Tipe: Koran
Tanggal: 2015-12-17
Halaman: 06
Konten
Seluruh isi yang termuat di halaman ini menjadi Tanggung Jawab Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua dan diluar Tanggung Jawab Harian Cenderawasih Pos. INTERAKTIF 6. Cenderawasih Pos, Kamis, 17 Desember 2015 Clekit MKD DPR Pekerja Seks (Seharusnya) Bukan Korban seks merupakan akibat kesa- lahan sistemik pengu-asa (pe- merintah), patut di- wacanakan upaya pemberian kompensa- si oleh negara sebagai bentuk pemulihan kemanusiaan para orang malang tersebut Revisi UU dipastikan mema- kan waktu tidak sebentar. Sanksi pi- dana pun, harus AKAL sehat terasa jungkir pada The 1995 Platform of Action from the Beijing World Conference on Women. Yakni si bisnis esek-esek tersebut. Sebutan pekerja seks hanya tepat dikenakan kepada pelacur forced (involuntary) prostitu- tipe kedua, bukan tipe pertama. Pelacur yang termasuk dalam golongan pekerja seks bertolak belakang dengan asumsi UU TPPO bahwa pelacuran adalah identik dengan perdagangan orang. Perdagangan orang, se- rupa dengan budak seks, ber- ciri eksploitasi. Sedangkan pe- kerja seks sekali lagi nihil dari untuk melawan pekerja seks, pelacuran, setidaknya untuk mucikari, dan konsumen pe- lacuran. Ganjaran sosial ada- lah cara tercepat untuk me- nutupi kelambanan dan ke- lemahan proses pemidanaan. Media sesungguhnya punya po- sisi strategis untuk ber- peran seba- gai mesin sanksi sosial itu. Pasal 42 poin 5 Pe- doman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Si- aran (P3SPS) sebenarnya sudah menjadi pintu masuk yang me- madai, walau belum ideal. Poin tersebut berbunyi bahwa lembaga penyiaran pakatan semacam itu patut dilarang menyajikan program yang memuat pembenaran bagi berlangsungnya hubung- an seks di luar níkah. Bertitik tolak dari poin terse- but, seluruh media sepantasnya bersepakat tidak mengekspos artis-artis (dan siapa pun) yang kedapatan melakukan tindak Oleh: Reza Indragiri Amriel" ba- lik pasca penetapan status kor- ban oleh kepolisian ter- hadap artis yang ditangkap dalam kasus prostitusi online. Polisi mendasarkan penetapan itu pada Undang-Undang Tin- jangka waktu tertentu. Kecua- li apabila ekspose dilakukan dengan pesan inti terus menerus mengingatkan pemirsa akan kelakuan buruk si artis semba- ri menggarisbawahi kelakuan tersebut sebagai sesuatu yang tidak memiliki ruang pembe- semacam itu, diberlakukan kriminalisasi total untuk me- realisasikan gagasan tersebut, perlu dilakukan revisi terhadap UU TPPO. Dua poin yang menjadi fokus perubahan adalah, pertama, sebutan eksploitasi tidak diterapkan diakui, kerap tidak memun- terhadap semua bentuk pro- stitusi. Hanya budak seks yang disetarakan sebagai eksploi- tasi sehingga pantas masuk dalam UU TPPO. Ganjaran sosial adalah cara tercepat untuk menutupi ke- lambanan dan kelemahan tion dan voluntary prostitution. Tipe pertama adalah lelaki mau- pun perempuan yang dak Pidana Perdagangan Orang terjerumus ke dalam dunia prostitusi karena tereksploi- tasi. Mereka tidak kuasa meng- hindari situasi tereksploitasi tersebut, betapapun mereka sebagai bentuk perdagangan ingin keluar dari situ. Pelacur seperti itu tepat disebut se- (UU TPPO). Memang di Indonesia, seba- gai- mana tecermin dalam UU TPPO, pelacuran dianggap naran sama sekali. Pemberhentian ekspose atau- pun muatan ekspose sedemi- kian rupa diharapkan akan menimbulkan efek jera terhadap si artis sekaligus edukasi bagi audiens. Agar lebih