Tipe: Koran
Tanggal: 1990-10-27
Halaman: 06
Konten
Sabtu, 27 Oktober 1990 Komentar Moneter Ketat Berapa Lama ? Kebijaksanaan moneter ketat pemerintah yang ber- langsung cukup lama tahun ini, telah dirasakan akibat- akibatnya. Sedikitnya investasi dan perkembangan ekonomi nasional berjalan lamban. Sementara tingkat sukubunga pinjaman bank jadi naik. Kalau semula bank-bank pemerintah bersama-sama menurunkan bunga pinjamannya dari 21 % menjadi 16-17 % perta- hun, sekarang naik lagi, menjadi 21 % lebih. Jadi akibat dari kebijaksanaan moneter ketat ini, salah satu dianta- ranya adalah tingginya bunga pinjaman bank kata Dirut Bank BNI Kukuh Basuki Rabu lalu di Jakarta. Di balik itu keuntungan yang lebih besar kita peroleh dengan kebijaksanan moneter ketat pemerintah itu adalah, terkendalinya inflasi. Bulan September lalu inflasi berhasil ditekan dari 2,21 % (Agustus) menjadi 0.59 % dan untuk Oktober ini inflasi harus ditekan sedikitnya menjadi 0,5% kata Gubernur Bank Indone- sia Adrianus Mooy pada Seminar Indonesian Financial Executive Association di Jakarta pekan ini. Terkendal- inya inflasi ini kata Adrianus Mooy, apalagi bisa dite- kan di bawah 0,5 % di bulan-bulan mendatang, tentu akan membawa pengaruh pula pada kebijaksanaan moneter ketat dewasa ini. Artinya kebijaksanaan mone- ter ketat itu bisa diakhiri yang tergantung pada banyak pihak. Antaranya pihak perbankan, yang mengoperasikan kegiatan keuangan, baik dalam menghimpun dana masyarakat maupun dalam menyalurkan dana-dana masyarakat itu kesektor produktif. Kalau diperhatikan dengan seksama, dengan bunga pinjaman bank yang tinggi, sedikitnya juga membawa dampak bagi biaya ekonomi tinggi. Otomatis keadaan ini membawa dam- pak tingginya pula harga barang-barang yang diha- silkan. Tentu komponennya, kalau diperhitungkan dalam economic scale, dunia perbankan ataupun pe- ngambil kebijakan moneter di sini, selalu mengatakan kecil sekali pengaruhnya dalam pembentukan harga produk. Yang jelas dengan kebijakan moneter ketat ini, baik Menteri Keuangan Sumarlin maupun Menko Ekuin Radius Prawiro sering berucap, bahwa pengendalian inflasi, adalah hal pokok yang harus kita lakukan. Artinya dengan pengendalian inflasi, bahaya besar yang mengancam kehidupan masyarakat, dapat kita hindar kan. Akibatnya memang ada korban, yakni lambannya ekspansi dan invetsasi sektor swasta. Dalam kelamba- nan itu, kelebihan dana minyak kiranya dapat diguna- kan pemerintah, untuk memacu kegiatan investasi dan pembangunan lebih lanjut. Bagi Indonesia yang kekurangan modal, dalam membangun dan membangkitkan kegiatanb ekonomi masyarakat nampaknya serba kikuk. Kikuk dalam ar- tian, bahwa ekspansi kredit bank yang mencapai sekitar Rp 76 triliun dewasa ini, telah menimbulkan inflasi besar. Padahal inflasi besar itu, juga disebabkan oleh penyesuaian harga BBM, angkutan, dan berbagai barang dan jasa lainnya, baik yang dikuasai pemerin- tah maupun swasta. Dan apakah karena investasi besar itu atau kredit besar itu, yang menyebabkan dorongan inflasi begitu tingi dan cepat? Tentu memerlukan pen- jelasan rinci yang mudah dimengerti masyarakat. yang Memang harus diakui, dari kredit bank yang menca- pai Rp 76 triliun itu, banyak diantaranya merupakan kredit konsumptif. Dengan kredit konsumptiof itu sebe- narnya dunia perbankan berusaha membangkitkan pasar dalm negeri, yang mungkin dewasa ini tak pernah bangun. Tujuannya baik, tapi dalam kenyataannya, dengan kredit konsumptif itu, lebih mendorong naiknya harga-harga barang dan jasa yang tak ketolongan. Tanah misalnya, karena dengan dana kredit konsumptif itu, melonjak-lonjak harganya, hingga menimbulkan spe- kulasi-spekulasi yang juga merugikan masyarakat. Begitu pula pada barang-barang lain, kendaraan ber- motor, barang elektronika, rumah dan lain-lainnya. Ini mungkin gambaran awam kita tentang akibat dari kebijakan moneter ketat penmerintah ini. Namun dibalik itu, karena Gubernur Bank Indonesia berbicara didepan para ekseklutif keuangan di IFEA itu, bicara Gubernur di sini mungkin lebih bersifat seruan atau himbauan, agar