Tipe: Koran
Tanggal: 2018-12-04
Halaman: 14
Konten
4cm 14 NusaBali SELASA 4 DESEMBER 2018 LINTAS Ngaku Dukun Pria Racuni Korban Lalu Kuras Hartanya PASURUAN, NusaBali Hendro Mawan Suryo (37), warga Desa Cangring- malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini benar-benar keterlaluan. Ia berpura-pura menjadi du- kun dan meracuni Ari Putra Utama (22), pemuda asal Jalan Kapten Tendean, Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tujuannya agar bisa merampas harta korban dengan mudah. Namun tak ada kejahatan sempurna. Kejahatan Hendro terendus polisi. Pria yang tinggal di Perum Podo Asi Blok AL/7, Desa Cangkringmalang, ini akh- irnya dibekuk polisi setelah lebih dari setengah bulan bersembunyi. "Tersangka diamankan di kontrakannya di Singo- sari, Malang," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Senin (3/12) seperti dilansir detik. Dewa membeberkan, aksi tersangka dilakukan pada Sabtu (17/11), sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah warung kopi, Dusun Pucang Anom, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Dari dalam warung tersebut, tersangka mengajak korban masuk ke makam untuk melakukan ritual. Sebagai sarat ritual, tersangka membawa segelas kopi untuk diminum korban. Tersangka mengatakan pada korban kopi tersebut dicampur minyak kasturi. Setelah ritual, korban diajak kembali ke warung. Saat itu korban lemas dan mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa. Tersangka kemudian membawa kabur barang- barang milik korban dan meninggalkanya di warung. Hingga korban ditemukan meninggal oleh warga. "Dari pengakuan tersangka, dia sengaja meracuni korban dengan mencampur kopi dengan cairan bibit parfum. Tujuannya agar korban tidak sadar dan pelaku bisa membawa kabur barang-barang miliknya," terang Dewa. Menurut Dewa, tersangka dan pelaku kenal di me- dia sosial. Tersangka memperkenalkan diri sebagai dukun. "Korban percaya dan meminta bantuan tersangka. Menurut tersangka korban minta bantuan agar bisa menikah dengan mahluk halus agar mendapat banyak uang untuk membayar utang-utang korban," terang Dewa. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain motor Vario, kartu ATM dan barang-barang lain milik korban. "Tersangka kami jerat pasal 338 tentang pem- bunuhan subsider 365 tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Dewa. O PELAKU Hendro Mawan Suryo saat diamankan di Polres Pasuruan. 108 PNS di DIY Terjangkit HIV/AIDS JAKARTA, Nusa Bali Sebanyak 4.610 orang di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaporkan terjangkit HIV/AIDS dan 108 orang di antaranya pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan pemerintah provinsi setempat. Jumlah penderita_HIV/AIDS itu diumumkan langsung Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, Gatot Saptadi. Dia mengkhawatir- kan angka itu karena justru meningkat dibanding tahun 2016 yang sebanyak 88 PNS dari total 3.525 orang terindentifikasi HIV. "Ini karena perilaku. Misalnya saja saat mereka perjalanan dinas keluar. PNS yang seharusnya menjadi panutan malah kena (HIV/AIDS). dak sesuai dengan jiwa PNS yang jadi teladan," Ini ti- kata Gatot Saptadi, Senin (3/12) seperti dilansir vivanews. Jumlah itu, katanya, berdasarkan temuan Dinas Kesehatan setempat, bukan laporan secara perseoran- gan dari PNS yang bersangkutan. Karena tidak ada laporan dari penderita, kasus HIV/AIDS makin menjadi fenomena gunung es. Bisa jadi angka yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan kenyataan yang sebenarnya. Tingginya angka di kalangan PNS pun menun- jukkan, HIV/AIDS tidak hanya menyasar pada kelompok yang rentan terkena HIV/AIDS namun juga kelompok yang rendah potensi terkena HIV. "Kami hanya bisa memberikan konseling dan pembinaan, seperti lewat pembinaan ke- agamaan," ujarnya. Gatot berharap tidak ada diskriminasi terhadap PNS maupun warga yang teridenfikasi HIV/AIDS. Sebab penularan HIV hanya bisa terjadi lewat daerah atau cairan kelamin. "Penyadaran kepada masyarakat diperlukan untuk pembangunan kesehatan yang preventif dan antisipatif