Tipe: Koran
Tanggal: 1995-06-28
Halaman: 08
Konten
Menurut Kamus Besar Baha- sa Indonesia, gadai berarti pinjam-meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan, dan jika telah sampai pada waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman. Dalam New Webster's Die- tionary, kita temukan arti "pawn" (gadai) sebagai "some article or chattel (any article of personal property except land and buildings) deposited as a pledge for borrowed money" (barang, selain tanah dan bangunan, yang disimpan se- bagai jaminan atas sejumlah uang yang dipinjam). Dengan demikian terdapat dua unsur pokok dalam gadai, yaitu pinjam-meminjam atau utang-piutang, dan jaminan. Tentang utang-piutang dan gadai, Al-Qur'an memberikan pedoman, yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 282 dan 283 yang artinya sebagai ber- ikut: "Hai orang-orang yang ber- iman! Apabila kamu meng- adakan utang-piutang dalam waktu yang ditentukan, tulis- kanlah! Hendaklah ada di anta- ramu penulis yang akan menu- lisnya dengan jujur. Dan janganlah penulis itu enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan ke- padanya, hendaknya ditulis- kannya! Hendaklah orang yang bersangkutan membacakan apa yang hendak dituliskan itu, dan hendaklah bertaqwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah bertindak mengurangi sedikit- pun dari jumlahnya. Jika orang yang bersangkutan itu lemah keadaan rohani atau jasmaninya, atau dia tidak mampu memba- cakannya, hendaklah dibacakan oleh walinya dengan jujur. Dan hendaklah disaksikan oleh dua orang saksi.." (ayat 282). "Jika kamu dalam perjalanan, sedangkan penulis tidak ada, maka utang-piutang itu dilaku- kan secara gadai dengan ja- minan. Tetapi jika kedua belah pihak telah percaya-memper- cayai, hendaknya orang yang dipercaya berutang itu membayar utangnya, dan hendaklah dia bertaqwa kepada Allah, Tu- hannya. Dan para saksi ja nganlah menyembunyikan kesaksiannya. Barangsiapa menyembunyikan kesaksiannya berarti sudah berdosalah hati- nya. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (ayat 283). Lembaga Pegadaian. Pegadaian sebagai lembaga (perusahaan) yang memberikan pinjaman uang dengan jaminan barang-barang bergerak telah lama dikenal di Indonesia sejak zaman penjajahan. Lembaga Kredit dengan sis- tem gadai pertama kali hadir di sini pada masa VOC. Institusi yang menjalankan usaha ini disebut Bank Van Leening. Lembaga ini selain memberikan pinjaman gadai, juga bertindak sebagai wessel bank. Di masa pemerintahan Hindia Belanda, setelah melalui proses yang cukup panjang, usaha gadai dimonopoli pemerintah. Pegadaian Negeri pertama di- dirikan pada 1 April 1901 di kota Sukabumi, Jawa Barat. Tanggal 1 April itulah yang kemudian dijadikan hari lahir Pegadaian. Tugas pokok Pegadaian ada- lah memenuhi kebutuhan dana masyarakat kecil melalui pem- berian kredit atas dasar hukum gadai. Tujuannya agar mereka tidak terjerat dalam praktek- praktek ijon, lintah darat, pe- gadaian gelap, riba, dan pinjaman tak wajar lainnya yang merajalela kala ito. Apa hukum gadai itu? Untuk memperoleh pengertian tentang itu, baiklah kita kutip pendapat Prof. R. Subekti, S.H. dalam bukunya "Jaminan-Jaminan Untuk Pemberian Kredit Menu- rut Hukum Indonesia". "Boreg" menurut hukum adat ditujukan kepada pembe- rian jaminan di mana barang jaminannya tetap dikuasai oleh Kepergian Ika Jaya Prana, pelajar STM Pembangunan Ja- karta yang mengenaskan dengan delapan tusukan di badannya, sungguh memilukan hati, ter- lebih lagi bagi orangtua dan guru gurunya. Anak harapan keluarganya yang juga anak kebanggaan gurunya di sekolah karena dia adalah anak cerdas yang selalu ranking satu itu