Tipe: Koran
Tanggal: 1998-01-21
Halaman: 04
Konten
SOLOPOS, RABU LEGI, 21 JANUARI 1998 SOLOPOS Deerbitkan oleh PT Aksara Solopos Surat izin SK Menpen No. 315SK/MENPEN SIUPP/12 Agustus 1997 Pemimpin Umum: Dr H Sukamdani S Gitosardjono-Wakil Pemimpin Umum: Lokman Setiawan- Pemimpin Redaksi: Danie H Soe 'oed-Pemimpin Perusahaan: Bambang N Rahadi Dewan Redaksi: Banjar Chacroddin, Cyrillus I Kerong, Firdaus Badkeri, KKT Kresna Handayaningrat, Moch, Effendi Abood, Sjarifuddin--Redaktur Pelaksana: Y.A. Sunyoto-Redaktur: Agus Widyanto, Anggit Noegroho, Bambang Harri Irawan, Chandra Prabantoro, Duto Sri Cahyono, Mulyanto Utomo, Quirinto, Riadho Solikhin, Verdy Bagus Hendratmoko Fenomena doa politik Doa bisa bermakna seruan, ajakan atau perintah, dan yang ini menjadi hak Al Khaliq (Alquran, 10:25, 2:221) Doa bisa pula berarti permohonan, permintaan, atau perlindungan yang dalam kaitan ini menjadi hak makhluk-Nya (Alquran, 7:55), Doa pada konteks sebagai hak dan kewajiban manusia adalah manifestasi dari ketakberdayaan kita sebagai manu- sia dan karenanya memanjatkan perto longan kepada sesuatu Yang Adikodrati, Yang Transenden. Tujuan doa dalam kon- teks ini adalah mengharapkan terjadinya keajaiban, perubahan, atau ketetapan, Doa dalam konteks ini pada dasamya bukan sesuatu yang istimewa. Yang menarik dari topik pembicaraan kita adalah ketika doa dikaitkan dengan politik-kemudian kita menamainya seba- gai "doa politik, seperti yang menjadi fe- nomena politik setiap menjelang pelaksa- naan Sidang Umum Majelis Permusyawa- ratan Rakyat (SU-MPR). Fenomena tersebut tentu saja menggeli- tik untuk dipertanyakan: Bolehkah kita mengadakan doa semacam itu? Dalam kaidah berdoa, memang tak ada batasan siapa yang boleh dan tidak boleh kita doakan. Hanya ada satu keharusan yang menjadi syarat sahnya doa; yakni niat yang dipanjatkan harus demi kebaik- an Sama sekali tidak dibenarkan orang mendoakan orang lain dengan niat men- celakakan. Namun persoalannya, bila dilihat cara dan momennya, kita melihat doa politik ku rang sesuai dengan kaidah berdoa secara umum sebagaimana termaktub dalam Al- quran, Surat Al-A'raf, Ayat 55: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang tersembunyi. Sesung guhnya Allah tidak mengasihi orang yang melampaui batas. Kecenderungan orang melakukan doa yang demikian, ternyata telah diantisi- pasi Nabi lebih 14 abad lalu. Dalam satu sabdanya Nabi berkata bahwa dia khawa- tir bahwa akan datang suatu kaum yang melampaui batas dalam bedoa (berlebi- han). Tentu saja kita tak ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang oleh Nabi disebut sebagai "melampaui batas dalam berdoa. Lepas dari kekhawatiran masyarakat tersebut, memang mendoakan pemimpin bangsa agar tetap sehat, mampu men- Begitu mulianya doa itu sehingga musuh jalankan tugas kenegaraan, dan melan- pun (dicontohkan Nabi Muhammad SAW) jutkan program pembangunan merupakan perlu didoakan agar diberi pertolongan tindakan mulia. Kita tentu tidak mengingin- Nya. Bila demikian kaidahnya, mendoakan program pembangunan yang sudah kan tokoh masyarakat, negarawan, atau siapapun-asal dengan niat baik, bukan merupakan tindakan yang salah atau berdosa. berjalan ini menjadi porak-poranda hanya karena kita salah memilih pemimpin. Namun tentunya doa yang kita pan- jatkan