agar bisa mengurangi angka HIV/ AIDS," ujarnya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DI Yogya- karta, drg Pembayun Setyaning Astuti, sejak 1993 hingga Juni 2018, angka HIV/AIDS di provinsi itu mencapai 4.472 orang. Namun baru beberapa bulan, tepatnya September 2018, angka tersebut naik menjadi 4.610 orang. Kelompok usia produktif antara 20-39 tahun, menurut Pembanyun, paling tinggi terindenfikasi HIV/AIDS hingga 1.413 kasus. Disusul usia 30-39 tahun yang mencapai 1.329 kasus. "Wiraswasta dan ibu rumah tangga paling tinggi dalam kasus HIV/AIDS ini," katanya. NASIONAL PLUS Kongres Kebudayaan Bali III 2018 Gali Permasalahan di Daerah DENPASAR, Nusa Bali Kongres Kebudayaan Bali III 2018 kembali jelang Kongres Kebudayaan Indo- nesia, 7-9 Desember mendatang. Kongres Kebudayaan Bali digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (3/12). Dalam kongres tersebut, kabupaten/kota memaparkan permasalahan yang di- hadapi di daerahnya masing-masing. Menurut Kepala Dinas Kebuday- aan Provinsi Bali, Dewa Putu Be- ratha, Kongres Kebudayaan Bali yang ketiga ini dinilai istimewa, karena saat ini sudah memiliki payung hu- kum yakni UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, Kongres Kebudayaan Bali III ini dinilai tepat dilakukan jelang Kongres Kebudayaan Indonesia, 7-9 Desember 2018. "Kongres ini juga terasa istimewa karena Pemerintah Provinsi Bali dengan visi misi gubernur terpilih yang sedang menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2019-2023. Nah, kongres budaya ini memetakan potensi dan kondisi faktual di masing-masing dan terangkum dalam pokok-pokok pikiran kebu- dayaan kabupaten/kota yang hari ini dipaparkan," ungkapnya. Pemetaan ini, kata Dewa Beratha, nantinya bisa menjadi acuan untuk membuat kebijakan di bidang kebu- dayaan ke depannya. Dalam Kongres Kebudayaan Bali III, diawali dengan penyusunan pokok-pokok pemikiran kebudayaan masing-masing kabu- paten/kota, kemudian dikompilasi menjadi pokok-pokok pemikiran ke- budayaan provinsi Bali. diselenggarakan liki permasalahan sendiri-sendiri, namun ada juga permasalahan yang sama. Misalnya manuskrip, yaitu persoalan lontar. Sudah jarang anak-anak kita yang bisa membaca aksara Bali, hingga lontar akhirnya jadi kurang terpelihara. Kemudian, tradisi lisan seperti nyatua Bali kini sudah makin hilang. Begitu pula per- mainan rakyat, olahraga tradisional, terknologi tradisional, dan yang lain. Melalui pemaparan ini kita akan tahu apa langkah-langkah yang dilakukan ke depan," imbuhnya. KONGRES Kebudayaan Bali III 2018 di di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (3/12). terintegrasi antara pemerintah ka- bupaten/kota dengan provinsi Bali, melalui payung hukum yang akan kita buat yaitu pola dasar kebijakan pembangunan kebudayaan Bali," kebuday n-kegiatan selain "Setelah dari kongres ini, tim terutama kelompok ahli pem- bangunan di bidang kebudayaan akan merumuskan hasil kongres ini menjadi suatu kebijakan pola dasar pemajuan kebudayaan Bali, besok (hari ini, red) bapak Dirjen Kebudayaan Mendikbud akan hadir. Beliau juga nantinya akan menyerap permasalahan-permasalahan dan rekomendasi yang akan disampai- kan. Sehingga kami harapkan ini bisa menjadi sumbangsih dalam rangka pemerintah pusat menyusun strategi kebudayaan," pungkasnya. "Ini tidak hanya akan disampai- gadopsi visi misi gubernur terpilih kan kepada pusat, tetapi melalui yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali kongres ini kita harapkan akan di bidang kebudayaan. Kemudian, menjadi pola dasar kebijakan pem- rencana pembangunan kebudayaan bangunan di provinsi ini akan diimplementasikan melalui Bali 20 tahun ke kegiatan- dan akan kebudayaan se- menjadi rencana induk tahunnya. kebudayaan Bali," ujarnya. "Harapan gubernur adalah Bali menjadi satu kesatuan pengelolaan kebijakan, satu komando. Pemban- gunan di bidang kebudayaan pun demikian. Diharapkan menjadi katanya. pemajuan tiap Inilah yang nantinya akan masuk menjadi kebijakan kebudayaan di dalam rencana pembangunan jangka menengah 2019-2023 yang