Tipe: Koran
Tanggal: 1983-09-15
Halaman: 03
Konten
Berita Yudha Kamis, 15 September 1983 Jakarta Masih Kandungan Bahan Pencemar Logam Berat Di Teluk Jakarta Perlu Tempat Hiburan Naik 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan ingkungan hidup. Diantara masalah Rancangan Undang- undang Zona Ekonomi Eksklusip In- donesia, antara lain yang sudah men- dapatkan paraf persetujuan para Menteri dan sudah diajukan ke DPR. Sebagai pemarkarsa Dep. Kehakiman kerjasama dengan Deplu, Dep. Hankam, P dan E, Deptan, Depdagri, Depperhub, Kantor Men KLH, Kantor Men Ristek dan LON-LIPI, - Jakarta, Sept. (BY). Jakarta sebagai Kota Metropolitan, memerlukan banyak tempat hiburan yang bersifat khusus disiang hari. Sebab selama ini tempat hiburan yang ada di Jakarta adalah tempat hiburan dimalam hari yang berupa restorant. Menurut J.P. Gultom Manager Enter- taiment PT Sky Room kepada pers kemarin kegiatan tempat hiburan disiang hari dan restorant dimaksudkan bagi mereka yang berusaha di Jakarta sebagai bisnisman yang memerlukan waktu beristirahat ditengah-tengah kesibukan yang menegangkan dengan mendapat hiburan musik dan nyanyi-nyanyian. Disamping itu, mengembangkan usaha bisnis hiburan guna memajukan dunia wisata di Jakarta jarang yang langgeng. Bukan saja persaingan usaha yang tidak sehat, tapi juga masih adanya citra yang buruk terhadap peranan, tempat hiburan sehingga bagi pengusaha yang benar-benar . ingin mengembangkan usahanya secara murni dan jujur selalu merasakan tekanan psikologis. Padahal, salah satu sumber devisa negara yang mempunyai harapan cerah dimasa mendatang ialah dengan jalan memajukan kepariwisataan di-Tanah Air. Hal ini sesuai dengan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Untuk itu merupakan kewajiban dari seluruh rakyat Indonesia terutama pengusaha yang erat hubungannya dengan dunia pariwisata agar ber-sama-sama men- ciptakan iklim yang dapat mengalirkan arus wisata baik dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu J.P. Gultom mengharapkan kepada para pengusaha yang bergerak dalam usaha hiburan agar kesempatan yang diberikan benar-benar dapat memberikan sumbangannya kepada pemerintah DKI sehingga dapat menyediakan tempat-tempat wisata baik dari dalam maupun dari luar negeri. [R-27]. Menteri Dalam Negeri H.Soepardjo Rustam Selasa (13/9), menerima kunjungan perkenalan Pengurus yayasan Wiratama '45 Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua Umum Soetikno Lukitodisastro. Sebelum acara pertemuan dimulai Mendagri dan pengurus Wiratama '45, melihat foto-foto kenangan pada masa perjuangan 1945 yang silam. (Foto Antara/Mdy). 1-1- Jakarta Pusat: 1. Masjid Istiqlal, Taman Wijayakusuma - K.H. Hasan Basri. 2. Lapangan Proyek Senen K.H. Yunan Nasution. 3. Lapangan Masjid Jami' S.T. YARSI Cempaka Putih - Dr. Anwar Haryono SH. 4. Lapangan Swaprasidya Purna Cempaka Putih - H. Nurmin Dahlan. 5. Lapangan Masjid Al- Ma'rifat Jl. Lembang H. Asy'ari. 6. Lapangan Perguruan Cikini Raya - Ahmad Syafi'i. 7. Lapangan Parkir PT. Taspen, Jl. Letjen Suprapto - drs. Arif El Imroni. 8. Lapangan Masjid Nurul 'Amal Petojo - Buchari St. Marbangso. 9. Lapangan SD Kramat Sawah - H. Harris Fadhillah. 10. Lapangan Kampung Dukuh Tanah Abang - Budiman Arius BA. 11. Lapangan Mas- jid al-Istiqomah Tanah Abang drs. Nabahan Husen. 12. Lapangan Masjid Baitul Ichwan - H. Abubakar Bintang. 13. Lapangan Masjid Istiqomah Galur - Abd. Hamid Asfar. 14. Lapangan DPU Jatibaru - Echa Abdullah BA. 15. Lapangan Mas- jid Darul Islah Cempaka Putih - Abdul Latif Nasution. 16. Lapangan Poros Kelurahan Serdang Ahmad Syarbaini- BA. 17. Lapangan Masjid Al-Falah Cem- paka Putih - Indung Zaini. 18. Lapangan Masjid Al-Ma'wa Kebon Kacang - A. Hamid Anwar. 19. Lapangan Masjid Al- Amin Kemayoran Zamzami BA. 20. Lapangan Kosek 713 Air Port Kemayoran - drs. Aziz Ritonga/21. Lapangan Asrama Airud Bungur Syamsul Akmal. 22. Lapangan Harapan Jaya Raya Kampung Bugis-Sofyan TK. Mudo. 23. Lapangan H.I. (Hotel Indonesia) JI. Thamrin drs. Zalbawi Sayuti. 