Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2005-01-29
Halaman: 16

Konten


4cm 16 29 JANUARI 2005 SABTU Suami Kawin Lagi, Istri Ngadu Ke Polisi KISARAN (Waspada): Dewi Zul Hidayani, 31, ibu rumah tangga warga Jalan Merbuk Kelurahan Gambirbaru Kisaran, mengadukan suaminya DM, 31, ke Polres Asahan karena melakukan kawin halangan (tanpa izin istri-red) dengan perempuan lain, Kamis (27/1). Korban dalam pengaduannya menyebutkan, dia kawin dengan tersangka pada 11 Juni 1998 dengan bukti akta nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kisaran Timur No.90/09/VI/1998. Dari hubungan ini mereka mempunyai dua anak yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pada awalnya perjalanan rumah tangga mereka baik-baik saja tanpa ada perselisihan berarti. Namun belakangan tidak akur lagi dan bulan Februari 2004 tersangka pergi meninggalkan rumah. Sejak itulah korban tidak pernah bertemu lagi dengan tersangka karena sibuk merawat kedua anaknya. Pada bulan Oktober 2004 korban mendapat pemberitahuan dari Pengadilan Agama (PA) Kisaran bahwa dirinya digugat cerai oleh tersangka. Proses persidangannya sudah berlangsung beberapa kali namun putusannya belum ada hingga sekarang. Atas dasar inilah korban menanggap hubungan perkawinannya dengan tersangka masih belum putus meskipun tidak lagi satu atap. Ternyata dalam tahapan menunggu putusan dari PA itulah tersangka kawin lagi dengan seorang perempuan berinisial NA. Pelaksanaan pestanya pada 5 Desember 2004 di rumah NA di Jalan pembangunan Kisaran. Tetapi sebegitu jauh korban tidak pernah memberikan izin lisan maupun tertulis kepada tersangka untuk dapat kawin lagi. Atas kejadian demikian korban merasa keberatan dan menga- dukan tersangka ke Polres Asahan. Sebagai melengkapi pengadu- annya korban memberikan barang bukti akta nikah perkawinannya dan sekaligus undangan perkawinan tersangka dengan NA. (a05) Ditipu Anak Kandung, Wanita Uzur Ngadu Ke Polisi KISARAN (Waspada): Seorang perempuan uzur mengadukan putra kandungnya ke Polres Asahan karena merasa ditipu dalam pengurusan surat tanah, Kamis (27/1). Korban Sarkem, 82, warga Kelurahan Binjeiserbangan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan dan tersangka S, 35, warga desa sama. Menurut korban dalam pengaduannya, terjadinya penipuan terhadap dirinya bermula tahun 2000 pada saat suaminya bernama Samijan masih hidup. Ketika itu mereka ada memiliki tanah seluas 8 rante dan selanjutnya dihibahkan kepada tiga anak laki-laki. Anak tertua bernama Parmono mendapat bagian 2 rante, anak kedua bernama Sumidi 2 rante dan anak ketiga Snr 2 rante. Sedang 2 rante lagi bersama satu unit rumah di atasnya dihibahkan kepada korban. Beberapa bulan setelah penghibahan suami korban meninggal dunia. Berbarengan dengan itu korban didatangi tersangka dan disuruh menerakan cap jempol di sehelai kertas. Alasannya untuk pengurusan surat tanah yang dihibahkan guna pemecahan bagian masing-masing. Karena percaya dan tidak bisa membaca, korban akhirnya bersedia saja menerakan cap jempolnya. Tanpa menanyakan kapan surat pemecahan selesai, korban selanjutnya menetap di Medan bersama Parmono. Namun pada Desember 2004 korban kembali ke rumahnya di Kelurahan Binjeiserbangan bersama anak perempuannya Sumini. Setelah beberapa hari menetap datang seorang lelaki mengaku petugas Koperasi Beringin Tanjungbalai menanyakan keberadaan tersangka. Katanya tersangka ada meminjam uang ke Koperasi Beringin Tanjungbalai sebesar Rp 2.279.000 dan sudah jatuh tempo. Agunan- nya surat tanah atas nama tersangka namun lokasinya mengikut setakan tanah milik korban. Mendengar ini korban spontan terkejut dan menyadari sudah ditipu tersangka. Karena tidak mau tanahnya jatuh ke tangan orang lain, korban akhirnya melunasi keseluruhan utang tersangka. Namun korban menganggap persoalannya dengan tersangka belum tuntas sehingga perlu diselesaikan secara hukum. (a05) Mayat Lelaki Di Pelataran Gudang Ikan KISARAN (Waspada): Warga Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai menemukan sesosok mayat lelaki di pelataran gudang ikan milik salah seorang pengusaha di kelurahan tersebut, Rabu (26/1) sekitar pukul 21.30. Menurut keterangan diperoleh Waspada, mayat lelaki tadi pada mulanya ditemukan warga yang melintas dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Teluknibung. Begitu petugas datang dan melakukan pemeriksaan, barulah diketahui identitasnya yakni bernama Irman, 30, warga Jalan MT.Haryono Tanjungbalai. Dalam proses olah TKP (tempat kejadian perkara) petugas tidak ada menemukan tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. Tetapi sewaktu saku celananya diperiksa, ditemukan enam butir pil warna biru yang diduga ekstasi. Atas temuan inilah mayat korban tidak langsung diserahkan kepada keluarganya tetapi dibawa ke Medan untuk diotopsi. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian apakah kematian korban memang secara wajar atau ada penyebab lain. Sementara itu beberapa jam sebelumnya warga Jalan Karya Tanjungbalai juga menemukan sesosok mayat lelaki tergeletak di trotoar jalan. Penemuan mayat ini sempat menggegerkan warga setempat namun segera dilaporkan ke Polsek Tanjungbalai. Dari hasil pemeriksaan petugas, diperoleh identitas korban yakni bernama Tjinatsu, 43, warga Jalan Ahmad Yani Tanjungbalai. Untuk selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum namun tidak ditemukan tanda-tanda mencuri- gakan. (a05) Polsek Firdaus Tangkap Pengguna SS SEI RAMPAH,Serdang Bedagai(Waspada): Polsek Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pemakai sabu sabu di café "M" Kolam Pancing Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu(26/1) pukul 15.00. Tersangka yang berhasil diciduk itu adalah P alias T,24, warga Desa Pergulaann. Menurut keteragan yang Waspada peroleh Rabu sore itu di Mapolsek Firdaus mengatakan, sebelumnya petugas sudah lama mendapatkan informsi tentang seringnya para anak muda melakukan penggunaan SS di café tersebut. Namun setiap petugas akan melakukan penangkapan, pihak pemilik warung telah mengetahuinya, sehingga rahasi itu bocor. Namun berkat kejelian petugas Polsek Firdaus pada Rabu(26/ 1), pemilik warung tidak sempat mendapat informasi bahwa akan ada pengintaian. Saat empat anak muda asyik menghirup sabu sabu itu lalu disergap oleh anggota Polsek Firdaus. Saat petugas melakukan penangkapan, sempat terjadi pergumulan antara petugas dengan tersangka. Sedangkan pemilik café dan para pelayan juga turut membantu tersangka untuk melepaskan pitingan petugas,namun karena petugas sangat jeli dan gigih akhirnya seorang dari empat pemakai itu berhasil diamankan bersama barang bukti seperangkat bong/ alat pengisap komplet siap pakai. Untuk dibawa ke Tinggi dan diserahkan ke unit Narkoba Polresta T.Tinggi. Kapolsek Firdaus AKP Jhonny Siahaan yang dikonfirmasi Waspada Rabu (26/1) malam membenarkan anggotanya telah meringkus seorang dari empat pemakai SS, dan tersangka telah di kirim ke T.Tinggi,kata Jhonny. (c07) Siswa SMU Dianiaya OTK KISARAN(Waspada):Seorang siswa SMU di Kisaran mengalami luka dan memar korban penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Mutiara, Kisaran, Rabu (26/1).Peristiwa dialami korban Pranata Nainggolan, 17 penduduk Jalan Nuri Kisaran itu terjadi, sekira pukul 15.00. Menurut keterangan Waspada peroleh menyebutkan, peristiwa menimpa seorang siswa penduduk Jalan Nuri Kisaran ini, terjadi saat korban berjalan sepulang dari sekolah. Tiba dilokasi sipelaku dari arah belakang langsung melakukan pemukulan kebagian kepala dan wajah korban. Selain itu mencakar bagian lehernya hingga mengalami luka dan memar. (a06) LPPH PP Sumut MEDAN (Waspada): Pemuda Pancasila (PP) Sumut tidak pernah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pancasila (LBH PP). Yang ada saat ini Lembaga Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (LPPH PP) Sumut. Keterangan itu ditegaskan Direktur LPPH PP Sumut, Drs H Darwin Nasution, SH didampingi Wakil Direktur Yance Aswin, SH, berkaitan ada sebagian masyarakat menganggap lembaga hukum yang didirikan PP bernama LBH PP "Saya jelaskan, tidak ada nama LBH PP, yang ada LPPH PP," sebut H Darwin Nasution, Jumat (28/1) menyikapi hal itu. Dalam menangani persoalan hukum, LPPH PP Sumut kata dia, telah menyediakan dua pengacara, M Ramli Tarigan, SH dan H Syarwani, SH. "Kepada masyarakat diingatkan, jika ada pengacara selain kedua nama itu mengaku dari LPPH PP, tolong jalang dilayani." Yance Aswin, SH menambahkan, jika masyarakat atau warga Pemuda Pancasila memerlukan bantuan hukum melalui LPPH PP Sumut, supaya datang ke LPPH PP, dan memintanya secara