men- Dalam Kongres Kebudayaan Bali III, : setiap kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi faktual di masing-masing wilayah. Beberapa yang dibahas an- tara lain kondisi faktual suatu obyek ind MA dan KY Kirim Tim ke Bali kabupaten/kota, Selidiki hakim yang selingkuhi istri kolega JAKARTA, Nusa Bali Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Ba- was MA) saling berkejaran untuk memeriksa saksi-saksi terkait kasus hakim yang diduga menjadi perebut bini orang (pebinor) di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali. Masing-masing telah mengerahkan tim untuk memeriksa para saksi. Badan Pengawas Mahkamah Agung membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perselingku- han Hakim Pengadilan Negeri Bali berinisial D dengan panitera berini- sial C. Padahal C sudah bersuami yang juga berprofesi sebagai hakim berinisial P. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menyebut tim khusus itu sudah dikirim ke Bali untuk menelusuri lebih jauh dugaan kasus 'pebinor' alias perebut bini orang. Tim sudah terbang ke Bali sejak Minggu (2/11). ANTARA AKSI Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (1/12) "(Tim) turun ke tempat yang diributkan itu (Bali). Timnya sudah dibentuk dan sudah diberangkatkan ke daerah tujuan kemarin. Berarti sekarang sedang meneliti atau men- cari informasi di tempat tujuan," ujar Abdullah, Senin (3/12) seperti BOYOLALI, Nusa Bali Pelaku pembunuhan Eka Rakhma Aprili- yanti Ifada (24) yang bekerja sebagai kasir di sebuah toko bangunan berhasil ditangkap polisi. Pelaku yakni Fajar Sigit Santoso (19) warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali ditangkap petugas di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali. Motif pelaku membunuh karena tersing- gung. Korban menyinggung perasaan tersangka karena tersangka memiliki tang- gungan utang kepada perusahaan tempat korban bekerja," kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi dalam saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (3/12). "Dikarenakan pembicaraan ini menyinggung perasaan, munculnya niat dari tersangka ini untuk melakukan pembunuhan kepada korban," jelas Aries. Lantas, mengapa pelaku berada di kamar mayat? Ternyata Fajar hendak memantau sekaligus memastikan korban benar-benar sudah meninggal. "Yang menarik dalam pengungkapan ka- sus ini adalah selama proses penanganan ke- polisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit (Pandan Arang Boyolali), ternyata tersangka (sebelum ditangkap) ini mengikuti kegiatan yang dilakukan penyidik," kata Aries Andhi dalam pers di Mapolres Boyolali, Senin (3/12) seperti dilansir detik. Aries mengatakan dalam teori kri- monologi memang ada dorongan bagi pelaku kejahatan untuk melihat hasil Pembunuh Kasir Diciduk di Kamar Mayat kejahatannya. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto menambahkan, bahkan tersangka menyaksikan polisi yang sedang melakukan koordinasi di kamar mayat untuk mengung- pelaku pembunuhan Eka. Namun saat itu polisi belum mencurigai pelaku. Kasus ini akhirnya terungkap dari reka- kap dilansir cnnindonesia. man kamera CCTV di tempat kos korban di Kampung Surowedanan, Kelurahan Sis- wodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Dari rekaman itu tergambar siapa orang yang menjemput korban. Kemudian dilakukan penelusuran dan didapati bahwa yang menjemput korban di tempat kos adalah seorang pria yang ciri-cirinya sama dengan tersangka. "Lha ini kan orang yang ada di kamar mayat, terus kami kejar dan ternyata masih di kamar mayat. Langsung kami lakukan penangkapan," tandas Willy. Tersangka ditangkap petugas sekitar pu- kul 14.00 WIB di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu sekitar 8 jam sejak penemuan korban. Abdullah menyatakan tim terse- but nantinya akan melakukan pemeriksaan. Tak cuma kepada D dan C, melainkan kepada semua orang yang kemungkinan mengeta- hui dugaan perselingkuhan tersebut. Abdullah mengaku tak menge- tahui pasti jumlah orang yang akan ataupun sudah diperiksa oleh tim dimaksud. "Tim memeriksa semua orang yang kemungkinan mengetahui perbuatan mereka. Nanti juga orang yang dilaporkan juga akan diperiksa, jadi semuanya imbang," tambahnya. Seperti dilansir detik, kabar perselingkuhan antara Hakim D dan Pembunuhan yang menimpa Eka sangat sadis. Selain dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik, tersangka Fajar juga mem- perkosanya. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi men- gatakan cara tersangka membunuh Eka yakni dengan membekap mulutnya dan mencekik lehernya sampai korban lemas. Saat korban sudah tidak berdaya dan dalam kondisi sek- arat, tersangka memperkosa korban. kannan penduduk. Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian meletakkan korban dibawa pohon jambu dan mening- di areal ladang yang kemudian Seperti diberitakan Eka ditemukan tak bernyawa tergeletak di areal ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemi- ri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Korban kali pertama ditemukan oleh Sunardi, saat hendak ke ladangnya sekitar pukul 05.30 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, berja- rak sekitar 50 meter dari ladangnya, warga Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri itu melihat sesosok perempuan yang tergeletak di bawah pohon jambu. SURABAYA, Nusa Bali Polri menyatakan, tak ada penangkapan terhadap ma- hasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Polri, pihak Pol- restabes Surabaya hanya melakukan evakuasi agar tidak terjadi bentrokan antara mahasiswa dan warga. "Polrestabes dan Polda Jawa Timur tidak melakukan pen- oka 20 angkapan. Hanya melakukan -pengamanan untuk mencegah rekan mahasiswa dari Papua yang diadang oleh masyarakat w ws setempat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/12) seperti dilansir vivanews. Dia mengatakan, setelah dilakukan evakuasi, para mahasiswa tersebut lang- sung dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun, dia tak merinci berapa jumlah dipulangkan asiswa yan dari Surabaya. "Jadi, kalau ada kabar pen- angkapan mahasiswa Papua, m panitera C itu mencuat sejak per- cakapan mesra mereka berdua via Whatsapp tersebar di media sosial. Dengan panggilan sayang papa- mama, D diduga mengajak C untuk mandi bersama, sementara sang suami P diketahui sedang dinas di Nusa Tenggara. Kabar itu sontak disebut-sebut sebagai pelanggaran etik seorang hakim. Namun, Abdul- lah berdalih kasus dugaan perseling- kuhan ini masih dalam sebatas pelapor dan terlapor. Meski demikian, ia menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh MA jika memang benar ditemukan pelanggaran di dalamnya. "Kita nunggu hasil penelitian, NUSABALIYUDA SUKABUMI, Nusa Bali Kegigihan Muklis Abdul Kholik alias Adul (9) untuk sekolah menginspirasi banyak orang. Siswa kelas 3 SDN 10 Cibadak Sukabumi tetap seman- gat menimba ilmu sekolah dengan cara merangkak. Jarak dari rumah ke sekolahnya sejauh tiga kilometer. Keinginan bocah in- spiratif asal Kampung Cikiwul, RT 01 RW 01 Desa Sekarwangi, Keca- matan Cibadak, Kabupat- en Sukabumi, Jawa Barat, itu bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud. Saat bertemu den- gan Adul di sebuah tenda di lokasi acara dalam peringatan Hari Disabilitas Internasion- al 2018 di Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12) Presiden Jokowi bertanya lang- sung tentang apa yang dia inginkan. Merangkak 3 Km ke Sekolah dan cagar budaya masing-masing wilayah, kemudian diidentifikasi apa permasalahannya, termasuk langkah-langkah pernah dilakukan dalam menangani masalah tersebut. Terakhir, masing-masing kabupat- en/kota memberikan rekomendasi. Adapun komponen kebudayaan yang dipaparkan antara lain manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, kesenian, bahasa, per- mainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya. "Setiap kabupaten/kota memi- Jumpa Jokowi, Adul Minta Jaminan Pendidikan Adul akhirnya bertemu "Tadi saya tanya ke Adul pas ketemu saya tadi. 