Tipe: Koran
Tanggal: 2017-09-08
Halaman: 12
Konten
2cm JUMAT LEGI, 8 SEPTEMBER 2017 (17 BESAR 1950) TAJUK RENCANA Setelah Perpres PPK Diteken Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dila- porkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerin- tahan di bidang agama setempat se- suai dengan kewenangan masing- masing. SELESAI sudah polemik atau pro dan kontra pendapat tentang lima hari sekolah (LHS). Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang, Pe- nguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dikeluarkan Presiden Jokowi mengakomodir pihak yang pro LHS maupun yang menolak. Artinya, Perpres Nomor 87 Tahun 2017 dalam pelaksanaannya di lembaga pen- didikan boleh dengan lima hari seko- lah maupun enam hari sekolah seba- gaimana sudah berlaku selama ini. Keluarnya Perpres ini mestinya melegakan semua pihak. Sebab, usulan masing-masing pihak diako- modir, baik yang menginginkan lima hari sekolah maupun tetap enam hari sekolah. Dari sini juga kelihatan sikap netral dan wisdom dari Presiden Jokowi, di mana tidak memaksakan salah satu kehendak. Hal ini karena memang kebijakan penerapan lima hari sekolah tidak bisa dipukul rata. Setiap daerah kon- disinya berbeda-beda. Banyak yang masih cocok dengan penerapan enam hari sekolah seperti selama ini namun ada juga daerah yang lebih pas dengan penerapan lima hari se- kolah. Bagi kota-kota besar seperti Jakarta, penerapan lima hari seko- lah memang sangat pas, karena transportasi ke sekolah sudah jadi problem. Tetapi banyak juga daerah yang tidak cocok diterapkan lima hari sekolah. Karena itu rasanya tepat sekali kalau penerapan Penguatan Pen- didikan Karakter (PPK) bisa dengan lima hari Sekolah maupun dengan enam hari sekolah alias bersifat op- sional. Dengan kedua opsi tersebut, pihak penyelenggara pendidikan bisa memilih mana yang paling tepat untuk diterapkan lembaga pen didikannya. Tentu saja, tetap dengan harus mempertimbangkan berbagai hal. Dalam pasal 2 ayat 9 ditegaskan, ketentuan hari sekolah, sebagai- mana dimaksud pada ayat (1) dise- rahkan pada masing-masing Satuan MEMBANGUN Yogya yang is- timewa, tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Perlu dukungan ber- bagai elemen, termasuk komunitas atau kelompok. Sebab itulah Komu- nitas Brionesia Chapter Yogyakarta siap mewujudkan program tersebut. Sebagai langkah awal, mereka akan melakukan deklarasi di Puncak Becici, Muntuk, Dlingo, Bantul, Minggu, 10 September 2017, pukul 10.00-15.00. Komunitas Brio Jogja Istimewa (Brijist) ingin berperan mempro- mosikan objek wisata yang ada di Kecamatan Dlingo, Bantul. Tidak ha- nya Puncak Becici, tapi juga sejum- lah objek lain seperti Pinus Pengger, Gunungmungker, Pinus Asri, Bukit Mojo, Bukit Panguk, Pinus Sari, Seribu Batu Songgo Langit, Lintang Sewu, Goa Gajah dan Grojogan Lepo. Dalam deklarasi ini, Komunitas Brio Jogja Istimewa akan melakukan gerakan dukungan SMS dengan cara MINOPINI Pikiran Pembaca Pikiran Pembaca terbuka bagi siapa saja. Naskah dikirim ke kantor Redaksi Kedaulatan Rakyat, Jalan Margo Utomo (P Mangkubumi) 40-42 Yogyakarta 55232 Fax (0274) 563125 Telp (0274) 565685 (Hunting) atau melalui email pikiranpembaca@gmail.com. Naskah dilengkapi fotokopi atau scan identitas diri berikut nomor telepon yang bisa dihubungi. Isi Y tanggung jawab penulis. Deklarasi Komunitas Brijist Sedang dalam ayat 3 pasal 9 dise- butkan, dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper- timbangkan kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan, ketersedi- aan