Tipe: Koran
Tanggal: 2005-01-27
Halaman: 17
Konten
WASPADA maspada/Iwan Has Kota Tanjung ng dikerjakan, tak bermesin inas ta. gai pengganti Toyota Kijang obil dinas BK pakai lagi oleh pada. Menurut ekda BK 10 V, Mengenai mobil memang benar ubrukan oleh mantan Sekda puluh, Asahan. kondisi mobil ek dan berada antan Sekda di Dannya Sekda -hum Ir H Sya- paksa meng- inas BK 590 V untuk pool ba- yangkut mobil sedan Soluna di rumah dinas a tidak muat di akil Walikota. bil dinas Kadis 559 V, lanjut tubrukan di ka- tu. Sampai saat sih diperbaiki. likota telah me s Chairul dan aya perbaikan Dadi Kadis Pen- on arus ditempuh, rakat terutama i, melihat kede kita, meyakini ga merupakan em dan tertata, engingatkan, n politik Golkar, mbil kebijakan emperhatikan rakat pemilih. PG DPRD Su- a pilihan politik am pencalonan sesuai dengan rakat pemilih, a Golkar akan eterbukaan, tak a sembunyikan t, dan memang alah kedaulatan erada. Mereka ilih, jadi jangan n yang tak me- cur kita nanti," 9) Najar (20/1). Delegasi ang tersebut di- a dan sekretaris ngkat Tengku Han Nazmi serta atris LSMARU, ahim dan Bur- n, menyampai- reka agar mem- kembali peng S yang berasal h. kat juga dihim- unda SK peng- a, kata Bunya- ku Ketua LSM ambahkan ma- ar daerah telah esempatan bagi tempat.(a01) ubuh: Syuruq 05:20 06:38 05:36 06:54 05:21 06:39 06:30 06:48 75-29 06:29 06:47 06:39 25-20 05:20 06:38 15-21 05:21 25-16 5:16 25-23 05:23 05:24 05:24 05-28 05:28 06:47 K-40 05:19 05:21 06:38 05:31 06:49 05:15 05:18 05.12 05:13 06:34 06:41 06:42 05-36 MOX 06:32 06-55 06:55 05:17 06:25 06:35 AK00 05:20 00 05:33 06:33 06:36 06:38 06:51 06:40 06:40 05:22 05.01 05:21 06-20 06:39 05.00 05:29 06:47 05:15 06:33 05:26 06:44 05:17 06:35 05:18 06:36 T.M.Ali Muda WASPADA Gara-gara Harta Warisan Anak Tega Siksa Ibu Angkat SIBOLGA(Waspada): Gara-gara ingin meminta harta warisan seorang anak berinisial R, 32, tega menganiaya ibu kandungnya Herlina, 63, Selasa (25/1) sekitar pukul 20.30 sehingga korban harus dibawa ke RSU Gunung Sitoli. Aksi penganiayaan tersebut langsung dilaporkan oleh istri tersangka (Findrawati loi) ke Mapolres Nias dengan STPLP No.Pol: LP/22/KI/2005 SPK II Tgl 25 Januari 2005 dan setelah mendapat laporan petugas dari Polres Nias berhasil membekuk pelaku tanpa ada perlawanan sesuai yang dilaporkan Bothani Man Jaya Te- laumbanua dari Gunung Sitoli Nias. Informasi yang berhasil dihimpun dari keluarga korban Ina Leny bahwa Rudy yang merupakan anak yang diangkat dari bayi oleh korban Herlina memaksa orangnya untuk mendapatkan bagian dari harta warisan namun tidak dipenuhi oleh korban disebabkan sebelumnya tersangka telah menghancurkan harta bapak angkatnya sampai usaha bapak angkatnya jadi tumpur. Bukan itu saja kata Leni, pada tahun lalu tersangka juga membuat masalah terhadap keluarga sehingga harus berurusan ke Polisi namun pada tahun lalu tersangka Rudy tidak ditahan karena dirinya meminta maaf kepada korban yang juga ibu ang- katnya tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka R mendekam didalam tahanan Mapolres Nias. (c25) Pria Dituduh Cabuli ABG Dibekuk Polisi LUBUKPAKAM (Waspada): Dituduh mencabuli wanita ABG sampai lima belas kali, Rabu siang (26/1), sekira pukul 13:30, seorang pria, MRJ, 21, warga Jl. Purwo Komplek PU Lubuk Pakam di tangkap polisi. Sumber di kepolisian mengungkap, ditangkapnya pelaku ini akibat tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban yang masih duduk dibangku SMU, AW, 18, warga Lubuk Pakam. Dengan janji-janji manisnya, pelaku setiap melampiaskan nafsu keranjingannya, korban acap dirayu pelaku yang selalu mengumbar jajnji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sudah 15 kali perbuatan ini dilakukan MRJ terhadap AW, terhitung sejak 2 Juni 2004 sampai Desember 2005. Sedang- kan lokasi pencabulan masih di bilangan Kota Lubuk Pakam. Masih menurut keterangan kepolisian, pelaku juga pernah men- cabuli korban di salah satu bok parit di Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Terungkapnya