Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2002-04-22
Halaman: 07

Konten


APRIL 2002 6 pat dengan proses aman- ndang-Undang Dasar melawan dan melang- ng-Undang Dasar 1945. udahan terbuka kesem- ikutnya saya dapat me- innya lebih jelas kepada baca. sturende Landschappen gemeenschappen satu kecemeralangan, dan kespesifikan dari Undang Dasar 1945 ada- 18 tentang pemerintah i mana di dalam pasal Dat ketentuan; dengan ng dan mengingat dasar waratan dalam sistem ahan negara, dan hak dalam daerah-daerah sifat istimewa. guh adalah kenyataan kawasan Indonesia ter- asal-usul dalam daerah ifat istimewa, yaitu ko- atau pergaulan antar k dalam bentuk gam- a, kuta, nagari, marga, un, nusak dan sebagai- m pasal 18 Undang-Un- sar 1945 diatur bahwa stem pemerintahan anjut ke hal 8 kol 6) uhan Gus Dur, dia masih ertemu dengan presiden, k seorang pun tahu apa carakannya. Tampaknya, pakan langkah berhati- paya meneguk air manis ia yakin ada air lain yang nis. ar memang tidak ikut- lergi terhadap presiden arena itu, dengan luwes- isa segera menempatkan m segala suasana dan kon- ika Megawati naik, dia enjadi canggung. Bahkan najaib, dia bisa membuat ti dan PDIP-nya melupa- a lalunya yang sangat me an, ketika Megawati di- kan dari kemungkinan iden, walaupun parpolnya sebagai pemenang Pemilu seteruan PDIP dan Golkar Habibie dulu, yang bacaan ananya Mega-Habibie, cepat terlupakan. Belum muncul penilaian miring enggambarkan betapa erat gan antara banteng dan m, antara lain bulan madu Golkar, pemerintahan Mega engan orde baru model ba- lain-lain. api Akbar toh manusia ju- bisa lupa. Bahkan soal pe- an uang sebesar Rp 40 mi- n dia bisa lupa. Dia juga lupa menyimpan cek sebe- ke tempat yang aman. Aki- , cek bernilai segede gajah ap tergeletak di atas meja ya, dan entah bagaimana erlanjut ke hal 8 kol 1) srisque DA mecbas fog Ali kan "sidak" (inspeksi men- ke daerah-daerah. Suatu ke Basrah. Di sana ia berte- ngan 'Ashim bin Ziyad al i. 'Ashim adalah adik se- terkemuka kota Basrah, yad al-Haritsi, yang mela- kepada Khalifah Ali bahwa a telah menjauhkan diri ehidupan dunia. pada 'Ashim, Khalifah Ali atakan, kehidupan sese- mempunyai tanggungjawab i, seperti mengurusi keluar- renanya, jangan menduga ak rela kita memanfaatkan kenikmatan yang telah di- annya. shim berkilah, semua yang kannya semata-mata kare- in meniru kesederhanaan ah Ali. Berpakaian dari ba- ang kasar, makan hanya se- roti dan hidup secara zu- halifah Ali menganggap keliru. Dia menegaskan, rbedaan yang mendasar an- mereka berdua. Khaliah Ali ul sebuah amanat yang ma- ar, yakni sebagai pemimpin, tara 'Ashim adalah rakyat lipimpinnya. Karena ukuran eorang pemimpin setaraf n rakyat yang paling seder- supaya penderitaan mereka a terobati. arangkali secercah kisah fah Ali, menjadi embun pe k buat siapa pun. Apalagi Disa menuntun kita-mana- ndonesia tengah dilanda krisis-selain kisah agung epadanya semua orang bisa r. Semoga para pemimpin sa mau belajar kepada Kha- Ali. membayar uang sekolah ai kepada buku dan alat serta keperluan lainnya. udian setelah tamat dan asuki ke Vervogschool baru makan pembayaran. elain itu kesalahan berke dengan peraturan keluar- rencana dengan anak tiga emudian menjadi anak Dalam hal ini sudah disam- an surat kepada instansi it juga kepada pemimpin lis Ulama Indonesia, na tidak ada tanggapan. Dalam surat itu ditanyakan apan tersebut berpegangan sila keberapa dalam Panca- Seandainya diambil kepada ertama dan kedua adalah at bertentangan. AR Simamora Langsa M Husni Siregar, Perdinan S dungan Hutasoit, Tapsel: azier, Neirul Nizam, Agus ar, Bireuen: Samsul Rizal drus Jeumpa, Arafat Nur ami Surya, Aceh Singkil m dibekali tanda pengenal. WASPADA Lahirnya DPRD Sumatera Utara - KENDATIPUN begitu nikmatnya hasil yang dirasakan oleh para anggota DPRD Sumatera Utara di masa sekarang ini, namun harus juga diingat betapa pahitnya perjuangan yang dialami oleh mereka ketika DPRD Sumatera ini dilahirkan. DPRD Sumatera Utara tidak lahir ditengah harum semerbak bunga mawar dan wanginya kembang melati. "DPRD Sumatera Utara juga tidak dilantik di bawah terangnya sinar bulan purnama. DPRD Sumatera Utara lahir dari kandungan' Ibu Pertiwi di tengah berkecamuknya perang mempertahankan kemerdekaan. Sebutan DPRD Sumut a Lahirnya DPRD Sumatera