Tipe: Koran
Tanggal: 2002-04-22
Halaman: 11
Konten
an ran ya kejujuran itu mem- mbawa kepada surga. sisi Allah sebagai shid- sa itu menyebabkan ke dusta". (HR Muttafaq bertaqwa sangat baik, kan orang-orang yang uah kejujuran dalam n akhirnya kedamaian dengan kondisi bangsa langka kita dapatkan. kita banyak sekali yang i menjadi terasa tidak uk akibat krisis dan arus jujur pada dirinya. jujur, sulit diharapkan arena itu, tinggi nilai lini kehidupan bangsa ifah ketika melakukan Pada saat dia akan disuatu kota pusat nya kepada temannya kurang nilai baiknya disamakan harganya mau membeli. Tetapi arga yang tidak berbeda akhirnya memutuskan ya yang sudah berjalan gangan yang tersisa dilakukannya karena gan harga sama pula karena mempraktikkan lama besar yang cukup a. Sikap inilah yang in kita, kalau memang Sumaharja Ritonga Bantah a Kayu Selatan Ir HT Machsal- h merugikan pengusaha 10 miliar dengan dalih Penanggalan Kecamatan dustri moulding berorien- gusaha, karena yang ber- sedur perizinan yang ber- luas tanah yang diajukan. hal itu kepada Waspada di tudingan pengusaha kayu elatan rugikan pengusaha nini edisi Senin (8/4). engkapi dengan areal (Izin an akan terjadi pencurian ksa ditangguhkan sampai ah melengkapinya hingga induknya Aceh Selatan ngaku aneh persoalan itu telah menjadi wewenang sar Rp 16.790,- menurut a yang bersangkutan. "Jadi ugikan pengusaha kayu lu membuka pintu kepada sinya termasuk pengusaha al dan bertanggungjawab. ini sebelumnya seorang din Kamsa, mengaku telah menyangkut industri pabrik kan tanah karena bupati zin.(b05) Dritaskan h Terpencil h Provinsi Nanggroe Aceh ikan nasib guru terutama i salah satunya akan kita terutama guru di daerah a wartawan, seusai membuka mas Pendidikan NAD. pendidikan pola dasar dan an NAD ini adalah dalam Sebagaimana ditetapkan banyak 30 persen dana an untuk pengembangan ndidikan di Aceh, Abdullah g ditempuh adalah dengan g dibakar. Termasuk sejum- sekaligus menambah keku- itambah juga," tegas Puteh. ddin AR mengakui perma- adalah kekurangan guru. paling banyak kekurangan ndidikan Guru yang telah Kadis Pendidikan NAD ini k layak mengajar. Mengapa man itu semakin lama makin ggap tidal layak mengajar lanjutan seperti PGSD yang hkan Massa usda Golkar rum Komunikasi Pemuda alam rangka Musda Partai mendatang akan melakukan hkan pembukaan partai iaran pers di Cape Taman an dari pengerahan massa usda Partai Golkar yang mnya, Ir Akbar Tanjung itu asih kalangan pemuda Gayo H Armen Desky yang juga ah secara ikhlas memu-luskan abupaten yang Otonom. peserta yang akan ikut ke orang yang diikuti dari lima berangkatan rombongan ini ya, artinya tidak tergantung usaha maupun perorangan, h dengan secara sukarela Amin akan dapat bertambah (b25) pan Cabang at Mendesak kan delapan Cabang Dinas paten Aceh Barat, sebagai dinilai banyak pihak sangat (Kepala Kantor Departemen Kabupaten Aceh Barat yang an dan Kebudayaan sudah misasi dan Tata Laksana serta Barat, kedua Kepala bagian an kepada Sekda dan bupati, gapan sama sekali. ohan Pahlawan, Drs Said away XVI Chairuddin P yang 19/4), setelah kantor mereka terpaksa datang ke Meulaboh at-surat lain. Hal itu sangat ini semua kegiatan di kantin an sejumlah staf terkatung- WASPADA Bupati Aceh Singkil Sudah Pantas Lengser SEBAGAI sebuah kabupaten yang baru lahir, Aceh Singkil tergolong luar biasa. Pasalnya, dalam kurun waktu hampir tiga tahun dari kelahirannya, daerah ini seakan tidak pernah lepas dari gejolak. Aksi unjukrasa yang meli- batkan massa seolah tak pernah sepi. Semuanya menuntut per- tanggungjawaban Makmur Syah- putra, SH dan Drs Muadz Vohry sebagai bupati dan wakilnya atas segala tindak penyelewengan yang terjadi. Bupati dituding sama sekali tidak memperhatikan nasib 12.125 jiwa warga Aceh Singkil di mana 20 persennya masih hidup di bawah garis kemis- kinan, sedang 10 ribu lainnya masih menganggur. Padahal se- jak diproklamirkan menjadi ka- bupaten, masyarakat sangat ber- harap banyak akan perubahan ke arah perbaikan. Tetapi dana APBD sebesar Rp. 138 miliar lebih belum dirasakan manfa- atnya bagi rakyat. Koalisi Aksi Mahasiswa Penyela- mat Aceh Singkil (Kampas), dan Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak). . Menanggapi