Tipe: Koran
Tanggal: 2005-03-04
Halaman: 04
Konten
4cm 4 MARET 4MAT 2005 WASPADA Terbit sejak: 11 Januari 1947 Pendiri: H. Mohammad Said (1905-1995) Hj. Ani Idrus (1918-1999) Pemimpin Perusahaan/Pemimpin Umum Dr. Hj. Rayati Syafrin Wakil Pemimpin Perusahaan Drs.H.Bahtiar Tanjung Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab H. Prabudi Said Wakil Pemimpin Umum/Wapemred H. Teruna Jasa Said Redaktur Pelaksana Azwir Thahir, Sofyan Harahap TAJUK RENCANA RI-M'sia (Bisa) Panas S etelah kalah dalam memperebutkan Pulau Sipadan dan Ligitan kini pemerintah Malaysia mencoba memprovokasi Indone sia dengan nyelonongnya pesawat militer jenis Land Based Maritime Aircraft jenis Beechcraft B-200 T Super King di perbatasan wilayah laut Sulawesi. Kondisi itu (bisa) membuat hubungan kedua negara menjadi tidak harmonis, bahkan memanas. Tidak tertutup kemungkinan hubungan kedua negara menjadi tegang dan berakhir dengan pemutusan hubungan diplomatik, jika pemerintah Malaysia terus menunjukkan sikap arogannya. Tidak hanya saat memperebutkan dua pulau -Sipadan dan Ligitan- saja, tetapi cara- cara Malaysia menggertak Indonesia dengan mengerahkan pesawat militernya memasuki wilayah RI, sehingga masing-masing angkatan laut saat ini dalam posisi siap tempur di Laut Sulawesi. Malaysia acapkali mempermalukan Indonesia, bertindak semena-mena terhadap WNI, termasuk dalam pengusiran TKI ilegal. Intisari Reputasi adalah nama baik, harus dijaga. Jangan sampai dilecehkan. Malaysia pun kini meningkatkan mengklaimnya paling berhak atas wilayah laut tepatnya di perairan sebelah timur Pulau Kalimantan. Di sana sedang berlangsung eksplorasi minyak dan gas yang diperebutkan pemerintah Indonesia dan Malaysia. Lokasi kaya minyak dan gas itu kini terbagi dalam dua blok, yakni blok East Ambalat dan blok Ambalat.Pemerintah RI menyerahkan pengelolaan eksplorasi kepada investor asing melalui sistem kontrak bagi hasil. 75 Persen untuk pemerintah dan sisanya 25 persen untuk kontraktor. Kalau dilihat dari sejarahnya, maka tidak ada alasan kuat buat pemerintah Malaysia untuk mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari wilayahnya. Sejak dulu Indonesialah yang banyak melakukan kegiatan di sana. Klaim itu bisa terjadi setelah pemerintah Malaysia memenangkan dua pulau tersebut sehingga kini mencoba-coba menggugat Indone- sia sehingga kelak menjadi perhatian Mahkamah Internasional. Biasanya, kalau sudah ditangani Mahkamah Internasional peluang Malaysia besar, karena diplomat Indonesia dikenal lemah. Terbukti, dalam: menangani masalah TKI ilegal saja tidak pernah berhasil. Kita prihatin melihat semakin beraninya Malaysia menantang" kita secara terang-terangan. Kondisi itu bisa terjadi karena reputasi pemerintah kita mengalami degradasi. Apalagi melihat banyaknya WNI yang masih bermukim di Malaysia tanpa dokumen resmi, sehingga mereka menjadi target pengejaran aparat keamanan setempat. Sampai kemarin pemerintah Malaysia telah menahan hampir seribu TKI yang dianggap tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk bekerja di negeri jiran itu. Masih belum jelas bagaimana kondisi mereka, apakah diperlaku- kan dengan baik, atau sebaliknya dengan cara- cara kekerasan. 