Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Suara Merdeka
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-09-20
Halaman: 04

Konten


4 WACANA SUARA MERDEKA SUARA MERDEKA Perekat Komunitas Jawa Tengah Perekat Komunitas Jawa Tengah SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 Kurs Rp/Dolar Pasar Spot Jakarta Indeks Korupsi Tumpulkan Daya Saing TAJUK RENCANA 1.050 Rontok oleh Fee 10 Persen dari Proyek 1,000 struktur yang tidak memadai, akses ter- mendefenisikan daya saing nasional sebagai kemampuan perekonomian hadap pembiayaan, dan inflasi. nasional mencapai pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan. Kunci utama faktor penentu daya saing nasional adalah Wakil Ketua Komisi Pemberan- tasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan, suap fee 10 persen dari proyek infrastruktur men- jadi pola umum kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sebagian dari fee itu biasanya jadi barang bukti. Pemotongan 10 persen dari anggaran proyek mem- buat kualitas bangunan atau peng- adaan barang dan jasa tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Akibatnya, masyarakat juga yang dirugikan. 950 Kedua, nafsu kepala daerah untuk meminta bagian dari proyek jauh lebih kuat daripada kekhawatiran ter- tangkap tangan KPK. Kegencaran OTT temyata tidak membuat ciut nyali sejumlah kepala daerah. Hal ini mengandung dua makna, OTT tidak cukup beresonansi menggentarkan jiwa para kepala daerah atau banyak kepala daerah yang memang sudah nekat. Dalam ungkapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, penye- babnya mungkin karena mentalitas mereka. Oleh Riwi Sumantyo Korupsi dipersepsikan sebagai masalah paling utama di Indonesia dan menempati urutan teratas dalam inten- sitas masalah sehingga perlu segera ditangani. Dalam meningatkan daya saing G00 Rabu 13/9 Kamis 14/9 Jumat 15/9 Senin 18/9 SERANGKAIAN operasi tang- kap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebijakan yang tepat, institusi yang belakangan makin mengonfirmasi sesuai, serta karakteristik ekonomi lain- persepsi publik bahwakorupsi merupa- kan masalah yang sangat akut di Rabu 13/9 nya. Laporan WEF terbaru menunjuk- global sebenarnya pemerintah tidak kan peringkat daya saing Indonesia turun. Pada 2015-2016 posisinya masih ke-37 dari 138 negara, namun periode dengan negara lain. Hal itu tidak boleh 2016-2017 turun ke-41 dengan nilai 4,52. Posisi Indonesia di bawah negara ASEAN lainnya, yakni Singapura per- Biaya Isi U Elektroni berdiam diri. Namun upaya yang dila- kukan kalah progresif dibandingkan Indonesia. Sejak 2006, lembaga antirasuah itu sudah menangkap 62 wali kota, wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Belum lagi puluhan pejabat publik lain, termasuk dari unsur penyelenggara diabaikan, karena berpotensi memba- wa Indonesia menjadi negara gagal. Secara ekonomis, korupsi menim- bulkan ekonomi biaya tinggi. Perilaku para pemburu rente menggerogoti pon- dasi ekonomi dan suatu saat bisa run- tuh. KPK membuat kesimpulan itu setelah menangkap sejumlah pejabat dan kepala daerah dalam 15 kali OTT sejak Juni lalu. Artinya, dalam OTT selama tiga bulan terakhir, 5 pejabat dan kepala daerah berhasil diringkus tiap bulannya. Mereka tertangkap basah menerima sebagian fee dari suap 10 persen yang diberikan secara bertahap. Berarti pula, laporan ma- syarakat ke KPK masih berlangsung efektif, karena sebagian besar info suap itu dari masyarakat. Ketiga, banyak kepala daerah yang patut diragukan kredibilitasnya sebagai pemimpin. Jika martabat diri dan keluarga begitu mudah diper- taruhkan hanya oleh desakan untuk mendapatkan uang haram dari jabat- annya, maka sejatinya yang