Tipe: Koran
Tanggal: 2018-12-11
Halaman: 04
Konten
4cm 4 Nusa Bali SELASA 11 DESEMBER 2018 Orientasi Kepramukaan Diwarnai 'Perpeloncoan' ★ Dewan Ambalan Dinilai Salah Terjemahkan Dewan Pembina SINGARAJA, NusaBali Masa orientasi dan pelantikan 'Penegak Tamu', dalam rangka- ian program kepramukaan di SMAN 1 Sukasada menuai protes. Sejumlah wali siswa meminta penjelasan pihak sekolah terkait adanya dugaan perpeloncoan saat pelaksanaan orientasi dan pelantikan 'penegak tamu' pada 8-9 Desember lalu. Bahkan di- kabarkan ada peserta orientasi yang pingsan gara-gara mem- inum setenggak minuman ringan yang sebelumnya dikumurkan seluruh peserta kemudian di- minum bersama kembali. Kejadian dugaan perpelo- coan itu terjadi pada Minggu (9/12). Saat itu seluruh peserta orientasi yang diikuti seluruh siswa kelas X, mengikuti agenda outbond yang dibagi menjadi beberapa pos. Kejadiannya disebut-sebut pada pos keem- pat yang berada di kawasan Telabah Anyar, Lingkungan Bantang Banua, Kelurahan/ Kecamatan Sukasada. pengurus kepramukaan di SMAN 1 Sukasada), memberi- kan materi soal pengenalan indra perasa. Nah di situlah seluruh peser- ta disuruh meminum minuman ringan yang sudah disiapkan oleh Dewan Ambalan, namun. diinstruksikan tak langsung ditelan. Minuman yang sudah masuk ke dalam mulut seluruh peserta diinstruksikan dikumur terlebih dahulu, kemudian kembali dimasukkan ke dalam botol yang diminum kembali secara estafet oleh peserta yang menghadap pos per kelompok. Selain tugas menenggak minuman itu, seluruh peserta juga diwajibkan memakan per- men secara estafet yang sebel- umnya sudah sempat terjatuh ke dalam air kali. Laporan yang disampaikan oleh wali siswa terkait kasus dugaan perpelon- coan bahkan belum diketahui oleh pihak sekolah. SINGARAJA, NusaBali Perbekel Celukan Bawang, Ke- camatan Gerokgak, Muhamad Asha- ri tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan kantor desa. Tim kejaksaan sempat menggeledah Kantor Desa Celukan Bawang, pada Kamis (6/12) pekan lalu guna men- cari dokumen-dokumen penting terkait pembangunan kantor desa. Saat ini, Kejari tengah menghitung total kerugiaan negara akibat tinda- Kepala UPT Dinas Pendidikan Bali di Buleleng, Made Suarja pun langsung memanggil pihak sekolah dan dewan ambalan, Senin (10/12) pagi. Suarja pun meminta kepada pihak sekolah memberikan penjelasan kejadian yang sebenarnya termasuk klari- fikasi jika memang ada informasi yang tak sesuai berkembang di masyarakat. Di Pos 4 yang sudah dijaga oleh Dewan Ambalan (siswa Dari keterangan Waka Humas Kejaksaan Bidik Perbekel Celukan Bawang Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Kantor Desa Pembangunan kan tersebut. kantor desa dan proyek pemagaran tidak dilakukan tender, dan nilainya dicurigai di bawah Rp 1,1 miliar sesuai ganti rugi dari pihak PLTU. SINGARAJA, NusaBali Sebanyak delapan unit mobil yang terparkir tidak pada tem- patnya di ruas Jalan Gajah Mada, ditempeli stiker oleh Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, Senin (10/12) pagi. Sebagian besar mobil-mobil itu diparkir di atas trotoar, sehingga mengganggu peruntukan trotoar yang dise- diakan untuk pejalan kaki. Penempelan stiker larangan parkir sembarangan itu, meru- pakan upaya Satlantas Polres Buleleng, menertibkan parkir di Buleleng. Bahkan kendaraan yang terjaring giat penertiban parkir itu adalah mobil yang memang menginap di ruas jalan. Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan dari delapan kend- araan roda empat yang terjaring penertiban enam di antaranya sudah dikoordinasikan dengan pemilik kendaraan. Sedangkan dua kendaraan lainnya masih menunggu tuannya kembali dari luar kota. Dari penertiban yang dilakukan AKP Diah mengaku masih melakukan upaya pen- ertiban preventif yakni dengan penempelan stiker. Dengan imbauan stiker itu, warga yang masih memarkir kendaraannya di badan jalan ter- masuk di trotoar dimohon untuk mencarikan tempat parkir yang NUSABA/LILIK KEPALA UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Buleleng memanggil pihak sekolah terkait dugaan perpeloricoan saat kegiatan orientasi dan pelantikan 'penegak tamu' di SMAN 1 Sukasada, Senin (10/12). Informasi yang dihimpun, kasus yang membelit Perbekel Ashari ber- mula ketika pihak PLTU Celukang Bawang membayarkan dana ganti rugi bangunan Kantor Desa, tahun 2014 silam. Pembayaran dana ganti rugi itu, karena lahan dan bangunan Kantor Desa Celukan Bawang, ikut dibebaskan oleh pihak PLTU sebagai areal pembangkit listrik. Untuk lahan, pihak PLTU telah membelikan lahan dengan luasan yang sama dengan luasan kanto desa. Sedangkan untuk bangu- nan kantor desa, pihak PLTU memberikan dana ganti rugi. Konon, besaran dana ganti rugi bangunan kantor desa itu sekitar Rp 1,1 miliar. Dana ganti rugi itu dibayarkan oleh PT General Energy Bali (GEB) selaku pemilik PLTU Celukan Bawang, melalui ke rekening Ashari. Oleh Perbekel Ashari, dana terse- but dipakai membangun kantor desa. Hanya saja, dalam pembangu- nan itu, tidak melalui proses tender di unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa. Kabarnya, Perbekel Salah Parkir Masih 'Dimaafkan' dengan Stiker Ashari menunjuk langsung rekanan yang disebut-sebut bernama CV Hikmah Lagas. Selain gedung kan- tor desa, CV Hikmah Lagas juga ditunjuk mengerjakan pagar kantor desa tanpa proses tender. Total dari kedua proyek, bangunan kantor desa dan pagar kantor desa hanya senilai Rp 1 miliar. sesuai, sehingga tak menimbulkan masalah lalu lintas. "Kami sudah temui langsung pemilik kend- araan yang enam itu, rata-rata mereka memang tidak memiliki garase, kami masih berikan teng- gang waktu untuk mereka segera mencarikan tempat parkir yang tepat sehingga tak mengganggu kamseltibcar," kata dia. Apalagi selama ini peruntu- kan trotoar sudah diatur dalam Pasal 274 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang bukan untuk tempat parkir kendaraan. Dengan penertiban parkir liar ini pihakya pun se- dang mengupayakan kelancaran ketertiban dan keamanan arus Selain menemukan kejanggalan tersebut, Kejaksaan juga menemu- kan kejanggalan bahwa nilai kedua proyek tersebut diperkirakan tidak sampai 1 miliar. Perbekel Celukan Bawang, Mu- hamad Ashari belum bisa dikonfir- masi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor desa. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telponnya, selalu terdengar nada sambungan telepon sedang dialihkan. Pemimpin Umum/Penanggung Jawab: I Gde Muliarsana SH Pemimpin Redaksi: I Ketut Naria Redaktur Pelaksana: Ana Bintarti Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Wahyudi saat dikonfirmasi usai apel per- ingatan anti korupsi sedunia di Kantor Kejari Buleleng, Jalan Dewi Sartika Singaraja, Senin (10/12), membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan tindak NUSABALI/LILIK SEJUMLAH kendaraan roda empat yang terparkir tak pada tem- patnya di ruas jalan Gajah Mada ditertibkan, Satlantas tempeli dengan stiker imbauan, Senin (10/12). lalu lintas. Apalagi jalan Gajah Mada termasuk salah satu ruas jalan dengan kondisi padat lalu lintas. pidana korupsi pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang. Ka- jari juga tidak menampik sempat melakukan penggeledahan doku- men di dalam Kantor Desa