Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Kedaulatan Rakyat
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-08-29
Halaman: 24

Konten


2cm SELASA LEGI, 29 AGUSTUS 2017 (7 BESAR 1950) POLRESTA YOGYAKARTA KUMPULKAN GURU DAN ORANGTUA Kapolresta Yogya: Pelajar 'Kok' Bertato YOGYA (KR)- Guru dan orangtua dari 17 pelajar SMA swasta di Yogya yang diamankan polisi, dikumpulkan di Mapolresta Yogya, Senin (28/8). Dalam kesempatan itu, Kapolresta Yogya Kombes Pol Tommy Wibisono SIK menegaskan tetap akan mengusut pembawa sajam karena polisi sudah mengantongi nama pelajar tersebut yang sekarang masih dicari. BNN Kota Yogya Razia Kos YOGYA (KR) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogya- karta menggelar razia di kos-kosan kawasan Sudagaran Tegal- rejo Yogyakarta. Dari 51 orang penghuni kos yang diperiksa, ada 1 orang yang positif psikotropika. Namun setelah dilakukan pe- meriksaan lanjutan, ternyata yang bersangkutan bisa menun- jukkan copy resep obat. Kapolresta meminta keterangan para pelajar terkait barang bukti yang disita. Kepala BNN Kota Yogyakarta, AKBP Siti Alfiah SH menyata- kan, kartu identitasnya masih dibawa petugas. "Yang bersangkut- an ini pernah sakit batuk. Kandungan obat batuk memang ada yang mirip dengan zat psikotropika," jelas Siti Alfiah, Senin (28/8). Dalam kesempatan tersebut, AKBP Siti juga memaparkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan pelajar masih relatif tinggi. "Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogya berulang kali melakukan sosialisasi ten- tang bahaya narkoba dengan menyasar ke sekolah-sekolah. Kami dengan Dinas Kesehatan Kota juga melakukan pemerik- saan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jalan setengah tahun," jelas AKBP Siti. Wewenang BNN Kota, jelasnya, lebih banyak berupa razia di kos-kosan maupun tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Yogya. "Kalau penyelidikan dan penyidikan itu wewenangnya BNNP. Kami juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke war- ga masyarakat dan orangtua," terang AKBP Siti. (R-8)-d 2 Residivis Kasus Sabu Dibekuk MAGELANG (KR) - Residivis kasus narkoba, HJS (37) dan DS (21) warga Magelang, kembali mengulangi perbuatannya. Keduanya bersama YR (34) dan AO (22) warga Magelang, di- tangkap tim Sat Narkoba Polres Magelang Kota saat mengambil narkoba di lokasi berbeda. Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo SH SIK menga- takan, HJS ditangkap di daerah Kemirirejo Kota Magelang seki- tar pukul 20.00. Didampingi Kasubbag Humas Polres Magelang Kota AKP Esti Wardani dan staf Sat Narkoba Polres Magelang, Kota, AKBP Hari Purnomo menambahkan, saat jaketnya di- geledah ditemukan sedotan yang diduga berisi sabu. Dari pe- meriksaan lanjutan, tim menemukan barang bukti 3 bungkus plastik isi sabu total 2,4 gram. Dari hasil pengembangan, tim menangkap AO di jalan samping Artos Mall Magelang. Di lokasi lain, tim juga berhasil menangkap YR dan DS yang berboncengan naik sepeda motor. Mereka ditangkap di tepi Jalan dr Wahidin Kota Magelang, saat mengambil narkoba. Saat di- lakukan penggeledahan, di samping sepeda motor ditemukan bungkusan plastik warna hitam. Saat dibuka, ditemukan plastik klip besar yang diduga berisi sabu sekitar 5 gram. Barang tersebut sempat terjatuh ketika dilakukan penangkapan. (Tha)-d Pemuda Pengangguran Peras Mahasiswi PURWOREJO (KR) - Pemuda pengangguran, Pri (20) warga Banjarnegoro Magelang, ditangkap unit reskrim Polsek Kutoarjo. la nekat mengaku sebagai polisi dan memeras mahasiswi berini- sial Wah (20), warga Tepus Wetan Kutoarjo. Kejahatan tersebut terjadi ketika korban bersama teman pri- anya bernama Ridho, tengah berpacaran di pinggir saluran iri- gasi Desa Pacor Kutoarjo. Tersangka yang diduga sengaja men- cari sasaran, mendapati sepasang kekasih itu asyik berpacaran, kemudian berhenti. 