Tipe: Koran
Tanggal: 2017-01-07
Halaman: 07
Konten
UBLIKA tik, mat kan an, an er- uk. am am an m- na- am er- tar 15, ber in. 10 rak cas eal as ksi k- e- au al. isi REPUBLIKA SABTU, 7 JANUARI 2017 0- m, ini ExxonMobil Laporkan Kemajuan East Natuna JAKARTA - Presiden ExxonMobil Indonesia Daniel Wieczynski mendatangi Menteri Koordina- tor Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan guna membahas kemajuan kontrak Blok East Natuna. "Mereka (ExxonMobil) melaporkan menge- nai kemajuan East Natuna," kata Luhut yang ditemui di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Jumat (6/1). Menurut mantan Menko Polhukam itu, pem- bahasan meliputi perbaikan kontrak bagi hasil pro- duction sharing contract (PSC) di blok yang nanti- nya dikelola konsorsium pimpinan PT Pertamina (Persero). Konsorsium itu juga beranggotakan PTT Thailand. Isi kontrak di Blok East Natuna harus menguntung- kan kedua belah pihak. Luhut mengatakan, sesuai permintaan peme- rintah, konsorsium menyetujui untuk terlebih da- hulu melakukan pengembangan minyak. "Mereka akan mulai dengan yang ada minyaknya dulu, baru nanti yang ada gasnya," ujarnya. Dengan lebih dulu mengembangkan minyak, Luhut mengatakan, belum tentu nantinya akan ada PSC. Menurut dia, mungkin nanti ada perbaikan implementasi atau penyesuaian dengan keadaan harga seperti sekarang ini. Mantan Kepala Staf Presiden itu mengaku kon- traktor migas asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki permintaan khusus. Luhut juga menga- takan, semua urusan mengenai fiskal seperti in- sentif pajak atau nilai bagi hasil masih terus di- bicarakan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Namun, Luhut menekankan isi kontrak itu harus menguntungkan kedua belah pihak, baik konsorsium maupun pemerintah. "Yang jelas kita mau semua menguntungkan," ujarnya. Penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna terus mundur lantaran belum adanya kesepakatan pemerintah dan konsorsium mengenai syarat dan ketentuan kontrak. Konsorsium me- minta agar syarat dan ketentuan dalam draff PSC atraktif secara ekonomi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan mengenai detail draft kontrak pengem- bangan lapangan gas yang ditengarai lebih besar empat kali lipat dari Blok Masela itu. an rti Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menga- takan, salah satu poin yang belum disepakati adalah pembagian hasil produksi Blok East Natuna antara s- an pemerintah dan kontraktor. "Salah satunya ma- Sayangnya, pengembangan gas masih ter- kendala teknologi dan risiko kerusakan pipa karena kadar karbon dioksida yang mencapai 72 persen. Adapun pemerintah menginginkan agar segera ada kegiatan ekonomi di wilayah itu. Pada tahap awal, pemerintah menawarkan kon- trak bagi hasil PSC untuk pengembangan minyak dengan struktur AP. Adapun pengembangan gas dengan struktur AL masih terus dimatangkan. salah split, pembagiannya," katanya. Kementerian ESDM merilis potensi gas Blok East Natuna mencapai 222 triliun cubic feet (tcf). Namun, gas bumi yang bisa dimanfaatkan 46 tcf karena 72 persen adalah karbondioksida. antara ed: citra listya rini Terminal Baru a saat ini melayani ngan internasional an 64 penerbangan er hari. ai yang telah mem- bangan dari dan ke ternasional Husein ra adalah AirAsia, tilink, Kalstar, Nam Air, Wings Air, Ma- n Silk Air. Perhubungan Budi li mengatakan, Ban- menjadi destinasi wi- satawan dari dalam ar negeri. "Jumlah Bandung beberapa lum sampai dua juta ah 3,4 juta, ini sangat akan," kata dia. Bandara Hussein Sastrane- gara melayani tiga