Celu- kan Bawang belum lama ini. "Ah yang itu (penggeledahan,red), itu masih masuk ranah dalam proses penyidikan pidana korupsi yang ada di Celukan Bawang, yang ber- singgungan dengan pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang," terangnya. Kajari mengaku, sudah men- gantongi nama calon tersangka. Hanya saja, Kajari enggan me- nyebutkan nama calon tersangka dengan alasan masih harus meng- hitung kerugian negara akibat tin- dakan tersebut. Targetnya, kasus itu rampung ditangani akhir De- sember 2018 ini. "Calon tersangka sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan, nanti ada waktunya kami sampaikan. Mudha-mudahan kasus ini dapat kami selesaikan sesuai target, sehingga berkasnya dapat kami teruskan ke tahap pe- nuntutan," tadasnya. k19 SMAN 1 Sukasada, Dewa Made Swastika, membantah telah terjadi perpeloncoan terhadap anggota penegak tamu dalam kegiatan SINGARAJA, NusaBali Sebanyak lima bakal calon rektor Universitas Pendidi- kan Ganesha (Undiksha) Sin- garaja periode 2019-2023, yang menyerahkan persyara- tan administratif dinyatakan lolos. Berkas kelima bakal calon itu pun pada Senin (10/12) kemarin sudah dis- erahkan panitia pelaksana kepada Senat Undiksha, sete- lah menjalani waktu seleksi sejak 30 November hingga 7 Desember lalu. Selanjutnya tahapan pemilihan Rektor Undiksha akan diambilalih oleh senat. NusaBali Menunjang Pembangunan untuk Mempertinggi Ketahanan Nasional Sidang Redaksi: I Ketut Naría, Ana Bintarti, I Gusti Putu Edi Sudarma, M Maolan, I Ketut Suardana. Anggota Redaksi: I Ketut Sukanta, M Reza Kello, Ari Siswanto, Agustinus Darfian, Kadek Sukara, I Wayan Nata, I Gusti Ayu Agung Indiani, I Nyoman Miasa, Pollikarpus Willigis. Fotografer: Yuda Angelia Riyanto. Bali: I Nyoman Wilasa. Ni Wayan Noviantari (Gianyar), I Wayan Nantra (Karangasem), Made Sudirta, Putu Lilik Surya Ariani (Buleleng). Putu Eka Sri Andayani (Bangli), Desak Ayu Sumberwati (Tabanan), Ida Bagus Diwangkara (Jembrana), Dewa Putu Agus Darmawan (Klungkung). Jakarta: Nopiyanti, Iman Widiyanto. Sekretaris Redaksi: Ni Ketut Ayu Puspawati, Made Agus Sanjaya. Produksi: Gede Suarbawa, Putu Roma Artalia, Nyoman Suada, Gede Sumaryana. tidak mengikuti kegiatan. Dengan pengalaman dan kasus dugaan perpeloncoan itu, pihak sekolah sudah menyusun orientasi kepramukaan tersebut. Menurutnya, dalam kejadian itu hanya terjadi miskomunikasi antara Pembina Pramuka dengan Dewan Ambalan. Ia pun meyakin- kan pembina Pramuka di SMAN 1 Sukasada, tidak pernah memberi- kan perintah yang dilakukan oleh Dewan Ambalan terhadap para 'penegak tamu' tersebut. "Tidak ada perpeloncoan, itu sama sekali tidak benar. Hanya kesalahan menerjemahkan oleh Dewan Ambalan, bukan dari Pembina. Materi itu dimaksud- kan agar penegak tamu meng- etahui rasa, apakah itu rasa manis atau rasa pahit," jelasnya. Swastika pun menjelaskan terkait dengan adanya satu peserta yang pingsan setelah mengikuti orientasi, bukan semata-mata karena meminum air kumuran itu, melainkan karena kondisi siswa yang bersangkutan saat itu sedang lemah. Ia pun mengklaim se- belum pelaksaan orientasi dan pelantikan Pramuka itu, sekolah sudah mewanti-wanti kepada siswa yang sakit untuk jadwal pertemuan dengan or- angtua siswa untuk mengklari- fikasi dan menjelaskan serta meminta maaf atas kejadian yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Buleleng Made Suarja mengakui adanya laporan dari masyarakat yang menyampai- kan dugaan perploncoan ter- hadap siswa. Hal itupun lang- sung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak sekolah dan Dewan Ambalan SMAN 1 Su- kasada. "Ternyata