Tipe: Koran
Tanggal: 1996-12-11
Halaman: 07
Konten
von, 11 Desember 1996 EKILAS - Sedikitnya tujuh orang hi- ah perahu mereka terbalik di at setempat dan korban yang tor membawa 19 penumpang Jasaan, 30 kilometer sebelah a gelombang besar menghan- ng selamat, Salvador de Lima, SWA- Pasukan keamanan Is- universitas di Al-Khalil hari iswa yang berusaha menero- i Jordan itu dalam pembang- an Israel yang berlaku sejak Mereka mengatakan, 1.500 rael membantah telah setuju as tersebut setelah perselisi- kampus itu dan sebagian beru- ipun adanya pernyataan-pem- bertentangan ternyata Kroasia Kroasia untuk pulang ke tempat up diberi perlakuan yang berbe- pertanyaan yang masuk akal sia di daerah itu akan bisa mem- kehidupan normal di masa da- Boutros-Boutros-Ghali dalam manan PBB. (ant/rtr) - Presiden Tajikistan Imomali embicaraan dengan pemimpin an utara Afghanistan, demikian Otakhon Latifi, seorang pem- antor berita Rusia itu, menga- akan mempersiapkan landasan kedua pemimpin itu di Mosk- asi itu membentuk satu komite un- ak membantu menyelesaikan sen- ketanya dengan Qatar men- angkut pulau-pulau Hawar yang aya minyak itu, tetapi negara- egara Teluk gagal mencapai kata epakat mengenai usul tersebut. Bahrain memboikot KTT itu Carena negara tersebut keberatan ter- adap Qatar yang membawa sen- keta tersebut ke Mahkamah Inter- asional di Den Haag. (ksb/ant/afp) BUS mn BDB, Tiket dii. (setiap 4 Bulan) Telp. 229187/237506 Denpasar C. 21171 TSEPEDA MOTOR ngan & Cepat Uang Muka Rp. 500.000,- Sudah Termasuk: BBN ASI HAJABAM GRATIS... SPRING BED TAPE COMPO KOMPOR GAS .. SEPEDA SUZUKI .. Atau GRATIS BIAYA pembuatan SIM.C MUR DARI OR BUPATI ADUNG H.A. R. I. MINGGU TETAP BUKA C.26489 T MUDAH GA 0% ANG MUKA 0,-X 6 atau Rp 58.500/BLN LUMBIA UNAI & KREDIT RONIKA & PERABOT g Biru, (0361) 222329, 229902, hmad Yani No. 15, Kediri, Tabanan Denpasar, Bali (0361) 241056- Brata No. 18, Gianyar Tel. (0361) 941550 ah ODEL'97 996 GUINNESS BIR BINTANG URANT 1-241337, 241338 E, PUB & RESTAURANT WITA C. 24688 sar Telp. 0361-427907, 427908 per'96 s/d 07 Desember'96 C24596 Rabu Kliwon, 11 Désember 1996 Harian untuk Umum Bali Post Pengemban Pengamal Pancasila Terbit Sejak 16 Agustus 1948 Tajuk Rencana Memperketat Pengontrolan Tenaga Kerja Asing DALAM beberapa hari terakhir ini masalah tenaga kerja asing (TKA) berulang kali men- cuat ke permukaan. Dirjen Pariwisata Drs. Andi Mappisammeng menegaskan bahwa mulai tahun 2000, hotel yang dikelola mana- jemen internasional hanya diperbolehkan mempekerjakan maksimal tiga orang TKA. Masalah TKA juga muncul dalam rubrik "Su- rat Pembaca" koran kita Senin (9/12). Inti surat itu adalah keluhan yang diajukan masyarakat atas lemahnya kontrol pemerin- tah terhadap TKA di Bali. Masalah TKA telah menjadi isu nasional. Kekhawatiran yang sering diungkapkan se- hubungan dengan hal tersebut adalah ting- ginya devisa negara yang mesti direlakan untuk membayar gaji TKA. Seperti diungkap- kan Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti, In- donesia mempekerjakan 57.000 TKA untuk segala sektor, dengan nilai biaya tiga milyar dolar AS. Tenaga kerja Indonesia yang bek- erja di luar negeri satu juta orang dengan perolehan 600 juta dolar AS (Kompas, 7/12). Dengan demikian terjadi defisit di sektor ten- aga kerja, yang ikut memperparah neraca pembayaran Indonesia. Untuk menyelamatkan devisa dan mem- berikan peluang maju kepada tenaga kerja nasional, pemerintah menetapkan peraturan seperti membatasi pemakaian TKA di sektor pariwisata. Keputusan itu memang menun- jukkan adanya niat politik (political will) pe- merintah yang positif, namun menuntut adan- ya terobosan untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sumber daya manusia nasional yang siap untuk menem- pati posisi-posisi yang lowong sebagai kon- sekuensi pembatasan TKA. Penyiapan SDM yang memadai merupakan tuntutan mutlak, tanpa itu keputusan Indonesia membatasi TKA bisa dipersoalkan lembaga internasion- al, seperti WTO, dengan alasan-alasan pro- teksi menuju era liberalisasi. bolehkan untuk sektor industri jasa di Bali. Artinya, data tentang TKA perlu dimiliki un- tuk