Tipe: Koran
Tanggal: 2017-01-19
Halaman: 01
Konten
Color Rendition Chart 4cm G KR GROUP http://www.krjogja.com KAMIS WAGE Suara histeris pun keluar dari para petani tersebut, yang tidak menyangka harus mendapat hu- kuman yang sangat berat. Sejumlah petani juga menangis menahan emosi karena tidak teri- ma dengan putusan hakim. Petugas kepolisian mencoba menenangkan warga yang his- teris dan menangis, untuk di- bawa keluar ruang sidang. Tidak hanya warga yang hadir di ruang- an sidang, sejumlah petani yang menggelar aksi di depan halaman PN Kendal juga menangis sete- lah mendengar putusan hakim. KOLEKSI MONUMEN PERS NASIONAL Xadaulatan Rakyat MARKOBA HINDARI BUJUKAN MEMAKAI PERKUAT IMAN DAN TAQWA SOLUSINYA Tiga KENDAL (KR) - Tiga orang petani masing-masing Nur Aziz, Sutrisno dan Mujiono dari Desa Surokonto Wetan, Pageruyung tertunduk lesu di depan hakim Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (18/1) sore. Ketiganya selain divonis penjara 8 tahun, juga harus membayar denda sangat be- sar, Rp 10 miliar karena dianggap menyerobot lahan milik Perhutani KPH Kendal. Majelis hakim yang memutuskan vonis ter- sebut terdiri dari Ha- kim Ketua Jeni Nu- graha dan anggota Monita Sitorus dan Ari Gunawan. Jeni menyatakan, ada perbedaan saat akan Juga Divonis 8 Tahun Penjara Harus Bayar Rp 10 Miliar Petani Histeris Analisis KR Memperdagangkan Jabatan Oce Madril SH MAGov memutuskan. Awalnya hakim akan memberikan putusan tiga tahun penjara untuk terdakwa Nur Aziz, sedang terdakwa Sutrisno dan Mujiono divonis dua tahun penjara. Namun dalam voting ma- jelis hakim akhirnya me- BAYAR RP 10 MILIAR 8 TAHUN PENJARA REFORMASI tata kelola pemerintahan daerah nampaknya harus menjadi perhatian khusus. Kasus yang terjadi di pemerin- tahan Kabupaten Klaten menunjukkan penyimpangan yang sem- puma atas manajemen aparatur pemerintahan, khususnya terkait pengangkatan pejabat pemerintah. Ibarat barang dagangan, tiap kursi jabatan dilabeli harga terten- tu. Semakin tinggi jabatan, semakin tinggi harganya. Kemampuan untuk membayar sejumlah uang tertentu, sepertinya menjadi fak- tor penentu seorang pegawai diangkat pada posisi jabatan terten- tu. Setidaknya itulah gambaran sementara perihal dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Klaten. Korupsi berupa jual beli jabatan ini akan berimplikasi luas pada tata kelola pemerintahan. Korupsi jenis ini cenderung akan melahirkan tindakan korupsi yang beranak-pinak. Seorang peja- bat yang mendapatkan jabatan dengan cara korup, akan cen- derung untuk melakukan korupsi pada saat menjabat. Tujuannya tentu untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan untuk meraih posisi itu dan menumpuk modal baru untuk membayar ja- batan baru kelak. * Bersambung hal 7 kol 1 Zuhur Asar Magrib Isak Subuh 11.51 15.15 18.07 19.22 04.11 KAMIS, 19 JANUARI 2017 JADWAL SALAT 19 JANUARI 2017 (20 BAKDAMULUD 1950/TAHUN LXXII NO 111) PENAMBANGAN LIAR DI LERENG MERAPI Sultan: Membandel Ditindak Tegas SLEMAN (KR) - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bakal menindak tegas pelaku penambangan liar yang berada di lereng Gunung Merapi. Pemda juga siap berkoodinasi dengan Polda DIY untuk menangani persoalan tersebut. Saya sudah meminta Polda DIY untuk menertibkan pe- nambangan liar itu serta berkoordinasi dengan Kapolres dan Bupati,i tegas Sri Sultan HB X kepada wartawan usai penyerah- an sertifikat bagi warga korban erupsi di Kantor Kecamatan Cangkringan, Rabu (18/1). Suara Hati Nurani Rakyat Terbit Sejak 27 September 1945 Menjawab pertanyaan mengenai langkah Gubernur