Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Berita Yudha
Tipe: Koran
Tanggal: 1995-01-31
Halaman: 04

Konten


TAJUK RENCANA Berita Yudha SELASA, 31 JANUARI 1995 Perang Antara Peru Dengan Ecuador Peru dan Ecuador adalah dua negara Amerika Selatan atau Amerika Latin yang jauh letaknya dari negara kita. Tetapi perang yang meletus diantara dua negara satu kawasan dan bertetangga serta sama-sama anggota Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) itu ada juga baiknya kita simak. Akhir pekan lalu, Peru dan Ekuador telah saling baku serang di sekitar perbatasan, yaitu didaerah hutan rimba Amazon bernama Cuevas de Los Tayor, 1000 km dari ibukota Peru, Lima. Keduanya memperebutkan wilayah di perbatasan yang konon kaya akan kandungan emas dan minyak bumi. Menurut catatan, Peru dan Ecuador sudah sejak tahun 1942 mempersengketakan wilayah sekitar perbatasan mereka. Ecuador ketika itu sudah menandatangani suatu persetujuan dengan Peru, tetapi Ecuador menolak untuk menyerahkan separuh dari wilayah perbatasannya pada Peru. Muncullah masalah yang tidak juga terselesaikan. Bahkan tahun 1981 antara kedua negara terjadi perang mengenai masalah tersebut. Peru adalah sebuah republik dengan penduduk sekitar 19 juta orang dan mayoritas beragama Katolik Roma. Mereka terdiri dari suku bangsa Negro, Mestizo, Cina dan Jepang. Presiden Peru sekarang, Alberto Fujimori adalah keturunan Jepang. Republik Ecuador berpenduduk 6 juta orang dan mayoritas penduduknya juga beragama Katolik Roma. Mereka juga terdiri dari suku Indian, Mestizo, orang kulit putih, Negro dan keturunan Asia. Tampaknya ikatan sebagai sesama anggota OAS, sebagai dua negara bertetangga dalam satu kawasan tidak dapat menjamin terselesaikan-nya masalah yang timbul diantara mereka. Memang tidak sering terjadi peperangan diantara negara-negara Amerika Latin. Paling- paling timbul masa;ah akibat perbedaan sistem politik yang digunakan oleh masing-masing negara. Kalaupun pernah terjadi, penyebab hanya karena pertandingan sepakbola. Karena itu, perang yang pecah antara Peru dan Ecuador tentunya akan mendapatkan perhatian khusus dari negara-negara Amerika bahkan juga dunia. Paus Yohannes Paulus II sebagai pemimpin umat Katolik sedunia, telah mengimbau agar kedua negara dapat menyelesaikan secara damai masalah yang timbul diantara mereka. Ia mengharapkan agar Peru dan Ecuador mengakhiri permusuhan mereka dan menemukan solusi yang masuk akal melalui dialog. Sekjen OAS Cesar Gaviria telah melakukan kunjungan ke Lima dan ibukota Ecuador Quito untuk ikut mencari solusi damai diantara kedua negara anggota OAS itu. Sekretaris Jenderal PBB Boutros-Boutros Ghali menyatakan sangat prihatin dengan ketegangan yang ada sekarang. Berita pecahnya perang antara Peru dan Ecuador tersiar ketika militer kedua negara terlibat dalam saling-serang di darat dan udara. Pihak Ecuador menyatakan Peru telah melakukan serangannya lebih dahulu. Didarat pasukan Peru melakukan serangan mortir disertai serangan helikopter. Dan Ecuador menyatakan berhasil menembak jatuh helikopter Peru. Sebaliknya pihak Peru menyatakan, bahwa pasukannya telah mengusir pasukan Ecuador yang menyerbu di daerah perbatasan. Peru menyatakan terpaksa mengerahkan ribuan pasukannya dilindungi pesawat- pesawat jet tempurnya. Kedua negara tampaknya saling menyatakan melakukan pertahanan diri atas perbatasannya dan menuduh pihak lain yang melakukan serangannya. Para kepala negara dari negara-negara tetangga seperti Presiden Bolivia, Kolumbia, Panama dan Venezuela menyerukan gencatan senjata dan negara itu dan juga negara-negara Amerika Selatan