Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Harian Ekonomi Neraca
Tipe: Koran
Tanggal: 1993-01-09
Halaman: 03

Konten


Sabtu HARIAN EKONOMI NERACA 9 Januari 1993 Tanggal Efektif Masa Penawaran Tanggal Akhir Penjatahan : 18 Januari 1993 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Paralel Indonesia 15 Pebruari 1993 PENAWARAN UMUM "Obligasi Bank Tabungan Negara IV Pada 17% Tahun 1992" sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) merupakan Obligasi Atas Unjuk dengan tingkat bunga tetap sebesar 17% per tahun. Jatuh waktu pada tanggal 23 Januari 1998. Ditawarkan pada Nilai Nominal. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan takwim, sesuai dengan tanggal yang tercantum pada masing-masing kupon bunga. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 1 April 1993 dan pembayaran bunga terakhir pada tanggal 23 Januari 1998. TUJUAN PENAWARAN UMUM 1. Meningkatkan kegiatan operasional Emiten melalui pembiayaan kredit-kredit yang ada berupa pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dan fasilitas Kredit Umum yang berkaitan dengan Pembangunan Perumahan. 2. Menunjang upaya Pemerintah dalam memasyarakatkan Obligasi sebagai salah satu sarana dunia usaha untuk mengerahkan dana masyarakat. PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM Dana yang diterima dari penerbitan "Obligasi Bank Tabungan Negara IV Pada 17% Tahun 1992" sebesar Rp.100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah), setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk mendukung pembiayaan pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah dan fasilitas Kredit Umum. Dalam Pelita V ini ditargetkan untuk dapat direalisir Kredit Pemilikan Rumah sebanyak 450.000 kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut PT. Bank Tabungan Negara (Persero) membutuhkan dana sebesar Rp.2.495.730.000.000,00 yang direncanakan sebesar Rp.400.000.000.000,00 diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi dan telah direalisir sebesar Rp.150.000.000.000,00 3 (tiga) kali penerbitan sebagai berikut: 1. Penerbitan "Obligasi BTN I pada 18,75% tahun 1989" sebesar Rp.50.000.000.000,00 2. Penerbitan "Obligasi BTN II pada 16,25% tahun 1990" sebesar Rp.50.000.000.000,00 3. Penerbitan "Obligasi BTN III pada 20% tahun 1991" sebesar Rp.50.000.000.000,00 JUMLAH NOMINAL OBLIGASI Seluruh Nilai Nominal Obligasi yang saat ini diterbitkan berjumlah Rp. 100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah). Obligasi yang ditawarkan ini berjumlah 3.040 (tiga ribu empat puluh) lembar Surat Obligasi dengan denominasi (pecahan nominal) sebagai berikut: Denominasi (Ribuan Rp) 100 1.000 10.000 25.000 100.000 Jumlah a. : 31 Desember 1992 : 12-15 Januari 1993 Komisaris Utama Komisaris Komisaris Direksi Direktur Utama Direktur 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi. BUNGA Jumlah Surat Obligasi (Lembar) : : 600 540 540 560 800 3.040 A. Obligasi ini akan memberikan bunga sebesar 17% per tahun dari nominal. Bunga berjalan dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dan satu tahun adalah 360 hari atau 1 bulan adalah 30 hari, terhitung sejak tanggal 23 Januari 1993. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 1 April 1993 dan kemudian setiap triwulan takwim berikutnya. Pembayaran kupon bunga terakhir akan dilakukan pada tanggal 23Januari 1998. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN C. Nomor Seri Surat Obligasi Berdasarkan Pasal 30 Anggaran Dasar PT. Bank Tabungan Negara (Persero) yang tennuat dalam Akta No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan Muhani Salim, SH. Notaris di Jakarta, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Emiten adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris TNK 0001-TNK0600 TNJ 0601 TNJ 1140 TNI 1141-TNI 1680 TNH 1681- TNH 2240 TNG 2241- TNG 300 HARGA PENAWARAN Mayor Jendral Polisi (Pum) Soedarmadji Lego Nirwhono, MA Freddy Nazar, SE, MA Drs. Towil Heryoto A. Asmuadji Ir. Marsetyo M.Paham Ir. Soemaroeto Dra. Ny. Pandamsih JATUH WAKTU Obligasi ini akan dilunasi pada tanggal 23 Januari 1998 sebesar Nilai Nominal yang tercantum pada setiap Surat Obligasi. JAMINAN "OBLIGASI BANK TABUNGAN NEGARA IV PADA 17% TAHUN 1992" dijamin dengan gunan-agunan sebagai berikut: Barang tidak bergerak milik Emiten diikat dengan Surat Kuasa Memasang Hipotik dengan akta Nomor 17 tanggal 18 Desember 1992, dan Surat Kuasa untuk Menjual dengan akta Nomor 18 tanggal 18 Desember 1992, yang keduanya dibuat dihadapan DR. H.E. Gewang, SH.Notaris di Jakarta. Uraian Pendapatan Usaha Pendapatan bunga b. Tagihan/claim yang dimiliki Emiten terhadap Perusahaan Asuransi, kepada Para Debitur (KPR) Emiten, satu dan lain sebagaimana temyata didalam Akta Pemberian Jaminan Secara Cessie Nomor 19 tanggal 18 Desember 1992, yang dibuat dihadapan DR. H.E. Gewang. Notaris di Jakarta. Hasil pelaksanaan penjualan Jaminan atau realisasi jaminan dalam butir a dan b tersebut akan dibagikan kepada dan untuk kepentingan "Pemegang Obligasi BTN I Tahun 1989", "Pemegang Obligasi BTN II Tahun 1990", "Pemegang Obligasi BIN III Tahun 1991", dan "Pemegang Obligasi Bank Tabungan Negara IV Tahun 1992", secara PARIPASSU, satu dan lain sebagaimana temyata didalam Akta Perjanjian Pembagian Jaminan Secara Paripassu Nomor 16 tanggal 18 Desember 1992. PERPAJAKAN Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 366/KMK.04/1991 tanggal 19 Juni 1991, penghasilan dana pensiun yang disetujui Menteri Keuangan Republik Indonesia tidak termasuk sebagai Objek Pajak dari Pajak Penghasilan apabila pajak diterima atau diperoleh dari penanaman dalam bentuk Obligasi atau Saham yang diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia. Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1991 tanggal 30 Desember 1991 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, penerimaan dividen atau bagian keuntungan yang diterima oleh Perseroan Terbatas dalam negeri, Koperasi atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah juga tidak termasuk sebagai obyek Pajak Penghasilan. KADALUWARSA OBLIGASI DAN KUPON BUNGA Dalam hal Pemegang Obligasi tidak menagih pelunasan pokok dan atau bunga Obligasi, maka selewatnya 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal jatuh waktu Obligasi, pelunasan atas pokok Obligasi tidak dapat ditagih lagi dan Emiten tidak lagi berkewajiban untuk melunasi pokok Obligasi itu, demikian pula selewatnya 5 (lima) tahun sejak tanggal suatu jumlah bunga harus dibayarkan, bunga itu menjadi kadaluwarsa dan Emiten tidak lagi berkewajiban untuk membayarnya. Nilai (Jutaan Rp) F RISIKO USAHA Sebagaimana halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, usaha perbankan tidak terlepas dari risiko usaha yang disebabkan oleh berbagai faktor yang pada akhimya dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan kesehatan perusahaan/ Risiko Ekonomi 60 540 5.400 14.000 80.000 100.000 Beban Usaha Beban Pemupukan Dana Persentase % Penurunan kondisi perekonomian dunia dan atau nasional yang dapat mempengaruhi dunia usaha dan secara tidak langsung pada usaha perbankan, misalnya risiko yang diakibatkan oleh resesi ekonomi yang mengakibatkan daya beli masyarakat turun sehingga permintaan akan kredit perumahan menjadi berkurang. Untuk menanggulangi risiko ini, Emiten senantiasa melakukan efisiensi, perluasan segmen pasar, dan penyesuaian tingkat suku bunga yang mana semuanya ini memberikan dampak yang positif sebagai insentif bagi masyarakat untuk tetap dapat memenuhi kebutuhannya dalam segi perumahan. Oleh karena itu risiko ekonomi dirasakan kecil pengaruhnya untuk pasar perumahan saat ini. b. Risiko Pemberian Kredit Pemilikan Rumah, Karena sebagian aktiva yang diberikan oleh Emiten adalah Kredit Pemilikan Rumah yang mungkin dihadapi adalah risiko tidak tertagihnya Kredit Pemilikan Rumah. Untuk itu Emiten telah menyisihkan sebagian keuntungannya dalam bentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu dan setiap KPR yang diberikan telah dijamin dengan hipotik atas rumah yang dibeli, serta meningkatkan usaha penagihan tunggakan kepada debitur. Risiko Likuiditas Beban Tenaga Kerja dan Umum Laba Sebelum Pajak Laba Bersih Jumlah Aktiva Aktiva Lancar Pinjaman Yang Diberikan jangka Panjang (NET) Aktiva Tetap (Net) Jumlah Kewajiban Kewajiban Jangka Pendak Kewajiban Jangka Panjang Modal Sendiri Modal Disetor Penuh Modal Disetor Lainnya Laba Ditahan Penyisihan Piutang Ragu-ragu Dana Pelunasan Obligasi 0,060 0,540 5,400 14.000 80.000 100,000 Pengelolaan aktiva dan pasiva pada dasamya akan menentukan likuiditas Bank. Risiko likuiditas yang mungkin timbul dalam perbankan, misalnya Bank tidak dapat memenuhi kewajiban segera terhadap nasabah dan kreditur lainnya. Hal ini dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap Bank. Untuk mengatasi risiko likuiditas, Emiten senantiasa berusaha menjaga kemampuan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan penempatannya dengan terus berusaha memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai pengelolaan likuiditas perbankan. d. Risiko Operasional Dalam pengelolaan Bank, risiko operasional yang timbul adalah kemungkinan adanya usaha manipulasi yang dapat merugikan Bank. Untuk mengatasi hal tersebut, Emiten senantiasa berusaha untuk menerapkan prinsip-prinsip dan praktek perbankan yang sehat dan dapat dipertanggung jawabkan dengan mengutamakan keamanan. e. Risiko Persaingan Pada era deregulasi perbankan, faktor persaingan dirasakan sangat ketat dimana para nasabah sangat leluasa dalam memilih bank yang dapat memberikan pelayanan terbaik dan menguntungkan, hal ini disebabkan karena dibukanya bank-bank baru yang berlomba untuk menarik para nasabah. Untuk mengatasi hal tersebut diatas, Emiten akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah dan melakukan pengembangan jaringan cabang keseluruh penjuru tanah air. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING Berikut ini disajikan angka-angka keuangan penting Emiten periode 7 bulan yang berakhir pada 31 Juli 1992 dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 1991, 1990, dan 1989 (berdasarkan laporan keuangan Bank Tabungan Negara yang telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan): Juli 1992 348.431 333.645 329.959 262.772 67.187 21.372 10.430 4.503.850 1.893.114 2.334.558 65.327 3.924.828 2.215.552 1.542.717 579.022 100 490.089 88.833 82.562 20.355 1991 443.663 410.389 403.431 257 442 1990 357.754 330.262 332.857 197.773 Dalam Jutaan Rupiah 1989 306.004 276.907 226.214 139.270 145.989 135.084 86.944 79.871 38.428 24.564 20.573 13.197 47.220 3.760.280 2.844.295 2.932.203 1.315.344 610.106 793.845 2.214.078 2.069.274 2.114.543 53.895 45.806 19.811 3.178.933 2.258.203 2.348.020 1.551.317 728.299 987.467 1.461.495 1.387.991 1.257.352 581.347 586,092 584.183 100 100 100 490.089 480,089 470.089 91.158 105.903 113.994 48.309 78.305 18.169 90.923 5.883 697 PROSPEKTUS RINGKAS PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Bergerak Dalam Bidang Usaha Perbankan Berkedudukan di Jakarta Kantor Pusat: Jalan Gajah Mada No.1 Jakarta 10130, Indonesia P.O. Box. 3198/JKT 10039 Telepon: (021) 3849191, 3848710, 3841560, 366941 Facsimile (021) 3856704 Telex (021) 45272 BAPEPAM TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM Uraian RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) DAN USAHA PENANGGULANGANNYA TERCANTUM PADA PROSPEKTUS PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA KETERANGAN DAN DATA SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS PENJAMINAN EMISI EFEK Berdasarkan persyaratan dan ketentuan didalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Nomor 22 tanggal 18 Desember 1992 dan penambahannya yang termuat dalam akta Nomor 7 tanggal 8 Januari 1993, keduanya dibuat dihadapan DR. H. E. Gewang. SH, Notaris, di Jakarta, Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum dibawah ini telah menyetujui untuk menjamin emisi dengan kesanggupan penuh (full commitment) sejumlah Rp. 100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) "OBLIGASI BANK TABUNGAN NEGARA IV PADA 17% TAHUN 1992" PENJAMIN PELAKSANA EMISI: PENJAMIN EMISI: PT. Pentasena Artha Sentosa (Afiliasi dari BTN), PT. Panin Sekuritasindo, PT. Nikko Securities Indonesia, PT. Credit Lyonnais Capital Indonesia, PT. Bumi Daya Sekuritas (Afiliasi dari BTN), PT. Daiwa Indonesia Securities, PT. Niaga Securities, PT. Multicor Securities, PT. Nomura Securities Indonesia, PT. Bali Capitalindo Sekuritas, PT. Makindo, PT. Sinar Mas Ekagraha, PT. Indovest Securities, (Afiliasi dari BTN), PT. Mashill Jaya Securities, PT. Buanamas Investindo, PT. Aspac Uppindo Sekuritas, (Afiliasi dari BTN), PT. Merincorp Securities Indonesia (Afiliasi dari BTN), PT. Interpacific Securities (Afiliasi dari BTN), PT. Asian Development Securities, PT. Astra Securities, PT. Mifcor Sekuritas, PT. Jasereh Utama, PT. Mitra Dutasekuritas, PT. Gajah Tunggal DBS Securities, PT.Sanyo Primarindo Securities, PT. Lippo Securities, PT. Putra Saridaya Persada Sekuritas, PT. Danatama Makmur, PT. BT Prima Securities Indonesia, PT. PDFCI Securities (Afiliasi dari BTN), PT.Asjaya Indosurya Securities, PT. Danamon Securities, PT. Peregrine Sewu Securities. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) merencanakan untuk mencatatkan "Obligasi Bank Tabungan Negara IV Pada 17 % Tahun 1992" sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) pada Bursa Paralel Indonesia sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek yang dibuat antara Emiten dengan PT,Bursa Paralel Indonesia pada tanggal 30 Desember 1992. PENAWARAN UMUM "OBLIGASI BTN IV 17% TAHUN 1992" RP. 100.000.000.000,00 (SERATUS MILYAR RUPIAH) Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terasosiasi dilarang memberikan keterangan atau pemyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari PT.Bank Tabungan Negara dan PT. Sigma Batara. Pendapatan Usaha terhadap Rata- Rata Aktiva Beban Pemupukan Dana Terhadap Rata-rata Aktiva Beban Tenaga kerja dan Umum Tehadap Rata-rata Aktiva Laba Sebelum Pajak Terhadap Rata- rata Aktiva Laba Bersih Terhadap Rata-rata Modal Sendiri Pendapatan bunga Terhadap Pendapatan Usaha Laba Bersih terhadap Pendapatan Usaha Aktiva Lancar terhadap Kewajiban Jangka Pendek Modal Kerja (Bruto) Terhadap Aktiva Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) Kewajiban Jangka Panjang Terhadap Modal sendiri RASIO KEUANGAN Kewajiban Jangka Pendek terhadap Modal sendiri WALI AMANAT PT. Bank Dagang Negara (Persero) Jalan MH. Thamrin No. 5 Jakarta 10340. KONSULTAN HUKUM Jusuf Indradewa SH. dan Rekan 1. Hotel Borobudur Intercontinental Lantai 3, Ruang 38 JL. Lapangan Banteng Selatan No. 1 Jakarta 10710 2. J. Laksamana Yos Sudarso No. 13 P.O.Box 169 Jakarta 14230 PEMASARAN % % % % % % % X X PT. SIGMA BATARA (Afiliasi dari BTN) (Representatip) PT. DANAREKSA SEKURITAS (Afiliasi dari BTN) % X XXX Juli 1992 1991 1990 1989 8,43 6,76 13,34 7,80 4,42 12,39 11,79 6,73 5,37 4,68 3,35 1,16 0,85 3,08 1,63 0,52 1,80 3,52 2,26 8,90 lism 90,49 95,76 92,50 92,32 4,64 3,69 15,43 2,99 0,85 0,42 0,85 0,84 0,80 0,35 0,21 0,27 10,09 10,28 2,66 2,51 3,83 2,67 6,78 5,47 1,15 1,18 1,27 1,59 X Kewajiban terhadap Modal Sendiri Aktiva terhadap kewajiban Kemampuan Membayar Bunga (Time Interest Eamed) X Untuk tahun 1990 dan 1989 BTN tidak menghitung angka rasio kecukupan modal LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA EMISI Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Emisi yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut: . . 