Tipe: Koran
Tanggal: 2017-07-04
Halaman: 02
Konten
Color Rendition Chart 2 EKONOMI Regulasi Ritel Tumpang-tindih, Pengusaha Tagih Revisi Peraturan PEMERINTAH dinilai belum cukup te- pat menerapkan regulasi dan izin usa- ha ritel modern. Hal itu terlihat dari tutupnya 7-Elev- en. Tutupnya Sevel merupakan contoh regulasi yang tidak jelas bisa menjung- kalkan bisnis di sektor tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyatakan, peraturan mengenai toko ritel modern tak-kunjung direvisi. Gerai tersebut belum kunjung mendapat sinyal hijau untuk melakukan ekspansi gerai di luar Jakarta. "Apalagi sewa tempat yang tambah mahal, industri ritel sendiri sedang under performing karena pola beli masyarakat cenderung menurun dan berubah. Dalam kondisi itu, jika pen- gusaha tidak mendapat angin segar dari pemerintah, ya jelas saja mandek," tegas Roy. Karena itu, Aprindo berharap pe- merintah dapat merevisi atau mengkaji kembali aturan-aturan yang menyang- kut toko ritel modern, khususnya yang masih menggunakan model lama. Dia mencontohkan, jika pemerintah memang menghendaki convenience store murni berjualan tanpa inovasi apa-apa, seharusnya rumah sakit yang memiliki coffee shop atau stasiun yang memiliki gerai fast food juga dilarang. "Kan tren dan kebutuhan konsumen- nya semakin berubah. Seharusnya pe- merintah adaptif," kata Roy. Sementara itu, keinginan pengusa- ha ritel modern terhadap pemerintah untuk melonggarkan izin ekspansi ri- tel modern membuat pedagang pasar tradisional khawatir. "Sudah banyak keluhan dan keresa- han tentang keberadaan ritel modern yang kian hari mengancam keberlang- sungan ekonomi kecil. Semua itu ter- jadi lantaran ada ketidakadilan dalam penerapan aturan di lapangan," ungkap Wasekjen DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Doni Saputra. Dia menyatakan, banyak laporan masyarakat terkait dengan indikasi pe- langgaran yang dilakukan ritel modern, baik mengenai izin bermasalah, zonasi, maupun jam operasional. Roy menyebutkan, peraturan terse- but, antara lain, Peraturan Presiden No 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka den- gan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Selain itu, Perpres No 112 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Ada juga Permendag Nomor 70 Ta- hun 2013 tentang Pedoman Penataan serta Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. "Jika kami boleh menegaskan, sebe- narnya regulasi tidak salah, tapi di- harapkan bisa direvisi seusai dengan ke- butuhan yang sudah berubah. Oke, lah, aturan format minimarket 400 meter itu melindungi lokal. Tapi, seperti 7-Elev- en itu, kan, membawa model bisnis baru dan inovasi baru. Seharusnya yang sep- erti itu diberi kesempatan," jelas Roy. Menurut dia, 7-Eleven yang saat itu memiliki 168 gerai hanya mengantongi izin kafetaria dan pariwisata. Doni menjelaskan, ada indikasi bah- wa pelanggaran itu seolah dibiarkan in- duk usaha retail store. "Seharusnya induk usahanya yang ditindak. Bukan justru minta stimulus dan payung hukum untuk ekspansi bis- nis mereka. Benahi dulu internal mer- eka," ucapnya. Pihak Ikappi mengungkapkan, bang- krutnya 7-Eleven bukanlah alasan yang argumentatif bagi ritel modern untuk me- minta kemudahan dalam ekspansi bisnis. "Perlu dipahami bahwa pertarungan dan persaingan merebutkan pasar da- lam bisnis ritel modern maupun con- venience store di Indonesia ini semakin ketat. Pemainnya semakin banyak. Jadi, 