memang ada kesalahan penjabaran instruksi yang diberikan Dewan Pembina kepada Dewan Ambalan. Den- gan kejadian ini, tidak boleh lagi ada kejadian terulang," tegasnya, ia pun mengimbau kepada semua sekolah untuk melakukan pengawasan terha- dap kegiatan dan acara sekolah, sehingga kejadian yang sama tak terulang kembali. k23 Puluhan Pasukan Kebersihan Protes Kenaikan Upah Timpang, Uang Bensin Dipangkas sebesar Rp 25.000, sedangkan kernet hanya naik Rp 5.000 menjadi Rp 40.000. "Ini kan terlalu timpang. Padahal kami sebagai kernet juga lumayan capek ker- janya, tidak jauh beda dengan sopir," ujar Ketut Sumeyasa, THL bidang angkutan sampah (kernet). BULELENG SINGARAJA, NusaBali Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai menuntut perubahan kebijakan, Senin (10/12) sore di Kantor DHL yang berlokasi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Pertama mereka menuntut upah bagi petugas pemungut sampah (kernet) tidak terlalu timpang dengan upah sopir. Kedua mereka juga keberatan jatah bensin yang semula menggunakan BBM jenis Dexline beralih ke jenis solar. Aksi ini menyusul rencana Pemkab Buleleng menaikkan upah seluruh THL sebanyak 549 orang, mulai tahun 2019. Kenaikan paling rendah diterima oleh THL angkutan sampah kawasan, dari semula Rp 35.000 per hari per orang, menjadi Rp 38.000 per hari per orang, atau naik sebesar Rp 3.000. Sedangkan kenaikan tertinggi diberi- kan bagi THL sopir dump truck, dari semula Rp 35.000 per hari per sopir menjadi Rp 60.000 per hari per sopir, atau naik Rp 25.000. Adapun dalam satu hari kerja, THL itu berkerja selama empat jam saja. . Aksi puluhan THI Senin sore sekitar pukul 16.30 WITA, diterima Kepala DHL, Putu Ariadi Pribadi di halaman Kantor DHL. Dalam aksinya, THL minta agar pengupahan secara adil dan proporsion- al. Mereka khawatir pengupahan tanpa melihat masa kerja. Di samping itu, tidak ada kesenjangan yang jauh antara upah sopir dengan kernetnya. Jika sopir naik Lima Bakal Calon Rektor Undiksha Lolos Administrasi Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Undiksha, Prof Dr Nyoman Dantes, menjelaskan dari sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi bakal calon tak ada yang terlewat- kan. Sehingga pihak pani- tia meloloskan lima bakal Sementara itu Satlantas Pol- res Buleleng mengaku tak segan akan menilang kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, calon rektor untuk maju ke jika upaya preventif yang telah dilakukan saat ini tidak digubris warga. Aksi penertiban parkir liar oleh Satlantas Polres Bule- leng saat ini juga sedang men- yasar sejumlah ruas jalan di Kota seleksi tahap selanjutnya. "Sebelumnya yang meny- etorkan berkas persyaratan ada lima orang bakal calon, sesuai Peraturan Senat Undiksha Nomor 5 Tahun Ketua Senat Undiksha Singaraja, Prof Dr Nyoman Sudiana MPd, menjelaskan dalam proses penjaringan bakal calon rektor Undiksha akan dilalui dnegan peny- Singaraja. Seperti di Jalan Sawo, Imam Bonjol, Dewi Sartika Utara yang sering memakan badan jalan yang tak jarang membuat arus lalulitas tersendar. k23 2018, tentang Pemilihan penilaian sesuai dengan ampaian visi misi. Kelima Rektor semuanya dinyata- kan memenuhi syarat," ucap Dantes. Ia pun mengatakan saat ini kelima calon rektor ketentuan yang ada serta kelengkapan administrasi. Hasil penjaringan bakal calon itu baru akan di- bakal calon rektor Undisk- sha akan memaparkan visi misi dan program kerja. hadapan seluruh anggota itu akan mengikuti tahapan selanjutnya yang akan di- laksanakan sepenuhnya oleh senat. Sedangkan, tuntutan dari sopir justru berbeda. Mereka keberatan penggunaan