Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2005-01-27
Halaman: 04

Konten


4cm 4 27 JANUARI 2005 KAMIS WASPADA Terbit sejak: 11 Januari 1947 Pendiri: H. Mohammad Said (1905-1995) Hj. Ani Idrus (1918-1999) Intisari Supremasi hukum berjalan jika pejabatnya sudah taat hukum. Pemimpin Perusahaan/Pemimpin Umum Dr. Hj. Rayati Syafrin Wakil Pemimpin Perusahaan Drs.H.Bahtiar Tanjung Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab H. Prabudi Said Wakil Pemimpin Umum/Wapemred H. Teruna Jasa Said 100 Hari SBY B esok tepat 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalankan pemerintahan. Berhasilkah ia memimpin negeri ini? Tentu banyak yang tidak puas dan memberi rapor merah, namun SBY dan kabinetnya agaknya tertolong dengan meledaknya bencana gempa dan tsunami di Aceh yang memakan korban lebih 115.000 jiwa berikut kerusakan berat pada inpra dan suprastruktur di sana. Kalau orang hukum tidak puas kita nilai wajar, begitu juga kalau pejuang HAM kecewa hal itu juga lumrah karena pemerintahan SBY dinilai kurang berhasil menyeret para pelaku korupsi dan pelanggar HAM ke meja hijau. Beruntung pemerintahan SBY tidak menaikkan harga BBM sehingga meskipun banyak yang kecewa atas kinerja kabinetnya, namun posisinya tetap aman. Redaktur Pelaksana Azwir Thahir, Sofyan Harahap TAJUK RENCANA Menurut pakar hukum pemberantasan korupsi selama 100 hari pemerintahan SBY-Kalla secara keseluruhan gagal.Indikator kegagalan itu terlihat dari minimnya jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan maupun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 70 kasus korupsi, yang masuk ke kejaksaan tidak sampai 10 persen, itu pun hanya kasus kecil dan sebagian besar dari daerah. Demikian juga dengan KPK yang sudah berumur satu tahun, dari ratusan laporan yang masuk baru satu yang sudah sampai pada tahap persidangan. SBY pun dinilai tidak serius untuk membuka kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka kasus korupsi yang mengalami kejanggalan dan menyita perhatian publik. Kinerja kejaksaan dinilai lamban, dan ternyata masyarakat kecewa melihat sosok Jaksa Agung Abdurrahman Saleh karena jauh dari yang diharapkan, tidak seberani Baharuddin Lopa. Pertanyaannya: Apa yang harus dilakukan SBY pasca-100 hari? Jawabnya, ia harus lebih berani, lebih garang, bahkan tega! Siapapun menterinya bila tidak mendukung terbentuknya pemerintahan bersih harus diganti. Yang terlibat kasus ajukan ke pengadilan. Justru itu, jika memang perlu lakukan resuffle kabinet, copot pejabat korup. Kita berharap SBY dan para menterinya benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Elit politik harus bisa memberi contoh yang baik pada rakyat, jangan aji mumpung dan bermental priyayi-feodal. Sama halnya dengan mantan Presiden Megawati yang diminta menjadi saksi dalam kasus ustadz KH Abubakar Ba'asyir, semestinya ia harus mau demi tegaknya hukum dan mempermudah hakim dalam mengambil keputusan. Kalau banyak praktisi hukum menyarankan agar ibu Mega memberikan kesaksian pada persidangan lanjutan Ustadz KH Abubakar Ba'asyir guna memberikan keterangan seputar pembicaraannya dengan pemerintah AS menyangkut masalah Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) kita patut mendukungnya. Kesaksian Megawati sangat penting untuk melakukan klarifikasi terhadap pengakuan Frederick Burks, penterjemah dalam pertemuan Mega dengan Bush. Kasihan Basyir jika terus ditahan meski tidak bersalah. 