lainnya tidak menginginkan terjadi pertikaian Peru-Ecuador itu terus berkembang menjadi peperangan yang tidak berakhir. Negara-negara itu saat ini sedang berusaha untuk membangun perekonomiannya masing-masing. Tujuan pembangunan ekonomi itu tidak akan tercapai bila terjadi gangguan atau instabilitas di Amerika Selatan. Karena itu campurtangannya para pemimpin negara-negara Amerika diharapkan akan dapat meredakan ketegangan yang terjadi. Para pengamat politik di Amerika Selatan sama- sama mempertanyakan mengapa sengketa perbatasan yang sudah berumur lebih dari 50 tahun itu tiba-tiba memanas bahkan memicu peperangan antara Peru dan Ecuador. Karena itu diperlukan adanya suatu sikap bersama dan usaha terpadu dari negara-negara tetangga lainnya, bahkan juga dari negara di dunia yang lainnya. Dengan demikian, peperangan dan pertikaian akan bisa dicegah.*** Pojok Yudha. RAMADHAN Malam ini diumumkan tibanya awal Ramadhan 1415 H. *** Kita ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa. Kepada yang tidak berpuasa: Hormatilah orang yang sedang berpuasa. USIA Orang-orang yang berusia 70 tahun di Indonesia akan bertambah 42 persen, kata berita. ***Pertanda akan semakin banyak Lansia. Perlu dipikirkan dari sekarang penyediaan fasilitas umum yang sesuai bagi para Lansia! KORBAN Pertandingan sepakbola antara PSIM Yogya dan Persebaya Surabaya minta korban meninggal seorang suporter di stadion Mandala Krida Yogya. *** Kalau yang diminta sportif maka yang nonton juga harus sportif. Tidak bikin kisruh! Mana ANALISA/KOMENTAR Perbedaan Pendapat Atas Hak Ulayat Rawan Timbulkan Konflik Agraria Bidang Tata Agraria D Ir. Soedjarwo Sunowihardjo, mengakui bahwa pihaknya hingga kini masih mencari ma sukan dari masyarakat das Pemerintah Daerah Kaltim ten tang hak ulayat. Melalui pertemuan yang melibatkan tokoh masyarakat Kaltim, birokrat dan praktisi h kum, kita ingin menyempurna kan pelaksanaan teknis hak ulayat tersebut. Hak ulayat (hak segolongan Sibak yang mengakibatkan ma- penduduk atas sebidang tanah yang diakui dalam Undang- Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 sampai kini masih sering tidak diindahkan oleh pihak yang berkepentingan de- ngan tanah rakyat. Hal tersebut tercermin dari banyaknya konflik yang muncul antara pengusaha dengan ma- syarakat. Namun sebenarnya pengab- dian terhadap hak ulayat lebih sering dimungkinkan karena sampai saat ini para praktisi dan pakar hukum belum sepakat me- ngenai peraturan pelaksana yang transparan mengenai hak ter- sebut. Karena itu beberapa tokoh masyarakat Kalimantan Timur, praktisi hukum dan birokrat da- lam temu wicara dengan Asisten Menteri Negara Agraria Bidang Tata Agraria dr. Ir Sudjarwo Sunowihardjo baru-baru ini, me- nganggap perlu segera mem- bentuk peraturan pelaksana un- tuk menjabarkan hak ulayat agar lebih transparan. "Penjabaran secara trans- paran perlu mendapat perhatian serius, guna mencegah sengketa kepemilikan tanah yang saat ini banyak terjadi, dimana masing- masing pihak berbeda persepsi menafsirkan hal ulayat," kata Ketua Dewan Musyawarah Per- sekutuan Dayak Kaltim, Drs. Yurnalis Ngayoh. Salah satu contoh yang terjadi di Kaltim, yakni penempatan HTI trans di atas tanah yang berstatus hak ulayat di Jelmu Walaupun berada dalam satu kawasan pemukiman, kondisi tanah di setiap lokasi transmi- grasi ternyata tidak selalu sama, sehingga sering menjadi kendala tersendiri bagi para petani untuk menentukan tindakan yang pas" terhadap lahan mereka. Kendala tersebut menjadi lebih terasa bila melihat kenya- taan bahwa latar belakang para transmigran yang beragam mulai dari tukang becak