Tipe: Koran
Tanggal: 2015-12-03
Halaman: 06
Konten
Rahmawati ( RRI Jayapura) - 081344075584 NASIONAL Cenderawasih Pos, Kamis, 03 Desember 2015 perlu melakukan investigasi dan penelitian sebab yang diserang adalah generasi mu- da. Kalau berbahaya ya men- gapa tidak ditindak," sambun- remaja yang menggunakan berbagai cara yang berbaha- ya untuk merubah bentuk kelamin. "Itu minyak rambut yang disuntik di dalam alat kelamin, bukan cairan silikon suk HIV-AIDS karena pen- yakit Infeksi Menular Seksu- al (IMS) sangat rentan ter- jadi," katanya. "Ketika terjadi iritasi dan luka kemudian tak disembuh- kan maka disitulah pintu masuk. Saya pikir semua lem- baga perlu memberikan pen- didikan kesehatan seksual yang baik dan untuk obat dan cairan seperti yang banyak diiklankan saya pikir BPOM "Alasannya adalah agar ternyata cukup banyak yang merubah menggunakan pen- gobatan kelamin. Ini terjadi di daerah pegunun- gan termasuk Serui dan Biak. Bahkan Tahi mengaku ada trend yang muncul untuk merubah bentuk kelamin. WASPADAI... Sambungan dari hal 8 orang yang rencananya akan dilakukan sirkumsisi, 23 orang pasangan puas padahal kepuasan seksual bukan dari ukuran tetap rolefly atau teknik hubungan seks. Jadi alat-alat bantu untuk mem- besarkan kelamin yang tak hanya dengan obat yang di- minum, minyak ataupun tersebut tak diperbolehkan untuk mengikuti sirkumsisi. "Kami tak bisa melakukan Pria yang sudah belasan tahun berkecimpung dalam dunia HIV-AIDS di Papua ini menyebut bahwa dari beber- apa kasus yang ditangani gnya. Sementara Ketua Komisi sirkumsisi karena bentuknya enggak karuan dan secara medis tak bisa dijelaskan, berbeda dengan sirkumsisi," kata Karma. Penanggulangan AIDS (KPA) Papua, Constan Karma men- gaku ia pernah menemukan sebanyak 23 orang yang menyuntikkan silikon pada kelaminnya. Alhasil dari 257 yang biasa dipakai untuk kes- ehatan dan biasanya setelah disuntik nantinya mengem- bang lalu berat ke depan dan rusak. Saya sudah tanyakan ke Kapolda dan bila ada yang mengeluh lalu membuat lapo- ran maka praktek yang banyak bermunculan ini bisa dipros- es hukum," imbuhnya. (ade/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KEEROM ramuan yang dipakai untuk membesarkan alat kelamin ini memiliki ancaman dan Dari temuan ini pihaknya langsung melapor ke gubernur bahwa saat ini tak sedikit Jalan Poros Arso II- Arso Kota Desa Arso Kota Distrik Arso bisa menjadi satu pintu ma- PENGUMUMAN (TENTANG SERTIFIKAT HILANG) profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Disinggung mengenai identitas para pelaku, Patrige mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan para saksi. Dirinya mengakui sedikit terkendal dalam mendapatkan saksi, pasalnya 3 hari sebelum kejadian, 90 persen warga Kampung Namuni sudah meninggalkan kampung tenang untuk menyerahkan diri. Pendekatan persuasif ini kami tersebut dan warga di kampung itu nyaris kosong. "Ini yang menjadi persoalan sehingga almarhum bersama Kapolres Mamberamo Raya rencananya berkunjung ke kampung itu untuk mengajak warga kembali. Namun ketika almarhum bersama dua rekannya turun mengecek, mereka dihadang berseberangan dengan paham dan terjadi penembakan," tuturnya. (jo/nat) Nomor : 245/P-91.11/XI/2015 D.I 304 Nomor: 21/2015 I PELAKU... Sambungan dari hal 1 kedepan untuk nat) menghormati masa Advent, ungkapnya. Dikatakan, "Jadi kasus penghadangan dan penembakan yang mene- waskan Pdt. Jhon E, Defretes, S.Th, yang juga Pabung Kodim 1712/Sarmi sudah ditindaklan- juti Polres Mamberamo Raya," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Papua, kemarin (2/12). Pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku menurut Patrige, dilakukan dengan cara persuasif yang melibatkan tokoh agama, tokoh masya- rakat. "Pendekatan persuasif ini kami lakukan dengan harapan dapat membuka ruang untuk bisa menghadirkan