20 20 20 Contoh yang baik diperlihatkan Bupati Madina H.Amru Daulay, SH. Meskipun banyak pihak berupaya menjatuhkannya, namun ia tetap tegar menghadapinya. Amru tidak merasa malu menghadiri jalannya sidang, bahkan duduk sebagai terdakwa. Jadwal sidang dilaluinya dengan mulus, sikap Amru yang kooperatif dalam upaya menegakkan hukum patut dicontoh oleh pejabat lainnya. Selama ini, kalau pejabat diperiksa selalu mangkir dan membuat alasan macam-macam, bahkan rela diinfus di rumah sakit sehingga jadwal pemeriksaan dan sidang menjadi molor. Sebagai tokoh yang sadar hukum Amru sudah membuktikan tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat. Amru pun membuktikan dirinya tidak bersalah, bersih dari tuduhan, sehingga majelis hakim membebaskannya. Dengan begitu, kredibilitasnya otomatis meningkat. Andai Amru menolak atau ogah-ogahan menghadiri jalannya sidang, tentu image masyarakat akan negatif padanya. Hubungi kami Tel: (021) 322216 Faks: (021) 3140817 Justru itu, kita menilai 100 hari pemerintahan SBY belum maksimal karena rakyat belum merasakan perubahan yang signifikan. Para pejabat masih banyak yang belum sadar hukum sehingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yangmerupakan program utama kerja 100 hari pemerintahan SBY- Kalla beserta para menteri kabinet Indonesia Bersatu belum berjalan sebagaimana diharapkan. Kita menyayangkan tidak terlihatnya gebrakan SBY yang signifikan. Seharusnya ia berani mengambil risiko dalam penegakan hukum karena masalah hukum inilah yang paling krusial. Kalau SBY meniru gaya kepemimpinan Megawati di masa lalu, ragu-ragu dalam mengambil keputusan dan lemah dalam upaya pemberantasan KKN, maka simpati rakyat akan semakin berkurang padanya. Ini berbahaya! Sebelum terlambat SBY harus cepat sadar dan bertindak. Jangan takut dikecam/dikritik tambal sulam. Beranilah mengganti para menterinya yang tidak maksimal dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan hukum dan ekonomi. Bagaimanapun juga masyarakat pasti akan terus menagih janji SBY sebagaimana ia katakan dalam pidato pertamanya sebagai presiden RI bahwa keberhasilan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan menjadi penentu keberhasilan pemerintahannya. SBY pun membuat Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi yang isinya memerintahkan seluruh menteri di setiap departemen, jaksa agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pemimpin lembaga negara lainnya serta para gubernur, bupati dan walikota agar mengambil langkah-langkah yang perlu di lingkungannya masing-masing untuk mencegah dan memberantas korupsi.Sayangnya, pelaksanaannya di lapangan masih belum berjalan. Yang terlihat baru sebatas semangatnya saja. Implementasinya masih jauh. Yang terakhir inilah PR terberat SBY.+ Tel: (061) 4150858 (3 saluran) Faks: (061) 4510025 E-mail: redaksi@waspada.co.id Website: http://www.waspada.co.id KANTOR PUSAT WASPADA Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No.1, Medan 20151 KANTOR PERWAKILAN WASPADA JAKARTA: Bumi Warta Jaya, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 3, 10340 BANDA ACEH Jalan Ratu Syafiatuddin No. 21-C, 23122 Tel & Faks: (0651) 22385 LHOKSEUMAWE: Jalan Listrik No.11 Tel: (0645) 44208 Penerbit: PT Penerbitan Harian Waspada Komisaris Utama: Tribuana Said Direktur Utama: Dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA, MM SIUUP: 065/SK/MENPEN/SIUUP/A.7/1985 tanggal 25 Februari 1988 ISSN 0215-3017 Percetakan: PT Prakarsa Abadi Press Jalan Letjen. Suprapto/Brigjen Katamso No.1 Medan 20151 Tel. 612681 Isi di luar tanggungjawab pencetak Harga iklan tiap mm kolom: Rp. 7.000 ukuran 42 mm. Opini UN Mestinya Diinterplasi Oleh Ki Drs. Mhd. Ardi K berpikir bahwa anak bangsa yang kemampuan ekonominya kurang beruntung; seperti pu- lang sekolah harus membantu orangtuanya bekerja sendiri, bu- ku tidak lengkap, mau les tam- bahan tidak ada biaya, belajar di rumah tertanggu aktivitas ke- luarga, walaupun dia cerdas, kondisi yang demikian pasti ber- pengaruh terhadap hasil bela- jarnya. eputusan