tidak harus dilakukan secara de- monstratif di tempat-tempat terbuka, tetapi cukup dilakukan sesuai dengan tuntutan berdoa, yakni dengan tidak berlebih-lebi- han. Seharusnya kita mendoakan-seu- sai salat-pemimpin bangsa kita sendiri, negara kita sendiri agar menjadi pemimpin yang adil, menjadi negara yang aman, makmur dan merata. Kita perlu mendoakan agar pemimpin kita berlaku adil, sebab pemimpin yang adil merupakan satu bagian penting dari tiga syarat adil makmur-meratanya suatu negara; yakni ilmunya ulama, pemimpin yang adil, dan doanya orang dhuafa allas orang yang teraniaya. Kita tak akan mengatakan doa politik merupakan doa yang tendensius lan- taran dilaksanakan dengan cara demon- stratif dan di suatu waktu yang sangat berdekatan dengan momen penting SU- MPR. Pertama, kita hanya mengkhawatir- kan bahwa masyarakat akan menilai bah- wa doa politik tidak lebih dari sebuah tin dakan penggalangan suara atau dalam bahasa yang lebih ekstrem sebagai "agi- tasi. Bila masyarakat awam menilai demikian -yang sama sekali tidak kita harapkan, sebenarnya tidak bisa disalahkan. Sebab sering kali pemrakarsa doa politik biasa- nya tokoh masyarakat, ulama yang nota- bene adalah juga panutan (opinion lead- en yang ucapan, sikap, dan tindakannya akan mengarahkan ke mana masyarakat akan menuju. Harapan pada Yayasan Slamet Riyadi Solo Kekhawatiran kita kedua adalah masya- rakat akan menilai pemanjat doa tersebut sebetulnya menyimpan "maksud-mak- sud politik di balik doanya" atau memiliki motif kontekstual dalam memanjatkan doa, yang artinya sudah tidak lagi ikhlas. Naudzubillah, sebab doa yang tidak dilan- dasi niat ikhlas tak akan pernah makbul. Assalamu'alaikum Wr Wb Dalam waktu dekat ini mungkin bulan Maret 1998 Unisri (Universitas Slamet Riyadi) Surakarta akan mengadakan pergantian rektor di mana masa jabatan Rektor sekarang Drs H Sarwono Bec sudah habis Saya selalu mahasiswa Unisri meng- harapkan pada Yayasan Slamet Riyadi Surakarta mau berpikir jernih dengan maksud bahwa peng ganti rektor yang akan datang lebih baik dari yang ada sekarang. Jika benar apa yang mungkin dikhawa- tirkan masyarakat, maka akan ada dua ke- rugian besar yang bisa menimpa kita. Kerugian pertama adalah akan menipis- nya kepercayaan masyarakat terhadap to- koh ulamanya; Kerugian kedua adalah masyarakat dalam hidup berbangsa tidak pernah diberi kesempatan berfikir untuk menentukan pilihan sendiri, karena selalu dalam konteks ini mendapat arahan - melalui persuasi dengan adanya doa poli- tik tersebut. POS PEMBACA Pengirim harap menyertakan fotokopi identitas yang masih berlaku Sekarang ini, fenomena doa politik memang sudah tidak semenggebu seper- ti pada lima-sepuluh tahun lalu. Tetapi ki- ranya kita perlu mengingatkan kembali bahwa dalam hubungannya dengan ber- bangsa dan bemegara fungsi ulama bu- kan sebagai lembaga pelegitimasi politik. Kalau toh para ulama yang karena ilmunya mendapat karomah-Nya sehing- ga doanya lebih makbul daripada orang awam, perlu juga mendoakan pemimpin bangsa kita agar menjadi pemimpin yang adil. Amien. jadikan ajang permainan kelompok atau golongan tertentu. Sehingga saya berharap lagi pada Pak Sumari Wongso Pawiro selaku pimpinan Yayasan dapat berpikir dan bertindak arif untuk mengam- bil kebijaksanaan yang ada, terutama