rute pener- bangan internasional antara lain ke Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura. Budi meminta kepa- da pengelola Bandara untuk membuka rute penerbangan ke Bangkok dan Thailand. Budi me- ngatakan, hal ini untuk mem- buka konektivitas internasional. "Saya minta (buka rute) ke Bangkok, nanti kalau sudah Bangkok mana lagi negara yang mungkin, kita ingin sekali semua tujuan destinasi wisata punya konektivitas dengan internasio- nal tidak saja nasional, sehingga bisa mengembangkan pariwista ed: citra listya rini di Bandung," ujar Budi. AGUNG SUPRIYANTO/REPUBLIKA gula pasir kiloan di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Kamis sokan gula nasional, pemerintah telah mengeluarkan untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri periode REPUBLIKA SABTU, 7 JANUARI 2017 tajuk Mengurangi Negara Bebas Visa uara-suara agar pemerintah mengurangi negara bebas visa terus dikumandangkan. Keinginan agar pemerintah tidak mengobral bebas visa bagi sejumlah negara, terkait banyaknya penyalahgunaan kemu- dahaan masuk ke Indonesia dalam satu tahun terakhir. S Tidak hanya anggota dewan di Senayan yang meminta pe- merintah mengurangi negara bebas visa. Pemerintah daerah juga ikut mendukung kebijakan untuk mengurangi jumlah negara yang bebas masuk Indonesia. Pemerintah daerah se- lama ini termasuk yang kerepotan menanggulangi para wi- satawan mancanegara (wisman) yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa ini. Sebab, sering kali para pelanggar tersebut melakukan aksinya di sejumlah daerah., Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan merespons desakan tersebut. Kepada wartawan, Jumat (6/1), Luhut mengatakan, sedang dalam tahap mengkaji pengurangan negara-negara bebas visa. Menurut dia, waktu untuk mengkaji tersebut setidaknya butuh sekitar satu bulan. Bila kita membuka Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2016, di situ diatur negara-negara yang bebas visa ma- suk ke Indonesia. Peraturan Presiden ini menyebutkan peme- rintah memberikan bebas visa kepada 169 negara di dunia. Penerima Bebas Visa Kunjungan diberikan izin tinggal kun- jungan untuk 30 hari dan tidak dapat diperpanjang masa ber- lakunya ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya. Meski desakan terus mengalir agar pencoretan negara bebas visa dilakukan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sampai November 2016 terjadi kenaikan jumlah wisman dibandingkan tahun 2015. Berdasarkan catatan BPS, jumlah kunjungan wisatawan secara kumulatif sejak Januari hingga November 2016 sebanyak 10,41 juta kunjungan. Angka ini naik 10,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, yang sebanyak 9,42 juta kunjungan. Untuk bulan November saja, jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 1 juta kunjungan. Perincian negara asal yang menyumbang jumlah kunjungan tertinggi adalah Cina dengan 131 ribu wisatawan. Sedangkan data Kementerian Pariwisata menyebutkan, negara seperti Mesir yang merupakan salah satu negara di Benua Afrika, wismannya yang datang ke Indonesia meng- alami peningkatan. Pada periode Oktober 2014-Agustus 2015 dibandingkan saat diberlakukan bebas visa pada Oktober 2015-Agustus 2016 tumbuh sebesar 51,45 persen. Sedangkan Cina, pertumbuhannya mencapai di atas 20 persen. Kita tentu saja akan menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh pemerintah. Kajian tersebut hendaknya dilakukan secara profesional. Tidak dilakukan karena ada kepentingan tertentu. Pemerintah harus mengkaji negara mana saja yang memang harus dicoret, dan