serangan ber- tubi-tubi itu, baik bupati mau Ketua DPRD Aceh Singkil H. Usman Arifin menyatakan siap bertanggung jawab kalau terbukti bersalah. "Kita siap diperiksa sia- papun dan kalau memang terbuk ti kita akan bertanggung jawab," kata mereka. Padahal dulu semasa dr Ma- hlil, Pusat Kesehatan Masyara- kat (Puskesmas) tersebut ter- kenal, bahkan lebih telah men- dapatkan penghargaan tingkat nasional karena pelayanannya yang baik dan memuaskan, kata seorang tokoh masyarakat ke- pada Waspada, Kamis (18/4) yang minta namanya dirahasiakan. Namun ketika Puskesmas itu dipimpin dr BS, pelayanan kese- hatannya sangat hancur-han- curan. Bayangkan saja, kalau ada pasien yang diopname, pasien tersebut harus membentangkan kain batiknya sendiri tanpa alas Ketua Al-Mastu Ir Thamrin Rasyid mengungkapkan kasus bobolnya Kasda Rp4 miliar harus ditanggung bupati sebagai pim- pinan daerah. Diungkapkan juga, Dana Tanggap Darurat (DTD) sebesar Rp1,263 miliar untuk ma- syarakat miskin telah diselewe- ngkan. Begitu juga dengan dana kemanusiaan akibat banjir tahun lalu Rp 4,3 miliar. Menurut Koordinator. SAMAK J.Kamal Farza, dalam kasus dana Kasda sebenarnya sudah cukup menyeret bupati se- bagai tersangka. Karena sesuai PP No.105 tahun 2000 pasal 2 ayat 1 maka bupati adalah peme- gang kekuasaan umum pengelo- laan keuangan daerah. Berbagai elemen masyarakat mendesak bupati dan wakilnya lengser. Seabrek data kecurangan dalam penggunaan dana APBD 2001 pun dikemukakan. Mereka yaitu Aliansi Masyarakat Aceh Singkil Bersatu (Al-Mastu), Fo- rum Komite Penyangga Aceh Singkil (Fokpas), Solidaritas Ma- syarakat Anti-Korupsi (Samak), Bantuan beras 28 ribu kilo- gram seharga Rp74 juta, dana lauk pauk untuk 10 ribu orang seharga Rp142,5 juta, dana kese- hatan Rp 61 juta, bantuan perbai- kan jalan dan jembatan Rp 351,5 juta, sarana pendidikan Rp 805 juta, bantuan sosial Rp 268 juta Kecurigaan terjadinya penye- lewengan ini semakin besar de- ngan tidak disampaikannya La- poran Pertanggungjawaban (LPj) bupati tahun 2001 setelah lewat tiga bulan tahun anggaran. Kon- disi itu nyata-nyata bertentangan dengan pasal 86(3), pasal 45(1) UU No.22/1999, dan pasal 20(3) UU No.25/1999-bahwa kepala daerah wajib menyampaikan per- Pelayanan Puskesmas Matangkuli Bobrok PELAYANAN Puskesmas Matangkuli, Aceh Utara sangat bobrok, kurang obat-obatan, ruang perawatan yang sempit dan jorok, serta sangat tidak steril. dan tilam," ujarnya. Masyarakat Matangkuli me- mang sudah lama mengeluh de- ngan bobroknya pelayanan Pus- kesmas setempat yang menjadi semacam tempat penyiksaan para pasien. Para pasien yang dibawa ke Puskesmas tersebut bukan merasa nyaman, tapi makin tersiksa dan terbeban de- ngan pelayanan para perawatnya yang asal-asalan. Menurut pengakuan sejum- lah tokoh masyarakat, ruangan bersalin Puskesmas itu dijadikan tempat tidur para karyawan, se- jumlah sarana dan prasaran in- ventaris seperti kasur dan alat- akat media banyak yang hilang, obat-obatan banyak yang tidak tersedia, serta kebersihan yang tidak terjaga. Selain itu, pelayanan para UNTUK memajukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang sesuai dengan UU No.37 tahun 2000, belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena masih ada hambatan- hambatan yang perlu segera diselesaikan. Deputi IV Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perindustrian, Perdagangan dan Pemberdayaan UKM DR Dipo Alam MEM selaku tim koordinasi mengatakan pada acara rapat kerja teknis percepatan pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang di hotel Sabang Hill Selasa (16/4) malam. Kata dia, tujuan pengembangan kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yaitu untuk menarik investor asing untuk membantu menggerakkan perekonomian regional. Namun demikian untuk mengembangkan Sabang tidak cukup dengan sekadar membuat UU saja. UU itu hanya salah satu persyaratan untuk memenuhi asas legalitas. Nanggroe Aceh Darussalam SUPLEMEN Penyiapan Tapi yang diperlukan penyiapan adalah sistem administrasi seperti sistem kepelabuhan, kependudukan, one stop service policy, sistem pengawasan baik untuk lalulintas orang dan