penentuan siapa yang pantas untuk duduk menjadi Rektor Unisri. Wassalamu'alaikum Wr Wb Rambat Sri Handoyo Mhs. Fak Pertanian Unisri Angkatan 96 GAGASAN Kabag Iklan: Engky Harmani-Kabag Sirkulasi: Stefanus V. Genewa-Staf Redaksi: Amir Tohari, Arif Fajar S. Budi Sarjono, Dwi Asih SR. Dwiyatno, Imbang Pambodi, Iskandar, Jaja Suteja, M Dindien Ridho, Mediansyah, Mh Zaelani Tammaka Mugi Suryans, Musfarayani, Nila Sofianti, Nuni Kurniati, Nuri Aryati, Pardoyo, Rahmat Wibisono, Rahayu M. Rina Yurini, Rochimawati, R Widagdo HP, Sholahuddin, Siti Atikoh M. Soenaryo, Sri Efiati, Trianto Hery S, Wahyu Susikos, Yayus Yuswoprihanto, Puguh Tri S (Kudus), Sholeh Hadi (Semarang), Sigit Oediarto (Purwokerto), Yuliantoro (Yogyakarta) Alamat Re- daksi/Perusahaan: Jl. Slamet Riyadi No. 325 Solo 57142 Telp. (0271) 724811 (hunting) Fax. (0271) 724833-Pengaduan Iklan dan Sirkulasi: (0271) 724811-Rekening Bank: Bank Danamon Cabang Solo A/C 051000002217, Bank BNI Cabang Pasar Klewer No. Rek, 227.000608858.001-Harga Langganan: Rp. 15.500/bulan-Tarif Iklan: Display Hitam Putih Rp. 4.000/mm kolom, Berwarna Rp. 6.000/mm kolom, Kolom Rp. 2.500/mm kolom. Baris Rp. 2.500 (min. 2 Baris), Keluarga Rp. 3.000/mm kolom, Email: solopos@humi.net.id atau solopor@ slo mega.net.id P roposal reformasi ekonomi yang tertuang dalam letter of intens, yang terdiri dari 50 poin, pada dasarnya merupakan suatu paket menuju liberalisasi ekonomi. Hal ini tentu saja sangat mengejutkan sebab pro ses ini terasa sebagai percepatan, karena peruba- han seperti itu semula diancangkan pada awal Abad 21 dan bukan sekarang ini. BIROKRASI IMF, liberalisasi dan pasal 33 UUD'45 Sisi penting lain dalam proses tersebut adalah, kita tidak menyaksikan peran aktif dan pro aktif dari kalangan parlemen. Padahal momentum ini sangat signifikan, terutama oleh bobot pengaruh peruba- han yang dibawanya. IMF & liberalisasai IMF (Dana Moneter Internasional), merupakan organisasi yang merupakan alat dari negara-negara industri besar, untuk melapangkan jalan mereka dalam melakukan akumulasi modal. Oleh karena itu, setiap langkah IMF, tidak bisa dilihat sebagal tindakan derma yang didasarkan rasa welas asih, tetapi patut dilihat sebagai suatu taktik dagang biasa. Dewasa ini patut disadari bahwa persaingan di tingkat global, telah semakin menuntut pembukaan kawasan-kawasan baru bagi negara-negara indus- tri besar, baik untuk pasar barang, tetapi juga akses terhadap bahan-bahan mentah dan sumber daya manusia. Buruh murah di Asia, merupakan incar- an industri besar, oleh sebab itu, demi efisiensi pro- duksi, banyak pabrik yang direlokasi ke Asia Timur dan Asia Tenggara. Untuk membuka jalan bagi investasi kekayaan alam negara-negara berkembang, maka dibuat- lah sistem dalam kemasan perdagangan bebas. erbedaan penentuan awal bulan Qamariyah, khususnya Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah adalah permasalahan klasik umat Islam In- ! putaran Uruguay, yang kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan perdagangan internasional, sampai terbentuknya WTO, pada dasarnya meru- pakan upaya untuk membuat aturan sehingga ada kemudahan, terutama bagi negara industri besar, untuk ambil bagian di negara-negara berkembang. Apa yang dilakukan IMF terhadap Indonesia tidak lain dari memanfaatkan krisis