sarana dan prasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh masyara- kat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah. . Bicara pemanasan global tentunya tidak lepas dari masalah efisiensi ba- han bakar fosil. Kita abaikan dulu masalah efisiensi penggunaan BBM karena sudah menjadi masalah glo- bal. Lebih baik kita fokuskan pada masalah di negeri ini. Karena fak- Dari sini bisa ditarik kesimpulan, keputusan akan menerapkan lima hari sekolah atau tetap enam hari sekolah berada di tangan setiap pe- ngelola satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah. Jika akan memutuskan menerapkan lima hari sekolah, pihak pengelola satuan pen- didikan juga harus mempertim- bangkan banyak hal. Juga mende- ngarkan pendapat tokoh masyara- kat dan/atau tokoh agama di luar komite pendidikan. Di samping mempertimbangkan kearifan lokal. Dengan begitu di- harapkan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Sebab dari polemik yang terjadi sebelumnya, ada pihak yang dirugikan dengan penerapan lima hari sekolah, karena akan menabrak sistem yang sudah ada se- lama ini, yaitu sistem pendidikan di pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah diniyah yang jumlahnya se-Indonesia sangat banyak. Kita berharap, Perpres No 87/2017 tentang PPK yang meng- gantikan Permendikbud No 23/2017 tentang Hari Sekolah bisa dilak- sanakan dengan baik. Juga mem- buahkan hasil yang terbaik, khu- susnya dalam menciptakan SDM bangsa ini yang mempunyai karak- ter mulia. Semoga! - e Ketik API (spasi) 1C kirim ke 99386 dan Ketik API (spasi) 11G kirim ke 99386. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah turut berperan agar Puncak Becici menjadi nominasi tertinggi dalam Anugerah Pesona Indonesia 2017. Komunitas Brio Jogja Istimewa harus mampu berperan dalam mem- promosikan, dan terlibat mem- bangun wisata alam dan wisata bu- daya desa yang merupakan kebang- gaan warga DIY. Kepada pengguna kendaraan Brio di Yogya, diharapkan dapat meng- hadiri deklarasi ini sekaligus menik- mati wisata alam. Rencananya akan ikut hadir perwakilan chapter Nga- pak Purwokerto, Brisik Semarang, Solid Solo, Laka-Laka Tegal, Suka- pucing Bandung dan Sambergledek Bogor.-e Sugeng Iman Diryo SE MM Ketua Panitia Deklarasi Brio Jogja Istimewa (Brijist). Hentikan Perburuan Hewan Liar MASIH ingatkah wabah ulat bulu tanya negara tetangga tidak terde- di Jawa beberapa tahun silam? Awal ngar wabah ulat ini padahal masih tahun ini terjadi lagi di daerah negara tropis. Kendal. Wabah ini bukan meru- pakan wabah yang mematikan. Namun kita tidak boleh terlena akan wabah ini. Perlu diingat negara kita merupakan negara agraria yang hasil buminya masih menjadi komo- ditas menguntungkan. Kalau ulat bulu kembali menyerang hasil tani dan perkebunan kita secara masif di seluruh pelosok negeri, tentu hal ini akan menjadi kerugian besar. Menurut Balitbang Kementerian Pertanian, penyebab utama wabah ini adalah ketidakseimbangan eko- sistem. Penyebab perubahan ekosis- tem ini adalah perubahan iklim aki- bat pemanasan global yang memper- cepat perkembangbiakan ulat dan hi- langnya pemangsa alami yakni bu- rung pemakan serangga, semut rangrang, dan kelelawar. Jawabannya mengerucut pada lebih banyaknya jumlah pemangsa alami yang hilang di negara kita, ka- rena jelas perubahan iklim terjadi di seluruh belahan bumi. Hal ini jelas diakibatkan oleh banyaknya perbu- ruan liar yang masih terjadi hingga saat ini. Salah satu contoh sederhana saja, burung pemakan serangga yang masih menjadi buruan adalah bu- rung pleci (Zoosterops palpebrosus). Saya cukup yakin dulu kita mudah menemukan burung ini. Saya saja cukup keluar gedung kampus UNY Karangmalang untuk melihat bu- rung ini setahun sebelum wabah be- sar menyerang. Sekarang susah me- nemukan Pleci liar. Maka dari itu seyogianya kita gotongroyong me- ngurangi bahkan menghentikan per- buruan hewan. Kalau keseimbangan alam indah di negeri ini saja kita biarkan rusak lalu apalagi yang kita banggakan.