmi ke Tebingtinggi. Kunjungan itu memberikan semangat penyegaran ter- hadap pengurus. Deliserdang, (Analisa) Generasi Muda Organisasi Ke- masyarakatan Musyawarah Kekeluar- gaan Gotong Royong Sumatera Utara menyerahkan bantuan Alquran sebany- ak 500 buah ke beberapa mushala, Se- nin (13/2). Penerima pertama bantuan itu, Mushala Al Amalia, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang. Penyerahan bantuan itu disampai- Ketua Majelis Dzikir SBY Sumut Kunjungi Tebingtinggi Lahan di rumah dinas, Selasa (14/2). "Melalui Dinas Hutbun saya ins- truksikan segera melakukan koordinasi terkait tapal batas di wilyah hutan di Langkat,"ujar bupati. Rapat koordinasi yang dihadiri lintas instansi Sekda Surya Djąhisa, Ketua Komisi I DPRD Jiman Tarigan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Rah- manuddin Rangkuti, Asisten Adm Pemerintahan Abdul Karim, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Suyadi, Kasat Reskrim AKP Aldi Subartono, Kasi Pidum Kajari Dandeni SH, serta sejumlah kepala SKPD terkait, menga- gendakan dan mendengarkan paparan rencana penertiban tapal bats di wilayah hutan yang saat ini ditengarai gan Ketua Majelis Dzikir SBY Sumut di Komplek Perumahan Pesona Indah Jalan Letda Sujono kota Tebingtingi. "Kunjungan ini sekaligus meminta kepada segenap pengurus, untuk dapat melakukan konsolidasi dan restruk- turisasi bagi peningkatan kepenguru- san serta mengaktifkan kembali kepen- gurusan yang telah vakum," jelasnya. Rombongan ini melakukan kunjun- gan silaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Dzikir SBY Nurus Sałam Kota Tebingtinggi, Minggu (12/2). Marah Halim Harahap menjelaskan, keberadaan Majelis Dzikir di tengah tengah lapisan masyarakat mau pun di Dalam kunjungan itu, Ketua Maje- berbagai masjid tidak digunakan un- lis Dzikir SBY Nurus Salam Kota tuk kepentingan ranah politik dan lain- Tebingtinggi dipimpin H Muhammad nya. Melainkan, bersifat ukhuwah Is- Suud SE bersama pengurus dan para lamiyah. Hanya untuk dapat menga- jemaah lainnya menyambut kedatan- jak peningkatan umat secara bersama Gema Ormas MKGR Sumut Serahkan Bantuan 500 Alquran kan Ketua DPD Gema Ormas MKGR Sumut, Dodi Sutanto BA, MSc didam- pingi sejumlah pengurus lainnya, di- antaranya H Zakiyuddin Harahap SE dr Arie Mahriza, Achmad Rizaldi Hutagalung, Rully Shayuda, Anggiat Siahaan, Putra Sinulingga, Firly, Har- maely, Sofyan Siregar, Yopi R A Po- han dan Ferdinand Siregar. Alqur'an itu diterima secara simbolis langsung oleh 04 IN Batubara, (Analisa) Tiga anggota DPRD Batubara mengaku terpukul akibat adanya pemberitaan, meneri- ma aliran dana Pemerintah kabupaten (Pemk- ab) Rp 80 M. Mereka adalah, Amat Muktas, H Sutan Sitompul dan Hamonangan S. Saat dihubungi Selasa (14/2), Amat Muktas membantah keras menerima aliran dana tersebut. Pengakuan anggota dewan dari Fraksi Andil ini, sama sekali tidak mengerti mengapa sampai ada berita yang menyebut namanya salah seorang peneri- ma aliran dana Rp 80 M yang sempat mana menghebohkan Batubara itu. Amat Muktas terpukul karena keluarg- Hanya di rumah bertanya, mana uang yang diterima seperti berita yang dilansir media tane massa tersebut. Demikian juga beberapa rekan se partai. "Saya benar-benar ter- pukul", ujar Amat Muktas. DO