hingga insinyur peratanian sehingga kemampuan transmigran dalam menentukan jenis tanaman dan perlakukan tanam yang cocok dengan jenis tanah di situ juga tidak sama. Mungkin satu hal yang bisa dikatakan seragam di lokasi transmigran, yaitu kondisi tanah yang umumnya marjinal (ting- kat kesuburannya rendah) se- perti kandungan asam yang ting- gi atau lapisan olah yang tipis. "Saya mencoba menanam semua jenis padi dan berbagai sayuran untuk coba-coba karena belum tahu tanaman apa yang cocok dengan tanah di sini," kata Nanang, transmigran asal Jepara, di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Pareng- gean Kalimantan Tengah (Kal- teng). Oleh karena itu tidaklah mengherankan pada masa awal penempatan, transmigran masih meraba-raba perlakuan apa yang cocok untuk lahan mereka. Sebagian besar dari mereka akan menanam semua bibit yang ia terima baik yang dibawa dari daerah asal maupun yang dite- rima setelah tiba di lokasi, se- perti yang terjadi di Unit Pemu- kiman Transmigrasi (UPT) Sei Pagar, Riau, dan UPT Pa- renggean III H. Seminar itu syarakat adat 43 KK kehilangan Oleh: Iskandar Zulkarnaen sebagai suatu masyarakat hu- lahan seluas 150 hektare. Lahan itu digunakan untuk pemba- ngunan 300 unit rumah, ditam- bah dengan 1.000 hektare untuk HTI. kum adat mereka memiliki hu- kum tersendiri, termasuk yang mengatur kepemilikan tanah mereka. Hak ulayat di Kali- mantan disebut "Penyampeto", kata Ketua Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Kaltim, Saross Hamongpranoto SH. Menurutnya UU Nomor 5/79 tentang pokok-pokok pemerin- tahan di daerah mengakui ada- nya lembaga adat. Artinya hak- hak adat termasuk hak ulayat juga diakui. "Konflik 'Jelmu Sibak' itu terjadi karena perbedaan per- sepsi terhadap hak ulayat oleh rakyat dan pengusaha HPH," katanya. Di Parenggean III H. trans- migran menanam berbagai jenis Kasus lain terjadi pada 1994 menyangkut pencarian kayu Gaharu dan sarang burung oleh sebuah perusahaan swasta di wilayah pedalaman Bulungan yang termasuk wilayah adat Dayatk Kayan. Dalam peristiwa tersebut dua helikopter yang Sumber Daya Alam jatuh. mengangkut karyawa PT. "Lebih memprihatinkan lagi adanya kecederungan pengusa- ha yang melakukan ekspansi ke pedalaman, menganggap hutan Kaltim benar-benar tidak ada penghuninya," katanya. Padahal, kata Yurnalis di daerah pedalaman yang paling jauh tinggal suku terasing Punan yang memiliki hutan larangan tebang, karena berfungsi sebagai gudang obat-obatan dan pangan atau apotik hidup serta kawasan perburuan mereka. Mengenai adanya anggapan bahwa masyarakat pedalaman banyak merusak hutan karena melakukan perladangan berpin- dah, Yurnalis yang juga Pem- bantu Gubernur Kaltim Wilayah Selatan itu dengan tegas mem- batah. padi yaitu padi lokal, padi gogo (transmigran asal NTB), dan IR 64, untuk mengetahui jenis padi yang paling menguntungkan. Yang lebih mengenakan ada- lah jika penempatan mereka terjadi pada musim kemarau ka- rena pada musim yang sulit air ituujicoba tidak bisa dilakukan. Transmigran yang datang belakangan tidaklah begitu ke- sulitan mencari informasi tana- man yang cocok sekaligus me- minta bibit pada transmigran yang datang lebih dulu atau masyarakat sekitarnya. Namun bagi mereka yang da- tang pertama kali itu resiko ke- gagalan panen sangatlah besar, dan nampaknya sangatlah tidak adil jika mereka seolah-olah menjadi kelinci percobaan. Uji coba Berkaitan dengan rencana Deptrans dan PPH memisahkan program pembangunan pemu- kiman transmigrasi dengan program pengerahan trans- migran pada tahun anggaran yang berbeda maka sangatlah mungkin uji coba berbagai ta- naman