-e Stil Nidamha SSi Anggota Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ). Hoax dan Masyarakat Anonim OAX hari-hari ini menggelisahkan kita lagi. Ternyata hoax menjadi ko- moditas yang menguntungkan dan laku keras, padahal selain tidak ada gunanya juga malah merusak relasi masyarakat. Feno- mena yang menggelisahkan ini terkuak lan- taran dibredelnya kelompok Saracen yang berjualan hoax menggunakan media sosial. Pembredelan tidak akan cukup untuk menghen- tikan kegiatan jahat seperti ini. Kita membu- tuhkan kebijakan yang lebih kukuh lewat pe- nataan sistem informasi masyarakat yang akuntabel. Meskipun teknologi informasi menjadi wa- hana utama merebaknya hoax tetapi akar masalahnya bukan semata-mata terletak pada pemanfaatan teknologi tersebut. Akar masalah merebaknya hoax adalah berlangsungnya sis- tem informasi masyarakat yang anonim. Sistem tersebut hadir dalam ruang publik tetapi tidak ada jaminan akuntabilitasnya. Tanpa kita sadari dan seolah tanpa aturan, sistem infor- masi masyarakat itu adalah bagian tak ter- pisahkan dari model ekonomi digital yang meskipun menyediakan informasi secara gratis tetapi mengharapkan laba dari iklan. Di dalam model ekonomi ini popularitas berkorelasi positif terhadap pendapatan iklan. Demi memperoleh popularitas, perusahaan tidak menuntut veri- fikasi dan otentifikasi identitas pelanggannya. Pelanggan Anonim Perusahaan media sosial maupun penyedia berita digital mengizinkan siapapun tanpa batasan apapun secara gratis menjadi pelang- gan yang anonim. Pelanggan menjadi anonim karena proses registrasinya tidak menuntut otentisitas identitas. Seandainya mereka me- nuntutpun, pelanggan dapat dengan mudah. memalsukan. Realitas ini sudah menjadi kese- harian kita seolah tidak menimbulkan masalah. Bahkan operator telepon seluler pemerintahpun akhirnya tidak setia menuntut otentifikasi iden- titas pelanggannya. Saat ini, siapapun dapat memiliki nomor tele- pon sebanyak mungkin tanpa harus lewat regis- trasi yang terverifikasi otentisitasnya. Semua jejaring sosial dan perusahaan penyedia jasa berita digital yang telah lama beroperasi, apa- Sebelum PP 18/2017 diterbitkan, pernah berlaku PP No 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Sejumlah perubahan yang ter- dapat dalam PP ini antara lain adalah pem- bebanan pajak penghasilan pimpinan dan ang- gota DPRD pada APBD (Pasal 1 ayat (1) huruf a). Penambahan komponen penghasilan pimpin- an dan anggota DPRD yang meliputi tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses (Pasal 1 ayat (1) huruf b), penambahan sub-komponen tunjangan kesejahteraan pimpinan DPRD beru- pa belanja rumah tangga (Pasal 9 ayat (2) huruf c). Tiap-tiap komponen penghasilan pimpinan dan anggota DPRD tersebut dibebankan pada belanja APBD (Pasal 26). Johanes Eka Priyatma lagi yang baru atau tidak kredibel, tidak pernah menuntut kliennya memberikan identitas yang terverifikasi. Alamat email yang menjadi pintu masuk registrasi tidak dapat dipegang sebagai identitas resmi karena akun email dapat diper- oleh dengan mudah tanpa perlu data