Analisa/istimewa SERAHKAN: Ketua DPD-Gema Ormas MKGR Sumut, Dodi Sutanto BA, MSc didampingi pengurus lainnya, H Zakiyuddin Harahap SE, dr Arie Mahriza, Achmad Rizaldi Hutagalung, Rully Shayuda, Anggiat Siahaan, Putra Sinulingga, Firly, Harmaely, Sofyan Siregar, Yopi RA Pohan dan Ferdinand Siregar, menyerahkan bantuan Alquran diterima nazir Mushola Al Amalia, Sulaiman, Senin (13/2) di Desa Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang. Dalam paparannya, bupati mengatakan, penetapan tapal batas sangat mendesak dilakukan mengingat semakin meluasnya perambahan hutan lindung di Langkat. Penetapan tapal batas itu, lanjut Ngogesa, akan memberikan legalitas hukum menjaga pelestarian hutan, serta menentukan tata guna tanah (land use planning) yang berbatasan langsung dengan hutan lindung. Dengan ditetapkannya tapal batas kawasan hutan, stake holder maupun masyarakat dapat mengetahui tapal batas kawasan hutan negara,hutan produksi, hutan produksi terbatas serta lahan yang termasuk kawasan areal penggunaan lain. (als) Demikian juga Hamonangan S dan H Sutan Sitompul yang dihubungi sehari sebelumnya di kantor dewan. Keduanya juga mengaku ditanya keluarga masing-masing di rumah. nin Media massa menyebut menerima. Tapi tidak in diserahkan kepada keluarga. Kami sempat di- tuduh berselingkuh, ujar Hamonangan S. Dampak pemberitaan itu memang san- gat menyakitkan. Itulah sebabnya kami beru- wih dalam melakukan doa bershalawat, bertasbih dan bermunajat kepada Al- lah swt agar kita mendapat berkah dan keselamatan dunia dan akhirat. Ketua Majelis Dzikir SBY Nurus Saalam Kota Tebingtinggi H Muham- mad Suud SE memaparkan, keberadaan Majelis Dzikir di Kota Tebingtinggi hing- ga saat ini masih solid dan berkembang di lima kecamatan dan di 35 kelurahan yang ada. "Bahkan pembangunan Masjid Agung Majelis Dzikir yang bahan bakunya berasal dari Jawa Tulung Agung hampir rampung 65 persen, hal itu tidak terlepas dari adanya motivasi tuan guru KH Ronni Syech Beringin," ungkap Suud. (cha) nazir Mushola Al Amalia, Sulaiman. Ketua DPD Gema Ormas MKGR Sumut, Dodi Sutanto,BA,MSc me- nyebutkan, penyerahan bantuan Alqu- ran yang dilakukan pihaknya itu ad- alah murni atas panggilan hati seluruh pengurus DPD Gema MKGR Sumut, sebagai dukungan gerakan pemberan- tasan buta huruf Alquran, sekaligus. memberikan motivasi untuk giat mem- baca dan mempelajari Alquran sebagai kitab suci umat Islam. "Selain mushala ini, penyerahan ban- tuan Alquran juga kita lakukan kepada beberapa masjid dan mushala lainnya, yang tersebar di beberapa daerah di Su- mut. Mudah-mudahan, bantuan ini dap- at meningkatkan ibadah umat yang ada di mushola ini," tandas Dodi Sutanto. Dikatakan, sehubungan dengan per- ingatan Maulid Nabi Muhammad saw, Gema Ormas MKGR Sumut telah mengagendakan penyerahan bantuan Alquran itu. Bahkan, Gema Ormas MKGR Sumut mengintruksikan kepa- da seluruh pengurus, agar setiap pen- gurus dapat turun langsung untuk memberikan bantuan Alquran ke mushala-mushala yang layak diberi- kan di daerah masing-masing pengu- rus Gema Ormas MKGR Sumut. Dodi Sutanto mengajak jemaah Mushala Al Amalia untuk lebih men- ingkatkan ibadahnya. Nazir Mushala Al Amalia, Sulaiman mengaku terharu dan sekaligus terbantu dengan bantuan Alquran tersebut. Sebab