membuat analisis dan perencanaan pem- binaan SDM nasional secara tepat. Aspek legalitas pemanfaatan TKA perlu diawasi den- gan ketat karena seperti ditengarai anggota masyarakat, kemungkinan banyak TKA yang bekerja di Bali tanpa memiliki izin kerja yang lengkap. Jika ini benar, berarti banyak pihak yang dirugikan. Pemerintah akan kehilangan peluang untuk meraih pajak dari TKA, sedan- gkan masyarakat potensial kehilangan pelu- ang kerja. Akan halnya tenaga kerja ilegal, dapat saja merangsang oknum tertentu un- tuk memanfaatkan kewenangannya demi keuntungan pribadi. Kecenderungan munculnya tenaga kerja ilegal bukan masalah yang berdiri sendiri. Salah satu penyebab terkait yang memu- ngkinkan terjadi hal itu adalah rumitnya prose- dur birokrasi yang mesti dilalui perusahaan yang hendak menggunakan TKA. Peraturan yang ada sebenarnya standar, tetapi sering dalam praktik hal tersebut dirasakan sulit oleh masyarakat atau pengusaha. Dalam meng- hadapi kondisi seperti itu, tidak jarang masyarakat mencari jalan pintas dengan menurunkan minat menghormati peraturan resmi. Yang lebih negatif lagi, mereka eng- gan menguruskan izin kerja TKA dan mem- biarkan mereka bekerja secara gelap-gela- pan. Hal ini akhirnya dapat merugikan pemer- intah dan menghambat perencanaan peny- iapan SDM. Bali Post TEKAD SAYA BENAR-BENAR SUDAH BULAT... ...UNTUK MENG- UNDURKAN DIRI KARENA TIDAK DAPAT MASSA, PAK! Kontrol terhadap TKA juga harus diarah- 46 Tahun Deklarasi Universal HAM kan untuk mengevaluasi sejauh mana per- aturan pemerintah yang ada dipenuhi TKA dan perusahaan yang mempekerjakannya. Selain bekerja, seorang TKA diharuskan mentransfer keterampilan dan keahliannya buat tenaga kerja nasional. Hal ini ditegas- kan untuk jangka panjang, yakni agar tena- ga kerja nasional bisa maju dan mengurangi ketergantungan yang berkelanjutan pada TKA. Sering terjadi, justru TKA yang belajar banyak ketika bekerja di Tanah Air daripada keterampilan dan keahlian yang disumbang- kan kepada tenaga kerja kita. Sebuah Esai tanpa Epilog Upaya menyiapkan SDM adalah salah satu hal penting, sedangkan usaha mengon- trol pemakaian TKA juga hal mendesak di- lakukan. Dari keluhan yang diajukan masyarakat awam, terkesan bahwa pengon- Jika kita memang ingin tampil maju dan trolan TKA di sektor pariwisata di Bali lemah sekali. Pihak berwenang sudah diberi masu- memberikan peluang luas kepada tenaga kan adanya kemungkinan penggunaan TKA kerja nasional, kontrol terhadap pemakaian secara ilegal, tetapi dinilai kurang menindak- TKA harus dilakukan secara ketat. Dengan lanjuti keluhan masyarakat. Di Bali, sektor kontrol yang ketat, selain peraturan yang ada yang paling banyak mempekerjakan TKA ten- bisa ditegakkan, pemerintah juga akan tulah sektor pariwisata. Makin banyak indus- mengetahui kebutuhan sesungguhnya TKA tri pariwisata tumbuh dan berkembang di Bali, di Indonesia. Dengan data yang akurat, pe- makin banyak TKA hadir bekerja di Bali. Men- merintah bisa melakukan analisis yang baik, jelang adanya pembatasan pemakaian TKA, dan kemudian mengambil langkah serta pemerintah perlu mendata jumlah TKA yang strategi untuk memecahkan masalah TKA. Jangan sampai terjadi usaha positif melaku- ada serta posisi-posisi yang mereka tempati. Kontrol terhadap TKA itu berguna untuk kan pembatasan TKA demi menghemat devi- berbagai kepentingan. Selain untuk menge- sa, menyebabkan industri kita yang meng- tahui tingkat legalitas mereka bekerja, juga gunakan TKA menghadapi masalah operasi untuk mengetahui jumlah kepentingan TKA dan kualitas, yang kemudian bisa mengancam yang benar-benar diperlukan dan yang diper- timbulnya kerugian yang lebih besar. Hindari Kesan "Overacting" MENIMBANG bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak- hak yang sama serta tak dapat dikesampingkan dari seluruh anggota keluarga umat manusia adalah landasan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di du- nia. Menimbang bahwa mengabai- kan dan merendahkan hak-hak manusia telah mengakibatkan tim- bulnya perbuatan-perbuatan barbar yang memperkosa hati nurani umat manusia, dan datangnya suatu du- nia tempat umat manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kelaparan telah din- yatakan sebagai keinginan terting- gi bangsa bersama-sama. Menimbang bahwa agar manu- sia tidak terpaksa mengambil jalan pemberontakan sebagai upaya ter- akhir untuk melawan tirani dan penindasan, sangatlah penting un- tuk melindungi hak-hak itu mela- lui ketentuan hukum. Menimbang bahwa memaju- kan hubungan bersahabat antar- bangsa-bangsa penting untuk dikembangkan. hak-hak dan kebebasan-kebebasan fundamental manusia. Menimbang bahwa pengertian bersama akan hak-hak dan kebe- basan-kebebasan itu hal paling penting bagi pengejawantahan janji itu. Maka Majelis Umum dengan ini memproklamasikan pernyataan Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia... Pada 10 Oktober 1948 adalah tanggal pernyataan itu diumum- kan. Berarti genap sudah 46 tahun teriakan itu memasuki rumah kita dan memekakkan telinga kita. Teta- pi hanya di sejumlah kecil tempat dan hanya pada sejumlah kecil or- kejujuran pun, bagi yang memil- ikinya, di banyak tempat dan dalam banyak soal lantas lebih dirasakan sebagai musibah ketimbang ber- kah. Tuduhan Membicarakan hak asasi manu- sia memang aneh. Kita sering merasa seperti terjebak di tengah- tengah tarik-menarik antara sesuatu yang sudah jelas dengan sesuatu yang hendak membuatnya tidak jelas. Karena, dalam perkara hak asasi manusia, kita yang orang Timur ini acapkali dituduh wester- nis-suatu istilah yang kerap dis- ejajarkan dengan "liberalis" dan Gleh Palguna formasi Utara-Selatan. Lucunya (meskipun hal ini se- sungguhnya sama sekali bukan le- hak asasi manusia, yang sebagian lucon), referensi kita tentang hak- besar ditulis oleh orang-orang Bar- at itu, justru acapkali secara terus terang merujuk dunia Timur (en- tah berupa tradisi, tokoh ataupun bukti-bukti peradaban) sebagai dalil mereka dalam menunjukkan kerangka berpikir, pijakan, bahkan universalitas nilai-nilai hak asasi manusia itu. Berhamburanlah nama-nama tokoh, tradisi-tradisi, mitologi-mitologi, maupun ajaran ajaran klasik Timur Pra-Abad Masehi dalam referensi (tertulis) Barat yang berbicara tentang hak- hak asasi manusia. Sampai di sini, menjadi ranculah dalam penalaran kita antara siapa yang sesungguh- nya inspirator dan siapa yang diberi inspirasi dalam persoalan hak-hak asasi manusia itu, Barat ataukah Timur? Dengan demikian, maka proposisi yang membuat kategori 'orang-orang yang harus diwasp- adai" itu pun menjadi tak valid lagi, karena tak menemukan dasar pe- tuk saat ini dan sepanjang tak ada MASALAH keharusan anggota Korpri atau masyarakat berkembang aspirasi lain yang pegawai negeri menyalurkan aspirasi politikn- ditengarai makin meluas. Lepas dari kesep- ang serta hanya pada sedikit wak- "Individualis"-jika dalam mem- ya lewat Golkar, masih tetap mendapat so- akatan yang dicetuskan lewat forum-forum tu ia mampu mengetuk pintu hati bicarakannya kita terlalu berseman- Menimbang bahwa rakyat Per- kita sebagai manusia. Ketika se- gat dan penuh selera. Urutan selan- nalaran yang jelas. Sehingga, un- rotan masyarakat. Barangkali ini akibat logis resmi mereka, patut dipertanyakan sejauh dari kegiatan-kegiatan politis yang makin gen- mana sebuah organisasi nonpolitik bisa serikatan Bangsa-bangsa telah me- suatu yang disebut hak-hak asasi itu jutnya yang datang menyusul tudu- car menjelang pemilu 1997 yang makin de- merampas hak politik anggotanya. Seorang kat. Namun, pihak Golkar maupun pemerin- pemimpin lembaga agama, yang memiliki neguhkan keyakinan mereka akan tah membantah adanya praktik pengharusan kewibawaan sosial maupun rohani/spiritual, hak-hak mendasar manusia, akan itu. Apa yang sering kita dengar adalah pen- tidak mempunyai wewenang memutuskan kehormatan dan penghargaan pri- jelasan bahwa Korpri, lewat forum-forum harus ke mana aspirasi politik umatnya disa- badi manusia dan akan hak-hak resminya, memutuskan untuk menyalurkan lurkan. Pengurus Sinode Gereja, misalnya, yang sama antara laki-laki dan pe- tak memiliki hak untuk menentukan pilihan rempuan, dan telah memutuskan aspirasi politiknya ke, atau lewat Golkar. untuk memajukan kemajuan sos- politik