identitas yang terverifikasi kebenarannya. Sementara itu, semakin nyata bagi kita semua bahwa inter- Disfungsi APBD Angin segar jajaran pimpinan dan anggota DPRD ini justru menimbulkan persoalan publik. Kebijakan ini cenderung berpihak pada kebu- tuhan dan kepentingan para dewan, sementara realitas kehidupan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya sejahtera. Terbukti pada Maret lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia naik mencapai 27,77 juta orang. Hal ini berarti pemerintah me- miliki pekerjaan rumah sekaligus kewajiban un- tuk menetapkan kebijakan pengalokasian APBN/APBD secara optimal terhadap program- net dan semua bentuk aplikasinya dengan cepat telah menjadi bagian hidup keseharian kita. Merebaknya hoax sebenarnya dapat dikait- kan dengan kekegagalan kita mengatur ruang publik baru yakni ruang publik siber. Saya yakin bahwa orang tidak akan begitu saja membuat dan menyebarkan hoax seandainya kewargaan siber tidak bersifat anonim. Seandainya setiap netizen wajib menggunakan identitas digital, misalnya KTP elektronik, yang sah dari peme- rintah sebagai prasyarat melakukan komunika- si dan transaksi di ruang publik siber maka neti- zen akan berpikir dua tiga kali untuk mempro- duksi dan menyebarkan hoax. Selain dikucilkan komunitasnya, juga tak lagi bisa bersembunyi dari Undang-undang Informasi dan Transaksi KR-JOKO SANTOSO Disfungsi APBD dan Kinerja DPRD P Yuniar Riza Hakiki RESIDEN Jokowi, Mei lalu menetap- kan Peraturan Pemerintah (PP) No- mor 18 Tahun 2017 tentang Hak Ke- uangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PP diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (2), Pasal 178 ayat (2), dan Pasal 299 ayat (2) UU No. 23/2014 tentang Peme- rintahan Daerah yang pada pokoknya mengatur penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD. Sekilas PP memang tidak mengandung masalah hukum lantaran dikeluarkan atas dasar perin- tah UU. Namun jika ditelisik lebih dalam materi muatannya justru mengandung persoalan yang cukup krusial. program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Bukan besar-besaran menambah penghasilan pejabat-pejabatnya. Padahal tegas dinyatakan dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara bahwa APBN/APBD mempunyai fungsi otorisasi, pe- rencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3 ayat (4) UU 17/2003). Fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi sebagaimana dalam penjelasan pasal tersebut menuai makna bahwa APBN/APBD harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efek- tivitas perekonomian (fungsi alokasi); kebijakan negara dalam menggunakan APBN/APBD ha- rus memperhatikan rasa keadilan dan kepa- tutan (fungsi distribusi); serta APBN/APBD harus menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian (fungsi stabilisasi). Kinerja Hasil penelitian Indonesia Go- vernment Index (IGI) 2014 terha- dap 34 Kabupaten/Kota menyim- pulkan bahwa kinerja DPRD yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di sejumlah daerah, buruk. Lebih konkrit diterangkan dalam rilis BPS dalam Indeks Demokrasi Statistik 2016, pada indikator per- aturan daerah (perda) yang berasal dari inisiatif DPRD (fungsi legislasi) merosot dari 23,27 pada 2014 men- jadi hanya 16,31 pada 2015. Bah- kan pada indikator rekomendasi DPRD (fungsi pengawasan) kepada eksekutif juga turun dari 16,02 menjadi 14,29. Kebijakan penambahan pengha- silan pimpinan dan anggota DPRD "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 12 Elektronik. Sisterm Demokrasi