negara mana yang memang masih harus ditetapkan sebagai negara bebas visa. Bagi negara-negara yang menjadi salah satu penyumbang utama kedatangan wisman, tentu pemerintah harus lepas dari rencana pencoretan. Lalu, bagaimana seandainya negara yang wismannya banyak ke Indonesia, tapi warganya banyak yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan bebas visa selama di Indonesia? Bila ini yang terjadi, pemerintah harus melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga pelang- garan-pelanggaran tersebut tidak terjadi. Tapi, bukan bebas visanya yang dihanguskan. Sedangkan negara-negara yang selama ini tidak ber- kontribusi sama sekali terhadap peningkatan jumlah wisman datang ke Indonesia, pemerintah sangat layak untuk meng- hapusnya dari daftar negara bebas visa. Ada dua cara pemerintah untuk mengurangi negara bebas visa. Pertama, negara tersebut benar-benar langsung dihapus dari daftar bebas visa yang dikeluarkan pemerintah. Sedang- kan langkah kedua adalah dengan menerapkan kebijakan visa on arrival. Kebijakan ini minimal bisa menekan rembesan penyelundupan barang-barang ilegal, sekaligus menekan ma- suknya warga negara asing yang bertujuan melakukan tindak kriminal di Indonesia. suarapublika Penjelasan Gudanghoax.com Pada Rabu, 4 Januari 2017, di Republika halaman 21 (Urbana) dimuat artikel hoax yang mencantumkan laman gudanghoax.com. Jika dibaca sekilas ataupun berulang-ulang, timbul penafsiran berita hoax itu dari gudanghoax.com. Padahal, sudah jelas gudanghoax.com merupakan laman berisi klarifikasi dari informasi hoax yang beredar di masyarakat. Kami, pengelola laman, senang jika informasi di gudanghoax.com, disebarluaskan ke masyarakat sebagai bagian mengedukasi masyarakat dalam menyikapi berita hoax. Disayangkan, Republika tidak menyadur utuh artikel itu dan hanya menampilkan informasi hoax-nya. Jadi terkesan hoaxitu bersumber dari gudanghoax.com. Artikel utuh dapat ditemui di http:gudanghoax.com/2016/11/26/pesan-berantai-tentang- pemberian-vaksin-kanker-serviks/ atau http:bit.ly/ghserviks. Pada halaman 4, juga merupakan artikel kami tapi tidak disadur penuh. Artikel itu ada di http:gudanghoax.com/2016/11/15/sebaran-hoax-tentang-kanker- mata/atau http:bit.ly/ghkmata. Kami meminta Republika menampilkan artikel tersebut secara utuh. Dolly Surya Mewakili Gudanghoax.com Dengan dimuatnya link rujukan, kami menilai cukup bagi pembaca untuk mengakses konten aslinya secara utuh. Terima kasih atas penjelasannya. Redaksi. REPUBLIKA Terbit sejak 4 Januari 1993, Republika hadir sebagai pelopor pembaruan media massa Indonesia. Harian ini memberi warna baru pada desain, gaya pengutaraan, dan sudut pandang surat kabar negeri ini. Sebagai koran, kemudian portal berita pertama di Tanah Air, media ini melahirkan. keseimbangan baru dalam tata informasi. Republika terbit demi kemaslahatan bangsa, penebar manfaat untuk semesta. Semua naskah yang dikirim ke Redaksi dan diterbitkan menjadi milik Harian Republika. Semua wartawan Harian Republika dibekali tanda pengenal dan tidak menerima maupun meminta imbalan dari siapa pun. Semua isi artikel/tulisan yang berasal dari luar, sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Semua isi artikel/tulisan yang terdapat di suplemen daerah, menjadi tanggung jawab Kepala Perwakilan Daerah bersangkutan. MAHAKA GROUP Jennie Opini 7 Jurus Menangkal Hoax dibukanya perbatasan Jerman bagi para pengungsi pada September 2015, ratusan berita bohong terkait pengungsi dilaporkan berseliweran di media sosial dan membom- bardir publik Jerman. SULISTYANTO