meninggal pada saat kakak kakak kelasnya menikmati kelulusannya pada hari pengumuman Ebtanas 3 Juni lalu. Tanpa pasal, ia dikeroyok dan ditikam secara membabibuta oleh pelajar berseragam putih abu abu juga. Sampai sekarang pembunuhnya masih dilacak polisi. si peminjam uang. Dalam "bo- reg" (hukum adat) dan "pand" (B.W.). terdapat larangan untuk memiliki barang jaminannya. Sekalipun keluarga dan gu- runya sudah ikhlas, namun tokh peristiwa tragis itu perlu men- jadi pelajaran berharga yang tak kekuasa- Sementara itu "gadai" atau apa yang dinamakan "cekelan" ditujukan kepada pemberian jaminan di mana barangnya diserahkan dan da an si pemberi kredit. "Pand" dan "gadai" atau "cekelan" adalah perjanjian- perjanjian riil yang baru tercipta dengan diserahkannya barang jaminan. Untuk "boreg" tak terdapat bentuk-bentuk cara atau formalitas-formalitas tertentu. Dalam pand (B.W.) atau gadai barang bergerak (hukum adat), barang jaminan harus di- tarik dari kekuasaan pemiliknya untuk mencegah barang itu dihilangkan olehnya. Status Hukum Hingga tahun 1961 Pegadaian berstatus hukum Jawatan. Ber- dasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 178 Tahun 1961 Tanggal 3 Mei 19961 Jawatan Pegadaian berubah menjadi Pe- rusahaan Negara (PN) Pega- daian dalam lingkungan Ke- menterian Keuangan. Dengan PP Nomor 7 Tahun 1969 Tanggal 11 Maret 1969 PN Pegadaian diubah status hukumnya menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan). Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, Perjan Pegadaian diubah bentuknya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian melalui PP Nomor 10 tahun 1990 tanggal 10 April 1990. Dengan status Perum, di- harapkan Pegadaian akan lebih mampu mengelola usahanya secara lebih profesional, ber- orientasi bisnis tanpa mening- galkan ciri khusus dan misinya, yakni penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan sasaran utama masyarakat golongan ekonomi lemah. Kredit dengan sistem gadai sangat sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, karena amat sederhana prosedurnya, dan cepat pelayanannya. Jangkauan Pelayanan Jangkauan pelayanan Perum Pegadaian cukup luas, terdapat hampir di setiap kota. Sampai saat ini Perum Pegadaian mem- punyai 572 cabang. Sebagian terbesar ada di Pulau Jawa (387 cabang). Di Sumatera 72 ca- bang, Kalimantan 18, Sulawesi 37,Bali, NTB dan NTT (ter- masuk Dili) 50, Maluku dan Irian Jaya 8 cabang. Setiap tahun diharapkan dapat dibuka cabang baru sebanyak 15 cabang. Pembukaan cabang tidak semata-mata berdasarkan pertimbangan ekonomis, tetapi jug berdasarkan permintaan baik dari masyarakat maupun Pe- merintah Daerah setempat. Untuk mengemban misi baru tersebut, diperlukan pening- katan kualitas dan profesio- nalisme pegawai di jajaran Pegadaian, dengan cara: Mantan Ketua Mahkamah (1) Mengikutsertakan pega- Agung Republik Indonesia itu wai dalam pendidikan baik menyatakan, pemberian jaminan formal (Magister Manajemen/ barang bergerak menurut hukum Master of Business Adminis- di Indonesia dapat dilakukan tration) maupun nonformal dalam bentuk "pand" menurut (Penaksir, Pengelola Cabang, B.W. (Burgerlijk Wetbock = Middle Management, Sekre- Kitab Undang-undang Hukum taris, Statistik dan lain-lain); Perdata), "boreg" menurut (2) Menghargai pegawai yang hukum adat, atau "gadai" me- atas inisiatif sendiri melan- nurut hukum adat. jutkan sekolah/kuliah ke jenjang yang lebih tinggi; (3) Mewajibkan setiap atasan selaku Manajer SDM (sumber daya manusia) untuk membina, Untuk mengendalikan kegiat- an operasional, Kantor Pusat Perum Pegadaian yang berlokasi di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta 10430 