katanya, Alquran sangat diperlukan bagi mushala kecil seperti yang dimiliki je- maah itu, karena dapat membantu je- maah dalam melakukan kegiatan penga- jian. "Jika jemaah ramai kadang keku- rangan Alquran," ujarnya. (sug/rel) Tiga Anggota DPRD Terpukul Dituduh Menerima Aliran Dana Rp 80 M Korban yang ditabrak adalah seorang ibu rumah tangga (IRT), Ana (34) warga Sarudik mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Namun setelah menabrak korban, sepeda motor yang dikendarai S langsung dibawa lari petugas Lapas Kelas IIA Sibolga, dengan alasan untuk diamankan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, S yang datang dari arah Sibolga menuju Pandan melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba korban, Ana dan rekannya ditabrak dari belakang. Korban mengalami luka-luka di kaki, lengan dan wajah. Sementara S mengalami luka lecet bagian wajah. Namun, di saat keramaian, Sdan temannya diselamatkan oknum petugas Lapas Sibolga. Petugas Lapas tersebut menjamin korban. "Korban dijamin agar kedua orang itu dapat kembali ke Lapas dan sepeda motornya disimpan, tidak tahu alasannya apa," kata seorang saksi mata di lokasi kejadian. Napi Berkeliaran Kendarai Sepedamotor, Tabrak Warga Kalapas: Asimilasi Kedua Napi Dicabut, Bebas Bersyarat Dipertimbangkan Pandan, (Analisa) Seorang Narapidana (Napi) berinisial S (35), yang masih menjalani masa hukuman di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lapas Kelas II/A Sibolga, ber- keliaran bebas di luar. Bahkan mengendarai sepeda motor hingga menabrak seorang warga, Senin (13/2). Kalapas Kelas II A, Drs Marasidin Siregar, BcIP, MH dikonfirmasi Analisa, Senin (13/2) di ruang kerjanya tekait Napi S (35) dan P (32) keluar dari Lapas menegaskan, Napi S dan rekannya sama sekali tidak diberi izin keluar Lapas. Asimilasi BOOST Pancur Batu, (Analisa) Anggota DPRD Kabupaten Deli Ser- dang dari Fraksi PDI Perjuangan Apoan Simanungkalit,SEdidampingi Wakil Sekre- taris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang Andreas Tarigan meninjau pasar tradisional Pasar Pancur Batu, Selasa lalu. Halaman 14 Kunjungan Apoan bersama jajaran PDI Perjuangan Kecamatan Pancur Batu meninjau kawasan Gang Becek dan kawasan Jalan Merdeka mendapat informasi masalah pedagang yang berada di Jalan Merdeka. Menurut beberapa pedagang harus dipindahkan, karena tidak layak jadi tempat berjualan. Karena itu, pedagang minta ketegasan Pemkab Deli Serdang, Kadis Pasar Deli Serdang agar membebaskan pedagang dari Jalan Merdeka dan menata sebaik mungkin pedagang di kawasan Gang Becek. Menurut pedagang kepada Apoan, terungkap sejak Pebruari 2004 kawasan terminal Pancur Batu ditertibkan Bupati Deli Serdang Drs.H.Amri Tambunan, seluruh bangunan liar dibebaskan dan pedagang dilarang berjualan di terminal. Ketika itu Kadis Pasar Deli Serdang Jhoni Sembiring membangun 151 kios darurat di Jalan Merdeka sebagai me- nampung pedagang yang selama ini berjualan di kawasan terminal.Namun, yang ditampung di Jalan Merdeka, bukan pedagang yang dari kawasan terminal tetapi kepada orang tertentu saja, bahkan dewasa ini pedagang di Jalan Merdeka sudah memiliki hak sewa/pakai. saha mengundang wartawan yang diduga. membuat berita tersebut. Tujuannya mem- beri penjelasan