warga gereja. ial dan standar kehidupan yang leb- ih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas. masuk. eufemisme yang dalam Satu hal lagi. Sekarang ini, or- datang dan mengetuk pintu nura- han itu adalah bahwa tanpa sadar alasan lain, proposisi itu hanya lay- ni, sebagian besar dari kita hanya tiba-tiba kita telah masuk ke dalam ak untuk dibuang, kalau kita kon- berkenan membukakannya untuk wilayah kategorisasi "pihak-pihak sisten dan jujur mengatakan bah- sesaat. Itu pun lebih sering tanpa yang harus diwaspadai". Sebuah wa acuan kita adalah ke depan. mempersilakannya Selebihnya, kita cuma diam. Masa perkembangannya di dunia empiris ang-orang (tak peduli di Barat atau bodoh. Atau takut, entah kepada telah menjadi sangat dekat dengan di Timur) ada kecenderungan un- Tampaknya penjelasan semacam itu tidak dengan sendirinya menghentikan sorotan Oleh karena belum ada peraturan hukum apa atau siapa. Mungkin kepada penangkapan dan penahanan, den- tuk menyepakati satu definisi ten- masyarakat. Belakangan ini, perhatian orang yang tegas-tegas mengatur hak organisasi diri-sendiri. Kita takut kepada hati gan ataupun tanpa pengadilan. tang hak-hak asasi manusia itu se- nurani kita sendiri. Karena sesuatu Hanya saja, yang "menggembira- bagai hak-hak yang dibawa oleh kembali terarah pada masalah yang sama nonpolitik merampas hak politik anggotanya, Menimbang bahwa, melalui yang datang ke dalam hati nurani kan", kejadian-kejadian semacam manusia sebagai makhluk Tuhan tetapi dalam kasus yang berbeda. Ada bu- kita sekadar mengingatkan, sebaiknya semua kerja sama dengan Perserikatan kita itu berkata terlalu jujur dan kita itu tak selamanya menjadi milik yang tanpa hak-hak itu ia tidak da- pati yang menegaskan anggota Korpri di pihak mengendalikan diri masing-masing wilayahnya harus konsisten pada Sapta untuk tidak terjerumus dalam tindakan yang Bangsa-Bangsa, negara-negara paham betul risikonya. Apalagi jika mutlak negara-negara dunia ketiga, pat hidup sebagaimana layaknya Prasetya Korpri. Mereka yang menyeleweng, mengesankan sebagai overacting, apalagi anggota telah berjanji untuk mewu- kejujuran itu lantas dinyatakan den- sebagaimana yang diduga banyak manusia. Sejenak, dalam level kon- judkan penghormatan dan pentaa- gan cara yang terlalu terus-terang, orang selama ini-sebagai damp- misalnya masuk parpol, akan diturunkan hanya untuk kepentingan sesaat. Peng- tan yang bersifat universal terhadap secara oral maupun tulisan. Maka, ak dari bias ketimpangan arus in- (Bersambung ke Hal 15 Kol 3) pangkatnya. Bahkan, kalau perlu yang ber- gunaan kekuasaan administratif oleh seorang sangkutan dapat diberhentikan dari keang- pejabat pemerintah yang notabene pembina politik di daerahnya, untuk memaksa orang gotaan Korpri lain menyalurkan aspirasinya ke orsospol ter- tentu, sebaiknya dihindarkan, untuk meng- hindari kesan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Seorang yang masuk orsos- Wibawa Hukum dan Penegakan HAM Dalam kehidupan bangsa kita, memang terdapat satu fenomena unik, yaitu hubun- gan yang erat antara masalah administrasi (kepegawaian) dan masalah politik. Seorang DALAM setahun terakhir, wacana HAM di Indonesia diramaikan oleh berbagai kisah kepala daerah otomatis merupakan ketua pol memang terikat, atau dengan sadar tragis yang bermula dari ketiadaan perlindungan jaminan hukum. Dari masalah konsi- dewan penasihat atau dewan pertimbangan mengikatkan diri, oleh kewajiban menduku- Golkar, di samping pembina politik di daer- ng orsospol tersebut. Namun wajib kita catat nyasi, sampai penyiksaan tersangka hingga tewas (kasus Tjetje yang diduga terlibat peram- ahnya. Presiden menjadi Ketua Dewan Pem- bahwa tidak ada hak pengurus orsospol pokan uang ratusan juta rupiah di Jalan Tol Jagorawi). bina Golkar. Keunikan semacam itu bukan- tersebut memaksa orang itu untuk tidak me- Penangkapan dan dakwaan ter- Kewibawaan hukum merupa- wibawa (dan juga penyempitan nya tanpa mengandung konsekuensi. Bela- milih orsospol yang lain. Memang orsospol kangan ini, konsekuensi paling menonjol yang itu bisa saja mengeluarkan warga tersebut