Mendik- nas untuk kembali menyelenggarakan Ujian Akhir Nasio- nal (UAN) yang istilahnya sudah ganti kulit menjadi Ujian Nasio- nal (UN) yang penyelenggaranya direncanakan dengan dua perio- de tahapan yakni tahapan I SLTP 6 s/d 8 Juni 2005 dan 13. s/d 15 Juni 2005. Tahap II 3 s/ d 5 Oktober 2005 dan 10 s/d 12 Oktober 2005: tahap I SLTA 9 s/d 11 Mei 2005 dan 16 s/d 18 Mei 2005; tahap II 3 s/d 5 Ok- tober 2005 dan 10 s/d 12 Oktober 2005 (sama dengan SLTP) ada- lah sebuah keputusan yang me- nandakan adanya kegamangan dan arogansi pemerintah. Mestinya, pemerintah dalam hal ini Mendiknas mengevaluasi hasil dan sistem UAN tahun lalu yang menuai kritik dari banyak pemerhati pendidikan, sampai sampai DPR telah memutuskan tidak ada anggaran untuk Ujian Akhir Nasional (UAN). Ternyata, pemerintah tetap bergeming. Bahkan, mematok angka am- bang batas kelulusan 4,25; se- mentara pada tahun lalu 4,01 saja banyak siswa yang kedodor- an tidak lulus. Walaupun kelu- lusan pada UN nantinya dise- Oleh H.M. Ridwan Lubis anggal 21 November 1996 adalah langkah pertama gerakan membangun kerukun- an di Sumatera Utara melalui berbagai kegiatan pengkajian di dalam institusi Lembaga Pengkajian Kerukunan Umat Beragama (LPKUB), karena pa- da tanggal itulah tepatnya pada hari Senin, bertempat di Asrama Haji Medan, Menteri Agama Tar- mizi Thaher meresmikan berdiri- nya lembaga di atas. Pembentuk- an lembaga ini merupakan ke- lanjutan dari serangkaian ke- giatan konferensi agama-agama yang diselenggarakan di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 1993. Lalu kemudian di- bentuklah untuk pertama kali LPKUB di Yogyakarta dan selan- jutnya pada bulan Oktober di- bentuk lembaga kedua di kota Ambon. Selanjutnya bulan No- vember di Sumatera Utara. Maksud utama dari pemben- tukan lembaga ini adalah untuk menjadi proyek rintisan memba- ngun kerukunan hidup umat beragama yang sebelumnya ma- sih banyak kurang dipahami oleh masyarakat. Sebagian ma- syarakat merasa gagasan keru- kunan ini diliputi oleh kabut ke- khawatiran adanya gerakan ter- selubung proselitisme di Indo- nesia. Oleh karena itu, berkem- bang aspirasi bahwa institusi hubungan antar umat beragama perlu dibentuk namun cukup di tingkat pusat saja dan tidak berbentuk organisasi vertikal dan struktural. Dasar pandang- annya adalah kekhawatiran or- ganisasi kerukunan akan dapat menipiskan semangat fanatik seseorang kepada agama yang dianutnya dan itulah awal dari sinkretisme. Pandangan lain yang ber- kembang adalah munculnya si- kap sinis terhadap manfaat dari gerakan kerukunan ini karena bukankah ajaran setiap agama bertentangan secara diameteral dan tidak mungkin dipertemu kan. rahkan kepada sekolah penye- lenggara, namun hak guru ma- sih tetap terpasung. Contohnya si A seorang murid yang sangat aktif di kegiatan ekstra, misalnya ketua Osis, aktif dalam kegiatan seni, olahraga, dan sebagainya; selalu membawa nama sekolah di setiap even, akhirnya dinyata- kan tidak lulus karena nilai ujian matematikanya hanya 4,1. Se- mentara ambang batas kelulus- an bidang studi yang di UN-kan 4,25. FKPA Berdiri Berbagai dialog telah dipra- karsai oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara sebagai akibat dari "keterpaksaan" terhadap tuntutan realitas kehidupan so- sial di daerah ini yang sangat heterogen. Pada setiap tahun diselenggarakan serangkaian dialog yang mengacu kepada gagasan trilogi kerukunan yang dikembangkan Departeman Agama sewaktu dipimpin oleh H. Alamsyah Ratu Perwirane- gara yaitu kerukunan inter, an- tar umat beragama dan antar umat beragama dengan peme- rintah. Oleh karena itu maka bentuk dialog itu pun dikemas dalam tiga tahapan yang dimulai dari intern umat seagama, antar umat beragama kemudian di- kembangkan