BBM dari dexilne beralih ke solar. Di samping itu, mereka dijatah untuk 1 liter Solar untuk jarak 5 kilometer. Bagi mereka, hitung-hitungan itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kami tidak sanggup. Soalnya kan belum tentu sama hitung-hitungan di balik meja dengan di lapangan," ujar salah seorang sopir. Sementara Kadis Ariadi menjelaskan, kenaikan upah THL bervariasi karena mempertimbangkan posisi, risiko, serta tanggung jawab pekerjaan dari masing- masing THL. Kenaikan upah itu berdasar kebijakan Bupati Buleleng. Anggaran ke- naikan upah itu diambil dari pengalihan penggunaan BBM dari Dexilne ke solar. "Ini sebagai tindaklanjut dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Bahwa untuk pengangkutan sampah itu mengguna- kan bahan bakar solar. Sebagai bentuk kompensasinya, anggaran itu dialihkan untuk peningkatan upah dari THL ini," terang mantan Camat Gerokgak ini. Dalam pertemuan kemarin helum ada titik temu. THL masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Rencananya, aspirasi dari tenaga THL akan disam- paikan kepada Bupati, untuk mendapat penegasan. k19 NUSABALI/LILIK KETUA Panitia Pemilihan Rektor Undiksha, Prof Dr Nyoman Dantes menyerahkan berkas bakal calon rektor Undiksha kepada Ketua Senat, Prof Dr Nyoman Sudiana MPd, Senin (10/12). Senat dari sejak diser- ahkan berkas persyara- tan oleh panitia akan mel- akukan penjaringan bakal calon sesuai dengan indeks Admin Iklan: Ni Made Yani Budiani, SE Koordinator Sirkulasi: Nengah Suyadnya Jakarta: Iman Widiyanto (Kepala Biro). Penerbit: PT Sinar Nusra Press Utama. umumkan secara formal pada 14 Desember men- datang. senat, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), perwakilan mahasiswa, dosen dan pegawai, pada 8 Januari 2019 mendatang. "Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penilaian dan penetapan Calon Rek- tor. Dari lima ini, kami akan musyawarahkan dulu menjadi tiga orang. Setelah itu akan disampaikan ke pusat, baru nantinya akan dilanjutkan ke tahap pemilihan dan pen- etapan pada 29 Januari men- datang," jelas mantan rektor Undiksha dua periode itu. Sebelumnya, lima bakal calon rektor Undiksha me- nyerahkan berkas persyara- tan kepada panitia, selu- ruhnya berasal dari intern Undiksha. Mereka yakni Dr Nyoman Jampel MPd (in- cumbent), Dr Gusti Ngurah Pujawan MKes, yang masih menjabat sebagai Wakil Rektor III, Dr Gede Sudir- tha SPd MPd, Dekan Fakul- tas Teknik dan Kejuruan (FTK), Prof Dr Gede Astra Wesnawa, Ketua LPPM Un- diksha dan terakhir Dr Gus- ti Lanang Agung Parwata SPd MKes menjabat sebagai Kepala Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa. k23 SIUPP: No 193/SK/Menpen/SIUPP/A.7/1986, 25 Juni 1986. ISSN: No 0215-3114. Bank: Bank BCA Capem Teuku Umar Denpasar No Rekening 666.002.0002 (Operasional) Alamat Kantor Pusat: JI Hayam Wuruk 110, Denpasar 80235 Telp. (0361)227410-12 Faks (0361)236696. No 34 Alur Jakarta Barat 11820 Telp. 93562769, Biro Jakarta: Pelopor E-mail: nusain@indo.net.id, hariannusa@yahoo.com (Denpasar), nusajkt@yahoo.com (Jakarta); Website: www.nusabali.com Percetakan: PT Temprina Media Grafika Cabang Denpasar (isi di luar tanggung jawab percetakan). Terbit 7 kali seminggu, 16 halaman. Langganan: Bali Rp 83.000, luar Bali: Rp 95.000 (Untuk membantu terciptanya profesionalisme jurnalistik, dilarang memberikan sesuatu apa pun kepada wartawan harian NusaBali terkait dengan tugas-tugas jurnalistik) SERGAP 2cm Kenken ne Sampaikan informasi, perist penting atau keluhan problema kawasan di sekitar Anda lewat ru interaktif Kenken, Ne? Syarati tidak promotif, tidak berbau SARA atau menjelek