20 Hemat kita, adalah hak pemerintah Ma- laysia untuk melakukan razia sesuai per- undangan di negara itu, dan hukum di sana butuh waktu 14 hari untuk memeriksa mereka yang tidak memiliki dokumen. Jika terbukti tidak bersalah akan dikembalikan, sedangkan mereka yang tidak memiliki dokumen akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kita harapkan, pemerintah Malaysia tidak bertindak kejam terhadap TKI ilegal, jangan sampai terjadi pelecehan seks dan pelanggaran HAM. Dalam mencermati nasib para TKI ilegal yang jumlahnya ratusan ribu orang masih bertahan di Malaysia dengan alasan yang beragam membuat kita sedih. Sedih karena mereka lebih memilih tantangan dan ancaman hukuman yang ekstra berat untuk tetap tinggal di negeri orang ketimbang pulang ke kampung halamannya sendiri. Kondisi itu sekaligus menolak hipotesis/pepatah: Lebih enak hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang. Pertanyaannya: Mengapa hal itu sampai terjadi? Jawabnya: untuk bisa hidup di tanah air sudah sangat berat, sehingga mereka memilih hidup di negeri orang walau harus menghadapi hukuman penjara. Kondisi itu membuktikan pemerintah tidak mampu memberikan penghidupan yang layak bagi warga negaranya. Kalau lapangan kerja tidak ada maka dengan menempuh cara apapun juga mereka akan mencari kerja ke negeri orang. Tidak mampu masuk secara legal karena harus membayar mahal, mereka masuk dengan cara ilegal dengan risiko seberat apa pun juga. 20 Siapa pun mahfum kalau para TKI sudah banyak membantu perekonomian negaranya, sehingga mereka disebut pahlawan devisa, namun begitu siapa pun juga tahu kalau banyak masalah yang memprihatinkan dialami para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Di Malaysia saja hingga kemarin banyak yang gagal mendapatkan gajinya, sementara pemerintah tidak mampu berbuat banyak karena adanya "ancaman" dari pejabat di Malaysia supaya jangan coba-coba mempermalukan investor di negaranya. Kalau memperjuangkan hak TKI-nya saja tidak mampu konon pula harus memperjuangkan hal- hal lainnya yang lebih kompleks. Kita benar-benar pesimis! KANTOR PUSAT WASPADA Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No.1, Medan 20151 Justru itu, Malaysia akan semakin berani mempecundangi Indo- nesia di masa mendatang jika pemerintah kita tidak mampu bersikap tegas. Sepatutnya pemerintah membantu para TKI meski mereka ilegal, jangan sampai diperlakukan tidak manusiawi. Sebab, mereka bermaksud kerja mendapatkan uang. Bukan untuk maksud lain. Kalau masalahnya hanya karena mereka tidak punya dokumen, maka sudah saatnya pemerintah membantu mereka untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan. Bila perlu diberi gratis.+ Hubungi kami Tel: (061) 4150858 (3 saluran) Faks: (061) 4510025 E-mail: redaksi@waspada.co.id Website: http://www.waspada.co.id KANTOR PERWAKILAN WASPADA JAKARTA: Bumi Warta Jaya, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 3, 10340 Tel: (021) 322216 Faks: (021) 3140817 BANDA ACEH Jalan Ratu Syafiatuddin No. 21-C, 23122 Tel & Faks: (0651) 22385 LHOKSEUMAWE: Jalan Listrik No.11 Tel: (0645) 44208 Penerbit: PT Penerbitan Harian Waspada Komisaris Utama: Tribuana Said Direktur Utama: Dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA, MM SIUUP: 065/SK/MENPEN/SIUUP/A.7/1985 tanggal 25 Februari 1988 ISSN 0215-3017 Percetakan: PT Prakarsa Abadi Press Jalan Letjen. Suprapto/Brigjen Katamso No.1 Medan 20151 Tel. 612681 Isi di luar tanggungjawab pencetak Harga iklan tiap mm kolom: Rp. 7.000 ukuran 42 mm. Opini Amerika Memang Basis Utama Zionis Quran dan Hak Asasi Manusia, hal.33). Oleh Enna Nurhaina Burhan mitisme dipimpin oleh Hitler. Padahal sejak awal Hitler tidak bersedia menyerang. Tetapi PD-II memang diawali oleh Jer- man karena serangan sekutu terhadap Normandi. (William G.Carr: Yahudi Menggenggam Dunia, edisi bahasa Indone- ionis/Yahudi internasional yang sebelum abad 19 bercokol di Inggeris dan sia, Mustttolah Maufur, MA Pustaka Al Kautsar). Deklarasi HAM PBB yang dicetuskan tiga tahun setelah PBB terbentuk, tepatnya disah- kan oleh Majelis Umum PBB tanggal 10 Desember 1948, te- lah dianggap deklarasi HAM Universal. Eropa, maka setelah itu mulai mengukuhkan diri di benua baru Amerika Serikat. Perang Dunia I dan Perang Dunia II memang direkayasa untuk mendapatkan Tanah yang di- janjikan bagi etnik Yahu- di.