barang. Untuk menunjang pelaksanaan fungsi tersebut diperlukan adanya dukungan kelembagaan yang kokoh, solid dan mampu menghadapi berbagai kendala. Kendala dan hambatan yang harus segera díselesaikan meliputi masalah kelembagaan antara badan pengusaha kawasan Sabang (BPKS) dengan pemerintah kota/pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi termasuk dengan perangkat dinas teknis belum cukup diatur, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan kesimpangsiuran dalam pelaksanaan di lapangan. Peran dan peranan masing-masing institusi dalam wilayah kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan Sabang masih belum diatur secara jelas dan tegas, sehingga dapat menimbulkan tumpang tindihnya pelaksanaan fungsi yang tidak efisien. Mekanisme Belum ada mekanisme yang jelas mengenai pendelegasian/ pelimpahan tugas dan tanggungjawab di antara instansi terkait, baik di pusat provinsi maupun Pemko/Pemkab, terutama dalam penerbitan perizinan usaha/perdagangan, izin industri dan perizinan Sebagai akibat dari ketidakjelasan pembagian tugas dan wewenang tersebut, proses pembentukan pelayanan satu atap (one roof service) sebagai kemudahan dalam melakukan usaha/investasi di dalam kawasan Sabang menjadi terhambat. Pembangunan sarana dan prasarana utama kawasan perdaga- ngan bebas dan pelabuhan bebas Sabang menurut Depo Alam masih dalam bentuk pembangunan secara parsial dan tidak terfokus pada kebutuhan yang diharapkan. Koordinsi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana oleh masing-masing departemen/ instansi teknis terkesan berjalan sendiri-sendiri, sehingga mengakibatkan tidak adanya gambaran atau arah pembangunan seperti yang diharapkan oleh badan pengusaha kawasan Sabang. Anggaran Dukungan anggaran pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang dan untuk anggaran peningkatan SDM, anggaran opersional, anggaran pembangunan fasilitas penunjang BPKS dan anggaran pembangunan sarana dan prasaran fisik lainnya, sangat jauh dari mencukupi, sehingga secara tidak langsung peran BPKS dalam operasional lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Dari segi pemberian intensif, juga menjadi suatu kendala, beberapa kebijaksanaan yang telah diperoleh oleh BPKS telah mendapatkan respon yang baik, permasalahannya adalah jangka waktu yang diberikan sangat terbatas yaitu satu tahun sehingga menimbulkan ketidakpastian dan keraguan bagi masyarakat/pengusaha untuk mengambil peranan yang lebih jauh. (termasuk di dalamnya bantuan untuk 6.655 orang sebagai bea- siswa anak yatim/miskin selama dua bulan dan kitanan massal untuk 700 orang). Ditambah lagi bantuan modal usaha untuk janda-janda Rp101 juta, bantuan bidang keagamaan Rp180 juta, bantuan relokasi ru- mah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rp2,3 miliar. Ada lagi dana bantuan Pertamina, dana DTD II, dana jeda kemanu- siaan, dana bantuan UML, dan dana hibah Belanda. Menurut Al-Mastu, semua itu tidak jelas penyalurannya, dan itu sudah lebih dari cukup untuk meleng- serkan Makmursyah Putra. Sasaran Depo Alam mengatakan, bertitik tolak dari prospek pengembangan dan permasalahan yang dihadapi, sasaran yang ingin dicapai dalam rapat teknis yang digelar di Sabang ini, dapat menghasilkan beberapa alternatif kebijakan untuik mempercepat pengembangan kawasan Sabang. Untuk mencapai sasaran yang diharapkan, telah dibentuk kelompok kerja I, II dan III yang berlangsung alot. Kelompok kerja I membahas masalah kelembagaan dan anggaran, kelompok kerja II membahas masalah perizinan, ekspor/import, pabean, insentif atau kerja sama regional dan kelompok kerja III membahas masalah infastruktur. Selanjutnya masing-masing kelompok dibahas kembali dalam perawatnya tidak steril, alat-alat yang digunakan tidak sesuai per- syaratan higen secara ilmu medis. Bahkan para perawatnya tidak mencuci tangan ketika melaku- kan pemeriksaan pasien di ba- gian-bagian yang peka dan harus terjaga, ungkap seorang pasien menceritakan pengalamannya. Puskesmas yang dulunya ter- baik tingkat nasional kini menjadi terbobrok di tingkat nasional, kata tokoh tadi. Para tokoh ma- layanan Puskesmas itu, padahal syarakt sangat heran dengan pe- sekarang ini sangat banyak ban- tuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang jumlahnya mencapai miliaran. Belum lagi bantuan ExxonMobil yang diberikan secara khusus untuk Puskesmas setempat.