dibantu 12 Kantor Daerah dan 2 Kantor Perwakilan Daerah. Keduabelas Kantor Daerah itu terdapat di Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Sura- baya, Malang, Jember, Den- pasar, dan Ujung Pandang, sementara 2 Kantor Perwakilan Daerah tersebut adalah Balik- papan dan Kupang. Setiap Kantor Daerah Perum Pegadaian membawahi 35 sam- paí 45 cabang. Pengembangan SDM. Perubahan status Pegadaian dari Perjan menjadi Perum membawa dampak yang amat luas, terutama dari misi yang diemban, dari public service (pelayanan kepada masyarakat) saja menjadi public service dan sekaligus mencari keuntungan (profit). dapat ditunda lagi dalam upaya mencari jalan mengatasi ke- nakalan remaja. KARANGAN/TULISAN KHAS Pegadaian Maju Pesat Setelah Menjadi Perum miltipurpose, baik untuk kebu- tuhan produktif, semiproduktif maupun konsumtif. Bila kita bandingkan total nasabah tahun 1990 dengan tahun 1994, berarti mengalami pertumbuhan sebesar 60,04%. mendidik dan melatih para pe- gawai bawahannya secara lang- sung. Kualitas SDM saat ini masih belum memadai. Bila diban- dingkan kondisi SDM pada saat Pegadaian beralih dari Perjan ke Perum, serta prediksi ke- butuhan SDM untuk lima tahun mendatang, akan nampak sekali bahwa mutu SDM di BUMN (badan usaha milik negara) ini masih jauh dari yang diha- rapkan. Pada saat Perjan pegawai Pegadaian yang berlatar pendi- dikan S1 sebanyak 5%, D3 1% SLTA 18%, dan SLTP/SD 76%. Pada saat Perum 6,5% lulusan S1, 2,5% D3, 37% SLTA, dan 54% SLTP/SD. Sedangkan untuk 5 tahun yang akan datang diharapkan SDM berpendidikan S2 sebesar 0,5%, S1 20,5%,D3 30%, dan SLTA 49%. Menurut data Bagian Ke- pegawaian Kantor Pusat Perum Pegadaian, BUMN pemberi jasa gadai ini memiliki 6.442 kar- yawan di seluruh Indonesia yang terdiri atas 5.227 pegawai tetap dan 1.215 pegawai kontrak. Modal. Jumlah persediaan modal ker- ja pada awal 1993 sebesar Rp.235,317 miliar, terdiri atas: (a) Modal sendiri Rp.144,317 miliar, (b) Penyertaan Modal Pemerintah dari Departemen Keuangan Rp. 20 miliar, dan (c) Kredit Komersial Rp. 71 miliar. Pada tahun 1993 Perum Pe- gadaian menerbitkan obligasi. Obligasi adalah surat utang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga ter- tentu, yang dikeluarkan pe- rusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan. Untuk tahap I obligasi itu sebesar Rp.50 miliar. Tahap II sebesar Rp.25 miliar pada 1994. Kredit. Kredit yang disalurkan Perum Pegadaian merupakan pinjaman skala kecil dengan jangka waktu pendek. Minimum kredit Rp.5.000 dan maksimum Rp.20 juta untuk setiap barang jamin- an. Mengingat jasa kredit gadai terutama untuk golongan eko- nomi lemah yang berpeng- hasilan tidak tetap, maka jangka waktu dan penyelesaian kredit dibuat fleksibel (luwes) dengan prosedur amat sederhana. Di samping kecepatan cara mem- peroleh pinjaman, juga bunga (di Pegadaian dikenal dengan sebutan 'sewa modal') jauh lebih murah, dan tidak dikenakan biaya seperti provisi, meterai Pada saat pesta kelulusa sekolah, terlihatlah potret re- maja kita yang sesungguhnya. Tanpa pikir, sejumlah pelajar Sekalipun sudah diberitahu agar nusuk pelajar lain. Pernahkah menyerang bis kota, atau me- tidak melakukan coret coretan apalagi tindak kekerasan, tokh sejumlah pelajar tak mampu membendung emosinya untuk tetap meneruskan tradisi men- coreng coreng baju dan muka sendiri atau teman temannya. anda menguping sejenak pem- bicaraan antar remaja di oplet atau bis kota? Mengerikan, karena salah satu topik yang sempat terdengar oleh telinga penulis, antara lain mau beli "boat" yang maksudnya obat dan "pakaian", yang artinya pacar yang pernah dibawa ke tempat tidur. dan sebagainya. Kecuali