financial executive ini hati-hati dalam mengendalikan keuangan perusahaan tempat ia beker- ja. Terutama mereka yang bekerja pada bank-bank, agar ekspansi kredit yang mereka lakukan, jangan sampai menimbulkan ekspansi moneter yang terlalu cepat dan besar. Melalui seruan, himbauan dan arahan Gubernur Bank Indonesia ini, kiranya dunia perbankan memang hrus lebih hati-hati. Ungkapan Dirut Bank BNI Kukuh Basuki yang menekankan kegiatan banknya dengan moneter ketat ini, tidaklah berarti menghentikan kredit. Tapi tetap terus memberikan kredit pada nasabah-na- sabahnya, terutama untuk invetsasi, kredit ekspor non migas, KUK dan pengembangan nasaabah yang baik dan berkembang. Dalam kaitan ini, kredit Bank BNI bisa lebih besar, tapi terarah dan lebih tajam pada sektor-sektor produktif. Ungkapannya mungkin enak, tapi pewujudannya bukanlah mudah. Karena dengan keadaan begini bank pemerintah yang menjadi idola masysarakat juga bisa-bisa berbuat lain memperkokoh birokratnya ditengah persaingan perbankan yang juga meningkat tajam. Kita melihat bahwa dengan kebijakan moneter ketat ini, usaha pokok yang ingin dituju adalah pengendalian inflasi. Kini inflasi itu sudah terkendali. Dalam kita membangun, apakah dengan tingginya investasi, besar- nya ekspor, tingginya kegiatan ekonomi masyarkat, tumbuhnya pasar dalam negeri, meningkatnya taraf hidup rakyat banyak, bukanlah hal yang dituju? Disi- nilah kiranya peranan Bank Indonesia, sebagai pengen. dali peredaran uang dapat mencari titik temu yang sesuai, sehingga tidak menimbulkan inflasi. Ini me mang pekerjaan sulit. Pengawasan bank operasional saja lumayan sulitnya oleh BI, dan karenanya kesada- ran pengelola banklah kunci utama yang bisa memban- tu pengendalian peredaran uang ini *** HARIAN NERACA Perusahaan Penerbit Pers PT. PERSINDOTAMA ANTAR NUSA Surat Izin Usaha Penerbitan Pers, No. 002/Menpen/ SIUPP/A7 1985 Tanggal 14 Agustus 1985 Bank Pengasuh Pemimpin Umum & Pemimpin Redaksi Pemimpin Perusahaan Redaktur Staf Ahli Terbit Pagi Harga Langganan Tarip Iklan Alamat Redaksi/ Tata Usaha/Iklan Telepon Fax Telex Setting Cetak :. BDN Cabang Gambir Jl. Ir. Haji Juanda Rekening Nomor : 01316.2.2.11.01.5 BNI 1946 Cabang Kramat Jl. Kramat Raya Rekening Nomor: 002890001 BRI Cabang Khusus Jl. Sudirman Rekening Nomor : 314568235 • Bank Umum Koperasi Indonesia Jl. Letjen S. Parman Rekening Nomor :.041408 Giro Pos: A. 13350 : Zulharmans : Azwirman Noersal : Azwar Bhakti, Ferik Chehab, Drs. Peter Tomasoa : Dr. Anwar Nasution, Dr. Alfian, Drs. Abdul Latief, Tanni Abeng MBA, Sanjoto : 6 X seminggu : dalam kota DKI Jakarta Rp 7.500/ bulan Luar kota tambah ongkos kirim : Display Rp 3.000 per mm/kolom Keluarga Rp 2.000 per mm/kolom 3 Baris pertama Rp 10.000; baris berikutnya Rp 2.000/baris, minimal 3 baris : Jalan Jambrut No. 2- 4 Kramat Raya, Jakarta 10430 : 323969, 337441, 332676 Tromol Pos No. 386 : (021) 3101873 : 46000 NERACA IA Jakarta : P.T. Agrapress Isi diluar tanggungan percetakan Surat kabar ini dicetak di atas kertas produksi dalam negeri ISSN 02 531 81 FORUM - OPINI Dampak Sampingan Pakto 27 PAKET kebijaksanaan but perkembangan yang dibidang keuangan, Mone- dicapai didalam mobilisasi ter dan Perbankan tanggal dana masyarakat serta rata- rata kenaikannya terlihat 27 Oktober 1988 telah mem- beri wawasan baru didalam sebagai berikut (dalam mi- kehidupan perbankan nasio- lyard Rp): nal. Kehidupan perbankan yang bebas, dinamis dan aktip yang tidak pernah di- temui sebelumnya telah membawa peluang, serta tantangan yang tidak kecil menimbulkan sehingga dampak tidak saja positip tetapi juga negatip. Secara kronologis paket kebijaksanaan yang dilon- tarkan pada tangal 27 Okto- ber 1988 dapat dikelompok- kan sebagai berikut: Pertama: Pengerahan dana masyarakat Berbagai kemudahan dan fasilitas tersebut meliputi: kemudahan pembukaan Kantor Cabang Bank maupun pembukaan kantor Cabang Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di luar Jakarta, seperti Surabaya, Sema- rang, Bandung, Medan, Ujungpandang dan Den- ● pasar. pendirian Bank Swasta Baru maupun Bank