Tipe: Koran
Tanggal: 2002-03-13
Halaman: 04
Konten
4cm WASPADA DEMI KEBENARAN DAN KEADILAN Harian Umum Nasional WASPADA Terbit sejak 11 Januari 1947 Pendiri: H. MOHAMMAD SAID (17 Agustus 1905- 26 April 1995) Hj. ANI IDRUS (25 November 1918-9 Januari 1999) Pemimpin Umum: dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab: H. Prabudi P. Said Wakil Pemimpin Umum/Wapemred: H. Teruna Jasa Said Pemimpin Perusahaan: dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA Redaktur Pelaksana : Azwir Thahir, Sofyan Harahap Dewan Pelaksana Redaksi : T. Junaidi, Hendra DS, Edward Thahir, Muhammad Joni, Sumaharja Ritonga, Nurhalim Tanjung. Akmal AZ, Rudhy Faliskan Alamat Kantor Pusat, Penerbit, Redaksi, Tata Usaha/Periklanan Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No. 1 Medan 20151 Tel. (061) 4150858 (3 saluran), Faks: (061) 4510025 e-mail :waspada@indosat.net.id Kantor Biro redaksi/Perwakilan Periklanan : (1) Bumi Warta Jaya, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 3 Tel. (021) 322216 Faks (021) 3140817 Jakarta Pusat (2) Perwakilan Waspada Jalan Ratu Syafiatuddin No. 21-C Tel. (0651) 22385 Banda Aceh 23122 (3) Jalan Listrik No. 11 Lhokseumawe Tel. (0645) 44206 (4) Komplek Windsor Square Blok B No. 28 Nagoya, Batam Tel. (0778) 430923 Penerbit PT Penerbitan Harian Waspada Komisaris Utama: Tribuana Said Direktur Utama: dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA SIUUP: 065/SK/MENPEN/SIUUP/A 7/1985 tanggal 25 Februari 1988 ISSN 0215-3017 etakan: Percetakan Web PT Prakarsa Abadi Press, Jalan Letjen. Suprapto/Brigjen Katamso No.1 Medan 20151 Tel.612681 Isi di luar tanggungjawab pencetak Harga iklan tiap mm kolom Rp. 7.000 ukuran 42 mm. Tajuk Rencana Akbar Mundur Citra Golkar Membubung Kasus Akbar ini membuat bangsa Indonesia epatkah policy DPP Golkar yang dihasil- Akbar Tandjung sebagai ketua umum, sekaligus Ketua DPR-RI? Kalau pertanyaan itu dialamatkan kepada mantan Presiden Gus Dur, tentu saja jawabnya tidak tepat. Tegasnya, Akbar harus mundur Namun, adalah juga hak Akbar Tandjung dkk untuk bertahan karena dari segi hukum Akbar memang belum bersalah. Hukum kita menganut asas praduga tak bersalah, sehingga siapa pun yang terlibat kasus hukum harus dilihat tidak bersalah sebelum jatuh vonis dari hakim di pengadilan. Sayangnya proses hukum selalu lamban, saking lambannya terkadang tidak berlanjut lagi karena sudah lupa. Kondisi seperti itulah yang mungkin akan dilakukan Golkar dalam kaitan kasus Buloggate-II yang melibatkan ketua umumnya. Kali ini Akbar dkk mungkin terkejut karena desakan menindaklanjuti kasus dana nonbujeter Bulog ini demikian deras mengalir. Desakan agar Akbar mundur semakin deras saja dan kita bisa memahami itu. Apalagi status Akbar sudah tersangka, bukan sekadar saksi lagi. Di samping itu, keterangan saksi dan lain- lain cukup kuat. Terakhir, uang yang dikorup malah dikembalikan Dadang dan Winfried de- ngan harapan kasusnya dianggap selesai, seperti contoh dalam kasus dana nonbujeter Buloggate- I yang melibatkan Gus Dur Kita berharap Akbar dkk kecele. Andai saja pemerintahan Presiden Megawati ingin mene- gakkan supremasi hukum maka tidak boleh setengah-setengah dalam menuntaskan setiap kasus besar, apalagi menyangkut elite politik. Selama ini, hukum selalu diabaikan oleh mereka yang duduk di elite politik karena sudah mem- buat kesepakatan atau aliansi sehingga kalau ada kasus menimpa seorang anggota partai tertentu maka partai-partai lainnya cenderung tst'alias tahu sama tahu saja. Akibatnya, kasus- kasus penyalahgunaan kekuasaan, hukum terus berlangsung. Wajar saja kalau kondisi bangsa kita semakin berantakan karena hukum tak lagi tegak. Kalau benar Akbar sudah melakukan kebo- hongan publik, seperti yang diungkapkan Ketua MPR-RI Amien Rais, sepantasnya kalau dia mundur saja dari jabatan Ketua DPR-RI menyu- sul penahanan dirinya oleh Kejakgung sebagai tersangka kasus dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. S ini muncul lagi wacana recall terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada masa pemerintahan orde baru, recall sering dilakukan, tetapi terutama untuk menggusur anggota dewan yang vokal. Anggota DPR yang vokal seperti Sri Bintang Pamungkas dan Bam- bang Warih Kusumo, misalnya, sangat paham mengapa dirinya terkena recall. Sebab, dengan kevokalannya dikhawatirkan bisa menyudutkan pemerintah orde baru. Kok orang yang korup bisa terpilih sebagai ketua legislatif. Seorang pejabat tinggi di pemerintahan terlibat korupsi dan berupaya mengelak dari tanggung jawab dengan berbagai cara, di anta- ranya menyebut kasusnya politis. Padahal, sudah demikian banyak keterangan saksi dan barang bukti yang semuanya itu bisa dipertanggung- jawabkan di mata hukum. Pemerintah orde baru yang dikendalikan Soeharto bisa risi karena suara-suara keras dari anggota dewan itu. Karena itu, hak re- call yang akan menyelesaikan urusan itu, sehingga untuk waktu yang cukup lama kita tidak melihat ada anggota DPR yang bersuara vokal. Padahal semasa kekuasaan rezim orde baru yang otoriter, begitu marak penyimpangan dan praktik KKN yang dilakukan aparat peme- rintah, namun terpaksa' tidak dikritisi anggota DPR. Sekarang, apa yang sebaiknya dilakukan Akbar? Apakah bertahan di Golkar dan DPR atau