biaya penyimpanan dan asuransi yang memang dikenakan bagi setiap penggadai. Setiap saat nasabah dapat memperpanjang atau memper- pendek jangka waktu pelunasan. Penyelesaian kredit dapat dila- kukan baik dengan cara cicilan maupun pelunasan sekaligus. Perkembangan usaha sejak awal peralihan dari Perjan ke Perum mengalami kemajuan yang cukup berarti. Rata-rata omset (omzet) pinjaman naik sebesar 20%, terbukti dari omset kredit tahun 1989 sebesar Rp.382,576 miliar menjadi Rp.433,145 miliar pada 1990, Rp.615,614 (1991), Rp.697,063 miliar (1992), dan Rp.779,794 miliar pada 1993. miliar Akibatnya, seperti yang sudah diduga semula, ada saja nyawa yang melayang atau badan yang luka parah, karena tanpa pilih Di satu sisi, orangtua dan guru bulu terjadilah peristiwa yang memang tidak perlu pesimis sulit diterima akal schat. Pelaku karena masih banyak remaja adalah seorang "terpelajar", berprestasi, namun anak anak yang sudah tiga tahun lebih yang tenggelam dalam urusan digodok di sekolah dengan ilmu kriminalitas ini sebenarnya amat dan iman. menggelisahkan masyarakat. KASI Sementara persentase lelang secara nasional sebesar 1,26%. Ini terlihat dari angka lelang barang jaminan yang tak ditebus sebanyak Rp.3,411 miliar pada 1989, Rp. 3,843 miliar (tahun 1990), Rp.6,184 miliar (1991), Rp.11,335 miliar (1992), dan Rp,10,703 miliar pada 1993. Untuk tahun 1994 omset pinjaman ditingkatkan menjadi Rp.940 miliar. Nasabah. Nasabah Perum Pegadaian pada 1990 berjumlah 2.623.486 orang, terdiri atas petani 1.354.243 orang (51,62%), pe- dagang 427.368 (16,29%), nelayan 154.785 (5,90%), in- dustri rumah tangga/kecil 51.420 (1,96%), dan lain-lain (di antaranya pegawai negeri, karyawan swasta, pelajar/ mahasiswa) sebanyak 635.670 orang (24,23%). Tahun 1994 jumlah nasabah meningkat menjadi 4.198.527 orang, terdiri dari petani 2.183.234 orang (52%), peda- gang 671.764 (16%), nelayan 251.912 (6%), industri rumah tangga 83.971 (2%), dan lain- lain 1.007.646 (24%). Mengingat beragamnya pro- fesi nasabah, ada yang petani (wiraswasta yang umumnya lemah), pedagang (wiraswasta yang lebih/agak kuat), dan'ada pula yang berpenghasilan tetap, bemarlah kalau dikatakan bahwa kredit Pegadaian itu bersifat Jasa Gadai. Suatu saat seseorang di antara kita dihadapkan kepada masalah keuangan. Misalnya memerlu- kan tambahan modal usaha, industri, pertanian, dagang, biaya sekolah dan lain-lain yang harus dipenuhi saat itu juga. Cara yang paling mudah dan tepat mengatasi masalah itu adalah dengan memproduk- tifkan barang berharga milik kita. Kita temui Kantor Cabang Pegadaian setempat untuk men- dapatkan pinjaman uang dengan -SOOX BRAISagu - Suasana kegiatan di salah satu Kantor Pegadaian. (Foto: Dok). gisand Sedangkan dari omset pin- jaman tersebut yang dilunasi sekitar 95,48%, yaitu pada 1989 pelunasannya sebesar Rp.371,- 068 miliar, tahun 1990, 1991, 1992 dan 1993 pelunasan itu masing-masing sebesar Rp.418, 226 miliar, Rp.560,185 miliar, Rp.677,947 miliar dan Rp.745,- 647 miliar. Mencari sesuatu Para ahli psikologi perkem- bangan berpendapat bahwa ke- nakalan remaja atau Yuvenile Deliquency sebenarnya meru- pakan bagian dari perkem- bangan wajar anak anak muda dalam usaha mencari dan me- nemukan sesuatu arti yang dapat mengisi hidupnya. Tentu saja dalam batas batas yang dapat dibenarkan. Hidup masa remaja adalah hidup yang syarat dengan impi- an, harapan, cita cita, kerinduan dan ilusi ilusi, luapan emosi dan geliat semangatnya sering ku- rang terkendali menghadapi kenyataan kenyataan yang jauh barang berharga itu sebagai agunan. Proses memperoleh kredit mudah. Nasabah membawa barang jaminan ke Penaksir. Kredit diberikan kepada