jika tetap saja ada yang membandel melakukan penambangan liar, Sultan menegaskan, tetap menindak tegas. ¡Ya ditindak tegas. Masa negara kalah,i jelasnya. Sementara itu, di Balai Desa Umbulharjo Cangkringan dilang- sungkan sosialisasi tentang penambangan yang diikuti Ketua RT/RW dan kepala dukuh di desa setempat. Kabid Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM (DPUP-ESDM), Edi Indrajaya itu menje- laskan, lahan atau darat bukan termasuk wilayah pertambangan. Begitu juga dengan tata ruang. Dari Dinas PUP-ESDM tidak akan mengeluarkan izin pertambangan, karena tidak sesuai Undang- undang (UU) No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Kecuali kalau tata ruangnya berubah. Tapi karena itu termasuk daerah resapan air, tentu sulit untuk mengeluarkan izin. Karena peta wilayah pertambangan itu dilakukan langsung oleh ke- menterian. Kalaupun ada izin, pasti dengan persyaratan yang sa- ngat ketat,i tegasnya. *Bersambung hal 7 kol 5 mutuskan, ketiganya divonis de- lapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider enam bu- lan penjara. "Tiga petani yang menjadi ter- dakwa terbukti bersalah karena melanggar Pasal 94 ayat 1 huruf a UU RI No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," kata Jeni Kuasa hukum terdakwa Kahar Muamalsyah menyatakan, akan mengajukan banding. Kahar me- nilai ada kejanggalan dalam pu- tusan hakim, karena menya- makan warga yang tinggal di sekitar hutan sebagai masyarakat adat. "Kami akan ajukan banding karena putu- san majelis hakim ti- dak berdasar pada fakta yang ada," GRAFIS JOS BANTUL (KR) - Petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda DIY dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY mem- bongkar sindikat pengedar obat tradisional yang me- ngandung zat kimia berba- haya di Desa Trimulyo Jetis Bantul, Rabu (18/1) malam. Dari rumah itu petugas menyita sedikitnya 39 jenis obat berbahaya. Kini Tk se- laku pengedar sudah dibawa petugas untuk dimintai kete- rangan. ujar Kahar. Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Arjuna Tambunan me- nyatakan masih akan mem- pelajari putusan hakim. Pihaknya juga belum me- nahan terdakwa karena belum ada penetapan dari majelis hakim. "Kejaksaan mempelajari putusan hakim ter- SITA 39 OBAT BERBAHAYA Sindikat Obat Ilegal Dibongkar Kepala Seksi (Kasi) Penyi- dikan BPOM DIY, Suliyanto SH mengungkapkan, sebe- lum dibekuk di sebuah wa- rung di Jalan Wonosari petu- gas sudah mengikuti Tk se- jak siang. "Mulai dari Jalan Prambanan-Piyungan sudah kami ikuti, setelah memasok barang di sebuah warung langsung kami tangkap," je- Pascapenangkapan yang dipimpin Kompol Darwis itu, petugas langsung menuju rumah Tk di Desa Trimulyo Jetis Bantul. Di rumah itu petugas langsung meng- geledah rumah Tk dan mene- KR-Sukro Riyadi Kasi Koordinator dan Pengawasan Dit Reskrimsus Polda DIY Kompol Darwis menunjukkan barang bukti. lasnya. PAK lebih dahulu karena putusan dan penetapannya jadi satu sehingga tidak bisa untuk mela- kukan penahanan. Apalagi proses hukumnya masih berjalan karena terdak- моном PEGAL LINU mukan 39 jenis obat yang me- ngandung zat kimia berba- haya. "Obat yang diedarkan ini masuk dalam kategori public warning, sudah lama kami incar, dan ini pemain lama," jelasnya. * Bersambung hal 7 kol 5 sengaja menghadang mobil Toyota Hi-Ace bernopol H-1 yang ditumpangi Gubernur SERING ALISAS SATIN wa menyata- kan banding," ujar Arjuna. Sidang di- warnai ak- si unjuk rasa pu- HARGA RP 3.000/24 HALAMAN Dengan membentangkan spanduk kumuh bertuliskan, "Pak Gubernur mohon dinor- malisasi