resmi. (rel) Diminta Gantian Naik Ke Pentas Puluhan Pemuda Hancurkan Peralatan Pesta Perkawinan KISARAN (Waspada): Menyajikan hiburan keyboard dalam pesta perkawinan ada kalanya dapat menimbulkan keonaran. Kejadian seperti itu pulalah dialami Hermin, 34, warga Dusun VI, Desa Rawanglama, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Selasa (25/1) malam. Pasalnya ada kelompok pemuda menghancuri peralatan pesta hanya gara-gara diminta gantian berjoget di atas pentas. Informasi diperoleh Waspa- da menyebutkan, pesta yang dilaksanakan korban sebagai hajatan untuk memeriahkan perkawinan salah seorang kakak kandungnya. Selain mengun- dang kerabat dan tetangga, juga disediakan hiburan keyboard dengan maksud meramaikan Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan, Mashuri Nasu- tion, 21, (anggota Polda Sumbar) oleh tersangka Benni Sihombing, 23, warga Desa Salambue/ Papaso, Kecamatan Batang Lubu Sutam itu sesuai dengan pasal 338 Yp 351 ayat (1) dan (3) KUHPidana sesuai LP No. Pol/K.17/78/V/2002 Pamapta tanggal 4 Mei 2002. Pantauan Waspada di lapa- ngan, dalam rekonstruksi kasus 338 itu, tersangka Benny Sihom- bing didampingi pengacara Pranjono, SH disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Ke- jaksaan Negeri Padang Sidim- puan di Sibuhuan, Naning Kosasih, SH dan Kapolsek Sosa, Iptu Helmi Yusuf didampingi Juper, Bripka R Sinaga keluarga dekat tersangka dan sejumlah masyarakat di sekitar Mapolsek Sosa. Saat melakukan rekonstruk- si, korban pertama Mashuri Na- sution (alm anggota polisi) dipe- rankan Bripda Bambang dan Sumatera Utara KISARAN(Waspada):Kasus sengketa tanah antara 32 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Hutarao, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau de- ngan pengusaha asal Tebing Tinggi yang dilaksanakan di aula Kantor Kepala Desa setempat, Selasa (25/1) mempertemukan kedua belah pihak belum dapat diselesaikan, karena tidak hadir- nya pengusaha A alias Riady dalam pertemuan tersebut. Pa- dahal jauh hari sebelumnya un- dangan telah dilayangkan dan dipastikan telah sampai ke tangannya. Pembunuhan Polisi Di Desa Papaso Direkonstruksi SOSA (Waspada): Terkait korban kedua Pardamean menjawab "tidak", kemudian tersangka menangkisnya de- kasus pembunuhan anggota Nasution diperankan Bripda A korban menunjang bagian ngan cara tersangka membalas Soal Ijazah Palsu Ketua DPRD T.Tinggi pantat korban dan dengan menusuk bagian dada kiri korban satu kali. polisi Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi di Desa Salambue, Papaso Kecamatan Batang Lubu Sutam tahun 2002 lalu direkon- struksi di depan kantor Polsek Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis Sungai Batang Lubu. Dimana korban Manshuri Nasution mau mencuci sepedamotornya, se- dang Pardamean berada dengan jarak lebih kurang 20 meter, sedang membuang hajat. Polresta Layangkan Surat Panggilan Kedua Setelah itu tersangka berdiri membelakangi korban yang dita- ngannya sudah ada pisau jenis sangkur, dan langsung meni- kamkannya kearah belakang sebelah kiri, sehingga mengenai siku sebelah kiri tersangka. Tersangka berbalik menghadap korban, tiba-tiba korban kembali menghujamkan pisaunya ke bagian perut tersangka. Namun saat tersangka menghindar dengan menunduk, sempat mengenai dada bagian kanan tersangka. Korban melepaskan pisau sangkurnya dari tangan tersang- ka, dan secara tiba-tiba tersang- ka membacok leher korban seba- nyak satu kali, korban jatuh sem- poyongan dan menjerit minta tolong. (27/1). suasana. Pada awalnya pesta berjalan lancar dan sebagian be- sarundangan diminta bernyanyi secara bergantian. Sekitar pukul 23.30 datang kelompok pemuda dari dusun lain ikut berjoget di atas pentas. Karena waktunya cukup lama, mereka diminta panitia pesta Zasnis Sulungs sebagai kuasa hukum masyarakat telah menduga sebelumnya bahwa A alias Riady tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut, wa- laupun pihak kecamatan telah melayangkan undangan. Bah- kan pada tahun-tahun sebelum- pernah memanggilnya untuk nya pihak DPRD Asahan juga menyelesaikan kasus tersebut, namun dirinya tetap tidak hadir, sehingga dinilai sikap yang ditunjukkan pengusaha itu Ketika itu tersangka Benny Sihotang, datang mengendarai sepedamotor RX King menuju Sungai Batang Lubu. Sebelum sampai ke pinggir