Per- kreditan Rakyat (B.P.R) penerbitan fasilitas Depo- Walaupun fasilitas kredit ekspor telah dihapus sejak berlakunya Pak Jan 1990, namun sejak Pakto 27 1988 jumlah Kredit Likwiditas ekspor yang disediakan BI melalui perbankan pernah mencapai lebih Rp 3,2 tril- sito maupun perluasan liun pada Desember 1988 tabungan. dan akhir Juni 1990 telah berkurang menjadi Rp 1,445 trilliun. Dengan melalui berbagai ketentuan dan per- aturan, maka Pakto 27 telah menetapkan berbagai fasili- tas penunjang berupa: • Berbagai kemudahan dan fasilitas tersebut dimaksud- kan agar sasaran mobilisasi dana masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemandirian perbankan dapat terlaksana. Dengan kebijaksanaan tersebut di atas dan dengan berkem- bangnya aneka ragam pro- duk pengerahan dana, maka jumlah dana masyarakat yang dapat dihimpun per- bankan sejak Pakto 27 telah meningkat dengan pesat dan bahkan di luar perkiraan perbankan sendir. Dengan berbagai kemudahan terse- kemudahan dalam pem- berian izin sebagai Bank Devisa dengan persyarat- an yang lebih ringan, se- hingga Bank-Bank Um- um Swasta Nasional, Bank Pembangunan Dae- rah maupun Bank Umum Koperasi diberi kemung- kinan yang lebih luas un- tuk menjadi bank devisa. Tabungan Deposito Perkembangan di atas menunjukkan bahwa penge- rahan dana tabungan masih berlanjut peningkatannya, sedangkan dana deposito berjangka dan giro selama tahun 1990 cenderung me- nurun, walaupun secara menyeluruh dana pihak ke III masih relatip meningkat, namun pada tingkat yang semakin mengecil. Kedua Peningkatan ekspor non migas Kebijaksanaan Pemerin- Oleh tah di sektor ekspor nyata perlu didukung tidak hanya oleh sektor riil tetapi juga oleh sektor jasa terutama jasa keuangan/perbankan. 1978 1988 1989 20,0 45,6 403,4 363,8 253,3 611,4 47,0 107,6 378,5 470,4 513,0 1.243,2 - Giro Jumlah Sumber: Laporan Mingguan BI, 27 September 1990, No 1638 Seperti telah diketahui bahwa inflasi merupakan suatu gejala ekonomi yaitu kecenderungan harga-harga untuk naik. Kenaikan harga 1990 - (s/d Juni) 468,2 466,1 373,0 7.325,3 HARIAN NERACA Riyanto SALAH satu peristiwa ini bisa disebabkan oleh moneter yang paling penting permintaan barang masya dan yang hampir dijumpai rakat yang terlalu kuat se- di setiap negara di dunia ini dangkan kapasitas produksi adalah inflasi. Inflasi secara yang dicapai masih rendah singkat didefinisikan seba- atau karena naiknya ongkos gai kecenderungan dari har- produksi. Inflasi ini juga bisa ga-harga untuk naik terus berasal dari dalam negeri menerus. Kenaikan harga maupun dari luar negeri. dari satu dua barang saja tidak disebut inflasi kecuali bila kenaikan harga barang itu meluas, sehingga meng- akibatkan harga barang lain ikut naik. Syarat adanya kecenderngan menaik terus menerus, kenaikan harga- harga karena musiman menghadapi hari raya mi- salnya, itu tidak dianggap sebagai penyakit inflasi. Perkataan kecenderu- ngan di sini perlu digaris bawahi. Dalam definisi in- flasi ini kalau harga-harga naik dari sebagian besar yang ditentukan oleh Peme- rintah di pasar kenyataan- nya harga lebih tinggi dan cenderung naik bebas di luar harga resmi, hal ini sebetul- nya inflasi ada, tetapi tidak diperkenalkan untuk me- nunjukkan diri. Keadaan yang seperti disebut inflasi yang ditutup-tutupi, yang pada suatu waktu akan tim- bul dan memperlihatkan diri karena harga-harga resmi makin tidak relevan lagi dengan kenyataan. Pemerintah pada waktu menyusun Repelita V men- canangkan bahwa selama kurun waktu Pelita V, Pe- merintah akan berusaha menekan laju inflasi sebesar 5% rata-rata per tahunnya. Tetapi pada kenyataannya, karena gejolak ekonomi yang tidak pernah reda, laju infla- si tidak bisa ditekan seperti yang diharapkan. Apalagila- ju inflasi di tahun 1990 ini yang cukup tinggi, sementa- ra untuk seluruh tahun 1989 laju inflasi hanya 5,9%, maka sampai Agustus 1990 lajuin- flasi sudah mendekati angka 7,6%. Ini tentu saja tidak se- suai dengan target Pemerin- tah sementara itu jumlah yang yang beredar sampai akhir Juni 90 tercatat s-be- sar Rp. 23,205 trilyun