menyatakan mundur demi tegaknya supre- masi hukum di negeri ini. Terus terang kita angkat topi bila Akbar Tandjung mau mundur dari jabatannya selaku Ketua DPR-RI atau dari Ketua Umum DPP Golkar: Citra Golkar dipastikan akan membubung tinggi karena iktikad baik dari seorang Akbar dalam menaati proses hukum dan desakan ma- syarakat. Dia bisa menjadi contoh dan panutan. Setidaknya, kalau tak mau mundur, maka diambil jalan tengah nonaktif sementara untuk memu- dahkan proses hukumnya. Cara-cara menggerakkan massa, menolak proses hukum karena kasusnya sarat dengan politis kita nilai kurang mencerminkan sosok tokoh nasional. Kondisi itu sama dengan mela- kukan intervensi hukum. Padahal, kalau proses hukum berjalan lancar dan pengadilan memutus- kan Akbar tak bersalah maka nama baiknya bisa direhabilitir, dan kembali memangku jabatan yang sama, Dalam kaitan tak mau mundur kita mencatat sejumlah tokoh, seperti Ginandjar dan Syahril Sabirin. Keduanya seperti juga Akbar sudah men- jalani penahanan Kejagung, namun tetap berta- han di jabatannya selaku Wakil Ketua MPR- RI dan Gubernur BI karena alasan klasik belum tentu bersalah karena belum divonis majelis hakim di pengadilan. Soal Lembaga Recall etelah lama tidak terdengar, belakangan di era reformasi, kiranya kita sependapat. Memang jika hanya datang sebulan sekali mengambil gaji buta, untuk apa dipelihara sebagai wakil rakyat? Menjadi anggota dewan tentunya tidak seperti itu. Jika harus mewakili rakyat, tentunya harus aktif, ikut memikirkan dan memperjuang- kan aspirasi rakyat dalam rapat-rapat komisi, tidak mangkir dan proaktif. Karena recall artinya menarik kembali atau membatalkan, seseorang yang kena recall ya harus rela meninggalkan lembaga legislatif. Takut kena recall lebih baik memilih tidak kritis dan tidak vokal. Begitulah dampak yang kita rasakan sewaktu lembaga recall ini dimun- culkan pada masa pemerintahan orde baru. Situasinya sekarang memang sudah lain. Tidak perlu ada recall bila kita mau menerap- kan demokrasi. Kritik, kenapa harus ditakutkan ? Orang vokal, kenapa harus dibenci? Kita harus bisa menerima berbagai macam pemikiran, demi kemajuan bangsa. Bukan malah menutup dan hanya menggunakan kebijakan dirinya sendiri saja. Dari kasus Akbar Tandjung ini kita menarik kesimpulan kalau Golkar takut kehilangan ketua umumnya. Golkar merasa Akbar akan selamat dari proses hukum, apalagi dana yang dikorupsi sudah dikembalikan oleh Dadang dan Winfried. DPP Golkar merasa partainya akan hancur berantakan kalau Akbar mundur. Sebaliknya kita berpikiran citra Golkar akan semakin mem- bubung andai Akbar menaati proses hukum tanpa banyak cincong. Kalau Akbar mundur tidak terlihat kalau dia lebih mementingkan jabatannya ketimbang hukum dan tuntutan rakyat. + Bila sekarang ini lembaga recall muncul lagi, apakah juga ditujukan untuk menindak anggota DPR yang vokal? Memperhatikan per- nyataan Ketua MPR Amien Rais, gagasan ter sebut baik dihidupkan kembali. Penggunaan hak recall ini terutama ditujukan kepada ang. gota DPR yang sering bolos. Tidak pernah masuk, tidak pernah ikut rapat komisi, tetapi datang sebulan sekali hanya mengambil gaji yang be- sarnya lumayan. Itulah yang menurut Amien, perlu kena recall. Bila demikian halnya penerapan recall Padahal, kalau ada rapat-rapat paripurna yang disiarkan televisi secara langsung, sering kita melihat anggota DPR yang cuma tidur. Kursi- kursi anggota dewan terhormat itu pun banyak kosong. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keha- diran anggota dewan pada saat membicarakan persoalan-persoalan bangsa. Tapi ironisnya, justru mereka menuntut kenaikan gaji mencapai 200 persen. Sikap anggota dewan seperti ini memang patut bila dikenai recall. Mekanisme recall yang kita bicarakan ini, tentunya harus diusulkan oleh DPR dan hanya ditujukan pada DPR. Usulan itu ditujukan pada partai. Siapa yang terkena recall adalah mereka yang tidak membela rakyat, tetapi membela diri- nya sendiri, tidak memiliki tanggungjawab moral, serta sering bolos dalam rapat-rapat paripurna. Sehingga recall bukan lagi untuk anggota DPR yang vokal. Sebab, tidak lagi tepat hal itu diterapkan di era pasca orde baru. Pada hemat kita, ketentuan tersebut harus disosialisasikan dan dikaji lebih mendalam, karena betapa tidak enaknya anggota dewan yang terkenal recall itu. Tetapi, apabila memang kenyataannya begitu, kenapa tidak segera saja diterapkan. Apabila penerapan sistem recall ditujukan kepada anggota DPR yang hanya makan gaji buta, tidak pernah menginjakkan kakinya di gedung mewah DPR, apalagi ikut rapat-rapat yang diselenggarakan, rasanya bisa memberi pendidikan politik kepada bangsa kita.. Tentu tidaklah seperti itu anggota DPR yang kita harapkan. Bukan orang yang hanya makan gaji buta, tetapi membela rakyat dan menyuarakan serta memperjuangkan aspirasinya, sehingga keberadaannya bisa mewakili rakyat. Bila semua anggota dewan sudah terbebas dari stigma hanya makan gaji buta semacam itu, kiranya tak perlu lagi recall. * SUDUT BATUAH Deklarator Partai Persatuan Pembangunan Reformasi KH Zainuddin MZ mengibaratkan PPP seperti mobil, sopir dan kernetnya ugal-ugalan - Wah perlu ditilang tu pak kiyai • Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid mengatakan,Akbar Tandjung seharusnya