Tipe: Koran
Tanggal: 2018-12-04
Halaman: 05
Konten
ILELENG SERGAP ma akademis dengan pertukaran Dubes India memiliki Fakultas Kedokteran ini sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Thailand, Malaysia dan Filipina. Beberapa juga di wilayah Eropa. Puluhan mahasiswa Un- diksha juga disebutnya sudah mengikuti program pertu- karan antar negara ini melalui program kemah budaya, PKL dan PPL di Thailand. Menu- rutnya program ini, tak hanya penting untuk meningkatkan kualitas akademis. Tetapi juga pengembangan karakter. Mahasiswa yang terlibat men- dapat kesempatan menimba pengalaman lebih. k23 entu Lolos lolos passing grade sebanyak 2 orang. Begitu seleksi beri- kutnya dipastikan ada salah satu yang gugur. Sebaliknya, ada peserta yang semula tidak lolos passing grade, kemungkinan lolos, ka- rena kebijakan perangkingan nilai. Misalnya di satu formasi dicari 2 orang, tetapi yang lolos pasing grade hanya satu orang. Nah dengan kebijakan perang- kingan itu, berarti yang udak lolos passing grade kemungki- nan lolos ke tahap SKB. "Ini bisa terjadi, yang lolos passing grade kemungkinan tidak diterima, atau sebaliknya yang tidak lolos passing grade bisa diterima karena kebijakan perangkinan itu," ujar Wisnawa didampingi beberap stafnya. 1 g al Dalam rekrutmen CPSN ini, Wisnawa nyakin proses seleksi tuntas diakhir Desember 2018. Sehingga di tahun 2019, peserta yan dinyatakan lolos sudah bisa bekerja sesuai dengan formasi yang dilamar. "Kami di kabu- paten hanya memafasilitasi, semua mekanismnya ada di pu- sat," tandas birokrat asal Desa Banyuasti, Kecamatan Banjar ini. k19 h yang ada," ungkap Darsana sebelumnya. Menurut Darsana, ketika USABALI/LILIK 1, 5 syarat pemecahan tidak bisa Р n. diwujudkan oleh Subak, dirinya t sempat memberikan alaternatif n dengan memindahkan jalan k n a -96. subak ke pinggir agar tidak berada di tengah-tengah lahan hak miliknya. Lagi-lagi pihak subak tidak mau dengan alter- natif tersebut karena dianggap jalan subak di tengah-tengah lahan milik Darsana sudah ada dan diamanfaatkan oleh 1. krama subak sejak lama sebagai t akses jalan, "Kalau dipindah ke u pinggir, itu lahan tiyang juga h dipakai, tetapi kan tidak harus 1. memecah sertifikat. Tiyang rela m kok karena ini demi kepentin- m gan banyak orang juga. Tetapi k tetap saja pihak subak tidak t mau," keluhnya. k19 te: www.nusabali.com 7 kali seminggu, 16 halaman. urnalistik) Kenken ne? Sampaikan informasi, peristiwa penting atau keluhan problematika kawasan di sekitar Anda lewat rubrik interaktif Kenken, Ne? Syaratnya, tidak promotif, tidak berbau SARA atau menjelekkan pihak tertentu. Caranya ketik nama-alamat-pesan dan kirim SMS ke 081 236 386 386 Raka-Selemadeg 085847818xxx Musim hujan ini banyak lubang-lubang di jalan di jalur Denpasar-Gilimanuk. Mohon pi- hak terkait segera mengatensi ini agar tak jadi pemicu kecelakaan lalulintas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Komang-Negara 087761003xxx Banjir terjadi di sejumlah kawasan di Jem- brana saat hujan deras turun dalam beberapa hari terakhir. Tolong dikaji lebih serius kondisi ini. Mungkinkan penyebabkan karena hutan di kawasan hutan lindung Jembrana yang sudah semakin banyak dibabat. Mohon pihak terkait serius memikirkan hal ini agar ke depan Jem- brana tak jadi tenggelam oleh banjir. Suksma Dikeroyok Pemabuk, Satpam Kafe Babak Belur DENPASAR, Nusa Bali I Made Sutama, 44, satpam Kafe Pondok Wisata, di Jalan Pura Banyu Kuning, Padang Sambian, Denpasar Barat, nyaris tewas dikeroyok pemabuk pada, Minggu (2/12) pukul 02.00 Wita. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan pelipis menge- luarkan darah. Informasi yang dihimpun dari lingkungan Pol- resta Denpasar, peristiwa naas yang dialami oleh satpan tersebut berawal ketika segerombolan pria berbadan kekar menikmati malam minggu, di kafe itu pada, Sabtu (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam laporan korban Nomor, LP-B/1596/XII/ Bali/ Rasta Denpasar, Minggu (2/12) Desember 2018 mengungkapkan gerombolan pemuda ber- badan kekar ini layak pengunjung kafe. Saat itu mereka memesan minuman dan bernyanyi. Karena sudah teler akibat minuman keras kelom- pok ini mulai tak beraturan dan mengganggu tamu lainnya. Ulah mereka membuat pengunjung yang lain takut. Awalnya, korban membiarkan kelompok ini. Nah saat hendak pulang sekitar pukul 02.00 Wita mereka cek-cok dengan satpam. "Karena saling tatap akhirnya satpam dikeroyok," ujar sumber kepolisian. Satpam yang tinggal di Jalan Buana Raya, Gang Sutet, Nomor. 