perbuatan pelaku ini dikarenakan ketidak berdayaan korban saat meminta pertanggungjawaban pelaku. Tak mau kehormatannya di permainkan begitu saja, akhirnya, Sabtu (22/1) korban pun mengadukan ulah MRJ ke Polres Deli Serdang. Selama empat hari melakukan penelusuran, Rabu (26/1), sekira pukul 13:30, Sat Reskrim Polres Deli Serdang berhasil membekuk MRJ saat berada di salahsatu toko mas, Lubuk Pakam. Seperti menurut pengakuan salah seorang abang korban saat di Polres Deli Serdang, mengatakan, selama ini MRJ terkesan merasa tidak bersalah. Sudah tidak bertanggungjawab, malah pelaku berpacaran dengan wanita lain, sehingga korban merasa sakit hati karena cintanya di hianati. Lakhar Kapolres Deli Serdang, Kompol. Suranta Pinem, SIk, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Darfin Purba, mem- benarkan. "Guna penyelidikan, tersangka sudah di periksa." (c06) 15 Penggarap Liar Diciduk Polisi TAPTENG (Waspada): Sebanyak 15 orang penggarap liar tanah milik Rudi Nasution penduduk Jakarta yang terletak di jalan Sibolga-Padang Sidempaun akhirnya Rabu (26/1) di ciduk petugas Polres Tapteng dibantu petugas Polsek Pinang Sori. Ke 15 penggarap liar tersebut masing-masing AW, 14, penduduk Ht. Balang, AH, 19, penduduk Muara Nibung, AN, 17, penduduk Lopian, R, 17, penduduk Lopian, ZA, 46, penduduk lopian, H, 20, penduduk Lopian, A, 35, penduduk Kebun Pisang, AA, 27, penduduk Lopian, FG, 52, penduduk Lopian, K, 37, penduduk Lopian, BA, 33, penduduk Lopian, MP, 37, penduduk Lopian, MP, 49, penduduk Aek Horsik, NH, 36, penduduk Lopian, SN, 25, penduduk A. Horsik, PM, 47, penduduk Lopian dan KP, 42, penduduk Lopian. Informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolres Tapanuli Tengah menyebutkan, ke 15 penggarap liar tersebut diciduk setelah penjaga tanah milik Rudi Nasution yakni Rosmaida br Panggabean melaporkan bahwa tanah milik bosnya digarap oleh massa dengan cara membabat tanaman yang ada ditanah tersebut dengan parang, kapak dan sinsow mulai 19 Januari 2005. Menurut Rosmaida br Panggabean padahal diatas tanah ter- sebut ditanami pohon karet. Akibat perbuatan penggarap liar tersebut pemilik tanah mengalami kerugian yang cukup besar disebabkan tanaman karet dan beberapa tanaman yang lain- nya hancur. Sementara itu, ke 15 penggarap liar tersebut kepada juru periksa Polres Tapanuli tengah mengakui bahwa alasan mereka menggarap selain disebabkan mereka tak punya lahan juga dikarenakan lahan tersebut mereka anggap tak bertuan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 15 penggarap liar tersebut dijebloskan ditahanan Mapolres Tapanuli tengah. (c25) Sepedamotor Laga Kambing Di Kedai Ledang, Seorang Tewas KISARAN (Waspada): Seorang pengendara sepedamotor tewas bertabrakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rantau Prapat Medan atau tepatnya di depan kawasan pekuburan Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Selasa (25/1), sekira pukul 18.00. Korban diketahui bernama Iis Sutrianto, 21, penduduk Dusun V, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Kisaran untuk menda- patkan perawatan. Menurut keterangan Waspada peroleh, kecelakaan tersebut terjadi bermula korban mengenderai sepedamotor Honda GL Pro dari arah Rantau Prapat menuju Medan. Tiba dilokasi sepedamotor korban bertabrakan dengan pengendara Yamaha Ninja yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya korban bersama kenderannya terpental kebadan ja- lan hingga mengenai ke sebuah mobil yang posisinya sedang me- lintas. Masyarakat begitu melihat kejadian tersebut berupaya untuk memberikan bantuan sekaligus melaporkannya kepada petugas Satlantas Polres Asahan yang seterusnya turun ke lokasi mengeva- kuasi korban ke RSU Kisaran, namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafasnya yang terakhir. Kondisi korban cukup mengenaskan mulai dibagian wajah luka dan berlumur darah, juga sebelah tangan dan kakinya patah diduga akibat terbentur benda keras. Selain korban, lawannya bertabrakan juga dikabarkan mengalami luka dan saat ini masih dirawat pada salah satu rumah sakit swasta di Kisaran. (a.06) Puluhan Pelajar Terjaring Operasi Sayang TANJUNGMORAWA (Waspada): Puluhan pelajar terjaring polisi di lokasi Play Station, Selasa (25/1). Para pelajar ini terjaring dalam suatu Operasi Sayang yang digencarkan Polsek Tanjung Morawa. 