Utara 7 memenuhi kehendak dari Undang-Undang No.10 Tahun 1948, tentang Pemerintahan Sumatera yang diundangkan tanggal 15 April 1947 ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soekiman. Undang-undang itu menye- butkan DPRD yang kita kenal sekarang dengan sebutan DPR Propinsi Sumatera Utara. Hal ini tercantum dalam pasal 3 ayat 3a yang berbunyi sebagai berikut: - "Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi terdiri dari anggota-anggota yang jumlah dan pemilihannya seperti Dewan Perwa- kilan Provinsi Sumatera pada saat berla- e kunya Undang-undang ini, disesuaikan dengan pembagian Sumatera menjadi tiga provinsi. Menurut pasal 2, Provinsi Suma- tera Utara waktu itu terdiri dari Keresi- denan Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli." Dengan berlakunya undang-undang no.10 tahun 1948, mulai tanggal 15 April 1948 hal itu berarti lahirlah Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu persiapan- st persiapan ke arah itu telah dilakukan sebelumnya oleh Gubernur Provinsi Suma- Etera Mr.Teuku Mohd.Hasan. Di antaranya adalah dilantiknya Gubernur Muda Suma- -tera Utara Mr.SM.Amin untuk 'mengurus' 20 Keresidenan Aceh, Sumatera Timur dan 9Tapanuli. Pelantikan ini dilakukan tanggal sib 197 Kesemrawutan itu sendiri terjadi kare- na menjamurnya kegiatan ekonomi skala kecil-kecilan berupa usaha dagangan sa- yur-mayur, kios rokok, penjual makanan dan minuman ringan, warung nasi, penjual cenderamata, reparasi jam tangan dan aberbagai bentuk usaha lainnya di Jalan Protokol dan di ruas jalan lainnya di Kota Rantauprapat. Sayangnya, usaha sektor -informal itu bertabrakan dengan Perda No.24/1994 tentang Pengaturan dan Pener- tiban Pedagang Kaki Lima dan Perda No.25/1994 tentang Wajib Lingkungan -Bersih. 69 Kesemrawutan paling mencolok dapat dijumpai di ruas Jalan Diponegoro, di mana terdapat puluhan pedagang sayur-mayur dyang menggelar dagangannya di bahu jalan sepanjang 50 meter arah pusat kota. Akibatnya, setiap hari terjadi kemacetan (antara pk 08:00 dan baru mereda pk. 17:00. Keadaan itu diperparah pula dengan ber- seliwerannya angkutan kota yang mencari penumpang di ruas jalan itu. Keadaan yang menaikpitamkan' setiap pengguna jalan di ruas Jalan Diponegoro sudah ber- langsung selama 6 tahun ini. Eksisnya pedagang di Jl. Diponegoro tampaknya memberi inspirasi bagi warga lainnya untuk berbondong-bondong mem- buka warung makanan dan minuman ri- ngan dan usaha bengkel dengan bangunan semi permanen di pinggir Jalan Protokol, Desa Janji, Kec.Bilah Barat. Bahkan wa- rung dan bengkel itu merupakan tempat bersantai bagi para supir dan kernet truk yang sering singgah di lokasi yang sebe- narnya masih termasuk dalam HGU PTPN III Janji itu. Maklum, 30-an bangunan liar itu berada di kawasan sejuk, karena terlindungi pepohonan sawit dan karet milik BUMN tersebut. Bagaikan teori domino, kegiatan sektor 14 April 1947 di P.Siantar. Persiapan juga dilakukan di bidang Eksekutif dan persia- pan yang sama dilakukan dalam bidang Legislatif. Kendatipun suhu situasi perang kemerdekaan makin hari makin panas. Sidang Pertama di Tapak Tuan Karena telah ada persiapan di bidang Legislatif yang dilakukan oleh partai-partai politik, maka dalam berbagai konsultasi yang dilakukan di wilayah kekuasaan Republik dibicarakan tempat untuk sidang Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Suma- tera Utara. Kota-kota besar yang ada di Sumatera Timur hampir seluruhnya didu- duki dan dikuasai oleh Belanda. Sementara pasukan-pasukan kita telah hubar-habir' menyingkir ke pedalaman. Kemudian melakukan konsolidasi dan melancarkan perang gerilya, melakukan penghadangan terhadap Belanda yang menyebabkan banyak jatuh korban. Mulanya tempat untuk mengadakan sidang pertama DPR Sumatera Utara adalah Sibolga. Mengingat Sibolga ini selalu diserang Belanda dengan tembakan- tembakan meriam oleh kapal perang Be- landa dan diduga Belanda akan mendarat di Sibolga untuk merebut Tapanuli, maka tempat dipindahkan ke Tapak Tuan, Aceh Selatan. Tanggal sidang ditetapkan 12 s/d 14 Desember 1948. Anggota DPR Provinsi Sumatera Utara 60 KALAU di Padang (Sumbar), ada cerita rakyat yang terkenal, yaitu Malin Kundang. Di Sirambas, Kec.Panya- bungan (Madina) ada Sampuraganya. Alur cerita Malin Kundang dan Sam- puraga hampir bersamaan, yaitu sama- sama mengisahkan anak manusia yang durhaka kepada ibunya, dan sama-sama mendapat sumpah atas kedurhakaannya. 