turun dari jabatan Ketua DPR menyusul penahanan dirinya - Lha, sekarang kan zamannya 'Maju Tak Gentar' Gus! Kajatisu H Chairuman Harahap,SH mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi kasus korupsi 'mark up' Ebtanas TP 1991-2000 sebesar Rp900 juta - Setelah bertemu mau diapain pak? Wak Doel Nasib Pemerintahan Mega orang untuk memberantas KKN terde- ngar nyaring meskipun tak ada rapat menuju kesepakatan dalam hal dukung- mendukung. Dan mendiamkan kasus- kasus KKN berarti mengundang keti- dakpercayaan orang terhadap kepe- mimpinannya. Lebih dari itu, tidak tertutup ke- mungkinan, tuduhan jelek akan beredar seolah-olah PDI Perjuangan pun men- dapat bagian. Kalau Presiden Mega tega mendiamkan kasus-kasus besar, ujung- ujungnya tuduhan kotor kemungkinan mengarah kepadanya. Oleh Abdul Muis Nasution Kolumnist U dara politik masih terus ber- embus anch. Panas-dingin mengisi kebisuan yang belum terjawab. Kepastian hari esok sulit diterka. Tapi percayalah, cahaya remang di balik senja tidak akan menuju gelap selamanya. Bukankah sering terjadi, sehabis malam pekat, tumpahlah cahaya pagi gemilang. Dunia sering beredar bersama ke- ajaibannya. Adalah pandangan biasa, sekiranya benda padat bergengsi, jatuh dari perbukitan, terjerembap ke bawah lembah-lembah. Tidak luar biasa, yang di atas jatuh ke bawah, teman 'seirama tawa' terpisah dinding pembatas. Tapi Presiden Megawati Soekarnoputri ter- kesan mendadak ketemu hal-hal yang luar biasa. Bayangkan, dalam jabatannya yang masih berumur pendek, seperti telah lama membuatnya lelah. Adakah ia di- hadapkan kepada lagu permintaan yang terlalu banyak? Tapi kompromi dalam hal-hal yang mustahil sama dengan ke- sepakatan matahari dan bulan membuat: dunia pagi terus. Mungkinkah? Mengalami Cobaan Dan tanpa maksud menilai keto- kohan Presiden Mega, di negara yang sedang dirundung cobaan berat ini, ba- rangkali kalau saja ia mampu berbuat dalam hal-hal terbatas yang mendesak, itu namanya bukan main. Katakanlah, ia tidak perlu berpikir menciptakan sen- jata super canggih, pesawat super mo- dern. Mencipta hal yang muluk-muluk, tampaknya bukan era Presiden Mega. Terlalu 'gegabah' zaman masa lalu me- nyodorkan hal yang jelek yang telah menyeberang di perlintasan sejarah. P ernahkah terpikir bagi kita bahwa pemekaran wilayah itu justru akan memberatkan masyarakat? Argumen yang selalu dikemukakan setiap ada wacana untuk pemecahan/ pemekaran kabupaten atau propinsi justru selalu mengkambinghitamkan kepentingan masyarakat. Dan yang memunculkan wacana juga selalu de- ngan mengatasnamakan rakyat. Padahal di balik itu semua ada indikasi kuat bah- wa pemecahan/pemekaran wilayah itu hanya untuk kepentingan kalangan tertentu. Jika disimak berdasarkan pembe- ritaan media massa, sejak isu itu muncul sampai saat ini justru bolanya digulirkan oleh kalangan legislatif c/q parpol, ormas dan kalangan yang (maaf) tidak mengerti apa yang ia bicarakan. Fenomena ini memunculkan persepsi yang wajar di- kemukakan, jangan-jangan hanya untuk membuka peluang kiprah politik praktis bagi pencetus ide jika telah diimple- mentasikan pemekaran wilayah itu. Satu hal yang diharapkan, hendak- nya sebelum memulai wacana pemekar- an wilayah ini agar mengevaluasi kon- S Ketika giliran kepemimpinan Mega lahir ke permukaan, rakyat Indonesia yang menginginkan perbaikan nasib, benar- benar menggantungkan harapan ke- padanya. Rakyat yang menderita ini tampak- nya tahu diri. Mereka tidak mengha- rapkan hal yang muluk-muluk. Kalau Presiden Mega mampu memberantas KKN, mengadili koruptor secara benar, memperbaiki ekonomi rakyat, mencipta- kan lapangan kerja yang wajar, pastilah hal yang menggembirakan. Sesuai de- ngan cita-cita reformasi. Kalau dalam bidang ini pun tak dapat diandalkan, apakah kita masih perlu sepakat menga- guminya? Oleh Gul Bakhri Siregar Mahasiswa Magister Administrasi Publik (MAP)-UGM (Bagian I) Terlepas dari urusan takdir, betapa janggalnya perjalanan hidup ini. Yang kaya semakin kaya, hartanya bagai gu- nung-gemunung yang menghijau subur. Yang miskin semakin merana, untuk memikirkan sarapan pagi pun, otaknya berputar-putar tujuh keliling. Adakah mereka yang kaya ini begitu mendadak menjadi kaya karena ahli menipu dengan mengatasnamakan orang miskin? Ba- rangkali tidak sama. Alasan Penahanan Bagi yang mendukung penahanan Akbar Tandjung tentu tidak perlu komentar lagi. Sebaliknya, pihak yang tidak setuju, tentu ingin bertanya apa alasan penahanan Akbar Tandjung? Mahkamah Agung (MA) harus menje- laskan alasan penahanan itu, seperti permintaan anggota Persidium KAHMI A. Asri, Harahap. Tapi percayalah, sinar ketenaran Presiden Mega akan redup kalau ia dapat diajak main mata untuk menutup-nutupi penegakan hukum. Kejadian demi ke- jadian, adalah saksi bisu yang selalu mempertautkan mata rantai sejarah untuk dibaca dan dimengerti. Tanggungjawab Presiden Mega pantas dianggap sangat berat. Maklum, 'pendakiannya' sampai ke RI-1, bukan karena keberhasilan partai yang menang mutlak. Bahkan orang-orang partai yang pernah menjelek-jelekkannya pada suatu kampanye pemilu ikut mendukungnya Menurut Asri, dalam KUHAP ada tiga syarat untuk melakukan penahanan, yakni jika tersangka dikhawatirkan disi riel yang ada saat ini. Pemekaran wilayah berarti