7-Eleven ini merupakan korban margin penjualan yang menipis karena kompetisi yang kian ketat," ujar Doni. Sementara itu, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Eco- nomics and Finance (Indef) Eko Lis- tiyanto berpendapat, pemerintah harus segera menyusun dengan cermat regu- lasi yang berimbang, Artinya, tidak hanya mengakomoda- si keinginan ritel modern yang memang lebih mengedepankan eksperimen ino- vasi dalam bisnis. Namun, pemerintah juga harus mem- perhatikan kelangsungan usaha ritelke- cil dan pasar tradisional. "Keberadaan dan pertumbuhan ri- tel modern perlu diperhatikan supaya tidak mematikan ritel kecil dan pasar tradisional. Sebab, percuma saja jika berujung seperti kasus Sevel. Usaha modern rugi, sedangkan ritel kecil dan tradisional di sekitarnya telanjur ter- dampak," tutur Eko. (agf/c23/sof) AMBON EKSPRES EKONOMI PERIKSA TIKET: Petugas perhubungan memeriksa tiket terhadap calon penumpang saat memsuki puntu Ruang Tunggu Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Minggu (2/7). AMBON, AE.-Menghindari adanya persaingan dan monopoli perusahaan pelayaran petikemas di pelabuhan Yos Sudarso, PT Pelindo IV Cabang Ambon, telah menambah satu perusahaan pelayaran dengan tambahan rute pelayaran regional dan transhipment yang dapat memperlancar arus barang yang masuk di Kota Ambon, Maluku. "D nesia Lines) ini rutenya Sura- baya melalui Makassar lalu Jayapura, sekarang langsung melayani pelayaran dengan rute Surabaya ke Ambon. Pe- layaran transhipment juga dilayani dengan rute Fak-Fak, Hindari Monopoli, Pelindo Tambah Perusahaan Pelayaran ulu peru- sahaan PT SPIL (Salam Pacific Indo- marin. Timika, Sorong dan Jayapura," kata General Manager, Farid Padang kepada koran ini ke- I takan, selama ini rute normalnya dari Jakarta, Makassar dan Surabaya. Di- mana Tanto dari Surabaya, Temas ada dari Jakarta dan Surabaya dan Meratus dari Jakarta. "Ini tambah satu rute Dishub-Pelindo Pantau Arus Balik AMBON, AE.-Dinas peran masyarakat," tam- Perhubungan Provinsi bahnya. Maluku dan PT. Pelindo IV Cabang Ambon terus memantau arus balik mudik tahun ini. Dari pemantauan, puncak arus balik terjadi pada, Minggu (2/7). PT. Pelindo selaku pengelola pelabuhan terus melakukan koordi- nasi dengan pihak terkait guna memperlancar arus mudik baik ketersediaan armada maupun fasilitas di dalam terminal pen- umpang. Kepala Dinas Per- hubungan Maluku Frans J Papilaya, mengung- General Manager PT kapkan, puncak arus ba- Pelindo IV Cabang Am- lik yang terjadi saat ini, bon, Farid Padang men- pihaknya akan terus me- gatakan, untuk fasilitas mantau. Pasalnya, banyak Pelindo menerapkan dua warga yang akan kembali fasilitas, yakni fasilitas menjalankan rutinitas untuk embarkasi dan de- Senin (3/7). "Kita terus barkasi angkutan leba- pantau arus balik, dan ran. Penumpang tentu- jika dilihat dari kemarin nya dengan kapasitasnya hingga tadi malam itu 900 penumpang. "Kami merupakan puncak arus menyiapkan seluruh balik. Karena ada banyak fasilitas penunjang serta orang yang akan memu- jalur parkir juga tidak lai rutinitas pada hari ini masuk didepan termi- (kemarin)," kata Papilaya nal penumpang namun kepada wartawan di Am- melalui jalur tersendiri bon, Senin (3/7). dan area parkiran juga dipisahkan," tuturnya. Farid, Dikatakan, berdasar- kan hasil pantauan Di- Selain itu, pihaknya shub, arus balik berjalan membangun koordinasi lancar dan semua arma- bersama PT.Pelni terkait