24. Lapangan Masjid As- Syifa RSCM Sutan Rustam. 25. Lapangan Hotel Kartika Plaza Jl. Jendral Sudirman Dr. H. Mulia Tarmizi. 26. Lapangan Masjid Syuhada Kelurahan Ser- dang- Amrun K.S. 27. Lapangan Sitoresmi Emil Salim Jakarta, Sept (BY). Kasus pencemaran limbah industri pabrik tapioka di Lampung dan pencemaran teluk Jakarta disoroti kembali Komisi X DPR, secara tajam oleh kemarin ketika diadakan dengar pendapat dengan Menteri KLH Emil Salim. Ir. Taty Sumiarno dari FKP menghim- bau Pemerintah untuk secara intensif segera menangani kasus pencemaran tersebut. Emil Salim yang sebelumnya menjawab pertanyaan anggota Bambang Supangat tentang kasus air buangan pabrik Tapioka, menjelaskan kasus itu memang masih ber- jalan. Dua pusat studi lingkungan dari ITB dan Lampung sudah mengadakan peneli- tian untuk pencegahannya, hasilnya telah diserahkan ke pengusaha dan Pemda setempat. Namun menurut pengamatan anggota belum DPR itu kasus tersebut terselesaikan secara tuntas dan masih banyak masyarakat yang mengeluh. Tentang Teluk Jakarta, Menteri Jakarta Sept(BY). Ditahun 60an kita kenal nama Sitoresmi, sebagai salah seorang anggota Bengkel Teater Yogya yang dipimpin oleh ws. Rendra. Dramawati Sitoresmi waktu itu resmi menjadi isteri ke 2 Rendra. Sesudah pisah dari kehidupan pimpinan Jakarta Timur: 1. Lapangan Terminal Kampung Melayu - drs. Sugeng Supriyadi. 2. Lapangan Taspen Pondogede - Sofwan Mustadjab. 3. Lapangan Taspen Kranji Bekasi (Jakasampurna) - Sulfani Udin. 4. Lapangan Rumah Sakit Polri Kramat Jati - Abd. Munir Siregar. 5. Lapangan Gelanggang Remaja Balap Sepeda Rawamangun - Mohd. Affan Lubis BA. 6. Lapangan Masjid Raya Nurul Islam Klender (Menara Klender) - Anwar Sanusi. 7. Lapangan Komplek Cipinang Indah - Mohd. Tohar SH. 8. Lapangan Depok Timur H. Nawawi Mu'alim. 9. Lapangan Koramil Matraman - H. Rusli Abdollah. 10. Lapangan Mushalla Al-Hidayah Hutan Kayu - drs. M. Nisyom Wijaya. 11. Lapangan Kantor Kelurahan Kramat Jati - drs. Ridwan Anwar. 12. Lapangan Ang- gerek Jl. Nusantara Depok - Syafi'i Ma'ruf SH. 13. Lapangan Masjid Al-Muhajirin Kampung Bulak Klender - H. Ahmad Leman. 14. Lapangan PALAD Matraman Raya drs. H. Abuyamin Roham. 15. Lapangan SMP 44 Cipinang Kebembem - Suwarta Wijaya. 16. Lapangan Komplek Polisi Cipinang Jaya - Nazir Karim BA. 17. Lapangan Gelanggang Remaja Jakarta Timur - drs. H. Sidi Ibrahim Buchari SH. 18. Lapangan Gedung Olah Raga II Con- det - Ma'mun Siraj. 19. Lapangan Masjid Babus Salam Perumnas Klender - S. Ma'azuddin. 20. Lapangan Waringin Raya PuloMas Syarizal Syahruddin BA. 21. Lapangan SMP Yasmin Pasar Rebo - Ali Naumar. 22. Lapangan Masjid Nurul Iman Cipinang Cipinang Pondok Bambu - Sofyan Jatar. 23. Lapangan Perum Bank Daya Cisalak - Samaluddin Harahap. 24. Lapangan Masjid Munawarah Pasar Induk - Hanafi Ma'sum BA. 25. Lapangan Mas- jid Baitul Mu'min Perumnas Klender - Hamsar BA. 26. Lapangan Komplek Perumahan Penggilingan Cakung - Hasan Tandjung. 27. Lapangan Masjid Nurul Huda Utan Kayu Ishartono. 28. mengatakan, penelitian mutu peranan di teluk tersebut telah dilakukan sejak th 1976 dan menunjukkan kecenderungan kenaikan kandungan bahan pencemar logam berat. Kualitas air laut teluk ini menurun terus akibat pengotoran bahan pencemar yang masuk lewat 17 sungai. Sejak th 1980 kantor MenKLH melaksanakan, program pengendalian pencemaran logam berat Teluk Jakarta, bertujuan untuk membatasi atau mengurangi beban pencemaran. Dan sebanyak 8 intansi dengan dikordinir kan- tor Menteri PPLH waktu itu (sekarang KLH) dengan langkah-langkah al; inven- tarisasi pabrik yang membuang logam berat terutama Hg, Pb, Cd, Cr, Ni, As, dan Zn di daerah Jabotabek. Seleksi industri pencemar, monitoring enffluent industri terpilah, mengadakan in- terkalibrasi analisa dan terus menganalisa hasil sample. Hasil penelitian enffluent industri terhadap loga berat ini menunjukkan pada umumnya industri-industri