yang nasabah +75% dari harga pasar barang jaminan. Dari Penaksir nasabah menuju ke Kasir, menerima kredit. Barang-barang yang dapat dijadikan agunan antara lain: (a) Perhiasan (berlian, emas perak); (b) Barang elektronik (radio, TV, tape deck, audio); (c) Perlatan rumah tangga (kulkas, kipas angin dan seba- gainya); (d) Kendaraan bermo- tor (sepeda motor, mobil). Perum Pegadaian mengelom- pokkan uang pinjaman (UP) ke dalam 4 golongan: A,B,C, dan D. Golongan A adalah UP Rp.5.000 sampai dengan Rp. 40.000. UP Rp. 40.500 s/d Rp.150.000 termasuk golongan B. UP Rp. 151.000 s/d Rp.500.000 termasuk golongan C. Golongan D masih dibagi lagi ke dalam 4 macam, kita sebut saja D1, D2, D3, dan D4. Golongan DI adalah UP Rp.510.000 s/d Rp.2.500.000; D2 UP Rp.2.510.000 s/d Rp.5 juta; D3 UP Rp.5.010.000 s/d Rp.10 juta; dan D4 UP Rp.10.010.000 s/d Rp.20 juta. Tarif sewa modal (SM) per 15 hari (1/2 bulan) untuk go- longan A ditetapkan 1,25%; un- tuk golongan B, C, D1 dan D2 masing-masing 1,75%; untuk D3 1,60%; dan untuk D4 1,50%. Jangka waktu maksimum untuk semua golongan 120 hari. (4 bulan). Maksimum SM 10% untuk gol. A, dan 14% untuk B,C dan D. dari apa yang diimpikan. Ironi antara ilusí dan kenya- taan yang disaksikannya tak jarang membuat mereka berang dan menunjukkan reaksi reaksi yang dapat dikategorikan se- bagai kenakalan. sepeda motor dan lain-lain. Jasa titipan ini bermanfaat juga bagi yang akan meninggalkan rumah untuk waktu agak lama, misalnya dinas ke luar kota/luar negeri, menunaikan ibadah haji, berlibur, belajar di luar negeri. Biaya jasa titipan barang Oleh Humam Yahya gudang ukuran besar seperti TV di atas 24 inci sebesar Rp.2.500 selama 2 minggu, Rp. 3.000 sebulan, Rp. 8.700 (3 bulan), Rp.16.700 (6 bulan), dan Rp.30.600 setahun. diatur sebagai berikut: (a) Kredit tanggal 1 s/d 15 dilelang seki tar tanggal 15 bulan kelima; (b) Kredit tanggal 16 s/d/ 31 di- lelang sekitar akhir bulan dari bulan kelima. Bila reaksi dan aneka bentuk protesnya kurang atau tidak mendapatkan perhatian oleh ka langan orangtua, maka wujud kenakalannya dapat meningkat menjadi kejahatan. Dalam masa tunggu lelang (bulan lelang) nasabah tidak dikenai sewa modal. Dengan demikian perkem- bangan kenakalan menjadi tang- gung jawab keluarga, masyara- kat dan pemerintah. Wujud kenakalan remaja hanyalah memberi pertanda tentang adanya keinginan untuk Kredit bisa diperpanjang atau diangsur setiap saat sebelum tanggal jatuh tempo. Contoh, kredit tanggal 1-15 November 1993, tanggal jatuh temponya 14 Maret 1994, dan tanggal lelang 15 Maret 1994. Kredit 16-30 Nov. 1993, tanggal jatuh tempo (TJT) 29 Maret 1994, dan tanggal lelang (TL) 30 Maret FORST 1994. Kredit 1-15 Des.93, TJT 13-4-94, dan TL 14-4-94. Se- dangkan kredit 16-31 Des. 93, TJT 29-4-94, dan TL 30-4-94. Setiap kredit dikenakan biaya PA (penyimpanan dan asuransi). Untuk UP/kredit golongan A biaya PA-nya ditetapkan Rp.100. Untuk gol. B Rp.500, gol. C. Rp. 1.000, gol. Di Rp.2.500. Untuk gol. D2, D3 dan D4 masing-masing sebesar 0,1% dari UP. Dengan membayar biaya PA barang-barang para nasabah terjamin pemeliharaannya dan Lelang atas barang jaminan yang tidak ditebus sesudah jangka waktu 120 hari tersebut (biaya PA) = Rp.562.250. diasuransikan. Dapatkah para karyawan Pe- gadaian dan keluarganya me- manfaatkan penggunaan ba- rang-barang nasabah yang di- simpan di gudang? Menjawab pertanyaan penulis ini, pe- tugas Bagian Hubungan Ma- syarakat Kantor Pusat Perum Pegadaian mengatakan tidak bisa, karena sewaktu-waktu ada "Sidak" (inspeksi mendadak) dari Kantor Pusat. Perhitungan SM. Seorang petani pada tanggal 1-3-95 memperoleh kredit dari Pegadaian Rp.500.000. Bila