da yang disiapkan sangat verifikasi data tiket para membantu jalannya arus penumpang yang meng- balik. "Semua posko su- gunakan kapal laut sela- dah dipantau dan semua ma peak season ini mau- berjalan sangat lancar. pun hari biasa. Dan tidak ada masalah. Sambung Semua ini berkat ker- pihaknya juga membuat jasama yang baik antara jalur akses jalan pen- pemangku pimpinan di umpang dari tempat bidang perhubungan," parkir ke terminal pen- umpang tidak terkena hujan dan panas, dis- amping itu koordinasi juga dengan Pelni untuk adanya Departure Con- trol Systim (DCS) yang fungsinya untuk melaku- kan verifikasi terhadap tiket penumpang agar sesuai dengan KTP. kata dia. Kelancaran per- hubungan ini, kata dia, karena sejak awal Dishub telah melakukan langkah antisipasi, dibantu den- gan para pemangku ke- pentingan di bidang per- hubungan. "Arus balik mudik, sudah kita upaya- kan semuanya sehingga "Hal ini dilakukan tidak ada hambatan bisa agar tidak terjadi pen- berjalan lancar dan saat umpukan penumpang ini. Patauan tetap di- baik saat berangkat lakukan sampai dengan maupun datang. Veri- hari ini. Semua ini tidak fikasi ini dilakukan agar terlepas dari kerja sama tiket yang terjual dari semua pihak pemangku pihak Pelni bisa sesuai kepentingan dibidang dengan calon penump- perhubungan dan juga ang," jelasnya. (IWU) lagi dari Surabaya langsung Ambon yang melayani pe- layaran regional dan tran- shipment," ucapnya. Untuk SPIL ini, kata Farid, dihadirkan untuk mencegah monopoli pe- layaran serta menjawab komisi penilain publik yang salah satu hasil auditnya adalah tidak dibenarkan Pelindo menyewakan la- han langsam di pelabuhan. "Sehingga pemakai la- han yakni perusahaan pe- layaran bisa berkompetisi hadir di daerah ini. Kalau disewakan maka, lahan hanya dipakai oleh perusa- haan-perusahaan itu saja. Maka itu yang menimbul- kan unsur monopoli pela- yaran," paparnya. Pedagang buah pisang di pasar Mardika. Kinerja positif terse- but tercermin dari laporan yang dirilis oleh The Econ- omist Intellegen Unit (IEC). Lembaga tersebut mem- buat peringkat berdasar- kan capaian pembangunan pertanian di 113 negara tiap tahun, baik secara kes- eluruhan (overall) maupun aspek sustainable agricul- ture, nutritional challenges, serta food loss and waste. Pada 2017, Indonesia tergolong dalam pering- kat 25 besar negara-negara yang telah melaksanakan pembangunan pertanian on the track. Secara keseluruhan (Overall) Indonesia ada pada peringkat 21 dengan score 50,77 setelah Brazil dan di atas United Arab Emiates, Egypt, Arab Saudi dan India. Dari aspek Sustainabil- ity Agriculture, Indonesia berada pada peringkat 16 dengan score 53,87 setelah Argentina dan di atas Chi- na, Ethiopia, USA, Nigeria, Saudi Arabia, South Africa, Egypt, United Arab Emir- ates, dan India. Dari aspek Nutritinal Challeges, Indonesia be- rada pada peringkat 18 dengan score 56,79 setelah Brazil dan diatas, Turkey, Russia, Egypt, Mexico, Disamping itu juga, menjawab rekomendasi dari komisi penilai publik dimana tahun 2016 ada re- komendasi harus ada peru- sahaan pelayaran lain. "Langsam ada dua hal, yakni kita tidak tertata kon- trol lapangan bukan kita tapi yang penyewa lang- penyelundupan kita tidak sam dan kedua adanya bisa kontrol, ketiga adalah terkait dengan penataan lahan dilapangan penum- SELASA 4 JULI 2017 Sekarang, sambungnya, pukan tidak teratur karena tidak lagi melaksanakan tidak sesuai standar peti sistem langsam kepada pe- kemas. Apalagi rencana rusahaan pelayaran yang kita akan ada tambahan ada, maka perusahaan pe- peralatan cran crime satu layaran yang lainnya mulai unit dengan kapasitas 25 tertarik untuk hadir di Am- sampai 35 box per jam, bon. dibandingkan yang ada saat ini cuma 13 sampai 15 box per jam," sebutnya. tale SAHDAN FABANYOIAMEKS Pembangunan Pertanian Dongkrak PDB Terbesar Kedua India. JAKARTA, AE.