dilakukan bersamaan dengan program penyiapan pemukiman. Jadi, pada tahun anggaran pertama kontraktor tidak hanya diberi tanggungjawab menyiap- kan pemukiman tapi juga se- kaligus melakukan ujicoba lahan sehingga transmigran yang da- tang pada tahun anggaran be- rikutnya sudah memperoleh informasi mengenai jenis tana- man yang cocok dan perlakuan yang tepat terhadap tanah di lokasi. Hasil uji coba itu akan menjadi bahan informasi yang berharga bagi transmigran yang sebelum nya "buta" akan kondisi lahan sehingga bersama petugas trans- Program transmigrasi yang Jawa. telah berjalan puluhan tahun, ternyata masih menjadi salah satu alternatif yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. tihan. Maulani memberi contoh, transmigran bernama Sudarsono dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang kini bermukim di Unit Pemukiman Transmigrasi Bahkan, Sekretaris Jenderal (UPT) IV Pulau Burung, Pro- Departemen Transmigrasi dan vinsi Riau, termasuk trans- Pemukiman Perambah (Dep- migran yang berhasil setelah trans dan PPH) Hutan H.Z.A. menguji kesabaran untuk antri Maulani menampik adanya ang- bersama sejumlah calon trans- gapan bahwa program trans- migran guna menyelesaikan ber- migrasi hanya sekedar memin- bagai persyaratan administrasi dahkan kemiskinan, sehingga dan mengikuti serangkaian pela- menjadi beban daerah penerima. "Dibanding dengan peng- usaha yang membuka bisnis ha- nya sekedar numpang di daerah, transmigran jauh lebih baik dan bermanfaat bagi daerah pene- rima," kata mantan Panglima Daerah Militer VI Tanjungpura di Samarinda itu. la menyebutkan, dibanding perusahaan-perusahaan yang sekedar numpang di daerah pe- nerima transmigran, para trans- migran telah ikut berjasa me- nyumbangkan banyak hal positif bagi perkembangan daerah, an- tara lain menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat pedalaman, me- nurut Yurnalis, memiliki sistem membuka ladang dengan pola "gilir balik" dalam siklus 8-10 tahun. Setelah kurun waktu ter- sebut, mereka sudah akan kem- bali lagi ke lokasi yang semula dijadikan kebun, sehingga tidak akan terjadi perluasan peneba- ngan hutan, ujarnya. Kegiatan gilir balik secara alami merupakan upaya tradi- sional menyelamatkan alam lingkungan dari bahaya keba- karan karena lahan yang diting- galkan pada musim kemarau dapat menjadi penghambat dan penangkal bahaya kebakaran. Banyak calon transmigran ha- rus pula menunggu beberapa bu- lan menjelang keberangkatan- nya ke Uni Pemukiman Trans- migrasi (UPT), bahkan yang sudah lulus seleksi dan pelatihan pun seringkali masih harus me- nunggu jadwal keberangkatan yang tidak selalu diketahui se- cara tepat. "Selain itu, masyarakat peda- laman tidak sekedar mengambil hasil hutan tetapi melakukan pula penanaman rotan, sejumlah jenis kayu yang berkhasiat untuk obat-obatan serta memelihara pohon yang menghasilkan da- mar, kayu gaharu dan kayu tempat bersarang lebah madu," kata Yurnalis Ngayoh. Kolonial Ketika menyinggung ang- gapan sementara orang bahwa program transmigrasi hanya memindahkan kemiskinan, ia menyangkal sekaligus menga- jukan pertanyaan, "Apakah ada warga transmigrasi banyak yang menjadi pengemis?" Dalam penilaian Mentrans dan PPH Siswono Yudohusodo, program TSM telah memberikan peluang yang seluas-luasnya ke pada seluruh masyarakat untuk bertransmigrasi, sementara Deptrans dan PPH akan menga- rahkan, mendorong, serta mem- bantu kemudahan. Pengembangan wilayah Kebijaksanaan program TSM merupakan salah satu strategi pengembangan wilayah dan pe- ningkatan kesejahteraan pen- duduk desa, antara lain melalui pola Transmigrasi Swakarsa