sungai, korban Mashuri Nasution menyetop tersangka, "Kamu kenal saya"? lalu jawab tersangka "Tidak", kemudian korban menunjuk Pardamean Nasution (abang kandung korban), "yang disana kamu kenal?" tersangka men- jawab, "kenal". Rahmad yang berprofesi sebagai Penjaga Sekolah Ma- drasah dan penjual obat tradi- sional, mengontrak rumah di Jalan Arif Rahman Hakim belakang RSU Rantau Prapat. Saat ditemui Waspada, Rabu (26/ 1) di sel Mapolres Labuhan Batu dengan wajah lembam terutama pada kedua matanya yang masih merah menceritakan. Pada Rabu 920/1) siang dia bertemu dengan Pak Regar di Rantau Prapat. Pak Regar mengelu anak gadisnya sebut saja Lisa sudah lama sakit dan berobat sudah kemana-ma- na, namun penyakit yang dide- rita anaknya tak kunjung sem- buh. Kata kawan-kawan bapak bisa mengobati, ujar Rahmad Korban mengatakan kepada tersangka "pergi jemput orang tuamu, biar kita selesaikan per- masalahan kita di sungai ini, ketika itu korban Pardamean Nasution yang berada tidak jauh dari mereka mengatakan, sudah- lah itu Mashuri nanti makin besar permasalahannya. Tersangka mendorong sepe- damotornya sekira lima meter dari korban Mashuri dan ter- sangka mencuci sepedamo-torny. Kemudian korban mendatangi tersangka dan mengatakan, "tidak kamu dengar apa yang saya bilang dan kamu anggar jago-kepada saya," tersangka untuk gantian, berhubung ada kelompok pemuda setempat juga ingin berjoget. Untuk sementara mereka turun dari pentas tetapi setelah itu naik lagi. Melihat ini, panitia pesta kembali mengingatkan namun tidak diindahkan. Dalam situasi demikian muncul puluhan te- man mereka dan seketika itu juga melakukan kerusuhan. Sasarannya menghancurkan peralatan pesta dengan berbagai benda keras hingga hancur. Kerusuhan lebih lanjut da- pat diredakan setelah pemuka masyarakat setempat berhasil Dengan badan berlumur darah, tersangka pulang ke rumah mengendarai sepeda- motornya untuk mengambil alat dan memanggil adiknya Suhardi Sihombing (kini masih buron) yang diperankan Bripda Jadwin Nababan. Mereka berdua bersa- ma-sama pergu menuju Sungai Batang Lubu dengan berlari, saat itu Suhardi membawa alat berupa parang bengkok. Begitu tiba di depan masjid Desa Silambue, korban Mashuri datang dari sungai dengan me- ngendarai sepedamotor, dan ber- temu dengan tersangka, sedang korban Pardamean Nasution masih berjalan menyusul di bela- kang korban langsung turut dari sepedamotor dan menikam bagian perut tersangka, saat itu Pertemuan tersebut selain dihadiri Camat Bandar Pulau Drs Edyanto didampingi Sek- Kepala Desa Gonting Malaha wilcam, Tri Rahaja S. Sos, juga Hajaruddin dan Pengurus SBSI Dan kuasa hukum 32 KK masyara- SPSI Air Joman Saling Tikam kat Hutarao Koordinator LBH Medan Pos Asahan-Tanjung Ba- lai Zasnis Sulungs serta masya- rakat yang bersengketa. mengulang kembali cerita dengan Pak Regar. "Ketika saya dipercayakan untuk mengobati anaknya yang tidak normal. Apalagi begitu saya datang ke rumah mereka di Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Uta- ra saya lihat anaknya sedikit ku- rus namun wajah terlihat can- tik," ujarnya. Biasanya setiap pengobatan yang saya lakukan hanya meng- gunakan alat berupa lidi, ember berisi air dan ramuan obat tradi- sional yang diramu dengan obat- obatan modren sembari memba- ca mantra yang telah dipelajari 15 tahun yang lalu. "Dengan melakukan pemijitan dan kusuk pada tempat-tempat tertentu saya berharap bisa mengetahui jenis penyakit yang dirita Lisa. Kalau kena racun kampung biasanya pasien yang diobatinya akan muntah apalagi lidi yang disekatkan di lidah gunanya untuk merangsang pasien agar perutnya mual," katanya. Untuk proses pengobatan, Sengketa Tanah Warga Bandar Pulau Belum Selesai terkesan melecehkan dan dise- salkan. "Sikap seperti ini seperti melecehkan. Apalagi seorang camat yang memanggil,' ujarnya. Dia meyakini bahwa kasus tersebut sebagai pelanggaran hukum dalam pendistribusian tanah kepada pengusaha Aalias Riady, sebab berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan mantan kepala desa dan camat berbeda kampung de- ngan lahan yang digarap masya- rakat tersebut. Kemudian pada Tahun 1990, oleh mantan Kepala Desa Gonting Malaha dan Ca- mat diduga merekayasa lokasi tersebut dengan memindahkan- nya ke Kampung Hutarao. Hing- ga tanah yang telah diusahai kliennya sejak Tahun 1984/1985 seluas 156 hektar tergusur. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Ne- geri (Mendagri) No. 6 tahun 1972 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak Atas Tanah, pada Bab IV pasal 11 dinyatakan dengan jelas bahwa kepala keca- matan memberi ijin membuka tanah jika luasnya tidak lebih dari 2 hektare dengan memper- hatikan pertimbangan kepala desa yang bersangkutan atau pejabat setingkat dengannya. TG.BALAI (Waspada): Di Kecamatan Air Joman terjadi saling tikam antara Sekretaris SBSI Kecamatan Air Joman berinisial SN dengan Ketua SPSI Kecamatan Air Joman berinsial BS yang terjadi, Senin (24/1). Polsek Air Joman yang dipimpin Kapolsek AKP Sugianto SPd menangkap SN serta menjebloskannya ke dalam tahanan, sementara Ketua SPSI BS saat ini masih diopname di RSU Kisaran karena mendapat tikaman dari SN. Dalam pemeriksaan yang berwajib, latar belakang terjadinya tikam menikam ini diduga melancarkan bisnis masing-masing. Sehingga kedua unsur pengurus SBSI dan SPSI terpaksa mengambil jalan pintas dengan meningkatkan persaingan bisnis ini melalui SBSI dan SPSI yang berada di wilayah Air Joman. tikam menikam ini yang berhubungan dengan masalah organisasi Seusai terjadinya tikam menikam itu, untuk tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan menghindari terjadinya kericuhan lanjutan, petugas berhasil menertibkan anggota kedua belah pihak agar menjaga diri. (a10) membujuk kelompok pemuda tadi untuk pulang. Dan sewaktu dilakukan pencekingan, pera- latan pesta yang hancur berupa piring, gelas, kursi, VCD, am- plifair, loudspeaker dengan total kerugian Rp 5 juta. Dua hari setelah pelaksa- naan pesta, korban membuat pengaduan ke Polres Asahan karena sangat keberatan atas tindakan kelompok pemuda tersebut. Dalam kaitan ini petugas sudah memintai ketera- ngan sejumlah saksi dan selan- jutnya akan memburon para ter- sangkanya. (a05) ujarnya, saya meminta dise- diakan kamar dan hanya berdua saja yang boleh di kamar dengan syarat pintu kamar tidak dikun- ci. "Saat proses pengobatan ibu Lisa dan adiknya mencoba un- tuk melihat tapi saya usir sem- bari menggerakkan tangan. Se- mentara Lisa saya suruh menge nakan handuk tetapi tetap me- makai baju kaos. Ketika itu Pardameanpun datang dari arah sungai dengan memegang sebatang kayu broti sepanjang sekira satu meter, dan langsung memukulkannya kearah kepala tersangka. Ter- sangka mengelak/menangkis dengan tangan, dan saat itu langsung menikam korban satu kali, hingga keduanya lumpuh. Setelah itu kedua korban adik beradik itu dilumpuhkan tersangka langsung mengajak adiknya Suhardi Sihombing melarikan diri ke arah hutan. Lisa dengan duduk bersila secara perlahan-lahan dipijit dan diurut hingga pada payudara. "Saat saya menyentuh payudara Lisa, saya merasakan getaran yang kuat hingga bulu kuduk saya berdiri. Payudara yang me- nonjol terasa keras hingga ku- sukan berubah menjadi remasan terus meremas perut dan me- nyentuh vagina," katanya. Disaat itu, papar Rahmad, Lisa tersentak dan melarang menyentuh lagi apalagi sampai menyentuh vagina." Saya sadari ketika menyentuh bagian-ba- gian tubuh terlarang, Lisa meno- lak tapi saya bujuk dan meya- kinkan bahwa semua ini intinya Kapolsek Sosa yang ditemui Waspada usai acara rekon- struksi pembunuhan anggota polisi itu, tidak berkomentar banyak, tapi dia berharap kasus 338 KUHPidana ini akan bisa diselesaikan dengan baik dan tersangka menjalani hukuman Nasib Si Dukun Cabul Usai Memijat Pasien, Dibal-bal Pemuda RANTAU PRAPAT (Was- pada): Sebut saja Rahmad, 36, lelaki asal Desa Perlabian, Keca- matan Kampung Rakyat ber- nasib sial usai mengobati anak gadis dengan cara mengurut payudara dan vagina baru sekira 100 meter jalan dihajar seke- lompok pemuda hingga babak belur. "Berdasarkan ini dan data- data yang ada, kita berkesimpu- lan bahwa lahan atas nama A alis Riady Cs dinilai tidak sah dan batal demi hukum", kata Zasnis sembari meminta Bupati Asahan atau camat setempat dapat mengupayakan mencari solusi penyelesaian pengemba- lian tanah seluas 156 hektar milik 32 KK masyarakat terse- but, karena kepemilikan lahan dimaksud berbeda lokasi disam- ping bertentangan dengan pera- turan yang ada. adalah untuk penyembuhan. Sementara itu wajah Lisa memerah bercampur malu di- mana dia seorang gadis kema- luan dan