Tipe: Koran
Tanggal: 2017-07-04
Halaman: 03
Konten
Cuang Tunggu Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Minggu (2/7). li, Pelindo in Pelayaran Sekarang, sambungnya, pukan tidak teratur karena tidak lagi melaksanakan tidak sesuai standar peti sistem langsam kepada pe- kemas. Apalagi rencana rusahaan pelayaran yang kita akan ada tambahan ada, maka perusahaan pe- peralatan cran crime satu layaran yang lainnya mulai unit dengan kapasitas 25 tertarik untuk hadir di Am- sampai 35 box per jam, bon. dibandingkan yang ada saat ini cuma 13 sampai 15 box per jam," sebutnya. r South Africa, Nigeria, dan - India. n Dari aspek food loss and - waste, Indonesia ada di per- ingkat 24 dengan score 32,53 setelah United Arab Emir- ates dan di atas Arab Saudi. n Color Rendition Chart 5, angunan Pertanian PDB Terbesar Kedua Sebelumnya, data BPS menyebutkan pertumbuhan sektor pertaniaan berkon- tribusi terhadap produk do- - mestik bruto (PDB) Indone- msia mencapai 13,6 persen. Ketua Dewan Komi- Selain itu, sektor pertanian juga merupakan penyerap terbesar tenaga kerja, yaitu sekitar 35 persen dari total tenaga kerja," tutur Hadad. Bahkan Hadad menam- bahkan, jika sektor pertani- an dipandang secara holistik dari hulu hingga hilir dalam suatu rantai nilai, maka kon- tribusinya sekitar 55 persen. Meningkatnya kontribu- a 2 sioner Otoritas Jasa Keuan- n gan (OJK), Muliaman D Hadad menyebutkan, sek- tor pertanian merupakan sektor kedua yang memiliki si sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari upaya pemerintah yang ter- us mendorong peningkatan produksi pangan, terutama komoditas-komoditas strat- egis. Upaya tersebut dilaku- kan di antaranya melalui "Sektor pertanian men- peningkatan luas tambah njadi sangat penting, kar- tanam (LTT) serta pem- n ena lebih dari separuh PDB berian berbagai bantuan a kontribusi terbesar terh- adap PDB Indonesia. a a 6 SELASA 4 JULI 2017 Disamping itu juga, menjawab rekomendasi dari komisi penilai publik dimana tahun 2016 ada re- komendasi harus ada peru- sahaan pelayaran lain. "Langsam ada dua hal, yakni kita tidak tertata kon- trol lapangan bukan kita tapi yang penyewa lang- sam dan kedua adanya penyelundupan kita tidak bisa kontrol, ketiga adalah terkait dengan penataan lahan dilapangan penum- han. (IWU) b i Membutuhkan Segera: 1 SAHDAN FABANYOIAMEKS 1 a n PT Cipta PersadaAngkasa Jaya-Ambon. 1 B 1 Dengan begitu, kata Far- id, arus barang yang masuk semakin banyak karena rute bertambah sesuai dengan jumlah perusahaan pela- yaran yang beroperasi serta dengan dukungan perala- tan yang maksimal aktivitas bongkar muat bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi penumpukan barang pada kontainer di dalam pelabu- i " SAHDAN FABANYO AMEKS Manager Operational Manager Marketing Job Requirementi ✓TAAT, PATUHdan JUJUR ✓Usia 30-45tahun S1 atau S2 Semuajurusan Pengalaman min Itahunsebagai Mgr. Marketing / Area Manager ✓Memilikikeahliannegosiasi, presentasi, 1₁ komunikasidandasarkeuangan (Finance Admin) 1₁ ✓Mampubekerjadengan target cabangdan deadline sektor industri pengolahan prasarana dan sarana per- adalah berbasis pertanian. tanian. (jpnn) + ✓Mampuuntukmempelajari product knowledge dengancepat ✓Memilikijiwa leadership, planning and organizing, team building and problem solving ✓Supel, komunikatif/net-networking, inisiativedanberwawasan. ✓Sehatjasmanidanrohani. Walk in interview: Jam 10.00-16.00 WIT Jln. Citraland RD GW.01 -Lateri. Ambon. Tlp0911-3826089 HP: 085244388882 SELASA 4 JULI 2017 LEGISLATIF Pentingnya Keterangan Yusril Ihza Mahendra PANSUS hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang sejumlah pakar hukum pi- dana dan tata negara. Salah satunya Yus- ril Ihza Mahendra. Menurut Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Misbakhun, beberapa ahli hukum pidana dan tata negara itu akan didengarkan pandangan, seperti soal po- sisi ketatanegaraan KPK. "Kalau menurut saya apa yang akan disampaikan ahli hukum tata negara ini harus didengarkan," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Nah, salah satunya adalah Yusril. Menurut Misbakhun, keterangan Yusril penting. Ini mengingat Yusril merupakan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) yang mewakili pemerin- tah saat pembahasan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Tentu akan kami dengarkan pandan- gan Prof Yusril karena posisi beliau ada- lah yang mewakili pemerintah saat pem- bentukan UU KPK," ujar politikus Partai Golongan karya (Golkar) ini. Misbakhum mengatakan, pansus menganggap Yusril sangat tahu dan me- mahami asal usul pembentukan komisi antikorupsi yang kini dipimpin Agus Ra- hardjo Cs itu. "Termasuk bagaimana posisi kelem- bagaan dan UU KPK itu sendiri. Jadi, nanti (Yusril) lebih kepada tentang po- sisi ketatanegaraan (KPK)," katanya. (BOY/JPNN) PEMILU Mendagri Tegaskan Lagi, PT tak Langgar Konstitusi MENDAGRI Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa usulan pemerin- tah soal presidential threshold di RUU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR dan atau 25 persen suara nasional, tidak me- langgar konstitusi. Dikatakan Tjahjo, Putusan MK no- mor 14/PUU-XI/2013 tidak membatal- kan pasal 9 UU Nomor 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. Artinya ke- tentuan Presidential Treshold 20 persen kursi DPR dan atau 25 persen suara na- sional, masih sah dan berlaku. Baginya, penekanan soal ini penting karena ada fraksi yang menuduh peng- gunaan presidential threshold tidak konstitusional. "RUU pemilu tidak me- nambah dan tidak mengurangi Pasal 9 UU 42/2008 yang tidak dibatalkan MK tersebut. Sehingga dengan demikian, tidak benar jika dikatakan bertentangan dengan konstitusi," kata Tjahjo. Menurutnya, parpol atau gabungan parpol yang memenuhi presidential threshold dapat mengusulkan pasangan Capres sebelum pelaksanaan pemilu serentak 2019. Dan hanya ada satu pemilu yang di- lakukan sebelum pemilu 2019, yakni pemilu 2014. Dengan demikian logika yang diopinikan bahwa ada kedaluwarsa kondisi politik 5 tahun sebelumnya ada- lah tidak tepat. "Karena memang tidak ada pemilu lain selain pemilu 2014 yang bisa menjadi dasar rujukan presidential threshold," tukasnya. Tjahjo mengatakan, presidential threshold sebenarnya justru konstitu- sional. Sebab dalam UUD 45 pasal 28 J ayat (2), pembatasan yang ditetapkan dalam UU adalah konstitutional sepa- njang nilai maslahatnya atau kebaikan- nya lebih besar ketimbang mudharatnya untuk kepentingan bangsa dan negara. Ditegaskannya juga, presidential threshold tidak dimaksudkan untuk. menghalangi munculnya capres lain alias ingin mendorong calon tunggal. Karena rumusan RUU Pemilu yang dis- usun pemerintah dan telah disetujui pansus, telah diatur ketentuan. Bahwa koalisi atau gabungan parpol dalam mengusulkan pasangan capres- cawapres, tidak boleh menyebabkan parpol atau gabungan parpol lainnya tidak dapat mengusulkan pasangan capres-cawapres lainnya. "Dan selanjutnya jika hanya terdapat hanya satu pasangan capres-cawapres, maka KPU akan menolak dan mem- beri perpanjangan waktu pendaftaran capres-cawapres. Dengan demikian semangat pembentuk UU justru seba- liknya mendorong munculnya minimal