untuk mendorong liberalisasi. Inti dari liberalisasi tersebut adalah: Pertama, pembukaan pintu lebar-lebar bagi modal asing. Kedua, menghapus segala bentuk "distorsi" ekonomi, yang dapat mempengaruhi harga pro- duksi, di mana hal ini, akan mempengaruhi pasar glo bal, Ketiga, membebaskan gerak modal asing di dalam negeri, agar kekuatan asing diperlakukan sama dengan kekuatan nasional; dan Keempat, suatu transparansi, yang pada intinya mengurangi inter- vensi negara dalam persoalan ekonomi. bahwa puasa pada tanggal 1Syawal hukumnya ha Sebagai contoh, seluruh umat Islam sepakat ram. Apabila terjadi kekeliruan penetapan awal Syawal, bisa jadi waktu tersebut umat Islam masih berpuasa, atau pada akhir Ramadhan umat Islam justru ber-Hari Raya. Gagasan di balik liberalisasi ini tidak lain dari ke- inginan negara-negara industri besar untuk dapat diperlakukan sama dengan "masyarakat di sebuah negara. Artinya, segala perlakukan istimewa ter- hadap masyarakat, didesak untuk juga diberikan kepada kalangan pengusaha multinasional. Suatu proteksi yang difungsikan untuk melin- dungi rakyat (nasional), dinyatakan sebagai distorsi pada pasar oleh sebab itu harus dihilangkan. Dengan demikian keadilan, menurut kekuatan multinasional, adalah suatu sikap tidak membe- dakan antara yang lemah dan yang kuat. Kerangka liberalisasi tersebut tentu saja meru- pakan ancaman nyata bagi rakyat, yang lemah secara ekonomi dan politik. Hadirnya pabrik pen- golahan hasil hutan merupakan pelajaran yang sangat berharga, bahwa rakyat yang rentan, akan dengan sangat mudah ditundukkan oleh keku- atan eksternal, terlebih bila kekuatan eksternal tersebut dekat dengan kekuasaan yang seharus P Mengapa hanya pada bulan-bulan itu saja terja- di kontroversi dan ramai dibicarakan masyarakat? Sebab ketiga bulan tersebut terkait secara lang- sung dengan pelaksanaan ibadah yang berkonse- kuensi pada masalah pahala dan dosa. Artinya, terjadinya kesalahan dalam penetapan awal bulan bulan Sebetulnya sistem ini tidak baru sama sekali. Na donesia, bahkan dunia yang sampai saat ini secara bi pernah mengajarkan, bahwa bulan-bulan Qama de jure dan de facto belum ada titik temu dan jariyah terdiri dari 29 atau 30 hari. Ini menunjukkan minan untuk mengakhirinya. adanya metode hisab meskipun masih sangat se derhana. Dan yang berlaku saat ini adalah hasil dari upaya pengembangan ilmu pengetahuan manu sia melalui disiplin Ilmu Falak/Astronomi yang secara ilmiah validitasnya dapat dipertanggung- jawabkan, melalui pembuktian saat gerhana dan keberhasilan penjelajahan manusia di luar angkasa, Sampai di sini dapat ditarik kejelasan masalah (karena berkaitan dengan ibadah), cara mana yang yang diperdebatkan adalah menyangkut keyakinan secara tegas diajarkan oleh Nabi dan cara mana yang (secara tegas) tidak diajarkan oleh Nabi, Permasalahan lain Perbedaan penetapan awal bulan Qamariyah tidak hanya disebabkan oleh cara penetapan. Perbedaan sering juga terjadi akibat adanya perbe daan secara intern pada kalangan yang berpegang pada rukyat dan perbedaan intern pada kalangan yang berpegang pada hisab (Depag RI, 1991). menimbulkan keyakinan perolehan dosa akibat ibadah bukan pada waktunya, sehingga justru ibadah tersebut. Perbedaan intern pada kalangan rukyat antara lain, Pertama, perbedaan pendapat