dengan antar umat beragama bersama pemerintah. Khusus tentang hubungan antar umat beragama dengan peme- rintah dipandang perlu dilaku- kan dialog mengingat adanya kebijakan pemerintah yang di- pandang oleh sebagian umat ber- agama sebagai kebijakan dipoli- tisasi agama secara tersembunyi. Padahal bukankah agama mem- punyai kepentingan terhadap politisasi ini. Namun oleh karena program Lepas Tangan Justru pada kelulusan UN yang diserahkan kepada sekolah penyelenggara tetapi batas ke- lulusan dipatok oleh pemerintah; ini merupakan sebuah bentuk lepas tangannya pemerintah an- dai kata nantinya banyak siswa yang tidak lulus; padahal wa- laupun sekolah penyelenggara yang menentukan kelulusan je las-jelas haknya telah terpasung, karena sekolah penyelenggara tidak lagi bisa memperhatikan aspek-apsek affektif, cognetif dan psycomotorik siswanya selama tiga tahun dididik, jika evaluasi dipandang sebagai sebuah pro- ses. Penulis menyatakan demi- kian adalah karena pada UAN tahun lalu ada siswa yang justru rangking kelas, tetapi tidak lulus; sebagai me- ini hanya sek ngelaborasi kebijakan pemerin- tah, maka pelaksanaannya ber- langsung secara meraba-raba. Lebih dari itu, pola hubungan antar umat beragama sebelum- sementara yang rangking bawah malah lulus. Kematangan emo- si pada waktu ujian bisa berpe- ngaruh pada hasil ujian dan tidak tertutup kemungkinan siswa yang memiliki rangking rendah telah menyadari sebe- tulnya bahwa dia tidak mung- kin lulus, lalu dia berusaha un- tuk menghubungi pihak-pihak tertentu yang memungkinkan untuk membantunya supaya dia lulus. Hal ini bisa terjadi karena lembar ujian (LJK) ha- nya menggunakan pinsil HB dan sebelum masuk kompu- terisasi bisa dijawabkan oleh orang-orang tertentu yang ku- rang bertanggungjawab (bisa oknum guru, bisa oknum ke- pala sekolah, bisa oknum sub- rayon, bisa oknum rayon, bisa oknum petugas yang berada di balik komputerisasi dan sebagainya). Jadi, nilai UAN yang dipatok kelulusannya jika merupakan hal yang tidak adil, karena tidak memperhitung- kan hasil evaluasi semester sebelumnya. Mestinya, rumusan kelulus- an yang digunakan Ebtanas (se- belum UAN) masih cukup adil. Rumusan tersebut Na-P+Q + n.R dibagi N + R. Na = nilai akhir (nilai kelulusan); P = nilai semester genap; Q= nilai semes- ter ganjil; n = koefisien rentang Berbagai pihak telah banyak memberikan perhatian baik ma- teri maupun non-materi untuk kepentingan membangun har- moni sosial ini. Kalangan peme- rintah, lembaga sosial maupun pribadi telah banyak membantu kami dalam mengembangkan kepemimpinan dan kerjasama di kedua lembaga ini. Logika mereka adalah sangat seder- hana, mengapa untuk kepen- tingan pengiriman duta olahraga maupun kesenian kita berani mempertaruhkan daya dan da- na yang sangat besar sementara kunci permasalahan sosial ma- sih kurang memperoleh perha- tian dari pemerintah dan masya- rakat. intip" kekurangan dan kelebihan masing-masing. Hal ini dapat dimaklumi mengingat trauma efek kolonialisme di Indonesia sebagai wujud dari penetrasi du- nia barat ke dunia timur masih meninggalkan luka yang sangat dalam. Apalagi dalam benak se- bagian masyarakat, masih se- ring menarik garis korelasi an- tara kolonialisme dengan kepen- tingan penyebaran misi agama tertentu. Oleh karenanya, pola hubungan antar pemuka agama kalaupun berlangsung hanya dalam bentuk formalitas belaka. Pola hubungan seperti ini pada dasarnya masih bertitik tolak dari frame rasa kecurigaan yang dikemas dengan berbagai label isu baik isu kristenisasi, katho- likisasi, islamisasi, hindhunisasi maupun buddhanisasi. Di lihat dari kepentingan pe- nyusun skenario pembangunan jangka panjang, kondisi ini sa- ngat tidak menguntungkan ka- rena setiap langkah dan perenca- naan itu selalu