pihak tertentu. Caranya ketik nama-alarnat-pesan kirim SMS ke 081 236 386 386 Raka-Selemadeg 085847818xxx Musim hujan ini banyak lubang-luba jalan di jalur Denpasar-Gilimanuk. Mohc hak terkait segera mengatensi ini agar ta pemicu kecelakaan lalulintas, terutama pengendara sepeda motor. Komang-Negara 087761003xxx Banjir terjadi di sejumlah kawasan di brana saat hujan deras turun dalam beb hari terakhir. Tolong dikaji lebih serius ke ini. Mungkinkan penyebabkan karena hu kawasan hutan lindung Jembrana yang = semakin banyak dibabat. Mohon pihak serius memikirkan hal ini agar ke depan brana tak jadi tenggelam oleh banjir. Sul Dit Binmas Polda Bali Goes To School Tekankan Bahaya Nar hingga Penyebaran Konten Porno PENYULUHAN Dit Binmas Polda Bali di SMPN yang diikuti 360 siswa, Senin (10/11). DENPASAR, NusaBali Direktorat Pembinaan Masyaraka Mas) Polda Bali melaksanakan pemb penyuluhan (binluh) kepada siswa sis Denpasar, Senin (10/11). Dalam penyul but, ditekankan beberapa hal diantara bahaya narkoba dan penyebaran konter makin marak. Kegiatan pembinaan dan penyulul tema Quick Wins Program 6 ini didam sung oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Denp Ayu Tirtawati didampingi Wakil Kep. Kesiswaan I Dewa Nyoman Adi Adnyan seluruh guru dan 360 siswa siswi juga penyuluhan tersebut. Kompol Anwar Sasmito sebagai ketu mengatakan tujuan dilaksanakannya SMPN 6 Denpasar ini untuk memberika pemahaman materi. "Diantaranya tent kenakalan remaja dan penyalahgunaan r nyebaran berita-berita bohong atau Ho penyebaran konten-konten porno sesua Tahun 2008 tentang ITE pasal 27 ayat dan Pasal 28 UU ITE," jelas Kompol Anv Dalam penjelasan yang disampaikan apa penekanan. Yaitu perlunya latihan bagi para siswa siswi pada saat di sekol di lingkungan tempat tinggal. Kemud bahaya kenakalan remaja dari hal-hal Vandalisme atau aksi corat coret diseko orang tua, maupun mengendarai sep sendiri tanpa didampingi oleh orang tu Disamping itu, siswa siswi diharap bahaya penyalahgunaan narkoba dan bebas, selanjutnya perlu ditumbuhkan lian siswa siswi terhadap lingkungan ter sekolah, serta tanamkan rasa hormat k tua maupun guru di sekolah tutupnya. Tujuh Tah Divonis 27 DENPASAR, NusaBali Setelah dituntut hukuman 2,5 tahun jara, tujuh tahanan yang nekat kabur Mapolsek Denpasar Barat akhirnya dija hukuman 2 tahun 3 bulan penjara majelis hakim PN Denpasar, Senin (10/ Usai divonis, ketujuh terdakwa langs menyatakan menerima. Tujuh terdakwa yang disidangkan te but, yaitu Polycarpus A Mokos, 23, Patr Pionet Da, 24, Moh Panzuri Akbar Muhammad Zubair, 35, Muhamad Rifa Muhammad Alfah, 23 dan Wylson Alfah Dalam amar putusan, majelis hakim pi nan 1 Ketut Kimiarsa menyatakan sepend dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( yang menyatakan ketujuh terdakwa bukti bersalah melakukan perusakan r tahanan Polsek Denpasar Barat. Sehin perbuatan mereka dinilai memenuhi u pidana Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP. Setelah membeber pertimbangan n beratkan dan meringankan, majelis ha membacakan putusan untuk ketujuh te kwa. "Menjatuhkan pidana penjara sel dua tahun dan tiga bulan dikurangi r penahanan," tegas hakim Kimiarsa. Putusan ini hanya turun tiga bulan tuntutan JPU Kejari Denpasar, Putu Oka S Atmaja. Sementara itu, ketujuh terdakwa ditanya terkait putusan tersebut langs menyatakan menerima. "Kami mener Yang Mulia," ujar ketujuh terdakwa. Dalam surat dakwaan disebutkan; l juh orang terdakwa ini awalnya merupa tahanan di Polsek Denpasar Barat. itu mereka menjalani penahanan sel pertengahan Mei 2018. Kebetulan me- Color Rendition Chart