bersang- kutan sama sekali tidak layak menjadi kepala daerah. Menjaga nama baik diri dan keluarga saja tidak mampu, apalagi mengangkat martabat daer- ahnya. Hal ini bisa merusak wibawa jabatan kepala daerah. negara yang terkena OTT atau ter- sangkut kasus korupsi. Menjelang ingkat 2 dengan nilai 5,72; Malaysia 18 pilkada serentak diperkirakan OTT ter- hadap pejabat publik akan makin sering terjadi. Sejak terbentuk KPK pada 2004, tren penanganan tindak pidana korupsi terus meningkat. Berdasarkan riset Tranparency metodologi yang didasarkan pada peni- International Indonesia, tahun lalu nilai JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sege mengeluarkan aturan terkait biaya isi elektronik atau e-Money. Menanggap Direktur Bank Rakyat Indonesia (BRI Wijayanto menyatakan pihaknya mas menunggu aturan resmi yang akan d terkait biaya untuk isi ulang e-money. nilai 5,16; dan Thailand 32 nilai 4,64. Peringkat pertama dunia diduduki Swiss dengan nilai 5,81. Faktor Penggerak Pemeringkatan menggunakan korupsi layak didukung, bukan Langkah KPK yang rajin mela- kukan OTT dan mengungkap kasus laian atau perhitungan 12 pilar atau indikator. Kedua belas pilar itu diasum- sikan menjadi faktor penggerak dan efisiensi iklim usaha ekonomi suatu malah dijegal dengan berbagai dalih. Daya saing bangsa dan kelangsun- gan perekonomian menjadi taruhan- nya.(17) Corruption Perseption Index (CPI) Indonesia 37 dari rentang 0-100. Pada 2015 nilainya 36, serta 34 pada 2014. Dengan nilai 37 Indonesia menempati urutan ke-90 dari 176 negara. Indonesia sebenarnya menunjuk- kan kenaikan konsisten dalam pem- berantasan korupsi, namun terhambat oleh korupsi di sektor penegakan pendidikan tinggi serta intensitas hukum dan politik yang tinggi. Tanpa kepastian hukum dan pengu- rangan penyalahgunaan kewenangan keunggulan pasar keuangan, (9) politik, kepercayaan publik terhadap ketersedi a an pemerintah akan turun, yang memicu pemburukan iklim usaha dan menurun- kan daya saing. Di sisi lain, upaya KPK memberan- tas korupsi mendapat ganjalan dari sejumlah pihak. Contohnya, Pansus Angket KPK bentukan DPR beserta wacana pembekuan komisi. Padahal bangsa ini dihadapkan pada persaingan yang makin intens di bidang ekonomi. Jika pemberantasan korupsi terhambat atau dihambat, bakal menumpulkan daya saing bangsa. Pembiaran terhadap perilaku koruptif sama saja dengan bunuh diri dan menghancurkan masa depan gene- rasi yang akan datang. World Economic Forum (WEF) - Riwi Sumantyo SE MM, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Surakarta negara. Pilar-pilar tersebut meliputi (1) kelembagaan negara, (2) infrastruktur, (3) stabilitas makroekonomi, (4) ting- kat kesehatan dan pendidikan dasar, (5) Kesimpulan itu kita garis bawahi dalam banyak makna. Pertama, banyak kepala daerah memburu rente dengan menyalahgunakan kewenangannya. Apakah rente dalam bentuk suap proyek itu semata-mata untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, atau untuk mengem- balikan modal pencalonannya seba- gai kepala daerah, masih harus ditelusuri lebih lanjut. Jika KPK mampu mengungkap motif suap ini, tampaknya penting sebagai masukan untuk perbaikan pilkada. Wajar jika banyak pesan pendek (sms) diterima Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebagian dari sms itu mem- intanya mundur sebagai mendagri karena dinilai gagal membina para kepala daerah. Tjahjo pun secara kesatria menyatakan siap mundur jika dinilai gagal oleh Presiden Joko Widodo. Yang jelas, kita khawatir fenomena suap kepala daerah berpotensi merontokkan wibawa kepala daerah dan sekaligus meru- sak kepercayaan publik kepada mereka. Namun, dia menegaskan lakukan pemb BRI akan mengenakan