(cat/b10) SMW/dok Salah satu bangunan gedung baru kantor Bupati Aceh Singkil, yang diduga pengerjaannya bermasalah tanggungjawaban kepada DPRD pada setiap akhir tahun anggaran. Tentang LPj ini, Wakil Bupati Aceh Singkil Drs Muadz Vohry mengatakan LPj tersebut ditunda karena berbagai kendala. Seperti sibuk menangani seminar in- ternasional yang mendatangkan Wapres Hamzah Haz. Bersama pihak DPRD Aceh Singkil kemu- dian disepakati penundaannya setelah sidang anggaran pada per- tengahan April 2002. Pernyataan Muadz itu ter- nyata dibantah Ketua Komisi A/ Ketua Fraksi Sekata DPRD Aceh Singkil Ir Amir Tua Bancin. Dia menegaskan tidak pernah ada persetujuan dengan DPRD tenta- ng penundaan LPj bupati-se- panjang sepengetahuannya. Dia juga sangat menyesalkan tidak disampaikannya LPj terse- but dan menganggap bupati telah melecehkan DPRD. Menurutnya, bupati dan wakilnya sudah tidak layak lagi menjabat di pemerin- tahan Aceh Singkil. Pansus- Atas gejolak yang terjadi, DPRD Aceh Singkil bukannya Masih Banyak Memajukan Free Port Sabang Kepala BPKS Ir Zubir Sahim MM, Staf Ahli Menko Polkam, Sahat Simanjuntak, kepala pusat pelayanan teknologi, informasi dan standarisasi BPPT M Nur Hidayat, direktur informasi perpajakan Ditjen Pajak, Drs Hasan Rahmani, Direktur Penata Ruang wilayah Barat Ir Setuabudi Algamar, Direktur Pengembangan Potensi Sumber Daya dan Prasarana BKPM, Dir Pupuk dan Pestisida Ditjen Bina Sarana, Ir Razali Musa, Dir Pembinaan Anggaran I, Rizal Abas SH, Direktur Mutu dan Pengolahan Hasil Ditjen Perikanan Tangkap, Drs Setya Mengunsong dan Kabag Regional Depperindag Luhut Sianturi. tidak bereaksi. Kelompok legislatif ini telah mengeluarkan SK Nomor: 10/KPTS/DPRD/2001 tanggal 22 Desember tentang pembentukan Tim Pansus I sam- pai IV. Pansus ini meninjau ke lapa- ngan guna mendapatkan infor- masi atas proyek APBD 2001. Kesimpulan umum tim, menyata- kan semua proyek banyak kele- mahan seperti kualitas kerja dan pembangunan yang tidak sesuai ketentuan. Tim juga menemukan fakta kurang optimalnya penga- wasan di lapangan di samping banyaknya kontraktor yang be- lum profesional dan tidak punya modal cukup sehingga pekerjaan yang dilaksanakan amburadul. Siap Diperiksa Bupati Aceh Singkil Makmur Syaputra usai pertemuan dengan Hambatan Hasil Rumusan Setelah mengadakan rapat teknis secara maraton selama dua hari 16-17 April di Hotel Sabang Hill, akhirnya tim perumus berhasil merekomendasikan hasil rumusan tim perumus antara lain, I. Bidang Kelembagaan/Anggaran Sebelumnya, dalam kasus bobolnya Kasda Aceh Singkil, DPRD juga telah membentuk Tim Pansus berdasarkan kepu- tusan No. 09/KPTS/DPRD/2001 tanggal 9 November 2001. Hasil- nya, tim memang menemukan kebocoran dana Kasda sebesar Rp4 miliar. a. Masalah kelembagaan; telah disepakati membentuk tim inter Dept/Badan Penasehat terdiri menteri terkait untuk pembangunan free port dan free trade Zone Sabang terdiri Ketua Menko Perekonomian, sekretaris dijabat oleh Deputi IV Menko Perekonomian. b. BPKS perlu revitalisasi dengan menambah personal di luar PNS seperti dari kalangan dunia usaha (stakeholders). c. Organisasi BPS perlu diberikan pelimpahan wewenang yang diatur dalam peraturan pemerintah, d. Untuk menghindari terjadinya dualisme dan efesiensi kinerja BPKS, Kapet tetap eksis, tapi wilayahnya dipindahkan ke daratan dan namanya diusulkan Kapet Bandar Aceh Darussalam. Muspida Aceh Singkil dan Ketua DPRD NAD Abu Yus di Gedung Serba Guna Singkil, pertengahan Maret lalu kepada wartawan mengatakan agar tuduhan yang ditujukan kepada dirinya jangan hanya didasarkan pada prasang- ka saja. "Kita jangan hanya membuat tuduhan dan pernyataan hanya berdasarkan prasangka buruk saja. Semua harus memiliki da- sar. dan untuk ini lahir batin saya siap diperiksa ataupun bertang- gung jawab kalau memang ter- bukti bersalah," ujarnya. Masalah anggaran untuk pengembangan kawasan Sabang telah disepakati agar disediakan secara tersendiri dan ditampung dalam