akan menambah beban rakyat apabila tidak didukung berbagai aspek yang harus dipertimbangkan. Sudah siapkah daerah yang akan dime- karkan itu dari segi kemampuan ekono- mi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya? Kemudian, apakah sudah diadakan pengukuran dan penilaian ke arah itu? Apakah tersedianya sumber daya (re- sources) dapat dimanfaatkan dan mem- berikan sumbangan terhadap peneri- maan daerah dan kesejahteraan masya- rakat? Bagaimana dengan indikator- indikator lainnya, seperti lembaga ke- uangan, sarana ekonomi, sarana pen- didikan, sarana kesehatan, transportasi/ komunikasi, tenaga kerja, dan lain-lain- nya apakah sudah tersedia ? Dan masih banyak lagi sebenamya pertanyaan yang harus dijawab sebelum diadakannya pemekaran wilayah itu, apakah itu untuk provinsi maupun kabupaten. Oleh Ardial Pengamat Sospol dan Komunikasi Politik eluruh rakyat Indonesia saat mengulang perbuatannya, menghi- ini sedang terkesima dengan langkan barang bukti, atau melarikan pesan komunikasi politik, yaitu berita diri. Apabila ketiga syarat ini dianalisis, penahanan Akbar Tandjung oleh maka asumsinya sebagai berikut: 1) Kejaksaan Agung. Dengan ditahannya Akbar tidak mungkin mengulanginya, Ketua DPR Akbar Tandjung sehubung- karena peristiwa tersebut terjadi pada an dengan kasus dana nonbudgeter saat Akbar mejabat sebagai Menteri Bulog Rp 40 miliar, situasi politik dalam Sekretaris Negara. 2) Untuk menghi- minggu terakhir ini sedikit memanas. langkan barang bukti, juga berlebihan. Banyak komentar bermunculan dengan 3) Untuk melarikan diri, sudah digaransi berbagai persepsi. Golkar mengeritik oleh 120 anggota DPR dari Partai Gol- penahanan Akbar, sementara di pihak kar. lain, justru mendukung penahan tersebut. Memang benar kalau tujuan peme- karan wilayah itu antara lain mening- katkan kesejahteraan masyarakat. Tapi, Jadi, tiga syarat penahan menurut KUHAP kelihatannya tidak bisa diberla- kukan kepada Akbar. Di sini Partai Gol- kar punya alasan bahwa penangkapan Akbar jelas bernuansa politik. jadi presiden, supaya terbebas dari kepemimpinan KH Abdurrahman Wa- hid yang tidak dapat diajak kompromi saat itu. Ini persoalan hukum yang dijadikan politis. Upaya itu menurut Antony Z Abidin Ketua Humas DPP Partai Golkar, berkaitan dengan rivalitas menghadapi Pemilu 2004. Ia mengatakan, pemerintah Megawati telah membuang kekuatan koalisinya dengan memberi izin kepada Kejaksaan Agung memeriksa Akbar Tandjung. Koalisi yang dibangun cen- derung bubar dan ini bahaya bagi Dari sejarah berliku yang masih dapat diingat-ingat, barangkali cobaan- cobaan yang membidik kariernya, ada- lah lanjutan masa lalu, dan tidak terlalu sulit dipahami. Bahkan, sekiranya pun ia harus menghadapi perkataan elite politik yang overdosis, barangkali patut diduga seperti menagih harga dukungan yang pernah mereka berikan kepada Mega. Perguruan Sutomo an hal ini kepada kepala sekolah. Tarik Gaji Guru Dan syukur, gaji tambahan pun keluar. Tahun 2002 ini tiga sekolah di Medan, SMU Sutomo I, SMUN I, SMU Plus Muham- madiyah, mendapat keperca- yaan untuk melaksanakan pro- gram akselerasi atau percepatan belajar. Para duta-pun sudah di- kirim ke Jakarta untuk menda- pat bimbingan, petunjuk dan gambaran pelaksanaan program akselerasi. Syukurlah, Presiden Mega tampak- nya sangat ahli berkepala dingin. Se- kiranya pun harus menghadapi suara- suara yang kurang 'persis layaknya', ia mampu tidak menjawab apa-apa, atau barangkali tidak akan merasa perlu men- jawabnya. Namun, meskipun diam bernilai emas, dan berkata hanya sebatas perak, Presiden Mega harus punya pen- dapat yang tegas. Dengan pertimbangan yang sangat jeli, rakyat yang rindu keadilan sangat merasa bahagia bila Presiden Mega mampu berdiri tegak sambil menerjang kepentingan kelompok yang manapun, yang terkesan meresan malapetaka. Berkoalisi boleh saja, tapi setiap partai tidak akan pernah terlepas dari kepen- tingannya masing-masing. Ramai-ramai Minta Pemekaran Wilayah Sebagai pertimbangan bagi kita, pemerintahan kabupaten/kota yang masih eksis saja saat ini rata-rata hanya menyisakan 115-30 persen untuk belanja pembangunan. Sedangkan sisanya 170- 85 persen tersedot untuk membiayai keperluan rutin, termasuk gaji pegawai dan anggota dewan. Pemekaran wilayah berarti penerimaan daerah akan terbagi dua dengan wilayah induknya. Konse- kuensi tersebut memberikan gambaran seberapa sisa dana yang bisa dipergu- nakan. porsi kewenangan daerah untuk me- ngutip pajak ataupun dengan mencipta- kan retribusi baru terhadapnya. Melain- kan hanya berhak mendapatkan bagian dana perimbangan yang berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni sebesar 90 persen untuk daerah. Presiden Mega tidak perlu meng- anggap berutang budi terhadap dukung- an yang berasal dari luar partainya sela- ma yang ditagih orang tidak mendukung kepentingan nasional. Alasan kita, karena semua telah sepakat menyukseskan ama- nat reformasi. Kalau saja ada yang ter- kena, anggaplah risiko. Karena alasan itu saja, alangkah jahatnya berkomplot untuk suatu perse- kongkolan jahat, semisal menutup- nutupi yang terlibat KKN. Sehubungan dengan inilah, bahasa sikap' Presiden Betapa tercengangnya para guru mendangar hal ini. Dari sini muncullah kasak-kusuk para guru tentang hal-hal