payudaranya disentuh. Waspada/Mohot Lubis Korban praktek aborsi Ny.Sahroni Nasution sedang digotong untuk dikuburkan kembali usai diautopsi Tim Forensik FK.USU, Kamis (27/1) di Pekuburan Batunadua, Padangsidimpuan. TEBING TINGGI (Waspa- da): Polresta Tebing Tinggi segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, HM Sjafri Chap, berkaitan dengan kasus. dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalegan Pemilu 2004. Usai pengobatan saya me- nyuruh Lisa untuk tidur dan saya kembali menemui orang tuanya sajikan makanan malam. Tapi tampa sepengetahuan orang tuanya rupanya Lisa ke luar dari rumah menemui pacarnya sam- bil menangis menceritakan per- buatan saya. Akibatnya ketika saya mo- hon izin pulang baru berjarak 100 meter tiba-tiba sekelompok pemuda langsung membalbal saya hingga wajah dan badan saya remuk. Malam itu saya dibawa ke Mapolres dan Lisa didampingi orang tuanya membuat pengaduan dengan Nopol: LP/99/1/2005/SPK. Saya kapok pak! Mengobati orang," ujar Rahmad sembari mengusap matanya yang masih terasa sakit. (c16) Hal ini disampaikan Pjb. Kapolresta Tebing Tinggi, Komi- saris Polisi Yani, SIK, via hand- phone kepada juru bicara Aliansi Masyarakat Tebing Tinggi Anti Korupsi (AMTIK), Hasan Dama- nik, Kamis (27/1), sehubungan dengan klarifikasi Damanik sebagai pelapor, terhadap proses pemeriksaan polisi atas berbagai kasus "orang kuat Tebing Tinggi" itu yang sudah berlangsung ber- bulan-bulan. Saat dihubungi, Wakapol- resta yang baru beberapa pekan bertugas di daerah ini, langsung menanyakan kasus tersebut pada Kasat Reskrim AKP Budi Handoko. Melalui hp, Yani, me- sesuai tidak akan ada lagi dendam Rumah Potong Babi Di Kota Sibolga keluarga berpanjangan antara kedua belah pihak. (c24) Resahkan Masyarakat SIBOLGA (Waspada) : para pedagang babi yang diper- Rumah potong hewan babi yang untukkan oleh golongan tertentu terletak di Santeong Sibolga itu jangan hanya memikirkan akhir-akhir sangat meresahkan keuntungan belaka tapi hen- warga sekitar khususnya bagi daknya mereka juga memikir- masyarakat yang beragama kan masyarakat sekitar. Islam. Pasalnya lokasi yang hanya mampu menampung 6 orang pedagang babi yang telah dipotong kini telah ditempati sebanyak 9 pedagang babi. Kelebihan daya tampung da- ri kapasitas yang telah tersedia dagang yang seharusnya dida- tersebut akhirnya membuat pe- lam saat ini terpaksa harus keluar dengan mempergunakan meja sebagai tempat barang da- gangan sehingga pemandangan itu membuat masyarakat yang khususnya Islam yang berdo- misili disekitar resah dibuatnya pada saat melintasi daerah tersebut. Seperti diungkapkan salah seorang masyarakat, Maruli yang juga tokoh pemuda kota Sibolga yang berdomisili didekat lokasi tersebut kepada Waspada Selasa (25/1). Menurut Maruli hendaknya Jangan anarkis Walaupun pertemuan terse- but gagal, Camat Bandar Pulau Drs. Edyanto akan tetap ber- usaha semaksimal mungkin untuk menghubungi pengusaha A alias Riady Cs yang memiliki lahan di Aek Nagali maupun di Desa Gonting Malaha dengan luas lebih kurang 500 hektare sekaligus melaporkan perte- muan tersebut kepada Bupati Asahan Drs. H. Risuddin. Sedangkan kepada masya- rakat, lanjut Edyanto dalam melakukan aksi pendudukan lahan yang saat ini masih ber- langsung tidak sampai menun- jukkan sikap anarkis yang dapat menimbulkan permasalahan baru yang menjurus kepada tindak pidana. "Kita tidak mela- rang aksi mereka lakukan, akan tetapi jangan sampai menim- bulkan tindakan anarkis," ha- menyelesaikan kuliah hingga 1999-2004 dan 2004-2009 ini TEBING TINGGI (Waspa- da): Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Surya Nu- santara Kota Tebing Tinggi, dalam kesaksiannya pada si- dang lanjutan ijazah ilegal Wakil Walikota Tebing Tinggi, HAH, Rabu (26/1), membenarkan bahwa yang bersangkutan me- rupakan mahasiswa dia dan menyatakan bahwa terdakwa mengikuti wisuda dan mendapat ijazah kesarjanaan serta berhak menyandang gelar SH. Meski pun, kata saksi, ijazah kesarja- naan itu bersifat lokal Pada sidang lanjutan terse- but, turut didengar kesaksian HM Sjafri Chap sebagai saksi pelapor. Ketua DPRD periode rapnya. (a06) mengikuti wisuda. menyebutkan bahwa mencuat- nya kasus ijazah ilegal ini berawal dari adanya pengaduan sejumlah elemen masyarakat tentang penggunaan ijazah ilegal HAH dalam