hadap DS, tersangka pembunuh kan permasalahan mendesak bagi jangkauan)? Tentu saja wong cilik juga sering mendapat sorotan adalah sinyale- dari keanggotaan organisasinya, tetapi tetap wartawan Harian Bernas Udin Indonesia yang mengklaim diri se- yang menjadi korban. Sebab rakyat men keterlibatan penguasa dalam kehidupan tidak bisa melarangnya memilih orsospol lain. menurut versi Kepolisian, dalam bagai negara hukum, bukan nega- kecil tidak memiliki tameng apa politik internal partai politik, yang justru tidak Kita juga mencatat penegasan Bupati tadi beberapa segi juga menunjukkan ra kekuasaan. Akan tetapi belakan- pun untuk berlindung dari berbagai membuat parpol tersebut tambah dewasa bahwa tiap anggota Korpri yang menyele- ketidakhormatan terhadap HAM. gan ini, bersamaan dengan pudam- tindakan anarkis yang melanggar atau tambah kokoh. Konsekuensi lain adalah weng dari Sapta Prasetya Korpri dapat diber- DS ditangkap dengan bukti-bukti ya simbol-simbol keadilan, wiba- HAM. tindakan aparat pemerintah yang meng- hentikan dari keanggotaan Korpri. Jika be- yang lemah; dan dengan prosedur gunakan wewenangnya untuk memenangkan nar demikian, barangkali, masih perlu diper- yang tidak tepat pula. Ironisnya, kasus penyiksaan ter- kelompok politik tertentu, dalam hal ini Golkar. jelas adakah peraturan atau undang-undang Seorang bupati memang tidak bisa ber- yang memberi wewenang kepada aparat sangka hingga tewas dan wa hukum juga mengalami degra- buat lain kecuali berusaha memenangkan negara untuk melakukan tindakan adminis- kecenderungan penangkapan se- dasi. Kasus "salah prosedur" di Golkar di wilayahnya dalam pemilu menda- tratif terhadap bawahannya yang melakukan wenang-wenang terhadap DS ter- Mahkamah Agung yang berlarut- tang. Walaupun dia seorang pembina politik, penyelewengan terhadap Sapta Prasetya, jadi pada saat yang nyaris bersa- larut merupakan satu cermin beta- dia seorang ketua dewan penasihat Golkar seperti masuk parpol? Hal ini perlu diperjelas, maan dengan perlakuan yang agak pa telah terjadi degradasi dan berarti anggota atau fungsionaris Golkar. dan kita sekadar mengingatkan, agar kita "istimewa" kepada Zm, tersang- Itulah sebabnya, dia berkewajiban, bahkan tidak terjerumus ke dalam sikap sewenang- ka kasus penyimpanan dan pereda- ran 29.677 butir pil ecstasy. bertanggung jawab, atas kemenangan Golkar wenang dan dikesankan melanggar hak asasi di wilayahnya. manusia. Perjalanan bangsa kita masih pan- Namun harus juga dicatat bahwa di jang. Kewibawaan Hukum Oleh Muhammad S. Sebenamya indikasi merosot- nya kewibawaan hukum telah lama menampakkan dirinya. Beberapa waktu yang lalu, beberapa kali ka- sus salah vonis dalam sejarah lem- baga peradilan di Indonesia terja- di. Tahun 1980 yang lalu, Sengkon dan Karta terbukti tidak bersalah dalam sebuah kasus pembunuhan, setelah keduanya menghuni bui se- kewibawaan aparat dan institusi yang menjadi tumpuan harapan penegakan hukum di negeri ini. Siapa yang menjadi korban ke- tika hukum mengalami degradasi kolonial Belanda. Tetapi selama dipenuhi untuk mendapatkan HO itu belum dicabut atau digan- izin usaha adalah surat pern- ti dengan undang-undang oleh yataan tidak keberatan dari teta- pemerintah Republik Indonesia, ngga sekitarnya. Tetapi sayang Bali Post edisi 5/12/96 hala- HO itu tetap berlaku dan mem- aspek hukum ini kadang-kadang man 3 memberitakan bahwa, punyai kekuatan hukum se- dinomorduakan demi kepentin- Ketua DPC PDI Gianyar pro- bagaimana halnya undang-un- gan aspek lain, misalnya aspek Soerjadi, Wayan Mastra, optimis dang. Optimisme PDI Gianyar lama bertahun-tahun. "Kecelakaan hukum" tersebut berulang di Ketapang ketika lem- penjara terhadap Lingah 12 tahun), baga peradilan menjatuhi hukuman Pangah (11 tahun) dan Sumir (11 tahun) atas tuduhan membunuh Pamor bin Gentali. Namun bela- kangan, ada Asun bin Saing yang mengaku sebagai pembunuh Pam- or. Pengakuan Asung bahkan majelis hakim yang mengadilinya sudah tertuang dalam keputusan dalam kasus pembunuhan dan per- kosaan atas Simulan yang juga ad- alah puteri Pacah. Artinya, pen- gakuan tersebut telah memiliki ke- Pengacara