'Adul mau minta apa ke saya?' Saya kira mau minta barang atau sesuatu," kata Jokowi. Namun Jokowi merasa kaget. Pasalnya, Adul lebih memilih meminta jaminan untuk pendidi- kannya hingga kuliah. "Adul bilang, 'tidak Pak, saya mau minta sekolah dari SD, SMP, sampai kuliah nanti Bapak perhatikan. Adul yang ngomong begitu, minta diperhatikan dari sekolahnya sampai kuliah," ujarnya. Jokowi pun mengapresiasi sikap Adul. Dia juga mengatakan akan mengirimkan orangnya untuk hasil kajian, hasil pemeriksaan, di- tunggu dulu. Jadi sampai sekarang kita positive thinking dulu. Kalau memang ada (pelanggaran) ya pasti ada tindak lanjut," ujar dia. Ketua KY Jaja Ahmad Jayus men- gatakan pihaknya telah mengir- imkan tim untuk memeriksa para saksi pada Sabtu (1/12). Namun Jaja enggan menjelaskan detail siapa saja yang telah diperiksa. "Gini yang jelas semua laporan kita proses. Ini semuanya sedang berjalan ya. Kalau sanksi tergantung nanti hasil pemeriksaan, kalau ter- bukti ya dikenakan sanksi, ini kan proses lagi berjalan," ujar Jaja kepada detik, Senin (3/12/2018). Polda Jawa timur menyatakan bahwa itu tidak benar. Seka- rang semua sudah dipulang- kan," katanya menambahkan. Sahar juga mengatakan, saat ini situasi di sekitar as- rama mahasiswa Papua di Ja- lan Kalasan, Surabaya, sudah kembali normal. Dia juga mengklarifikasi soal adanya warga negara Australia yang turut ditahan di waktu yang sama. Menurut- nya, WNA tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus ini. "(WNA) Sudah kita klarifi- Polri: Tak Ada Penangkapan Mahasiswa Papua kasi, tidak ada itu, tidak ada," ucap Syahar. Sebelumnya, Kapolresta- bes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mendatangi massa ormas yang mengepung as- rama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Ma- hasiswa Papua yang berada di situ kemudian diberi waktu mengemasi barang- untuk barangnya. jam di Mapolrestabes Sura- baya karena ditahan setelah berdemo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat di bemuda pada Sabtu, 1 Decmber lalu. Menurut Rudi, ra Rudi, ratusan ma- hasiswa Papua itu datang dari beberapa kota selain dari Surabaya. Mahasiswa Papua yang sekolah di luar Sura- baya diminta untuk kembali ke kota masing-masing dan disediakan kendaraan untuk menuju Terminal Purabaya- Bungurasih. S Rudi mengaku melepas 233 mahasiswa Papua itu setelah menjalani pemerik- saan selama kurang-lebih 18 merealisasi permintaan Adul tersebut. "Semangat seperti ini yang harus kita tumbuh- kan. Semangat-semangat seperti ini yang harus terus ditingkatkan," pungkas Jokowi. ter- Pada kesempatan pisah, atlet lawn bowl Asian Para Games (APG) 2018 I Wayan Damai mengatakan, peringatan Hari Disabilitas internasional bisa menjadi moment bagi pemerintah agar lebih peduli lagi ter- hadap para penyandang dis- abilitas. "Hari ini adalah Hari Dis- abilitas Internasional. Ini merupakan moment yang tepat untuk mengingatkan kepada pemerintah agar lebih care atau peduli kepada kami," imbuh Wayan Damai kepada NusaBali, Senin (3/12). Menu- rut Wayan Damai, masih ada hak-hak penyandang disabili- tas belum terpenuhi. Antara lain terkait fasili- tas umum seperti toilet di ruang publik dan masalah pekerjaan. Dalam UU menyebutkan, perusahaan harus memberi ruang kerja kepada penyandang disabilitas. Namun dalam prakteknya berbeda sehingga ini perlu mendapat perhatian pula dari pemerintah. Presiden Jokowi. DETIK Kemudian tentang atlet-atlet berprestasi, kata Wayan Damai, memang bonus atlet disabilitas saat ini sama dengan atlet normal. Begitupula dengan atlet yang mendapat medali menjadi PNS. Tapi, perlu dipertimbangkan juga bagi atlet yang terbentur oleh usia dan pendidikan. Lantaran mereka juga sudah berjasa kepada bangsa dan negara. S SAME Jadi Tersangk SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 penyidik Polda Bali untuk be- pergian ke luar negeri. Ketua DPD I Golkar Bali ini dijerat pasal berlapis berisi ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pasca menjerat Ketut Su- dikerta, penyidik Polda Bali Ког bar pra masih membidik sejumlah saa tersangka berikutnya yang diduga terlibat dan menerima aliran uang hasil penipuan se- nilai Rp 150 miliar