pencalonan sebagai Wakil Walikota Tebing Tinggi priode 2000-2005. Rupinus Hatahaean, SH, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Victor Selamat Zagoto, SH, M.Hum dengan ang- gota Agustinus Wuriyanto, SH dan Marolop Pardede, SH, me- nyatakan bahwa terdakwa me- rupakan mahasiswa USN pada Fak. Hukum. Kemudian pada saat peralihan USN ke Pergu- ruan Advent Pematang Siantar, status terdakwa tidak berubah dan tetap mengikuti kuliah hingga selesai. Hutahaean, juga nyatakan bahwa pihaknya akan di mata masyarakat Tebing segera melayangkan panggilan Tinggi. kedua terhadap HM Sjafri Chap, karena yang bersangkutan su- dah berada di Tebing Tinggi. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini, kata Hasan Da- manik, sudah ditangani pihak Polresta Kota Tebing Tinggi sejak enam bulan lalu, namun dirasa- kan tidak ada kemajuan, bahkan cenderung jalan di tempat. "Dulu kasus ini ditangani mantan Kasat Reskrim AKP Zainuddin Puteh, S.Ag yang saat ini pindah tugas ke Poldasu. Tapi di tangan dia, kasus ini mentok," ujar Damanik. Karena itu, sebagai saksi pelapor, juru bicara AMTIK ini meminta kiranya, dua pejabat baru di lingkungan Mapolresta Tebing Tinggi, yakni Kompol Yani, SIK dan AKP Budi Hando- ko, diharapkan bertindak segera menangani kasus ini untuk mengembalikan citra Polresta TG.BALAI (Waspada): Kadis Pasar Tanjung Balai Drs Darwin Panjaitan mengatakan, pungu- tan yang dilakukan APPI terha- dap hasil tangkapan ikan asin adalah melanggar prosedur dan jelas salah. "Terus terang masyarakat saat ini sangat resah dengan pemandangan dilokasi ini, kalau selama ini daging yang diharam- kan oleh umat muslim tersebut didagangkan tidak pernah nam- pak dimata namun saat ini be- nar-benar sudah keterlaluan "APPI tidak berhak memu- ngut hasil retribusi di laut. Apa- lagi terhadap kapal yang belum memperoleh hasil tangkapan ikan. APPI dimaksud adalah pe- tugas dari Dinas Perikanan Su- mut. Hal ini akan kami laporkan kepada Walikota," ujar Panjaitan kepada Waspada, Rabu (26/1). Kasus menghebohkan itu terjadi, 23 Desember 2004, petu- gas APPI dipimpin Joni Kemri, SPi memungut paksa retribusi seperti tidak ada norma dan saling menghargai lagi, terlebih- lebih daerah kota Sibolga meru- pakan daerah berbilang kaum dan hal ini diharapkan Pemko sibolga cepat bertindak,"imbuh Maruli. Lebih lanjut dikatakan Maruli, pihaknya telah mena- nyakan hal itu kepada petugas rumah potong A.Sianturi. Na- mun menurut Maruli, penga- kuan A.Sianturi, instansi yang berwenang yang mengeluarkan izin dari Pemko Sibolga tidak pernah melakukan koordinasi dengannya sehingga kapasitas WASPADA Dikatakannya, berdasarkan pengaduan tersebut pihak DPRD kemudian melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk didengarkan keterangan mereka. Berdasarkan ketera- Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan HM Sjafri Chap pada pencalegan Pemilu 2004 ini sampai ke ta- ngan Polresta melalui jalan cukup panjang. Dimulai dengan adanya demo besar masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan ke Panwas- lu. Pada dua lembaga tersebut kasus ini mentok. Pada tahap berikutnya, tiga warga masyarakat yakni Hasan Damanik, Azman MS Harahap dan Erick Sitorus mengadukan kasus ini ke Mapolresta Tebing Tinggi. Mapolresta sendiri terkesan menanganibya dengan setengah hati. Terbukti, hingga saat ini kasus tersebut sudah mengendap selama enam bulan lebih di sana, meski pun yang terakhir sudah turun ijin Gubsu untuk memeriksa HM Sjafri Chap. (tim) Sidang Lanjutan Ijazah Ilegal Mantan Dekan FH USN Benarkan Terdakwa Diwisuda ikan asin berdalih, surat Keteta- pan Retribusi Daerah (SKRD) berdasarkan Perda Sumut No 7 tahun 1999. Pungutan itu dila- kukan APPI saat kapal perika- nan hendak berangkat ke laut, bukan pulang dari laut. Perbuatan fatal itu berulang kali, pada 7 Januari 2005, pe- tugas APPI juga memungut paksa kapal perikanan dengan menetapkan jumlah produksi 500 kilogram, harga per kilogram Rp 800 bernilai Rp 400 ribu dan retribusi lelang 5 persen. Berhu- bungan pungutan retribusi ter- hadap ikan asin tidak dibenar- kan, petugas APPI menyebutnya dengan jenis ikan katagori "ola- han". Pungutan retribusi fatal yang hanya menampung 6 pedagang (itupun sudah terlalu padat) bisa menjadi sembilan pedagang yang pada akhirnya begini jadinya. Maruli