yang sebenarnya. Tapi sem- pat dua hari ditunggu tidak datang. Itulah sebabnya beberapa anggota dewan lain curhat dengan Kapolsek Limapuluh, ujar Hamonangan dan H Sutan Sitompul. Ketika ditanya apakah tidak ada mak- sud mengadukan kasus pencemaran nama baik itu kepada penegak hukum. Baik Ha- monangan S maupun H Sutan Sitompul dan juga Amat Muktas mengaku belum ada niat. Karena antara wartawan dan ang- gota dewan bermitra, makanya bila dapat selesai secara baik. Pihak Dinas Pasar Deli Serdang jangan maun menang sendiri, mereka tidak pernah menggubris aspirasi data kami, bahkan kami tidak pernah diundang dalam rapat, aspirasi kami tidak pernah dijadikan bahan acuan, karenanya kami tetap menilai ke- Kasus Rp 80 M dana Pemkab Batubara itu menurut ketiganya sudah ditangani Keja- gung di Jakarta. Makanya serahkan sajalah kepada institusi tersebut yang memang ber- wenang menanganinya, ujar Amat Muktas, H Sutan Sitompul dan Hamonangan S. Analisa/djendar ginting TINJAU: Anggota Komisi B DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan Apoan Simanungkalit, SE meninjau pasar tradisional Pancur Batu. Senin (13/2), puluhan wartawan berau- diensi ke DPRD Batubara dengan memba- wa dua poster yang berbunyi, stop krimi- nalisasi pers dan pake hak jawab. Audiensi itu diterima Wakil Ketua DPRD Batubara Drs Suharsono dan beberapa anggota dew- an lainnya serta Kapolsek Limapuluh AKP Bambang Rubiyanto. (al) Anggota DPRD Deli Serdang Tinjau Pasar Pancur Batu Dikatakan Marasidin, S dan temannya Padalah terpidana kasus pencurian. Namun keduanya sudah mendapat asimilasi, dan akan menjalani bebas bersyarat. Akan tetapi, kedua Napi tersebut diakuinya, tidak dapat keluar dari ruang lingkup Lapas. "Mereka itu adalah Napi yang sudah mendapat asimilasi dan akan bebas bersyarat, tapi meski begitu tahanan tidak dapat keluar dari lingkungan Lapas ini," jelas Kalapas. Menurut Marasidin, asimilasi S sudah ditarik sebagai sanksi akibat tindakannya itu. "Asimilasinya kita tarik dan bebas bersyaratnya kita pertimbangkan," ujarnya. Terkait adanya pegawai Lapas yang menjamin Napi S dan P keluar berkeliaran mengendarai sepedamotor, Kalapas mengaku masih mendalami masalah itu. Jika hal itu terbukti benar, Kalapas mene- gaskan, setiap pegawai yang dinyatakan lalai dalam bertugas bahkan memberikan kebebasan kepada seorang Napi, tentu diberi sanksi tegas. (yan) bijaksanaan yang tidak transparan. "Kalau memang pemerintah kecamatan dan Kadis Pasar obyektif, silakan segala sesuatu masalah kawasan pasar Pancur batu harus mengikutsertakan kami", ujar ibu itu. Apoan Simanungkalit, SE usai meninjau lapangan dan menerima aspirasi pedagang kepada Analisa menjelaskan, dia meminta pedagang tetap komit dengan menjaga Kam- tibmas, berkordinasi dengan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Andreas Tarigan, Alek Tarigan, SH cs agar mengum- pulkan data-data otentik dan diajukan kepada Komisi B DPRD Deli Serdang. Maksud Simanungkalit, agar semua aspirasi itu disampaikan secara tertulis melalui lembaga legislatif ke Bupati Deli Serdang, mudah-mudahan aspirasi itu mendapat sambutan positif dari bupati", ujar Simanungkalit. Masalah anggaran APBD Deli Serdang yang diperuntukkan dalam membangun, merenovasi suatu bangunan di pasar