1.579 Tersangka mendatangi korban dan menodongkan korek api berbentuk mirip senjata api. "Tersangka mengaku polisi, menu- duh korban akan berbuat asusila. Tersangka meminta motor dan ponsel korban serta ponsel saksi, lalu meminta Wah ikut dengan- nya," ujar Kapolsek Kutoarjo AKP Suwito, Senin (28/8). Keduanya pergi meninggalkan Ridho sendirian. Pri membon- cengkan Wah keliling wilayah Kutoarjo dan berhenti di pema- kaman Kelurahan Semawung Kembaran. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Pelaku kemudian membawa korban ke Alun-alun Kutoarjo. "Pelaku turun dari motor dan melarikan diri membawa dua pon- sel milik korban. Korban kemudian melapor kepada polisi," tu- turnya. (Jas)-d DI BUKIT PIMENOPEY HUKUM Karya SH Mintardja LUSTRASI JOKO SANTOSO KR-Saifullah Nur Ichwan "Kami mengamankan 1 bayonet dan 2 clurit. Untuk pembawa bayonet sudah ka- mi proses, sedangkan untuk pembawa clurit belum ter- tangkap. Saya perintahkan untuk diusut karena identi- tasnya sudah diketahui, "ka- ta Tommy di hadapan orang- tua dan guru. Kemarinn Kapolresta me- minta keterangan pelajar "Hal yang telah meringankan, terdakwa telah mentransfer uang ke rekening korban Zae- nuddin Tauchid sebesar Rp 330 juta. Selain itu, terdakwa juga akan dihukum untuk melaksa- nakan putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp 330 juta. Terdakwa diputus pidana percobaan," ungkapnya saat membacakan amar putusan, Senin (28/8). Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU. Dimana Jaksa Nilla Aldriani SH menuntut ter- dakwa 1 tahun 10 bulan. Diterangkan, terdak- wa terbukti bersalah karena tidak melaksana- kan ketentuan asuransi sebagaimana yang di- janjikan kepada konsumen. "Seharusnya mem- GM Asuransi Diganjar Hukuman Percobaan SLEMAN (KR) - General Manager (GM) PT Asuransi Multi Artha Guna (MAG), Ny Jap Lie Tjeng alias Elizabeth atakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Sleman Ayun Kritiyanto SH MH dengan dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 61 (1) Jo Pasal 8 (f) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kepala Desa Sumberejo Tri Rahardjo menga- takan, pihaknya mendapat laporan hilangnya rastra dari penjaga malam kantor desa, Widi. Diceritakan, ketika itu pagi hari, Widi terkejut saat hendak membersihkan kantor desa sudah mendapati pintu samping aula dalam kondisi terbuka. Padahal pintu tersebut hanya dapat. dibuka dari dalam. "Saat itu penjaga langsung memeriksa pintu lain dan masih dalam keadaan tertutup rapat. Namun penjaga juga kaget melihat salah satu Pencuri Gasak 25 Sak Rastra jendela sudah dalam kondisi rusak dan terda- pat bekas congkelan, ditambah tumpukan ras- tra tak lagi berada di tempatnya," ujarnya. KLATEN (KR) - Sebanyak 25 sak beras se- jahtera (Rastra) yang berada di Kantor Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten raib, Senin (28/8). Padahal Rastra tersebut belum diambil warga yang terdaftar dalam daf- tar Rumah Tangga Sasaran (RTS). Tri mengatakan, rastra yang raib ada seba- nyak 25 sak. Selain rastra, satu set audio spea- ker senilai Rp 2 juta juga lenyap dari tempat- nya. Pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. "Kami menerima ras- tra pada Kamis (24/8). Kemudian dibagikan pa- da Jumat (25/8). Namun masih ada warga yang terdaftar dalam RTS belum mengambil," ujarnya. bayar asuransi yang diklaim oleh korban. Namun kenyataannya, dalam relatif waktu lama tidak dilakukan pembayaran. Sementara pembayaran dilakukan setelah ada proses penyidikan," terangnya. 10 satu per satu tentang ba- rang bukti yang disita. Saat ditanya, kebanyakan para pelajar itu mengaku tidak tahu. Bahkan Kapolresta terkejut karena beberapa pelajar yang diamankan itu tubuhnya bertato dan ditin- dik. "Pelajar 'kok' bertato," ujar Kapolresta. Kasus ini berawal, korban Zaenuddin Tau- chid pada 29 Oktober 2012 membeli mobil CRV Nopol AB 1432 CN. Kemudian mobil tersebut diasuransikan ke PT MAG dengan objek tang- gungan Rp 330 juta. Pada 14 Februari 2013, ob- jek tanggungan telah dicuri di parkiran Hotel Novotel. Keesokan harinya, pelaku curian ber- hasil ditangkap, namun mobil tidak ketemu. Pada 18 Februari 2013, korban