rupiah. Melihat dari data terse- but ternyata Pemerintah ti- dak dapat membendung in- flasi yang terus meningkat, hal itu tentu disebabkan oleh gejolak ekonomi yang sampai sekarang belum reda di du- nia pada umumnya. Walau- pun persentase inflasi masih termasuk ke dalam kategori inflasi ringan, tapi hal ini ti- dak bisa dibiarkan begitu saja, karena akan menggang- gu stabilitas ekonomi secara makro. izin pendirian Bank Campuran sehingga memungkinkan masuk- nya bank-bank asing ke Indonesia dan bergabung dengan mitra usahanya di Indonesia baik Bank Pemerintah maupun Bank-Bank Umum Swas- ta Nasional. Dengan per- syaratan bahwa 50% dari parto folio kreditnya ha- rus disalurkan ke sektor ekspor, maka Bank-Bank Campuran tersebut dipa- cu untuk meningkatkan pemberian kredit ekspor kepada nasabahnya. Fa- silitas ini sangat diharap- kan oleh bank-bank asing yang ingin beroperasi di Walaupun inflasi yang terjadi di negara kita masih tergolong inflasi ringan ka- rena persentasenya dibawah 10%, tetapi kita harus cepat cepat menanggulanginya, karena hal ini dapat meng- akibatkan gejolak ekonomi yang berkepanjangan. Un- tuk itulah, maka Pemerin- tah lewat jalur moneter Indonesia, dimana sebe- lumnya hanya diperke- nankan untuk membuka kantor perwakilan saja, sehingga dengan perluas- an kegiatan operasi bank asing tersebut diharap kan fasilitas kredit eks- por semakin tersedia luas dan dengan syarat yang lebih kompetitip. izin pembukaan kantor cabang pembantu bank asing di luar Jakarta te- lah memberi peluang le- bih luas bagi bank asing tersebut untuk mening- katkan usaha dan kegiat- an operasinya. Hati-hati dengan Inflasi seperti ini pun tidak kita inginkan. Masalah ini men- jadi persoalan yang sangat menjelimet, diibaratkan bagai silet bermata dua. Kiri- kanan tetap berbahaya bagi stabilitas ekonomi. Sebelum Pakto 27, bank- bank asing hanya dapat beroperasi di Jakarta se- dangkan di luar Jakarta hanya dimungkinkan mela- lui kerjasama dengan Bank- Bank Nasional. Peluang tersedia lebih luas untuk meningkatkan partisipasi bank tersebut dalam pembeayaan ekspor baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing baik on Kelompok Sept 1988 Des 1988 1.085 298 - B. Pemth BUSN - Bank Asing 286 Inflasi yang melonjak ini menurut perkiraan karena adanya pengarus krisis te- luk, dimana dengan adanya peristiwa tersebut harga minyak bumi menjadi tinggi mencapai sekitar $ 40 per barel. Kenaikan ini bagi Indonesia sebagai negara pengekspor minyak, otoma- tis dengan adanya hal yang demikian, penerimaan Pe- merintah menjadi bertam- Oleh Entang Sastraatmadja rintah bertambah persedia- annya. Apabila uang itu te- rus beredar di masyarakat, maka uang yang beredar akan terlalu banyak dan mengakibatkan harga naik. Hal ini yang kita risaukan. mengeluarkan kebijakan bah. Ini berarti uang Peme- moneter ketat melalui kebi- jakan pengetatan penyalu- ran likuiditas. Karena kalau kebijakan moneter diper- loggar inflasi akan melon- jak, dan ini tidak mengun- tungkan siapa pun karena harga barang dan jasa me- lonjak, pertumbuhan ekono- mi akan terhambat dan daya ekspor pun menurun. Jadi tindakan Pemerintah ini memang beralasan sekali karena ingin menekan inflasi sesuai dengan tujuan semu- la, sekalipun disamping itu timbul dampak negatif dari pengetatan likuiditas itu. Para pengusaha yang membutuhkan dana cukup banyak dengan adanya ke- bijakan ini sangat risau dan resah karena dengan penge- tatan likuiditas itu maka kredit akan susah, sehingga para pengusaha menjadi kekurangan modal. Padahal pada saat ini sedang giat- giatnya Pemerintah mendo- rong dunia usaha untuk te- rus berkembang guna me- ningkatkan devisa negara khususnya ekspor non mi- gas. Hal ini menjadi soal yang pelik. Di satu pihak Peme- rintah harus mendorong perkembangan dunia usaha, di lain pihak Pemerintah harus menekan laju inflasi, dimana tindakan keduanya ini berlawanan. shore maupun off shore. Dengan kebijaksanaan baru tersebut bank-bank asing dapat beroperasi melalui kantor-kantor cabang pem- bantunya di Surabaya, Semarang, Bandung, Me- dan, Ujungpandang