Tipe: Koran
Tanggal: 2004-08-04
Halaman: 05
Konten
Rabu, 4 Agustus 2004 i Pimpin Ladies Golf ar xor 82. empat yang sama dua tahun lalu dan hanya mampu mencetak Demikian juga dengan tiga pegolf unggulan alah sal Thailand, Ponporana Arja- hanya mampu memba- pemain Indonesia dengan yaut satu angi zor 78. Turnamen peserta ini emukulan bola pertama oleh akil Gubernur Banten Hj. Raatu tut Chosiyah pukul Selasa, (3/8) dengan didampingi agi Ketua ajang mum PGI Haryanto Dhanutirto. Turnamen yang juga dimak- adkan untuk pemanasan jelang ON XVI Palembang ini juga jadikan penambahan engalaman untuk sejumlah pe- olf junior, seperti Juriah yang mpat menyeruak diantara para nior serta Inez Putri dari juara ertahan Junior Open Golf Cham- onship 2004 di Jagorawi. (W-2) erat Hadang i Lampung 1/8), rute yang akan dilewati seki- r 35 pereli di kawasan Rejosari, atar, dan Langkapura sudah siap. "Persiapan lintasan sebanyak 15 pecial Stage (SS) dengan total rak 150.16 km tidak ada masalah gi," katanya dalam keterangan di karta, Selasa. Terus ami la menjelaskan, untuk soal kea- anan, baik di saat lomba maupun uring, panitia pelaksana sudah ertemu dengan Kapolda untuk elakukan koordinasi dengan Dit- ntas setempat. "Hanya saja, kalau ujan turun dengan lebat, rintangan ang dihadapi para pereli jauh lebih terang. dari panitia tidak mengharapkan hujan gar tingkat persaingan para peserta bih tinggi," katanya. Sementara itu, Wakil Pimpinan erlombaan, Pocdio Octojo menje- skan. dari puluhan pereli yang endaftar, pereli yang baru me- kukan uji coba kendaraannya dalah juara putaran II, Rifat Sung- ar. (W-2) yang Tyson Dibedah pembedahan kemarin untuk mem- atut yang dialami mantan petinju an kalah KO pada ronde keempat sia 38 tahun, diyakini mengalami rinya pada ronde pertama ketika l London itu. Richard Emerson nix, Arizona. "Akibat sakitnya itu. ia 31 tahun. Karir Williams pun menjadi 32-2, sementara Tyson diikuti total dibuka dengan Masuk Tiga Besar matok target dapat masuk final iade 2004 Athena Agustus men- g turun di nomor perseorangan Sari Dewi yakin, dengan sisa eningkatan dan bersaing dengan araga sejagat yang akan dimulai tak membebankan target apapun. 1 semoga saya berhasil, "katanya le Athena Mogok melakukan aksi mogok kerja, yang dijanjikan pihak pemerin- atakan bahwa pemerintah telah san yang jelas janji itu tidak g menghadapi masalah mem- an telah membatalkan rencana kepada petugas pelayanan sipil Olimpiade. Yunani telah meng- ilyar euro untuk pengamanan ah menyebabkan defisit yang AP/A-3) s (25 huruf) Rp. 12.000,- 2 baris Maximum 10 baris PEMBASMI RAYAP Dijamin tuntee dalam 5 hari. tidak tuntaejangan dibayar. Tidak berbau & aman bagi penghuni. c. Garansi 4 tahun KANTOR FAX HUBUNGI 021-5603456 0811-885045- 0311-969001 021-5603466 WISUDA 33 FIFI YOUNG Jl. Cideng Timur 48, Jak-Pus 344 2787 344 2433 3792 16 2004 me 473 41 Rabu, 4 Agustus 2004 Hakim Pengadilan Korupsi Harus Tahan Godaan PRESIDEN TAJUK RENCANA Megawati Soekanoputri akhirnya menanda- tangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemben- tukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di dalam Pasal 2 Keppres No 59 tanggal 26 Juli 2004 itu disebutkan bahwa pengadilan berwenang memeriksa dan memutus tindak pidana korupsi yang penun- tutannya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bersamaan dengan terbitnya Keppres No. 59 terse- but. Presiden juga menandatangai Keppres No. 111 tentang pengangkatan sejumlah hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dengan keluarnya kedua Keppres tersebut. maka ke- beradaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak perlu