(Henry Ford,SR: The Inter- national Jew, The Abridged Classic Masterpiece-Thinker's Library). Dan menjadi kenyataan da- lam sejarah bahwa dengan se- gala cara dan upaya zionis in- ternasional menjadikan AS se- bagai kekuatan bagi Yahudi. Dengan bertamengkan nama Amerika Serikat negeri yang dikenal sebagai pendukung de- mokrasi dan pembela Hak-hak Asasi Manusia itu, untuk selan- jutnya seusai PD-II, PBB diba- ngun di New York (yang menu- rut mereka adalah New Yeru- salem!). Tidak mengherankan bila Mabes PBB di New York meru- pakan basis bagi kepentingan- kepentingan strategi Zionis internasional. Penguasa AS di Washing- ton dengan sendirinya benar- benar membawa nama Ame- rika untuk menarik simpati du- nia terhadap negeri yang juga termasuk negara-negara Ame- rika Latin di mana terus berke- camuk revolusi. Jumlah etnik Yahudi di Amerika Latin seper- ti Argentina cukup besar dan berpengaruh. Konsep kebebasan yang di- bawa oleh politik liberalisme Barat (plus Zionis) tetap dilan- dasi dengan kapitalisme yang berujung hanya kepada kepen- tingan dan keuntungan Yahudi Internasional. Demikian pula mengenai masalah pembantaian umat Yahudi sebelum dan semasa PD-II di Jerman benar-benar direkayasa untuk menjadikan Hitler sebagai musuh bagi "ke- manusiaan" yang harus ditum- pas habis. Pembantaian umat Yahudi di Eropa sebenarnya dilakukan sendiri oleh Zionis dengan ber- topengkan gerakan anti-Se- perubahan, setidak-tidaknya dalam proses demokrasi kita telah melaksanakan pemilihan umum dengan pola yang amat baru pada April 2004. Sistem pemilu yang kita pakai bukan distrik murni dan bukan juga proporsional murni sehingga ada yang mempelesetkan de- ngan kata-kata, kalau begitu sistem pemilu yang bukan-bu- kan. Tetapi yang jelas ada peru- bahan yang amat nyata. Ma- syarakat tidak lagi memilih wakil-wakilnya seperti membe- li kucing dalam karung. Wakil- wakil di legislatif hasil Pemilu 2004 relatif sudah dikenal, wa- lau peran partai masih cukup dominan. Mudah-mudahan di masa mendatang akan lebih baik lagi sistem pemilu kita dan disempurnakan. Kemudian, seiring dengan diamandemennya Undang- undang Dasar Republik Indo- nesia tahun 1945 yang telah meletakkan dasar-dasar kehi- dupan berbangsa dan berne- gara dengan menyerahkan ke daulatan ke tangan rakyat, ma- ka dilangsungkanlah pemilih- an presiden dan wakil presiden secara langsung. Kini kita mempunyai presiden dan wakil presiden pilihan rakyat. Di ta- hun 2005 ini akan dimulai pe- laksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara lang- sung baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota se- bagai bentuk pelaksanaan dari Undang-undang Republik In- donesia No. 32 tahun 2004 ten- tang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Re- publik Indonesia No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pe- ngesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Rakyat kini betul-betul me- miliki kedaulatan yang utuh; sebab secara langsung mereka terlibat dalam menentukan pa- ra pemimpinnya, baik di legis- latif maupun di eksekutif di pu- sat (presiden dan wakil presi- den) juga di daerah (gubernur/ wakil gubernur dan bupati/wa- kil bupati serta walikota/wakil walikota). Sebelumnya konsep menge- nai HAM ini juga sudah tercan- tum dalam beberapa pasal dari Piagam PBB serta preamble Piagam itu. Dengan demikian, diharap- kan akan terjadi peningkatan rasa tanggung jawab secara timbal balik. Sang kepala da- erah merasa lebih mendapat- kan dukungan dari masyara- kat, sehingga kebijakannya tentu saja lebih berpihak ke- pada kepentingan dan kesejah- teraan rakyat. Pada saat yang sama, rakyat juga akan lebih mendukung kebijakan kepala Antara lain pernyataan bahwa semua bangsa, semua manusia adalah