membuang satu atau lebih logam berat. Dikatakan, kadar mercuri (Hg) limbah industri pada umum- nya belum melampaui standar, demikian nilai ambang batas mercury dalam air laut juga belum melebihi standar. Waktu itu sebetulnya saya ingin men- dalami bidang teater, oleh sebab itu saya langsung memasuki kehidupan pada bengkel teater tersebut. Rupanya panggilan menyatakan lain, sehingga bidang tersebut kurang memenuhi panggilan hidup dan terutama masa depan kehidupan. Oleh karena itu beberapa tahun ini, banting stir, dengan berwiraswasta sebagai pengrajin tas kulit yang berpusat di Yogyakarta. Dengan usaha yang ulet dan tekun, usaha barang2 kulit ini kelihatan ada kemajuan. Karena transportasi serta komunikasi kurang lancar, usaha ini dipin- dahkan ke Jakarta. Para pengrajin itupun, ada yang bersedia mondok di kota besar ini. Semua barang2 dari kulit ini dibuat dari 100% bahan dalam negeri, disein, dan tenaga akhli juga dari dalam yang didatangkan dari Jateng. Sekarang disamping untuk pemasaran dalam negeri, kami masih menggunakan disein sendiri. Sambil melihat lihat mode dari luar, dan memberikan variasi pada karya tersebut. Dan ada pemesan yang yang mengatakan buatannya hampir mirip dengan buatan dari Italia. Dan diakui bahwa sampai saat ini, kami masih meng- gunakan tangan dan sedangkan barang kerajinan kulit dari Itali tersebut sudah "Pengalaman tentang pembuanganlim- bah industri di Jakarta dijadikan petunjuk untuk membimbing pengaturan di kota lain" kata Menteri. Beberapa industri di kawasan industri seperti Pulo Gadung Jakarta dan Rungkut-Surabaya baik sen- diri atau kolektif, telah membangun Waste Water Treatment (Pengolahan Air Limbah) Sehingga air limbah yang akan dibuang ke sungai atau kelaut sudah dibersihkan dari pencemaran. Masalah Hukum yang berkaitan dengan hal itu sedang disiapkan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengendalian pencemaran. 82 RUU DAN 14 KEPRES/PERMEN Dalam kesempatan itu disampaikan ke DPR Daftar 82 Rancangan Peraturan. Perundang-undangan (RUU-RPP) dan Keputusan Presiden/Peraturan Menteri yang berkaitan dengan Undang-Undang no.4 th Khatib Dan Tempat Sholat Idul Adha 1403 H Jakarta, September (BY). Kemayoran Gempol - Syuhada Bahri BA. Nama-nama khatib dan tempat sholat Idul Adha 1403H pada Sabtu tanggal 17 September 1983 di Jakarta Raya dan sekitarnya antara lain adalah: 14 Rancangan JAKARTA, Sept. (KNI).-- Team penertiban Pemda DKI hari Senin menyerukan kepada para pedagang kaki lima maupun pejalan kaki di Jl. Raya Pasar Minggu (sekitar terminal bis) agar mematuhi peraturan dan tata tertip. Seruan yang dilontarkan oleh petugas dari team melalui pengeras suara dari dalam mobil meminta agar pedagang kaki lima tidak berjualan lagi di jalanan umum, Sebab hal ini bisa membahayakan para pedagang sendiri disamping bisa meng- ganggu lalulintas yang lewat. Kepada pejalan kaki diserukan agar tidak berjalan dijalan yang dilakui ken- daraan tetapi agar berjalan di trotoir jalan. Lapangan SMA 48 Pondokgede - M. Syafi'i Anwar. 29. Lapangan SMA 61 Pon- dok Bambu - M. Natsir Zabaidi. 30. Lapangan PT. Nindya Karya Cawang - Hasanuddin BA. 31. Lapangan P.T.B. Duren Sawit - Qoyyim. 32. Lapangan Mas- jid Al'Iman Cibening - Alamsudin. 33. Lapangan R.S. Persahabatan - H. Nawawi Duski. Jakarta Utara: 1, Lapangan Komplek H.I. Kelapa Gading Muchlis BA. 2. Lapangan Al- Hikmah Sindang Laut Cilincing - Syaiful Ali. 3. Lapangan Tennis B.P.P. Masjid Al- Aqsha - Yahya Pintor. 4. Lapangan Mas- jid Sabilillah Pademangan Timur - H. Tamar Djaya. 5. Lapangan Horison Hotel Ancol - Abdul Mauluk: 6. Lapangan Mas- jid Nurul Jihad Kali Baru - Zarkasi. 7. Lapangan Kelapa Gading Permai - drs. Musjbi. 8. Lapangan Masjid Darul Falah Luar Batang - Ahmad Yunus. 9. Lapangan Parkir Pasar Sindang - H. Mansur Idris. 10. Lapangan SMA Triguna Hang Jebat III - drs. Zainal Mustafa. 