biaya atau uang elek seminim mungkin kepada na- sabah. "Kalau seandainya batas minimum biaya ditetapkan anta- ra Rp 1.000 sampai Rp 1.500, mungkin kita akan kenakan Rp untuk memud 1.000," ungkapnya di Jakarta, Senin (17/9). Dia mengaku masih me- nunggu regulasi terkait biaya top top up ini," ka up atau biaya isi ulang kartu elek- tronik dibebankan kepada na- sabah. Namun, dia menekankan pemberitahua tujuan pemerintah member- mudahkan m pembayaran kan secara tU pelatihan, (6) efisiensi dalam usaha per- dagangan, (7) pasar tenaga kerja, (8) tunai. "Karena d teknologi, (10) keterjang- kauan pasar, (11) ke- canggih- an ber- bisnis, dalam hal per menjadi non jangan dibera CO0 Sis juga KORUPST saat ini BRI b Cantrang Terlarang Sekaligus Disayang PUNGL serta nesia (BI) tem (12) ke- mampuan inovasi. Dari identifikasi Larangan operasional alat tangkap ikan jenis cantrang seperti bola panas bagi pemerintah. Se- jumlah organisasi nelayan mempro- tes, sebagian lagi sepakat. Polemik tak juga rampung meski pemerintah telah mengeluarkan kelonggaran larangan cantrang. Sesaat setelah Presiden Joko Widodo memperpan- Selama pemerintah pusat belum bisa memenuhi kebutuhan nelayan, tepatlah gagasan politikus PKB itu agar pemerintah provinsi dan kabupa- ten/kota cawe-cawe memberikan masalah, ditemukan lima Sekilas EKONC BIROKRASI masalah KORUPSI6 solusi. Namun perlu dipahami bahwa larangan cantrang tak hanya berim- bas kepada nelayah. Rantai produksi ikan turut terkena dampaknya; kapal penarik cantrang tak bisa beroperasi, pengolahan ikan minim bahan baku, banyak nelayan menganggur, dan usaha pengolahan terancam bang- krut. utama pengham- bat daya saing bis- nis adalah korup- si, birokrasi pemerintah yang tidak efisien, infra- Panin Dai-ichi Life Gel: SEMARANG-Sebagai bentuk komitmen sosial kepada masyarakat, secara berke Panin Dai-ichi Life melakukan program Co Responsibility (CSR). Pada kegiatan ini per but fokus pada 3 pilar yakni kesehatan (health an (welfare) dan pendidikan (education). Untuk itu, sebagai bagian dari rangkaian ke-43, Panin Dai-ichi Life mengadakan ka Roadshow yang dilakukan secara beruru dengan mengambil tema "Drive Positive Cha sebelumnya sukses dilaksanakan di Tan Makassar, Batam, Palembang, Solo, Bali dan Jember, Panin Dai-ichi Life akan melaku- ma donasi sosial berupa kebutuhan pokok dise da pengurus Panti Asuhan Cacat Ganda E Ismangil No 18, Bongasari, Semarang, S Bantuan diserahkan oleh Business Developm Panin Dai-ichi Life Monika Melanny kepada se jang penggunaan cantrang hingga 2017, Istana Negara segera didemo nelayan. Mereka meminta agar cantrang kembali dilegalkan sebagai alat tangkap ikan. Perlindungan Cagar Budaya saat Konflik Pemerintah menganggap can- trang merupakan alat tangkap ikan tak ramah lingkungan. Ikan target dan nontarget masuk perangkap, sehing- ga merugikan nelayan sendiri. Jumlah ikan dari hari ke hari makin berkurang, tangkapan menurun, ekosistem laut rusak. Nelayan diminta beralih ke alat tangkap yang lebih ramah, tidak meru- sak lingkungan, dan hanya menang- kap ikan target, sehingga memimi- nalkan konflik antarnelayan. Larangan cantrang diatur dalam Permen-KP 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik. Dengan aturan itu, pemerintah bisa menetap- kan alat tangkap tak ramah lingkung- an. Persoalannya, benarkah cantrang merusak lingkungan? Sudahkah per- aturan Menteri Susi berjalan beriring- an dengan kementerian lain? Menja- wab pertanyaan tersebut perlu kajian lintas sektor. MEDIA berkali-kali memberitakan penghan- curan benda cagar budaya padahal memiliki sejarah beratus bahkan beribu tahun. Contohnya penghan- curan Masjid Agung Al Nuri yang menjadi ikon