repelita. Tim perumus mengusulkan agar Master Plant bagi pengem- bangan kawasan Sabang bagi mengajukan nomenklatur dalam repelita tahun 2003 segera diselesaikan sebelum dibahas di DPR. Diperlukan dana khusus dari APBD untuk pengembangan kawasan Sabang. Dana yang bersumber dari dana perimbangan untuk provinsi Nanggroe Aceh Darussalam agar dialokasikan secara proporsional untuk pengembangan kawasan Sabang. Anggaran sektoral dari departemen/lembaga tetap dialokasikan untuk pengembangan kawasan Sabang. II. Bidang infrastruktur. Untuk jangka pendek agar dilakukan pengawasan secara seksama terhadap kegiatan pembangunan yang sedang berjalan termasuk pengembangan dermaga laut dan dermaga penyeberangan sehingga selesai sesuai jadwal. Untuk ke depan agar nomenklatur pengembangan kawasan Sabang diakomodasikan dalam Propenas, Repeta dan APBD guna memperoleh anggaran yang memadai maupun sebagai landasan dalam pencarian technical assistenace dan bantuan lainnya dari luar negeri. Dalam mendukung perkembangan kawasan Sabang, daerah ini dapat difungsikan sebagai terminal agribisnis untuk memperlancar pemasaran berbagai komoditas yang dihasilkan daerah pantai barat dan selatan Sumatera. Untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pengembangan kawasan industri terpadu di Balohan dan pengembangan pusat perikanan terpadu internasional, diperlukan dana khusus yang dikelola BPKS. III. Bidang perizinan, ekspor, impor, pabean, insentif dan kerja sama regional. Tim perumus merekomendasikan delapan item rumusan antara lain perizinan yang berkaitan dengan pemerintah pusat diupayakan membuat produk hukum yang berisi jenis-jenis yang merujuk kepada daftar 39 perizinan yang ada dalam dokumen penerbitannya diserahkan kepada BPKS dan izin yang belum dapat diserahkan pemerintah pusat kepada BPKS perlu dikaji lebih lanjut untuk dapat dimasukan dalam sistem pelayanan perizinan satu atap dengan cara menempatkan pejabat yang berwenang di kantor BPKS. Karena pokok permasalahan pada pasal 9 ayat 1 UU No. Sementara Ketua DPRD Aceh Singkil H.Usman Arifin me- ngatakan pihaknya telah me- nyerahkan kepada proses hukum dalam soal bobolnya dana Kasda tersebut. Sedangkan langkah yang dilakukan dalam menyikapi dugaan korupsi adalah dengan melakukan pembukaan sidang anggaran. rapat pleno, sehingga muncul pokok-pokok pikiran yang selanjutnya 37 tahun 2000 tentang barang-barang yang terkena ketentuan dituangkan dalam bentuk draft untuk dirumuskan dalam tim perumus. larangan, dilarang dimasukan ke kawasan Sabang, diminta BPKS dan Pemerintah pusat membuat sebuah produk hukum yang berisi daftar-daftar barang yang dilarang untuk dimasukan ke kawasan Sabang. Mengenai kebijakan perdagangan ekspor dan impor perlu disusun serangkaian rumusan tentang perlakuan terhadap barang-barang yang akan masuk dan keluar dari kawasan Sabang terutama menyangkut dengan komoditi yang selama ini diperdagangkan secara tradisional dan bebas keluar masuk ke daerah kawasan Sabang. Mengingat komoditi tersebut menyangkut hajat orang banyak termasuk pemilik komoditi perlu disiapkan sistem dan prosedur serta mekanisme untuk pengaturan keluar masuk komoditi tersebut tanpa menambah biaya akibat pengurusan surat-surat atau formulír lainnya. Tim perumus yang terdiri 17 orang di ketuai Drs Mahyuddin Syamsuddin yang sekaligus sebagai ketua tim pusat. Anggota- angotanya terdiri ketua kelompok kerja I yang membahas masalah kelembagaan dan anggaran) Dr Sapta Nirwandar. Ketua kelompok kerja II bidang perizinan impor, ekspor. Ketua kelompok kerja III bidang infrastruktur Ir H Heryogo. Walikota Sabang Drs Sofyan Haroen, Bupati Aceh Besar Drs Sayuthi Is, MM, Ketua Bappeda Provinsi NAD DRT Iskandar Daud, Kepala Biro Huku Provinsi NAD Husni Bahri TOB, M.Hum MM. Menjawab pertanyaan ten- tang rencana kedatangan Kejak- gung ke Aceh Singkil berkaitan dugaan korupsi tersebut, baik Usman maupun Makmur menya- takan dirinya telah siap.