para pelaku secara damai dan Untuk mendapatkan Sertipikat Baru sebagai pengganti yang hilang, maka untuk Mernenuhi ketentuan Pasal 59 ayat ( 2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa RUMAH... Sambungan dari hal 1 apabila pendekatan persuasif yang dilakukan nanti mengalami kendala dan ada perlawanan dari kelompok yang diduga melakukan penyerangan maka kepolisian akan melakukan upaya paksa dan terukur secara Jenis No Su. NIB Terdaftar Atas Terdaftar luas Letak Tanah Pembukaan a. Jalan b. Kelurahan C. Distrik Laporan Polisi Nomor NO Nama/ Alamat Pemohon Nama Tanggal HM. 221 SU.905/ Ars/1985 L 2 4000 M2 a. LKB/210/X/2015/ Sek-Arso b. 16-11-2015 Patrige berharap peristiwa ini tidak langsung dikaitkan dengan kelompok yang SAWIYEM GIYO 09-01-1988 a. b. Yuwanian C. Arso untuk a. SKB/122NII/2015/ SPKT Keerom b. 19-08-2015 MARYONO MARYONO HM. 281 SU. 1066 /1995 L2. 500 M2 26-01-1995 a. b.Yaturaharja C. Arso Dalam waktu 30 (Tiga Puluh) Hari Sejak tanggal Pengumuman ini, bagi yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan pada kantor pertanahan Kota Jayapura dengan disertai Alasan dan Bukti bukti yang kuat. Jika setelah 30 (Tiga Puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan Pengganti Sertifikat tersebut diatas maka Sertifikat Pengganti akan diterbitkan dan Berlaku Sah menurut Hukum dan Sertifikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi. NKRI. Sebab pihaknya masih melakukan investigasi guna memastikan apakah rumah dinas tersebut dibakar atau terbakar. Olah TKP menurut mandırı PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Patrige, masih dilakukan dan dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya. "Kita tunggu hasil olah TKP dan dari situ baru Arso, 23 Nopember 2015 KPKNL Biak KEALAANTOR PERTANAHAN KAbIENKEEFOM Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. akan mengadakan penjualan dimuka umum lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak, dengan tempat, waktu dan objek lelang sebagai berikut: ALERS WONA SH NIE O 198503 2 01 kita lakukan upaya lain dengan mendatangkan tim forensik dari Makassar atau Jakarta. Kita datangkan tim ahli forensik untuk memastikan No Objek Lelang bank PENGUMUMAN LELANG ULANG LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN btpn Iriyanto a. Sebidang tanah seluas 234 m2 berikut bangunan di atasnya terletak di Jalan Dolog dalam No. 21 Kel. Mandala, Kec. Biak Kota, Kab. Biak Numfor, Prov Papua sesuai SHM No. M. 475/Mandala, tanggal 21/06/2010 atas nama Iryanto, SE. (Limit Lelang Rp. 500.000.000,- / Setoran Jaminan Rp. 100.000.000,-) b. Sebidang tanah seluas 396 m2 berikut bangunan terletak di Jalan Perumnas Pondok Indah Blok L-5 No. 142, Kel. Brambaken (d/h Samofa), Kec. Samofa, Kab. Biak Numfor, Prov. Papua sesuai SHM No. M. 713/Samofa, tanggal 15/06/2011 atas nama Iriyanto. (Limit Lelang Rp. 643.000.000,- / Setoran Jaminan Rp. 128.600.000,-) apakah dibakar atau terbakar," ujarnya. Patrige juga mengatakan sampai saat ini belum ada laporan mengenai adanya suara tembakan yang berasal dari luar rumah saat kebakaran KPKNL Jayapura Menunjuk Pengumuman lelang sebelumnya tanggal 29 September 2015 dan 13 Oktober 2015, Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan maka PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. Akan mengadakan penjualan dimuka umum lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dengan tempat, waktu dan objek lelang sebagai berikut : No Nama Debitur Uraian Objek Harga Limit Uang Jaminan Sebidang tanah seluas 240 m2 berikut bangunan yang berdiri di atasnya sesuai SHGB No. 22 tgl. 29-09-2003 a.n. Yanti Yudetha Manibuy, terletak di Kampung Wonosari Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua (dahulu Provinsi Irian Jaya). Apri Vian Tolandang a Sebidang tanah seluas 220 m2 berikut yang berdiri/tertanam di atasnya