petani itu melunasi kreditnya tanggal 31-5-95, dia dikenai pembayaran sewa modal (SM) selama 3 bulan sebesar 10,5%. Jika pelunasan dilakukan pada. 2-6-95, SM-nya bertambah 1,75% menjadi 12,25%, yakni 12,25% X Rp. 500.000 = Rp.61.250. Jumlah ini akan tetap sama andaikata pelunasannya tanggal 15-6-95, sebab meski 2 hari, dihitung 15 hari juga. Dengan demikian jumlah yang dibayar si petani untuk melunasi pinjamannya Rp. 500.000+Rp61.250+Rp.1.000 Kenakalan Remaja Yang Semakin Menggelisahkan bentuk bentuk kegiatan yang dapat memperkaya pengetahu- an, membentuk sikap perilaku serta keterampilan seharusnya dilakukan secara amat terencana oleh sistem pendidikan formal disekolah. Selain itu hal yang sama dapat pula dijalankan oleh masyara- kat, oleh jalur jalur kegiatan diluar pendidikan formal. BERITA YUDHA - RABU, 28 JUNI 1995 HALAMAN VIII mendapat perhatian dan bantuan kearah penemuan pilihan pilihan wajar yang dapat memperkaya batin dan sekaligus meredam kobaran semangatnya lewat akses penyaluran penyaluran kegiatan nyata positif. Semakin tertutup akses me- nuju penemuan jalur jalur formal atau informal berupa penya- luran secara positif semangat dan apa yang diinginkannya, akan semakin tinggi frekuensi kenakalan yang lambat laun membuka peluang dan kesem- patan bagi lahirnya pelanggaran serius dan bahkan kejahatan. Penyaluran bakat dan ke- inginan remaja secara terkendali dan positif kearah penemuan Contoh lainnya, seorang pe- dagang mengambil kredit dari Pegadaian per 3-3-95 sebesar Rp.20 juta. Berapa harus dia bayar untuk melunasi UP itu pada 30-6-95? Dari tanggal 3 s/ d 15/3 dihitung 15 hari,SM 1,50%. Dari 16/3 s/d 30/6 (3 1/2 bulan), SM 10,50%. Jumlah SM 12% x Rp.20 juta = Rp.2.400.000. Yang dia bayar Rp. 20 juta (UP) +Rp.2.400.000 (SM)+Rp.20.000 (biaya PA)= Rp.22.420.000. Maksimal UP Rp. 20 juta (D4) hanya diberikan oleh beberapa Kantor Cabang Pegadaian saja. Terdapat 2 kantor cabang di wilayah Kantor Daerah III Perum Pegadaian yang mem- berikan UP Rp.20 juta, yakni Cabang Jatinegara Jakarta Timur dan Cab. Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Cabang Sa- lemba dan Cab. Pasar Senen Jakarta Pusat memberikan kre- dit maksimum Rp. 10 juta (D3), sementara Cab. Tanjung Priok Jakarta Utara maksimal Rp. 5 juta (D2). Sedangkan cabang- cabang lainnya maksimum Rp. 2,5 juta (D1). Jasa Taksiran. Benarkah perhiasan kalung, giwang atau cincin yang dipakai seseorang tersebut dari logam mulia (emas)? Berapa kadar dan beratnya? Apakah batu per- hiasan yang dipakainya benar terbuat dari batu intan (berlian) ? Berapa karatnya/besarnya ?. Selain jasa gadai, Perum Pe- gadaian menyediakan pula jasa untuk mengidentifikasi perhias- an. Jasa taksiran yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh lembaga formal, kini ditawarkan Pegadaian kepada siapa saja. Biaya jasa taksiran adalah 1 persen dari harga pasar. Mini- mum Rp. 500 dan maksimum Rp.5.000. Jasa Titipan. Harta dan surat-surat berharga perlu dijaga keamanannya agar tidak sampai hilang, rusak atau disalahgunakan orang lain. Tidak selamanya barang dan surat berharga itu aman di tangan sendiri. Jika kita menemui kesulitan dalam mengamankannya di rumah sendiri, penyimpanannya dapat kita percayakan kepada Perum Pegadaian. Barang-barang yang dapat dititipkan di Pegadaian adalah perhiasan, surat-surat berharga (sertifikat tanah, sertifikat depo- sito, ijazah dan sebagainya), Pemanduan bakat dan pe- ngembangannya, pendidikan kesenian dan olah raga, kegiatan kemasyarakatan untuk memba- ngun semangat dan sikap ke- pedulian sosial, sikap kepedu- lian terhadap lingkungan, lomba lomba ketrampilan kecekatan dan ketangkasan, lomba IPTEK