diliputi oleh rasa kecurigaan. Pembangunan se- buah jalan raya ke sebuah da- rah tertentu misalnya, pada dasarnya sangat bermanfaat ka- rena akan memperlancar roda perekonomian dan menciptakan jaring komunikasi yang semakin intens antara satu dengan yang lain dan tentunya akan membu- ka isolasi antara satu daerah dengan lainnya. Akan tetapi se- baliknya, pembangunan jalan ini bisa menjadi kontraproduktif karena dapat dinilai oleh seba- gian pandangan yang sempit bahwa jalan itu hanya akan me nguntungkan kelompok etnis maupun agama tertentu saja. Oleh karena itu, dapat dibayang- kan betapa seriusnya persoalan kerukunan ini karena pemba- ngunan pada dasarnya adalah dengan berl kelompok ma- berpusat pada manusia (people syarakat. centered development) karena dengan diharapkan akan sema- kin mengeliminir rasa kecuri- gaan antara satu kelompok de- ngan lainnya. Penulis menyadari berbagai penghargaan telah dialamatkan kepada daerah Sumatera Utara yang telah berhasil mengelola kemajemukan itu menjadi se- buah wujud kerjasama tanpa mengabaikan adanya perbeda- an-perbedaan prinsipil yang me- landasi setiap ajaran agama. Namun di balik itu, masih cukup banyak harapan pemerintah dan masyarakat yang belum berhasil diwujudkan yang disampaikan pada setiap pertemuan yang dila- kukan oleh kedua lembaga ini Kerangka berpikir inilah yang melandasi berdirinya Fo- rum Komunikasi Pemuka Antar Agama (FKPA) Provinsi Suma- tera Utara bertempat di Aula Kanwil Departemen Agama dan kemudian dikukuhkan kepengu- rusannya melalui SK Gubernur pada 2 Juni 1999. Dan tanggal inilah yang ditetapkan secara resmi kelahiran lembaga ini di Sumatera Utara. Berbagai ben- tuk kegiatan telah dilaksanakan baik berupa seminar, penyu- luhan, konsultasi, anjangsana LPKUB, FKPA Dan Kerukunan Hidup Umat Beragama untuk memimpin dua lembaga ini telah menyadari lambat atau cepat diperlukan regene- rasi sekaligus penyegaran ke- pengurusan. Usul ini telah per- nah disampaikan kepada pe- merintah provinsi, Kantor Wi- layah Departemen Agama maupun ke majelis agama sen- diri khususnya MUI. Akan te- tapi jawaban yang diterima adalah dorongan agar kami secara pribadi tetap memikul amanah itu. Secara pribadi, saya tidaklah berkeberatan untuk memikulnya karena hal itu merupakan wujud pengab- dian kepada bangsa sekaligus juga ibadah kepada Allah SWT. Akan tetapi, suratan takdir mengatakan sebaliknya. Pada Kamis, 13 Januari 2005 yang lalu saya diangkat Menteri Aga- ma RI sebagai Kepala Pusat Pe- nelitian dan Pengembangan Ke- hidupan Beragama Departemen Agama di Jakarta, maka dengan sendirinya tugas memimpin kedua lembaga ini terpaksa saya lepaskan untuk diberikan kepa- da yang lain yang dipandang layak untuk menjalankannya. nilai 0,5 s/d 2 (ditentukan berda- sarkan kesepakatan regional un- tuk bidang studi yang di EBTA/ EBTANAS-kan); R=nilai EBTA EBTANAS murni. Jika rumusan kelulusan tersebut yang digunakan, siswa yang rangking pada semester- semester sebelumnya masih bisa menikmati hasil belajar- nya selama ini, dan pemerintah bisa mengukur sekolah mana yang baik dan kurang baik atas laporan variabel koefisien ma- na yang digunakan oleh seko- lah. Sekolah yang kurang baik tentu menggunakan koefeisien 0,5, sementara yang baik tentu menggunakan koefisien 2 (n = 0,5 s/d 2). ke majelis-majelis agama, kun- in diversity). Saya selalu berkeya- jungan ke provinsi lain demikian kinan bahwa tidak ada permasa- juga melawat ke negara tetangga lahan sosial yang tidak dapat demikian juga penerbitan ber- didialogkan. Penyelesaian urus- bagai buku. an terutama yang berkaitan de- ngan penataan hubungan antar umat beragama selain dari aspek yuridis formal akan tetapi aspek pendekatan kemanusiaan dan hubungan antar pribadi merupa- kan