17 Pelajar terdiri dari dua sekolah berbeda, diantaranya 16 pelajar dari SMAN 1 Tanjungmorawa dan hanya 1 pelajar dari Tsanawiyah Tanjungmorawa. Mereka terjaring karena berkeliaran saat jam belajar, sekira pukul 11:00. Dari lokasi permainan mesin ketangkasan itu, 17 pelajar digi- ring ke Polsek Tanjungmorawa. Setelah diberikan pengarahan, selanjutnya 17 pelajar diijinkan pulang kerumahnya masing- masing. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP H Simanjuntak ketika di- konfirmasi, mengatakan kalau gencarnya operasi sayang ini dila- kukan sebagaimana informasi dari warga tentang banyaknya para pelajar yang berkeliaran diluar jam belajar. (c06) Sumatera Utara Empat Perampok Udang Divonis 40 Bulan Penjara Diantaranya Dua Oknum Polri masing dan mereka selama ini dinilai telah mengabdi kepada negara. Untuk itu Majelis Ha- kim PN Stabat menjatuhkan hu- kuman kurungan kepada ke- empat terdakwa masing-masing selama 10 bulan penjara (40 Bulan). STABAT, (Waspada): Ma- jelis Hakim PN Stabat dike- tuai Syamsul Bahri, SH de- ngan hakim anggota Sugeng Hiyanto, SH dan Fauzul Ham- di, SH menjatuhkan vonis masing-masing 10 bulan pen- jara terhadap empat terdak- wa, diantaranya dua anggota Polri yang terlibat kasus pe- rampokan truk bermuatan 2,5 ton udang dalam sidang yang digelar, Rabu (26/1). Keempat terdakwa tersebut masing-masing Dharma Gu- nawan WNI turunan penduduk Medan dan Iwan Gendut Alias Kentung penduduk Aceh, se- dangkan kedua anggota Polri tersebut Sidik Andi Purwanto (Polres Langkat) dan Leo Iskan- dar Hasibuan (Polresta Binjai). Sementara empat pelaku lain- SIBOLGA(Waspada): Polres Nias melancarkan penertiban kepada mobil penumpang plat hitam yang beroperasi mengang- kut penumpang umum. Kegia- tan yang dilaksanakan Polres Nias ini berlangsung untuk ta- hap awal selama 2 bulan dalam memberikan dukungan Perda Kabupaten Nias No.3 Tahun 2002 pasal 34 ayat (2) kendaraan berplat hitam dilarang mela- kukan kegiatan usaha pengang- kutan. Demikian dikatakan Kapol- res Nias AKBP Drs. Janner HR Pasaribu melalui Kasat Lantas Polres Nias AKP. H. Situmeang kepada sejumlah wartawan, Se- lasa (25/1) seperti yang dilapor- kan Bothani Man Jaya Telaum- BINJAI (Waspada): Ayah badau yang berinisial A, 37, war- ga Pasar VII Kelurahan Sambi- rejo, Kecamatan Binjai, Kabupa- kandungnya sendiri yang masih ten Langkat menggagahi anak duduk di kelas III ŠD berusia 9 tahun. Akibat kebiadaban ayah kandungnya, korban mengalami pendarahan di ba- gian kemaluannya. Kasus ini kini sudah ditangani kepolisian. Keterangan yang berhasil dikumpulkan Waspada di la- pangan, Rabu (26/1), terbongkar- nya kasus tersebut, Selasa (25/ 1) ketika gadis yang masih ingu- san itu masuk sekolahnya, yang berlokasi hanya sekitar 500 me- ter dari rumah korban. nya merupakan oknum TNI yang penanganan perkaranya melalui Mahkamah Militer di Medan. Polres Nias Tertibkan Mopen Plat Hitam vokal dalam mengkritik kelema- han pemerintah, selain itu ju- ga menjaring 11 kendaraan ro- da empat lainnya," kata Kasat Lantas. daraan yang mempergunakan plat hitam, karena apabila ter- jadi kecelakaan tidak mendapat bantuan asuransi. banua dari Gunung Sitoli, Nias. Menurut AKP. H. Situme- ang, ketentuan pidana pasal 35 bagi pelanggar terhadap keten- tuan pasal 34 ayat (2) diancam dengan kurungan selama-lama- nya 6 bulan atau denda sebesar Rp 5 juta. Penertiban ini dilaku- kan terhadap kendaraan plat hitam agar tidak merugikan kendaraan yang berplat kuning yang telah terdaftar di Samsat Nias. Ketua Fraksi Rakyat Bersa- tu DPRD Nias Damili R. Gea SH saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Nias, AKP. H. Situ meang yang telah mulai melak- sanakan penertiban mobil pe- numpang yang memakai plat hitam, sehingga diharapkan ke depan tidak terlihat lagi mobil penumpang yang memakai plat hitam. Menurut Majelis Hakim da- lam putusan pertimbangan, ke- empat terdakwa dalam berkas terpisah (displit) itu masing-ma- sing terdakwa Sidik Andi Pur- wanto, Leo Iskandar Hasibuan, Dharma Gunawan dan Iwan Gendut alias Kentung terbukti bersalah melakukan perampo- kan dengan kekerasan. Dalam setiap persidangan, mereka mengaku berterus terang dan hasil rampokan berupa udang dan ikan sebanyak 2,5 ton belum mereka nikmati. BATANGKUIS (Waspada): Tragis memang, tapi kalau su- dah kalap apapun bisa terjadi dan dilakukan. Tidak peduli sia- papun bisa jadi korban sasaran. Barangkali kata-kata ini cocok ditujukan kepada seorang ibu rumah tangga beranak satu. Sebut saja namanya Tety, yang tega mengigit hidung mertua- nya, sebut saja namanya Nek Surti, 62, di kediaman mereka di Dusun IV Desa Bintangme- riah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, hingga putus. Sedangkan alasan lain yang meringankan keduanya yang merupakan oknum Polri terse- but, keduanya menyerahkan Peristiwa yang cukup meng- gegerkan warga sekitar kedia- man Nek Surti terjadi Minggu (23/1) sekira pukul 16:00. Berbagai keterangan yang dihimpun menyebutkan, Ming- "Dalam operasi ini, kita ber- hasil menertibkan satu Mopen berplat kuning yang STNK serta pajak kendaraannya sudah ha- bis. Namun belum diperpanjang dengan No.Pol: BB 1231 VA di- bawah wadah CV Pangrango yang selama ini cukup dikenal Ketika korban masuk seko- lah, jalan korban yang dulunya sempurna kini menjadi berubah. Hal itu menjadi perhatian oleh guru kelasnya, kemudian guru kelas korban mendatangi korban dan menanyakan kenapa jalan korban agak lain dari biasanya. Lalu korban dengan lugu mence- ritakan hal yang menimpa diri- nya itu kepada gurunya. Hari itu juga guru korban membawa gadis tersebut kesalah satu Pus- kesmas di daerah itu. Menurut keterangan setelah korban diperiksa, ternyata kema- luan korban sudah dalam keada- an koyak. Untuk lebih jelasnya lagi staf Puskesmas itu mengan- jurkan agar korban di bawa ke diri kepada atasannya masing- di kawasan Jalinsum Keca- matan Hinai, Langkat, Juli 2004 itu. Pelakunya delapan orang, diantaranya melibatkan 2 ok- num Polri dan 4 TNI serta 2 war- ga sipil lainnya. Dalam aksinya kawanan tersebut dengan meng- gunakan satu unit Carry BK 1829 MW dan mobil Kijang BK 1819 PU. Ketika berada di Jalin- sum Kecamatan Hinai, menye- top truk tersebut dengan ala- san pengemudi truk dan kernet- nya dicurigai sebagai anggota Gerakan Separatis Aceh. Selama pemeriksaan dia kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan," ujar Iwan mengenai proses penyidi- kan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daulat Tambunan,SH dari Kejari Stabat yang sebelum- nya menuntut masing-masing hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal 365 KUH Pidana. Men- dengar putusan hakim tersebut JPU langsung menyatakan pi- kir-pikir, namun setelah di- konfirmasi sejumlah wartawan seusai sidang, menyatakan akan banding ke PT Sumut dengan alasan pertimbangan hukum. Kasus perampokan truk Colt Diesel BL 8709 D bermuatan 2,5 ton udang yang dikemudikan Abdullah penduduk Aceh Timur, Salah satu pertanyaan pen- ting yang diajukan adalah keter- libatannya dalam tender penga- daan barang rumah dinas Ketua DPRD. Dalam pemeriksaan itu diketahui kapasitas Rasmayani selaku Benwan mengumpulkan sejumlah perusahaan yang akan ikut dalam tender pengadaan barang, dan membuat pena- waran. Benwan T. Tinggi Masuk Sel Poldasu MEDAN (Waspada): Benda- hara Dewan (Benwan) Tebing Tinggi, Rasmayani, 35, resmi ditahan Poldasu setelah dia menjalani pemeriksaan secara marathon oleh Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Poldasu, berkaitan dugaan mark-up dana renovasi dan in- ventarisasi rumah dinas Ketua DPRD periode 