terletak di Jalan Lintas Pedalaman, Kel. Bumi Wonorejo, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua sesuai SHM No. 02192/Bumi Wonorejo tanggal 09/05/2014 atas nama Apri Vian Tolandang. (Limit Lelang Rp. 51.000.000,-/Setoran Jaminan Rp. 10.200.000,-) b. Sebidang tanah Seluas 570 m2 berikut bangunan terletak di Jalan Surabaya RT/RW 02/03, Kel. Karang Mulia, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua Sesuai SHM No. 694/Karang Mulia tanggal 16/05/2008 atas nama Apri Vian Tolandang. ( Limit Lelang Rp. 620.000.000,-/ Setoran Jaminan Rp. 124.000.000,-) Yanti Yudetha Manibuy Rp.501.000.000,- Rp. 150.000.000,- tersebut terjadi. “Memang saat kebakaran terjadi sempat terdengar suara tembakan dan itu memungkin, sebab amunisi yang ada di dalam rumah ikut terbakar," pung- kasnya. (gi/jo/nat) 2 Sebidang tanah pekarangan seluas 744 m2 berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM No. 3471 tgl. 30-12-2005, terletak di Kelurahan Sentani Kota, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Propinsi Papua (setempat dikenal dengan JI. Pasir Sentani). Maria Rosario Rp.876.000.000,- Rp. 270.000.000,- Joko Sumiarto a. Sebidang tanah seluas 200 m2 berikut yang berdiri/tertanam di atasnya terletak di Jalan Pipit RT/RW 04/04, Desa. Girimulyo, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua sesuai SHM No. 01253/Girimulyo tanggal 08/05/2013 atas nama Joko Sumiarto. (Limit Lelang Rp. 100.000.000,- / Setoran Jaminan Rp. 20.000.000,-) b. Sebidang tanah seluas 200 m2 berikut yang berdiri/tertanam di atasnya terletak di jalan Pipit RT/RW 04/04, Desa Girimulyo, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua sesuai SHM No. 01254/Girimulyo tanggal 08/05/2013 atas nama Joko Sumiarto. (Limit Lelang Rp. 100.000.000,-/ Setoran Jaminan Rp. 20.000.000,-) Syarat dan Ketentuan Lelang: 1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui surat elektronik (email) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut. 131 ANGGOTA... Sambungan dari hal 1 2. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. 3. Waktu pelaksanaan a Penawaran lelang dapat dilakukan melalui domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan lelang ini ditutup pada: Haritanggal Pukul b. Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada: Haritanggal | Pukul Tempat Muhammad Fadli Jumadi a. Sebidang tanah seluas 230 m2 berikut bangunan terletak di Jalan Kapling RT/RW 001/003, Desa Girimulyo, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua sesuai SHM No. 1045/Girimulyo tanggal 07/04/2011 atas nama Muh. Fadli Jumadi Dg. Ambo. (Limit Lelang Rp. 300.000.000,- / Setoran Jaminan Rp. 60.000.000,-) b.Sebidang tanah seluas 200 m2 berikut bangunan terletak di Jalan Pipit RT/RW 002/002, Desa. Girimulyo, Kec. Nabire, Kab. Nabire, Prov. Papua sesuai SHM No. 1079/Girimulyo tanggal 19/05/2011 atas nama Muhammad Fadli Jumadi DG. Ambo. (Limit Lelang Rp. 426.000.000,-/ Setoran Jaminan Rp. 85.000.000,-) Jackson Lapalonga mengaku sangat menyayangkan penolakan yang dilakukan oleh 31 anggota dewan tersebut. Hal ini menu- Kamis, 10 Desember 2015 06.00 Waktu Server ALE (sesuai WIB) atau 08.00 WIT 4. Kamis, 10 Desember 2015 07.00 Waktu Server ALE (sesuai WIB) atau 09.00 WIT KPKNL Jayapura Gedung Indoprima Lt. 6, Komplek Ruko Pasifik Permai Dok II, Jayapura rutnya bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan pere- daran Narkobaz091159 "Sebagai wakil rakyat kalau memang bersih tidak perlu takut menjalani test urine. Justru kalau takut diperiksa nanti masyarakay yang menilai," tuturnya. Ketua DPRD Kota Jayapura, Dra. Lievelien Ansanay yang dikonfirmasi via telepon selulernya terkait 31 orang anggota DPRD Kota Jayapura yang tidak mengikuti test urine membantah apabila 31 anggorta dewan tersebut menolak untuk ditest urine. Ricky Wilsal Sebidang tanah seluas 586 m2 berikut bangunan terletak di Jalan Yos Sudarso No. 58 RT/RW 03/03, Kel. Serui Jaya, Kec. Yapen Selatan, Kab. Kepulauan Yapen (d/h Yapen Waropen), Prov. Papua sesuai SHM No. M. 83/SJ/ Serui Jaya tanggal 01/09/2003 atas nama Vera Febriani May. (Limit Lelang Rp.910.000.000,- /Setoran Jaminan Rp. 182.000.000,-) 4. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: • Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil). • Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPK salahbat lamtiatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis dari alama tdomain diatas akun masing-masing peserta lelang pada ALE setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. C Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan ke peserta lelang. Pejabat lelang dan KPKNL Jayapura tidak akan melakukan pemotongan atas pengembalian uang jaminan dimaksud, namun dimungkinkan pihak Bank akan mengenakan biaya kliring atau RTGS atas pengembalian uang jaminan kepada rekening antar Bank. Penawaran Lelang a. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist serta memenuhi persyaratan. b. Penawaran lelang dimulai pakng sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sesuai kelipatan yang telah ditetapkan, dengan menggunakan token lelang yang dikirimkan ke alamat email masing-masing. c. Dalam hal peserta mengajukan penawaran lebih dari 1 (satu) kali untuk setiap objek lelang, nilai penawaran yang dianggap sah adalah nilai penawaran yang tertinggi. Pelunasan Lelang Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah bea lelang 2% ditujukan ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pem sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah Indonesia dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. Obyek Lelang a. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Foto, spesifikasi teknis dan informasi lainnya tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas. Jadwal Pelaksanaan Lelang : Hari, Tanggal Pukul Tempat : Kamis, 17 Desember 2015 10.00 WIT - Selesai : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Biak Jalan Majapahit Nomor 1 Biak, Papua 5. Syarat - syarat lelang : 1. Menyetor Uang Jaminan ke rekening penampungan lelang KPKNL Biak No. 030-801-000-243-309 pada PT. Bank BRI (Pérsero), Tbk Cabang Biak paling lambat efektif diterima 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang Jaminan yang disetorkan tidak termasuk biaya transaksi perbankan pada saat penyetoran uang jaminan lelang; 2. 6. Peserta lelang adalah Penyetor/Depositor yang namanya tertera dalam validasi Slip Setoran uang jaminan; 3. Peserta lelang/ kuasanya harus hadir pada saat lelang dan wajib mempunyai NPWP dengan menunjukkan NPWP serta KTP yang masih berlaku dan bukti setor uang jaminan; Cara penawaran dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat; 5. ayaran sesuai ketentuan diatas, pemenang lelang dikenakan 4. 7. Objek lelang dijual menurut apa adanya dan peserta lelang dianggap telah mengetahui perihal objek lelang yang akan dibelinya; 6. b. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang atau kuasaya mengambil obyek lelang secara langsung ke Penjual setelah melunasi kewajibannya. Informasi Lainnya a. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap obyek lelang diatas dan peserta atau pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun kepada pejabat lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, danvatau Kantor Pusat DJKN. b. Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi Panitia Lelang pada Bank BTPN MUR Area Papua JI. Gerilyawan Kamkey No. 69 / Sdr. Robertus Junhadin HP. 081343249377 atau KPKNL Jayapura - Gedung Indoprima Lt.6 Komp. Ruko Pasific Permai Dok II Jayapura Telp. 0967-534641. Pesérta Lelang yang bertindak selaku kuasa dari seseorang atau badan hukum wajib menyertakan Surat Kuasa bermaterai cukup; 7. Bagi pemenang lelang uang jaminan penawaran lelang diperhitungkan sebagai pembayaran harga lelang (harga pokok ditambah bea lelang 2%, uang miskin 0% dan Materai) dan wajib dilunasi paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka uang jaminan disetor ke kas Negara dan pemenang lelang yang bersangkutan dianggap wanprestasi dan dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Lelang; 8. 8. Apabila peserta lelang tidak melakukan penawaran (paling sedikit dengan harga limit), akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di seluruh KPKNL wilayah kerja Kanwil DJKN Wilayah Papua dan Maluku yang melaksanakan lelang; 9. Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan penawaran lelang akan dikembalikan tanpa potongan; 10. Karena hal-hal tertentu menurut peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan lelang harus dibatalkan, maka peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi; 11. Objek lelang dijual apa adanya (as is) dan peserta lelang dapat melihat objek lelang (Aanwijzing) sejak pengumuman ini sampai dengan hari pelaksanaan lelang: 12. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang pada PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Kanwil XII Unit Retail Credit Collection di Jalan Dr. Sutomo No. 1 Lantai 2, Jayapura telp. (0967) 522901/ 08119708268 atau KPKNL Biak JI. Majapahit No. 1 Biak, Papua, Tlp. (0981) 21444 setiap hari kerja, sebelum hari/tanggal pelaksanaan lelang. Dirinya mengatakan, test urine tersebut dilakukan oleh BNNP Papua kemarin berte- patan dengan penyiapan laporan rapat pandangan fraksi terkait pembahasan anggaran dengan eksekutif. "Jadi kebanyakan anggota dewan kembali ke ruangan untuk mempersiapkan laporan tanggapan fraksi, sehingga kalau dikatakan menolak tidak benar. Justru kami yang memin- ta untuk BNNP datang untuk melakukan pemeriksaan urine," pungkasnya. (jo/oel/nat) Jayapura, 03 Desember 2015 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk Kepala Cabang ttd Ucok B.Ginting PENGURUS DAERAH PROVINSI PAPUA KELUARGA ALUMNI UNIVERSITAS GADJAH MADA Jayapura, 03 Desember 2015 PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk Retail Credit Collection Regional XII / Papua PAPUA TTD (PENGDA KAGAMA) Alamat: Kompleks Kantor Gubernur Papua JI. Soa-Siu Jayapura,Papua Telp.(0967) 536150, Fax (0967) 537524 Email :kagamapapua.org-Keluarga Alumi Universitas Gadjah Mada Provinsi Papua http://kagamapapua.org/ Hartawan RCC Head PERTAMINA Kemondinon Enera Ontuk Indonesia Mendunia PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI NAK TANGGUNGAN NOMOR 381 /RUKS REC 15 PENGUMUMAN BANKMEGA Menunjuk Pengumuman Lelang Kedua Eksekusi Hak Tanggungan pada tanggal 29 September 2015 PT. Bank Mega (Persero) Tbk Regional Makassar akan mengadakan Penjualan di muka umum (Lelang) Eksekusi Pasal 6 Undang - Undang Hak Tanggungan tahun 1996 mełalui Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura, dengan tempat, waktu dan objek lelang sebagai berikut: Salam KAGAMA RUN 10K Ditujukan Kepada : Seluruh Alumi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta No Debitur Objek Lelang Limit Lelang Jaminan Sebidang tanah seluas 70 m2 benikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 02200 tanggal 12-11-2010 atas nama Umi Ayu Hidayah, terletak di Jin. Poltekes Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua di Papua Umi Ayu Hidayah Rp. 240.000.000,- Rp. 48.000.000, Isi Pengumuman Pertamina Papua 1. Dalam upaya memperkuat jaringan alumi pengurus Daerah Keluarga Alumi Universitas Gadjah Mada (Pengda KAGAMA Papua) dalam kontribusi Pembangunan di Provinsi Papua, melaksanakan up dating data alumi. 