2, Denpasar ini dikeroyok hingga babak belur. Setelah korban terjatuh dan tak sadarkan diri segerombolan pemabuk itu pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. "Pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, luka lebam di bagian wajah, dan pelipis sebelah kanan mengeluarkan darah," papar sumber ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan belum bisa dikonfirmasi terkait aksi pengeroyokan ini. po SEMARAPURA, NusaBali Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung gencar menggelar test urine di Lembaga vertikal, setelah test urine di Rutan Kelas II B, Klung- kung. Kali ini BNNK menyasar anggota Bawaslu Klungkung, di tiga kecamatan yakni Klungkung, Dawan dan Banjarangkan. Test urine ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Senin (3/12). Dalam kesempatan itu BNNK membawa 27 alat test urine, sedangkan anggota Ba- waslu 30 anggota, sehingga lagi 3 anggota ditest di Kantor BNNK. Sedangkan anggota Bawaslu di Kecamatan Nusa Penida, test urinenya menyusul. Setelah hasilnya keluar mereka negatif narkoba. Anggota Kodim Gianyar Dites Urine Dandim Ingatkan Sanksi Berat Anggota Positif Narkoba NUSABALI/NOVI ANTARI PELAKSANAAN tes urine bagi anggota Kodim 1616/Gianyar, Senin (3/12). GIANYAR, NusaBali Puluhan prajurit TNI Kodim 1616/Gianyar dites urine oleh BNNK Gianyar, Senin (3/12). Bagi prajurit yang hasil tes urine- nya positif narkoba, sanksi berat menanti. Hal ini diungkapkan Dandim 1616/Gianyar, Letkol Kav Asep Noer Rokhmat, di sela-sela tes urine. "Apabila ada anggota yang terlibat narkoba ganjarannya itu sangat berat, yaitu menjalani proses hukum sampai dengan pemecatan, untuk itu mari kita hindari narkoba, jangan sampai kita tergoda dan terbujuk rayu oleh narkoba" ujarnya. TABANAN, NusaBali I Ketut Suryana, oknum PNS di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan yang terjerat kasus penggelapan dana pajak BPHTB, masih menerima gaji meskipun kasusnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Hanya saja gaji yang diterimanya hanya 50 persen saja. Selain prajurit TNI, PNS di lingkungan Kodim Gianyar juga tak luput dari tes urine ini. Di- katakan, giat ini terus digalak- kan melalui program rutin yang telah ditetapkan oleh institusi TNI melalui program P4GN dan Kodim 1616/Gianyar. Di sela tes urine, para prajurit juga diberi- kan penyuluhan terntang bahaya narkoba. Kasubid Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Gede Jeri Wirian- tara mengatakan, PNS I Ketut Suryana yang bertugas di UPT PBB-P2 dan BPHTB Kecamatan Kerambitan dan Selemadeg Timur yang terjerat kasus penggelapan dana BPHTB sudah diberhentikan semen- tara. "Status kepegawaian sudah pernah dibahas pada rapat Sekda pada September 2018 lalu," ujar Jeri, Senin (3/12). Pemberhentian sementara PNS Golongan II/C tersebut berdasarkan SK Pemberhentian Sementara dia hanya memperoleh 50 persen dari gaji pokok. "Sesuai dengan ketentuan bahwa uang pemberhentian sementara diberikan BNNK Gianyar sekaligus memberikan pengetahuan ten- tang bahaya narkoba dan sinergi- tas antara BNNK Gianyar dengan BNNK Klungkung, Dewa Ayu "Semua hasilnya negatif," Astini Rosalina, ditemuai usai ujar Kasi P2M (Pencegahan, menggelar test tersebut. Test Pemberdayaan Masyarakat) urine ini merupakan sudah Suasana test urine di Kantor Bawaslu Klungkung, Senin (3/12). diprogramkan, setelah meng- gelar test urine di lembaga ter- tentu kini dilanjutkan menyas- ar lembaga vertikal. Tujuannya Status Terdakwa, Masih Terima Gaji 50 Persen Oknum PNS di Tabanan yang Terjerat Korupsi BPHTB BNNK Test Urine Bawaslu Klungkung may unsur Babinsa. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan, melakukan tindakan preventif atau pencegahan narkoba di lingkungan Kodim 1616/Gianyar dan salah satu elemen penting dalam perang melawan narkoba adalah instansi pemerintah, khu- susnya aparat TNI yang harus memberikan suri tauladan ke- pada masyarakat," ujarnya. sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum di berhentikan sementara sesuai keten- tuan peraturan yang berlaku," terang Jeri Wiriantara. Oleh karena itu atas perbuatan yang dilakukan Suryana, ia tidak mendapatkan tunjangan dan beban kerja, tetapi tetap mendapatkan gaji pokok 50 persen, beras Rp 72.000 dan tunjangan BPJS. Apabila nanti sudah ada putusan tetap (incracht), maka pihaknya kembali akan menggelar rapat dengan tim penanganan kasus Pemkab Tabanan dengan melihat amar putusannya. "Dan jika terbukti ber- salah sudah barang tentu yang bersang- kutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS," tandas Jeri. Pihaknya berharap anggota Kodim 1616/Gianyar tidak ada yang terlibat baik sebagai peng- guna maupun pengedar narkoba. Sementara itu staf penyuluh BNNK Gianyar, Ganal Valiant Seperti diberitakan oknum PNS di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, I Ketut Suryana alias Pak Edi ini diduga korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak Pajak Bumi & Ban- gunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) hingga merugikan negara sekitar Rp 138 juta, de NUSABALI/NOVI ANTARI Gaffuri saat mengisi penyulu- han di hadapan anggota Kodim 1616/Gianyar mengajak untuk meningkatkan sinergitas antara BNNK Gianyar dengan anggota Kodim khususnya Babinsa un- tuk bersama-sama memerangi narkoba karena BNNK Gianyar juga sudah membentuk kader yang melibatkan unsur TNI, Ke- polisian dan masyarakat. Hasil dari kegiatan tes urine kepada personel Kodim 1616/ Gianyar kali ini belum ditemukan adanya prajurit Kodim 1616/ Gianyar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. nvi NUSABALI/DEWA DARMAWAN untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sementara itu, Ketua Ba- waslu Komang Artawan men- gatakan, dalam kegiatan ini semua Anggota Bawaslu di Klungkung Daratan ditest urine. Apabila ditemukan ada yang positif narkoba tentu akan diberikan pembinaan terlebih dahulu, agar tidak lagi meng- konsumsi barang terlarang tersebut. "Kami mengapreas- iasi kegiatan ini," katanya. Sebelumnya, BNNK Klung- kung, menggelar test urine terhadap petugas Rutan Kelas II B Klungkung, Jumat (19/10). Mereka dicek secara satu- persatu untuk memastikan tidak ada petugas yang meng- konsumsi narkoba, apabila ditemukan tentu oknum yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas. Dari keseluruhan pegawai sebanyak 54, setelah diumumkan hasilnya sekitar pukul 10.00 Wita, semua pega- wai Rutan Klungkung negatif narkoba. wan NusaBali 5 SELASA 4 DESEMBER 2018 Tujuh Tahanan Kabur Dituntut 2,5 Tahun Ketujuh terdakwa butkan, ketujuh orang terdakwa ini awalnya merupakan tahanan di Polsek Denpasar Barat. Saat itu mereka menjalani penah- anan sekitar pertengahan Mei 2018. Kebetulan mereka men- ghuni sel yang sama. yang disidang bersamaan ini terbukti bersalah melakukan perusakan ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Lalu terdakwa, Muhammad dari ruang tahanan itu. Dan Rifai, punya ide untuk kabur idenya tersebut dia ceritakan kepada terdakwa, Muham- mad Zubair (terpidana kasus penipuan jual beli ruko). Ide itupun disetujui Muhammad Zubair. Dia kemudian meng- hubungi saudara sepupunya, M Yasin Maricar, yang sering membesuknya agar mem- bawakan gergaji besi. Yasin lalu membawa ger- gaji itu sembari mengantarkan makanan. Gergaji besi yang ukurannya kecil itu rencananya akan dipakai memotong terali yang ada di atas plafon. Sembari menunggu waktu, gergaji itu kemudian diselipkan di tembok tahanan. NUSABALI/REZA TERDAKWA Albertus Novi, 29 usai dituntut hukuman 14 tahun penjara di PN Denpasar, Senin (3/12) karena kepemilikan ganja seberat 5 kilogram. DENPASAR, NusaBali Aksi nekat tujuh tahanan Polsek Denpasar Barat yang melarikan diri pada Mei 2018 lalu harus dibayar mahal. Ketu- juh tahanan tersebut diduduk- kan sebagai tersangka di kursi PN Denpasar, Senin (3/12) dan dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kini, selain harus menerima hukuman dari