mengajukan klaim ke PT MAG. Namun PT Asuransi MAG menolak klaim dengan alasan bukan termasuk tanggungan jaminan asuransi karena masuk kategori kejahatan. Sehingga terdakwa tidak mau membayar klaim asuransi tersebut. "Bagaimana peran orang- tua ini, sampai anaknya dita- Kuasa hukum korban Dwi Priyono menang- gapi putusan itu mengaku, sebagai konsumen belum puas karena belum mempunyai rasa keadilan. (Sni)-d SLEMAN (KR) - Teriakan Tempat Kejadian Perkara dari para warga menyambut (TKP) yang dilakukan Satuan tersangka LU (21) saat meng- Reserse Kriminal Polres Sle- ikuti reka ulang adegan di man, Senin (28/8) pagi. Re- Kapolsek Klaten Kota AKP Suyadi mengata- kan, pelaku diduga masuk ke aula kantor desa melalui jendela dan kemudian membuka pintu dari dalam. Diduga, aksi pencurian dilakukan secara berkelompok pada dini hari. (R-9)-d KR-Mahar Prastiwi Tersangka memeragakan saat melahirkan bayinya di ka mar mandi. Untara tidak segera menjawab. Dicer- nakannya kata-kata itu baik-baik di dalam hatinya. Meskipun seakan-akan Ki Tanu Metir begitu saja mengatakannya, namun agaknya kalimat-kalimatnya mengandung suatu tuntutan terhadap pimpinan pemerin- tahan Pajang. Ia tahu benar janji Adiwijaya kepada Ki Gede Pemanahan dan Ki Penjawi. Apabila mereka dapat mengalahkan Arya Penang- sang maka mereka akan mendapat tanah Pati dan bumi Mentaok. Meskipun yang memegang peranan penting dalam pertem- puran yang terjadi antara kedua induk pa- sukan Pajang dan Jipang, yang langsung di- pimpin oleh Arya Penangsang adalah Suta- wijaya yang bergelar Mas Ngabehi Loring Pasar, dengan mempergunakan tombak Kiai Pleret, namun Adiwijaya tidak akan meng- ingkari janjinya. Ki Gede Pemanahan dan to. Kalau seperti ini, justru akan menghambat kariernya sendiri," katanya. Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are dari reka ulang adegan ini, penyidik mengetahui fakta, Kapolresta tidak akan membiarkan kenakalan re- maja terjadi di wilayah Kota Yogya. Jika ada yang melaku- kan perlawanan, Kapolresta Yogya sudah menginstruk- sikan diberikan peringatan paling tegas. "Jangan sekali-kali berbuat onar, termasuk pelajar. Kami terjun 24 jam untuk meng- amankan Yogya dari aksi kli- thih maupun kejahatan lain- nya," tegasnya. Para orangtua diminta un- tuk terus mengawasi anak- nya jika sedang bermain. Bahkan jangan memberikan fasilitas yang lebih kepada Polisi melakukan oleh TKP. POLRES SLEMAN GELAR REKONSTRUKSI Oknum Mahasiswi Sengaja Membunuh Bayi konstruksi dilakukan di ka- mar kos tersangka di Glen- dongan RT 13 RW 04 Catur- tunggal, Depok, Sleman dan memeragakan 39 adegan. Dari reka ulang adegan terse- but, diketahui jika tersangka yang juga mahasiswi Perguru- an Tinggi Swasta (PTS) ini membunuh bayi yang baru di- lahirkannya dengan cara membekapnya. LU turun dari mobil meng- gunakan seragam tahanan Polres Sleman dengan meng- gunakan penutup wajah. Ba- nyak warga yang sudah me- nunggu dan penasaran de- ngan tersangka pembuang ba- yi pada 9 Agustus silam. Pembobol Swalayan Tidak Tinggalkan Jejak BANTUL (KR) - Kawanan penjahat membobol swalayan WS' di Jalan Imogiri-Panggang, Ngetal, Desa Karangtalun Imogiri Bantul, Senin (28/8). Dalam kasus tersebut, penjahat menggasak beragam barang dagang di dalam swalayan sehing- ga pemilik swalayan, Sigit Hartono warga Kotagède meng- alami kerugian puluhan juta rupiah. Sejumlah warga sempat melihat ada mobil boks berada di swalayan itu. Namun warga mengira mobil itu mengirim ba- rang dagangan. Kapolsek Imogiri Kompol Purwadi mengung- kapkan, kasus pembobolan tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga Purwidiharjo (62) warga Ngetal. Pagi itu saksi terkejut setelah melihat rolling door di sisi timur swalayan su- dah terbuka. Gembok pintu tersebut juga sudah raib. Menya- dari toko milik bosnya disatroni pencuri, saksi langsung mem- beri tahu karyawan lainnya. Peristiwa tersebut juga langsung dilaporkan ke Polsek Imogiri dan Polres Bantul. bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka dibunuh