kuat, kese- culkan efek jera. Atas liputan masif tentang artis- pelacur online, sebagaimana war- ta-warta kemesuman di dunia selebriti lainnya, saat ini bisa saja publik meresponsnya dengan geleng-geleng kepala. Namun, tak berselang lama, berita yang sama justru seca- ra ajaib menjadi mesin pelon- tar popularitas yang bersang- kutan. Respons berubah men- jadi angguk-angguk kepala. Tapi, tidak boleh ada ben- dera pu- tih yang dikibarkan orang. Konvensi PBB 1949 ten- tang Pemberantasan Perda- gangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi mewarnai posisi UU unsur eksploitasi. Klasifikasi itu memberikan dasar bagi otoritas terkait un- tuk mengenakan penindakan tersebut. Intinya, perdagangan menggeluti dunia prostitusi yang berbeda satu sama lain, menyesuaikan dengan tipe pelacur yang tengah mereka tangani. Pelacur bertipe pe- kerja seks sudah sepantasnya dipidana, seperti yang juga dikenakan terhadap mucika- ri dan konsumen. Dengan kata lain, terhadap prostitusi bagai budak seks. Tipe kedua adalah orang- orang yang secara sengaja sebagai sumber penghasilan. Ada kalkulasi prag- matis yang membuat mereka sama seka- dituangkan secara tertulis dalam P3SPS. Semakin ideal jika poin tersebut juga dicantumkan pa- da peraturan perundang-un- dangan terkait penyiaran. (*) dan salah satu bentuknya, orang yakni prostitusi, dipandang sebagai praktik eksploitasi. Tapi, hari ini UU TPPO tera- sa tak lagi sesuai dengan rea- litas. Sebelumnya perlu dike- tahui, terdapat dua klasifikasi pelacur sebagaimana diangkat li tidak mengerahkan keber- dayaan mereka untuk meng- hindari dunia pelacuran. Bahkan malah terus meng- geluti dan melakukan ekspan- proses pemidanaan." Kedua, karena pekerja seks bu- kan korban, mereka tidak berhak memperoleh restitusi. Sebaliknya, hanya budak seks yang berhak atas restitusi. Bah- kan, apabila menjadi budak "Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne KODAM XVII/ NUARA CENDERAWASIH CENDERAWASIH Felading Rakyat TNI Harus Selalu Manunggal Dengan Rakyat Ktatria Danrem 172/PWY. Lepas Tonting Yudha Wastu Pramuka Dari Pameran Alutsista Jajaran Korem 171/PVT SORONG - Korem 171/PVT beserta jajaran Garnizun Sorong menyelenggarakan Pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) selama 3 hari sejak Minggu (13/12) sampai Rabu (16/12) di lapangan Hocky Kampung Baru Sorong Papua Barat.Pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dalam rangka memeriahkan Hari Juang Kartika ini, juga terkait erat dengan salah satu peristiwa bersejarah tentang kebersamaan nyata TNI AD dengan rakyat. Pada tanggal 15 Desember 1945, di kota Ambarawa, Jawa Tengah, para pejuang pendahulu TNI AD bahu mempertahankan setiap jengkal tanah dari ancaman musuh yang ingin menjajah kembali bumi pertiwi. Ketika itu, pasukan Tentara Keamanan Rakyat dibawah Pimpinan Kolonel Soedirman, sebagai Komandan Divisi V Banyumas, berjuang bersama-sama rakyat untuk mengusir Tentara Sekutu keluar dari Ambarawa. Dengan persenjataan sederhana dan sarana seadanya, namun disertai semangat juang yang tinggi, keuletan, keberanian, sikap rela berkorban dan pantang menyerah, akhirnya mampu menghadapi pertempuran sengit itu, dengan hasil yang gemilang. Selanjutnya, sebagai salah satu pilar penopang bagi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, TNI AD tidak hanya harus menjadi kekuatan yang profesional, kuat, kokoh, dan handal, tetapi juga harus selalu manunggal dengan