dan Denpasar. Fasilitas ini menciptakan kompetisi yang semakin ketat dengan bank- bank nasional. Semakin luasnya operasi bank-bank devisa nasional maupun asing tersebut telah menye- babkan semakin meningkat pula pemberian kredit da- lam valuta asing (VALAS) seperti terlihat sebagai ber- ikut: (dalam milyard Rp) 4.072 1.669 Sumber: Laporan Mingguan BI No 1638, 27 September 1990 Tetapi kondisi tidak ter- lalu mengkhawatirkan, ka- rena dengan naiknya harga minyak berarti penerimaan Perkembangan pesat te- lah dicapai sejak tahun 1989 dimana dengan kebijaksana- an Pakto 27 tersebut semua kelompok bank telah mem- berikan fasilitas kredit VALAS dengan peningkat an sebesar 134,2% dan bah- kan tahun 1990 (selama 6 bulan) peningkatan tersebut telah mencapai 86,7%, dima- na semua kelompok bank memiliki peningkatan yang hampir sama. Pemerintah naik dari sektor minyak. Selama ini memang Pemerintah telah berusaha menaikkan devisa dengan mendorong dunia usaha non migas untuk mempertinggi produktivitas, dengan dike- luarkannya berbagai tinda- kan deregulasi. Kini dengan harga minyak di dunia seki- tar $ 40 per barel, Peme- rintah kembali memiliki banyak uang. Untuk setiap kenaikan 1 dolar AS per barel Pemerintah mempunyai tambahan penerimaan seki- tar 500 juta dolar AS. Seba- liknya bisa saja terjadi hal yang tidak kita harapkan, jika dan hanya jika harga minyak menjadi turun seca- ra drastis. Hanya setidak- nya walaupun suasana krisis teluk ini masih belum me- nentu, tentu harapan kita adalah bagaimana menjaga suasana ekonomi dalam Dunia usaha membutuh- kan modal yang besar untuk ekspansi usaha, tetapi kare- na pengetatan likuiditas mengakibatkan rupiah su- sah didapat bahkan disinya- lir ada beberapa bank yang mengalami krisis, sehingga dengan keadaan seperti itu negeri agar tetap stabil dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sebetulnya, kita berharap agar hal ini dapat kita re- sapkan dengan serius. Kita boleh saja bersyukur dengan naiknya harga minyak ini. Akan tetapi, kita tidak dapat melepaskan sikap waspada untuk mengikuti perkemba- ngan negara-negara indus- kredit sulit didapat. Hal ini tri. Karena apabila harga terus melonjak, kita meri- saukan negara-negara in- dustri dan berkembang lain nya akan mengalihkan ke- butuhan minyaknya untuk mencari subsitusi lain. Apa- bila hal ini menjadi kenyata- pada akhirnya akan menim- bulkan kelesuan di bidang dunia usaha. Hal ini sesung- guhnya tidak begitu diharap- kan oleh Pemerintah. Hanya kalau saja hal ini tidak dila- kukan yaitu pengetatan li- kuiditas, maka inflasi akan terus melonjak, dan hal yang turun kembali, walaupun itu ● penyempurnaan meka- nisme SWAP di mana lembaga bank maupun bukan bank (LKBB) da- pat memanfaatkan ke- longgaran transaksi SWAP ini. Dengan fasili- tas ini Bank/LKBB beser- ta nasabahnya dapat me- manfaatkan seoptimal Des 1989 Juni 1990 1.869 1.261 3.595 2.305 1.702 354942 7.602 1.011 374 1.739 mungkin, sehingga kebe- ranian untuk memasuk- kan dana VALAS menja- di lebih besar dan Bank/ LKBB maupun nasabah- nasabahnya maupun membuat perhitungan resiko lebih cermat dan tepat. Banyak kemudah- an yang diperoleh dengan adanya kebijaksanaan SWAP baru ini antara lain prosedur yang lebih flek- memang tidak diharapkan. Masalah inflasi yang te- rus meningkat pada saat ini bisa disebabkan oleh peneri- maan Pemerintah yang se- karang sedang terjadi. Un- tuk itu Pemerintah jangan tercenung dengan banyak- nya uang tetapi segeralah uang itu dimanfaatkan. Sekali pertumbuhan ekono- mi sudah mencapai angka 7% tetapi akumulasi hutang luar negeri kita masih cu- kup tinggi. Sebaiknyalah apabila uang tersebut digu- nakan untuk membayar hutang luar negeri yang berbunga tinggi. Mungkin ada benarnya jika gejala inflasi yang ting- gi telah menjadi momok yang menakutkan bagi setiap negara di dunia ini, Begitu pula dengan Indonesia yang dalam bulan-bulan terakhir ini sempat mengalami kenai- kan inflasi sampai melebihi angka 7%, padahal target pada Pelita Vini tidak boleh melebihi angka 5%. Gejala inflasi ini sesung- guhnya