2000-2003. minal Poldasu, AKBP Iwan Hari Sugiharto membenarkan pena- hanan tersebut. Kepada warta- wan, Rabu (26/1) di Mapoldasu, Iwan mengatakan, Benwan Te- bing Tinggi sudah ditahan sejak Selasa malam, setelah surat pe- nahanannya ditandatangani pimpinan Poldasu. Rasmayani penduduk Jl Abdul Hamid Gang Sena, Tebing Tinggi ditahan sejak Selasa (25/ 1) malam pukul 22:30. Sebelum- nya yang bersangkutan diperik- sa hampir 8 jam di ruang Tipikor lantai II Mapoldasu, mulai pukul 10:00 hingga 18:00 dengan 42 pertanyaan. Dalam pemeriksaan terse- but, Rasmayani didampingi tiga kuasa hukumnya (pengacara) masing-masing, H Efdi Boy, SH, Hermansyah, SH dan M Zulfian- syah, SH. Wakil Direktur Reserse Kri- Leih lanjut dikatakannya, bagi kendaraan roda empat yang mempergunakan plat hitam untuk mengangkut penumpang, apabila terjaring konsekuensi- nya agar melunasi persyaratan sesuai dengan Perda No. 3 tahun 2002. Sekaligus kepada pemilik harus membuat perjanjian un- tuk tidak mengoperasikan kem- bali kendaraannya untuk me- ngangkut penumpang. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memperguna- kan jasa mobil penumpang (Mo- pen) agar tidak menaiki ken- Saat terjadi pertengkaran di dalam kamar disebut-sebut Nek Surti sempat menjambak rambut menantunya. Bahkan Iwan putranya yang sedang sakit ikut-ikutan membantu ibunya. Merasa kesakitan karena Rumah Sakit Umum Dr Djoel- ham Binjai. Dalam pengakuan korban, dia sudah digagahi oleh orang- tuanya sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan oleh orang tuanya di rumahnya sendiri ketika abang dan adik korban main- main. Isteri Jadi TKI, Suami Garap Anak Kandung Juper Polres Taput Ancam untuk melayani orang tuanya itu akan dibunuh. Setelah ayah badau itu melampiaskan nafsu bejatnya kemudian korban di- Tembak Kades Aeknauli ancam agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain, kalau hal itu sempat diketahui oleh orang dia akan pukul, ucapnya. Namun perlakuan orang tua bejat tersebut tidak sampai disitu saja. Pada waktu lengah kemu- dian ayah badau itu melakukan hal itu kembali kepada darah dagingnya sendiri. Setelah mela- kukan hal sedemikian korban juga diancam agar tidak mence- ritakan kepada orang lain. Yang terakhir kali menurut penuturan korban dia dilakukan hal semacam itu kepada orang tuanya pada hari Kamis (20/1) ketika tidak ada orang di rumah- nya dan mereka hanya berdua pada waktu itu dia mencoba un- tuk melarikan diri manun tidak bisa karena diancam oleh orang tua badau tersebut. Benwan itu diperkuat dengan Menurut Iwan, keterangan keterangan tiga perusahaan yang ikut dalam tender yaitu, sana. Hasil pantauan Waspada Ketika ditanyakan apakah ibunya tidak ada di rumah, gadis laysia bekerja sebagai TKI di yang masih ingusan itu menga- takan ibunya lagi pergi ke Ma- CV Venus, UD Rahmat dan UD Citra yang telah diperiksa seba- gai saksi kasus tersebut. setelah kejadian tersebut ma- syarakat di sekitar tempat ting- gal menjadi geger dan hal itu menjadi pembicaraan masyara- kat luas di sekitar kediaman korban. Pada kaitan itu, Benwan Rasmayani akan dikenakan pa- sal 2 dan 3 junto pasal 15 UU RI No 31 tahun 1999 atau pasal 9 UU RI no 20 tahun 2001 ten- tang korupsi dengan masa huku- man maksimal 20 tahun penjara dan sekecil-kecilnya 3 tahun pen- jara. Diperoleh keterangan, sela- ma dalam sel Mapoldasu, Ras- mayani tidak berhenti menangis. Sementara itu Sekwan, Mi- zar Rangkuti seyogiyanya dipe- riksa Rabu (26/1) kembali tidak Usahanya mengumpulkan hadir. Melalui surat, Mizar Rang- perusahaan dan membuat pena- kuti mengaku sakit. (m44) Dikatakannya pula, pertama dilakukan hal itu ketika korban sedang tidur sendiri di kamar tidur korban kemudian tanpa sepengetahuan korban dirinya didatangi oleh ayah durjana itu. Disitu korban digagahi wa- laupun awalnya korban meron- ta-ronta untuk menghindar, na- mun korban tidak berdaya. Ka- rena korban kalau tidak mau waran tersebut menurutnya, atas perintah Sekretaris Dewan (Sekwan) Tebing