11. Lapangan Sunda Kelapa Pasar Ikan - H. Ma'mur Ali. 12. Lapangan Masjid Al-Manar Tanjung Priok Zamzami Abu. Jakarta Barat: 1. Lapangan Parkir Barat Orchid Palace Hotel - Mayjen KHMS Raharjodikromo. 2. Lapangan Komplek Pajak Kemanggisan - H. Bambang Sudarto. 3. Lapangan Komplek Lemigas Pesing TK. Husein Ibrahim. 4. Lapangan Imigrasi Cengkareng - Prof. Dr. H. Kamal SH. 5. Lapangan Departemen Keuangan Cileduk - dr. H.M. Syamsir. 6. Lapangan Mushalla Al-Ichlas Tomang - Bachrum Martosukar- to SH. Jakarta Selatan: 1. Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, JI. Sisingamaraja - K.H. Abdullah Salim. 2. Lapangan P.S.P.T. Tebet - H. Buchari Tamam. 3. Lapangan Masjid Muslimin (Ke halaman X) Rancangan Peraturan perundang- undangan (RPP) tentang Tatacara penga- duan dan penuntutan ganti rugi kerugian, Tatacara penelitian serta tatacara penetapan dan pembayaran beaya pemulihan lingkungan hidup. Baru sampai permohonan persetujuan prakarsa Dep. Kehakiman dan belum diajukan ke Setkab. Selain itu juga rencana undang-undang (RUU) tata ruang kota, bangunan, sungai, air buangan (RPP), pengendalian pencemaran (RPP), Perlindungan lingkungan udara (RUU) dll. Sedangkan yang berupa Rancangan Keputusan Presiden (R.Kepres) dan Permen antara lain lalu lintas satwa (RKP), penetapan kawasan alam (Permen), perijinan perusahaan industri (Kepmen) dsbnya. Salah satu Kepres yang telah dikeluarkan masalah Tata Tuang dan lingkungan di daerah Bogor, Puncak dan Cianjur, guna menyelamatkan masalah persediaan air un- tuk Jakarta. Dikatakan, selain itu juga disiapkan tata ruang di daerah-daerah yang tekanan jumlah penduduknya tinggi, antara lain Medan Raya, Loksumawe, Bandung, Surabaya dan beberapa kota lainnya. (R-36). Betulkah itu kemauan penonton?. Jawab yang tepat agaknya dibuat betul. Kenapa? Mereka cukup berani!. Perjalanan seseorang menjadi bintang film di Indonesia adalah urusan nasib baik dan mesin publikasi yang tertulis dan lebih lebih yang lisan yang dilakukan oleh para pengedar film. Dan umumnya nasib ba k tadi hanya ditentukan oleh satu film yang laris. Sesudah itu adalah urusan mesin publikasi dan cara sang bintang mempertahankan diri. Sayangnya, urusan mempertahankan diri, adalah yang maha pelik, karena bagaimana harus menolak uang yang jumlahnya menyilaukan. Tahun 1971, Sophan Sophian yang tadinya hanya figuran, melejit menjadi bintang karena film "Pengantin Remaja" yang digarap oleh sutradara Wim Umboh. Bintang2 Bermunculan Silih Tanyakan pada para pengedar film sekarang ini, siapa bintang film yang dimaui penonton?. Jawabnya pasti Eva Arnaz, Sri Gundhi Sintara dan Enny Beatrice. Bersama Sophan meluncur nama Widyawati. Pasangan ini kemudian mera- jai film sampai sekitar tahun 1975. Kemu- dian mereka surut dari peredaran, Widya yang kawin dengan Sophan mulai mem- batasi diri, sementara Sophan mengalihkan perhatiannya pada penyutradaraan. Berganti Siapkah mereka menghadapi habisnya masa kepopulerannya?. Agaknya memeng ya. Merek boleh dikata sampai kini hidup berkecukupan meski tidak berlebihan. Di tahun yang sama, gadis SMA ber- nama Lenny Marlina, tiba tiba menjadi rebutan para pembuat film berkat per- mainannya dalam film "Ananda" yang disutradarai alm. Usmar Ismail. Tetapi Lenny lebih lama bertahan. dibanding rekannya Widya dan Sopphan. Sikapnya yang cukup selektip dan kemam- puan bermain disamping kecantikan wa- jah merupakan modal utamanya. 1974, sutradara Teguh Karya memperkenalkan nama Christine Hakim dengan film "Cinta Pertama". Film itu memang laris hingga membuat nama Christine melejit. Bersama dengan Christine, mencuat nama Slamet Rahar- djo. Sitoresmi, Menekuni Usaha Kerajinan Kulit bengkel tersebut, kini menekuni dunia wiraswasta sebagai pengrajin berbagai macam tas kulit dibilangan Kebayoran Jakarta. menggunakan alat yang lebih modern. Untuk pemasaran dalam negeri, ada dari keluarga tertentu dan ada pula yang dimasukkan pada beberapa tokoh terten- tu dengan initial "T & T", orang lain tak boleh tahu tambahnya sambil berseloroh pada "BY". Kegiatan