ini. Hal ini disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho Sik MH, dalam jumpa pers di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin (3/12) siang pukul 11.30 Wita. Dalam keterangannya, Kombes Nugroho menegaskan penetapan tersangka terhadap Ketut Sudikerta ini dilakukan setelah penyidik Polda Bali melakukan pemeriksaan 24 saksi dan mengumpulkan alat bukti berupa 4 lembar cek dan BG, serta 6 rekening koran Bank BCA, 4 lembar slip penarikan, dan HP: Menurut Kombes Nugroho, pe- netapan Sudikerta sebagai ter- sangka sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Dalam gelar perkara pene- tapan tersangka juga dihadiri sejumlah pejabat berkompoten, yakni Divisi Humas, Propam, Irwasda Polda Bali. Jadi, dalam satu kesimpulan, diputuskan berdasarkan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Sudik- erta sebagai tersangka," tegas Kombes Nugroho. 2cm Saat dikonfirmasi Nusa Bali tadi malam, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer selaku Kor- wil Bali DPP Golkar mengatakan Ketua Umum Airlangga Hartarto masih di Istana Negara, karena dipanggil Presiden Jokowo. Karenanya, rapat terbatas untuk membahas masalah Sudikerta belum bisa digelar. "Kita tunggu ketua umum ini. Beliau masih di Istana Negara, di- panggil Pak Presiden. Kalau rapat terbatas nanti jadi digelar, mung- kin selesainya tengah malam. Ini juga belum pasti karena beliau (Airlangga) masih bersama Pres- iden," tandas Demer. stat ga s belu saa Demer menyebutkan, rapat dengan Ketua Umum DPP Golkar agendakan membahas konsoli- dasi organisasi terkait dengan kasus Sudikerta, yang ditetapkan Polda Bali se- bagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 150 miliar. "Ya, agendanya membahas masalah Pak Sudikerta perkembangan san: dip san per ka, nya Bor me dal per mi tik Ali Su me 20 gu me er ta 38 50 Setelah penetapan tersang- ka, Jumat (30/11) lalu, lang- sung disusul dengan keluarnya surat cekal terhadap Sudikerta untuk bepergian ke luar neg- eri. Pencekalan ini juga sudah dikoordinasikan ke pihak Imi- grasi. "Ya, sudah dikeluarkan surat pencekalan ke luar neg- eri dan dikoordinasikan ke pihak Imigrasi," papar Kombes Nugroho. Meski sudah menyandang P ba Ba ca ta di ca ta as M Ketua Umum SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 pulkan jajaran pengurus dalam rapat terbatas yang melibat- kan Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Gede Sumarjaya Linggih, Senin sore. Salah satu agendanya adalah membahas masalah Ketut Sudik- erta. Namun, hingga tadi malam pukul 21.00 Wita, rapat DPP Golkar belum kunjung digelar. te sa re d re h a d K D 1 C L F E L C C F E r F k I E F a la C I E k F F F E t t Rabies Telan SAMBUNGAN DARI HALAMAN 1 sebelumnya adalah Ketut Wijaya, 50, warga Banjar Kajanan, Desa/ Kecamatan Tejakula yang meng- hembuskan napas terakhir di Ruang Isolasi RSUD Buleleng, 1 Februari 2018 lalu. Korban Ketut Wijaya sebelum tewas diketahui sempat digigit anjing, namun tidak mendapatkan suntikan VAR. Setelah reda selama 10 bulan pasca kematian Ketut Wijaya, kini suspec rabies merenggut nyawa Ni Made Mu. Perempuan berusia 40 tahun asal Desa Panji ini meng- hembuskan napas terakhir dalam perawatan di Ruang Isolasi IGD RSUD Buleleng, Senin pagi sekitar pukul 07.41 Wita atau berselang 2 bulan pasca digigit anjing peli- haraannya. Ba Ka any rab Mu Korban Ni Made Mu meregang nyawa setelah sempat sehari semalam dirawat di RSUD Bule- leng. Korban awalnya diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng di Singaraja, Min- ggu (2/12) pagi pukul 05.30 Wita. Saat dibawa ke RS, korban sudah dalam kondisi keluhan lemas, ingin tidur, dan sakit kepala. Korban mengaku sempat digigit anjing peliharaannya, 3 Oktober 2018 der lalu, yang meninggalkan bekas luka gigitan di atas payudara kanan dan di tangan kanan. Namun, setelah mendapatkan perawatan tim medis, kondisi ko- rban Ni Made Mu terus menurun. Korban pun sempat dirawat di Ruang Isolasi IGD RSUD Buleleng hab terl ban ti K I k d s I b. D T in ja К. No m iar pu an Ni sus (Mix tern yang sam. pe coppy