sama sederajat tanpa memandang warna kulit, kedudukan ekonomi, agama ataupun jenis kelamin. Setiap orang bebas mengeluarkan pendapat dan menganut ideo- logi (agama). Bahkan setiap manusia memiliki kesamaan keduduk- an didepan hukum dan berhak untuk mendapatkan peradilan di negara yang netral. Tidak dibenarkan aksi pembantaian manusia, rasialis ataupun melakukan serangan militer terhadap sasaran sipil. Akhir-akhir ini memang bermunculan anggapan khu- susnya dari masyarakat Dunia Ketiga yang menyatakan bah- wa Deklarasi HAM Universal itu telah ditafsirkan dan di- implementasikan hanya dari sudut pandang dan filosofi hi- dup masyarakat Barat (Zionis- me internasional). Deklarasi Kairo - HAM Islam Berkaitan dengan berbagai permasalahan yang menyang- kut hak asasi manusia, negara- negara Islam (termasuk nega- ra-negara berpenduduk ma- yoritas Muslim) yang terga- bung dalam the Organization of the Islamic Conference (OIC- OKI) dalam KTT nya di Kairo tanggal 5 Agustus 1990 telah mengeluarkan Deklarasi ten- tang Kemanusiaan sesuai sya- riat Islam sebagai satu-satunya sumber acuan yang berlan- daskan Al Quran dan Assu- nah.(Prof.Dr.B.Lopa SH,Al sehingga kesejahteraan bagi rakyat akan menjadi kenya- taan, Insya Allah. Permasalahan Dalam Pilkada Di tengah-tengah harapan yang demikian tingginya ter- hadap perubahan dan perbaik- an yang sedang berjalan, kita tidak boleh lupa bahwa di sana sini masih sangat banyak per- masalahan yang membentang di hadapan kita. Bila kita tidak Konsep HAM oleh negara- negara OKI itu kemudian dike- nal sebagai Deklarasi Kairo yang berisi 25 pasal. Dalam pene- rapan dan realitasnya memiliki beberapa persamaan dengan Deklarasi HAM Universal. Mengenai kebebasan HAM seperti tersebut dalam pasal 2,7,10 dan 12 Deklarasi HAM PBB memiliki persamaan dan kesamaan dengan pasal 19 De- klarasi Kairo. Dari segi usia Deklarasi Kairo memang lebih muda dari Deklarasi HAM PBB, tetapi pasal 19 Deklarasi Kairo jelas mengacu kepada ayat Al Quran maupun Hadis yang muncul lebih empat belas abad yang lalu. Pasal 6 Deklarasi HAM PBB menyatakan bahwa setiap orang berhak di mana sajapun untuk diakui pribadinya seba- gai manusia di depan hukum. Dalam Deklarasi Kairo pasal 8 lebih ditegaskan dengan kete- tapan bahwa setiap orang ber- hak untuk memperoleh kewe- nangan hukum dalam hal ke- wajiban dan tanggung jawab- nya, seandainya kedudukan ini hilang atau mendapatkan halangan untuk dilaksanakan, maka diwakili oleh walinya. eklarasi HAM PBB pada pasal 19 menjamin hak dan ke- bebasan berekspresi menyata- kan pendapat dan hak itu meli- puti kebebasan mencari, me- nerima dan menyampaikan informasi dengan cara apapun tanpa campur tangan pihak lain dan tanpa memandang ba- tas-batas. Pertama, potensi konflik. Masyarakat kita terdiri dari beragam etnis dan agama, ma- sing-masing kelompok mempu- nyai ikatan-ikatan kesukuan. Bisa jadi di satu daerah etnis tertentu sangat dominan, baik jumlah penduduknya maupun elitenya. Tentu saja setiap ke- lompok mempunyai tokoh yang bisa jadi maju sebagai calon kepala daerah sehingga pe- luang terjadi konflik antar su- ku, bahkan antar marga dapat saja terjadi. Kemudian di kalangan par tai politik sendiri, bisa jadi ka- der tidak solid dalam mendu- kung salah satu kandidat yang maju. Sementara yang lain ju- ga punya calon sehingga mun- cullah friksi di internal partai politik. Hal ini yang juga mung- kin dapat menjadi potensi kon- flik adalah perbedaan antara kader dengan struktur. Tidak jarang kader berpandangan bahwa seorang tokoh dinilai laik untuk maju sebagai kan- didat kepala daerah; sementara struktur punya pertimbangan lain. Mungkin masalah pe- luang menang, atau di samping visi dan misi yang jelas dan baik, tidak jarang pertimbang- an gizi (dana) juga