dengan cara menutup mulutnya. Ter- sangka membunuh bayinya pada adegan ke-17. "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 24 Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, baru dike- tahui jika sejumlah barang di dalam swalayan tersebut sudah raib. Mulai rokok, pakaian, es krim hingga sampo dan sejum- lah barang lainnya. Sementara Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantul tidak menemukan jejak yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. "Penyimpan data CCTV rupanya ju- ga dibawa pelaku,i ujarnya. Hasil olah TKP menunjukkan, jika sebelum membobol pintu sisi timur itu, pelaku mencoba mencongkel pintu barat, tetapi terhalang kaca. Kemudian membobol pintu sebelah timur yang akhirnya dicongkel pelaku. (Roy)-d "Tersangka menutup mulut bayi karena menangis. Ter- sangka melakukan hal itu karena malu, hamil di luar ni- kah," terang Are saat ditemui di TKP. Adegan dilakukan di be- berapa tempat, sejak tersang- ka merasakan kontraksi hing- ga akhirnya melahirkan sen- dirian di kamar mandi kosnya. Tersangka bisa melahirkan sendirian secara normal kare- na dia memiliki basik pendi- dikan di sekolah kesehatan. Setelah dilahirkan, tersangka membawa bayinya ke dalam kamar dan membekap mulut- nya hingga akhirnya mening- anak seperti sepeda motor ka- rena dapat digunakan untuk melakukan kejahatan. Ki Penjawi akan mendapat tanah yang telah dijanjikan kepada mereka, tapi saat ini yang baru diberikan adalah tanah Pati. Baru Ki Penjawi yang telah menerima tanah yang telah dijanjikan oleh Adiwijaya. Kedua daerah yang dijanjikan untuk hadi- ah itu pun ternyata sangat berbeda keada- annya. Pati telah tumbuh menjadi sebuah kota yang semakin hari semakin ramai, tetapi bumi Mentaok masih berupa sebuah hutan yang ganas dan liar. Hutan yang isinya telah dilihat sendiri oleh Sutawijaya dan beberapa kali oleh Ki Gede Pemanahan sebagai seorang prajurit Wira Tamtama. Namun sampai saat terakhir, tanah yang masih berupa hutan itu pun belum juga diberikannya. "Kalau kejadian seperti ini siapa yang susah? Kalau di- biarkan, tinggal nunggu apa- kah anak-anak ini akan jadi an," korban atau pelaku kejahat- ucap Kapolresta didam- pingi Kasat Reskrim Kompol M Kasim Akbar Bantilan SIK. Tetapi persoalan itu adalah persoalan para pemimpin pemerintahan. Bukan persoalan- nya dan bukan persoalan Ki Tanu Metir. Salah satu orangtua dari pelajar yang enggan menye- butkan namanya mengaku, sebenarnya sudah melarang tubuh anaknya ditato, namun ternyata tetap membandel. Bahkan dirinya tidak menge- tahui jika anaknya melaku- kan hal ini sehingga ditang- kap polisi. (Sni)-d KR-Sukro Riyadi gal. Kemudian tersangka membungkus mayat bayinya ke dalam plastik lapis tiga. Tersangka kemudian mem- buang plastik berisi bayi ke tempat sampah di dekat ka- mar kosnya. Terkait luka di kepala, ter- sangka mengaku jika kepala bayinya terbentur kloset keti- ka proses melahirkan di ka- mar mandi. Kuasa hukum ter- sangka Sapto Nugroho Wuso- no SH dari LBH Sembada me- nambahkan, dia meminta agar tersangka didampingi psikolog selama menghadapi proses hukum. Sementara itu pemilik kos Srinatun (55) menerangkan, dia sempat curiga dengan ke- hamilan tersangka karena perubahan tubuh korban. (M-10)-d "Apakah maksud Ki Tanu Metir mengung- kapkan persoalan itu?" bertanya Untara di dalam hatinya. Dalam kediamannya itu Untara mende- ngar Ki Tanu Metir berkata, "Sudahlah, Ngger, silahkan. Para perwira mungkin telah menunggu Angger. Mungkin Angger perlu beristirahat atau ada persoalan-per- soalan yang masih perlu Angger bicarakan." Untara menganggukkan kepalanya, "Baik, Kiai. Lalu Kiai sendiri akan pergi ke mana?" "Ah, jangan hiraukan aku," sahut Ki Tanu Metir sambil tersenyum. "Mungkin aku akan pergi kepada Angger Agung Sedayu atau berjalan-jalan ke mana saja." Untara mengangguk-anggukkan kepala- nya. Tetapi tiba-tiba ia tidak dapat menahan diri lagi dan bertanya, "Tetapi apakah mak- sud Kiai mengatakan tentang tanah Pati dan bumi Mentaok?" (Bersambung)-e 4cm