mengenai math la. Ada yang berpendapat bahwa hasil rukyat di suatu tempat berlaku untuk seluruh wilayah di dunia. Pendapat ini dipegang oleh Komisi Penya- tuan Kalender Internasional. Ada juga yang berpendapat bahwa hasil rukyat Mengapa berbeda? awal bulan Qamariyah adalah cara penentuan itu Titik pangkal terjadinya perbedaan penentuan sendiri. Perintah tegas dan shahih (yang juga dilak sanakan oleh) Nabi Muhammad SAW, adalah "Mulailah berpuasa karena melihat hilal dan akhir ilah berpuasa karena melihat hilal." PERLU PENCIUTAN TUBUH PAK... Ternyata, dolar begitu populer Agar kekurangan-kekurangan misalnya fasili tas gedung, komputer, Internet, laboratorium bahasa asing, dsb dapat dipenuhi, karena pada masa globalisasi informasi fasilitas-fasilitas pen dukung bagi para mahasiswa seperti itu sangat penting sekali. Saya selaku mahasiswa meng betapa selama ini banyak orang yang tidak cinta harapkan pimpinan Yayasan Slamet Riyadi memi lih rektor yang benar-benar mempunyai kapibil-upiah. Bagaimana tidak, gerakan ini menunjuk kan bahwa banyak sekali orang menyimpan dolar. ramai-ramai menukar dolar dengan rupiah, sepin- Gerakan Cinta Rupiah yang digalakkan dengan tas memang mengharukan. Tapi bagi saya, kena pa justru menimbulkan suatu yang ironis. Gerakan ini justru memberitahu kepada masyarakat luas, itas dan kapasitas regional maupun nasional bahkan kalau mungkin internasional. Bukan hanya para menteri dan pengusaha be Kapasitas kapasitas itu sangat diperlukan sekali. sar yang notabene berpenghasilan besar sehing- ga tampak wajar menyimpan dolar, tapi ternya Dengan adanya rektor yang berkualitas akan ta banyak kalangan lain lagi. Bukankan ini justru mampu memanajemen universitas dengan visi menunjukkan, bahwa dolar sudah begitu pop visi ekstern maupun intern yang kuat. Yang saya uler? Terus terang saja, saya tidak pernah me maksud visi di sini ialah konsep-konsep kerja nyangka, bahwa begitu banyak orang yang me yang jelas untuk proyeksi 4 tahun ke depan se- hingga Unisri minimal dapat dikenal kapasitas nyimpan dolar, kalau tidak ada gerakan ini. Dan itu saja. Ada hal ironis nya secara nasional. Dan saya berharap Unisri ti- rasakan, yaitu mengapa di saat satu dolar sudah dak mengalami kehancuran yang fatal hanya ka mencapai Rp 10.000, gerakan ini baru digalakkan ialah, melihat munculnya hilal (bulan sabit baru) di suatu tempat hanya berlaku bagi suatu daerah hitungan waktu setempat. rena kepentingan kelompok tertentu atau golong Kesannya, justru para pemilik dolar yang melepas pada sesaat setelah matahari terbenam tanggal 29 kekuasaan hakim yang meng-isbarkan (memiliki kuh pada satu cara penentuan yaitu, Rukyatul hilal, Berdasarkan hadis ini sebagian ulama bersiku- an tertentu saja. Karena merasa memiliki Unisni, dolar ini juga terlihat ingin mengambil keun- otoritas untuk menetapkan) hasil rukyat tersebut. Hal ini sebetulnya merupakan kecenderungan lama, hanya saja mekanisme yang dipakai lebih "halus". Bila pada abad XIV sampai dengan awal Abab XX, dipenuhi dengan cara-cara paksa dengan kekuatan bersenjata, maka kini cara-cara tersebut relatif ditinggalkan. Perjanjian super alot dalam Perbedaan dalam penetapan awal Qamariyah R Agung Suprayogi Cara yang lain Cara lain penentuan awal bulan Qamariyah yang tidak diajarkan oleh