pilihan yang patut dipertim- bangkan. Beberapa waktu yang lalu, Pola seperti itulah yang dicoba dikembangkan selama ini dengan menempatkan pu- jian maupun kritik itu kepada semua pihak maupun kelom- pok. Hal ini disebabkan karena sekalipun diyakini oleh setiap Kepemimpinan Dan Kerjasama Di samping hal tersebut di atas, pemerintah seharusnya melihat bahwa dalam hal eva- luasi terhadap kemampuan anak; aspek kecakapan akade- mis (IQ), kecakapan emosi (EQ) dan kecakapan spiritual (SQ) juga harus diperhatikan dalam hal ini tidak akan mungkin ter- perhatikan jika nilai kelulusan sudah dipatok. Persoalan-persoalan besar yang selalu dihadapkan kepada perkembangana kehidupan bangsa yang majemuk ini adalah seberapa jauh mereka merasa memiliki semangat toleransi tanpa kehilangan komitmen ke- pribadian dalam pengamalan ajaran agamanya. Hal ini tentu- nya bertitik tolak dari perkem- bangan kehidupan pada perkem- bangan di era global ini. Paling tidak kelangsungan pembangun- an bangsa di masa depan akan ditentukan oleh keberhasilan mereka memberikan jawaban terhadap empat tuntutan besar yaitu; (1) kemajemukan sosial, (2) demokratisasi di berbagai bidang, (3). relativitas iman, dan (4) kesetaraan gender. Dalam kaitan ini, terjadinya perubahan sosial tidak bisa dinafikan akan tetapi perubahan itu tidak meng- akibatkan terjadinya krisis iden- titas pada setiap bangsa. Setelah saya secara pribadi meninggalkan dua lembaga ini maka baik LPKUB maupun FKPA hendaknya dapat terus berkembang sehingga kita tidak berangkat lagi dari titik start yang lalu. Yang dilakukan adalah melanjutkan perkembangan re- kayasa pembangunan kesera- sian sosial ini menuju kepada pola yang benar yang mendu- kung kepada realitas kehidupan bangsa yang berpijak pada kesa- tuan dalam keragaman (unity Contoh si A yang aktif di se- kolah dan selalu membawa na- ma sekolah dinyatakan tidak lulus karena nilai matematika- nya 4,1 seperti yang telah dite- rangkan di atas sebelumnya. Apakah pemerintah juga sudah Buat Bupati Karo Dengan penuh kerendahan hati ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, mengenai kejelasan tentang pe- ngumuman CPNS Kab. Karo Sumatera Utara yang be- berapa waktu lalu telah diumumkan melalui media massa. Kami juga sangat mendukung sikap bapak yang tetap menolak menan- datangani hasil CPNS ter- sebut karena ada banyak hal yang ternyata tidak sesuai. Sesuai dengan pengumuman Bupati Karo No. 810/245/2004, diterangkan bahwa tenaga fungsional pendidikan jurusan sosiologi dibutuhkan 5 orang, sedangkan kami yang melamar ada 3 orang, akan tetapi jurusan kami belum diumumkan, begitu juga dengan jurusan pendidikan teknologi juga mengalami hal yang sama, dibutuhkan 8 orang akan tetapi nomornya juga tidak diumumkan. Dari 279 orang yang dibutuhkan, hanya 154 yang diumumkan ternyata ada kekurangan sebanyak 25 orang Kami tetap akan men- dukung bapak atas sikap yang bapak ambil, karena hal ini tentunya dapat me- ningkatkan wibawa daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah yang selama ini selalu didengung-dengun- gkan. Sekali lagi kami ucapkan selamat berjuang pak, salurkan aspirasi kami selaku orang kecil. No Peserta Ujian 1407083 1407084 1407085 1407079 1407080 Ada Apa Dengan Pesawat TNI/Polri? Stefanus saja yang memiliki kecerdasan yang diakui dunia pada bidang studi fisika, kedo- doran pada bidang studi lain, hal ini dikarenakan beliau untuk menekuni disiplin ilmu yang me narik perhatiannya, bukan kare- na ketidakcerdasannya. Lama pertanyaan ini menyeruak di benak saya ketika menyaksikan begitu banyak pesawat asing berseliweran di Bandara Polonia dan Blang Bintang. Akhirnya beberapa hari kemudian baru saya mendapatkan jawaban dari sebuah media cetak bahwa pesawat TNI dan Polri