2. Di mohon para alumi mendaftar secara online pada website "kagamapapua.org-Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Provinsi Papua http://kagamapapua.org/" Sebidang tanah seluas 160 m2 berikut bangunan diatasnya sesuai SHM No. 1099 tanggal 12- 06-1999 atas nama Lasudi, terletak di Komp. Perumnas IV Padang Bulan Blok I No. 1, Kelurahan Hedam, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Irian Jaya (sekarang Papua). 21 La Sudi Sabtu, 05 Desember 2015 Start dan Finish Rp. 612.000.000,- Rp. 123.000.000,- Lelang akan dlaksanakan pada Hari Kamis GOR CENDERAWASIH JAYAPURA Waktu 06.00 WIT Tanggal Waktu 10 Desember 2015 :10.30 WIT s/d selesai : KPKNL Jayapura Gedung Indoprima LT. 6, Komp. Ruko Pasifik Permai Dok II, Jayapura Tempat Dapatkan Doorprize Menarik Lainnya Syarat-Syarat Lelang 1. Menyetor Uang Jaminan ke rekening penampungan lelang KPKNL Jayapura Nomor 154-00097-1877-0 pada Bank Mandiri Cab. Jayapura paling lambat efektif ditorima 1 (salu) hari korja sebolum pelaksanaan lelang. Uang Jaminan yang disetorkan tidak termasuk biaya transaksi porbankan pada saat penyetoran uang jaminan lelang: Juara I (7 Jt),I (5 Jt), III(3 Jt) (Kategori Putra) Juara I (5 Jt), II (3 Jt), III (2 Jt) (Kategori Putri) Peserta letang adalah Penyetor/Depositor yang namanya tertera dalam validasi Slip Setoran uang jaminan; 2. Peserta lolang kuasanya harus hadir pada saat lelang dan wajib mempunyai NPWP dengan menunjukkan KTP yang masih berlaku, bukti setor uang jamiìnan dan materai; 3. Juara I (7 Jt), 1I (5 J0), III (3 Jt) ( Kategori TNI/POLRI) MEDALI FINISHER bagi Para Finisher NPWP serta Cara penawaran dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat; 4. Objek lolang dijual menurut apa adanya dan peserta lelang dianggap telah mengetahui perihal objek lelang Atas kepedulian dan kerja sama yang baik disampaikan terimaskasih. 5. yang akan dibelinya: 6. Bagi pemenang k pokok ditambah bea letang 2%, uang miskin 0% dan Materai) dan wajib dilunasi paling lambat 5 (ima) hari kerja lolang uang jaminan penawaran lelang diperhitungkan sebagai pembayaran harga lelang (harga Blaya Pendaftaran IDR 100.000,- (Koos, Racupock, Nomor Dada Voucher Produk PokOK setolah lolang. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka uang jaminan disetor kekas Negara dan pelaksanaan lelang yang bersangkutan dianggap wanprestasi dan dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Lelang lolang tidak melakukan penawaran (paling sedikit sama dengan harga limit), akan dikenakan Jayapura, 24 November 2015 7. Apabila sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di seluruh KPKNL wilayah kerja Kanwil DJKN Wilayah peserta Papua dan Maluku yang melaksanakan lelang: Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan penawaran lelang akan PENGURUS DAERAH KELUARGA ALUMNI UNIVERSITAS GAJAH MADA (KAGAMA) PAPUA 8. TERBUKA UNTUK UMUM Registrasi dan informasi: Jupri - 081282678422 dikembalikan tanpa potongan, 9. Karona hal-hal tertentu menurut peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan lelang harus dibatalkan, maka peserta lotang tidak berhak menuntut ganti rugi 10. Objek lelang dijual apa adanya (as is) dan peserta lelang dapat melihat objek lelang (Aanwijzing) sejak pengumuman ini terbit sampai dengan hari polaksanaan lelangB ROA HETUA UMUM Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia lelang pada PT. Bank Mega (Persero) Tbk Regional Makassar Telp 0411-8118888 ext.88301, atau KPKNL - Gedung Indoprima Lt. 6 Komplek Ruko Pasifik Permai Dok II Jayapura Telp. 0967-534641 setiap hari kerja, sebelum hariitanggal pelaksanaan lelang Toko Indoprima Padang Bulan Dewi - 081344436156 Kantor Pertamina Jayapura KAGAMA Makassar, 03 Desember 2015 PT BANK MEGA, Tbk REGIONAL MAKASSAR T.E.A. HERYÝ DOSINAEN.S.IP.,M.KP Piotuly Prossed by BYOrganiser ttd perlaminapapua10krun.com Izaac L. D. Lawalata SH. MH Reg. SME Collection & Remedial Manager website: www.cenderawasihpos.com email: cepos_jpr@yahoo.com/ redaksi@cenderawasihpos.com K