Kandidat PhD di School of Film, Media & Journalism, Monash University, Melbourne L sebagai seorang pejabat tinggi yang dirugikan oleh hoax (2/1/2017). Keberanian beliau mengangkat topik ter- sebut perlu mendapatkan apresiasi, sekaligus menjadi pengingat bagi publik agar lebih cermat dan bijak dalam mencerna informasi yang tersaji di media, terutama media sosial. Dalam buku Media and Morality: On the Rise of the Mediapolis, Roger Silverstone (2007) prihatin atas kondisi media yang se- makin marak dengan hoax, termasuk di me- dia sosial. Salah satu penyebabnya, dalam pan- dangan Silverstone, pengguna media sosial dapat berperan sebagai produser (pembuat) konten dan sekaligus sebagai user (penggu- na). Ini berarti, everybody can be a publisher. ukman Hakim Saifuddin, menteri agama RI, menulis di harian ini mengenai pengalaman pribadinya Akibatnya, setiap detik pengguna media sosial dibanjiri berbagai konten secara masif. Dari informasi ringan seputar pengalaman liburan teman, foto masakan, humor, dan berita duka sampai informasi serius tentang ekonomi serta politik. Ironisnya, tidak semua informasi yang diunggah dan beredar tersebut benar. Sering kali ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan kabar bohong demi kepentingannya. Tumpulnya daya kritis kebanyakan pengguna media sosial, membuat mereka mudah terpengaruh oleh hoax ini. Indonesia tidak sendiri dalam mengha- dapi ancaman hoax. Jerman, salah satu ne-. gara maju dengan tingkat kemapanan demo- krasi serta regulasi media yang baik pun, ternyata kelabakan dengan banjirnya hoax ini. Misalnya, dalam beberapa bulan sejak udah sering kita dengar berita bah- wa produksi minyak kita secara gradual terus menurun. Tetapi se- baliknya, cost recovery (pengem- balian biaya operasi) justru naik. Akibatnya, penerimaan negara dari minyak terus merosot, apalagi ditambah hantaman penurunan harga minyak dunia. Di dalam bisnis pengambilan minyak dari perut bumi, Indonesia menggunakan skema kontrak bagi hasil-Production Sharing Contract (PSC) atau Kontrak Kerja Sama (KKS). Gagasan bagi hasil ini disampaikan Ibnu Sutowo pertama kali pada 1960. Namun, gagasan ini baru benar-benar diterapkan pada 1966 (antara Pertamina dan IIAPCO). Dalam perjalanannya, PSC meng- alami perubahan sesuai perkembangan za- man. Setidaknya ada enam generasi dinamika PSC, yakni Generasi Pertama (1960-1976), Generasi Kedua (1976-1988), Generasi Keti- ga (1988-1993), Generasi Keempat (1994- 2001), Generasi Kelima 2001-2007), dan Generasi Keenam (2008-sekarang). Pada intinya, dengan skema ini, negara mendapatkan bagi hasil sebesar 85 persen dan 15 persen kontraktor untuk minyak dan 70: 30 untuk gas. PSC juga menerapkan cost recovery. Penggantian biaya operasi dilakukan setelah produksi migas dipotong First Tran- che Petroleum (bagian yang harus disisihkan dari produksi sebelum dikurangi biaya cost recovery dan invesment credit). Belakangan, ketika duet Jonan-Arcandra masuk menjadi menteri dan wakil menteri ESDM, muncul keinginan untuk mengubah skema yang telah berjalan hampir enam dekade tersebut menjadi gross split. Selama ini memang selalu terjadi tarik- menarik yang menyita waktu dan energi an- tara pemerintah dan kontraktor KKS menge- nai cost recovery. Hasilnya, hampir selalu cost recovery lebih besar dibanding dengan penerimaan negara dari minyak. Sehingga bagi hasil 85:15 tidak seindah yang terlihat. Pada 2016, biaya cost recovery 10,4 miliar dolar AS (Rp 138 triliun), pene- rimaan dari migas Rp 110,4 triliun. Secara ti- dak langsung, keinginan mengubah skema itu juga