diper- tanyakan lagi. Atau, kedua Keppres tersebut sekaligus meng- akhiri polemik mengenai pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Seperti kita ketahui, keberadaan pengadilan tersebut sebelum keluarnya Keppres No 59, sempat diper- soalkan advokat OC Kaligis, penasihat hukum Gubernur NAD Abdullah Puteh, menyusul dilakukannya penyidikan kasus korupsi terhadap Abdullah Puteh. Kaligis menilai penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pem- berantasan Korupsi (KPK) terhadap Abdullah Puteh tidak sah, bahkan prematur, dilakukan karena sebelum terbentuknya pengadilan korupsi. Hal ini dikaitkan OC Kaligis dengan pelak- sanaan sistem peradilan terpadu atau Integrated Criminal Jus- tice System. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerik- sa gugatan praperadilan Abdullah Puteh, waktu itu, membe- narkan bahwa pengadilan kasus korupsi memang belum ter- bentuk. KINI, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah terbentuk. Pengadilan ini bertugas dan berwenang memeriksa dan memu- tus perkara-perkara korupsi yang penuntutannya diajukan oleh KPK. Sedangkan untuk perkara-perkara korupsi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, pemeriksaannya dilakukan oleh pengadilan negeri atau pengadilan umum. Masyarakat tentunya menyambut baik kehadiran pengadilan khusus korupsi. Tapi yang paling kita tunggu adalah kinerja para hakim yang memeriksa dan memutus perkara-perkara korupsi yang diajukan oleh KPK. Seperti kita ketahui, pemben- tukan KPK antara lain disebabkan kurang berfungsinya secara efektif dan efisien lembaga-lembaga pemerintah dalam mem- berantas korupsi. Kita juga tidak puas melihat kinerja kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas korupsi selama ini. Di tengah sorotan masyarakat, termasuk lembaga-lembaga internasional terhadap korupsi di negeri ini, kasus korupsi yang diajukan ke pengadilan tergolong sedikit, baik jumlahnya maupun kualitasnya. Dan lebih memrihatinkan lagi. kasus- kasus korupsi yang diajukan kejaksaan ke pengadilan, umum- nya bukan kasus besar. Setidaknya, terdakwa yang diseret ke pengadilan bukan termasuk kelas kakap. Adapun para peng- usaha kakap yang sempat dijadikan tersangka kasus korupsi, banyak dihentikan penyidikannya di tengah jalan. Atas nama tidak cukup bukti dan alasan lainnya, pimpinan kejaksaan me- Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) ngeluarkan kepada mereka. kita DEMIKIAN juga pengadilan negeri yang mengadili perkara- perkara korupsi, kita tidak bisa banyak berharap. Boleh dibilang putusan hakim pengadilan negeri justru kerap berpihak kepada terdakwa kasus korupsi. Banyak terdakwa kasus korupsi, baik di Jakarta maupun di daerah, dibebaskan oleh pengadilan. Menanggapi hal itu, sah-sah saja, kalau ada kalangan yang berpendapat bahwa perkara korupsi merupakan perkara yang membawa berkah bagi para hakim. Apalagi hakim bukan malaikat, yang benar-benar bersih dan bebas dari kolusi atau suap. dengan pembentukan pengadilan korupsi, sangat berharap, pengadilan ini harus beda dengan pengadilan negeri. Beda, dalam pengertian bahwa hakim-hakim yang ter- pilih menjadi hakim pengadilan korupsi, baik itu hakim karir maupun hakim ad hoc haruslah mereka yang sudah teruji integritas dan moralnya. Hakim pengadilan korupsi seharusnya orang-orang yang setia dan pantang menghianati sumpah atau janji yang diucapkannya sebelum memangku jabatan tersebut. Hal ini perlu kita tekankan, karena godaan yang akan diteri- ma hakim pengadilan korupsi bukan tidak mungkin justru lebih besar dibanding dengan godaan bagi hakim pengadilan umum. Ada sejumlah alasan untuk menyatakan