banyak yang tak layak terbang karena suku cadang yang baru untuk menggantikan suku cadang Seharusnya, pemerintah me nyadari bahwa sudah banyak orang yang mengkritisi bahwa kurikulum kita terlalu berat dan padat, guru selalu dibebani tar- get pokok bahasan yang diran- cang per semester, kenyataan di lapangan hari efektif belajar paling banter harinya hanya 4 bulan selesai, akhirnya guru ti- dak lagi mengindahkan apakah anak sudah mengerti atau be- lum, yang penting target kuriku- lum selesai. Akhirnya orangtua kurang percaya kepada guru, maka me- reka yang ekonominya mampu mengeleskan anaknya pada bim- penganutnya bahwa agamanya adalah yang terbaik untuk un- tuk dirinya akan tetapi terka- dang kebaikan itu masih lebih bersifat substantif dan begitu kita melihat realitas yaitu aga- ma dalam bentuk praktis maka ditemukan berbagai jarak an- tara agama yang seharusnya (das sollen) dengan agama da- lam kenyataannya (das sein). Maka disinilah berbagai pujian sekaligus kritik dapat disam- paikan secara adil dan merata. Kepemimpinan seperti itu yang diupayakan untuk diterapkan dalam pergaulan di LPKUB dan FKPA selama lebih kurang 9 tahun yang lalu. SURAT PEMBACA yang rusak tidak didapatkan akibat embargo militer oleh AS terhadap Indonesia. Lalu timbul pertanyaan kedua di benak saya, mengapa AS tidak mencabut embargo militernya terhadap Indonesia kalau mereka memang mengatakan ikhlas membantu Indonesia malah ngotot ingin terjun sendiri di Indonesia. Tak lama kemudian akhirnya saya menemukan sendiri jawabannya. AS tidak ingin melepas embargo militernya terhadap Indonesia agar membantu Indonesia lemah di mata warga Aceh, alasan kedua karena ia ingin mengukur sendiri kekuatan mereka untuk mempengaruhi rakyat Aceh dengan sikap malaikatnya, alasan ketiga agar negara Indonesia berutang budi dan berutang uang kepada AS sehingga mudah didikte oleh AS. Contoh nyata pendiktean AS atas Indonesia adalah kasus Abu Bakar Ba'asyir. Semoga para pembaca yang tadinya menentang pembatasan asing di Aceh dapat terbuka matanya akan kebobrokan AS. Alfisyah, S.Pd Mahasiswa Pasca Sarjana UNIMED Tidak Benar Pangkalan Desa Lalang Pilih Kasih Akibat dari kecemburuan. atas keberhasilan orang lain, salah satu oknum warga yang menginginkan usaha pangkalan minyak tanah milik saya lalu meng- hembuskan isu yang sama WASPADA bingan-bimbingan belajar yang sekarang tumbuh menjamur. Lalu Bagaimana anak-anak bangsa yang lain...? Yang orang- tuanya tidak mampu? Mereka hanya mengharapkan jika anak- nya lulus, mereka dapat mengi- rimkan anaknya bekerja menja- di TKI (Tenaga Kerja Indone- sia) yang notabene hanya menja- di buruh kasar, karena melanjut kan ke jenjang yang lebih tinggi hanya merupakan mimpi. Tulisan ini mudah-mu- dahan dapat mengetuk hati para anggota DPR yang ter- hormat untuk menggelar hak interplasi. Sebab ujian nasional dan kelulusan yang dipatok 4,25 tetap saja memasung hak evaluasi yang seharusnya ada pada guru. Di samping itu DPR sudah menetapkan bahwa ang- garan UAN tidak ada lagi, jadi jika UN masih bisa diseleng- garakan dengan anggaran Dep- diknas yang ada, hal ini pan- tas dipertanyakan DPR, sebab anggaran Depdiknas notabene juga berasal dari APBN. DPR juga hanya pandai bertanya tentang Surat Sek Wapres saja, tetapi soal pendidikan dan na- sib anak bangsa justru terabai- kan. Selamat berinterplasi. Penulis adalah pengamat pendidikan Sudah pada tempatnya me- lalui kolom ini penulis menyam- paikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya manakala ter- dapat kekhilafan dalam hubung- an pergaulan selama ini. Dan dengan mengutip firman Allah dalam Al Quran (QS Al Isra' (17) :84) tulisan ini ditutup "Katakan- lah, setiap orang bekerja menu- rut bidang dan profesi masing- masing, maka