Lingah dkk. lantas pastian hukum. mengajukan permohonan Penin- jauan Kembali (PK) kepada Mah- kamah Agung. Namun permo- honan tersebut tak kunjung menda- pat perhatian, hingga akhirnya tokoh-tokoh pembela HAM dan (Bersambung ke Hal 15 Kol 1) Hati-hati menjadi Calon TKI Saya pernah mendaftar se- bagai calon TKI yang ditangani ha peternakan babi, dalam usa- sebuah PT di Bali. Setelah ha-usaha lain pun ada pengusa- mendaftar dan persyaratan semua ha yang tidak paham tentang HO. kepengurusan Komdes bisa di- terpenuhi, saya dijanjikan untuk Gubernur Bali dan Bupati Buleleng Ironisnya ada aparat pemer- dikirim ke Cianjur dengan janji di Undang-undang, perda dan laksanakan sesuai rencana. Tindakan tegas Gubernur Bali langgar aturan hukum yang ada, intah hanya mengkaitkan HO yang disebabkan suara keras dan aturan hukum lainnya, dibuat Terkesan perasaan optimis yang Cianjur hanya satu bulan, karena dan Bupati Buleleng, yang den- antara lain adalah ketidaktahuan dengan kebisingan saja atau bising, bau busuk, air hujan, air untuk ketertiban dan ketentera- terlalu berlebihan tanpa melihat dalam satu minggu dikirim 100 orang TKI ke Taiwan. Saya ber- gan keputusannya memangkas atau sikap cuek. Beberapa bulan membandingkan kebisingan lalu limbah rumah tangga, kotoran man hidup yang dinamis dan situasi di lapangan, Adanya gangguan menjelang sama teman-teman yang lain sam- Hotel Sol Elite Paradiso dan ban- yang lalu di Bali Post terbaca lalang kendaraan di jalan dengan dari pohon yang jatuh ke tetang- pelaksanaannya harus satu. Mak- gunan ruko berlantai lima di Sin- berita bahwa para peternak babi suara bising yang ditimbulkan ga, ketakutan oleh bahaya ke- sudnya seseorang boleh saja pelantikan Korcam di Sidan, ka- pai di Cianjur 16 November 1996. garaja, yang melanggar perda di suatu Daerah Tingkat II usaha perbengkelan. Lebih trag- bakaran dan ketakutan tertular berusaha dalam bidang apa pun tanya "justru dari kejadian itu Ternyata semua keterangan yang tentang ketinggian maksimum kurang memperhatikan atau is lagi dikatakan bahwa HO itu suatu penyakit. Oleh karena itu asal memenuhi aturan hukum dapat dipetik hikmahnya". Apa- sebuah bangunan pantas diacun- tidak tahu tentang Hinder Or- belum menjadi undang-undang. usaha perbengkelan, pompa yang ada dan kepada pelanggar kah hal itu tidak membuktikan (Bersambung ke Hal 15 Kol 1) gi jempol. Tindakan tegas ini donantie (HO). Mungkin sekali Jadi karena belum menjadi un- bensin, rumah sakit (swasta), harus diambil tindakan yang te- bahwa masih banyak penduku- Dompet Hitam akan berdampak positif terhadap peternakan babi yang dimaksud dang-undang bolehlah diabaikan peternakan dan usaha-usaha lain gas sesuai dengan peraturan yang ng Megawati yang masih tetap yang potensial mengganggu ada. setia, konsekuen, eksis dan loy- Hilang dompet hitam, beri- menyebarkan bau busuk yang begitu saja. wibawa Pemerintah Daerah. HO memang perangkat hu- lingkungan sekitarnya, maka Saya menanti tindakan tegas al, masih banyak massa PDI si surat-surat penting a.n. I Nyo- Banyak faktor yang mengganggu lingkungan seki- menyebabkan seseorang me- tamnya. Tidak hanya dalam usa- kum peninggalan pemerintah syarat pertama yang harus lainnya, agar Bali betul-betul menjadi "BALI" dan kota Sin- yang memegang teguh prinsip man Siram W. Br. Poh Manis, yang tidak haus kedudukan den- Penatih, Dangin Puri, Denpasar garaja benar-benar menjadi gan memanfaatkan situasi sep- Timur, 8 Desember 1996 di Jl. Anggota Redaksi Denpasar: Agustinus Dei, Dwi Yani, Legawa Partha, Nikson, Palgunadi, Pasma, Riyanto Rabbah, SINGARAJA SAKTI". erti sekarang ini. Benosari menuju Pantai Kuta. Yang menemukannya mohon Artha, Alit Suamba, Subagiadnya, Sugiarta, Sutarya, Wahyuni, Wilasa, Kasubmahardi, Martinaya, Mas Ruscitadewi, menginformasi ke alamat terse- Rusmini, Umbu Landu Paranggi. Bangli: Karya, Buleleng: Tirthayasa, Glanyar: Alit Sumertha, Jembrana: Edy Asri, but atau telepon 753531. Akan Karangasem: Dira Arsana, Klungkung: Daniel Fajry, Tabanan: Alit Purnatha, Jakarta: Wisnu Wardana, Muslimin Hamzah, Bambang Her- diberi imbalan. mawan, Darmawan, Sahrudi, Dadang