lain yang terjadi di Sutomo I Medan. Dari adanya Hasilnya, sungguh menjanji- diskriminasi gaji guru mafia, ŠK kan, baik untuk siswa, maupun kontrak kerja yang hanya satu untuk kesejahteraan guru. Dari laporan para duta, guru-guru yang masuk ke kelas akselerasi (di Jakarta) mendapat gaji; 2 sampai 3 kali gaji kelas reguler. Begitu juga yang diinginkan di Sutomo I ketika program akse- lerasi ini dibuka Oktober 2001 yang lalu, namun sampai perte- ngahan Pebruari 2002 belum ada realisasi masalah gaji ini. Akhir nya, guru-guru pun menanyak- tahun dan banyaknya kebijaksa- naan yayasan yang tidak bijaksa- na sampai pada usaha para karya- wan yang telah berani menuntut hak Jamsostek dan banyaknya jam kerja yang tidak seimbang dengan gaji. Kemungkinan jalan ini juga akan dilakukan para guru bila yayasan tetap tidak bijaksana me- nangani masalah-masalah yang harus muncul di Sutomo I Medan. kalau potensi sumber daya dan pertim- bangan lain sebagaimana pertanyaan diatas tidak memadai, apakah mesti dipaksakan? Bertanggungjawabkah kita jika pemekaran wilayah ini justru akan turut menyengsarakan rakyat? Mari kita simak argumen-argumen berikut yang barangkali menjadi re- nungan bagi kita dalam menyambut gayung wacana pemekaran wilayah tersebut. Diperlukan Kelembagaan Pembentukan propinsi atau kabu- paten berarti memerlukan institusi atau lembaga pemerintahan lokal seperti organisasi Pemda, dinas-dinas, badan dan kantor. Begitu juga dengan lembaga perwakilannya. Artinya, selain mem- bangun prasarana dan sarana fisik juga membutuhkan perangkatnya. Selain dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang handal juga diperlukan dukungan peralatan mobiler yang memadai, dan lain-lain. Untuk kebutuhan ini sudah barang tentu diperlukan pendanaan yang jum- lahnya tidak sedikit. Seberapa alokasi belanja rutin untuk gaji dengan jumlah ratusan bahkan lebih dari seribu pegawai yang direkrut beserta dukungan fasilitas operasionalnya. Dan berapa pula dana yang diperlukan untuk anggota Dewan dengan segenap uang kesejahteraannya? kelanjutan pemerintahan. Karena itu, dalam menyikapi situasi politik akhir-akhir ini dengan ditahannya Akbar Tandjung, rakyat harus secara dewasa menghadapinya. Walaupun posisi Megawati dan PDIP dinilai semakin mendapat kredibilitas, itu bukan berarti kredit point tersebut bukan tidak bisa dimentahkan Golkar. Jadi, wajar saja kalau Golkar akan melakukan sikap balasan terhadap Megawati dan PDIP. Gejala ini sudah terlihat dari komunikasí politik yang saling tuding-menuding. Antony Z Abidin mengatakan, langkah Kejaksaan Agung mengubah status saksi menjadi tersangka kepada Akbar Tandjung merupakan perintah Presiden Megawati. Hal itu terbukti dengan adanya izin yang diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Akbar sebagai tersangka. Ada sorotan lain dari publik dalam kaitan kasus Akbar, kenapa Wiranto yang juga disebut-sebut terlibat Rp 10 miliar tidak diproses dan tidak ditahan seperti Akbar? Publik menduga, secara politis, Wiranto tidak membahayakan posisi Megawati dan PDIP. Malah diprediksi, pada pemilihan presiden tahun 2004 nanti, Megawati diramalkan akan menjadi satu paket dengan TNI Mega lebih penting demi hari esok bang- sa ini. Bahkan itu lebih baik, ketimbang terlalu memikirkan risiko terburuk terhadap jabatannya. Ternyata nama besar Sutomo tidak mampu menggaji guru de- ngan baik. Guru Sutomo I Medan Tapi apa yang terjadi setelah itu. Lima hari setelah gaji d ji diterima, pihak yayasan menarik kembali gaji tambahan itu dengan alasan gaji berlebih, yang akhirnya ya- Sayembara yasan harus nombok untuk gaji Mengarang Esai guru itu. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta mengun- dang orang-orang muda berumur 16-20 tahun (kelompok I) dan 21- 25 (kelompok II) untuk mengikuti sayembara mengarang esai. Melalui sayembara ini IKAPI ingin menjaring, mengangkat dan memperkenalkan orang-orang muda yang mampu menulis de- ngan baik. IKAPI sekaligus juga ingin mendengar pengalaman, pe- rasaan, harapan dan visi orang muda tentang hari depan Indone- sia dilihat dari aspek kehidupan tertentu, misalnya pendidikan, politik, agama, kebudayaan dan sebagainya. Jadi presiden bukanlah impian mewah kalau rakyat hanya disuruh menunggu di simpang penantian yang tanpa akhir. Lebih terhormat bagi Presi- den Mega menjalankan hukum secara adil, ketimbang berperan mengambil jalan pintas yang mengabaikan amanat rakyat. Buktikan bahwa siapa pun sama di mata hukum. Mega Tegas Kalau Presiden Mega tegas, ba- rangkali tidak selamanya benar pendapat yang menganggap bahwa: era reformasi telah berhasil mengajari dua hal untuk mampu berbicara secara nyaring, 'duit dan kekerasan'. Buktikan bahwa hukum berada di atas segalanya. Buktikan bah- wa di depan hukum tak akan ada penge- cualian. Panjang naskah karangan un- tuk kelompok I maksimal 10 ha- Bagaimanapun, kita masih yakin ketegasan Presiden Mega. Tampaknya, ia tidak peduli terhadap berbagai gertak- an dan suara massa yang menjerit-jerit marah. Dan tidak akan terlalu sulit dipa- hami, bila Presiden Mega berbuat, orang-orang yang diteriaki kelaparan, akan menemukan jalan keluar deritanya. PDI Perjuangan yang dipimpinnya memiliki gaya politik yang khas. Mes- kipun dalam masalah-masalah besar, bila perlu