menjadi pe- micu perbedaan dan konflik antar kader dengan elite partai di struktur. Begitu juga mitra koalisi partai politik dalam pe- ngajuan calon kepala daerah karena tidak memadainya par- tai itu untuk menjadi perahu Akan tetapi pasal 22 Dekla- rasi Kairo menyatakan bahwa kebebasan serta upaya-upaya untuk membela hak itu harus tidak bertentangan dengan prinsip prinsip syariat Islam. Bahkan pasal itu lebih mene- kankan jiwa Islam yang tidak membenarkan adanya fitnah, hasut serta aksi-aksi yang men- jurus kepada diskriminasi ter- masuk diskriminasi ras. Pasal 24 Deklarasi Kairo sekali lagi menekankan semua hak dan pernyataan kebebasan ini adalah harus sesuai dengan syariat Islam, sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa un- tuk menegakkan HAM dan ke- adilan yang hakiki di dalam masyarakat. Jikapun ada pasal-pasal Untuk mengantisipasi hal- hal di atas perlu adanya komu- nikasi terbuka, baik di antara kelompok masyarakat antar etnis maupun di antara elite partai dengan kader/massanya. Perlu ditanamkan kesadaran dalam berdemokrasi yang akan terjadi mungkin menang dan juga mungkin kalah. Kedua, money politics. Ne- geri kita ini memang ketiban sialnya korupsi; hampir-ham- pir semua kalangan putus asa Kini banyak partai politik yang sibuk menggunakan kalkulatornya untuk menghitung harga sampan yang dimilikinya. dapat mengantisipasi dengan dalam memberantas penyakit baik dan benar, dikhawatirkan yang sudah cukup akut ini. Hal justru hal itu akan menjadi ini akan lebih jelas nuansanya kendala dan penghambat bagi di dunia politik, apalagi terkait proses demokratisasi ini. Ada- dengan kekuasaan secara lang- pun persoalan-persoalan itu sung. Dalam konteks pemilih- di antaranya: an kepala daerah, kerawanan politik uang ini dapat saja terja- di di awal proses penjaringan kandidat. Sebab perahu yang halal untuk membawa sese- orang menjadi kepala daerah hanyalah partai politik atau gabungan partai politik. Sebenarnya kita sudah sempat berharap adanya peru- bahan yang signifikan ketika muncul wacana dibolehkannya calon independen tampil seba- gai calon kepala daerah. Tetapi nasi sudah menjadi bubur, para politisi di DPR yang merupa- kan kumpulan elite partai poli- tik tidak memberikan kesem- patan tampilnya tokoh inde- penden dalam bursa kepala da- erah. Kini banyak partai politik yang sibuk menggunakan kal- kulatornya untuk menghitung harga sampan yang dimiliki- nya. Deklarasi Kairo yang menen- tang perbudakan, perhambaan, penganiayaan ataupun tin- dakan pelanggaran HAM lain- nya mengandung persamaan dengan Deklarasi HAM PBB itu merupakan suatu kesa- maan belaka. Namun yang pas- ti sumber dari Deklarasi Kairo tetap Al Quran dan Al Hadis. Dan ini berarti Deklarasi HAM PBB itu ada beberapa persa- maannya dengan ajaran Islam. Begitulah juga simpul-sim- pul massa, baik organisasi ke- masyarakatan, LSM atau apa saja yang terkadang dengan mudah mengatakan bahwa se- kian ribu atau ratus ribu di be- lakangnya massa yang siap menyerahkan dukungannya, asal cocok harga. Yang tidak kalah rawanya terhadap per- mainan uang juga adalah ok- num pelaksana Pilkada (KPUD, PPK, PPS dan KPPS) dan oknum pengawas Pilkada. Pengalaman pemilu legislatif pada April 2004, dengan mu- dah kita mendengar adanya tawaran untuk caleg tertentu atau calon anggota DPD untuk Masih banyak yang bisa kita sebut misalnya mengenai hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan, kedudukan wanita dan hak asasi anak serta hak asasi orang/anak cacat dan sebagai- nya. Hal itu memang ada di- atur dalam Piagam PBB, De- klarasi HAM PBB, apalagi da- lam Al Quran dan As Sunnah. Dan dewasa ini kian ba- nyak kebenaran yang terung- kap dan diungkapkan bahwa sesungguhnya ajaran Syariat Islam itu sama sekali tidak