tradisional Pasar Pancur Batu, itu tidak menjadi masalah, yang penting jangan ada pelanggaran hukum, hak azasi dan dia mengharapkan agar pemerintah harus bekerja keras membenahi Pasar Pancur Batu, jangan ada kepentingan perorangan dan penerbitan kartu hak sewa/pakai itu harus seimbang dengan keadaan lapangan. Karenanya, Dinas Pasar tidak boleh lagi menambah jumlah pedagang dan tuntutan pedagang sangat realistis, sebab jika terjadi kebakaran akan sulit petugas pemadam kebakaran memasuki lokasi kejadian, ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, katanya. Pantauan Analisa di lapangan, sejak Apoan Simanungkalit, SE turun ke Pasar Pancur Batu, belum ada tanda-tanda perobahan sebagaimana tuntutan peda- gang.(dr) 4cm Rabu, 15 Februari 2012 89 HAMPIR RAMPUNG: Bangunan Mar di Desa Firdaus Kecamatan Sei Ram Serdang Bedagai tahun anggaran 2011 Bangunan Hampi Sei Rampah, (Analisa) Bangunan Markas Polisian Res Serdang Bedagai (Mapolres Sergai) y dibangun di Desa Firdaus, Kecamatan Rampah, Sergai, persisnya di sebelah ged DPRD Sergai hampir rampung. Bangunan di areal seluas 2.500 m persegi dengan luas konstruksi di atas se meter persegi berbiaya Rp4,5 milyar der menggunakan dana APBD Kabupaten Se 2011. Sebagaimana diketahui selama Mapolres Sergai menempati bekas Ma sek Firdaus yang kondisinya sangat mem hatinkan, karena tidak pantas dan la sebagai Mapolres. Namun kondisi itu h dipertahankan untuk sementara waktu kepentingan khalayak ramai demi terwu Ponpes Mawari Seni Santri Lev Batangkuis, (Analisa) Suasana terasa berbeda di Ponpes waridussalam. Seluruh santri, guru. beberapa wali santri memenuhi lapa depan kantor ponpes untuk menyak lomba volk song antar kamar yang pertama kali diadakan, Jumat malam (1 "Dengan tersedianya tri pusat pendi (keluarga, sekolah dan masyarakat) di Ponpes Mawaridussalam memusa perhatian pendidikannya kepada tiga sekaligus yaitu kognitif, afektif dan p motorik. Keberhasilan santri tidak diukur dengan hasil ujian, tapi de kemahiran dan kompetensi yang lain, s disiplin, akhlak, keterampilan, kepemimp sosial dan lain-lain. Maka kurikulum d adalah kurikulum kehidupan. Salah sa adalah menumbuh kembangkan potens santri melalui perlombaan-perlom seperti volk song malam ini", kata Pim ponpes Ust. Drs. Syahid Marqum, S.Pd membuka acara perlombaan. Meski dengan berbagai keterba sarana, tapi perlombaan berjalan de hangat dan seru. Peserta lomba terdir enam group, tiga santri dan tiga santr Setiap group peserta menampilkan empa dengan kategori lagu wajib yang berjud dipopulerkan oleh Haddad Alwi feat F dan lagu bebas yang digubah sesuai de misi pendidikan di Ponpes Mawariduss Putri 1 (kamar 2 & 4) menampilkar untuk sahabat dipopulerkan oleh Audy. dipopulerkan oleh Koes Plus dan lagu h birthday. Putri 2 (kamar 3 & 5) menamp lagu senyum semangat dipopulerkan Smash, pujaan hati dipopulerkan oleh Ka Band dan happy birthday. Putri 3 (kama 7) menampilkan lagu tinggal kena dipopulerkan oleh Geby, selamat ulang dipopulerkan oleh Jamrud dan lagu da bola dipopulerkan oleh Ona Sutra. Sementara putra 1 yang terdiri dari an asrama santri lama menampilkan lagu C Tambunan dipolulerkan oleh Papilaya se mantan napi di Makassar, jangan kau sa YAMAI SEMAKIN DI DEPA PES DAR Susun kata-kat