Kota Mosul, Irak selama hampir 840 tahun. Selain sebagai dampak ikutan dari konflik, kerusakan benda budaya bisa karena kesengajaan untuk menghilangkan memori budaya dan sejarah asal-usul musuh. rezim perlindungan khusus, jumlahnya tidak sam- pai 20 situs termasuk Vatican City dan Ancient Maya City of Calakmul, Meksiko. Candi Borobudur dan Prambanan yang menja- di kebanggaan bangsa Indonesia menggunakan tiga lambang perisai biru pada papan nama di hala- man depannya, namun belum ada dalam daftar UNESCO sebagai benda cagar budaya dalam sis- tem perlindungan khusus. Contoh di atas merepresentasikan contoh kecil dan sederhana kekurangsensitifan bangsa ini mem- berikan perlindungan benda cagar budaya. Sejarah Indonesia yang beberapa kali mengalami berbagai konflik sosial memberi alasan kuat untuk terus Oleh Trihoni Nalesti Dewi Di Indonesia, banyak benda budaya hancur aki- bat kesengajaan atau karena efek dari konflik. Dalam konflik di Ambon, misalnya, gereja tua Hila yang sudah berdiri lebih dari 200 tahun dibakar Dibutuhkan solusi untuk agar cantrang terlarang ini tidak menimbul- kan kontroversi berkepanjangan, ter- utama bagi pemerintah dan nelayan. Energi untuk membahas cantrang tampaknya jauh lebih besar diban- dingkan isu-isu strategis lain di sektor perikanan dan kelautan. Ketua DPP Keluarga Alumni Perikanan Undip (Kerapu) Abdul Kadir Karding me- nyatakan pemerintah dan nelayan perlu mencari titik temu. Banyak nelayan belum bisa mengganti alat karena terbentur biaya. Melalui kerja lintas sektoral, apala- gi cantrang menyangkut isu sensitif mulai dari nelayan hingga pengusaha besar, kebijakan bisa diimplemen- tasikan dan menjadi tanggung jawab bersama. Perpanjangan masa tran- sisi larangan cantrang tidak bisa terus menerus dijalankan tanpa ada jalan keluar. Apalagi isu cantrang rentan disusupi kepentingan politis mende- kati pemilu. Pada akhimya, yang dibu- tuhkan adalah tata laksana tangkap ikan yang tak mengganggu sumber daya laut. urus panti asuhan Emanuel Ratmanto. Head of Marketing & Corporate Com Windra K Bakrie mengatakan program ini me tuk upaya Panin Dai-ichi Life dalam m kesadaran sosial masyarakat untuk membe yang membutuhkan. Sebagian donasi yang diberikan merupa aksi jalan sehat yang digelar Panin Dai-ichi pertengahan Juli 2017 dan sebagian lagi me tribusi dari tim Panin Dai-ichi Life yang berada (Ftp-74) massa. Pemerintah Indonesia berkewajiban melindun- gi benda cagar budaya, apalagi telah meratifikasi Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Benda Budaya pada Saat Konflik Bersenjata. Pada prinsipnya, konvensi itu memuat kewajib- an pihak yang berkonflik tidak melakukan serangan yang ditujukan atau mengakibatkan kerusakan benda-benda budaya selama tidak memberi kon- tribusi pada kepentingan militer musuh. Sistem hukum Indonesia telah mengundang- kan beberapa peraturan terkait dengan perlindung- an cagar budaya, namun tidak spesifik perlindung- an pada situasi konflik bersenjata. Misalnya UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, PPNO 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan UU No 5 Tahun 1992, UU No 32 Tahun 1999 ten- tang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan banyak pemda mengundangkan perda mengenai cagar budaya. Hal itu mengindikasikan isu perlindungan cagar budaya telah menjadi perhatian penting dalam sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia baik pušat maupun daerah. Namun, disayangkan hingga kini ketentuan- ketentuan hukum internasional yang sudah mem- punyai sistem yang mapan dalam perlindungan benda budaya belum diterapkan secara sesuai di sini. meningkatkan perlindungan terhadap benda buda- ya dari dampak