Pe- ngembangan Desa Potensial (Transabangdep). Oleh karena itu, seiring de- ngan pengembangan Transmi- grasi Swakarsa Mandiri (TSMO melalui "Gerakan Gemar Mc- rantau" (GSM) yang dica- "Keputusan penetapan pola nangkan pada 4 Desember 1993, Transabangdep cukup strategis penduduk diberi peluang ber- dan penting, selain bertujuan transmigrasi dan mengem- meningkatkan kesejahteraan bangkan usahanya di luar Pulau penduduk juga dapat lebih me- Gubernur Kaltim H.M. Ar- dans mengemukakan, sejak za- man kolonial hukum adat dipe- gang teguh oleh masyarakat pedalaman, terutama mereka yang jauh dari pengaruh pusat kerajaan dan hukum tersebut ha- nya mengikat masyarakat se- tempat. Pada periode kemerdekaan, Demplot Dan Intensifikasi Perkecil Kegagalan Transmigran bulan. Oleh: Ir.Budhi Santoso tak sama dengan di lokasi trans- migrasi. migrasi mereka dapat membuat demplot intentifikasi lahan pe- karangan. Padaujicoba itu ditanam ber- bagai jenis tanaman dengan beberapa perlakuan yang telah dikembangkan Puslitbang Dep- trans dan PPH seperti minera- lisasi dengan mengadopti ber- bagai teknik yang sudah pernah dicoba pada tanah masam. Kapuslitbang Deptrans dan PPH, Ir. Rofiq, mengemukakan keyakinannya bahwa dengan teknologi sekarang tidak ada lagi lahan yang marjinal karena sebenarnya lahan gambutpun jika diolah secara tepat akan menghasilkan produksi yang baik. Dengan hasil ujicoba itu maka dapat dibuat daftar tanaman yang cocok dan perlakuan yang telah teruji. Dua hal itu meru- pakan bahan bagi pembuatan demplot intensifikasi lahan pekarangan dan lahan usaha. Sudah ada Wakil Komisi IVDPR, Imam Churmen, mengatakan demplot intensifikasi lahan pekarangan sebaiknya sudah ada pada saat transmigran datang sehingga mereka dapat meniru hasil in- tensifikasi itu. Menurut Imam salah satu sifat petani Indonesia adalah ingin bukti, sehingga mereka akan me- niru demplot yang sudah ada jika terbukti tanaman di demplot berhasil tumbuh dengan baik. "Kerberhasilan transmigran mengolah lahan pekarangan di tahun pertama selain akan me- numbuhkan rasa optimis juga ngembangkan desa dengan jum- lah penduduk yang tipis," kata BERITA YUDHA-SELASA, 31 JANUARI 1995 HALAMAN IN Siswono. Sisi positif lain dari program Transabangdep, menurut dia, dapat mencerminkan kerjasama antara daerah dan kesediaan masyarakat di luar Pulau Jawa menyerahkan sebagian arcal la- hannya, agar dapat hidup ber- sampingan dengan para trans- migran untuk membangun desa mereka. "Sudah banyak bukti keber- hasilan Transabangdep sejak diluncurkan 1986/1987, antara lain di Kariango-Kalimantan Timur, dan Megang Sakti di Kabupaten Musi Rawas-Suma- tera Selatan," katanya. Transabangdep yang diawali di Desa Megang Sakti dengan penempatan transmigran swa- karsa sebanyak 201 kepala ke- luarga (KK), terus berkembang hingga September 1994 men- capai 25.888 KK atau 96.755 jiwa pada 195 lokasi di 13 pro- vinsi. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Transabangdep oleh Deptrans dan PPH, ternyata masih ditemui sejumlah ken- dala, antara lain status lahan belum jelas, adanya tuntutan penduduk setempat terhadap lokasi yang digunakan, serta pe- manfaatan lahan tumpang tindih dengan pembangunan sektor lain. hak tersebut dipertegas oleh UUPA tahun 1960, dimana pe- merintah mengakui hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, masih ditemukan keterlambatan penyiapan dan pembukaan lahan usahal seluas 0,50 hektare yang dananya ber- asal dari Anggaran Pendapatan Karena itu, menurut Ardans, proses pembukaan ladang oleh masyarakat berjalan sebagai- mana ketentuan adat yang ber- laku yakni dengan ijin Kepala