3 Bedanya, kalau Malin Kundang disumpahi ibunya menjadi batu, sedang- tskan si Sampuraga disumpahi ibunya dengan datangnya banjir yang sangat besar. Akhirnya, Sampuraga bersama rakyatnya mati ditelan banjir yang maha dahsyatnya. Bagi masyarakat Mandailing, cerita Sampuraga merupakan cerita yang turun temurun. Penulis masih ingat GA waktu kecil saat mau tidur, ibu sering menceritakan kisah Sampuraga yang durhaka kepada ibunya. Cerita-cerita itu selain pengantar tidur, juga mengan- dung nilai edukatif yang sangat mendi- dik bagi anak-anak dan generasi muda. Terlepas dari benar atau tidaknya cerita tersebut, namun tempat dan Tibalah saatnya Perda No.24/25/1994 diamankan. Maka sejak 14 Maret 2002 dan terus berlanjut, Tim Terpadu Pener- tiban Pemkab L.Batu mulai menertibkan alias menggusur kegiatan sektor infor- mal tersebut. Namun, karena unit usaha kecil-kecilan itu sangat vital bagi peng- giatnya yang dominan masyarakat miskin kota itu, maka para pedagang bereaksi menolak penertiban itu dengan beberapa kali berunjuk rasa ke DPRD L.Batu. Suwanto, 37, korban penggusuran di Jalan Protokol Desa Janji, saat penertiban pada pertengahan Maret lalu, mengung- kapkan, sebenarnya mereka mau saja ditertibkan asal Pemkab dan DPRD bisa mencarikan kawasan yang representatif untuk relokasi usaha mereka. Saatnya Pemkab L.Batu Bangun Pasar Baru Di R.Prapat RANTAUPRAPAT yang terletak di Kecamatan Rantau Utara dan sebagai ibukota Kabupaten Labuhanbatu, sejak tahun 1995 terlebih tahun 1997 yang bersamaan terjadinya krisis ekonomi, dirasakan semakin semrawut dan diabai- kannya kebersihan, keindahan dan kenya- manan kota. informal itu juga menular ke Jalan Protokol WR.Supratman hingga Jalan Protokol SM.Raja (Kec. Rantau Utara) dengan bertebarannya pedagang kaki lima (PKL) di emperan toko khususnya di Jalan Protokol Sudirman. Senada dengan Mardi Marpaung, 40, pedagang kios rokok korban penertiban di Jalan Protokol A. Yani mengatakan, "uang yang kami tabung sedikit demi sedikit dari usaha kami itu sekarang mesti dikeluarkan untuk keperluan hidup selama usaha yang kami tekuni itu belum berjalan. Lalu kalau uang itu habis, kemana lagi kami mencari makan untuk anak dan bini kami. Apakah Pemkab dan DPRD mau menyubsidinya?" Pedagang lainnya yang senasib dengan Suwanto dan Mardi Marpaung sebenarnya tahu me ka berusaha di tempat yang salah. Namun, yang tidak mau tahu adalah tuntutan hidup yang mau tidak mau haris dipenuhi. Sementara pihak eksekutif dan legisla- tif dengan suara koor menegaskan bahwa penertiban terus dilaksanakan demi pene- gakan kedua Perda itu. Adapun pendapat pribadi yang dikemukakan Drs Khairul Bakti Rambe (FPPP DPRD L.Batu) dan Hasban Ritonga (Kadis Informasi dan Ko- munikasi L.Batu) bahwa pedagang yang kena penertiban akan direlokasi di area kota, belum melegakan pedagang karena bekas-bekas Sampuraga yang tenggelam ditelan banjir masih dapat dilihat sampai sekarang. Umumnya masyarakat Man- dailig sangat meyakini cerita tersebut benar-benar terjadi. Syahruddin Lubis, salah seorang penduduk Sirambas yang sempat penulis temui menceritakan, kejadian itu berlangsung sekitar tahun 1347 M. Awalnya Sampuraga tinggal di Patang Bolak bersama ibunya. Karena himpitan ekonomi, Sampuraga berniat merantau untuk mengubah nasib. Maka ia pun pamit kepada ibunya yang sakit-sakitan. Dengan berat hati ibunya melepas Sam- puraga dengan berbekal sebungkus nasi. Sampuraga pun berangkat ke arah Timur. Berbulan-bulan ia dalam perja- berasal dari Tapanuli menggunakan boat menuju Tapak Tuan. Mereka harus me- nempuh gelombang besar Samudera Hindia (Indonesia), dan harus menghadapi resiko terperogok dengan kapal perang Belanda YTI atau YT II yang selalu seliwe- ran melakukan patroli ketat di laut dalam rangka melakukan blokade. Kalau keper- gok diperintahkan untuk berhenti, kalau tidak mau berhenti disiram dengan sena- pan mesin, berarti mereka harus terkubur di laut. Syukurlah perjalanan anggota DPR Provinsi Sumatera dari Tapanuli itu tidak bertemu dengan kapal patroli Belanda. lanan. Ia pun sampai pada suatu tempat yang bernama Pidelhi (Pidoli sekarang). Kampung terse t dinamakan Pidelhi karena