serupa ini disamping dapat menjamin kehidupan dan dipandang terhormat, juga kita banyak memikirkan hal2 yang sudah sudah. Yang mana pikiran tersebut lebih banyak menyusahkan kita, buat apa kita memikirkan yang tak habis2nya dan tak bermanfaat. Lebih baik memikirkan hal2 usaha, bagaimana mem- buat suatu barang dengan mutu dan disein menarik tapi dengan harga dapat di- jangkau oleh masyarakat kecil. Sedangkan harga2pun tidak begitu berbeda dengan buatan luar, dan dijamin bahannya dari kulit asli. Penggemarnya sudah banyak. Kami mengusahakan harganya dari yang terkecil Rp.20.000,- sampal Rp.60.000. untuk jenis barang kulit yang agak besar. Untuk memenuhi permin- taan luar negeri seperti negeri Belanda, Malaysia, Singapore dsb membutuhkan pesanan yang cukup banyak. Dan ini baru kami penuhi sebagian kecil saja. Untuk itu diharapkan adanya pemin- jaman kecil semacam KIK sekedar untuk menambah perluasan usaha para pengra- jin kulit. Kesulitan yang timbul tampak kecil. Kita belum mempunyai paten yang akan menjamin mutu, kesamdan disain, Namun, baik Christine maupun Slamet boleh Rahardjo dikata sebuah perkecualian, karena sukses mereka tidak menyilaukannya. Slamet dan Christine sangat memilih cerita, skenario dan sutradara yang akan menanganinya. Sikap ini pula yang menyebabkan dalam waktu sembilan tahun karirnya Christine memperoleh tiga kali Piala Citra dan dua kali untuk Slamet Rahardjo. Keteguhan mereka memang pantas men- dapat pujian, karena hanya dengan sikap demikianlah seseorang bisa bertahan cukup lama dalam dunia film. Memang tidak semua yang bersikap seperti Christine. Doris Callebout - yang bangkit pada musim panen berikutnya dalam dunia film Indonesia, hanya mam- pu bertahan selama dua tahun saja dan kini ia tak menyibukkan diri lagi dalam dunia film. Hal yang sama menimpa Yati Oktavia. Dari figuran dengan honor Rp. 1.500 serta bahan yang dapat bertahan lama. Maklum kaena kerajinan tangan (han- dycraf) jika dinegeri kita belum ada paten- nya sebagaimana buatan negara2 Eropah lainnya. Karena biasanya kerajinan kulit keluaran Itali, Spanyol, Belanda, setiap hasil kerajinan tersebut terjamin baik mutu, disein dan bahannya. Kendatipun demikian rupanya mereka yang datang dari luar tersebut, setelah di- jelaskan panjang lebar akhirnya mereka dapat memahaminya. Sekalipun buatan tas satu dengan tas yang lainnya, tidak ada kesamaan maklum karena buatan tangan manusia. Cuma bisa dibedakan dengan buatan luar, adalah "sum" pinggir kulit dengan jahitan menyerong. Ini adalah ciri2 khas barang kulit buatan T&T dengan per- mukaan kulit dof.dan rata. Terhadap identitas yang khas ini hen- daknya dapat dipertahankan, karena banyak pengrajin kulit yang sampai saat ini belum mendapatkan identitas yang jelas. Sedangkan sepatu sudah kami coba mem- buatnya, tapi belum mendapatkan pola keenakan dipakai. Karena sepatu yang dibuat sebagian kecil, masih ada keluhan dari pemakainya, bahwa ada yang kurang enak dipakai. Moga2 pada waktu men- datang kami mendapatkan suatu pola, dengan disein tertentu siapa tahu sepatu itu nantinya akan dapat setidaknya menyamai buat Eropah yang dikenal dengan Belly- nya. Semoga. (Chap). CLONAPLUNA E801 15dmstqs2 21 Omong2 Santai Dengan Emillia Contessa Sekolah musik yang sekarang saya pimpin itu, adalah "Evita" yang ter- letak didaerah Bendungan Hilir. Se- kolah musik ini terdiri dari jurusan aransemen, partitur, instrumen, pe- nampilan serta yang diutamakan vo- kal karena umumnya para penyanyi kita sekarang jangan hanya bisa se- kedar bernyanyi saja. Tapi harus se- cara pasti teknik suara, vokal dan segi penampilan. Atau yang paling sekali adalah, mempelajari partitur karena pengalaman pada tahun sebelumnya tidak sedikit penyanyi yang tak dapat membaca partitur. Jakarta, Sept (BY) Banyak sekali kemajuan yang dica- pai oleh artis penyanyi kita dewasa ini, karena sudah banyak mempela- jari musik ia secara mendasar. Dulu kami hanya mengandalkan bakal