Sistem informasi masyarakat kita yang ano- nim saat ini sebenarnya tidak kondusif bagi ha- jat mendasar bangsa saat ini. Kita sedang berusaha keras. selama 20 tahun terakhir mewujudkan sistem demokrasi yang menghar- gai eksistensi dan suara semua kelompok ma- syarakat. Hal ini tentu sangat baik dan kita per- cayai sebagai kendaraan efektif mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Salah satu kon- sekuensi dari sistem demokrasi ini adalah hadirnya sistem kompetisi dan kontestasi ter- buka dalam berbagai hal. Mulai dari pemilihan pimpinan publik di berbagai level sampai de- ngan pertukaran wacana kehidupan. Gagasan ini memang seolah bertentangan de- ngan prinsip kebebasan dalam masyarakat madani. Tetapi bila kita telaah lebih lanjut, sebe- narnya tidak bertentangan karena di ruang pu- blik siber yang bersifat cair, mudah dan cepat justru menuntut interaksi netizen yang lebih bertanggung-jawab dibandingkan dengan inter- aksi di ruang publik fisik. Itulah mengapa untuk mengirim aduan lewat 'Surat Pembaca,' media massa konvensional meminta pengadu menyer- takan fotokopi KTP. Bila interaksi di ruang pu- blik siber bersifat anonim maka kita sebenarnya memeluk prinsip bahwa 'asal bisa maka boleh'. Prinsip ini sangat membahayakan. Karena akan mempunyai daya rusak terhadap kehidup- an bersama lebih-lebih bila kita sadari seberapa hebat kekuatan dan jangkauan teknologi infor- masi dan seberapa beragam kita ini. Q-e *) Drs Johanes Eka Priyatma MSc PhD, Rektor Universitas Sanata Dharma serta pakar Sistem Informasi, Sistem Kecerdasan Buatan, dan E-government. Syarat Menulis Opini Para penulis yang terhormat, Redaksi hanya akan memperhatikan tulisan artikel/opini yang dikrim ke opinikr@gmail.com dengan disertai CV dan copy identitas diri. Panjang tulisan sekitar 3.700 karakter atau 600 kata. Demi kelancaran bersama, tidak melayani pengiriman ke akun pribadi. Terima kasih ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja DPRD itu sendiri. Apabila tidak, maka besar ke- mungkinan kebijakan ini justru tidak sesuai de- ngan esensi fungsi APBN/APBD. Melalui meka- nisme pengalokasian APBD untuk belanja DPRD, jajaran DPRD harus mampu mewujud- kan pemerintahan daerah yang efisien dan efek- tif perekonomiannya. Serta mampu memelihara dan mengupayakan stabilitas perekonomian di daerah yang semakin baik. Dengan penambahan tunjangan komunikasi intensif yang diberikan sesuai kemampuan ke- uangan daerah tersebut, DPRD harus membuk- tikan maksud pemberiannya adalah untuk se- mata-mata meningkatkan kinerjanya dalam pembangunan daerah (Pasal 8 ayat (2) PP18/- 2017). Dengan demikian, rakyat tidak akan me- nilai bahwa DPRD ialah biangkerok pemboros anggaran, pencetak pengangguran dan kemis- kinan di Indonesia.-e *) Yuniar Riza Hakiki, peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII. Pojok KR Jalan Ringroad DIY punya nama baru. - Perlu dijelaskan latar belakang nama. *** Perdais 'suksesi' tak perlu direvisi. - Tinggal laksanakan! *** Mobil dilarang parkir di titik nol. - Siapkan tempat parkir memadai. SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) No. 127/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986 tanggal 4 Desember 1990. Anggota SPS. ISSN: 0852-6486. Xedaulatan Rakyat Pemimpin Umum: dr Gun Nugroho Samawi. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Drs Octo Lampito MPd. Wakil Pemimpin Redaksi: Drs H Ahmad Luthfie MA. Ronny Sugiantoro SPd, SE, MM. Redaktur Pelaksana: Primaswolo Sudjono SPt, Joko Budhiarto, Mussahada. Manajer Produksi Redaksi: Ngabdul Wakid. Redaktur: Drs Sihono HT, H Soeparno S Adhy, Drs Widyo Suprayogi, Dra Esti Susilarti MPd, Yon Haryono Hadi, Dra Hj Fadmi Sustiwi, Dra Prabandari, Isnawan, Benny Kusumawan, Drs Hudono SH, Drs Swasto Dayanto, Husein Effendi SSI, Hanik Atfiati, MN Hassan, Herry Sugito, Drs Jayadi K Kastari, Sutopo Sgh, M Arief Budiarto, Subchan Mustafa, Sulistyo Sutopo, Drs Hasto Sutadi, Eko Boediantoro, Muhammad Fauzi SSos, Drs Mukti Haryadi, Retno Wulandari SSos, H Chaidir, M Sobirin, Linggar Sumukti, Agung Purwandono, Riyana Ekawati SIKom, Wahyu Priyanti SH, Ardhi Wahdan SPdi, Fotografer: Effy Widjono Putro, Franz Boedi Sukarmanto, Surya Adi Lesmana. Grafis: Joko Santoso SSn, Bagus Wijanarko. Sekretaris Redaksi: Dra Hj Supriyatin. Berabe Penerbit: PT-BP Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Terbit Perdana: Tanggal 27 September 1945. Perintis: H Samawi (1913-1984) M Wonohito (1912-1984). Penerus: Dr H Soemadi M Wonohito SH (1985-2008) Penasihat: Drs HM Idham Samawi. Komisaris Utama: Drs HM Romli. Direktur Utama: dr Gun Nugroho Samawi. Direktur Pemasaran: Fajar Kusumawardhani SE. Direktur Keuangan: Imam Satriadi SH. Direktur Umum: M Wirmon Samawi SE MIB. Direktur Produksi: Baskoro Jati Prabowo SSos. Alamat Kantor Utama dan Redaksi: Jalan Margo Utomo (P Mangkubumi) 40-42 Yogyakarta, 55232. Fax (0274)-563125, Telp (0274)-565685 (Hunting) Alamat Percetakan: Jalan Raya Yogya - Solo Km 11 Sleman Yogyakarta 55573, Telp (0274)-496549 dan (0274)-496449. Isi di luar tanggungjawab percetakan Alamat Homepage: http://www.kr.co.id dan www.krjogya.com. Alamat e-mail: naskahkr@gmail.com. Radio: KR Radio 107.2 FM. Bank: Bank BNI - Rek: 003.044.0854 Cabang Yogyakarta. Pemimpin Perusahaan: Fajar Kusumawardhani SE. Kepala TU Langganan: Purwanto Hening Widodo BSc, Telp (0274)- 565685 (Hunting) Manajer Iklan: Agung Susilo SE, Telp (0274)-565685 (Hunting) Fax: (0274) 555660. E-mail: iklan@kr.co.id, iklankryk23@yahoo.com, iklankryk13@gmail.com. Langganan per bulan termasuk 'Kedaulatan Rakyat Minggu... Rp 65.000,00, Iklan Umum/Display...Rp 27.500,00/mm klm, Iklan Keluarga...Rp 12.000,00 /mm klm, Iklan Baris/Cilik (min. 3 baris, maks. 10 baris). Rp 12.000,00/baris, Iklan Satu Kolom (min. 30 mm. maks. 100 mm) Rp 12.000,00 /mm klm, Iklan Khusus: Ukuran 1 klm x 45 mm .. Rp 210.000,00, (Wisuda lulus studi D1 s/d S1, Pernikahan, Ulang Tahun) Iklan Warna: Full Colour Rp 51.000,00/ mm klm (min. 600 mm klm), Iklan Kuping (2 klm x 40 mm) 500% dari tarif. Iklan Halaman I: 300 % dari tarif (min. 2 klm x 30 mm, maks. 2 klm x 150 mm). Iklan Halaman Terakhir: 200% dari tarif. Tarif iklan tersebut belum termasuk PPN 10% Perwakilan dan Biro: Jakarta: Jalan Utan Kayu No. 104B, Jakarta Timur 13120, Telp (021) 8563602/Fax (021) 8500529. Kuasa Direksi: Ir Ita Indirani. Wakil Kepala Perwakilan: Hariyadi Tata Raharja. Wartawan: H Imong Dewanto (Kepala Biro), H Ishaq Zubaedi Raqib, Syaifullah Hadmar, Muchlis Ibrahim, Alfons Suhadi, Rini Suryati, Ida Lumongga Ritonga. Semarang: Jalan Lampersari No.62, Semarang, Telp (024) 8315792, 8448622. Kepala Perwakilan: Budiono Isman, Kepala Biro: Isdiyanto Isman SIP Surakarta: Jalan Bhayangkara No.13, Surakarta 57141, Telp/Fax (0271) 718015. KepalaPerwakilan: Dra Hermin Lestari, Kepala Biro: Qomarul Hadi. Banyumas: Jalan Prof Moh Yamin No 5, Purwokerto, Telp (0281) 622244/Fax (0281) 621797. Kepala Perwakilan: Ach Pujiyanto SPd, Kepala Biro: Edhi Romadhon. Klaten: Jalan Pandanaran Ruko No 2-3, Bendogantungan Klaten, Telp (0272) 