sang Ketua Umum tidak akan berkomentar apa-apa. Karenanya me- nerka pendirian partai itu sering sangat sulit. Memang ada suara partai, tapi bukan dari orang paling topnya. Segi positifnya, kalau penjelasan itu kemu- dian sama dengan kebijaksanaan partai, khalayak pun tidak perlu kaget lagi. Meskipun Presiden Mega naik tidak melulu karena dukungan partainya, tapi suatu kemitraan tentu terbatas dalam hal-hal yang wajar. Lagipula dukungan Jika dana yang tersisa hanya untuk membiayai total belanja rutin, atau bah- kan malah bisa saja kurang, lalu sebe- narnya fungsi dibentuknya sebuah pe- merintahan lokal itu untuk apa? Lo- giskah dari pendapatan masyarakat disisihkan hanya untuk menggaji pega- wai dan anggota dewan, sementara ma- syarakat tidak mendapatkan kontribusi apa-apa? Jika hal ini yang akan terjadi dimana sense of crisis kita di tengah- tengah kesulitan ekonomi yang melanda bangsa dan negara dewasa ini? Sumber Penerimaan Daerah Potensi sumber penerimaan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan subsidi dari pusat adalah sangat diten- tukan potensi daerah. Pembentukan propinsi dan kabupaten yang sudah pasti Dugaan Politisasi Penahanan Akbar Tandjung sebagai wakilnya (wapres). Kelemahan berikutnya kasus penahan Akbar, adalah tidak serius men- egakkan supremasi hukum. Kalau benar supremasi hukum ditegakkan untuk membasmi pelaku korupsi, tentu seluruh rakyat akan mendukung Megawati. Kalau Bustanil Arifin dan Akbar Tan- djung telah gol masuk sel tahanan karena dijadikan tersangka, kenapa yang telah menjarah harta negara ratusan triliun masih bebas berkeliaran. senantiasa mengikuti perkembangan informasi komunikasi politik di me- dia elektronik. Sanggupkah Megawati melakukannya dalam waktu singkat seperti cepatnya proses penahanan Akbar? Ini memang tidak mudah bagi Megawati, karena sebaliknya bisa me- nimbulkan instabilitas dalam negeri. Golkar kelihatannya memiliki kans untuk itu, mengingat masih solidnya DPD Golkar di seluruh tanah air, apalagi kebanyakan para kepala daerah, baik di kabupaten/kota maupun provinsi, masih banyak kader Golkar. Apabila mereka menggerakkan potensi kans mereka untuk menuntut disintegrasi sekaitan dengan penahanan Akbar, maka pemerintahan Megawati bisa goncang segoncang-goncangnya. Semoga ini tidak terjadi! Penggantian Posisi Akbar Timbul pertanyaan, setelah Akbar ditahan, apakah dia harus diganti, baik selaku Ketua DPP Golkar maupun seba- gai Ketua DPR? Untuk jawaban perta- nyaan pertama, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya telah memasti- kan tidak akan ada pergantian kepemim- pinan partai, menyusul penahanan Akbar Tandjung oleh Kejaksaan Agung. Akbar tetap akan dipertahankan sebagai ketua umum sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. RABU, 13 MARET 2002 4 Selanjutnya bagaimana dengan posisi Akbar sebagai Ketua DPR, apakah harus diganti? Pertanyaan yang sama juga ditanyakan wartawan kepada Amien Rais. Secara politis Amien men- jawab, kalau kita melihat preseden yang Apalagi hal macam-macam telah telanjur kedengaran. Tapi melihat keteguhan pendirian Presiden Mega, sulitlah mempercayai bahwa gertakan dan pengerahan massa akan membuat- nya menggigil demam. Bahkan, penge- rahan massa yang bertolak belakang dengan hati nurani rakyat, yang seperti sering terjadi di masa lalu, tidak jarang dipertanyakan orang entahpun ada apa- apanya. Pemenang kelompok I akan mendapat hadiah Rp 1.500.000 untuk juara pertama, Rp 1.000.000 untuk juara kedua, Rp 750.000 untuk juara ketiga dan Rp 500.000 untuk juara harapan (4 orang). Pemenang kelompok II akan men- dapat hadiah Rp 2.500.000 untuk juara pertama, Rp 1.500.000 untuk juara kedua, Rp 1.000.000 untuk juara ketiga dan Rp 750.000 juara keempat (4 orang). Tapi perlu diingat bahwa unjukrasa dan pengerahan massa sering jadi ciri khas negara demokrasi. Cuma jangan salahkan keadaan kalau pada suatu saat terjali pembalikan arah yang jadi bu- merang. Lagipula, marah sejadi-jadinya sebagai wujud dukungan, belum tentu menguntungkan orang yang didukung. Tapi khusus bagi PDI Perjuangan anggaplah sibuk-sibuk massa yang terjadi tidak terlepas dari perjalanan sejarah menuju pemilu mendatang. Ka- rena itu, boleh jadi menguntungkan PDI Perjuangan, tapi juga tidak tertutup ke- mungkinan merugikan. Kalau hanya karena demi mitra, bertemanlah secara baik-baik tanpa rela kena 'getahnya'. Karena Ketegasan Sekiranya tidak bertindak secara hukum, bukanlah khas kebaikan. Tapi kalau harus jatuh karena ketegasan mem- Pengiriman naskah karangan hendaklah disertai dengan biodata dan fotocopy tanda bukti diri yang masih berlaku. Batas waktu pengi riman karangan adalah 20 Mei 2002. Karangan dikirim kepada sekretariat IKAPI DKI Jakarta, Jl. Mustika Jaya No.9 Rawama- memerlukan dukungan finansial tidak akan berjalan tanpa dukungan dari ma- syarakat melalui pajak (taxes) dan retribusi (charges) di samping sumber dana lain. Sedangkan dana perimbangan yang berasal dari bagian pajak yang dikutip propinsi dan pusat juga sangat tergantung pada potensi sumber daya alam daerah. Dan subsidi (grant) sebagai alokasi dana yang diberikan pusat untuk daerah sa- ngat tergantung pula pada kondisi eko- nomi skala makro (nasional). Pendanaan atas penyelenggaraan pemerintahan adalah faktor