(m45) Untuk merangsang arus investasi perlu diberikan beberapa insentif yaitu, keringanan 10 persen harga BBM Pertamina dalam harga valuta asing bagi kapal-kapal pelayaran internasional yang masuk dalam kawasan Sabang. Pembebasan fiskal untuk perjalanan dari kawasan Sabang ke luar negeri (Phuket, Bangkok, Kuala Lumpur dan Singapura) bagi pemegang pasport RI. Perpanjangan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dan cukai atas barang bawaan ke daratan Aceh senilai US$ 1.000 per orang. Perpanjangan fasilitas keringanan bea masuk 5 persen terhadap impor kendaraan bukan baru ke daratan Aceh. Pemberian keringanan bea masuk barang-barang modal ke daratan Aceh sehingga 0 persen untuk mendorong berkembangnya negeri untuk pengolahan di kawasan Sabang. sektor riil. Pembebasan pajak ekspor komoditi strategis dari dalam Prospek Deputi IV Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perindustrian, Perdagangan dan Pemberdayaan UKM mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tentang kebijakan ekonomi untuk pengembangan daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang mempunyai beberapa sektor unggulan. Jika dikembangkan dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi provinsi Nanggroe Aceh Darussalam secara keseluruhan. Ada beberapa hal yang menonjol yang memerlukan perhatian kita semua antara lain bidang pelabuhan Sabang yang dinilai sangat potensial untuk dikembangkan menjadi gate way port untuk ASEAN, transhipment port, ataupun sebagai hub port untuk Asia Selatan. Namun potensi tersebut masih dihadapkan pada berbagai kendala karena keterbatasan lahan datar dan keperluan dana yang besar. Pelabuhan di luar negeri yang menjadi pesaing bagi Sabang Penang). Sedangkan pesaing pelabuhan dalam negeri meliputi adalah pelabuhan Singapura, Colombo, Malaysia (Johor, Klang, pelabuhan Belawan dan Tanjung Priok. Dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan pesaing tersebut, kondisi pelabuhan Sabang masih sangat jauh di bawahnya. Secara umum, armada perikanan di perairan Sabang didominasi armada tradisional dengan modal yang lemah dengan menggunakan model ane-day fisihing, sehingga jumlah tangkapannya terbatas. dengan lokasi kawasan pantai yang luas. Sabang mempunyai peluang Namun Sabang mempunyai keunggulan di bidang perikanan yaitu bagi budi daya perikanan lokal, ekspor ikan segar serta pengembangan marine based industry seperti industri pengalengan, pengawetan dan tepung ikan. Sabang juga berpeluang menarik investasi dalam industri penunjang sektor perikanan seperti perbaikan/galangan kapal dan pembuatan kapal serta jaring ikan. Sektor pariwisata, Sabang juga memiliki potensi untuk dikembangkan terutama wisata bahari dan hutan dengan menonjolkan kekhususan budaya setempat. Untuk mengembangkan semua ini diperlukan sarana penunjang yaitu infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bus wisata, bandar udara dan sistem penerangan, telekomunikasi. Dari segi suprastruktur Sabang juga harus memiliki hotel, resort, restauran, pusat perbelanjaan, situs budaya dan pusat hiburan serta sarana transportasi umum, kondisi seperti ini menurut Depo Alam masih sangat terbatas dijumpai di Sabang, terkendala pada kondisi alam yang berbukit. Industri yang dapat Kalau untuk mengembangkan industri manufaktur di Sabang dikembangkan di kawasan Sabang ini seperti petro kimia, terutama industri hilirnya seperti polister fbre, tire card, textile dan barang- barang plastik. T Zakaria Al Bahri SE Perseteruan PDI-P Dan PPP Aceh Ibarat Api Dalam Sekam KONFLIK internal di DPRD Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tak ubahnya seperti api dalam sekam. Setiap saat bisa meledak. Dan ledakan kecilnya mulai terasa, ketika Fraksi PDIP secara terbuka menampung dua mantan anggota dewan dari fraksi PPP yang membelot ke kubu banteng gemuk tersebut. Kontan saja suhu politik di lembaga legislatif tersebut menjadi panas. Fraksi PDIP punya argumen kuat menerima Mukhlis Mukhtar dan Hasbi Bustamam masuk memperkuat fraksinya. Sementara Fraksi PPP tidak begitu saja menerima sikap kedua mantan anggotanya itu, sebaliknya mereka melakukan proses recall, yang sebenarnya sudah ditiadakan itu. "DPW PPP sudah menyurati Mendagri untuk menggantikan posisi Mukhlis dan Hasbi kepada dua kader PPP lainnya," ujar wakil ketua DPW PPP NAD, Abdullah Saleh SH yang dikonfirmasi Waspada, Sabtu (20/ 4). Alasan DPW PPP mengganti