dua pasangan capres-cawapres," tegas- nya. (FOL/SAM/JPNN) AMBON EKSPRES POLITIK kan SK menkumham 01 yang ketumnya AM Hendro- priyono di tingkat Nasional dan di provinsi Maluku, saya merasa kasihan den- gan sikap yang disampaikan seorang Joseph Sikteubun bahwa kepengurusan yang sah adalah yang bersangku- tan. Padahal selaku kader politik senior yang sudah malang melintang di politik, harusnya memahami kasus yang menimpa PKPI apalagi kasus PKPI ini tidak beda jauh dengan kasus PPP," kata Lenda dalam rilis yang diter- ima Ambon Ekspres, Senin (3/7). P NUR Menurut Lenda, Sikteu- bun salah memahami putu- san Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta 21 Juni lalu. Memang, sambung dia, PTUN memenangkan gugatan kubu Haris Sudarno- Samuel Samson atas SK Men- kumham yang mengesahkan kepengurusan AM Hendro- priyono. PAY DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN AMBON, AE.-Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Maluku, Lenda Meilani Noya mengatakan, Joseph Sikteubun Cs yang merupakan pengurus PKPI kubu Cut Mutia hanya berniat mengacaukan tahapan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai tersebut. Sebab, secara hukum, kubu Hendropriyono masih sah. AMBON, Calon Wakil Bupati Kabu- paten Maluku Tenggara (Malra) Amir Rumra men- gakui, telah berproses di PDIP, PKS, Gerindra dan NasDem. Dia juga opti- mis partai akan melihat menilai elektabilitas kan didat untuk penentuan re- komendasi. Bakal Calon Gubernur Maluku, Murad Ismail mendaftar di DPW PPP Maluku, Senin (3/7). Sikteubun Cs Hanya Kacaukan Rekrutmen Calkada PROV BADAN PEMERANG PEMILUKADA TAHUN 2018 "Kalau saudara Joseph mau mengklaim kepenguru- san PKPI yang sah di Maluku ebagai ketua karta menyebutkan, SK di bawah kepemimpinan PKPI provinsi Menkumham No: M.HH-01. dia, dasarnya apa?? Mana Maluku yang AH.11.01 Tahun 2017 tertang- SK Menkumham yang diter- sah, berdasar- gal 10 Januari 2017 tentang bitkan untuk Haris sudarno Pengesahan Perubahan Susu- nan Personalia Dewan Pimpi- nan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropri- yono, dibatalkan. Termasuk membatalkan berlakunya SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 tahun 2016. Keputusan PTUN Ja- Rumra Lirik Lima Parpol Namun, masih ada upaya hukum banding, sehingga pu- tusan PTUN tersebut belum memiliki kekuatan hukum (Inkracht) "Hal ini perlu di sampaikan agar masyarakat semua tidak terkecoh den- gan bpenjelasan yang ingin mengaburkan pemahaman masyarakat. Keputusan PTUN yang memenangkan kubu CM, kemudian di sikapi kem- bali oleh kubu AM Hendro- priyono dengan melakukan upaya hukum BANDING ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), dengan demikian keputusan PTUN tingkat pertama tidak mem- punyai kekuatan hukum,"jelas Lenda. Selain itu, klaim Sikteu- AE. Bakal partai tersebut, dengan total 12 kursi DPRD. AFTARAN BAL CALON AK GUBER PROVINSI KU AUPA LUK INGG NE TOU "Rencananya seperti itu, sehari dua ini saya akan mengambil formuli lagi di DPD PPP Kota Tual. Dengan begitu, maka to- tak lima partai yang saya berporses. Untuk partai lain tidak lagi. Kita harus berikan kesempatan ke- "Sejauh ini saya sudah pada figur yang lain," ka- berproses di PDIP, PKS, tanya. Geridra, dan NasDem. Politisi PKS itu tidak Dan saya sangat optimis, mau mendahului keputu- partai yang saya berproses san partai politik soal re- semuanya punya mekan- komendasi. Tetapi ia san- isme yang sama, yakni un- gat yakin, rujukan utama tuk masalah rekomendasi pemberian rekomendasi yang dilihat dari hasil sur- adalah elektabilitas calon vei elektabilitas figur