-Sektor South Africa, Nigeria, dan agro pertanian terus men- galami pertumbuhan dan dinilai telah berperan pent- ing bagi pertumbuhan per- ekonomian Indonesia. Dari aspek food loss and waste, Indonesia ada di per- ingkat 24 dengan score 32,53 setelah United Arab Emir- ates dan di atas Arab Saudi. Sebelumnya, data BPS menyebutkan pertumbuhan sektor pertaniaan berkon- tribusi terhadap produk do- mestik bruto (PDB) Indone- sia mencapai 13,6 persen. Ketua Dewan Komi- sioner Otoritas Jasa Keuan- gan (OJK), Muliaman D Hadad menyebutkan, sek- tor pertanian merupakan sektor kedua yang memiliki kontribusi terbesar terh- adap PDB Indonesia. Dengan begitu, kata Far- id, arus barang yang masuk semakin banyak karena rute bertambah sesuai dengan jumlah perusahaan pela- yaran yang beroperasi serta dengan dukungan perala- tan yang maksimal aktivitas lancar dan tidak ada lagi bongkar muat bisa berjalan penumpukan barang pada kontainer di dalam pelabu- han. (IWU) 14101 SAHDAN FABANYDAMEKS Selain itu, sektor pertanian juga merupakan penyerap terbesar tenaga kerja, yaitu sekitar 35 persen dari total tenaga kerja," tutur Hadad. Bahkan Hadad menam- bahkan, jika sektor pertani- an dipandang secara holistik dari hulu hingga hilir dalam suatu rantai nilai, maka kon- tribusinya sekitar 55 persen. Meningkatnya kontribu- si sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari upaya pemerintah yang ter- us mendorong peningkatan produksi pangan, terutama komoditas-komoditas strat- egis. Upaya tersebut dilaku- kan di antaranya melalui "Sektor pertanian men- peningkatan luas tambah jadi sangat penting, kar- tanam (LTT) serta pem- ena lebih dari separuh PDB berian berbagai bantuan sektor industri pengolahan prasarana dan sarana per- adalah berbasis pertanian. tanian. (jpnn) PT Cipta Persada Angkasa Jaya-Ambon. Membutuhkan Segera: Manager Operational Manager Marketing Job Requirement: ✓TAAT, PATUHdan JUJUR ✓Usia 30-45tahun S1 atau S2 Semuajurusan ✔Pengalaman min 1 tahunsebagai Mgr. Marketing / Area Manager ✓Memilikikeahliannegosiasi, presentasi, komunikasidandasarkeuangan (Finance Admin) ✓Mampubekerjadengan target cabangdan deadline ✓Mampuuntukmempelajari product knowledge dengancepat ✓Memilikijiwa leadership, planning and organizing, team building and problem solving Supel, komunikatif/net-networking, inisiativedanberwawasan ✓Sehatjasmanidanrohani. Walk in interview: Jam 10.00-16.00 WIT Jln. Citraland RD GW 01-Lateri Ambon Tip0911-3826089 HP: 085244388882 SELASA 4 JULI 2017 LEGISLATIF Pentingnya Keterangan Yusril Ihza Mahendra PANSUS hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang sejumlah pakar hukum pi- dana dan tata negara. Salah satunya Yus- ril Ihza Mahendra. Menurut Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Misbakhun, beberapa ahli hukum pidana dan tata negara itu akan didengarkan pandangan, seperti soal po- sisi ketatanegaraan KPK. "Kalau menurut saya apa yang akan disampaikan ahli hukum tata negara ini harus