perusakan akibat konflik. Sinergitas perlindungan benda budaya antara sistem hukum nasional dan internasional akan saling memperkuat dan melengkapi, sehingga dapat mencapai efektivitas secara maksimal. Ketersediaan aturan hukum tentang perlin- dungan benda budaya pada saat konflik akan berkontribusi dalam membangun instrumen- instrumen aplikatif yang berfungsi mencegah dam- pak perusakan, penghancuran, dan pemusnahan benda budaya. Pada tahap paling awal, melalui proses penyadaran para pemangku kepentingan dan masyarakat umum melalui pendidikan dan pelati- han yang secara internasional telah memiliki prak- tik terbaik dari aspek muatan materi, pelembagaan, maupun jaringan. Mekanisme pendidikan, pelati- han, dan sosialisasi menjamin sejak awal di masa damai, semua pihak pemangku kepentingan telah mengetahui dan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab mereka terhadap perlindungan benda budaya.(17) Sistem hukum Indonesia telah mengundangkan beberapa peraturan terkait dengan perlindungan cagar budaya, namun tidak spesifik perlindungan pada situasi konflik bersenjata. Semarangan NATH SEMARANG BATAM Pernikahan Kahiyang, Gibran siapkan hidangan istimewa. Martabak 10 rasa pun boleh.. *** Dr Trihoni Nalesti Dewi, pengajar Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegija- Ada kepala daerah minta jatah 10 persen. SERAHKAN BANTUAN: Business Deve berjumlah satu, sedangkan dalam sistem perlin- pranata dungan khusus berbentuk perisai biru berjumlah tiga. Benda budaya dalam sistem perlindungan umum cukup didaftar dan diatur oleh hukum nasio- nal; sedangkan benda budaya dalam sistem perlin- dungan khusus, pendaftaran dan pemberian status- nya melibatkan UNESCO. Di dunia, sangat sedikit benda budaya dalam Manager Panin Dai-ichi Life Monika M menyerahkan bantuan secara simbolis kepa pengurus Panti Asuhan Cacat Ganda Bha Ismangil No 18, Bongasari, Semarang, Senin Terobsesi nilai sepuluh saat sekolah... Bahkan ada yang menyimpang. Contohnya, lambang perlindungan benda budaya yang dungi secara umum tidak boleh disamakan dengan lambang benda budaya yang dilindungi secara khu- 2cm Sirpong dilin- Kirimkan artikel wacana nasional ke: wacana.nasional@gmail.com. Panjang maksimal 6.000 karakter with space, sertakan pasfoto pose santai. (Red) sus, Lambang benda budaya yang dilindungi dalam sistem perlindungan umum berbentuk perisai biru Garuda Terbangi Jakarta-L (Jatahnya cukup nyeletuk dari sini) Wakil Pemimpin Redaksi: Agus Toto Widyatmoko. Redaktur Senior: Sasongko Tedjo, Hendro Basuki, AZaini Bisri, Heryanto Bagas Pratomo, Prie GS. Redaktur Pelaksana:Murdiyat Moko, Triyanto Triwikromo, Hartono, Rukardi. Koordinator Liputan: Edy Musprivanto. Saroni Asikin. Sekretaris Redaksi: EkoHari Mudjharto Staf Redaksi:Soesetyowati, Cocong Arief Priyono, ZaenalAbidin, Darjo Soyat, Ghufron Hasyim, Bambang TriSubeno, Simon Dodit, Budi Surono, DwiAni Retnowulan, Renny Martini, Diah Irawati, Gunarso Ahmad Muhaimin. Bina Septriono, Edi Indarto, Nasrudin, MAsmui, Sri Syamsiyah LS, Gunawan Budi Susanto, Arwan Pursidi, Zulkifi Masruch, Agus Fathudin Yusuf, Petrus Heru Subono, Tavif Rudiyanto, M Jokomono, Purwoko Adi Seno, Karyadi, Arswinda Ayu Rusmaladewi Mohammad Sampi Maratun Nashihah, Sarby SB Wietha, MohamadAnnas, KunadiAhmad, Ida Nursanti, Aris Mulyawan, Setyo Sri Mardiko, Budi Winarto, Sasi Pujiati, Rony Yuwono, Noviar Yudho P, YunantyoAd S, Saptono Joko S, Roosalina, Dicky Priyanto, Hasan Fikri, TriBudianto, WahyuWiayanto, Dian Chandra TB, Leonardo Agung Budi Prasetya, Adhitia Amitrianto, Hartatik, Lanang Wibisono. Litbang:Djurianto Prabowo (Kepala ). Pusat Data, Analisa dan Produksi: Dadang Anbowo (Kepala). Personalia: Joko Catur WH, Dyah Anggarini. Redaktur Artistik Toto To Nugroho (Koordinator), Joko Sunarto, Djoko Susilo, Sigit Anugroho. Kepala Pracetak: Putut Wahyu Widodo. Reporter Biro Semarang: Nugroho Dwi Adiseno ( Kepala), Fahmi ZMardizansyah (wakil), Sutomo, Irawan Aryanto, Surya Yuli, Moh. Kundori, Rosyid Ridho, Yuniarto Hari Santosa, Maulana MFahmi, FaniAyudea, Modesta Fiska Diana, Royce Wijaya Setya Putra, Arie Widiarto,Hasan Hamid. Biro Jakarta: Budi Nugraha (Kepala), Wahyu Atmadji, Fauzan Djazadi, Budi Yuwono, Hartono Harimurti, Sumardi, Tresnawati, Budi Nugraha RMYunus Bina Santosa, Saktia Andri Susilo, Kartika Runiasari, Mahendra Bungalan Dharmabrata, Wisnu Wijamako. Biro Surakarta: Setyo Wiyono (Kepala ), Won Poerwono, Joko Dm Hastanto, Bambang Pumomo, Sri Wahyudi, Anindito Adi Nugroho, Merawati Sunantri. Si Hartanto Wisnu Kisawa, Achmad Husain, Djoko Murdowo, Langgeng Widodo, Yusuf Gunawan, Evi Kusnindya, Budi Santoso, Irfan Salafudin, Heru Susilowibowo, Basuni Hariwoto, Khalid Yogi Putranto. Biro Banyumas: Sigit Oediarto (Kepala), Khoerudin Islam, Budi Hartono Agus Sukar yanto, RPArief Nugroho, Agus Wahyudi, M Syarif SW, Mohammad Sobinin, Bahar lbnu Hajar, Budi Setyawan. Biro Pantura : Dwi Ariadi (Kepala), Trias Purwadi, Wahidin Soedja, Saiful Bachri, Arif Suryoto, Riyono Toepra, MAchid Nugroho, Wawan Hudivanto Cessna San Bayu Setiawan, Tequh Inpras Tribowo, Nur Khoerudin, AliArifin. Biro Muria:Muhammadun Sanomae (Kepala), Prayitno Alman Eko Damo, DjamalAG, Urip Daryanto, Sukardi, Abdul Muiz, Anton Wahyu Hartono, MulyantoAriWibowo, Ruli Aditio, Moch Noor Efendi AAdib Biro KeduDIY : Imam Nuryanto (Kepala), Tuhu Prihantoro, Komper Wardopo, Eko Priyono, Henry Sofyan, Nur Kholiq, Supriyanto, Daerah Istimewa Yogyakarta: Sugiarto, Agung Prnyo, Amella Hapsan. Bandung :Dwi Setiadi. Koresponden: Ainur Rohim (Surabaya). Alamat Redaksi: JRaya Kaligawe Km 5 Semarang 50118. Telepon:(024)6580900 ( 3 saluran), 6581925. Faks:(024)6580605. Alamat Redaksi Kota/Sirkulasi : JI Merak No 11ASemarang 50241. Jelepon: (024) 8412600. Manajer Iklan : Thrio Haryanto. Manajer Pemasaran: Berkah Yulanto. Manajer Markom: Yoyok Gumulyo. Manajer F Budi Susanto. Alamat Iklan/Tata Usaha: JIPandanaran II No 10 Semarang 50252. Telepon: (024) 86400566. Faks: (024) 86400570, 86400565. II| HOT LINE 24 JAM 024-8454333 REDAKSI: (024) 6580900 Faks (024) 6580605 EMAIL REDAKSI: Ted Sumerouahoo.com Dicetak oleh PT Masscom Graphy, isi di luar tanggung jawab percetakan. JAKARTA - Garuda Indonesia akan mer penerbangan Jakarta-London pp secara non: Oktober 2017 mendatang. Direktur Uta Indonesia Pahala Nugraha Mansury men- layanan penerbangan nonstop tersebut meruj dari upayauntuk menghadirkan konektivitas Kepada para pengguna jasa ke Inggris dengan bangan di bawah 15 jam. "Dengan dioperasikannya layanan ini, m Indonesia akan menjadi satu-satunya maskapa Iki layanan penerbangan nonstop tercepat, efisien dari Indonesia ke Inggris dan Eropa. penerbangan nonstop ini juga merupakan upay mengoptimalisasikan jaringan penerbangar gram restrukturisasi rute yang tengah dilaksan. haan," ujamya, kemarin. (bn-74) SUARA MERDEKA Terbit sejak 11 Februari 1950 PT Suara Merdeka Press Pendiri: H Hetami Komisaris Utama : Ir Budi Santoso Pemimpin Umum: Kukrit Suryo Wicaksono Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Gunawan Permadi Pengembangan: Adi Ekopriyono. Manajer TU:Amir AR. Manajer Keuangan: Ananto Pradono. Manajer Pembukuan: Sumardi Suherman. Manajer Logistik/Umum: Hudawi. Manajer Produksi: Koko Andika Manajer HRD: Direktur Pemberitaan : Amir Machmud NS Direktur SDM : Sara Ariana Fiestri 13.205 13.237 13.226 13.318 Color Rendition Chart 973,31