telah dapat kita rasakan dengan naiknya harga-harga barang pokok. Yang paling menyolok ada- lah naiknya bahan pokok bangunan seperti semen yang harganya pada saat ini membumbung tinggi. Pada- hal Pemerintah sendiri be- lum menaikkannya. Hal ini mungkin timbul dari para pengusaha yang jeli karena takut tiba-tiba Pemerintah menaikkan harga dasar semen, sehingga ada peng- usaha yang menumpuk per- sediaannya, dan harga pun menjadi mahal. Adanya gejala ini tam- paknya Pemerintah kita te- lah sigap untuk mengem- balikan dan menurunkan porsentase inflasi itu, yaitu dengan mengeluarkan kebi- jakan-kebijakan moneter, mengetatkan likuiditas, walaupun hal ini berakibat macetnya rupiah, padahal pada saat ini rupiah untuk modal pengusaha sangat dibutuhkan. Hal ini penting kita simal, karena kalau hal ini dibiarkan terus, akan berakibat melemahnya du- nia usaha. Tapi, hal ini diha- rapkan bukan suatu kekha- watiran, karena jumlah penanam modal asing yang disetujui tahun ini akan mencapai lebih dari 8 milyar dolar AS, atau dapat dikata- kan hampir dua kali lipat dari pada tahun yang lalu. Kita berharap agar sek- tor investasi itu dapat meno- long lemahnya persediaan modal yang dibutuhkan pengusaha, sekaligus juga dapat menyelesaikan masa- lah inflasi yang saat ini se- dang terjadi. Mudah-mudahan saja begitu! * Penulis adalah staf i dan pengajar FE an, tentu harga minyak akan PNUS. (Z2) sibel serta yang lebih pen- ting besarnya premi dite- tapkan secara periodik yang didasarkan atas per- bedaan suku bunga depo- sito di dalam negeri de- ngan yang berlaku di luar negeri. Dengan sistem ini maka penyesuaian dan fleksibilitas tingkat bunga dapat mempermudah pe- makaian fasilitas pinja- man luar negeri secara lebih menguntungkan. • perluasan fasilitasizin se- bagai pedagang Valuta Asing juga dipermudah dengan tujuan untuk le- bih memperlancar lalu lintas dan pelayanan da- lam tukar menukar Valu- ta Asing. Dengan sema- kin banyaknya lembaga- lembaga yang memiliki fa- silitas ini maka mekanis- me distribusi, alokasi maupun mobilisasi VA- LAS semakin memasya- rakat. Ketiga: Peningkatn Ef- fisiensi Dengan kebijaksanaan tersebut maka dana yang berada di masyarakat mau- pun perbankan dapat diman- faatkan seoptimal mungkin, sehingga mampu mening- katkan rentabilitas bank maipun alokasinya secara lebih efisien. Ketentuan dan peratur- an yang memberi kemudah- an dalam berbagai bentuk seperti: NENEK dulu punya ke- biasaan menyimpan duit- nya di bawah bantal. Waktu jamannya nenek duit itu (yang kita sebut uang) tidak ada dalam bentuk uang kertas. Selalu uang logam yang disebut perak. Di Jakarta misalnya, kalau orang berbelanja mau tahu harga sesuatu barang, ia akan bertanya: "Berapa duit harganya, Bang?". Lalu dijawab si pedagang : "Sekian perak, Bu!", de- ngan menyebut jumlah rupiahnya. Dulu itu mata uang terdiri dari peser (pa- ling kecil), sen, gobang, kelip, ketip, talen, suku, perak (rupiah) dan ringgit yang nilainya masing-ma- sing: 1/2 sen, 1 sen, 21/2 sen, 5 sen, 10 sen, 25 sen, 50 sen, 100 sen (1 rupiah atau se perak) dan 250 sen (= 21/2 perak). Dengan jenis-jenis mata yang logam ini, tentu dapat dibayang- kan seandainya nenek punya yang 10 perak (Rp 10) dalam bentuk recehan kecil-kecil, di bawah ban- talnya akan ada setumpuk mata uang logam dibuat daripada tembaga, nikel, perak dan emas. Bukan main banyaknya! Maka itu nenek bilang: "Jangan bermain di tempat tidur dan tidak boleh duduk-duduk di atas bantal, nanti pantatmu bisa bisulan". Selain supa- ya tempat tidur jangan ko- tor, tentunya nenek mak- sudkan agar cucu-cucunya jangan sampai tahu ada uang di bawah bantal de- ngan menakut-nakuti pan- tat kena bisul. Bisulan sa- ngat ditakuti anak-anak waktu itu. Maksud nenek tentu uang simpanannya jangan diganggu. • penempatan dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan bank yang semula hanya dapat di- tempatkan/disimpan di Bank-Bank Pemerintah, maka sejak Pakto 27, penempatan dana terse- but dapat dilakukan di Bank-Bank atau LKBB bukan milik Pemerintah atau PEMDA sampai se- jumlah tidak lebih