Sugandi, Alosius Widiyatmaka, Djamilah, Rudiyanti, Sri Wulandari, Suharto Olii, NTB: Agus Talino, Nur Haedin, Suyadnya, Raka Akriyani, Siti Husnin, Izzul Kairi, Syamsudin Karim, Ruslan Effendi. Surabaya: Endy Poerwanto, Bambang Wiliarto. NTT: Hilarius Laba. Yogyakarta: Suharto. Wartawan Foto: Arya Putra, Djoko Moeljono. Surat Pembaca Persyaratan: Sertakan Fotokopi Identitas Salut kepada HO mencakup gangguan Bali Post Srlanti, Sri Hartini, Suana, Suarsana, Sudarsana, Sueca, Sugendra, Suja Adnyana, Sutiawan, Emanuel Dewata Oja, ekonomi. drg. I Gede Geria Jl. WR. Supratman No. 30 Singaraja Dengan melihat kejadian sep- erti itu di mana letak perasaan optimis tadi? Hikmah apa yang bisa dipetik dari kejadian itu? Pande Made Purwata, S.TP. Gianyar I Nyoman Siram W. Kolom HALAMAN 7 Kesadaran Seimbang untuk Toleransi tidaklah pada tempatnya kalau dia menjadi sombong. Merasa bangga dan bersikap sombong jelas amat berbeda. Yang perta- ma bersifat ke dalam (internal) sementara yang kedua bersifat ke luar (eksternal) dan tidak jarang agresif karena kelewat PADA umumnya, orang me- nerima agama sebagai sesuatu yang suci dan berisi ajaran-aja- ran yang memiliki nilai kebena- ran mutlak. Bertolak dari pen- erimaan ini, benda-benda yang berkaitan dengan agama dan kehidupan agama memperoleh nilai-nilai sakralitasnya. Dalam peka. jargon sehari-hari kita menge- nal apa yang dinamakan tempat suci, bangunan suci, buku suci dan benda-benda suci lainnya. Sementara dari sejarah kita per- nah mendengar kisah betapa mangkok yang konon digunakan Kristus dalam apa yang disebut perjamuan terakhir atau the last Holy Communion, yang dilaku- kan menjelang penyalibannya dianggap suci oleh para penga- nutnya. Di sisi lain, ada sebuah fenomena dalam kehidupan ag- ama yang jarang kita sadari atau kita ungkap secara transparan. Agama pada hakikatnya meru- pakan sebuah fenomena sosial yang bersifat kontroversial. Ke- benaran-kebenaran, fakta-fakta, tradisi dan upacara yang kita yakini sebagai adiluhung, kare- na itu amat kita hormati dan jun- jung tinggi, justru tidak mempu- nyai makna apa-apa dalam ag- ama lain. Bahkan, tidak jarang suatu keyakinan yang bersifat sentral dalam satu agama just- ru dirasakan aneh atau mengge- likan dalam agama lain. Ajaran agama Kristen tentang kealah- an Kristus tidak saja menimbul- kan kesulitan pemahaman bagi banyak orang non-Kristen, teta- pijuga menimbulkan pertanyaan dan keheranan. Demikian juga konsep keselamatan melalui penebusan Kristus, di samping sakramen (upacara suci) perja- muan kudus. Hal yang sama juga terdapat dalam agama-agama lain, seperti misalnya Islam dan Hindu. Kesucian agama itu pada umumnya memiliki landasannya pada keyakinan bahwa dia da- tang dari Tuhan dan disampai- kan melalui orang-orang terpil- ih yang disebut nabi. Dengan kata lain, agama diyakini orang sebagai firman yang berisi aja- ran dan kebenaran yang datang dari Tuhan dan disampaikan melalui wahyu kepada para nabi. Oleh karena datang dari Tuhan, maka nilai kesuciannya pun bersifat mutlak. Bisa di- mengerti apabila selanjutnya para penganut agama meneri- manya dengan keyakinan penuh dan rasa hormat yang dapat dikategorikan bersifat khusus. Kenyataan itu membuat or- Keterkaitan manusia terhadap ang berpikir, bahwa untuk mem- agama oleh Paul Tilich dilukis- bina hubungan yang rukun para kan sebagai ultimate concern, pemeluk antaragama diperlukan atau semacam keterkaitan yang sikap saling menghormati dan disertai rasa hormat dan saling mengeluarkan hinaan kepedulian tingkat tinggi. atau cemoohan. Sikap semacam Dalam perkembangannya, itu jelas amat diperlukan, bah- keyakinan semacam itu juga kan sampai batas tertentu bisa membentuk perasaan-perasaan dilihat sebagai kedewasaan tertentu para umatnya terhadap sikap beragama. Pemeluk aga- agama mereka dan benda-ben- ma yang bersikap dewasa tidak da yang digunakan dalam upac- merendahkan, apalagi menghi- ara agama. Secara amat seder- na, agama lain. Merendahkan hana, orang melihat gereja, Bi- agama lain atau mencemoohkan ble, salib, dan lain-lain sebagai agama lain, merupakan salah ciri luar agama