2,37 2,15 1,24 1,69 3,85 4,02 1,26 1,25 1,70 1,99 NOTARIS DR. H.E. Gewang SH. Menara Duta Building Lt. 2 Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B9 Kuningan, Jakarta 12910 AKUNTAN Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jl. Hayam Wuruk No. 7 Jakarta Pusat PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Pendapat dari segi hukum mengenai hal ikhwal yang berhubungan dengan Emiten dan Emisi Obligasi yang ditawarkan melalui Prospektus, dibuat oleh Kantor Konsultan Hukum JusufIndradewa, SH. dan Rekan yang dinyatakan dalam suratnya Nomor 103/LO/92 tanggal 21 Desember 1992. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Berbagai kebijaksanaan deregulasi di bidang ekonomi khususnya di bidang keuangan moneter dan perbankan telah membawa pengaruh yang besar terhadap industri perbankan baik dalam peningkatan jumlah Bank, perluasan jaringan kantor maupun peningkatan volume usaha dan jenis produk yang ditawarkan. Peningkatan jumlah Bank dan Kantor Bank tersebut telah menciptakan tingkat persaingan yang semakin tajam, namun berkat semangat dan kerja keras Direksi dan seluruh karyawan serta kepercayaan masyarakat, Emiten temyata telah dapat menghasilkan prestasi yang baik sebagaimana diuraikan dibawah ini. Strategi yang ditempuh Emiten dalam menghadapi persaingan antara lain melakukan berbagai diversifikasi produk. Adapun diversifikasi produk dimaksud meliputi bidang penghimpunan dana, seperti: Tabanas BTN, TUM-KPR, Kas Cepat BTN (ATM), Tabungan Pradana, Tabungan Upakara, Tabungan Terjamin, dan Tabungan Perumahan Karyawan (TAPERUM). Untuk produk Tabanas BTN, Tabungan Pradana dan Tabungan Upakara, pelayanan dan pemasarannya juga dilaksanakan melalui Kantor Pos. yang jaringan dan distribusinya sangat luas, kurang lebih 3.500 kantor sehingga menguntungkan karena dapat menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia. Dana masyarakat yang dapat dihimpun melalui berbagai macam bentuk tabungan diatas per 31 Desember 1989 berjumlah Rp. 724.191 juta atau meningkat 116,31% dari tahun 1988, per 31 Desember 1990 adalah Rp. 492.092 juta atau menurun 32,05% dari tahun 1989. Hal ini disebabkan oleh menurunnya jumlah simpanan dalam bentuk deposito sebagai akibat dari rendahnya tingkat suku bunga bank-bank pemerintah dibandingkan bank swasta. Sedangkan per 31 Desember 1991 berjumlah Rp. 1.309.349 juta atau meningkat 166,08% dari tahun 1990. Pada akhir Juli 1992, dana masyarakat yang berhasil dihimpun dalam bentuk tabungan berjumlah Rp. 1.991.784 juta, Adapun untuk bentuk tabungan Tabanas dan Taska pada tahun 1989 berjumlah Rp.256.028 juta atau menurun 8,80% dari tahun 1988. Sedangkan untuk tahun 1990 jumlahnya sebesar Rp. 295.478 juta atau meningkat 15,39% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 1991, jumlah Tabanas dan Taska yang terhimpun sebesar Rp.342.036 juta atau meningkat 15,78% dibandingkan tahun 1990. Sampai dengan Juli 1992, jumlahnya mencapai Rp. 380.104 juta. Bentuk tabungan TUM-KPR selama tahun 1989 terhimpun sebesar Rp. 7.525 juta atau menurun 82,06%. Hal ini disebabkan oleh berpindahnya semua penabung TUM-KPR menjadi penabung Tabungan Pradana. Sedangkan jumlah tabungan jenis ini yang masih tersisa merupakan jumlah tabungan pensiunan Asabri. Perkembangan jumlah tabungan di tahun 1990, 1991, sampai akhir Juli 1992 adalah Rp. 4.853 juta, Rp. 6,091 juta, dan Rp. 4.767 juta. Tabungan Pradana yang terhimpun pada tahun 1989 sebesar Rp. 8.026 juta, sedangkan pada tahun 1990 berjumlah Rp. 14.910 atau meningkat 85,77% dari tahun 1989. Pada tahun 1991, jumlah yang terhimpun sebesar Rp. 25.219 juta atau naik 69,14% dibandingkan tahun sebelumnya. Sampai akhir Juli 1992, Tabungan Pradana yang terhimpun mencapai jumlah Rp. 35.140 juta. Untuk bentuk Deposito, per 31 Desember 1989 berjumlah Rp. 407.212 juta atau meningkat pesat dari tahun sebelumnya akibat Deregulasi dibidang Perbankan (Pakfeb '88). Sedangkan pada tahun 1990, jumlah Deposito kembali menurun menjadi Rp. 195.501 juta yang disebabkan oleh rendahnya tingkat suku bunga bank-bank pemerintah dibandingkan dengan bank-bank swasta. Sedangkan untuk tahun 1991 jumlah Deposito yang terhimpun kembali naik sebesar Rp. 262.729 juta atau 34,39% dibandingkan tahun 1990. Sampai dengan akhir Juli 1992, Deposito yang terhimpun sebesar Rp. 494.529 juta. Keikutsertaan Emiten dalam bentuk Giro menunjukkan peningkatan sejak tahun 1989 yang berjumlah Rp. 220 juta dan meningkat menjadi Rp. 9.268 juta pada tahun 1990. Di tahun 1991 jumlahnya meningkat sebesar Rp. 21.325 juta, sedangkan sampai akhir Juli 1992, jumlahnya mencapai Rp. 25.396 juta. Demikianpun halnya dengan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (Capital Adequacy Ratio/ CAR) Emiten sampai dengan 31 Desember 1991 tercatat sebesar 