Nabi tapi banyak dilakukan adalah hisab, yaitu perhitungan posisi bulan dan matahari untuk menentukan saat ijtima' (kon- pok. jungsi) dan mencari posisi bulan saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariyah. nya memberikan perlindungan kepada rakyat. Pengalaman di masa kolonial, merupakan lem- baran hitam yang dapat dijadikan rujukan untuk melihat sejauh mana dampak proses liberasasi. Di tingkat internasional, sistem yang ada, pada dasarnya telah memuat fakta kemiskinan yang akut. Laporan Human Development Report tahun 1997 menyebutkan bahwa kini sekitar 1.3 miliar manusia berpenghasilan kurang dari satu dolar AS (1US$ digunakan sebagai batas kemiskinan minimum untuk perbandingan internasional, - dapat dibandingkan bagaimana garis batas kemiski- nan Indonesia yang hanya Rp 500). Wajah lain dari kemiskinan tersebut adalah bah wa hampir 1 (satu) miliar manusia masih dalam kondisi buta huruf; lebih dari satu miliar kurang mempunyai akses air bersih; sekitar 800 juta orang terancam kekurangan makanan dan kelaparan. Pasal 33 UUD'45 Apakah sistem nasional kita mengakui liberal- isasi ekonomi. Jawaban atas pertanyaan ini dapat dilihat pada UUD'45, khususnya pasal 33. Dalam pasal itu telah dengan sangat tegas dinyatakan: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikua sai oleh negara; dan (3) bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemak- muran rakyat. Ketentuan tersebut dipertegas melalui penje- lasaa, yang berbunyi pasal 33 UUD'45, yakni perekonomian berdasar atas demokrasi ekono- mi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk pro- Sistem hisab yang berlaku di Indonesia pada garis besarnya ada dua macam, yaitu hisap urfi dan saya berharap universitas yang tercinta ini dapat tungan dari harga jualtya yang sudah melonjak sabit tentu tidak dapat dilihat, apalagi dengan mata Pendapat ini dipegang mayoritas tokoh dan masya keberhasilan rukyatul hilal, yaitu perbedaan kriteria bulan Qamariyah. Dalam cuaca mendung bulan berkembang secara optimal mengikuti perkem jauh dari harga belinya. Saya sebenarnya berha telanjang. bangan zaman sesuai arus globalisasi dunia. Saya berharap Bapak/Ibu Dekan maupun do- gerakan ini tidak seburuk penilaian saya. Se Apabila hal ini terjadi jalan keluar yang diajarkan sen memikirkan masalah ini terutama yang menjadi balik semua gerakan yang bersifat simbo-Nabi adalah menyempurnakan hitungan usia bulan akan membawa di anggota Senat Universitas maupun pengurus Yayasan Slamet Riyadi. Karena masa depan Ba pak/Ibu ialah masa depan saya juga. Janganlah Universitas kita yang sudah begitu besar ini di- yang sedang berjalan menjadi tiga puluh hari (istik- mah, dan selesailah persoalan ini. Jadi sesung- Bambang S guhnya mekanisme yang ditetapkan Nabi sangat Mahasiswa Fak Sastra UGM sederhana, sesuai prinsip syari'ah, takliilut takaalif Bulaksumur Yogya 55281 dan 'adamu haraj (memperingan beban yang menghilangkan kesulitan). Apabila dasar hukum yang disepakati shahih ini dipatuhi secara konsekuen oleh seluruh umat khususnya para tokohnya, tentu tidak terjadi perbe- daan dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan yang terkadang sering mengakibatkan ketegangan di masyarakat. Dadang Juliantara & Ari Suseta duksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.... rakat