Kristen. Umat satu bentuk sikap beragama Kristen sendiri berkeyakinan yang kurang dewasa. bahwa salib merupakan lam- bang pengorbanan Kristus demi menebus dosa manusia. Itulah sebabnya, hampir di semua ru- mah orang Kristen terdapat gambar Kristus di atas salib, sebagai lambang pengorbanan dan penebusan oleh Kristus. Dalam bentuknya yang lebih kental, hubungan psikologis ant- ara umat dan agamanya muncul dalam wujud apa yang disebut sebagai sentimentalisme agama. Sentimentalisme ini antara lain berisikan perasaan dan keyaki- nan bahwa agama yang dipe- luknya adalah agama yang pal- ing benar dan baik. Tidak jarang keyakinan ini berkembang men- jadi keyakinan bahwa agama- agama lain tidak sebenar dan sebaik agamanya. Apabila key- akinan itu berkembang lebih lan- jut akan muncul anggapan bah- wa agama-agama lain salah dan seharusnya dicegah berkembang dan digantikan agamanya sendi- ri. *** Namun anjuran semacam itu memiliki kekurangan. Dengan anjuran itu justru bisa muncul sikap kelewat peka. Terdapat semacam tuntutan kepada pihak lain untuk menghormati agama sendiri, dan jika terdapat sikap yang bisa dikategorikan melece- hkan, orang cenderung sigap dalam melakukan tindakan reak- tif. Hanya karena ucapan yang sedikit meleset, orang bisa di- tuduh melakukan pelecehan ag- ama dan dikenai tindakan-tinda- kan yang kadang-kadang bisa keras. Sebenarnya, di samping aja- ran tentang kesadaran menghor- mati agama lain, diperlukan juga ajaran kesadaran penyeim- bangnya. Diperlukan sebuah ke- sadaran lain, yaitu adanya per- bedaan-perbedaan dalam aja- ran, persepsi, tradisi dan upac- ara di antara satu agama den- gan agama lain, Kesadaran semacam itu akan berfaedah bagi kita untuk memahami sikap orang dari lain agama. Kalau seorang nonkristiani mengucap- kan secara salah nama Kristus, Masih ada bentuk sentimen- umat kristiani bisa memahami talisme agama yang lain yang karena nama itu memang bukan pada dasarnya mempunyai nama yang disebut tiap hari. kaitan erat dengan hal di atas. Kalau seorang nonkristiani men- Pemeluk agama cenderung me- gucapkan secara tidak tepat miliki kepekaan ekstra tentang ayat-ayat yang terdapat dalam agamanya sendiri. Kepekaan itu Bibel, umat kristiani bisa mema- mudah meledak apabila muncul hami karena ayat itu bukan ayat pernyataan-pernyataan yang yang dia yakini secara batin. bersifat negatif dari pihak lain, Bahkan, apabila seorang umat atau bahkan dari kalangan nonkristiani melecehkan apa sendiri. Kalau kita belajar se- yang menjadi inti ajaran Kris- jarah masa lampau, kita ketahui ten, kealahan Kristus, misalnya, bahwa Eropa mempunyai bany- umat kristiani bisa meneriman- ak cerita tentang kepekaan aga- ya dengan lapang dada, karena ma yang amat mengerikan. Pem- sadar bahwa keyakinan yang bunuhan terhadap John Huss, semacam itu memang tidak ter- Jeane D'Arck, dan lain-lain. dapat dalam agama lain. Tidak bisa kita lupakan juga Per- ang Salib yang telah menelan ribuan korban manusia. Dalam masyarakat Jawa ter- dapat dua istilah untuk membe- dakan ikatan psikologis antara Kerukunan beragama tidak bisa dibangun atas dasar rasa takut atau kelewat hati-hati. Se- baliknya, kerukunan atau toler- ansi hanya bisa muncul dari ke- sadaran timbal balik, antara umat dan agamanya. Tiap umat menghormati agama lain dan harus merasa mongkog ter- menyadari adanya perbedaan hadap agamanya, tetapi jangan keyakinan dan hubungan antara sampai dia merasa gumung- umat dan agamanya. gung. Tiap orang beragama me- mang seharusnya merasa bang- ga terhadap agamanya, tetapi Kasubmahardi W. Catatan Mensekneg Moerdiono mengatakan rekayasa itu posi- tif dan sekarang berubah konotasinya "dikerjain". - Menurut sikon (situasi dan kondisi) rupanya. *** Persepsi demokrasi dalam praktik penyelenggaraan negara saat ini belum menunjukkan kemantapan, kata Prof. Dr. Dimyati Hartono. - Seperti belum satunya ucapan dan perbuatan. *** Kata PM Singapud Goh Chok Tong, pada abad kee- masan (abad XXI) bangsa-bangsa di dunia memiliki kesempatan dagang secara amat mengagumkan. - Asal jangan dalam kondisi "mengantuk," lo- yang disangka emas. Bang Podjok 2cm 4cm