ber- tentangan dengan HAM Uni- versal. Bahkan mulai terbukti bahwa justru Islam merupakan landasan alternatif bagi pem- bangunan kemanusiaan. Akhir-akhir ini konsep kebe- basan sertakehidupan yang materialistis telah banyak me- nyimpang dari hakekat dan harkat serta marwah manusia itu sendiri. Islam Teroris? Seusai perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya ke kuasaan komunisme sekaligus sendi Uni Soviet, tampaknya Barat mulai menoleh ke arah Islam yang dianggap sebagai ancaman terhadap peradapan dunia (Barat). Masyarakat in- ternasional semasa perang di- ngin memang terobsesi bahwa kekuatan komunis adalah tar- get yang harus dipunahkan ka- rena merupakan ancaman bagi kebebasan dan dunia bebas. Bagi pihak awam rasanya tak masuk di akal jika disebut bahwa komunisme adalah as- pek lain yang dipertentangkan dengan paham kapitalis libe- ralis yang sesungguhnya sama- sama diciptakan oleh pihak yang sama yakni zionisme In- ternasional-orang Yahudi Karl Marx, Engels, Lenin, Trotsky dan banyak tokoh Marksis ko- munis lainnya yang memba- ngun komunisme internasio- Ketiga, peran DPRD. UU No. 32 pasal 57 menyebutkan: (1) Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dise- lenggarakan oleh KPUD yang bertanggung jawab kepada DPRD. (2) Dalam melaksana- kan tugasnya, KPUD menyam- paikan laporan penyelengga- raan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepa- da DPRD. (3) Panitia pengawas kecamatan diusulkan oleh pa- nitia pengawas kabupaten/kota untuk ditetapkan oleh DPRD. (4) Panitia pengawas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibentuk dan bertang- gung jawab kepada DPRD dan Mohon Perhatian Dirut BCA Dan Bank Indonesia Pasca tsunami di NAD, banyak masyarakat yang berurusan dengan bank, untuk mengurus tabungan/deposito mau- pun yang mengklaim se- bagai ahli waris. Banyak bank baik BUMN mau- pun swasta yang memper- mudah pelayanan, dan banyak pula yang terke- san rumit dan bertele- tele. nal, di Rusia, China dan para pengikut lainnya di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Bank BCA Banda Aceh contohnya, kami harus rela mengantri dari pagi sampai sore hanya untuk mendapatkan penjelasan apa-apa yang harus kami penuhi. Tidak ada satu- pun keterangan tertulis di bank itu untuk meng- klaim harus memenuhi syarat ini dan itu. Pela- yan petugas BCA Banda Aceh sangat arogan dan terkesan tidak mau tahu. Seperti tingkah arogan yang diperlihatkan petugas CS yakni E, R dan IJ. Beda jika yang datang warga keturunan, sambutan yang diberikan sangat menyenangkan. Ketika kami hendak menyerahkan bukti-bukti klaim, mereka menyatakan surat/akta yang disahkan oleh Hipotesis pakar Barat Sa- muel P.Huntington menjurus- kan anggapan bahwa ancaman datangnya konfrontasi terha- dap mereka berasal dari dunia Islam, karena dalam agama tidak ada pemisahan antara agama dengan politik.(Time: edisi Senin 26 Juni 1993). Bagi Barat yang sekuler, Islam merupakan target yang harus ditangani begitu rupa, karena menurut persepsi mere- ka "Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi peradaban dan kekuatan Barat". Pilkada Langsung Dan Permasalahannya Oleh Muhammad Nuh daerah, sebab mereka telah berperan secara langsung da- lam pengangkatan sang pe- mimpin. sendiri atau agar perahunya lebih besar seperti disebutkan kemungkinan itu di UU No. 32 pasal 59 ayat (1) sampai ayat 37 ayat membuka peluang ke kursi em- berkewajiban menyampaikan puk dan panas dengan imbalan laporannya. sekian per suara. ra reformasi E tarkan bangsa ini ke-munikasi dua arah tersebut (4) dan PP No. 6 pasa Untuk mengatasi masalah ini perlu adanya kesadaran se- mua pihak, permainan politik uang hanya akan merugikan bangsa ini ke depan. Kalau diperhatikan ayat- ayat di atas, betapa besarnya