atas nama masya- rakat Santeong mengharapkan kepada Pemko Sibolga untuk dapat secepatnya menertibkan lokasi penjualan babi tersebut dan bila perlu turun langsung untuk melihat bagaimana malam itu saya di- APPI Tidak Berhak Pungut Retribusi sebenarnya keadaan itu sehing- di Santeong tidak mengambil ga masyarakat khususnya yang jalan yang tidak diinginkan. Ketika hal ini dikonpirmasi oleh sejumlah wartawan kepada Kabag Orkum Pemko Sibolga John Arifin sebagai pejabat pihaknya akan mengecek lang- pengeluar izin HO mengatakan, sung kelokasi dengan melaku- kan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan KA Pasar. "Bila benar telah menyalahi aturan kami akan cabut izinnya, yang pasti tidak dibenarkan berjualan diluar ruangan,"kata Jhon kepada wartawan.(c25) bahwa ijazah sarjana HAH ber- ngan yang didapat disimpulkan masalah, karena PT bersang- kutan tidak memiliki ijin dari Kopertis Wilayah I Sumut, se- dangkan pihak USN tidak per- nah mengeluarkan ijazah dimaksud. Atas dasar itu, kata Chap, DPRD kemudian mengadukan Wakil Walikota ke Mapolresta Tebing Tinggi, diwakili tiga anggota DPRD masing-masing HM Sjafri Chap, Sutoyo dan Drs. H.M Hamzah Lubis. Bahkan, tidak sampai di situ saja, DPRD juga melalui perintahnya meng- gelar sidang paripurna yang dihadiri 17 anggota dewan yang kemudian menon aktifkan HAH dari jabatan Wakil Walikota. Sidang lanjutan tersebut hanya menghadirkan dua saksi dan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan untuk mendengar- kan pembelaan terdakwa. (c10) itu ditandatangani dan distem- pel oleh APPI, PPI/TPI Tg. Balai Bagan Asahan, Joni Kemri, SPi. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Tanjung Balai H Ismail Amad Hasibuan me- ngatakan, pungutan itu tidak bertanggungjawab dan jelas merugikan nelayan yang hendak polisian maupun Angkatan Laut melaut. Dalam hal ini, pihak ke- bisa menangkap petugas APPI karena telah melakukan tindak pidana kriminal yakni melaku- kan pungutan paksa tanpa dilin- dungi prosedur hukum. "Jangan mentang-mentang berdasarkan Perda, lalu seenaknya saja me- mungut retribusi. Ini negara hukum," tegas Hasibuan.(a07) Color Rendition Chart WASPADA Arsene Wenge Wen Mar MANAJER Ar empat hari sebelu Ferguson. Sebelum anak asuhnya, Gl Hoddle yang el Ya, termasuk d pada 1987 Hoddle tahun menukangi A Tottenham Hotspu Uniknya, sembi peran penting pada ditanyai ketua The dan segera merek The Gunners a September 1996, ke bourg itu sedang m "Dein dua-tiga Lalu aku bilang, an Dan ternyata aku bisa meraih tiga tit Hoddle yang kin justru akan bertan IV Piala FA melawa membantu tugas We man tinggi, Hoddle sesi latihan sore. Ia juga pernah di mengontrak Georg bakal jadi seorang p salah. Jadi, pertaru guru dengan murid. karena level skuadr So pasti, karena Wolv Premiership. Angka-angka st Pertama, musim ini nya sendiri pada sem nya di Piala FA dan tak pernah pula tak Pada pertemuan unggul dari Wolves. di Premiership, Patri sekali di Piala Liga. 11 kali. Di atas kertas We menatap pertemuann 2) depan, adrenalinnya akan dikunjungi Ferg dalam lanjutan kom Ajax A 8 Besar AMSTERDAM (Wa tiket 8 besar Piala Am. Eredivisie, SC Heerenv atau Jumat (28/1) dini Meski bermain di ka yang musim ini sudah masih tampil tidak ma menjinakkan barisan be rapi. Masih beruntung, Charisteas dan Ryan B sukses mencetak dua g injury time. Padahal secara keselu sepanjang pertandingar untuk mencetak gol lebih Grygera hanya beberap mengenai tiang. Di kubu Heerenvee: di lini belakang, ternya tengah dan depan. Hal it mudah terbaca dan ter Ajax dengan demikian PSV Eindhoven dan Fe bertemu tim divisi dua, 2-0. Feyenoord lolos ke p Alkmaar dengan skor te FC Utrecht relatif sial Berkaitan dengan F Alkmaar, Barry van Gal empat pertandingan oleh Alexander Ostlund saat ti Piala Amstel. Saat insiden itu terja kartu merah dari wasit 24 menit. "Sikap tidak p pelatih Co Adriaanse, J "Mungkin dia sediki dilanggar oleh Ostlund, tindakan tersebut. Dia t tersebut, tetapi juga pen sesalnya lagi. Van Galen yang kaba timnas Oranye untuk mer Inggeris, 9 Februari me menyesali tindakannya. "Memang saya meny mempengaruhi penamp begitu saja dan saya tidal itu memang murni kesala kesalahan dari Ostlund. Gelandang veteran be kontribusi cukup besar d di kompetisi Eredivisie m memiliki tabiat buruk di c uefa/bb/rtr)