sungai ini, karena sering banjir. Tandatangan: warga," tiga warga Kecamat- an Mranggen, Demak terse- but berdiri di tengah jalan saat iring-iringan mobil Gu- bernur melewati jalan yang di kanan-kirinya terdapat persawahan. Saat itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sedang me- lakukan kunjungan kerja (road show) ke Demak, Pati, Rembang dan Jepara. Me- ngetahui ada tiga orang yang menghadang di tengah jalan, Ganjar Pranowo memerin- tahkan sopir untuk menepi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemui petani yang mencegatnya. luhan petani yang terus meng- awal kasus dugaan penyerobotan lahan milik Perhutani KPH Kendal. Sempat terjadi aksi dorong saat petugas tidak meng- izinkan petani masuk ke ruang sidang. Petugas kemudian mema- NELAYAN MINTA SOLUSI KAPAL CANTRANG Gagal Panen, Petani Cegat Gubernur Jateng panen akibat banjir. Mereka berharap dengan menemui *Bersambung hal 7 kol 1 Ketiga petani itu mengaku DEMAK (KR) - Tiga orang kemudian menemui petani petani Demak, Jawa Tengah nekat' tersebut. yang sawahnya sering keban- jiran saat hujan tiba, nekat menghentikan mobil dinas Gubernur Jawa Tengah saat melewati kampung mereka, Rabu (18/1). sang pengeras suara agar massa bisa mengikuti jalannya persi- dangan. (Ung)-d 13 KR-Unggul Priambodo Keluarga terpidana histeris mendengar vonis hakim. DPR APRESIASI OTT KPK Kasus Besar Menunggu Dituntaskan JAKARTA (KR) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memuji dan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2016 lalu yang mampu melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT). Langkah itu telah meme- cahkan rekor tangkap tangan yang dilaksanakan lembaga an- tirasuah tersebut. Di sisi lain, DPR dan masyarakat juga me- nunggu kiprah KPK menuntaskan kasus-kasus besar yang hingga kini belum selesai. "Sejak berdiri KPK telah meraih rekor terbesar, karena ber- hasil melakukan 17 OTT. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan kasus korupsi yang besar, tidak main yang kecil, tapi patutlah diberikan apresiasi kepada KPK,î kata Bambang saat memulai Rapat Kerja (Raker) bersama KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (18/1). Meski demikian, Bambang menyebutkan beberapa kasus besar yang dianggap masih menjadi utang KPK yakni kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pembelian lahan RS Sumber Waras, korupsi di PT Pelindo dan Hambalang. Terhadap kasus itu, Bambang berharap KPK da- pat menyelesaikan tunggakan beberapa kasus besar tersebut pada tahun ini. Seperti diketahui, KPK sepanjang 2016 telah melakukan OTT sebanyak 17 kali. Sebelumnya, OTT terbanyak terjadi pa- da tahun 2013, dengan melakukan 10 operasi tangkap tangan. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan 56 tersangka, terdiri berbagai profil pekerjaan yakni penegak hukum, anggota legislatif, kepala daerah dan pihak swasta. *Bersambung hal 7 kol 5 dan rombongan, karena re- sah terhadap kondisi pertani- an mereka yang sering gagal KR-Budiono SUNGGUH SUNGGUH Terjadi DERETAN huruf LGBT (Lumpia, Gembus, Bakwan, Tempe) tertulis pada kotak yang diletakkan di atas roda sepeda motor. Saat berhenti di Bangjo Giwangan, Umbul- harjo, Yogya, seorang ibu berucap, "Singkatan di kotak itu keren lho!" Si penjual go- rengan pun menyahut, "Itu hasil membaca koran KR yang memuat uraian tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Pangestune bu, adanya singkatan LGBT bikin laris..." (Kiriman: Drs Kris- manto, Perum Puri Citra Indah B4 Sanggrahan RT 01/- RW 08 Condongcatur, Depok,. Sleman 55283)-f לכu