dari 50%. Dengan kebijaksanaanini maka penggunaan dana effektivitas pemanfaatan- nya menjadi lebih baik dan menjamin terjadinya alokasi yang lebih merata dan kompetitip. Dana BUMN maupun BUMD yang sebelum Pakto 27 tidak memiliki peluang lain yang kompetitip dan menguntungkan, maka sejak Pakto dapat pula dimanfaatkan Bank/ LKBB non Pemerintah secara lebih meluas dan optimal. pengaturan batas maksi- mum pemberian kredit baik kepada debitur dan atau debitur group mau- pun kepada pengurus dan atau pemegang saham oleh setiap bank, telah memungkinkan peman- faatan dana kredit lebih merata disamping penye- baran resiko yang lebih luas dan merata pula. Ketentuan ini mempu- nyai jangkauan yang cukup luas yaitu untuk menghindarkan timbul- nya hal-hal negatip yang selama ini banyak dialam- i oleh BUSN yang meng- hadapi kesulitan yang disebabkan oleh praktek- praktek yang kurang ber- tanggung jawab dari para pengurus maupun pemi- lik saham. Kasus BPA, Bank Dwi Manda, Bank Jangan Dilewatkan Uang Simpanan Lain halnya dengan ibu, menyimpan uangnya di celengan. Celengan ini dibuat dari tembikar dalam bentuk poci atau ayam- ayaman (supaya bertelur), bank-bank mo- Gunung Palasari maupun mandiri. Namun di dalam Bank Pasar Perdagangan kenyataan umumnya belum mampu adalah contoh-contoh dimasa lalu yang kurang membaca sinyal-sinyal neter yang dikeluarkan oto- menggembirakan. Disam- ping adanya penetapan L.3 tersebut maka dana perkreditan dapat dialo- kasikan secara lebih merata dan meluas. Keempat Peningkat- an kemampuan pengen- dalian pelakanaan kebi- jaksanaan Moneter. Arah dari kebijaksanaan ini tidak lain ditujukan agar dengan mempergunakan sarana dan perangkat yang ada, maka mekanisme pe- ngendalian moneter dan perkreditan dapat dilakukan ritas moneter sehingga se. ringkali terlambat bereaksi dan akhirnya menghadapi permasalahan terutama lik widitasnya. Walaupun berupa fasili. tas diskonto telah disedia- kan, namun seringkali bank- bank enggan memanfaatkan fasilitas ini. Disamping itu bank-bank seringkali masih keliru dalam mengartikan berbagai peranti moneter tersebut dalam kehidupan operasional sehari-hari, se- hingga banyak yang masih ragu-ragu dan kurang me- nyadari. Kelima: Iklim Pengem- bangan Pasar Modal Kebijaksanaan ini dimak- sukan agar hambatan pe- ngembangan pasar modal yang antara lain disebabkan karena bertambah pesatnya pengerahan dan masyarakat melalui perbankan dengan suku bunga tinggi tanpa dibebani pajak atas penda- patan bunga dapat dihilang- kan. Dengan fasilitas terse- but, perbankan dianggap memperoleh fasilitas yang lebih menguntungkan, se- hingga penanaman dana di pasar modal terhambat. Adanya pajak atas bunga deposito berjangka, serti- fikat deposito maupun tabu- ngan diharapkan dapat memberi rangsangan yang lebih besar bagi pemilik dana untuk menempatkan dana- nya di pasar modal. Namun pengembangan pasar modal nampanya tidak ditentukan oleh faktor tersebut tetapi banyak faktor-faktor lain- nya. Apa yang terjadi di Pasar Modal akhir-akhir ini nampaknya sektor perbank- an mempunyai peranan yang besar sebagai penyebab le- sunya, terutama dengan pengendoran fasilitas kredit sebagai akibat kebijak- sanaan likwiditas ketat. lebih effektif. Kebijaksanaan yang menyangkut di atas melipu- ti hal-hal sebagai berikut: penetapan perubahan Cadangan Wajib mini- mum bagi Bank maupun LKBB baik dalam valuta rupiah maupun valuta asing. Penurunan Cada- ngan Wajib yang semula ditetapkan 15% menjadi 2% telah memberi kelong- garan yang lebih luas bagi operasi lembaga-lembaga tersebut. Penurunan ini memungkinkan Bank/ LKBB mempunyai sum- ber dana yang lebih ba- nyak untuk dioperasikan, sehingga mampu menam- bah pendapatan dan ren- tabilitas lembaga terse- but, namun didalam prak- tek Bank-Bank tidak mungkin mengikuti atur- an 2% ini, karena diang- gap memiliki resiko yang tinggi, terutama bagi bank-bank yang mempu- nyai jaringan kantor yang banyak. • pengembangan operasi pasar terbuka dengan memanfaatkan sarana dan perangkat moneter dalam bentuk Sertipikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), fasilitas