Adat dan Kepala Desa bersang kutan. Namun hak adaf tersebut menjadi gugur setelah keluar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 593/5707/SJ pada 22 Mei 1984, yang mencabut wewenang kepala Kecamatan untuk mem- buka tanah dalam bentuk apapun termasuk kepala adat. ulayat, kata Gubernur di kala- Mengenai eksistensi hak ngan pemerintah sendiri masih terjadi perbedaan pendapat. Pemda Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, dan Dinas Kehutanan setempat menyatakan tidak me- ngenal lagi hak ulayat atas dasar penelitian Direktorat Jenderal Agraria (1974), Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Pemda Kaltim. Namun, menurut Gubernur, pihak Kodam VI/Tanjungpura, menyatakan bahwa hak ulayat tersebut masih ada dan sah, se- perti yang teruangkap dalam seminar sehari tentang hak ulayat di Balikpapan pada 1991. akan menjadi landasan yang kuat bagi keberhasilan tahun berikutnya," katanya. Deptrans dan PPH juga me- ngadakan ujicoba dua demplot intensfikasi lahan pekarangan yang dibuat mirip lokasi trans- migran di Cipulir, Jakarta Se- latan. Yang pertama dengan luas lahan 0,5 hektar dan kedua dengan luas lahan 0,25 hektar. Nurwijiantoro, calon trans- migran yang masih "single" asal Yogyakarta melakukan intensifikasi di lahan sekitar 0,3 hektar dari luas lahan seluruhnya yang mencapai 0,5 hektar. Ternyata ia mampu memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp. 600 ribu selama enam bulan. "Jika bantuan sarana pro- duksi diperhitungkan maka pen- dapatan bersih menjadi sekitar Rp. 250 ribu selama enam bu- lan," katanya. Meskipun demikian, katanya, ia tidak yakin hasil seperti itu juga bisa dilakukan di lokasi transmigrasi yang sesungguh- nya, karena hampir bisa dipas- tikan harga sayuran di Jakarta Sementara kalangan mengakui, bahwa serangan dimulai oleh Peru yang jumlah penduduk serta kekuatan militernya lebih besar dari Ecuador. Ini tuntutan kan, bahwa bila ada satu saja negara yang ingin memenangkan Transmigrasi Lebih Baik Dibanding Buka Perusahaan terhadap negara kekuatannya yang lebih besar, maka suatu peperangan tidak bisa dihindarkan. Oleh: A.Hakim Mukiddin Peningkatan mutu dan kua- litas transmigran dan pemuki- mannya tersebut erat kaitannya dengan tekad pemerintah me- ningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), katanya. Melalui program Transa- bangdep, Pemda Kaltim pada tahun anggaran 1994/1995 me- lalui APBD Tingkat I dan II telah menyiapkan dana Rp. 5,3 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan dan kegiatan pen- dukung lainnya. Imam juga mendukung upaya Deptrans dan PPH untuk mem- persiapkan lahan pekarangan dengan lebih baik seperti pem- bersihan lahan itu dari berbagai kayu sisa tebangan yang masih malang-melintang saat trans- migran datang. Luas lahan pekarangan yang mulai thun anggaran 1994/1995 Di lokasi ditambah menjadi 0,5 hektar tentu akan menghasilkan penda- patan yang lumayan bagi trans- migran jika dikelola secara intensif. dan Belanda Daerah (APBD) Pemda daerah asal, sehingga kondisinya tidak siap pakai dan tidak berjalan sesuai dengan ke- sepakatan yang telah ditetapkan. 