peran DPRD dalam proses pe- milihan kepala daerah. Pada- hal kita tahu bahwa DPRD adalah wadah berkumpulnya para politisi yang partai politik- nya ikut bertarung dalam pere- butan kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Yang jadi pertanyaan; dapatkah DPRD bersikap objektif dalam menilai dan menyikapi pelaksanaan Pilkada? Ada kekhawatiran be- sar di kalangan publik kalau seandainya partai politik yang besar, ternyata kandidatnya kalah, akan bagaimana keada- annya? Tentu kita berpengha- rapan tidak sampai terjadi ke- rusuhan atau lainnya, tapi yang jelas harus diantisipasi sejak dini. Keempat, Pilkada serentak di beberapa daerah. Informasi Barat beranggapan bahwa Islam identik dengan radikalis- me, fundamentalisme, fanatis- me, kebodohan dan kema-lasan, bahkan Islam adalah terorisme yang harus mereka punahkan. Demikianlah kasus aksi teror terhadap New York dan Washington tanggal 11 Septem- ber 2001 yang lalu telah dipas- tikan oleh Barat dilakukan oleh Muslim, dalam hal ini sosok Osama Bin Laden jutawan Arab Saudi yang kemudian membantu perjuangan kaum Mujahiddin Afganistan dari kungkungan pendudukan Uni Soviet. Setelah peristiwa tersebut (yang terbukti merupakan rekayasa zionis internasional!), HAM Muslim di dunia Barat, Amerika, Eropa dan Australia ditindas dan dianiaya begitu rupa secara keji dan kejam. Dengan dalih bahwa Mus- lim adalah teroris, maka AS telah melancarkan perang un- tuk menumpas terorisme inter- nasional yang dimulainya de- ngan menyerang dan menja- tuhkan pemerintahan Taliban di Afganistan. Padahal apa yang di-lancar- kan oleh AS/Barat untuk me- numpas teroris di Afganistan dan di bagian lain dunia sudah merupakan tindakan super teroris yang sangat biadab dan melanggar HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Awal tahun 2005 ini, Hu- man Right Watch (RW) yang bermarkas di New York telah menilai bahwa pemerintah AS secara signifikan telah menu- runkan kemampuan dunia da- lam melindungi hak manusia. Tudingan HRW tersebut termuat dalam laporan tahun- SURAT PEMBACA Mahkamah Syariah NAD tidak laku di BCA, padahal kami untuk mendapatkan surat pengesahan Mahkamah Syariah NAD itupun harus bersusah payah. Di antara antrian orang yang hendak mengklaim BCA itu ada desas-desus bahwa urusan di Bank BCA bisa cepat melalui IJ kalau disertai biaya ADM 10 persen dari dana kami di BCA. Jadi kami bertanya kepada Dirut BCA di Jakarta, apa memang BCA BDA menahan-nahan uang nasabah karena BCA kesulitan likuiditas? Dan apa memang benar ada instruksi dari Jakarta, WASPADA an mereka yang dikeluarkan pada 13 Januari 2005 la- lu.(Rep/AP-AFP:13/1-2005). HRW menyorot peristiwa kejahatan humaniter yang ter- jadi di Guantanamo (pangkal- an AS di Cuba) dan apa yang terjadi di penjara terbesar di Irak, Abu Ghuraib. Apa yang dialami oleh warga Afganistan serta warga asing lainnya di Guantanamo dan serdadu/war- ga Irak di Abu Ghraib menjadi bukti kelakuan AS tersebut yang benar-benar melanggar Hukum Humaniter dan HAM. Berdasarkan peristiwa-pe- ristiwa tersebut semakin nyata bahwa AS merupakan sekutu, pendukung zionis internasional seperti yang terjadi di Palesti- na. Bahwa Amerika adalah zio- nis itu sendiri atau pendukung- nya, jelas tampak saat Wash- ington membela kepentingan Israel yang sebenarnya meru- pakan pelanggaran terhadap Piagam PBB, serta resolusi- resolusi PBB dan Deklarasi HAM Universal. Dengan tindakannya itu, pemerintah AS secara signifik- an telah menurunkan kemam- puan dunia dalam melindungi hak-hak asasi manusia. Hal ini terasa kontras dengan ke- biasaan AS yang terus mener bitkan laporan mengenai pe- langgaran HAM di negara lain. Sementara adidaya Barat tersebut melancarkan penum- pasan "teroris dan pelanggaran HAM" di Timur Tengah dan ba- gian