dipicu berbagai dugaan penyele- wengan. Terakhir, temuan Badan Pemeriksa Ke- Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Irfan Junaidi Wakil Pemimpin Redaksi: Nur Hasan Murtiaji Redaktur Pelaksana Koran: Subroto Redaktur Pelaksana Newsroom: Elba Damhuri Redaktur Pelaksana Online: Maman Sudiaman Redaktur Khusus: Ikhwanul Kiram Mashuri, Nasihin Masha Redaktur Senior: Agung P Vazza Wakil Redaktur Pelaksana: Firkah Fansuri, Heri Ruslan, Kumara Dewatasari, Joko Sadewo Asisten Redaktur Pelaksana: Priyantono Oemar, Stevy Maradona, EH Ismail, Mansyur Faqih, Didi Purwadi, Muhammad Subarkah Sekretaris Redaksi: Hamidah Sagaf Perwakilan Jawa Barat: Rachmat Santosa Basarah (Kepala Perwakilan) Agus Yulianto (Kepala Redaksi) Perwakilan DIY-Jateng & Jatim: Fachrul Ratzi (Kepala Perwakilan) Yusuf Assidiq (Kepala Redaksi) Dampaknya sangat serius, yakni timbul- nya keresahan di kalangan warga, meluasnya xenophobia, dan gangguan terhadap stabili- tas politik. Menyikapi situasi tersebut, Peme- rintah Jerman baru-baru ini mengambil lang- kah tegas dan berencana memberikan sanksi yang berat bagi penyebar hoax. Peraturan yang akan segera diberlakukan itu memungkinkan penerapan denda maksi- mum 500 ribu euro atau senilai Rp 7 miliar bagi laman media sosial yang terbukti me- nerbitkan berita hoax. Lalu, jurus ampuh se- perti apa untuk menangkal hoax yang ber- seliweran di media sosial? Mengadopsi konsep media literacy yang disampaikan Silverstone, ada tiga hal yang seyogianya dilakukan pengguna media sosial agar lebih kritis. Pertama adalah meneliti keandalan sumber berita. Laman berita yang mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas pada umumnya bisa diandalkan. Akun media sosial, terutama Facebook dan Twitter, yang sudah diverifikasi biasanya juga lebih bisa diandalkan karena berkaitan dengan individu atau organisasi yang ber- sangkutan. Cost Recovery Versus Gross Split ANIF PUNTO UTOMO Direktur Indostrategic Economic Intelligence Facebook dan Twitter memberikan verifi- kasi berupa tanda centang biru bagi akun yang dimiliki oleh tokoh atau organisasi ter- nama. Informasi yang berasal dari sumber yang diragukan keandalannya sebaiknya di- abaikan. Kedua adalah mengkritisi isi infor- masi yang diterima. Meskipun berasal dari sumber yang dapat diandalkan-situs yang jelas alamatnya atau akun yang telah diveri- fikasi-jangan serta-merta mempercayainya. Apabila berita itu dari laman berita, sebaik- nya diteliti silang dengan berita sejenis di laman lain. Apabila konten berasal dari akun media sosial, sebaiknya ditelusuri sumbernya untuk memastikan kebenarannya. Bila sumbernya tidak dicantumkan sebaiknya abaikan saja. Ketiga, sebaiknya mencari tahu bagaimana media lain memberitakan isu tersebut. Ter- kadang sudut pandang pemberitaan antara satu media dan yang lain berbeda. Dan hal ini adalah sesuatu yang wajar karena setiap uangan (BPK) mengungkapkan adanya penyimpangan cost recovery di Chevron Pacific Indonesia, Pertamina EP, CNOOC SES Ltd, dan Premier Oil Natuna Sea B.V. Temuan itu mencatat adanya dana Rp 4 triliun berupa biaya-biaya yang tidak semes- tinya dibebankan dalam cost recovery. Ske- ma gross split memang lebih simpel. Sekali diputuskan, selanjutnya pemerintah tinggal menerima bagi hasilnya. Ilustrasi sederhana begini: kita punya lahan pertanian yang subur. Lahan kemudian kita tawarkan kepada petani penggarap. Jika memakai gross split, tinggal hitung-hitungan bagi hasil, taruhlah 50:50. Maka selanjutnya, kita tidak perlu repot- repot, setiap bulan tinggal menerima bagi hasil. Jika