alam saja, dan itupun sangat tergan- tung pada nasib untuk mencapai suk- ses. Namun demikian banyak dika- langan kami seangkatan dulu yang meraih kesuksesan, tentu tidak sebe- sar sukses yang dicapai artis sekarang ini. Itulah kisah seorang penyanyi re- maja Emilia Contessa yang pernah hit tahun -70 an dikediamannya. Saya turut bergembira atas kema- juan tersebut, rasanya tak mungkin mengejar mereka. Karena banyak faktor yang tidak memungkinkan, mungkin karena umur, suara, keluar- ga, dan terutama bentuk badan yang umumnya sudah bertambah besar alias gemuk. Biarlah adik2 itu beru- saha sekuat tenaga mereka, agar me- reka lebih maju ditahun2 mendatang. Dan satu jalan yang dapat kami tem- puh, untuk ikut berkecimpung dalam blantika musik pop Indonesia. Sebagai penyanyi kemungkinan be- sar tentu tak bisa, kecuali berada di- belakang layar sebagai pembimbing mereka. Dan kegiatan saya sekarang ini berbentuk lain, yaitu mendirikan sekolah musik bagi mereka yang ma- sih membutuhkannya. Atau orang lain yang ingin sebagai seorang pe- nyanyi, seorang aransemen atau un- tuk memahirkan dalam menggunakan salah satu instrumen musik. akhirnya bisa mencapai angka jutaan rupiah. Lalu bagaimana dengan Yenny Rachman?. Ia termasuk terkecuali. Ia per- nah tidak dibayar untuk sebuah film, tapi kini honornya bisa puluhan juta rupiah. Dan kalaupun kini ia hanya bermain dalam beberapa film, itu karena dia mulai memilih. Sikapnya ini yang membuat ia tetap stabil. Setelah nama nama mereka, bangkit nama bintang baru yang seperti umumnya juga secara tiba-tiba. Bintang ini adalah Rano Karno dan Lydia Kandau atau Yessey Gusman. Para pengedar yang sebelumnya mengejar-ngejar Yati Oktavia, Doris, Roy Martin, mulai meminta Rano, Lydia dan Yessey. Betapa cepatnya masa berlalu, Masa film film remaja mulai kurang digemari masyarakat, para pengedar kembali mengalihkan perhatiannya pada film cerita silat dicampur bumbu sex. Untuk ini bangkit nama Eva Arnaz, Sri Gundhi Sin- tara dan Enny Beatrice. Dalam waktu dua belas tahun muncul sekian generasi bintang film Indonesia. Ini menunjukkan popularitas seseorang bin- tang usianya tidak lebih lama dari tiga Judul Buku Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. : Ramdlon Naning, S.H. Penghimpun Penerbit : Ghalia Indonesia Tebal Buku : 208 Halaman/Kertas H.V.S. Dari judul bukunya saja, tentulah amat jelas kegunaannya. Terutama bagi pekerja-pekerja, baik pekerja swasta maupun pegawai negeri untuk mengenal haknya sebagai tenagakerja. Mengingat musik Indonesia sema- kin maju, kita kan mendengar juga mereka mengikuti festival internasio- nal. Karena kebiasaan dari negara ne- gara maju yang menyelenggarakan fe- stival tersebut, umumnya wakil wa- kil dari negara peserta diharuskan un- tuk membaca partitur wajib. Lha ini sangat menghambat kemajuan artis itu sendiri apabila mereka tak faham dengan partitur. Yayasan Evita me- ngutamakan jurusan partitur ini da- sar dalam bernyanyi, ini diterapkan seefektif mungkin agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahan dasar yang bisa membawa fatal pada karir. Ulasan BUKU Siapa Yang Harus Membayar Astek Anda ? Memang tak dapat dipungkiri, sampai detik ini masih terlalu banyak pekerja- pekerja kita yang terlalu awam atas kegu- naan masuknya mereka ke dalam "Asuransi Sosial Tenaga Kerja" atau ASTEK, bahkan di kota besar seperti Jakarta, diketahui masih banyak perusahaan-perusahaan yang bersifat Perseroan Terbatas yang belum mendaf- tarkan tenaga kerja yang ada di perusahaannya sebagai "Peserta ASTEK", misalnya saja Radio-Radio Swasta Niaga, boleh dihitung dengan jari, yang telah mendaftarkan karyawannya ke dalam organisasi tersebut. Pelajaran yang diikuti seperti yang telah disebutkan tadi, dan setiap se- mester terdiri dari 4 bulan pendidikan lamanya. Para tenaga pengajar terdiri dari pendidik yang sudah banyak pe- ngalaman baik nasional maupun in- ternasional. Dengan munculnya pen- gajar yang sudah banyak