berkaitan dengan kerajaan India saat itu (New Delhi). Tidak ada yang tahu pasti berapa lama Sampuraga sing- gah di sana. Anggota DPR Provinsi Sumatera Utara dari Sumatera Timur menempuh jalan setapak menuju Tapak Tuan. Mereka ber- hari-hari harus menempuh hutan belan- tara dan harus menghadapi resiko ketemu binatang buas. Ruas-ruas hubungan lalu lintas baik di Tanah Karo maupun menuju Sidikalang beberapa tempat dikuasai Belanda, setelah mereka melancarkan Agresinya yang pertama. Begitu sulit dan begitu berat perjalanan yang mereka tempuh menyebabkan pem- bukaan sidang yang direncanakan tanggal 12 terpaksa ditunda menjadi tanggal 13 karena utusan dari Tapanuli dan Sumatera Timur baru sampai di Tapak Tuan tanggal 12 Desember 1948. Sampuraga pun melanjutkan perja- lanannya terus sampai ke Sirambas. Anggota-anggota Dewan Begitu berat dan pahitnya pengalaman yang dialami oleh anggota Dewan yang berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur. Untuk sekedar mengingat terhadap peran mereka, perlu rasanya nama mereka kita sebut. Anggota DPR Provinsi Sumatera Utara dari Keresidenan Sumatera Timur adalah: Hadely Hasibuan (Partai Sosialis), A.Karim MS (PKI), Agus Salim (SOBSI), Herman Siahaan (SOBSI), H.Abdurrah- pernyataan keduanya belum menjadi keputusan final secara kelembagaan dari eksekutif dan legislatif. Bahkan pedagang tergusur lebih kecewa lagi mendengar pernyataan Kabag Pemerintahan Pemkab L.Batu Drs Maslin Pulungan sewaktu temu pers, di ruang rapat Bupati awal April lalu. Katanya, untuk saat ini alternatif atau solusi bagi pedagang yang kena penertiban memang belum disiapkan, sebab untuk saat ini Pemkab baru melaksanakan tahap pener- tiban dulu. Walau aspirasi tetap tak ditanggapi eksekutif dan legislatif, upaya pedagang melawan penertiban mereka ekspresikan melalui bantuan advokasi hukum. Melalui Penasehat Hukum Pedagang Kaki Lima L.Batu DB Tampubolon SH, mereka me- minta Pemkab L.Batu menunda penggu- suran sebelum tempat penampungan peda- gang tergusur belum disediakan Pemkab. Di tempat terpisah, Konsultan Peren- cana Kota Ir Fahrul Hamta Marpaung, mengatakan, tindakan Pemkab L.Batu menertibkan kesemrawutan sudah tepat. Khusus pedagang sayur di Jalan Dipone- goro, Pemkab harus berani memindah- kannya ke kios-kios yang tersedia di kawasan Diponegoro itu. Sebab, jumlah kios yang mencapai 200-an unit di sana cukup menampung jumlah pedagang itu. Namun, tambahnya, untuk pedagang tergusur mulai dari Jalan Protokol Desa Janji, Kec. Bilah Barat hingga Jalan Pro- tokol SM Raja, Kec.Rantau Utara, Pemkab L.Batu sudah saatnya mewujudkan pem- bangunan pasar baru di wilayah Rantau- prapat juga guna menampung pedagang tergusur itu. Menurutnya, kawasan Eks Terminal Bus di Jalan Glugur Rantauprapat yang merupakan aset Pemkab itu sangat representatif untuk pengembangan kota, sebab dari tofografinya, luas areal, infra- struktur, sarana dan prasarananya cukup mendukung untuk itu. Diingatkan, inti kota Rantauprapat saat ini sudah mengalami kejenuhan pertumbuhan akibat melubernya kegiatan di sektor informal, sehingga terganggunya SUMUT Bertahun-tahun Sampuraga tidak pulang kampung. Ia telah lupa kepada ibunya yang tua dan sakit-sakitan. Karena rindunya tidak tertahankan, ibunya pun berangkat mencari si Sam- puraga. Bukit-bukit, hutan rimba, sungai besar dilewati wanita tua itu. Berbulan- bulan ia dalam perjalanan untuk men- cari si buah hatinya yaitu Sampuraga. Pencarian itu akhirnya membuah- kan hasil. Pada saat itu Sampuraga mengadakan pesta kawin dengan putri raja, ibunyapun datang dalam keadaan lusuh, sakit-sakitan dan pakaian compang-camping. Tapi sayang, saat itu Sampuraga tidak mengakui wanita tua itu sebagai ibunya, malahan ia mengusirnya dengan kata-kata yang sangat menyakitkan. Sampuraga berkata, "Hai wanita tua, kau bukan ibuku. Ibuku sudah lama man Syihab (Masyumi), M.Siregar (Parkindo), M. Yunan Nasution (Masyumi), S.M.Tarigan (BTI), St.Saoloan (Parkindo). Dari Tapanuli yang dapat menghadiri sidang DPR Provinsi Sumatera Utara itu adalah: Fachruddin (Pesindo), Abdul Hakim (Masyumi), Sutan Mangaraja Muda (Partai Sosialis), H.Abdul Aziz (Masyumi, dan Yahya Siregar (Masyumi). Dari Keresi- denan Aceh Tengku Ismail Jakop (Ma- syumi), Sutikno P.Sumarto (tidak berpar- tai), Ameiz (PSII), H.Mustafa Salim (PŠII), Karim M.Duryat (tidak berpartai), M.I. Daud (Partai Sosialis), Abdul Mu'thi (PSII), Affan Daulay (PSII), Tgk. Abduh Syam (PSII), Tgk.Abdul Wahab (Masyumi), M.Saridin (PSII), Bagindo Bujang (SOBSI), Tgk.M.Nur El Ibrahim (Masyumi). Anggota DPR Provinsi Sumatera Utara semuanya 45 orang, sedangkan yang dapat menghadiri sidang hanya 29 orang. Mereka yang tidak bisa menghadiri sidang karena sulitnya hubungan di masa itu adalah: A.Soetardjo, Dr.Gindo Siregar, Dr.R.Soena- rio, Dr.Cashmir Harahap, D.Dyar Karim, Kario Siregar (Ayahanda H.Raja Inal Siregar), Nulung Sirait, M.Hoetasoit, Lokat Baru Bara, S.M.Simandjuntak, Mr.H.Silito- nga, Mr.R.L.Tobing, Dr. Warsito, Ruse Telambanua dan Patuan R.Natigor. Taman Rekreasi Sampuraga, Butuh Perhatian Di sinilah Sampuraga menetap dan mati, pergi kau dari sini". Hulu balang- menjadi orang kaya. Saat itu ada raja pun dikerahkan untuk mengusir wanita yang memerintah namanya Si Lancang yang bikin malu itu. Walaupun wanita (Kerajaan Silancang). Sampuraga pun itu menghiba dan tetap bersikukuh bah- meminang putri raja yang bernama Laila wa Sampuraga itu anaknya, tapi Sam- Sari. puraga tidak peduli. Waspada/Esmin Pulungan Mi Bekas tempat pemasakan kuali gulai pisang Sampuraga di Desa Sirambas, Kec. Panyabungan, Madina, Pelantikan anggota DPR Provinsi Sumatera Utara dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Mr.S.M.Amin. Beliau te- lah dilantik sebagai gubernur yang difinitif oleh Presiden Soekarno tanggal 19 Juni 1948 ketika presiden dan rombongan berkunjung ke Aceh. Dalam pidato pelantikan DPR Provinsi SU Gubernur SU Mr.S.M.Amin mengajak seluruh anggota Dewan untuk menyum- bangkan tenaga, pikiran kalau perlu jiwa untuk menegakkan Negara RI Waspada/Armansyah Abdi Tim Terpadu Penertiban Pemkab L.Batu sedang membongkar warung di tepi Jalan Protokol WR Supratman, Rantauprapat. kebersihan dan kenyamanan kota. Sebenarnya, yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan kota itu bukan kehadiran kegiatan sektor informal itu, melainkan faktor kemiskinan yang melilit kaum peda- gang itu sendiri. "Sejak 6 tahun terakhir, jumlah masya- rakat miskin di L.Batu khususnya di Ran- tauprapat plus masyarakat migran dari daerah lain meningkat tajam. Sebagian besar warga miskin itu ada yang beralih, profesi menjadi pedagang dan turut dira- maikan pula oleh profesi yang sama dari masyarakat migran. Jadi jelas, pertum- buhan masyarakat pedagang khususnya di sektor informal tidak seimbang lagi dengan sumber daya pasar yang ada, jelas Fahrul. Dia menegaskan, kehadiran pedagang Dapat ditambahkan bahwa Ketua DPR Provinsi Sumatera Utara pertama adalah Mr.S.M.Amin, hal ini sesuai dengan undang-undang No.10 tahun 1948 ayat b yang berbunyi: Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi diketuai oleh Gubernur yang tidak mempunyai hak suara. Sidang pertama DPR Provinsi SU berhasil mengambil beberapa keputusan dan berakhir tanggal 14 Desember 1948. Dalam perjalanan kembali ke daerah masing-masing, tanggal 18 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresinya yang ke- II. Kota-kota pantai seperti Tapak Tuan, Sibolga, Lhokseumawe, dan lain-lain dise- rang oleh Belanda melalui udara dan laut. Penutup Melalui uraian yang sederhana ini jelaslah, dengan berlakunya undang- undang no. 10 tahun 1948 mulai tanggal 15 April 1948, maka terwujudlah Provinsi Sumatera Utara dan lahirlah DPRD Suma- tera Utara, yang mengadakan sidang pertama di Tapak Tuan (Aceh Selatan). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketuanya Mr.S.M.Amin, sesuai dengan ketentuan undang-undang tapi tidak punya hak suara. Bagi kita di Sumatera Utara hanya mengetahui, bahwa Ketua DPRD Suma- tera Utara pertama adalah Adnan Nur Lubis (1957-1961), H.R.Sjahnan, SH (1982- 1992), H.M.Iskak (1997-1999) dan DR. H.M.Junus Harahap (1999-2000). Kalau kita rujuk kepada Undang- Undang No.10 Tahun 1948 dan melihat fakta yang berlaku pada waktu itu, maka Ketua DPRD SU pertama adalah Mr.S. M.Amin. Tapi sayang di gedung DPRD SU sekarang ini sudah tidak kelihatan lagi urutan-urutan foto ketua-ketua DPRD SU yang merupakan bukti sejarah. ● Muhammad TWH Nasib wanita malang itu sangat menyedihkan, ia dipukuli hulu balang. Dengan perasaan sedih dan bercampur sakit, wanita tua itu pun