Tuhanmulah yang paling mengetahui siapa- siapa di antara hambaNya yang memperoleh jalan yang paling mendapatkan petunjuk. Penulis adalah mantan Ketua FKPA Sumut sekali tidak benar bahkan cenderung fitnah. Yang mengganggu pera- saan saya hal itu dibeberkan di beberapa media massa terbitan Medan. Dari salah satu media yang sempat sa- ya baca menyebutkan bahwa pangkalan-pangkalan yang berada di Desa Lalang Keca- matan Medang Deras Kabu- paten Asahan menya-lurkan minyak tanah tidak adil de- ngan sesama warga dengan kata lain "pilih kasih. Oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak menyebutkan identitasnya, namun menjelaskan kalau orang-orang "kecil" yang membeli hanya diberi 5 liter tetapi kalau yang lain dapat lebih. Juga memberikan keterangan bahwa pangkalan milik saya menjual minyak di atas HET yang sudah ditetapkan ditambah lagi minyak, saya jual ke luar dari desa. Hal tersebut semua di atas adalah berita bohong yang bersumber dari rasa tidak senang. Selama ini penjualan minyak tanah di pangkalan kami tetap mengacu kepada HET. Masalah pilih kasih itu terlalu mengada-ada. Tidak mungkin kami memilih-mi- lih warga satu desa. Apalagi kalau sampai menjual mi- nyak tidak kepada warga sudah tentu warga tidak da- pat minyak. Selama ini dis- tribusi minyak tanah kepada warga di Desa Lalang cukup lancar dan merata. SUDUT BATUAH A. Rahman Indrapura Pemilik pangkalan minyak tanah Desa Lalang * Walikota Medan Drs H Abdillah, Ak,MBA menyebutkan, Pemko belum bisa mewujudkan usulan DPRD menyangkut mobil dinas Merajuk la awak woi, he...he...he *Sekda Medan Drs Ramli MM mengatakan, Dirut dan Dirop PD Pasar terancam dicopot perseteruan keduanya menyusul - Sakitnya tak seberapa, tapi malu naini! *PB HMI menilai SBY-JK gagal mewujudkan program 100 hari pertama pemerintahannya - Masih ada 100 hari kedua Wak Doel Rendition Chart WASPADA Color Para donatur Jepang Medan. Tiga Yayas Rp213 Juta MEDAN (Wasp kegiatannya di Sum kerja Konsulat Jend bantuan dana kemar tsunami di Aceh d. Penyerahan ba Jepang di Medan d 18 Medan. Diantha Bantuan terseb Minagawa Yashune LSM internasional of Asia) yang diter perwakilan AMDA disaksikan oleh Kon perwakilan Padang Konjen Jepang Ad Dalam kata sam bantuan itu dapat m tsunami di Aceh da akan dapat menyal para korban, terut. Sebelumnya dia m dalam atas pender Dr. Tanra dalam. yang sebesar-besar Jepang atas penderita tsunami di Aceh dar bantuan itu ke dae: Dia juga mengat Jepang amat luar be simpati masyaraka Dr. Tanra juga m -AMDA- yang m internasional yang te Jepang. Kini LSM in Sumatera Utara bel Makassar, kata Dr. Sekarang ini ada 2 di Aceh, 20 dari Indon Taiwan dan 3 dari K 28 Desember. Para d 3 Januari dan akan kata Dr. Tanra.(m12 Di Mana Yusri Dan Diantha? MEDAN (Waspada zal, 21, warga Kampung Belakang, Banda Aceh a pasangan Yusuf dan Nu Diantha Almas Karisa a Drs Ridyard dan Almh.E Yulidar pasca tsunami kini belum ditemukar Bagi masyarakat ya ngetahui dan menemuka zal dan Diantha Almas mohon menghubungi Jad Berangkat: 06:30 Pekanbaru/ Batam 06:45 Pekanbaru/ Batam/ Pontianak 07:00 Padang/ Jakarta 07:00 Banda Aceh 07:10 Lhokseumawe 07:15 Jakarta 08:00 Jakarta 08:15 Jakarta 08:50 Kuala Lumpur 09:10 Banda Aceh 09:30 Jakarta 09:45 Singapura 09:50 Jakarta/ Balikpapan/ Banjarmasin 09:55 Jakarta 10:10 Kuala Lumpur 10:15 Jakarta 10:50 Jakarta 15:30 Penang 15:35 Jakarta 11:15 Jakarta 11:20 Penang 12:20 Banda Aceh 12:25 Jakarta 12:30 Jakarta 12:30 Batam/ Surabaya 12:40 Jakarta 13:00 Jakarta 13:25 Jakarta 13:25 Penang/ Taipeh 13:50 Penang 14:30 Jakarta 14:50 Singapura 15:20 Jakarta 15:25 Kuala Lumpur 15:50 Jakarta 16:25 Jakarta 16:45 Jakarta 16:50 Jakarta Informasi penerbangan: (MZ) 4551888, Mandala A 4514300, Jatayu Airlines (5H) 4518222. M C