Tinggi, Mizar Rangkuti. Disuruh Cari Uang, Hidung Mertua Digigit Hingga Putus gu sore itu Nek Surti yang tinggal rambutnya dijambak, sang me- nya melaporkan kejadian ke- serumah dengan anak dan mer- nantu berusaha memberi perla- pada pihak Polsek Batangkuis. tuanya di Dusun IV, Desa Bin- wanan dan saat wajah keduanya Untuk menjaga hal-hal yang ti- tangmeraih, Kecamatan Batang saling berhadapan sang menan- kuis mendatangi kamar tidur tu langsung menggigit hidung Iwan, putranya yang merupakan mertuanya hingga putus. suami Tety yang sedang mende- rita sakit. dak diinginkan, petugas lang- sung mengamankan tersangka. Namun setelah pihak kelu- arga sepakat melakukan perda- maian, Selasa (25/1) tersangka Tety yang telah dimintai kete- rangannya di Polsek Batangkuis diperkenankan pulang. Karena keterbatasan dan ke- tiadaan uang, Tety kepada mer- tuanya menjelaskan apa adanya. Diduga kurang puas atas jawa ban menantunya, akhirnya an- tara mertua dan menantu terli- bat pertengkaran. Sumber di Mapolsek Batang- kuis yang dihubungi, Rabu (26/ 1) membenarkan kejadian. Na- mun tersangka pelaku yang menggigit hidung mertuanya hingga putus dan kini masih dirawat di RS Pirngadi Medan tidak sampai ditahan. Setelah dimintai keterangan tersangka, Tety telah dikembalikan ke ru- mahnya, ujar petugas. (a03) Selanjutnya korban dengan mata ditutup dipaksa naik mobil Kijang dan paginya korban ditemukan warga tergeletak di areal perkebunan tebu PTPN II Kebun Sei. Semayang. Se- dangkan truk bermuatan udang dan ikan dijual ke salah satu tempat penampungan udang di gudang Asia Windu di kawasan KIM Medan. (a01) Akibat gigitan sang menantu yang cukup kuat, Nek Surti men- jerit kesakitan sehingga warga sekitar datang ke TKP dan mem- boyong korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan seraya membawa potongan hidung yang putus. Karena dari hidung korban yang putus itu darah segar ber- cucuran akhirnya korban dibo- yong ke RS Pirngadi Medan un- tuk menjalani operasi. "Silahkan terus lancarkan penertiban ini. Pada prinsipnya DPRD Nias siap mendukung Polres Nias," tegas Damili R. Gea SH. (c25) Pihak keluarga yang tidak senang atas perlakuan Tety ter- hadap mertuanya itu selanjut- Sementara itu Kanit Serse Polsek Tandam Ipda Mudakir ketika dikonfirmasi wartawan melalui HP mengatakan, dia membenarkan tentang adanya kejadian tersebut dan kini me- reka sulit untuk menangani ka- sus itu karena keluarga korban belum ada yang mengadukan hal itu dan ditambahkannya pu- la, walaupun demikian halnya pihaknya tetap akan menindak lanjuti kasus ini. (c04) Waspada/Basita Bukit, SH Proyek peningkatan Jalan Kabanjahe-Lau Pakam di Desa Air Emas, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo ketika baru selesai dikerjakan. Dalam gambar bagian tengah badan jalan sepanjang 600 meter dengan lebar 4 meter berlubang karena tidak masuk dalam pekerjaan proyek. KABANJAHE (Waspada): Karo. Rekanan pemborong proyek ja- lan Kabanjahe-Lau Pakam, CV Sabarita, Ir Luhut Matondang mengatakan kesediaannya un- tuk memperbaiki badan jalan yang rusak di proyek jalan yang baru selesai dikerjakan. Hal itu dikatakan Luhut Ma- tondang kepada wartawan di Kabanjahe, Rabu (26/1) sehubu- ngan dengan rusaknya proyek jalan Kabanjahe-Lau Pakam yang bersumber dari APBD Su- mut 2004 sebesar Rp 1 Milyar yang baru selesai dikerjakan, seperti yang diberitakan sejum- lah surat kabar terbitan Medan baru-baru ini. Pemborong Janji Perbaiki Jalan Kabanjahe-Lau Pakam Yang Rusak Pengamatan wartawan di Menurutnya,proyek jalan lapangan baru-baru ini,ada pe- yang dia kerjakan tersebut se- kerjaan proyek di jalan yang me- panjang 1 km,dengan kegiatan nghubungkan Sumut dengan pekerjaan meninggikan badan Nanggro Aceh Darusalam (NAD) jalan sekaligus pelebaran badan yang baru selesai dikerjakan ter- jalan dari 4 meter menjadi 6 me- sebut kini sudah rusak kembali ter serta pengaspalan hot mix dengan badan jalan yang berlo- (dua lapis) sepanjang 400 meter. bang. Diantaranya