pergi. Putuslah sudah harapannya, anak yang diidam- idamkan selama ini sebagai penolong,ter- nyata tidak mengakui dirinya sebagai ibu. Akhirnya, kesabaran wanita itu habis. Sampuraga pun disumpahi ibu- nya, wanita tua itu memercikkan air susunya. Dengan kehendak Tuhan, air susu itu berubah menjadi air bah yang sangat besar. Akhirnya, Sampuraga beserta semua penduduk desa mati ditelan banjir. Lokasi Sampuraga Lokasi Sampuraga ini terdapat di Desa Seirambas, Kec.Panyabungan (Madina). Dari Panyabungan ke Desa Sirambas berjarak sekitar 13 km. Di Desa Sirambas ini terdapat dua lokasi yang berdekatan bekas-bekas Sampura- ga yang ditelan banjir. Satu lokasi telah dibangun dan dipagar, sedang yang satunya lagi belum. Di lokasi ini juga telah dibangun semacam tugu (gapura kecil) yang menggambarkan Sampuraga sedang bersanding dengan putri raja. Sepintas lalu, lokasi ini kelihatannya hanya sekedar kolam-kolam kecil (semacam sumur) yang dari dalamnya keluar air yang sangat panas. Menurut cerita-cerita orang tua dulu, kolam ini sangat besar sekali. Dan di dalamnya terlihat jelas bayangan Sampuraga dan bayangan orang-orang yang sedang pesta saat itu. Namun, karena termakan usia, kolam ini semakin lama semakin mengecil. Di lokasi ini juga telah dibangun jalan trail (jalan dari semen) yang ukurannya sekitar satu setengah meter. Untuk memudahkan pengunjung, hampir di setiap lokasi ditulis keterangan tentang kejadian itu, misalnya, tempat memotong kerbau, tempat memasak, tempat pelaminan, tempat mengupas pisang, dan tempat kuali-kualinya. Hebatnya lagi, kalau kita mengatakan "Sampuraga namaila marina (Sampura- ga yang malu beribu)", maka airnya akan mendidih dan menggelegar dengan sendirinya. kaki lima dan sejenisnya merupakan ciri negara berkembang yang tidak mungtkin bisa digusur begitu saja. Penyelesaian secara komprehensif bagi mereka adalah memberdayakan di mana otoritas setempat membina rakyat kecil tersebut dan meru- bah persepsi dari pola lama yang mengang- gap pedagang kaki lima sebagai penggang- gu kebersihan dan keindahan ke pola baru yang menganggap mereka sebagai aset daerah yang bisa memberi kontribusi besar bagi PAD sekaligus dapat menciptakan ruang publik yang bersih, indah dan nya- man dalam kawasan kota. "Sekali lagi bahwa bukan pedagang dan unit usahanya yang digusur, melain- kan gusurlah kemiskinan yang melilit kehidupan para pedagang itu sendiri. Armansyah Abdi Menurut keterangan Syarifuddin Lubis, tahun 50-an, apabila kita menga- takan "Sampuraga namaila marina", maka airnya akan menggelegar dan memancar ke atas seperti air mancur setinggi 17 meter. Tahun 70-an tinggal sekitar 5 meter, dan sekarang, apabila kata-kata itu kita ucapkan, maka airnya akan menggelegar setinggi 20-30 cm saja. Saat ditanyakan apa penyebabnya berkurangnya pancaran air itu, beliau menjawab, karena seringnya terjadi gempa, jadi tempat keluarnya air jadi tertutup. Menurutnya, pengunjung yang da- tang kemari setiap bulannya mencapai 300 orang. Kalau hari libur biasanya mencapai 900 orang. Pengunjung yang datang kemari biasanya membawa telor atau pisang untuk direbus di kolam air panas tersebut. Penulis sendiri tidak ketinggalan, karena panasnya, pisang dan telor yang direndam tidak sampai lima menit sudah masak. Rata-rata pengunjung yang datang dikutip Rp 1000/orang. Dana itu diperuntukkan perawatan dan pembangunan lokasi. Butuh perhatian Taman rekreasi Sampuraga saat ini kurang terawat dikarenakan kekura- ngan dana. Beberapa tahun yang lalu, pemerintah memang sudah menyum- bangkan dana sekitar Rp 48 juta. Namun dana itu belum cukup karena banyaknya lokasi yang mau dirawat dan dibangun. Terlepas dari benar atau tidaknya kejadian ini, yang jelasnya lokasi ini perlu pengembangan. Sebab, cerita Sam- puraga yang durhaka kepada orang tuanya sudah menjadi cerita yang turun temurun. Bahkan sangat penting untuk dilestarikan sebagai pengajaran untuk kita dan anak cucu kita nantinya. Selain itu, apabila dikelola secara bagus dan profesional, tentu akan menambah masukan dana kepada Pemkab Madina dari sektor Pariwisata. Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak terutama Pemkab Madina agar betul-betul memperhatikan Taman Rekriasi ini. Selain menjaga peninggalan bersejarah yang tidak ternilai harganya, juga diharapkan mampu mengundang turis manca negara untuk datang ke lokasi ini. Karena tidak bisa dibantah, pengunjung yang datang selama ini kebanyakan dari pengunjung lokal. . Esmin Pulungan Mj. SENIN 22 APRIL 2002 7 Mau Cepat Kaya, Jadilah Pengurus Yamisa INGIN punya uang banyak atau kaya, tanpa bekerja atau banting tulang, rebutlah pengurus Yamisa (Yayasan Missi Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah). Jika Anda sebagai ketua ranting, gaji Anda Rp 16 juta/bulan. Sekretaris dan Bendahara punya gaji Rp 10 juta. Humas ditambah dua pemuka masyarakat dan dua pemuka agama masing-masing memperoleh gaji Rp 10 juta/bulan. Jangan lupa, PPh ditanggung pengurus ranting 10%. Benarkah dan dari mana uang sebanyak itu diperoleh. Cerita harta mantan Presiden RI pertama kembali dibongkar, berapa jumlah harta itu, tidak diketahui secara pasti. Nama Yamisa kini menjadi buah bibir masyarakat di kota Binjai dan Kab.Langkat, sebab akan memberikan dana cuma-cuma setiap bulan, anggota hanya menyediakan fasfoto, materai dan foto kopy KTP. Yamisa jelas-jelas mengandalkan harta Ir. Soekarno, berapa jumlahnya tidak diketahui pasti. Hanya surat wasiat Presiden RI tertanggal 12 Januari 1960, tanpa tanda tangan. Isi Surat Wasiat disebutkan sebagai pemegang harta yang dititipkan rakyat. Untuk mengamankan nasib bangsa. Hanya sebagian yang tahu, begitupun masih disangsikan kesetiaan mereka terhadap bangsa Indonesia. Dalam isi surat itu diminta jangan sampai anak dan istriku tahu ini semua. Aku tinggalkan bukan buat mereka. Namun buat kesejahteraan rakyat banyak. Mr Soekarno minta menghubungi pengacaranya Mr.Brond Termath di Broaxcie Still Road 34 London. Surat kuasa sudah ditandatangani, hanya orang-orangku saja aku tunjuk untuk mewakili, kalau benar-benar aku berhalangan atau meninggal. Kiranya cukup surat ini aku buat guna memperlancar Usaha mensejahterakan rakyat, kalau Tuhan tidak memberiku umur panjang. Surat wasiat itu pasti tidak asli, sebab kalimatnya mempergunakan ejaan yang sudah disempurnakan, tidak seperti ejaan lama. Tetapi Yayasan Misi Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah (Yamisa), keberadaannya diketahui Depagri Direktorat Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Direktorat Hubungan Antar Lembaga dengan Nomor inventarisasi 105/D.1/VIII/2001 tertanggal 31 Agustus 2001 ditandatangani oleh Drs Amir Hamzah Lubis. Kemudian terdaftar di Departemen Keuangan RI, Dirjen Pajak Kantor Wilayah IV DJP Jaya I, Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kramatjati dengan surat keterangan terdaftar No.5-327/WPJ.04/KP.0505/2001. Bahkan No.NPWP yaitu 02.056.4949.4- 005.000, dengan klasifikasi usaha (04200-Jasa kegiatan sosial swasta, dike- luarkan di Jakarta tanggal 01 Agustus 2001 ditandatangani Dra.Endang S. Di Binjai, terutama masyarakat 'akar rumput' sudah banyak terdaftar, sebab bulan Mei 2002 disebutkan dana sudah dapat dinikmati keluarga besar Yamisa, sementara prosesnya dilakukan dengan program yang jelas. Data- data kini terkumpul untuk dikirimkan ke Sekjen dan sampai akhir April 2002 menyelesaikan administrasi perbankan. Tidak dijelaskan bank apa dan di mana? Dana dikucurkan dalam jumlah cukup besar, sesuai acuan ketua ranting memperoleh deposito berjangka tiga tahun Rp 324 juta. Dana dikeluarkan untuk pembelanjaan pengurus ranting Rp 74 juta, sisa dana deposito Rp 250 juta. Kemudian acuan dana amanah untuk ranting bertotal Rp 300 M (untuk 174 ranting), setiap ranting memperoleh Rp 1.724.137.931 dan dibulatkan menjadi Rp 1.724.000.000. Acuan itu diperoleh dari foto copy surat Yamisa tertanggal 30 Mei 2002 yang ditandatangani Ketua Umumnya KH Abdul Rahman SSP,MA. Menurut keterangan diperoleh Waspada, anggota setiap bulannya memperoleh bantuan usaha Rp 400.000 yang diberikan secara cuma-cuma dalam tempo beberapa tahun, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin. Mungkinkah menjadi kenyataan, masih ditunggu Mei 2002, bagi masyarakat mengeluarkan dana Rp 30.000 untuk foto copy KTP, Pas Photo dan materai Rp 6000, tidaklah sukar. Apalagi iming-imingnya cukup mengesankan dan tak terbayangkan bisa menjadi kaya tanpa kerja keras. Atau ini hanya impian, sebab kita tidak mau menuduh hal-hal negatif, sebab belum ada pengaduan masyarakat yang dirugikan. Riswan