dunia lainnya, namun pa- da hakekatnya justru AS sen- diri yang bertindak sebagai teroris dan melanggar HAM. Eloknya negara-negara lain yang merupakan sasaran ke- pentingan global dari Amerika (!), malahan terus-terusan di- tuduh dan terkait dengan ja- ringan teroris atau pelanggar- an HAM. Apalagi jika negara- negara itu memiliki SDA (sum- ber daya alam yang melimpah ruah) yang sangat dibutuhkan dunia. Kemudian dengan cara itu mereka mendominasi lembaga internasional serta penguasa/ pemerintahan negara-negara yang selama ini mereka incar demi kepentingan ekonomi dan letak strategisnya dalam sis- tem pertahanan dan keamanan dunia.- Penulis adalah Kolumnis Waspada yang sudah menyebar melalui media massa bahwa pada tanggal 27 Juni akan digelar pemilihan kepala daerah di be- lasan daerah di Sumatera Uta- ra secara serentak. Saya belum bisa membayangkan betapa sibuknya aparat keamanan di hari itu. Dan kita sebagai war- ga tentu turut tegang. Sebab kalau saja terjadi kerusuhan di satu daerah, bisa saja daerah lain juga mengikutinya. Apa- lagi kalau yang kalah itu didu- kung oleh kelompok masya- rakat yang sama antar daerah. Oleh karena itu perlu kajian yang mendalam tentang pelak- sanaan pemilihan kepala da- erah secara serentak di satu hari untuk sekian banyak daerah. Penulis adalah Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pengurus Lembaga Amil Zakat Peduli Umat Waspada. untuk memungut biaya ADM 10 persen di kala rakyat Aceh sedang dalam kesulitan. Karena IJ selalu menyebut urusan Jakarta jika ada masyarakat yang menanyakan hal itu. Sangat disayangkan bank sebesar BCA mempunyai pegawai yang mentalnya sangat- sangat tidak terpuji. Mohon bantuan BCA untuk menjelaskan dan bank Indonesia untuk dapat menyelidiki hal tersebut. Nama dan alamat ada pada Redaksi SUDUT BATUAH Pajar Sosialisasi UU Pilkada Di T MEDAN (Waspada): E mensosialisasikan UU No. daerah langsung (Pilkada No.6 Tahun 2005 yang mer Acara disiarkan melalui" Jumat malam pukul 21. Sosialisasi bertujuan masyarakat sekaligus me UU No.32 Tahun 2004 dan kan Pilkadasung yang Presidium Pajar H Rader UU dan PP ini diras. mana masih banyak elit tata cara pencalonan da Didampingi Bob Sup siaran langsung TVRI Sur 76, ada menyebutkan sat boleh dicalonkan oleh sa DPRD memenuhi syara Tetapi masih banya statemen hasil Rakerda ya dengan menyebutkan s dipahami oleh mereka wa tersebut, ujarnya. Ini juga bisa memba diperkenankan beberap= yang sebenarnya di setia mungkin calonnya lebih di DPRD masing-masin Mimbar Pilkadasun masyarakat dan merupa Dinar Dirham dengan Sumut.(cse) *Kemesraan Yayasan Masjid Agung dengan Sun Plaza harus dibangun diatas ketenangan umat - Bukah sebatas pendapat seseorang Menpan Taufik Effendi mengatakan, pelayanan publik dilakukan aparat pemerintah masih buruk - Kecuali pelayanan terhadap 'toke-toke' *Kepala Dinas Jalan dan Jembatan Sumut Ir Roslila Sitompul menyebutkan, Medan-Pematang Siantar bisa ditempuh dua jam - Kalau pakai mobil poredes, he...he...he Wak Doel WASPADA Color Rendition Chart Perg. Panca Bu Tahun Baru Hi MEDAN(Waspada): E penyambutan tahun ba seluruh siswa-siswi per SMP, SMA, SMK-TI hir beberapa hari lalu, dila Budi Jl. Gatot Subroto Penyambutan tahu dan sudah membudaya tersebut.Sedangkan aca Al-Quran dan sari tilaw baca puisi dari unit SM ketinggalan grup musi Inspektur Perguruar dalam sambutannya m tahun baru Hijriah hen tepat menuju kemajuan makna hijrah secara ba "Namun secara luas gerak atau perubahan yang lebih baik," katany dari sebuah peristiwa b SAW, sewaktu beliau hi menuju Madinah. Sedangkan Ustaz Dr mempresentasikan bebe budaya masyarakat ya Individu merupaka masyarakat. Apabila set akan menjadi baik. Dem sudah terbiasa dengan s dapat dipastikan masya baik," katanya.(m21)