di Link 034 Disebutkan pelaksanaan penim- kawasan Desa Air Emas Keca- bunan badan jalan sepanjang matan Lau Baleng, Kabupaten 400 meter dengan lebar 6 meter DOLOK SANGGUL (Was- pada): Berusaha melindungi warganya yang diintimidasi, Kepala Desa (Kades) Aeknauli II, Kecamatan Dolok Sanggul diancam tembak oleh seorang juru periksa (Juper) di kantor Polres Taput di Tarutung. Marganda Lumbangaol, Ka- des Aeknauli II, kepada Waspada mengatakan resah dan merasa terancam dengan ulah oknum Juper Polres Taput, B. Dia me- ngatakan awal kejadian adalah ketika dia mendampingi empat warganya yang dipanggil Polres guna dimintai keterangan da- lam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Hu- tagurgur. Pada saat proses pemerik- saan terhadap Buha Lumbanga- ol, seorang saksi yang dipanggil, tiba-tiba terdengar jeritan his- teris memangil Kades yang pada saat itu berada tidak jauh dari ruangan pemeriksaan. Spontan Kades berlari ke arah ruangan pemeriksaan ka- rena mengenali suara teriakan itu adalah dari warganya yang diperiksa. Ketika dia sampai di ruangan itu Juper B langsung membentaknya dengan kata- Luhut Matondang menga- kui, proyek jalan di Link 034 ter- sebut yang mengerjakan adalah pihaknya. Proyek tersebut su- dah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, dan pemeliharaan proyek masih menjadi tanggung jawab pihaknya selama 6 bulan terhitung sejak proyek selesai dikerjakan. Itulah sebagian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi BDPRD Sumut pimpinan Ir Ka- maluddin Harahap Msi dengan TPL (PT Toba Pulp Lestari, Tbk) di ruang Komisi B, baru-baru ini. Matondang mengatakan,dia baru mengetahui adanya keru- sakan di jalan yang sudah sele- sai dia kerjakan tersebut setelah membaca berita di koran. Se- hingga dia belum mengetahui dimana persisnya badan jalan yang rusak tersebut. Rapat membahas kinerja TPL sejak dioperasikan kembali Maret 2003 antara lain menge- nai penyediaan bahan baku kayu dalam konsep hutan berkelanju- tan, proses produksi dengan pola produksi bersih serta tang- gungjawab sosial perusahaan pada masyarakat. Dari TPL hadir pada acara itu Dedy Su- tanto, SH (preskom), Juanda Panjaitan SE (direktur), Ir. Fir- man Purba (direktur) dan Wilim (produksi). Menurut relis TPL Rabu (26/ 1), Juanda Panjaitan yang juga bertindak sebagai juru bicara TPL pada rapat dengar penda- pat itu menjelaskan 6 butir para- digma baru TPL dan secara spe- sifik menguraikan salah satu diantaranya yakni penyisihan dana 1 persen dari hasil penjua- lan bersih (net sales) pulp setiap kata akan menembak Kades tersebut. "Kalau kamu macam-ma- cam saya tembak kamu. Kalau kamu punya deking, saya juga punya deking. Biarlah saya dipe- cat dari kepolisian ini, asal kamu bisa saya tembak mati." Demi- kian ancaman yang dilontarkan oknum tersebut. Sang Kades yang merasa ter- kejut dengan ancaman itu lang- sung menjawab dengan spontan, "saya yang membawa mereka ini ke sini dengan keadaan sehat. Jadi saya juga bertanggungja- wab mengembalikan mereka ke pada orang tuanya dalam keada- an sehat. Saya hanya terkejut mendengar teriakan warga saya ini. Tapi kalau itu suatu kesala- han silahkan tembak saya, tapi tolong terangkan apa kesalahan saya. Setelah berselang bebera- pa menit, kemudian Kasat Serse Polres Taput Panjaitan masuk ruangan seraya mendinginkan suasana. Ketika Waspada menanya- kan kepada saksi Buha Lum- bangaol apa sebabnya dia berte- riak, dia mengatakan telah diin- timidasi dengan kata-kata kotor dan mendapat perlakuan kasar 27 JANUARI 2005 KAMIS Untuk tahun pertama, 2003, nilai 1 persen net sales pulp TPL mencapai Rp 3,1 miliar tahun berikutnya meningkat menjadi Rp 7,03 miliar. Secara normal dana itu sebenarnya baru dapat diketahui pada akhir tahun buku (Desember) dan karena itu baru dapat diserahkan pada awal ta- hun berikutnya. 