memakai skema cost recovery, bagi hasilnya 85:15 untuk kita. Sepertinya tinggi, tetapi itu harus dipotong berbagai pengeluaran investasi dan operasional. Pengeluaran investasi, misalnya pembeli- an alat-alat pertanian, seperti traktor, cang- kul, dan lain-lain. Kemudian, untuk opera- sional, misalnya gaji penggarap, kebutuhan air jika harus beli, bahkan jika ada preman yang merusak tanaman pun, perbaikan bisa diklaim. Besaran klaim itu akhirnya memangkas pendapatan, belum lagi ribetnya negosiasi sehingga terbuka peluang penyelewengan. Skema gross split biasanya hanya rumit di awal, tetapi selanjutnya melenggang dengan lancar. Kerumitan itu adalah menentukan bagi hasil karena banyak aspek yang harus diper- timbangkan. Bukan saja faktor teknis dan tinggi rendahnya risiko, melainkan juga aspek nonteknis, misalnya bagaimana agar terjadi transfer teknologi, baik software maupun hardware. Pernah disinggung Arcandra, dalam penentuan bagi hasil akan dilakukan tiga tahap, yakni base split (pembagian dasar), variable split (variabel komponen pembagi), dan progressive split (bagi hasil progresif). Seluruhnya dihitung secara detail dengan pembobotan yang adil. Jadi, tahap awal di- tentukan dulu pembagian dasar, misalnya 60:40, selanjutnya masuk di variable split. Perhitungan variable split mulai rumit ter- kait detail insentifnya. Faktor teknis, misalnya, jika kandungan CO2 dan H2S tinggi akan mendapat insentif karena pengelolaan rumit dan berbiaya ting- gi. Jika dilakukan injeksi kimia untuk pengu- rasan juga beroleh insentif. Lantas tentang wilayah kerja apakah kon- vensional atau nonkonvensional, jika non- Reporter Senior: Harun Husein, Nurul S Hamami, Selamat Ginting, Siwi Tri Puji Budiwiyati, Rakhmat Hadi Sucipto. Kepala Desain: Sarjono. Kepala Infografis: Muhamad All Imron. Kepala Bahasa: Ririn Liechtiana. Kepala Digital: Desi Purwo Wijianto organisasi media pasti memiliki kepentingan atau kecenderungan pada kelompok politik tertentu. Alamat Redaksi: Jl. Warung Buncit Raya No. 37, Jakarta 12510 T.021.780 3747 (Hunting), 021.791 84744 (iklan) F. 021.780 0649, 798 3623 (Redaksi), 021.798 1169 (Iklan), 021.791 98442 (Sirkulasi dan Berlangganan) Email Redaksi Republika: sekretariat@republika.co.id. Dengan mencermati suatu informasi dari berbagai sudut pandang justru akan mem- bantu melihatnya secara lebih utuh. Cara ini cukup efektif, terutama bila kita sudah me- metakan media-media yang ada beserta ke- cenderungan ideologi atau afiliasi politiknya. Selain mengedepankan sikap kritis dalam menggunakan media sosial, rasa tanggung jawab atas konten yang dibuatnya juga men- jadi prioritas. Setidaknya ada tiga langkah untuk memenuhi hal tersebut. Alamat Perwakilan: Republika Jawa Barat: Jl. Mangga No. 37 Bandung 40114 T. 022.872 43363-65, F. 022 727 1384 Republika DIY-Jateng & Jatim: Jl. Perahu No, 4, Kota Baru, Yogyakarta T. 0274. 544.972, 566028, F. 0274.541.582 Surat Izin Usaha Penerbitan Pers: SK Menpen No. 283/SK/MENPEN/SIUPP/A7/1992, Anggota Serikat Penerbit Surat Kabar: Anggota SPS No. 163/1993/11/A/2012. Pertama, apabila berniat membuat kon- ten sendiri pastikan bahwa informasi yang terkandung di dalamnya dibuat berdasarkan fakta. Apabila konten itu menggunakan infor- masi berupa data atau gambar pastikan kean- dalannya dan cantumkan sumbernya. Kedua, jangan sekali-kali membuat konten yang ber- potensi menimbulkan kebencian atau menis- takan pihak lain. Perlu diingat bahwa sebuah informasi selalu dapat diinterpretasikan se- cara berbeda oleh audiens. Hal itu terjadi bergantung pada latar bela- kang