'Pada daerah tertentu ka- dangkala masih ditemukan ada- nya Kepala Desa beserta apa- ratnya yang belum siap mem- bina proyek Transabangdep sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan sosial ekonomi desa," kata Siswono. Dikuasai negara Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Ir. Syahranie, menjelas- kan bahwa pemerintah tlah membuat peraturan mengenai kepemilikan hutan dalam UU Nomor 5.67 tentang Pokok-Po- kok Kehutanan. Keputusan desa Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Moh. Yogie S.M. menegaskan, penentuan lokasi Transabangdep harus di- proses dan ditetapkan oleh ke- putusan musyawarah desa me- lalui Lembaga Musyawarah De- sa (LMD). Dalam UU tersebut semua hutan yang berada dalam wila- yah Republik Indonesia, terma- suk sumber daya alam yang terkandung dalamnya,dikuasai oleh negara. "Namun, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk me- ngelola hutan dengan syarat harus dapat menjaga kelestarian alam," kata Syahranie. "Keberhasilan penyelengga- raan Transabangdep akan ba- nyak ditentukan oleh ketepatan dalam memilih dan menetapkan lokasi, sehingga tepat apabila itu diserahkan kepada LMD," katanya. la menekankan, penetapan lokasi juga nantinya memper- mudah proses penerimaan trans- migran pendatang oleh masya- rakat atau penduduk setempat. "Harus diciptakan suasana dimana transmigran pendatang dengan penduduk setempat dapat berbaur dengan akrab dan harmonis, karena bagian itu menjadi sangat penting dan strategis," kata mantan Gu- bernur Jawa Barat itu. Karena itu pemerintah me- ngeluarkan kebijakan pelesta- rian hutan dalam Perda Nomor 9/63, dimana Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK), serta kewajiban- kewajiban pemilik IPK untuk melestarikan arcal tersebut, dijabarkan dengan jelas. Asisten Menteri Negara Keputusan penetapan lokasi, menurut dia, harus mem- Namun, Direktur Binusek Deptrans dan PPH, Drs. Supri Basdabella, memberi jaminan bawha dengan adanya kerjasama antara Deptrans, PPH, dan Bu- log maka komoditas yang diha- silkan transmigran akan men- dapat jamunan pemasaran. "Beberapa komoditi trans- migran, seperti jagung, kedele, dan beras, bahkan sudah men- dapat jaminan pemasaran," katanya. Intentifikasi lahan pekarangan penghasilan yang berarti, seperti mampu memberikan tambahan yang dialami beberapa tans- migran di HTI-Trans Sei Pagar, Riau. Di lokasi tersebut, dari lahan 0,25 hektar itu rata-rata mampu memberikan pengha- silan sebesar Rp. 20 ribu tiap minggu. Penghasilan itu mungkin bisa lebih jika komoditi yang dita- nam mempunyai harga tinggi di sekitar lokasi seperti yang dilakukan oleh Sunar (51) asal Kendal dengan kebun temba- kaunya. Demikian juga di Transa- bangdep Tumbang Tahai, Kal- teng, berkat keberhasilan in- tensifikasi lahan pekarangan para transmigran bisa tersenyum cerah. Dua tahun lalu, lokasi itu "bermasalah" karena lahan yang bergambut dan berpasir, namun dengan progam mine- ralisasi dan komposisasi lahan di sana bsia kembali ditanami. Karni (40) yang dulu men- capai tambahan dengan mem- buat arang, kini dengan demlot intensifikasi lahan pekarangan yang dibantu aparat trans- migrasi, mempunyai pengha- silan rata-rata Rp. 50 ribu setiap pertimbangkan kedekatan de- ngan pusat pemukiman, aspek ekonomi dikaitkan dengan po- tensi alam dan peningkatan pro- duksi, potensi pemasangan, aspek sosial budaya dan adat istiadat. Masalah dan berbagai hamba tan dalam penanganan hal ulayat tidak hanya terjadi di Kaltim tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia," katanya menam- bahkan. "Program Transabangdep se- bagai penjabaran dari Surat Ke- putusan Bersama (SKB) Men- dagri dengan Mentrans dan PPH selama ini masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain belum jelasnya tanggung jawab operasional serta masih lemahnya koordinasi," katanya. Selain itu, Transabangdep hingga kini belum dapat ditem- patkan sebagai program prio- ritas daerah serta penetapan lo- kasi masih belum sinkron de- ngan penataan ruang wilayah. Mutu dan kualitas Untuk segera dapat menya makan persepsi mengenai hak ulayat