Mukhlis Mukhtar dan Hasbi Bustamam, kata Abdullah Saleh, keduanya sudah mengundurkan diri, baik sebagai anggota maupun pengurus partai dan berpindah ke PPP Reformasi. Jadi, lanjut Abdullah Saleh, secara otomatis keanggotaan Mukhlis dan Bustamam sebagai anggota dewan mewakili Fraksi PPP sudah gugur sebagai mana ditegaskan dalam AD ART Partai. "DPW PPP menggantikannya dengan Tgk Ibnu Arhas dan Tgk H Rasyidin Abdullah, yang notabene sebagai pengurus harian di DPW DPP Aceh." Dari sinilah perseteruan-baik antara Mukhlis dan Hasbi dengan bekas partainya, maupun Fraksi PDIP dengan Fraksi PPP. mulai terbilang. Khususnya ketika dewan membahas masalah alat kelengkapan dewan, nama Mukhlis dan Hasbi Bustamam yang sudah dipecat oleh DPW PPP Aceh, masuk dan bergabung ke Fraksi PDI Perjuangan. Bagi Fraksi PDIP, masuknya dua anggota dewan dari fraksi PPP ke F-PDIP bukan sesuatu hal yang aneh yang inkonstitusional. "Dalam tatib DPRD dan UU dibenarkan," kata Zaini A Djalil kepada Waspada, Sabtu (20/4) di ruang kerja wakil ketua DPRD NAD. "Yang berhak menarik saya dari DPRD adalah rakyat sebagai pemilih saya bukan partai, karena lembaga recall sekarang sudah dihapus," ujar Hasbi Bustamam. Keduanya merujuk UU No. 2, 3 dan 4 tahun 1999 tentang tidak adanya lembaga recall dan yang ada pergantian antar waktu. "Kami tidak bisa dikenakan pergantian antar waktu karena tidak memenuhi kualifikasi formal dan material dari ketentuan pasal 21 ayat (1) UU tersebut," tulis keduanya dalam surat tertanggal 19 April 2002 itu. Berpedoman UU tersebut, Hasbi dan Mukhtar pindah ke Fraksi PDIP. Hal ini dilakukan karena dalam pasal 59 ayat 3 Tatib Dewan, setiap anggota dewan harus bergabung dengan salah satu fraksi yang ada di DPRD. "Kita memilih fraksi PDIP, karena dipandang bisa memperjuangkan aspirasi yang selama ini terus dihambat oleh fraksi lamanya," kata Hasbi Bustamam pula. Bagaimana sikap DPW PPP? Sumber Waspada menyebut partai berlambang Ka'bah ini tetap ngotot mengantikan posisi Hasbi dan Mukhtar kepada kader lainnya. Bahkan, untuk memecat keduanya, pentolan DPW PPP minta dukungan dari Gubernur Aceh.Namun hal itu langsung dibantah oleh Abdullah Saleh. Tapi ia membenarkan kalau DPW PPP telah melayangkan surat ke Mendagri berkaitan keberadaan Mukhlis dan Bustamam tadi. "Karena anggota DPRD diangkat berdasarkan SK Mendagri, maka kita minta SK itu dibekukan dan diganti dua kader PPP lainnya," ucap Abdullah Saleh. Apakah sikap DPW PPP akan berhasil? Tampaknya akan menghadapi batu sandungan. Kalaupun Mendagri menerbitkan Surat Keputusan kepada Tgk Ibnu Arhas dan Tgk H Rasyidin Abdullah menggantikan posisi Hasbi Bustamam dan Mukhlis Mukhtar sebagai anggota dewan dari Fraksi PPP, belum tentu bisa begitu saja dilantik oleh pimpinan DPRD NAD. Soalnya kasus sama pernah terjadi ketika Ketua DPW Persatuan Pembangunan Aceh, Sasap Ali. Ketika itu Sasap sudah mengantongi SK Mendagri sebagai anggota DPRD NAD, tapi karena namanya tidak masuk dalam daftar calon legislatif di provinsi, akhirnya Pimpinan DPRD tidak mau melantiknya. Baru kemudian partainya mengajukan nama lainnya. Tidak hanya itu, Ketua DPW PDIP H Teuku Bahrum Manyak melihat tidak cukup kuat alasan untuk mengganti anggota dewan yang kini sudah pindah partai seperti Mukhlis Mukhtar SH dan Hasbi Bustamam SE.Ak, maka pihaknya akan tetap memperjuangkan keberadaannya sebagai anggota DPRD NAD. SENIN, 22 APRIL 2002 11 Pembelaan Bachrum Manyak bukan hantam kromo. Dia bersandar dengan pasal 43 ayat 1, 2 dan 3 UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan kedudukan MPR, DPR-RI dan DPRD. Anggota DPRD diganti apabila meninggal dunia, atas kemauan sendiri, rangkap jabatan dan melanggar sumpah. "Jadi tidak ada alasan Mukhlis dan Hasbi ditarik sebagai anggota dewan oleh partainya, sebab anggota DPRD bukan anggota partai," tegas Bachrum Manyak kepada Waspada, Sabtu lalu. Dengan demikian, jumlah anggota Fraksi PPP sebanyak 14 orang akan berkurang dua orang di DPRD NAD, sementara Fraksi PDIP yang semula hanya memiliki enam kursi bertambah menjadi sembilan, setelah Yubahar Zaini dan Fraksi Aliansi Reformasi, sebelumnya menyatakan lebih dahulu bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan. Sebenarnya anggota Fraksi PDIP semakin gemuk saja, menjadi 10 orang. Tapi karena Drs M Nasir Djamil dari Fraksi Aliansi Reformasi yang semula pindah ke Fraksi PDIP akhirnya menarik diri dan kembali ke fraksi semula setelah rapat para pengurus DPW PK Aceh. Alasan Gesekan Kenapa Fraksi PDIP dengan Fraksi PPP tidak kompak dan terkesan saling fight? Sumber resmi Waspada menyatakan, perbedaan yang terus menajam itu karena FPPP yang jumlahnya mayoritas di DPRD NAD selama ini terus menzalimi Fraksi PDIP. Ada beberapa hal F-PPP meninggalkan Fraksi PDIP, seperti soal otonomi. Draf tentang otonomi NAD yang dibikin oleh DPRD Aceh itu diserahkan ke Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun pembahasan yang dari semula melibatkan semua fraksi, termasuk F-PDIP, kenyataannya ditinggal alias tidak dibawa serta bertemu Megawati. Padahal semua tahu Presiden RI ini merupakan Ketua Umum DPP PDIP, sehingga dengan sendirinya menampar muka para pengurus DPW PDIP Aceh dan dianggap kurang kredibel karena tidak disertakan. Sumber tadi menyebut disharmoni lainnya antara ketua dewan dengan sesama pimpinan dewan. Misalnya, soal hak-hak yang diperoleh para pimpinan dewan, lebih banyak dinikmati oleh ketua. "Masih banyak faktor X lainnya, kenapa F PDIP dan F PPP terus bertarung," ungkapnya,, Pertarungan ini secara kasat mata dapat dilihat dengan munculnya "Kaukus 21" yang ingin menggoyang kepemimpinan Abu Yus. Sekretaris Komisi A, Mukhlis Mukhtar kerap melontarkan kritikan pedas terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Aceh. Pernyataan "salah makan obat" adalah bagian kritikan keras Mukhlis kepada Abu Yus, yang ketika itu mengusulkan usulan tentang pemindahan ibukota provinsi Aceh ke Takengon. Seperjuangan Rupanya, nasib yang dirasakan oleh Fraksi PDIP juga dialami oleh dua anggota dewan mantan F-PPP. "Gaya kepemimpinan Abu Yus (Ketua DPRD Aceh) itu otoriter," kata Mukhlis Mukhtar. Dalam menentukan siapa ketua fraksi dan komisi jatah dari PPP misalnya kata Mukhlis berdasarkan selera Abu Yus. "Ada yang sudah tiga kali tidak tergantikan menjabat ketua komisi," katanya. Selain ketua komisi orang bersangkutan masih juga diberikan jabatan di fraksi. "Ini tidak adil namanya dan semuanya diputuskan sendiri oleh Abu Yus," terang Mukhlis lagi. Bagi wakil ketua DPW PPP Abdullah Saleh SH kritik keras yang dilancarkan Mukhlis Mukhtar kepada kepemimpinan Abu Yus bukan satu alasan kenapa ia direcall. "Karena ia mengundurkan diri sebagai anggota dan pengurus partai, maka secara otomatis haknya gugur dan harus diganti dengan kader PPP lainnya," ucapnya. Sayangnya, ketua DPRD NAD Drs Tgk Muhammad Yus tak berhasil ditemui untuk minta penjelasannya terhadap tudingan yang dilontarkan Mukhlis dan Bustamam. Menurut seorang stafnya Abu Yus sedang berada di rumah sakit menemani istrinya yang sedang diopname di RSU Zainoel Abidin. Sedangkan H Teuku Bachrum Manyak mengaku tidak merasa ada gesekan antara Fraksi PDIP dengan Fraksi PPP. "Dalam dinamika demokrasi perbedaan itu biasa. Jangan diartikan PDIP berseteru dengan PPP dan tidak ada agenda-agenda khusus dari kita," kilah Bachrum Manyak. Walau pihak-pihak yang bertikai tidak mengaku adanya perseteruan di dalam intern DPRD NAD, tapi orang ramai di sini tahu bahwa suhu politik di lembaga wakil rakyat itu kian panas. Rakyat berharap perseteruan F-PDIP dan F-PPP tidak membebani kehidupan orang banyak di sini. Artinya, konflik boleh saja terjadi asal bisa dikelola secara baik, sehingga api yang terpendam dalam sekam tidak sampai meledak. Kasihan rakyat, hidupnya sudah susah jangan ditambah susah lagi akibat ulah wakilnya di parlemen. Aldin NI www JIB RAVA KOTA KMALA GYMBANE Waspada/Muhammad Hanafiah TAK SAMPAI: Masjid Raya Al-Furqan kota Kualasimpang sedang direnovasi dan sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk menyelesaikannya. Sayangnya, bantuan semen dari Gubernur NAD untuk masjid ini tak sampai karena "dimakan" oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat Kualasimpang minta kepada pihak yang berkompeten untuk mengusut kasus "makan" semen itu sesuai dengan hukum yang berlaku. 2cm Color Rendition Chart