17 Tetapi khusus untuk tahun pertama, 2003, penyerahannya didahulukan dalam bentuk pan- jar sebesar Rp 5 miliar dan me- nurut laporan dana itu sudah terpakai habis. Dana 1 persen itu akan dibe- rikan setiap tahun sepanjang TPL masih beroperasi terlepas dari untung atau rugi. Dana Rp 5 M Dari TPL Yang Dikelola Yayasan Sudah Habis melampaui Rp 1,5 miliar. Hasil- nya ratusan sapi mulai dibe- sarkan. Program CD TPL Jadi Model Di Sumut MEDAN (Waspada): Komisi tahun dimanfaatkan untuk B DPRD Sumut merekomen- membiayai program CD teruta- dasikan program CD (Commu- ma di bidang ekonomi. Dana itu nity Development) dan kemit- dikelola sebuah yayasan yang raan bisnis industri pulp Porsea dibentuk sendiri oleh masya- sebagai model untuk dijadikan rakat. contoh bagi perusahaan PMA dan PMDN di Sumut. Disamping CD melalui yaya- san, TPL pun masih menyeleng- garakan sendiri program CD bentuknya pengembangan sis- tem pertanian terpadu (Sistan- du) bersama 44 petani di sekitar pabrik di Porsea, Laguboti, Ba- lige dan Lumbanjulu. Kegiatan peternakan sapi, pertanian horti- kultura dan perikanan (kolam) dikemas dalam satu paket yang saling mendukung. Nilai prog- ram ini sejak September 2003 setinggi 60 cm (Base B) dimak- sudkan sebagai pekerjaan akibat bencana alam,karena kondisi jalan yang sudah sangat parah sehingga sering terjadi kecelaka- an,bukan merupakan bagian proyek. Namun kemudian peker- jaannya ditingkatkan dan dima- sukkan kedalam proyek, sebagai pengalihan dari proyek di tempat lain di Jalan yang sama antara Kutabuluh dengan Lau Baleng. Ternyata dana untuk penim- bunan tersebut tidak dimasuk- kan ke dalam dana proyek, pa- dahal pihak pemborong telah mengeluarkan biaya sampai ra- tusan juta rupiah untuk peker- jaan tersebut. Sementara itu sepanjang 600 meter lagi adalah pelebaran kiri dan kanan jalan lebar 1 me- ter serta pengaspalan dengan Asphalt Treated Base (ATB), dengan ketebalan 4 cm (selapis) sehingga lebar jalan menjadi 6 meter. Sementara itu badan jalan di tengah dengan lebar 4 meter tidak masuk dalam pe- kerjaan proyek. (a18) dari oknum Juper B yang memu- kulkan kertas ke kepalanya sem- bari menyuruhnya menandata- ngani surat tanpa menunjukkan isinya terlebih dahulu. "Saya tidak mungkin me- nandatangani surat yang tidak saya ketahui isinya. Buktinya salah satu isi surat BAP saya ada pernyataan, 'saya menyesal- kan telah melakukan tindakan ini'. Padahal saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Sehingga sebelum saya me- nandatanganinya saya minta agar pernyataan tersebut diha- pus. Setelah itu dihapus kemu- dian saya menandatanganinya," tutur Buha Lumbangaol. Warga Desa Aeknauli II me- lalui Kades Marganda Lumban- gaol mengharapkan agar proses pemeriksaan warganya tidak dilakukan intimidasi. Karena hal ini akan mengakibatkan rak- yat takut untuk memenuhi pa- nggilan kepolisian selanjutnya. Diharapkannya juga agar kira- nya proses pemeriksaan dilak- sanakan di Polsek Dolok Sang- gul, mengingat jarak tempuh Aeknauli II-Tarutung mema- kan waktu dan biaya karena ber- jarak 60 km lebih. (cal) Segitiga ketergantungan Juanda juga menguraikan "segitiga ketergantungan" an- tara TPL-masyarakat-dunia usaha lokal sebagai bentuk ideal hubungan industri dengan ma- syarakat. TPL dan masyarakat lokal saling membutuhkan ka- rena hampir 80 persen dari 980 karyawan TPL adalah orang Batak. Kemudian selain menjadi karyawan TPL sekitar 8.000 anggota masyarakat juga beker- ja pada mitra bisnis TPL. Dengan dunia usaha, TPL memiliki saling ketergantungan karena hampir seluruh pekerja- an pendukung di luar pabrik (pe- masokan bahan baku dan pe- nolong, angkutan, perbengkelan dll) sudah diserahkan pada lebih 300 perusahaan lokal. Tidak tanggung-tanggung nilai tran- saksi kemitraan TPL selama tahun 2004 mencapai Rp 289,4 miliar. Menyikapi uraian disertai angka-angka seperti itu pada akhir dengar pendapat Kama- luddin secara khusus mengeluar- kan rekomendasi Komisi B DP- RD Sumut agar perusahaan PMA dan PMDN di Sumut men- jadikan program itu sebagai mo- del dalam mewujudkan tang- gungjawab sosial perusahaan. (m05) 2cm Color Rendition Chart