di yang bersumber dari hasil masyarakat, bukan seba- survei. liknya," ujar Rumra kepa- da Ambon Ekspres, Senin (3/7). bun sebagai kepengurusan yang sah, kata Lenda, juga tidak berdasar. Sebab, be- lum ada Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manu- sia (Menkumham) yang mengesahkan kepengu- rusan Plt ketua umum Cut Mutia, Haris Sudarno. dan Samuel Samson selaku ketua dan sekjen. SK itu tidak pernah ada, apalagi men- sahkan kepengurusan mer- eka yang sah," tandasnya. jaringan bakal calon kepala daerah sesuai dengan keap- sahan suatu partai politik yg di akui pemerintah karena kami mengantongi SK Men- kumham dan KPU RI men- gakui kepengurusan kami dan terdaftar dalam website KPU RI dasar kami sangat kuat utk melakukan proses pilkada," tukasnya. Sekretaris DPP PKPI Maluku kubu Haris Sudar- no, Malik Selang berpenda- pat, setelah pututsan PTUN, seluruh aktifitas kepartaian PKPI Maluku pimpinan Lenda, termausk perekrutan bakal bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku cacat hukum. "Para bakal calon gu- Dia berkesimpulan, Sik- bernur yang telah mendaf- teubun dan pengurusnya tar di Lenda Niya Cs, den- hanya mau menggagalkan gan demikian tahapan rekrutmen calon dianggap gubernur dan wakil guber- batal nur, Bupati dan wakil Bupati dan Maluku Tenggara, Walikota dan wakil Walikota 2018. Olehnya itu, dia mengimbau semua bakal calon kepala daerah yang telah berproses di PKPI kubu Hendropri- yono tidak perlu ragu. "Sasaran dari mereka ini hanya mengacaukan pilka- da 2018.Bagi semua bakal calon yang sudah berproses di PKPI di bawah kepengu- rusan Lenda Noya, itu yang benar selain dari kami justru tidak bertanggung jawab karena kami melakukan semua proses berdasar- kan aturan yang sah bukan abal-abal. Kami telah melakukan pen- nya popularitas dima- pihaknya sudah mem- yarakat. Tidak mungkin bangun komunikasi "Kita tidak bisa memas- memlilih sembarangan, politik dengan semua tikan itu, apalagi saya ini karena semuanya pu- bakal calon Bupati. Na- maju sebagai balon wakil. nya keinginan menang mun yang terpenting Dalam waktu dekat, Tetapi saya kira partai juga pilkada nanti," tandas- baginya adalah figur Rumra akan mengambil akan melihat calon Bu- fomulir di Partai Persatu- pati yang direkomendasi- yang punya visi dan misi Ketua fraksi PKS yang sama. an Pembangunan (PPP). kan, harus disandingkan DPRD Maluku ini "Komunikasi sudah Ia hanya fokus pada lima dengan wakil yang pu- mengaku, sejauh ini kita bangun. Dan kita nya. 3 tidak berlaku lagi setelah adanyaputusan PTUN," kata Malik kepada wartawan di sekretariat DPK PKPI Kota Ambon, Kamis (22/6). Senada disampai- kan Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Maluku-Maluku Utara sekaligus Ketua DPP PKPI Provinsi Maluku, Jo- seph Sikteubun. Adanya putusan PTUN, kata dia, tidak ada lagi dualism kepengurusan PKPI. "Dengan begitu maka PKPI yang sah di Maluku adalah dibawah pimpinan Joseph Sikteubun dan Ma- lik Selang tidak ada PKPI yang lain hanya ada satu PKPI", ujar Sikteubun, sep- erti ditulis Mimbar Rakyat Oline, Minggu (2/7). (TAB) Lenda Meilani Noya TEDY KROENTM Wakil Ketua Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Risa Mariska (kanan) dan Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun (kiri), menjawab pertanyaan-wartawan usai menggelar rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7). tinggal menunggu saja rekomendasi partai diberikan kepada siapa. Disitu baru diketahui siapa-siapa yang akan berpasangan, karena partai pasti merujuk pada calon, yang hasil surveinya tinggi," be- bernya. (WHB) For fo 4x2 4cm