Islam di Indonesia. Kedua, perbedaan penilaian keabsahan hasil Setidaknya ada lima patokan kriteria rukyat disebabkan adanya keraguan adalah (bonafiditas dan obyektivitas) orang yang menya- yang berbeda, yaitu; Pertama, umur takan berhasil melihat hilal Contoh nyata adalah bulan, yaitu menghitung tenggang wak penetapan awal Syawal 1410 H dengan Surat tu antara ijtima'dengan waktu terbenam Keputusan Menteri Agama Nomor 62/1990 tang matahari sesudahnya. Kedua, selisih gal 25, 1990, berdasarkan hisab dan rukyat. Pe waktu antara terbenam matahari dengan netapan ini ditolak oleh sebagian umat yang me- terbenam bulan. Ketiga, selisih azimuth nyelenggarakan salat Idul Fitri pda 27 April 1990 bulan dan matahari serta tinggi hilal, dan Keempat, jarak bulan dengan mata- di Kudus Jawa Tengah. hari serta tinggi hilal, dan kelima ket- inggian hilal setelah terbenam mataha ri, tanpa melihat kondisi lainnya. Alasan penolakan tersebut adalah bahwa hasil rukyat yang dijadikan dasar Surat Keputusan ter- sebut tidak sah karena tidak sesuai dengan per- hitungan mereka yang mengatakan posisi hilal pada saat itu tidak mungkin bisa di-rukyat Pada kalangan ahli hisab pun sering di dapat hasil penetapan yang berbeda karena adanya perbeda- an yang dijadikan pedoman oleh tiap-tiap kelom- Untuk ketinggian hilal dan umur bulan (waktu keberadaan bulan di atas ufuk) terdapat beberapa batasan miniaml un- tuk menentukan visibilitas hilal. Repot- nya masing-masing ahli/kalangan cen- derung menolak hasil rukyah kelompok lain apabila kriteria visibilitas yang digu nakan tidak sama dengan yang digu HALAMAN yang dipakai para ahli dalam menentukan imkanu rukyat (patokan visibilitas hilal). M CRS 12-1-98 hisab hakiki. Hisap urfi adalah sistem perhitungan penetapan bulan-bulan Qamariyah yang didasarkan pada waktu rata-rata peredaran bulan. Pada praktek- nya sistem ini tidak lagi memperhatikan posisi bu- lan, melainkan hanya mempergunakan cara-cara tertentu yang sudah beraturan secara permanen, tidak ubahnya seperti sistem kalendar Masehi. Satu siklus Qamariyah ditentukan 30 tahun. Sebelas kali dalam satu siklus ditetapkan sebagai tahun kabisat yang berumur 355 hari sedangkan sisanya adalah tahun biasa yang berumur 354 hari. Melihat banyaknya permasalahan, dapat dimak 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26 dan 29, Setiap bulan gan- lumi apabila terjadi perbedaan dalam menentukan Tahun-tahun kabisat terjadi pada tahun ke 2, 5, 7, jil berumur 30 hari, sedangkan bulan genap beru- awal bulan Qamariyah, khususnya Ramadhan dan mur 29 hari kecuali bulan ke 12 (Dzulhijah), Sistem Syawal. Bahkan kemungkinan perbedaan tidak lain yang ditentukan secara permanen dan tidak hanya terbagi dua pendapat atau hasil temuan, memperhitungkan posisi bulan dapat dikategorikan melainkan lebih sebagaimana pernah terjadi. ke dalam sistem hisap urfi ini. Informasi ini sangat perlu diketahui guna lebih memberi kesiapan publik dalam menerima perbe daan, mengingat upaya penyatuan/penyeragaman sistem penentuan bukanlah pekerjaan mudah. Dan secara riil upaya-upaya yang telah ditempuh oleh banyak kalangan belum menunjukkan hasil Sistem hisap hakiki menentukan awal-awal bulan Qamariyah dengan mendasarkan pada posisi bulan, baik yang dikaitkan dengan bidang ekliptika