pendidikan, sosial, ekonomi, dan politik pembacanya. Oleh karena itu, hendaklah in- formasi tersebut dibaca dari berbagai sudut pandang untuk meminimalisasi potensi ada- nya pihak lain yang dirugikan sebelum me- nyebarkannya. Ketiga, apabila hendak ber- bagi sebuah konten- misalnya dengan sharing atau retweeting-hendaknya peng- guna sudah yakin bahwa konten tersebut jelas sumbernya, dapat dipercaya kebenarannya, dan tidak berpotensi merugikan pihak lain. Dengan membiasakan melakukan lang- kah-langkah tersebut, niscaya kita sebagai pengguna media sosial akan memiliki media literacy dan terhindar dampak buruk hoax yang terus bermunculan di media sosial. Na- mun, penanganan fenomena ini akan lebih efektif apabila pemerintah turun tangan untuk mereduksi kemunculan dan peredaran hoax. Ibarat penyakit, mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Bila tidak segera bertindak apa yang menimpa dan menjadi kekhawatiran Menag Saifuddin bisa saja ter- jadi. Dan itu tentu merupakan sebuah an- caman yang sangat serius bagi masyarakat Indonesia, yang tengah membangun demo- krasi dan semangat kebinekaan saat ini. ■ konvensional memperoleh insentif. Lalu, un- tuk yang bersifat nonteknis misalnya kon- traktor memakai konten lokal tinggi pada kegiatan hulu migas, akan mendapatkan insentif. Begitu pula, jika banyak merekrut tenaga ahli dari lokal, insentif otomatis menyertai- nya. Keterjangkauan wilayah dan kerumitan geologis juga akan menjadi pertimbangan pemberian insentif. Setelah itu adalah pro- gressive split. Terkait harga, misalnya, jika harga mi- nyak tinggi, pemerintah yang justru men- dapat insentif dengan bagi hasil lebih besar. Dan jika produksi semakin tinggi, sama-sama tidak mendapat insentif. Sampai tahap terakhir, bisa saja pembagiannya berubah menjadi 55:45 atau bahkan 50:50. Skema gross split ini akan dijalankan pa- da 2017 dan berlaku untuk kontrak baru. Kontrak lama yang menggunakan skema cost recovery tak akan diubah dan tetap dilanjut- kan sampai kontrak tersebut berakhir. Dengan diubahnya skema kontrak ini, tentu akan berimbas pada nasib SKK (Satuan Kerja Khusus) Migas yang kewenangannya terpangkas hanya menjadi semacam peng- awas, sehingga kesaktiannya pun memudar. Tugas SKK Migas tidak lagi berat, konse- kuensinya organisasinya-kalau masih diper- tahankan perlu dirampingkan. Itu berarti akan terjadi penyusutan jumlah karyawan yang pada gilirannya terjadi efisiensi. Efisiensi memang menjadi roh gross split. Birokrasi berbelit terkait dengan cost reco- very yang tak efisien menjadi hilang. Selain itu, efisiensi juga bisa diperoleh dari hilang- nya inefisiensi yang sering terjadi di perusa- haan minyak terkait perhitungan cost recovery. Kelebihan lain, peluang terjadinya korup- si atau penyimpangan tidak ada lagi. Di sisi lain, penerimaan negara menjadi lebih pasti. Selama lebih dari setengah abad menggunakan skema cost recovery sudah memberi banyak pengalaman terkait keuntungan dan kerugian. Jika memang sudah waktunya, saatnya skema diubah. Prinsipnya tidak ada perbaik- an tanpa perubahan. Dari pertimbangan un- tung rugi, tampaknya gross split lebih men- janjikan bagi negara dan memberi kepastian buat kontraktor KKS. Staf Redaksi: Alwi Shahab, Syahruddin El-Fikri, Andi Nur Aminah, Andri Saubani, Budi Raharjo, Dewi Mardiani, Endro Yuwanto, Ferry Kisihandi, Fitriyan Zamzami, Indira Rezkisari, Irwan Kelana, Israr, Khoirul Azwar, Nashih Nashrullah, Natalia Endah Hapsari, Nidia Zuraya, Nina Chairani Ibrahim, Musiron, Ratna Puspita, Reiny Dwinanda, R Hiru Muhammad, Taufiqurrahman