10,28%, dan sampai dengan akhir Juli 1992 telah mencapai 10,09%. Menurut ketentuan Bank Indonesia tanggal 28 Februari 1992, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang harus dicapai oleh bank-bank sampai dengan akhir tahun 1992 adalah sebesar 5%. Dengan demikian Emiten telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia tersebut pada tahun 1992. Strategi lain yang tidak kalah pentingnya didalam menghadapi persaingan adalah melakukan konsolidasi intern, meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan meningkatkan kegiatan pemasaran melalui berbagai media. Salah satu usaha Emiten dalam meningkatkan pelayanan kepada nasabahnya adalah dengan menyelenggarakan Kas Cepat BTN (ATM). KEUANGAN Selanjutnya emiten juga menyalurkan berbagai jenis kredit seperti Kredit Upakara, Kredit Swa Griya, dan Kredit Griya Sembada, yang telah berjalan dengan baik. Pada saat ini Emiten sedang mengembangkan dan menawarkan kredit-kredit lain yang lebih menarik yakni Kredit Produktif, Kredit Perumahan Perusahaan, Kredit Rumah Usaha, dan Kredit Konstruksi. Rasio Perbandingan antara Kredit yang Diberikan terhadap Dana pihak ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) turun menjadi 97,40% dibandingkan tahun 1990 sebesar 130,74%, yang berarti adanya perbaikan dalam rangka memenuhi penilaian tingkat kesehatan bank seperti yang diatur dalam SE BI No. 23/21/BPPP tanggal 28 Februari 1991. Untuk bentuk-bentuk tabungan yang baru seperti Tabungan Upakara, jumlahnya di tahun 1990 sebesar Rp. 614 juta, naik dari Rp. 4 juta di tahun 1989. Sedangkan di akhir tahun 1991 jumlahnya, mencapai Rp. 1.462 juta serta di akhir Juli 1992 mencapai Rp. 2.428 juta. Tabungan Terjamin pada akhir tahun 1991 mencapai Rp.5 juta sedangkan sampai dengan akhir Juli 1992 mengalami penurunan sebesar Rp. 2 juta. Jenis tabungan yang terbaru adalah TAPERUM yang jumlahnya mencapai Rp. 1,9 juta. Jumlah Aktiva Emiten per 31 Desember 1989 sebesar Rp. 2.932.203 juta atau meningkat 29,89% dari tahun 1988, per 31 Desember 1990 mencapai jumlah Rp. 2.844.295 juta sehingga sedikit mengalami penurunan sebesar 3,00% jika dibanding tahun 1989. Sedangkan per 31 Desember 1991 sebesar Rp. 3.760.280 juta meningkat sebesar 32,20% dibanding tahun 1990. Posisi Aktiva pada akhir Juli 1992 sebesar Rp. 4.503.850 juta. Jumlah Kewajiban Lancar Emiten pada tahun 1989 sebesar Rp. 987.467 juta atau meningkat 78,73% dibandingkan tahun 1988. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya jumlah Deposito Berjangka akibat Deregulasi Pemerintah di bidang perbankan (Pakfeb '88) yang mengakibatkan naiknya tingkat suku bunga. Sedangkan pada tahun 1990, jumlahnya menurun menjadi Rp. 728.299 juta atau 73,75% dari tahun 1989. Hal ini disebabkan oleh tingkat suku bunga Deposito Berjangka bank-bank pemerintah lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga bank-bank swasta. Pada tahun 1991, jumlah Kewajiban Lancar Emiten sebesar Rp. 1.551.317 juta atau meningkat 113%. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya status Emiten menjadi Bank Umum dengan diijinkannya Emiten melaksanakan kegiatan penerimaan Simpanan dalam bentuk Giro dan keikutsertaan dalam kliring. Jumlah Kewajiban Lancar Emiten sampai akhir Juli 1992 sebesar Rp. 2.215.552 juta. Penyisihan Piutang Ragu-Ragu pada tahun 1989 berjumlah Rp.48.309 juta atau meningkat 45,17% dibanding tahun 1988. Sedangkan pada tahun 1990 jumlahnya meningkat menjadi Rp.90.923 juta atau 88,21% dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 1991, Biaya Penyisihan Piutang Ragu-Ragu menurun menjadi Rp.78.305 juta atau 13,88% dibandingkan dengan tahun 1990. Penurunan ini disebabkan oleh semakin efektifnya cara penagihan dan berkurangnya jumlah tunggakan KPR. Untuk periode Januari sampai Juli 1992, Biaya Penyisihan Piutang Ragu-Ragu sebesar Rp.82.562 juta Jumlah Beban Usaha yang terdiri dari Beban Pemupukan Dana dan Beban Umum dan Administrasi selama tahun 1989 mencapai Rp. 226.214 juta, meningkat 35,68% dibanding tahun 1988, pada tahun 1990 mencapai Rp. 332.857 juta, mengalami kenaikan sebesar 47,14% jika dibandingkan dengan Beban Usaha pada tahun 1989. Tahun 1991 mencapai Rp. 403. 431 juta, naik 21,2% dibanding tahun 1990. Jumlah Beban Usaha sampai akhir Juli 1992 mencapai Rp. 329.959 juta. Kenaikan jumlah Beban Usaha adalah sejalan dengan berkembangnya kemajuan usaha Emiten untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah-nasabahnya. Jumlah Beban Pemupukan Dana tahun 1989 sebesar Rp. 139.270 juta atau naik 42% dibandingkan tahun 1988. Untuk tahun 1990, jumlahnya meningkat menjadi Rp. 197.773 juta atau naik 42% dari tahun sebelumnya. Sedangkan tahun 1991 jumlah Beban Pemupukan Dana sebesar Rp. 257.442 juta, meningkat 30,17% dibanding tahun 1990. Selama periode Januari sampai Juli 1992, jumlahnya sebesar Rp. 262.772 juta. Berdasarkan kondisi seperti tersebut diatas, maka perolehan Laba Bersih Emiten selama tahun 1989 sebesar Rp. 47.220 juta atau meningkat sebesar 7,3% dari tahun 1988. Sedangkan pada tahun 1990 mengalami penurunan menjadi Rp. 13.197 juta. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan Biaya Penyisihan Piutang Ragu-Ragu untuk tahun 1990 sebesar Rp.21.583 juta. Perolehan Laba bersih untuk tahun 1991 sebesar Rp.20.573 juta atau meningkat 55,89% dari tahun 1990. Sementara itu perolehan Laba Bersih sampai dengan juli 1992 berjumlah Rp.10.430 juta. OPERASIONAL Berdasarkan Undang-undang Perbankan Nomor: 7 Tahun 1992 juncto, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar Emiten pasal 3, Emiten mempunyai tugas menyelenggarakan usaha, antara lain : Dalam suasana uang ketat dalam tahun 1991, Emiten dapat meraih laba sebesar Rp. 38.428 juta atau meningkat sebesar 56% dibandingkan laba tahun 1990 sebesar Rp. 24.564 juta. Secara umum semua usaha menghasilkan peningkatan sehingga jumlah aktiva meningkat menjadi Rp. 3.760.280 juta dari tahun 1990 yang besamya Rp. 2.8-44.295 juta. Retum on Assets (ROA) naik menjadi 1,02% dibandingkan tahun 1990 yang besamya 0,86% dan Retum on Equity (ROE) naik menjadi 6,61% dibandingkan tahun 1990 sebesar 4,19%. AGEN PENJUALAN YAITU PERANTARA PEDAGANG EFEK ANGGOTA BURSA EFEK JAKARTA DAN BURSA PARALEL INDONESIA Anekareksa Securities Corp., Exchange House Lt.5, Jl. H.R. Rasuna Said Blk. XI Kav. 3, Jakarta 12720.Telp.520-3587. Antaboga Deltasekuritas Indonesia, Grand Wijaya Centre No. 36H, Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru-Jakarta. Telp. 720-6786,715-917. Aperdi, Gedung Bursa Lt.4, Jl. Medan Merdeka selatan No.14, Jakarta. Telp. 353-054, 378-042. Artha Securities Prima, Hayam Wuruk Plaza Lt.16, Jl. Hayam Wuruk 108, Jakarta. Telp. 659-2030. Arya Prada Sekuritas, Jl. Gondangdia Lama 33 Lt.12, Jakarta. Telp. 421-8439-40-42-43-45. Bakrie Securities, The Landmark Centre Tower B, Lt.7 Suite 702, Jl. Jend. Sudirman 1, Jakarta. Telp. 520-9532-31-35-36. Bhakti Investama, Gajah Mada Tower Lt. 10, Jl. Gajah Mada 19-26, Jakarta. Telp. 600-8175-76, Bina Artha Parama, Kanindo Plaza Lt.3, Jl. Gatot Subroto Kav.23, Jakarta. Telp. 518-386. Citramas Sekurindo, Wisma Metropolitan I, Lt. 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Jakarta. Telp. 510-609, 520-7123. Danaduta Indonesia, Jl. Otto Iskanadardinata No.39, Jakart Telp. 819-3425. Dhanamas Buana Wirasta, Gedung Bursa Lt.3, Jl. Medan Merdeka Selatan 14, Jakarta. Telp. 368-046,365-509.Ext. 181/121. Dhanapasifik Sekuritas, JL., Hati Suci No.1, Tanah Abang-Jakarta. Telp. 310-1033-34,310-4085. Dhanawibawa Artha Cemerlang, Delia Building Lt. 1, Jl. Suryopranoto No. 1-9, Blk.A/ 27, Jakarta. Telp. 380-3058, 609-259. Dwitra Sentra Artha, Tamara Centre Lt.17, Jl. Jend. Sudirman Kav. 24, Jakarta. Telp. 520-6357-58, 83. Hoare Govett Indonesia, Wisma Antara Lt. 17, ruang 1706, Jl. Medan Merdeka Selatan No.17, Jakarta. Telp. 384-6766. Intan Artha Exchange Co., Gedung Bursa Lt.3, Jl. Medan Merdeka Selatan 14, Jakarta. Telp. 349-9002, 347-958. Inti Fikasa Securindo, Jl. Raya Mangga Besar No. 146, Jakarta. Telp. 639-0393, 629-9081. Kapita Sekurindo, Menara BDN Lt. 12, Jl.Kebon Sirih 83, Jakarta. Telp. 380-0320, 380-0800, Ext. 1364-6. Kolibindo Perkasa, Gedung Enseval, Jl. Letjen Suprapto Kav. IV, Cempaka Putih-Jakarta. Telp. 413-908. Maryloone Mentara, Jl. H. Agus Salim No.41B, Jakarta. Telp. 337-907, 370-064. Murni Segara Lestari, Gedung Bursa Lt.3, Jl. Medan Merdeka Selatan 14, Jakarta. Telp. 377-149, 365-509, Ext. 174. Panin Capital, Panin Bank Centre Lt.3, Jl. Jend. Sudirman No. 1, Jakarta. Telp. 739-4545. Putra Juang Sekupindo, Gedung Astek Lt. Dasar, Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta. Telp. 520-1881, 520-7752. Ramayana Artha Perkasa, Kompleks Ketapang Indah Blk.B3/19, Jl. K.H. Zainul Arifin, Jakarta. Telp. 639-9535,628-3258, 659-6551. Redialindo Mandiri, Arthaloka Bldg. Lt. 14, Jl. Jend. Sudiman Kav.2, Jakarta 10220. Telp. 570-0842, 540-5343. Trimegah Securindolestari, Chase Plaza Lt.3, Jl. Jend Sudirman Kav.21, Jakarta 12910. Telp. 570-6400. United Overseas Bank Bali, Gedung Pelni L1.2&3, Jl. Gajah Mada No.14, Jakarta 10130. Telp. 385-2827. Bapindo Bumi Sekuritas, ATD Plaza, Banking Block, 3rd floor, JI. MH.Thamrin Kav.3, Jakarta, Telp. 601-2854-55-56. 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Memberikan fasilitas kredit. 2. Untuk kelancaran operasionalnya, sampai saat ini Emiten telah memiliki 42 Kantor Cabang, 62 Kantor Kas. dan 20 Kantor Proyek. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada 6.5 juta nasabahnya yang terdiri dari 6.197.093 penabung Tabanas dan Taska, 2.976 penabung TUM-KPR, 270.160 penabung Tabungan Pradana, 6.764 penabung Tabungan Upakara, 12 perabung Tabungan Terjamin, 15 penabung TAPERUM, 22.667 penabung Deposito, dan 3.757 penabung Giro. Disamping itu Emiten tetap berusaha meningkatkan sumber daya manusianya melalui berbagai jenis pendidikan di bidang perbankan. PROSPEK USAHA Berdasarkan dari Centre for Policy Studies Jakarta, perekonomian Nasional selama periode 1987-1991 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 6,7% per tahun. Selama Pelita V ini diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih meningkat dibandingkan Pelita-Pelita sebelumnya. Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan perekonomian Nasional, kebutuhan perumahan juga akan semakin besar setiap tahunnya. Hal ini memberikan dampak positif bagi bidang perumahan yaitu berupa peluang pasar di bidang perumahan masih besar. Menurut Kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan bahwa kebutuhan rumah dewasa ini adalah sekitar 600.000 unit. REI sendiri memperkirakan bahwa pasok berbagai ukuran dan jenis rumah pada Pelita V hanya sekitar 400.000 unit dari kebutuhan yang berarti bahwa permintaan akan perumahan masih lebih banyak dari pada penawaran. Sesuai dengan program Pemerintah dalam membantu pengadaan perumahan, Emiten tetap akan memprioritaskan dan mengutamakan bidang perumahan sebagai usaha pokok. Dengan pangsa pasar perumahan yang masih besar tersebut, Emiten masih banyak mempunyai peluang yang diperkirakan setiap tahunnya, jumlah realisasi KPR akan terus bertambah sebesar 30% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebenamya adalah lebih rendah dari realisasi tahun-tahun yang pemah dicapai. Bagi Emiten sendiri, pemberian kredit perumahan kepada nasabah merupakan penyaluran kredit yang paling aman dibandingkan pemberian kredit pada sektor lainnya karena dijamin dengan ruma dan tanah yang nilainya terus meningkat. Usaha peningkatan profesionalisme dari karyawan, serta dukungan dan masyarakat diharapkan dapat semakin meningkatkan citra Emiten. Disamping itu aplikasi dari sistem komputerisasi yang dilaksanakan oleh Emiten akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kondisi yang telah dipersiapkan diharapkan dapat mendukung perkembangan Emiten dimasa mendatang. 3 Dimasa mendatang Emiten akan terus berupaya mengembangkan dan menyempurnakan diversifikasi produk-produk yang ditawarkan antara lain Kredit Konstruksi, Kredit Griya Multi, dan Kredit Kondominium. Pengembangan produk-produk tersebut disesuaikan dengan segmen pasar yang semakin luas kearah segmen pasar golongan menengah keatas dan yang ada kaitannya dengan perumahan. Disamping menyelenggarakan berbagai macam tabungan dan kredit, Emiten turut berpartisipasi dalam pengembangan Pasar Modal dengan bertindak sebagai Wali Amanat, Penanggung, dan Agen Pembayaran. Sejalan dengan berubahnya bentuk hukumnya, maka Emiten juga mengadakan penyesuaian dalam kegiatan operasionalnya disamping sedikit demi sedikit mengarahkan kegiatannya pada bank umum sektor non-perumahan, khususnya untuk sektor produksi ekspor non-migas tanpa mengabaikan program pemerintah yang diembannya yaitu tetap mengutamakan bidang konstruksi, perumahan, dan lingkungan. KERJASAMA Dalam rangka menggalang pasar perbankan, Emiten telah dapat mengembangkan kerja sama dibidang penghimpunan dana dan perkreditan dengan berbagai pihak antara lain Perum Pos & Giro yang menyediakan loket-loket tabungan untuk semua jenis tabungan dan sebaliknya Emiten juga turut berpartisipasi sebagai agen dalam penjualan benda-benda pos, PT. TASPEN (Persero) dengan menyediakan tempat pembayaran pensiun untuk anggota Taspen, Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) sebagai tempat pembayaran iuran listrik, dan PT. TELKOM untuk tempat pembayaran langganan telepon. MODAL SENDIRI Keadaan Modal Sendiri pada tanggal 31 Juli 1992, 31 Desember 1991, 1990, dan 1989 adalah sebagai berikut (berdasarkan Neraca yang sudah diaudit): 2. Uraian Modal Disetor Modal Disetor Lainnya Laba Yang Ditahan Jumlah Modal Sendiri Juli 1992 100 490.089 88.833 $79.022 1991 100 100 490.089 480.089 91.158 105.903 586.092 581347 3. Jumlah Pendapatan Usaha Emiten selama tahun 1989 mencapai Rp. 306.004 juta, meningkat 40,36% dari tahun 1988, selama tahun 1990 sebesar Rp. 357.754 juta, naik sebesar 17% jika dibandingkan dengan pendapatan usaha tahun 1989, sedangkan untuk tahun 1991 jumlah pendapatan usaha mencapai Rp. 443.663 juta, meningkat sebesar 24% jika dibandingkan dengan tahun 1990. Untuk periode Januari hingga Juli 1992 jumlah pendapatan usaha telah mencapai Rp. 348,431 juta. Pendapatan Bunga yang terdiri dari Pendapatan Bunga KPR dan Pendapatan Bunga Penanaman di tahun 276.907 juta atau 41,22% sedangkan tahun 1990 berjumlah Rp. 330.262 juta sehingga mengalami kenaikan sebesar 19,26% jika dibandingkan dengan pendapatan bunga pada tahun 1989, sedangkan 1991 mencapai Rp. 410.389 juta, naik sebesar 24,26% jika dibandingkan dengan tahun 1990. Meningkatnya pendapatan bunga tersebut menunjukkan semakin lancamya pembayaran angsuran kredit, adanya kenaikan jumlah pemberian pinjaman dan makin efektifnya penempatan dana di Pasar Uang. Untuk periode Januari sampai Juli 1992 pendapatan bunga telah mencapai Rp. 333.645 juta. 5. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Pemesanan harus mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi selama jam kerja yang umum berlaku, kepada para Penjamin Emisi atau Agen Penjual dimana Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi tersebut diperoleh. (Dalam Jutaan Rupiah) 1990 1989 Keterangan: 1. Modal Disetor adalah Modal Dasar Bank Tabungan Negara sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 1968 sebesar 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang merupakan kekayaan Negara yang dipisahkan. Modal Disetor Lainnya adalah merupakan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dalam rangka pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah. 3. Laba yang ditahan terdiri atas kelompok yang sudah ditentukan penggunaannya (appropriated) berupa cadangan umum dan cadangan tujuan, dan kelompok yang belum ditentukan penggunaannya (unappropriated). 4. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1992, maka terhitung mulai 31 Juli 1992 bentuk hukum Bank Tabungan Negara mengalami perubahan menjadi perusahaan perseroan dengan nama PT. Bank Tabungan Negara (Persero). Hingga saat pendaftaran emisi Obligasi Bank Tabungan Negara IV ini dinyatakan efektif, neraca pembukaan PT. Bank Tabungan Negara (Persero), yang antara lain memuat perubahan dalam permodalan, masih dalam proses penyusunan. 4. 100 470.089 113.994 584.183 DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND) Emiten diwajibkan mengadakan penyisihan dana yang jumlahnya mencukupi untuk digunakan sebagai pelunasan Pokok Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan "OBLIGASI BANK TABUNGAN NEGARA IV PADA 17% TAHUN 1992" yang dibuat dihadapan DR. H.E. Gewang, SH., Notaris di Jakarta. Jumlah dana yang disisihkan tersebut harus terlihat dalam setiap Laporan Keuangan Emiten. WALI AMANAT Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi "Obligasi Bank Tabungan Negara IV Tahun 1992" Nomor 14 tanggal 18 Desember 1992 dan penambahannya yang termuat dalam akta Nomor 2 tanggal 8 Januari 1993 keduanya dibuat dihadapan Notaris DR. H.E. Gewang, SH. di Jakarta, antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) dengan PT. Bank Dagang Negara (Persero) yang bertindak selaku Wali Amanat. PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI 1. Pemesan Yang Berhak Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing dimanapun mereka berkedudukan. 2. Pemesanan Pembelian Obligasi Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yang dicetak untuk keperluan ini. Pemesanan Pembelian Obligasi yang diajukan dengan menggunakan photocopy formulir tersebut ataupun dalam bentuk lainnya akan ditolak. Jumlah Minimum Pesanan Obligasi Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Masa Penawaran Obligas! Masa Penawaran Obligasi akan dimulai tanggal 12 Januari 1993 dan ditutup pada tanggal 15 Januari 1993 jam 16.00 WIB. 6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Para Penjamin Emisi atau Agen Penjual yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, akan menyerahkan kembali kepada Pemesanan tembusan dari Formulir Pemesan Pembelian Obligasi yang telah ditanda-tangani sebagai bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi. Bukti Tanda terima Pemesanan Pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan. 7. Penjatahan Obligasi Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Para Penjamin Emisi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Utama dan Emiten. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan, maka pemesan yang sama yang mengajukan lebih dari satu Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi akan diperlakukan sebagai satu Pemesan untuk keperluan penjatahan. Tanggal akhir penjatahan adalah tanggal 18 Januari 1993 dan hasil penjatahan akan diberitahukan secara tertulis kepada pemesan yang bersangkutan selambat- lambatnya tanggal 18 Januari 1993. 8. Pembatalan Penawaran Umum Sebelum dan selama berlangsungnya Masa Penawaran Umum, Penjamin Utama Emisi dan Emiten mempunyai hak untuk membatalkan Penawaran Umum ini bilamana terjadi hal-hal yang disebut di dalam pasal 15 Akta Perjanjian Penjaminan Emisi No 22 tanggal 18 Desember 1992 dan penambahannya yang tennuat dalam Akta Nomor 7 tanggal 8 Januari 1993, keduanya dibuat dihadapan DR. H.E. Gewang, SH., Notaris di Jakarta sebagai alasan bagi masing-masing pihak untuk membatalkan Perjanjian Emisi Efek tersebut. 9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi tersebut, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan dengan tunai, atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi melalui Agen Penjual tempat mengajukan pesanan selambat-lambatnya tanggal 19 Januari 1993. Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau giro, maka cek atau giro yang bersangkutan harus dapat ditunaikan dengan segera, selambat- lambatnya tanggal 19 Januari 1993. Semua biaya/provisi bank ataupun biaya transfermerupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi. 10. Penyerahan Surat Obligasi Surat Obligasi tersedia untuk diambil oleh pemesan melalui Penjamin Emisi atau agen Penjual tempat mengajukan pesanan selambat-lambatnya tanggal 25 Januari 1993, 11. Lain-lain Penjamin Pelaksana Emisi dan Emiten berhak untuk menerima atau menolak pemesanan atau pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN Tidak ada kejadian penting dan relevan yang perlu dilaporkan setelah tanggal Laporan Akuntan dalam prospektus ini. 1