322756. Kepala Perwakilan dan Kepala Biro: Sri Warsiti. Magelang: Jalan Achmad Yani No 133, Magelang, Telp (0293) 363552, 362502. Kepala Perwakilan: Sumiyarsih, Kepala Biro: Drs M Thoha. Purworejo: Jalan Veteran Blok A Kav. 6, Purworejo Plaza, Telp/Fax (0275) 321848. Kepala Perwakilan: Suprapto SPd, Kepala Biro: Gunarwan. Kulonprogo: Jalan Veteran No 16, Wates, Telp (0274) 774738. Kepala Perwakilan: Suyatno, Kepala Biro: R Agussutata. Gunungkidul: Jalan Sri Tanjung No 4 Purwosari, Wonosari, Telp (0274) 393562, 394707. Kepala Perwakilan: Drs Guno Indarjo, Kepala Biro: Y Agus Waluyo. - Wartawan KR tidak menerima imbalan terkait dengan pemberitaan - Wartawan KR dilengkapi kartu pers/surat tugas. JUMAT LEGI, 8 SEPTEMBER 20 (17 BESAR 1950) Kabar dar Pengajian Kemabruran JEMAAH haji Hajar Aswad (HA) Kota Bantul dan Sleman Kamis (7/9) pagi m kan pengajian di musala hotel masing dengan tema menjaga kemabruran haji sampaikan oleh Ketua Rombongan "Jemaah tetap semangat dalam beriba sehat-sehat saja. Sudah Ziarah ke Raud SELURUH jemaah haji khusus ADZ minal Haji Jogja sudah ziarah ke Raudhall suk yang lansia dan berkursi roda, Jemaa didampingi langsung oleh Direktur Utama Hj Putri Maria Nashwah dan dokter ADzik Ana Unayyah. Sedang jemaah pria dibim H Johari Nasruddin dan Ust H Helmi Sya WAH Hilman Fauzi Lc dari Madinah. Thawaf Ifadhah, 12 Orang Pakai Kurs JEMAAH 'Aisyiyah Kloter 31 SOC Ifadhah, Rabu (6/9) malam pukul 22.00 W sai 03.30. Sebanyak 12 orang tawaf deng roda yang didorong relawan kafilah KBIH'. Dikatakan Sri Handayani dan Slamet R maah dalam keadaan sehat-sehat. Mu Dhuhur pelaksanaan salat di Masjidil Har ada jeda waktu, begitu selesai adzan la iqamah. Berkursi Roda, Didampingi Mahasiswa LIMA BELAS jemaah berkursi roda, Ra malam didampingi mahasiswa PCIM Saue sanakan Thawaf Ifadhah, sekaligus me prosesi haji KBIH Aisyiyah Bantul Kloter Sambil menunggu jadwal kepulangan, rom yang diketuai H Marzuki berupaya Jemaah Hajar Aswad yang sepuh dan PANC AUREL Cantik Berk LAHIR dari pasangan campur Belgia-Indonesia, Aurelie Moere- mans tumbuh menjadi gadis ru- pawan. Artis blasteran itu ter- nyata punya rahasia tentang paras cantiknya. Saat hamil dirinya, ibunda Aurelie ngidam ampas kopi dan rumput. Tak dinyana, Sri Sunarti, sang bunda, rupanya benar-benar melakoni ngidam itu dengan makan rumput! "Ngidamnya sih sama nggak keren ba- nget, ampas kopi rumput. Iya, dia makan rumput, kayak sapi," ungkap Aurelie, dalam video yang dia unggah ke YouTube. Dalam vlog itu Aurelie Aure Teater Nasion DALAM beberapa dekade terakhir geral teater, baik tradisional maupun modern, menurun. Penurunan teater tradisional ketoprak, ludruk dan lainnya bahkan relati cepat dan cukup terasa. Hal ini tentu perlu m di perhatian serius pemangku kepentingan membidani bidang tersebut. Namun demikian, bukan lantas kondisi modern jauh lebih baik. Secara esensi, situa juga tidak menggembirakan. Hal ini bisa c pada saat pemilihan aktor film yang terjac ini. "Jika dulu, pemain film dipilih dari aktor Tapi kini kondisinya mengalami loncatan Pemain teater bukan lagi pilihan pertama tokoh dalam sebuah film," tutur Dir Kesenian Kemendikbud RI Dr Restu Gun kepada KR belum lama ini. Padahal, ungkap Restu, teater memiliki strategis karena dekat dengan perubahan. kan sejarah mencatat, teater kerap menja rana seniman untuk mengkritisi kebijakan rintah yang kurang berpihak pada rakyat ke Kondisi teater modern juga terbilang sta Era-era Teater Koma, Teater Garasi dan k pok lain yang sempat mengalami masa keja