Bachdari, Teguh Firmansyah, Wachidah Handasah, Yeyen Rostiyani, Yogi Ardhi Cahyadi, Edwin Dwi Putranto, Abdullah Sammy, Agus Raharjo, Ahmad Islamy Jamil, Amri Amrullah, Ani Nursalikah, A Syalaby Ichsan, Bilal Ramadhan, Bowo Pribadi, Citra Listya Rini, Damanhuri Zuhri, Darmawan, Desy Susilawati, Djoko Suceno, Dwi Mur- daningsih, Dyah Ratna Meta Novia, Edi Setyoko, Eko Widiyatno, Erdy Nasrul, Erik Purnama Putra, Esthi Maharani, Fernan Rahadi, Friska Yolandha, Ichsan Emrald Alamsyah, Indah Wulandari, Irfan Fitrat Pribadi, Lilis Sri Handayani, Mohammad Akbar, Muhammad Akbar Wijaya, Muhammad Fakhruddin, M Hafil, Neni Ridarineni, Nur Aini, Qommarria Rostanti, Rusdy Nurdiansyah, Satya Festiani, Setyanavidita Livikacansera, Yulianingsih, Tahta Aidilla, Agung Supriyanto, Wihdan Hidayat, Prayogi, Rakhmaty Lalang, Yasin Habibi, Raisan Al- farisi, Bambang Noroyono, Gita Amanda Jatnikawati, Angga Indrawan, M Iqbal, Satria Kartika Yudha, Rizky Jaramaya, Gilang Akbar Prambadi, Rr Laeny Sulistyawati, Nora Azizah, Lida Puspaningtyas, Dessy Suciati Saputri, Ratna Ajeng Tejomukti, Reja Irfa Widodo, Fuji Pratiwi, Halimatus Sa'diah, Mas Alamil Huda, Sadly Rahman, Agung Sasongko, Hazliansyah, Yudha Manggala Priana Putra, M Amin Madani, Julkifli Marbun, Flan Firatmaja, Karta Raharja Ucu, Puti Almas, Rahmat Fajar, Fauziah Mursid, Debbie Sutrisno, Ali Mansur, Melisa Riska Putri, Sonia Fitri, Umi Nur Fadhilah, M Fauzi Ridwan, Maspril Aries (Palembang), Ahmad Baraas, Mutia Ramadhani (Bali), Ahmad Fikri Noor, Eric Iskandarsyah, Kiki Sakinah, Lintar Satria Zulfikar, Eko Supriyadi, Issha Haruma, Marniati, M Nursyamsi, Sapto Andika Candra, Binti Sholikah, Christiyaningsih, lit Septyaningsih, Sri Handayani, Dadang Kurnia, Rizma Riyandi, Adysha Citra R, Andrian Saputra, Aprilia Safitri Ramdhani, Dian Fath Risalah, Febrian, Fira Nursyabani, Fuji Eka Permana, Hasanul Rizqa, Intan Pratiwi, Retno Wu- landhari, Rossi Handayani, Umar Mukhtar, Wilda Fizriyani, Anggoro Pramudya, Santi Sopia, Wisnu Aji Prasetiyo, Frederikus Dominggus Bata, Wahyu Suryana, Rizkyan Adhiyuda, Kamran Dikarma, Dian Erika Nugraheny, Zuli Istiqomah, Aji Nugroho, Dwina Agustin, Mabruroh, Noer Qomariah Kusumawardhani, Rahayu Subekti, Rizky Suryarandika, Shelbi Asrianti, Kabul Astuti, Idealisa Masyrafina. Dulu, skema PSC produk asli Indonesia ditiru banyak negara dengan modifikasi sesuai kondisi negara masing-masing. Tak menutup kemungkinan, skema gross split dengan pen- dekatan baru ini kelak juga menjadi bench- mark bagi negara lain dalam menghadapi bisnis minyak yang semakin tak pasti. Direktur Utama: Erick Thohir Wakil Direktur Utama: Mira Rahardjo Djarot Direktur Operasional: Arys Hilman Nugraha Komisaris Utama: Adi Sasono Manajer Senior Keuangan: Ruwito Brotowidjojo GM Marketing dan Sales: Yulianingsih Yamin Manajer Iklan: Indra Wisnu Wardhana Manajer Produksi: Nurrokhim Komisaris: R Harry Zulnardy Adrian Syarkawi Manajer Sirkulasi: Rudi Setia Laksmana Haryadi B Susanto Harga Berlangganan: Rp 87.000 per bulan. Harga Eceran Pulau Jawa Rp 3.500 per eksemplar. Harga Eceran Luar Jawa: Rp 4.500 per eksemplar (tambah ongkos kirim). Rekening Bank: a.n PT Republika Media Mandiri: Bank BSM, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 003.011.3448 Bank Mandiri, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 127.000.424.0642 Bank Lippo, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 727.30.028.988 Bank BCA, Cab. Graha Inti Fauzi, No. Rek. 375.305.6668 Bank BNI Syariah, Cab. Fatmawati, No. Rek. 021.159.324.0 4cm Color Rendition Chart