Rika Jangan Bocori Wadah Nelayan Langkat DARI 902,986 jiwa jumlah pendu- duk Kabupaten Langkat, 10 persen diantaranya merupakan masyarakat nelayan, namun dalam peta kemiskinan, paling banyak dihuni kaum nelayan. Guna mengangkat taraf hidupnya. Sejak beberapa tahun yang lalu, berbagai pro- gram pernah diluncurkan termasuk di antaranya menjadi prioritas kedua dalam 4 Upaya Pemkab Langkat. tradisional sehingga sulit dirobah," ujarnya sambil menambahkan kehidupan masyarakat nelayan yang berlangsung secara alami dan tradisional perlu dirobah menuju masa depan yang lebih baik lagi. Cuma saja dana pemerintah sangat terbatas, bagai ekor kambing dua sejengkal, sehingga program sering kandas di tengah jalan, begitu kata Bupati Langkat H Syamsul Arifin SE ketika membuka Musyawarah Cabang Luar biasa (Muscablub) Himpunan Ne- layan seluruh indonesia (HNSI) Cabang Langkat di aula gedung PKK di Stabat, baru-baru ini. Begitupun kata bupati, Pemkab Langkat melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setiap tahun anggaran mem- programkan berbagai upaya pember- dayaan masyarakat nelayan di daerah ini. Program tersebut harus seiring dengan program HNSI, sehingga adanya keterpaduan program mempermudah realisasinya, ujar bupati seraya berharap agar jajaran pengurus HNSI di daerah ini, mampu melahirkan program yang tidak saja manis di atas kertas tetapi harus dilaksanakan secara nyata di lapangan. Sementara itu OK Saidin dari Biro Hukum DPP HNSI pusat dalam ceramahnya mengingatkan masyarakat nelayan untuk meningkatkan SDM, merobah pola hidup serta mampu me- manfaatkan teknologi sektor perikanan. Jika faktor pengetahuan dan teknologi diabaikan, maka proses pemiskinan nelayan akan terus berlangsung. Lebih lanjut diungkapkan hasil riset pihaknya di kawasan Besitang (Lang- kat), Bedagai (Deliserdang) dan Tanjung- tiram (Asahan), pendapatan nelayan perharinya hanya berkisar Rp 10-25 ribu untuk setiap KK yang terdiri dari 5 sampai 12 jiwa. Dari hasil yang relatif minim dan kadangkala kosong sama sekali, nelayan mencukupi kebutuhan hidup mulai dari biaya kebutuhan sehari-hari, biaya anak sekolah dan se- bagainya jelas sangat tidak mencukupi. Sangat memprihatinkan lagi, kata OK Saidin sebagian besar masyarakat nelayan masih tinggal di rumah-rumah kumuh kurang layak huni. "Kehidupan mereka berjalan secara alami dan Masyarakat nelayan mana yang tidak mau meningkatkan taraf hidup- nya, kesemuanya itu memiliki kendala yang diluar jangkauan, seperti perlu modal dalam upaya modernisasi alat tangkap serta peningkatan SDM nya sering diabaikan. Akibatnya bantuan dana bergulir dari pemerintah, sering dianggap 'hibbah bagi masyarakat nelayan, kata H Jabarsyah yang dalam Muscablub HNSI tersebut secara mutlak terpilih sebagai ketua HNSI Langkat. Jabarsyah yang merupakan anak nelayan desa pantai Secanggang itu, sejak lama merupakan pengusaha yang sukses terutama dalam budi daya udang. Kiprahnya mengurus organisasi nelayan ini, merupakan tekad ikhlasnya untuk lebih banyak berbuat bagi masyarakat nelayan di daerah ini. "Dengan nawaitu' demi mengangkat harkat dan martabat kaum nelayan, kita siap memikul amanah nelayan ini," tutur Jabarsyah yang mengaku ber- upaya menggali dan mengembangkan aquabisnis dengan mengacu pada sistem kerja kolektivitas. Karena itu, Jabarsyah membutuhkan dukungan seluruh kom- ponen masyarakat nelayan seperti Ru- kun Nelayan dan unsur pengurus HNSI lainnya serta dukungan pemerintah. Ditegaskan pula, jika dalam enam bulan tidak ada perubahan, khususnya mengenai nasib dan penghidupan nelayan, Jabarsyah akan meletakkan jabatan. Bukan bermaksud mengelak dari tugas dan tanggungjawab, melain- kan sebagai tekad yang telah diprogram, ujarnya menegaskan. Agaknya tekad yang dikemukakan Jabarsyah itu, merupakan hal yang sangat riskan, karena waktu enam bulan merupakan masa yang sangat singkat, kata Amir Chan salah seorang pemuka masyarakat nelayan seraya menambah- kan, sulitnya mengangkat taraf hidup masyarakat nelayan selama ini, karena banyak pihak yang merasa paling hebat, saling bocor membocori. "Karena itu wadah nelayan ini jangan dibocori, jika bocor karamlah kita semua," ujar Amir Chan. ● Ibnu Kasir Nelayan tradisionil di Langkat, merajut jala merubah nasib. Waspada/Ibnu Kasir 2cm Color Rendition Chart