Untuk barang gudang ukuran medium (a.1. TV 24 Inci ke bawah), perhiasan dan barang kecil sebesar Rp.2.000 (2 minggu), Rp. 2.500 (1 bulan), Rp. 7.200 (3 bulan) Rp. 18.900 (6 bulan), dan Rp.25.500 (1 tahun). Untuk dokumen dan surat berharga sebesar Rp.1.500 (2 minggu), Rp 2.000 (1 bulan), Rp.5.800 (3 bulan), Rp. 11.100 (6 bulan), dan Rp.20.000 (1 tahun). Tarif jasa titipan untuk barang gudang ukuran kecil Rp.1.000 (2 minggu) Rp.1.500 sebulan, Rp.4.300 (3 bulan), Rp. 8.300 (6 bulan), dan Rp.15.000 seta- hun. Laba Bersih Menurut Humas Kantor Pusat Perum Pegadaian (Nita), laba bersih perusahaan itu selama tahun 1993 berjumlah Rp.2.- 967.211.178. Tahun 1994 mc- ningkat menjadi Rp.11.238.- 508.867. Berarti laba bersih tahun 1994 mengalami pe- ningkatan sebesar 279% di- bandingkan dengan tahun 1993. Penutup. (1) Perum Pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank dan BUMN pemberi jasa gadai satu-satunya di Indonesia. Ini berarti Perum Pegadaian meme- gang monopoli. Sehubungan dengan itu ada sementara orang beranggapan bahwa Pegadaian akan senantiasa mempunyai pasar yang kuat, dan terjamin kelangsungan hidupnya, tanpa persaingan. Itu tidak benar. Sebab, se- benarnya Perum Pegadaian memiliki pula pesaing, seperti bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi, dan gadai gelap. Ada bank yang mampu menawarkan bunga pinjaman (jauh) lebih rendah daripada Pegadaian. Kelebihan Perum Pegadaian terletak pada kese- derhanaan prosedur dan kece- patan pelayanannya (selesai dalam waktu 15 menit). Tetapi gadai gelap atau rentenir pun akan memakai taktik lain. Guna menjaring masyarakat dan meningkatkan kesadaran- nya untuk menggunakan jasa gadai Perum Pegadaian dan bukan rentenir atau lintah darat,ib kiranya BUMN ini perlu mem- pertahankan pelayanannya yang Sementara itu banyak o- rang tua yang berusaha mati- matian agar anaknya bisa di- terima di sekolah yang ter- baik, tak peduli bilangan rupi- ah yang harus dikeluarkan. Yang penting anaknya men- dapat sekolah unggulan atau sekolah favorit dengan pendi- dikannya yang unggul pula, sesuai dengan dana yang di- keluarkan. Kalau anak-anaknya ber- hasil, pandai, nilai rapot ba- gus,NEM juga tinggi, maka yang mendapat pujian adalah sang anak, bukan gurunya atau sekolah anak. "Anak saya itu memang pintar, rajin. Siapa dulu dong ibunya! siapa bapaknya,"be- gitulah kira-kira nada bangga orang tua terhadap anaknya. Namun jika terjadi sebaliknya terhadap sang anak, maka o- rang tua hanya bisa menya- lahkan gurunya. untuk menyajikan kebolehan mereka, antara lain, dapat ditem- puh sebagai jalur penyaluran dan minatnya. Pendidikan untuk benar benar cinta akan sesama manusia dan cinta lingkungan hidup yang harus berawal secara embrional dari keluarga, harus dikem- bangkan oleh masyarakat ber- sama pemerintah agar mene- mukan suatu bentuk nyata dalam perilaku ditengah masyarakat. Selain itu ditanamkan dalam diri mereka rasa bangga bila dapat menunjukkan prestasi, baik dalam keluarga, maupun diluar keluarga seperti di sekolah mesjid, gereja dan ditengah berbagai kegiatan komunitas sosial lainnya. sudah bagus selama ini, bahkan meningkatkannya. Nilai Rapot Untuk Guru Tahun pelajaran baru 1995/ 1996 masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah sekolah sudah mulai memasang span- duk penerimaan murid baru bahkan ada di antaranya yang sudah menyelenggarakan psikotes. "Gurunya sih gitu, jarang masuk, tidak berpotensi, sc- tiap menerangkan pelajaran tidak jelas. Gurunya suka ma- in pukul, anak saya berdarah mulutnya karena dipukul pak guru itu," demikianlah keluh- an yang dilontarkan orang tua kalau anaknya tidak ber- prestasi. Ada bapak