pada bola langit atau pada bidang horison permukaan bumi. Sistem ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu sis tem ijtima'atau konjungsi (saat di mana matahari yang menggembirakan. Maka langkah praktis dan bulan menempati posisi yang sama pada eklip dalam menghadapi kemungkinan perbedaan ini tika). Oleh karena ijtima' hanya terjadi satu kali adalah menggembalikan pada konsep agama yang dalam satu bulan dan tidak ada hubungannya mengatakan "Ikhtilafi umati rohmatun, (perbe- dengan tempat-tempat di muka bumi, maka saat daan pendapat umat-ku adalah rahmat), dan pada ijtima'akan dialami secara berlainan menurut per- pasal 29 (2) UUD 1945. Dengan demikian kita berharap masyarakat akan semakin arif dan dewasa Selain masalah-masalah tersebut, masih ada hal dalam mensikapi perbedaan. yang memungkinkan terjadinya kontroversi dalam . Artinya, bahwa suatu model penguasaan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak, melalui penguasaan individual, tidak diperkenankan, teruta ma oleh potensinya mengekploitasi. Dengan demikian pasal tersebut secara jelas merupakan bentuk penolakan terhadap sistem ekonomi liberal Gagasan dasar dalam pasal tersebut (dan pen- jelasannya), sesungguhnya merupakan cerminan dari penolakan atas pengalaman pahit yang hidup di zaman kolonial, dengan ciri dasar cabang pro- duksi yang penting bagi rakyat, dikuasai oleh perusahaan swasta dan pemerintah kolonial, yang tidak menghormati hak-hak rakyat. Pasal 33 menu- pakan jiwa dari kemerdekaan, sebab di sana ter dapat pula unsur kedaulatan, di mana kekuasaan politik, dipakai sebagai sebagai alat merealisasi kemakmuran rakyat dan bukan sebaliknya. Peran parlemen Dilihat dari kacamata konstitusi, pada dasarnya terdapat masalah lain yang cukup serius, yakni alpanya peran serta parlemen dalam pengambi- lan kebijakan tersebut, padahal kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sinilah adanya sisi lain dari proses pengam- bilan kebijakan tersebut, yakni alpanya partisipasi rakyat. Tentu saja kita tidak menghendaki kebi- jakan tersebut bersifat final. Suatu tinjauan lebih kritis dari masyarakat sangat diperlukan. Sikap pro aktif parlemen masih ditung- gu masyarakat, terutama untuk mengembalikan visi pembangunan berdasar konstitusi dan diab dikan sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat. ") Penulis pertama adalah peminat masalah sosial-politik dan penulis kedua adalah staf pada LBH Yogyakarta. nakannya. Kuasa Penyelenggaraan Rukyat dan Taqwin Islam Negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura pada musyawarah ke-4 di Jakarta Juli 1992, mengasumsikan terjadi perbe daan dalam penetapan awal Syawal akan terjadi lagi pada tahun-tahun; 1998, 2002, 2006, 2007, 2008, 2010, 2019 dan 2020, Karena data awal Syawal pada tahun-tahun tersebut menunjukkan bahwa itji ma'terjadi sebelum matahari terbenam tetapi posisi hilal masih di bawah ufuk. (Widiana, 1991). *) Penulis adalah alumnus IAIN Walisongo, tinggal di Sukoharjo. Nuwun Sewu Menpan TB Silalahi menjelaskan bahwa pemerin- tah menyiapkan program perampingan di ling- kungan birokrasi. Alamat, banyak pejabat terancam kursinya, dong? Harga kertas melambung, sejumlah mahasiswa Solo usul konsultasi skripsi lewat disket. Pahe (paket hemat) model begini, jitu juga, Kang Mase-