rakyat. Sejarah telah membuktikan bahwa kebersamaan TNI dan rakyat sebagai satu kekuatan yang sinergis, telah berhasil mengatasi berbagai ancaman, gangguan dan hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia. Diyakini negara Indonesia akan tetap berdiri dengan kokoh, bila rakyat menyatu dengan TNI, serta seluruh komponen bangsa bersatu padu dan bersinergi membangun bangsa. (Pendam) JAYAPURA - 172/PWY Kolonel Inf. Sugiyono mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih melepas pemberangkatan gerak jalan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramu- ka Jaya dalam rangka Hari Juang Kartika di Lapan- gan Sepakbola Distrik Depapre, Rabu (16/12). Pangdam XVII/Cenderawasih dalam sambu- tannya yang dibacakan oleh Danrem 172/PWY menyampaikan, belajar dari pengalamah sejarah peperangan yang dipimpin oleh Jenderal Besar Soedirman pihaknya semakin yakin bahwa se- berat apapun tantangan tugas yang dihadapi sepanjang dilaksanakan dengan penuh keyaki- nan, semangat pantang menyerah dan rasa ke- bersamaan, maka apapun yang diinginkan dapat tercapai. Dalam etape pertama ini, pasukan terdíri dari 1 peleton satuan Yonif 751/R dan 1 peleton dari Paldam XVII/Cenderawasih. (Pendam) Komandan Korem (Danrem) membahu bersama rakyat PENDAM Suasana pameran Alutsista di lapangan Hocky Kampung Baru Sorong Papua Barat. Prajurit Raider Dituntut Selalu Siap an Raider merupakan satuan tempur yang memiliki kualifikasi khusus, disiapkan untuk menghadapi perkem- bangan lingkungan strategis ber- dasarkan hakikat ancaman. Untuk itu, setiap prajurit Raider dituntut selalu siap dan mampu beroperasi di segala bentuk medan dan cuaca dengan menggunakan unsur pen- dadakan. (Pendam) SORONG-Pangdam XVII/Cen- derawasih yang diwakili oleh Irdam XVII/Cenderawasih Kolonel Kay Purnomo Sidi menutup Latihan Pemantapan Raider Yonif 752/ VYS, Rabu (16/12) di lapangan Yonif 752/VYS JI. Basuki Rahmat KM. 10 Klawalu Distrik Sorong Timur Papua Barat. Tujuan latihan pemantapan Raid- er ini adalah untuk menyatukan semangat, jiwa korsa, disiplin dan militansi serta memantapkan ke- mampuan sebagai prajurit atau satuan Raider. Keterampilan teknik dan taktik Raider yang telah diper- oleh tidak akan berarti apa-apa, apabila prajurit Raider tidak meme- lihara dan meningkatkan terus kemampuan yang dimiliki. Kasad dalam amanatnya yang di- bacakan oleh Irdam XVII/Cendera- wasih menyampaikan bahwa satu- Kodim 1711/BVD Bagi 200 Paket Sembako BOVEN DIGOEL-Usai pelak- sanaan upacara memperin- gati Hari Juang KartikaTNI AD, Selasa (15/12) di lapangan Trikora Kabupaten Boven Digoel, Kodim 1711/BVD malaksanakan kegiatan pem- bagian 200 paket sembako kepada masyarakat di Kam- pung Mawan Distrik Mando- bo Kabupaten Boven Digoel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Danramil 1711-03/TMR Kapten Inf. Suandi yang mewak- ili Dandim 1711/BVD dan did- ampingi Oleh Pasi Intel, Pasi Ops, Pasi Pers dan Pasi Ter serta Ibu Ketua Persit KCK Cab XXXVII Kodim 1711/BVD Ny.Bambang sutrisno beserta pengurus Persit. Kepala Kampung Mawan, Albertus Bakap mengucapkan banyak terima kasih atas per- hatian dan kepedulian TNI khususnya Kodim 1711/BVD kepada masyarakatnya, kare- na kegiatan ini sangat mem- bantu masyarakat. (Pendam) PENDAM Pemantenan Raider Yonif 752/VYS, Rabu (16/12) di lapangan Yonif 752/VYS, Distrik Sorong Timur Papua Barat. email: cepos_jpr@yahoo.com/redaksi@ cenderawasihpos.com website: www.cenderawasihpos.com