kunci (key factor) yang menentukan keberadaan suatu daerah. Sementara melihat kondisi sekarang justru pendanaan inilah yang tidak jarang menjadi muara persoalan di era otonomi saat ini. Masih segar da- lam ingatan kita bahwa lebih dari seribu peraturan daerah (Perda) tentang pengu- tipan pajak dan retribusi ditolak pusat akibat membebani masyarakat, menye- babkan biaya ekonomi tinggi (high cost economy), dan menghambat pertum- buhan ekonomi masyarakat. Dan inilah yang dianggap merupakan keberpihakan pusat terhadap rakyat, terlepas dari sisi kelemahan dan kekurangannya. Lalu, keberpihakan daerah terhadap rakyatnya bagaimana? Pada sisi lain, potensi seperti eksistensi areal perkebunan bukanlah sudah ada, paling nyata adalah kasus Syahril Sabirin. Beliau tetap memegang jabatan Gubernur BI. Padahal sudah beberapa bulan ditahan di Kejaksaan Agung, bahkan beliau sudah menjadi terdakwa. Akbar malah lebih ringan, dia baru jadi tersangka. Jadi, demi ke- adilan, kalau Syahril Sabirin tetap men- jadi Gubernur B1, maka sulit untuk meminta Akbar harus menanggalkan kursi DPR. Ini keadilan komparatif, Dengan demikian publik dapat me- nilai ada apa sebenarnya di balik pe- nahanan Akbar. Publik mengharapkan kepada Presiden Megawati untuk me- negakkan supremasi hukum. Untuk itu jangan hanya Akbar dan Rahardi yang ditahan masuk sel, juga nama lainnya yang diduga terlibat. Selanjutnya, jangan hanya terfokus kepada Buloggate saja, yang lebih parah adalah penjarahan uang negara ratusan triliun rupiah. Jangan diperpanjang PKPS, mereka yang telah menjarah uang negara tersebut segera ditahan dan dipro- ses secara hukum, karena mereka telah melakukan kejahatan besar terhadap negara dan bangsa. Jangan muncul isu politik, justru orang-orang sekeliling Megawati mendekati konglemerat penjarah tersebut. Inilah yang ditunggu rakyat yang berantas KKN, simpati bangsa ini men- jadi mekar semarak. Silakan mencalon- kan diri lagi pada pemilu mendatang. Tegas dan jelas adalah dambaan yang dirindukan. Semoga pemimpin kami begitulah.. Surat Pembaca Tulisan harus ditandatangani dan disertai fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya. Benar dan objektif. Maksimum 1 folio, 2 spasi/Artikel maksimum 5 halaman folio. laman folio diketik 2 spasi dan untuk kelompok II maksimal 15 halaman folio diketik 2 spasi. Judul bebas; namun tetap dalam cakup- an tema "Orang Muda dan Hari Depan Indonesia." Karangan ditu- lis dalam bentuk personal esai, ngun-Jakarta 13220, Telp 021. 47862881-4712323. Faks 021.47122323. dengan kata lain karangan ditulis dari sudut pandang pertama saya aku. Apalah arti kalau umpamanya ha- nya mampu sebatas mengumpul saksi banyak-banyak, sekali-sekali ada yang ditahan, kemudian dinyatakan sakit, lalu dilepas. Entah siapa yang baru-baru ini disebut berkeliaran, sedangkan yang berwenang menyebutnya sakit. Tapi memang, alangkah ajaibnya nasib. Ada kakek-kakek gemetaran ter- batuk-batuk, beli obat pun sudah tidak mampu. Tapi jangan heran, sekiranya ada orang yang kelebihan duit. Beli ke- perluan dapur pun naik pesawat ke Si- ngapura. Sebaiknya jangan duga-duga, namun kalau perlu silakan tercengang. Rupanya banyak orang yang ingin supaya terbaca agak Eropa. Cenderung ingin dianggap lebih kaya dan berwiba- wa di negara yang penduduknya banyak menderita. Dan percakapan batin pun tidak jarang bermain menduga-duga hal yang sepantasnya tidak perlu diduga. Tapi begitulah kemiskinan, sering mem- buat sosok-sosok yang melarat meng- anggap diri jadi orang lain yang sangat jauh. Pengurus IKAPI ĎKI Jakarta Siapa bilang tanggungjawab Presi- den Mega ringan-ringan saja. Bukankah kita ingin perbaikan. Ingin kehidupan yang lebih nyaman. Ingin tinggal di ne- geri yang damai. Ya Allah, mohonlah menyingkirkan orang-orang berdasi yang 'gila rutinnya' belum sembuh juga Cuma, karena hidup adalah penan- tian, mari kita menunggu hari esok yang lebih indah. Namun, meskipun kita meli- hat penampilan politik yang agak anch, nasib pemerintahan Megawati Soekar- noputri akan tetap berwibawa selama tekadnya bulat memerangi KKN. Untuk kemaslahatan orang banyak. Jakarta sudah dapat kita iba- ratkan bagaikan sebuah tong sam- pah di antara banyaknya negara- negara lain, baik negara Islam maupun non Muslim. Pada saat- saat akhir ini Jakarta sudah keba- karan jenggot seperti halnya se- orang yang wibawanya di tengah- tengah dunia sudah sangat popu- ler tapi tiba-tiba jatuh tersungkur ke lembah yang paling dalam. Kita perlu terbuka dan trans- paran menghadapi masalah glo- bal, jika kita tidak mampu lagi menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat. Sebaiknya ki- ta serahkan saja kepada yang mampu, banyak tokoh-tokoh yang akan tampil, kita tidak perlu munafik. Sementara mengharap subsidi, berupa dana alokasi umum (DAU), jika kita melihat pengalaman sebelumnya, pemerintah pusat saja sudah mengalami kewalahan seiring terbatasnya penerima- an negara beberapa tahun belakangan ini. Tentu kita juga masih ingat polemik ketika Daerah mencari solusi pembia- yaan kenaikan gaji, sampai memun- culkan demonstrasi kalangan guru dan pegawai Pemda. Keterbatasan dana perimbangan dan subsidi sangat dikhawatirkan memunculkan pengutipan pajak dan retribusi secara membabi buta. Sebab, sampai saat ini