diskonto maupun pasar uang antar bank. Dengan perangkat dan sarana moneter tersebut diharapkan kegiatan opera- si bank lebih berkembang namun tetap bertanggung jawab. Di lain pihak campur tangan otoritas moneter menjadi lebih terbatas dan bank-bank diharapkan lebih Halaman VI Masih banyak hal yang perlu dibenahi dan dísem- purnakan agar Pakto 27 dapat mencapai sasaran yang diharapkan. * Penulis adalah pengamat masalah bisnis moneter tinggal di Jakarta. (Z2) Pinggir Pinggir babi-babian, semar yang perutnya gendut atau se- potong ruas bambu yang diberi lubang untuk mema- sukkan mata uang logam yang disimpan. Baik cara nenek maupun ibu menyim- pan uang tentunya kini di- anggap kuno. Lain halnya dengan wanita Bali di kam- pung sono. Pertama-tama mengumpulkan uang dulu dikit demi dikit (bawah bantal atau dalam cele- ngan). Kemudian kalau su- dah cukup, beli kucit (anak babi) untuk dipelihara. Apabila kucit tumbuh besar menjadi celeng lalu dijual supaya mendapat uang banyak. Wanita Bali me- nyimpan uangnya dalam bentuk celengan dengan jalan memelihara babi. Efi- sien, produktif dan mung- kin juga praktis. Pemerintah memutuskan membuka izin impor atas segala jenis kendaraan niaga. Kebijaksanaan ini di- anggap perlu karena perakitan di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen. - Sudah saatnya perakitan bertindak dewasa dan mampu bersaing dengan kendaraan impor. Agaknya masa bersubstitusi impor sudah berakhir. ANAK-ANAK sekarang kalau mendengar kisah manajemen nenek dan ibu mengelola uangnya seperti tersebut di atas tentunya akan geleng-geleng kepala : Kuno! Mereka terlanjur diajarkan suatu sistem mengelola uangnya dengan cara menabung di bank, Tabanas! Modern dan efi- sien dan menguntungkan! Disamping anak-anak, juga ibu-ibu modern dididik un- tuk mengelola uangnya di bank-bank. Menyimpan uang di bank sangat ba- nyak untungnya. Pertama uang akan terus bertambah jumlahnya dengan suku bunga yang tidak sedikit, kedua tidak perlu bawa uang (takut dicopet atau dirampok), cukup bawa kartu kredit kalau mau be- lanja, ketiga bisa beli mobil, rumah, perabot rumah tang- ga dan sebagainya, bisa pinjam uang karena sudah bonafid dan seterusnya dan seterusnya, bisa apa saja. Pokoknya berurusanlah dengan bank, bank mana saja pasti menguntungkan. Taipan dan taipan berbeda pendapat. Akibatnya 10 pabrik minyak goreng harus dibelah. Merek Bimoli pun akan dibelah menjadi dua. Paling tidak akan menjadi dua perusahaan berbeda. - Disamping minyak Bimoli akan ada merek lain. Usul, pakai saja merek Bilimo. many Cuil Di mana saja di ibukota metropolitan Jakartam sebab di semua sudut dan pojok kota sudah ada bank. Banyak pilihan kalau mau berurusan dengan bank ini, yang selalu diasumsikan pasti menguntungkan! Ada tabungan jumbo, ada kesra, ada bungdepo, ada taplus, ada tahapan, ada primadana, citi-one, ada tara, bunghari, ada simaskot dan entah apa lagi dengan berbagai iming- iming hadiah dalam berane- ka bentuk, antara lain ru- mah, mobil, motor, barang- barang elektronika dan apa saja yang dapat diberikan sebagai hadiah "cuma- cuma". Dengan segala fasilitas, kemudahan, keun- tungan dan kenikmatan yang dijanjikan semua bank yang ada di bawah kolong langit ini, ibu-ibu rumah tangga, bapak-bapak enter- preneur, kaula muda yang berjiwa bisnis dan mereka yang berminat akan kelim- pahan hidup surgawi di dunia fana ini sampai tujuh turunan. Lupakan kasus Bank Danamon yang diisu- kan dirutnya kabur ke luar negeri, lupakan kasus Bank Duta yang kini sedang di- benahi manajemennya oleh yang berwenang. Lupakan yang kecil-kecil dan remeh apabila anda menemukan yang tidak enak mengenai soal bank-bankan ini. DAN tentunya lupakan pula tanda-tanda depresi, inflasi dan resesi yang menghadang dunia akibat krisis teluk, pengeluaran AS yang terus membengkak, demam spekulasi Jepang, utang renovasi besar-be- saran di Eropa Timur dan utang-utang negara-nega- ra berkembang yang mo- numental. Lupakan segala kecemasan ekonomi yang mengancam menghantui dunia, Jangan bingung masih ada bank. Nyoman