memakan Namun dipihak lain, tak sedikit pula diantara tenaga kerja yang telah didaf- tarkan oleh Perusahaannya, dimana ia bekerja sebagai anggota ASTEK dan memiliki "Kartu Peserta ASTEK", tak mengetahui pasti akan haknya, yang ia tahu: Setiap bulan gajinya dipotong untuk membayar iuran sebagai "Peserta ASTEK". Yang berarti sebagai tenaga ker- ja di suatu perusahaan "ia telah berusaha mengongkosi dana perlindungan, pemeliharaan dan pengembangan terhadap kesejahteraannya sendiri", sebagai tenaga kerja di perusahaan yang bersangkutan, dengan gajinya sendiri. Semua pihak bersepakat, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan sekarang ini, tenaga kerja mempunyai peranan dan arti yang petning sebaggai suatu unsur penu njang untuk berhasilnya pembangunan na- sional. Tenaga kerja yang mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan, mem- punyai kegiatan usaha yang produktif sehingga sudah sewajarnya apabila kepada mereka diberikan perlindungan, pemeliha- raan dan pengembangan terhadap kese- jahteraannya. Peningkatan kesejahteraan dimaksud, terutama ditujukan kepada kesejahteraan kini dan di hari tua, yakni pada saat mereka tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya. Usaha peningkatan kesejahteraan tersebut dilakukan melalui sistem "Asuransi Sosial", yang bagi tenaga kerja mem- punyai aspek: Jaminan keperluan hidup bagi tenaga kerja beserta keluarganya, dan sebagai penghargaan kepada tenaga kerja tahun. Anehkah kalau mereka lalu meng- gunakan kesempatan yang singat itu sebaik-baiknya dalam mengeduk uang, popularitas, kegemerlapan yang memang dirindukan oleh banyak kaum remaja dan jejaka?. Inilah masalahnya. Penghasilan bintang film di Indonesia jangan disamakan dengan di negara Barat. Penghasi itu belum bisa untuk diinvestasikan ke bidang lain, paling - paling kami bisa menabung, kata Dickey Lydia Kandou dan Rano Karno, dua bintang remaja yang sempat mengenyam masa jaya. yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya kepada perusahaan tempat bekerja. Sehinga tenaga-tenaga kerja tak perlu lagi merasa khawatir jika mengalami kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan- nya: Misalnya resiko sosial ditimpa kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan- nya: Misalnya resiko sosial ditimpa kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan tenaga kerja. Untuk melindungi tenaga kerja terhadap resiko tersebut, telah diatur dalam Undang-Undang Kecelakaan No. 2 Tahun 1951 yang mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan kepada tenaga kerjanya yang ditimpa kecelakaan. Sehingga jelas, Asuransi Sosial Tenaga Kerja amat perlu, mengingat belum semua kemampuan keuangan perusahaan yang memadai, demikian juga tingkat pengetahuan dari pemilik perusahaan maupun tenaga kerja mengenai hak dan kewajibannya berkenaan dengan Undang Undang Kecelakaan, maka sering terjadi bahwa tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja merupakan pihak yang senantiasa dirugikan. Karena ASTEK, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kepastian pelaksa- naan hak tenaga kerja, sehubungan dengan kecelakaan kerja dan sekaligus meratakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Aspek lain, un- tuk melindungi resiko di hari tua yang akan mengakibatkan terputusnya penghasilan tenaga kerja. Salah satu kebutuhan tenaga kerja di hari tuanya ialah jaminan tersedianya suatu dana yang dapat dimanfaatkan pada waktu mencapai hari tua, usia 55 tahun, atau pada waktu menderita cacat total dan tetap, ataupun pada waktu meninggal dunia. Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan bunyi Pasal 3 ayat I dari Bab II: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja; Perusahaan wajib menyelenggarakan program ASTEK baik dengan mempertanggungkan tenaga ker janya yang bekerja dalam suatu ikatan kerja dengan perusahaan dalam program Asuransi Kecelakaan Kerja dan Asuransi Kematian, maupun dengan memenuhi kewajibannya dalam Program Tabungan Hari Tua kepada Badan Penyelenggara. Halaman Kemudian pada Bab III, Pasal 5, ayat 1 dijelaskan bahwa: Iuran Untuk pem- biayaan program asuransi kecelakaan ker- ja di tanggung oleh perusahaan, yang kemudian dipertegas lagi dalam pasal 6 ayat 1: Perusahaan wajib membayar asuransi kecelakaan kerja tersebut dalam pasal 5 kepada badan penyelenggara. Emillia Contessa asam garam ini, akan dapat mengha- silkan penyanyi-penyanyi yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Waktu dulu penghidupan penyanyi biasa biasa saja, karena untuk men- dapat honor Rp. 100.000,- saja susah- nya bukan main. Dala pertunjukkan kita nyanyi sebanyak 4 sampai 6 la- gu, dan dibayarpun belakangan dan untuk tingkat remaja waktu itu uang sebanyak itu sudah lebih dari cukup. Dan boleh dikatakan dunia rekaman tidak sebanyak sekarang, setiap ba- ngunan ada saja perusahaan rekaman dan artis itupun dicari untuk dapat diorbitkan. Yang jelas perubahan nasib dan hi- (Ke halaman X) BACI DA RO Zulkarnaen. Dalam suasana industri perfilman seper- ti sekarang ini, keteguhan sikap seperti yang diperlihatkan beberapa bintang memang diperlukan, atau bagaimana kalau pekerjaan bintang film itu dijadikan hobby saja?. Betapa masih kita lihat kehidupan para artis tua menyedihkan. Ti- tien Sumarni dan Awaludin mengakhiri kisah hidupnya dalam keadaan memilukan. (Wir).-- HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN TENTANG JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA RAMOLON NANING, SH Kemudian dalam Bab V, pasal 9, ayat 1 dijelaskan pula bahwa: Iuran untuk pro- gram tabungan hari tua ditanggung oleh perusahaan dan tenaga kerja. Dalam Bab VII, pasal 13 ayat 1 dijelaskan: Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja, berhak menerima jaminan kecelakaan ker- ja. Kemudian pada pasal 8 ditetapkan bahwa persyaratan dan tata cara pem- bayaran jaminan kecelakaan kerja ditetapkan dengan keputusan Menteri. Soal Tabungan di Hari Tua, sesuai bunyi pasal 10, ayat 1 Bab VI, dijelaskan: Tabungan Hari Tua dibayarkan kepada tenaga kerja yang berhenti bekerja karena: Telah mencapai usia 55 tahun, atau cacat total dan tetap. Dalam hal tenaga kerja meninggal dunia sebelum usia 55 tahun, tabungan hari tua dibayarkan kepada ahli warisnya, sebagaimana dimaksudkan pada pasal 2. Sedang menurut pasal 14, Bab VIII, ayat 1: Uang jaminan kematian diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang men- ingal dunia sebelum 55 tahun dan bukan karena kecelakaan. Kemudian dilanjutkan keterangan ayat 2 yang mengatakan: Besarnya uang jaminan kematian dit sebesar Rp 170.000,-. Kembali kepada soal iuran ASTEK: Dalam penjelasan atas peraturan Pemerin- tah Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 1977, tentang Asuransi Sosial Tenaga Ker- ja, ditegaskan pada ayat 1 penjelasan Pasal 5 itu bahwa; Sesuai dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan ganti rugi kepada tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja menurut Undang Un- dang Kecelakaan No. 2 Tahun 1951, maka iuran untuk pembiayaan program Asuran- si Kecelakaan Kerja ditanggung oleh Perusahaan. Cukup panjang untuk dikutipkan satu persatu mengenai segala sesuatu peraturan yang menyangkut: Asuransi Sosial Tenaga Kerja yang termaktub dalam buku ini. Maka jelas, satu-satunya jalan, untuk lebih mengenal Peraturan Perundang- Undangan Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, tidak ada salahnya anda pun memiliki buku ini, terutama untuk mengenal hak dan kewajiban anda, sebagai tenaga kerja, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di negeri ini. Buku ini menyuguhkan berbagai produk hukum yang menyangkut jaminan dan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik berbentuk UU, Peraturan Pemerintah, In- struksi Presiden, sampai kepada Keputusan Menteri dan Dirjen yang mengelola Tenaga Kerja. Mulai dari Tahun 1929 s/d produk tahun 1978. (Nur- mimi Tjunty Velley's).