Ketua Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Kaltim, Sarosa Hamongpranoto berpendapat, perlu dikeluarkan surat kepu- tusan bersama (SKB) antara Departemen Dalam Negeri, Meneg Agraria/Kepala BPN dan Departemen Kehutanan. Bagi Gubernur Kalimantan Timur, H.M. Ardans, SH, daerahnya sebagai salah satu lokasi penerima transmigran di Indonesia mengharapkan agar peningkatkan mutu pemukiman yang baik pula, disamping pelak- sanaan program yang mantap dan tepat waktu," katanya. Pemda Kaltim mengharap- kan, daerah pengirim trans- migrasi dapat memenuhi kewa- jibannya, terutama mengenai pendanaan bagi warga trans- migrasi sesuai dengan kesepa- katan bersama antara daerah pengirim dan penerima. Menurut Ardans, daerah pe- ngirim transmigrasi sejak per- siapan hendaknya melakukan seleksi calon transmigran agar yang dikirim nantinya benar- benar memiliki kualitas sebagai transmigran yang dapat dian- dalkan. Menurut dia, hak ulayat po- sitif dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, sehingga perlu dilestarikan ka rena memperkaya khasanah bu daya nasional, seperti yang dia- manatkan dalam GBHN dan UUD 1945. Hanya saja, kata Sarosa yang juga pengamat hukum adat di Universitas Mulawarman itu, harus diingat bahwa hak ulayat tidak boleh diada-adakan dan direkayasa oleh segelentir orang yang hanya mengejar keun- tungan pribadi. (Ant). Keberhasilan Karni ternyata memacu transmigran lain untuk meniru, sehingga hampir semua transmigran kini mengin- tensiskan lahan pekarangannya. Bahkan seorang transmigran lokal bernama Katamsi, mampu mengembangbiakkan ikan nila merah di pekarangannya. Upaya membuat demplot me- mang telah dilakukan Deptrans dan PPH, seperti yang dike- mukakan Kapuslitbang Dep trans dan PPH, Ir Rofiq Ahmad. "Beberapa lokasi transmi- grasi telah dikembangkan demplot antara lain seperti yang ada di UPT Karang Agung, Sumsel dan UPT Tumbang Ta- hai, Kalteng," katanya. Menurut dia, pembuatan demplot walaupun memakan biaya dan waktu namun akan memberikan jaminan keberha- silan bagi transmigran sekaligus menghindari kegagalan panen yang sering mengakibatkan transmigran kabur dari lokasi dan mencari penghasilan di kota. Mantrans dan PPH Siswono Yudohusodo juga menyadari arti penting demplot dan inten- sifikasi lahan pekarangan bagi keberhasilan program trans- migrasi. Ia mengatakan bahwa mulai tahun anggaran mendatang, di setiap balai latihan transmigrasi (Balatrans) dan di setiap UPT akan dibuat demplot inten- sifikasi lahan pekarangan. Karena, kata Siswono, jika dikelola dengan baik lahan peka- rangan akan mampu menopang kebutuhan pokok transmigran. "Setiap jengkal lahan trans- migran harus ditanami komoditi yang berharga," kat Siswono seusai menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka. (Ant). Ardans menyatakan, hingga tahun anggaran 1990/1991 pe- laksanaan program Transa- bangdep di Kaltim telah ditem- patkan sebanyak 3.090 kepala keluarga yang tersebar pada 25 unit pemukiman transmigrasi di enam Dati II se-Kaltim. "Khusus pada tahun ang- garan 1994/1995, Kaltim telah menyiapkan lima lokasi Transa- bangdep baru di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Kutai. Semen- tara itu, untuk tahun anggaran 1995/1996 dicalonkan empat lokasi baru di Kabupaten Pasir, Kutai, Berau dan Bulungan," kata Ardans. Sebagai salah satu provinsi penerima transmigran, Kaltim mengharapkan Pemerintah Pu- sat memberikan bantuan atau alokasi sebagian kecil dana APBN kepada Pemda penerima transmigrasi, terutama untuk kegiatan pembinaan program dan proyek Transabangdep. (Ant). Penyalur/Agen "BY" P.HASIBUAN AGENCY JI.Ende No.33 Tg Priok, Jak-Ut