persepsi sebagian aparat Pemda dan kalangan anggota dewan, otonomi daerah itu identik dengan pembiayaan pemerintahan yang berasal dari PAD. Jika hal ini yang akan terjadi maka pemekaran wilayah yang semula bertujuan mensejahterakan rakyat akan berakibat penggerogotan wilayah terhadap segenap potensinya. (Bersambung) Untuk itu Megawati dan PDIP ha- rus mampu membuktikan tidak benar- nya dugaan politisasi penahanan Akbar Tandjung dengan cara, segera menahan para penjarah uang negara. Kalau tidak, kredibilitas Megawati bisa berkurang dengan mengurangi kesimpatikan rakyat pada Pemilu 2004. Sebab, pada Pemilu 2004 rakyat benar-benar menginginkan seorang pemimpin yang adil, dan ber- pihak kepada kepentingan bersama, bukan hanya untuk golongan tertentu saja. Contohnya kita menyuruh orang hidup sederhana, tapi istri kita atau suami kita terus berfo- ya-foya dengan uang rakyat; se- perti halnya Soeharto, ia menyu- ruh rakyat ikat pinggang tapi ia sendiri bermewah-mewah menghamburkan uang rakyat. Sebenarnya kalau kita niat baik Sampah dan Masalah Nasional tentu kita menjalankan apa yang kita ucapkan sesuai dengan ajar- an Nabi Muhammad SAW. Sekarang jalan keluarnya. pemerintah perlu pemerataan dalam masyarakat terutama di bidang ekonomi, keamanan rak- yat dan mensosialisasikan sya- riat Islam secara nasional sehing- ga tidak terjadi dualisme hukum di negeri ini. Perlu dikerahkan muballiq untuk menyiram "rum- put" yang kering selama ini atau dengan kata lain memberi kese- jukan dalam masyarakat sehing- ini. ga "api" yang sedang bergejolak akan padam di bumi Indonesia Abdul Aziz Wahi Jl. Pati 49-51 Kel. Keuramat Banda Aceh Wartawan Daerah: BIRO JAKARTA: Hermanto, H Rahmatsyah Lubis, H Ramadhan Usman, Hasriwal AS BIRO SUMUT: Langkat: H Ibnu Kasir, Asrirais, Chairil Rusli; Binjai: Riswan Rika, Nazelian Tanjung, D.Serdang: HM Husni Siregar, Perdinan S, Dairi: Leston Sinaga, Tebingtinggi: Dhani E Elison, Muhammad Idris, Pematangsiantar: Yan MS Sinaga, Edoard Sinaga, Mulia Siregar, Tg. Balai: Aldyn Matova, Tarutung: Parlindungan Hutasoit, Tapse: Syarifuddin Nasution, Balyan Kadir Nasution, Iskandar Hasibuan, Mohot Lubis, Kisaran: Abu Bakar Nasution, Nurkarim Nehe, Umaruddin Yasin Amin, Labuhanbatu: Nazran Nazier, Neirul Nizam, Agus Diansyah Hasibuan, Indra Muhery S, Armansyah Abdi, Sibolga: Zulfan Nasution BIRO ACEH: Banda Aceh: Adnan NS, Aldin NL, H Miswar Sulaiman, Zafrullah, T Mansursyah, Muhammad Zairin, T Ardiansyah, Aceh Besar: Iskandarsyah, Pidie: Samsuar, Bireuen: Samsul Rizal Jibro, Masykur Tom Randista, HAR Djuli, Mawardi Sulaiman, Aceh Tengah: Bahtiar Gayo, Aceh Utara: Bustami Saleh, M Jakfar Achmad, Jamali Sulaiman, Fakhrurrazzi Araly, Idrus Jeumpa, Arafat Nur, Muhammad Nasir Age, Aceh Timur: Syah Karim, Ibnu Sa'dan, Agusni AH, Kualasimpang: Muhammad Hanafiah, Aceh Barat: Rusli Idham, Hasaruddin, Aceh Selatan: Zamzami Surya, Aceh Singkil: Tarimizi Ripan, Aceh Tenggara: Mahadi Pinem, Blangkejeren: Buniyamin, Sabang: T Zakaria Al Bahri. Semua wartawan Harian Waspada dibekali tanda pengenal. Color Rendition Chart WASPADA SUM Ayah D Sa PANGLANS perkosa putrin Desa Pulau Sei sekira pukul 13: tangan masih Informasi y sangka ditangka gu (10/3), berda dari salah satu Pada saat te nakan perahu Birup 11 jalur SS, dalam keada petugas kepoli Melihat ter kukan bunuh di Namun akibat a upaya pencaria rawan. Sedangkan mangsa' putri beberapa saat s arus air laut. L oleh nelayan. perbuatan biac itu sudah berlan perbuatan itu te sebenarnya), se tahukan kepac Namun, kan sang ayah, pada yang sering di Beberapa s Menerima naik darah dan karena dia bese laporkan masal. Br Simamora, sembunyi, kelua ke Mapolsek Pa pemeriksaan m nyatakan posit sangka setelah di desa tempa Ag Pemal SIBOLGA ngah (Tapteng membekuk see 42, penduduk J lainnya MN, 3 makai C, 18, p kediaman ma Kapolres ' saat dikonfirm saat ini pihakr pengedar dan Tapteng tanpa Menurut K pelaku berkat i bahwa di Jalan pengedar gang Mendapat kesasaran dan M. dari rumah disimpan di da dilakukan pen but dibelinya Saat dilak berlangsung ga melakukan pe dalam kamarı Dalam pen barang haram barang MN, ya sebut laku. Se sementara men langganan tet Tiga D DELITUA malam, babak Delitua, Gang salah seorang Ketiga korb berdaya oleh 16, penduduk sakit terdekat Peristiwa rumah pelaku Setelah bertemu Rp 30.000, dan Tidak bera Namun bukanr poknya H, lang pergunakan ben ketiga korban- babak-belur d Secara terp Polsekta Patum milik Mangasi S Asahan Senin Tersangka pintu. Namun itu sedang men di dalam kios Petugas Pol dian membawa polsekta Patur Angg Pancur DELISERD surat kabar, am SMT Tarigan, Anggota Sab nya beberapa razia salam te Siang itu, pa untuk meliput rigan yang sed siapa yang men wartawan dija Mendengar langsung meng tidak memakai kendaraanya."E yang meliput c Pihak Map- Pekat Toba Sela batu. Oknum te kan surat tilang ping itu oknum S Kota: KJAHE Zhuhur. MEDAN 12:37 В.АСЕН 12:50 12:38 BINJAI BIREUN 12:45 B.PIDIE 12:44 G.SITOLI 12:41 12:37 KISARAN 12:33 KOTACANE 12:40 12:39 Langsa L.Semawe 12:43 L.PAKAM 12:36 MEULABOH 12:47 PSIDEMPUAN 12:34 PSIANTAR 12:35 R.PRAPAT 12:32 SABANG 12:50 SIBOLGA 12:36 SI DIKALANG 12:38 SIGLI 12:48 SINGKIL 12:40 STABAT 12:37 TAKENGON 12:44 T.BALAI 12:32 TAPAK TUAN 12:43 TARUTUNG 12:36 TTINGGI 12:35