didengarkan," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Nah, salah satunya adalah Yusril. Menurut Misbakhun, keterangan Yusril penting. Ini mengingat Yusril merupakan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) yang mewakili pemerin- tah saat pembahasan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Tentu akan kami dengarkan pandan- gan Prof Yusril karena posisi beliau ada- lah yang mewakili pemerintah saat pem- bentukan UU KPK," ujar politikus Partai Golongan karya (Golkar) ini. Misbakhum mengatakan, pansus menganggap Yusril sangat tahu dan me- mahami asal usul pembentukan komisi antikorupsi yang kini dipimpin Agus Ra- hardjo Cs itu. "Termasuk bagaimana posisi kelem- bagaan dan UU KPK itu sendiri. Jadi, nanti (Yusril) lebih kepada tentang po- sisi ketatanegaraan (KPK)," katanya. (BOY/JPNN) PEMILU Mendagri Tegaskan Lagi, PT tak Langgar Konstitusi MENDAGRI Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa usulan pemerin- tah soal presidential threshold di RUU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR dan atau 25 persen suara nasional, tidak me- langgar konstitusi. Dikatakan Tjahjo, Putusan MK no- mor 14/PUU-XI/2013 tidak membatal- kan pasal 9 UU Nomor 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. Artinya ke- tentuan Presidential Treshold 20 persen kursi DPR dan atau 25 persen suara na- sional, masih sah dan berlaku. Baginya, penekanan soal ini penting karena ada fraksi yang menuduh peng- gunaan presidential threshold tidak konstitusional. "RUU pemilu tidak me- nambah dan tidak mengurangi Pasal 9 UU 42/2008 yang tidak dibatalkan MK tersebut. Sehingga dengan demikian, tidak benar jika dikatakan bertentangan dengan konstitusi," kata Tjahjo. Menurutnya, parpol atau gabungan parpol yang memenuhi presidential threshold dapat mengusulkan pasangan Capres sebelum pelaksanaan pemilu serentak 2019. Dan hanya ada satu pemilu yang di- lakukan sebelum pemilu 2019, yakni pemilu 2014. Dengan demikian logika yang diopinikan bahwa ada kedaluwarsa kondisi politik 5 tahun sebelumnya ada- lah tidak tepat. "Karena memang tidak ada pemilu lain selain pemilu 2014 yang bisa menjadi dasar rujukan presidential threshold," tukasnya. Tjahjo mengatakan, presidential threshold sebenarnya justru konstitu- sional. Sebab dalam UUD 45 pasal 28 J ayat (2), pembatasan yang ditetapkan dalam UU adalah konstitutional sepa- njang nilai maslahatnya atau kebaikan- nya lebih besar ketimbang mudharatnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Ditegaskannya juga, presidential threshold tidak dimaksudkan untuk. menghalangi munculnya capres lain alias ingin mendorong calon tunggal. Karena rumusan RUU Pemilu yang dis- usun pemerintah dan telah disetujui pansus, telah diatur ketentuan. Bahwa koalisi atau gabungan parpol dalam mengusulkan pasangan capres- cawapres, tidak boleh menyebabkan parpol atau gabungan parpol lainnya tidak dapat mengusulkan pasangan capres-cawapres lainnya. "Dan selanjutnya jika hanya terdapat hanya satu pasangan capres-cawapres maka KPU akan menolak dan mem- beri perpanjangan waktu pendaftaran demikian capres-cawapres. Dengan semangat pembentuk UU justru seba- liknya mendorong munculnya minimal dua pasangan capres-cawapres," tegas- nya. (FOL/SAM/JPNN) 4cm S g Si b sa ta Р m ka jar Le im (3 bu san Ne Jun dia gus Sam kun kep priy R AM Cale pate (Ma gaku PDI Nash mis mem dida kom * berp Geri Dan parta semu isme tuk m yang masy liknya da Ar Da Rumr fomul an P la har