yang langsung datang ke sekolah minta per- tanggungjawaban guru mate- matika, karena anaknya sela- lu mendapat nilai tiga. "Ini kan gurunya yang nggak bisa ngajar matematika, kok anak saya dapat tiga melulu," ka- tanya. Tindakan represif dari pihak manapun tidak akan menyele- saikan masalah kenakalan remaja secara radikal. Binaan saling pengertian Seperti pelayan- an cepat, ramah, taksiran barang jaminan sesuai dengan harga pasar, tidak berkolusi dengan nasabah dan tidak memotong UP-nya. (2) Banyak kemajuan yang diraih Perum Pegadaian selama beberapa tahun ini. Dalam hal nasabah, seperti terbaca pada subjudul "Nasabah", kita keta- hui bahwa selama 4 tahun (1990- 1994) terjadi pertumbuhan sebesar 60%. Berarti perusahaan ini mampu menjaring banyak nasabah. Dari segi omset pinjaman selama 4 tahun (1989-1993), terlihat kenaikan rata-rata sebe- sar 20%, sehingga untuk tahun 1994 omset kredit itu diting- katkan menjadi Rp.940 miljar (subjudul "Kredit"). Lain dari pada itu Perum Pegadaian telah memperbesar modal kerja dengan menerbitkan obligasi sebesar Rp.50 miliar (1993) dan Rp. 25 miliar (1994), seperti terlihat pada subjudul "Modal". Hal yang cukup menggem- birakan adalah perolehan laba bersih yang meningkat tajam seperti terbaca pada subjudul "Laba Bersih". Ini tak berarti bahwa Pegadaian perlu menge- Jar keuntungan sebesar-besar- nya, sehubungan dengan diper- olehnya misi kedua yang ber- orientasi bisnis. Misi pelayanan kepada masyarakat (fungsi sosial) dan sekaligus mencari laba (fungsi bisnis) sebaiknya berjalan seimbang. Terdapat persamaan antara Perum Pegadaian dengan koperasi. Koperasi adalah lem- baga ekonomi yang berwatak sosial. Sebagai lembaga ekono- mi, koperasi harus mengejar laba. (3) Karyawan Perum Pega- daian seluruhnya 6.442 orang. Berarti setiap cabang rata-rata memiliki 10 karyawan. Rasio 1:10 kiranya cukup efisien dan efektif, dan perlu dipertahankan. Pertimbangan lain terutama dari aspek kesejahteraan dan dedi- kasi karyawan. . (4) Perum Pegadaian belum masuk dalam Garis-garis Besar Haluan Negara 1993. Dican- tumkannya suatu BUMN dalam GBHN dapat lebih meningkat- kan status dan peranannya. Perum Pos & Giro dan Perum Telekomunikasi misalnya, yang keduanya sudah menjadi PT (Persero), telah dimasukkan dalam GBHN'93. Direksi Pe- rum Pegadaian yang dikoman- dani Drs. Sjamsir Kadir. MBA kiranya perlu memperjuangkan agar BUMN pemberi jasa gadai satu-satunya di Indonesia ini di cantumkan dalam GBHN 1998. (Penulis, pembantu "Berita Yudha", anggota PWI).- Pada umumnya, jika terjadi hal yang negatif terhadap anak terutama sekali jika berkaitan dengan nilai rapot atau NEM, maka gurulah sebagai penyebab utamanya. Dan uniknya kesalahan guru dicari-cari sampai detil, bu- kan kesalahan atau kekurang- an orang tua dan anak itu. Inilah yang dinamakan ra- pot untuk guru, karena seca- ra tak langsung guru sudah mendapatkan nilai dari para Ke Halaman XI yang dapat melahirkan penge- nalan diri secara lebih mendalam akan membuahkan suatu rasa harga diri yang akhirnya ber- muara pada suara rasa cinta yang wajar pada diri sendiri secara sehat sebagai awal untuk juga mengenal, menghargai dan mencintai sesama dan ling- kungan hidupnya. Cinta adalah kata kunci meng- hadapi masalah anak anak kita, yaitu remaja yang akan menjadi dewasa dan melahirkan generasi remaja baru dimasa depan, yang dimulai dari keluarga. Bagaimana membangun cinta yang benar pada anak anak kita, masyarakat dan pemerintah dpt melanjutkannya melalui berba- gai kegiatan formal dan informal yang membuat anak anak tahu cara bagaimana bisa berbuat bagi orang lain dan lingkungan hidupnya. (Dra. Monti ST Winata/psikolog/Ans)