perkara awal, mereka juga menunggu huku- man atas aksi nekat kabur. dari tahanan Polsek Denpasar Barat ini. Tujuh terdakwa yang di- sidangkan tersebut, yaitu Poly- carpus A Mokos, 23, Patrisius Pionet Da, 24, Moh Panzuri Ak- bar, 20, Muhammad Zubair, 35, Muhamad Rifai, 20, Muhammad Alfah, 23 dan Wylson Alfah, 21. Dalam sidang JPU, Putu Oka Surya Atmaja menyatakan ketu- juh terdakwa yang disidang bersamaan ini terbukti ber- salah melakukan perusakan ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Sehingga perbuatan mer- eka dinilai memenuhi unsur pidana Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP. "Menuntut agar Majelis Ha- kim Pengadilan Negeri Den- pasar yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa se- lama dua tahun dan enam bulan (2,5 tahun, red)," ujar IPU di ha- dapan majelis hakim pimpinan I Ketut Kimiarsa. Dalam surat dakwaan dise- DENPASAR, NusaBali Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Ida Ayu Sulasmi menuntut hukuman 14 tahun penjara kepada Albertus Novi, 29 yang menjadi terda- kwa kasus penyelundupan 5 kilogram ganja kering di PN Denpasar, Senin (3/12). NUSABALIREZA KETUJUH terdakwa tahanan kabur dari Polsek Denpasar Barat dituntut huku- man 2,5 tahun penjara oleh JPU di PN Denpasar, Senin (3/12). Pemilik 5 Kg Ganja Dituntut 14 Tahun Terdakwa ditangkap oleh petugas BNNP Bali pada, Kamis 7 Juni 2018 sekitar pukul 15.40 WITA di Jalan Moh Yamin, Denpasar. Awalnya, terdakwa disuruh orang yang men- gaku bernama Budi (DPO) untuk mengambil paket. Dalam tugas itu, terdakwa diberikan upah sebesar Rp 500 ribu per paket, dan terdakwa menyanggupi. Dalam amar tuntutannya, JPU menilai Albertus terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana nar- kotika dalam dakwaan kedua sesuai ketentuan Pasal 111 ayat (2) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009. JPU juga membacakan hal memberatkan dan meringankan sebelum memba- cakan tuntutan. Aksi mereka akhirnya mulai dilakukan pada 29 Mei 2018 lalu. Mereka bagi-bagi tugas. Terdakwa Muhammad Alfah dan Moh Panzuri Akbar keba- gian tugas membakar plastik yang yang dibuat menyerupai sumbu ke arah kayu di atas pla- fon. Kemudian secara bergiliran hal itu dilakukan oleh Wylson Kennedy dengan dipanggul ter- dakwa Muhamad Zubair. "Menuntut, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Albertus Novi dengan pidana penjara selama empat belas tahun dikurangi masa penahanan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar atau bisa diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," tegas JPU dalam amar putusannya. Begitu berhasil membobol plafon, giliran Patrisius Pio- net Da yang Wylson Kennedy memotong trali besi di atas plafon. Aksi mereka baru di- lakukan hingga 31 Mei 2018. Atas tuntutan ini, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, I Ketut Dodik Arta Kariawan minta waktu satu pekan untuk menyiapkan pembe- laan (pledoi). "Pembelaan akan kami lakukan dalam sidang minggu depan," jelas Dodik. Terdakwa Muhammad Zubair meminta sepupunya datang lagi sambil membawa alat pembengkok besi. Begitu alat itu didapatkan, Muhammad Zubair dan Wilson naik ke atas plafon. Begitu trali berhasil di- jebol, Wylson kemudian naik ke atas dan memotong reng pada bagian atap ruang tahanan. Saat itulah ketujuh tahanan itu langsung kabur. rez Pada tanggal 7 Juni 2018 terda- kwa ditelpon oleh petugas JNE jika paket berisi baju dan tas atas nama pengirim Susi Boutique Sedond Shop yang beralamat di Jalan Limau Manis, Deli Serdang telah tiba. Beberapa saat, terdakwa pun datang ke kantor JNE. Sesampai di sana, terdakwa bertemu dengan petugas JNE lalu menandatan- gani administrasi pengambilan paket tersebut. Usai menyelesaikan proses adminitrasi, petugas JNE menyerah- kan paket kardus yang selanjutkan dibawa oleh terdakwa. Saat hendak pergi meninggalkan kantor jasa pengiriman itu, terdakwa didatangi oleh dua petugas BNNP Bali. Petugas lalu melakukan penggeleda- han dan menemukan 1 paket kardus. Setelah kardus dibuka ternyata isinya enam paket berisi daun dan ranting kering ganja dengan berat keseluru- han 5.266,89 gram netto. rez 2cm 2cm Color Rendition Chart