bahwa godaan untuk hakim-hakim pengadilan korupsi bisa lebih besar. Pertama, terdakwa yang diadili oleh pengadilan korupsi adalah koruptor kelas kakap, baik itu pengusaha maupun peja- bat pemerintah. Alasan kita mengatakan demikian, karena kasus-kasus korupsi yang disidik oleh KPK adalah kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara di atas Rp 1 miliar. Kedua, ancaman hukuman bagi terdakwa korupsi cukup tinggi, penjara 20 tahun atau seumur hidup. JIKA pengadilan korupsi memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi, maka bagi mereka yang diseret ke pe- ngadilan ini, pasti berupaya sekeras mungkin untuk bisa lepas dari jerat hukum. Upaya itu tentunya bisa dilakukan dengan bermacam-macam cara, mulai dari mendekati hakim, menyo- gok atau menawarkan wanita cantik. Ini memang tantangan bagi hakim-hakim yang ditempatkan di pengadilan korupsi. Dalam kaitan ini, pemerintah perlu segera memperhatikan kesejahteraan hakim-hakim pengadilan korupsi. Mungkin sudah perlu dipikirkan lebih awal untuk memberikan gaji yang memadai kepada hakim-hakim pengadilan Sebab, akan menjadi bumerang bagi kita, jika hakim-hakim pengadilan korupsi kelak terlibat suap atau menerima sogok dari para koruptor yang diadilinya. Berkaitan SUARA KARYA FORUM DIALOG MASYARAKAT PROFESIONAL DITERBITKAN OLEH PT. SUARA RAKYAT MEMBANGUN SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR 070/SK/MENPEN/ SIUPP/A.7/1986, TANGGAL 1 MARET 1966 Perintis: All Moertopo (1971-1984), Soedjono Hoemardani (1971-1986), Sapardjo (1971-2001) Penasihat: Sudharmono, SH. Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab: Bambang Sadono Pemimpin Umum: Theo L Sambuaga Wakil Pemimpin Umum: Moh S Hidayat Bambang Sadono ( korupsi. Redaksi: Kodrat Wahyu Dewanto, Asep Yayat, SL Batubara, Ph Ateng Winarno Redaktur Pelaksana: Djunaedi Tjunti Agus Wakil Redaktur Pelaksana: Kodrat Wahyu Dewanto, Asep Yayat Redaktur: De tua). Djunaedi Tjunti Agus, Wakil Redaktur: Lerman Sipayung. B Pudja Rukmana, Ami Herman, Dwi Putro Agus Asianto, Wahyudi HR AAGDWA Ariwangsa, Mohammad Hasyim, Bambang Soepatah, Lourentius Chen, Devita Dahlia Staf Redaksi: H Singgih Budi Setiawan, Wilmar Pasaribu, Tri Wahyuni, Suyono AR, Victor A Simanjuntak, Sadono Priyo, Achmad Sydharta, Nunun Nurbaiti, Joko Sriyono, Setiyo Supratcoyo, Yon Parjiyono, Jimmy R Radjah, Silli Melanovi, Hanif Sobari, Syamsuri S, Syamsudin Walad, Wem Fauzi, Andira Pemimpin Perusahaan: SL Batubara Manager Pemasaran & Iklan: Manaek Sinaga Alamat Redaksi & Tata Usaha: Jalan Bangka Raya No. 2, Kebayoran Baru Jakarta 12720, Kotak Pos 4152, Jakarta 12041. Tromol Pos 3408 Jakarta Telp: 7191352 dan 7192656, Faksimil: 71790746 e-mail: redaksi@suarakarya-online.com. Bagian Iklan: Telp: 7182270/71, Faksimil: 7182271 Pengaduan Dan Permintaan Langganan: Telp: 7192656-7191352. Tarip Iklan: Hitam Putih: Umum Rp 17.000,- Duka Cita: dari Keluarga Rp 14.000,- dari Perusahaan Rp 17.000 mm Rp 14.000,- Halaman Rp. 50.000,- (per mmk), Mini: Rp 12.000,-/baris kolom Warna: warna spot harga Rp 18.000,- 2 warna spot harga Rp. 20.000,- Separaci warna (full colour Rp. 24.000,- Halaman 1 Rp 70.000,- (per mmk). Tarip iklan belum termasuk PPN 10 persen Bank Mandiri Kebayoran Baru No126-0074000349. Giro Pos No 12745. Perwakilan: Sumatera Utara, Jalan Turi Go. Setia no. 5, Medan, Telp: 7330071, Jabar, Jalan Cikutra No 90 Bandung Telp//Fax: 022-7207972. Jateng & DIY, Jalan Rasamala Utara No 77, Kelurahan Srondol Wetan - Banyumanik Semarang. Telp: (024) 7462439. Jatim, Jalan Ketintang Baru IV No 7A. Surabaya 60231 Telp: 8280674 - Fax 8288603, Bali, Canggu Permai Blok D. no.36 Tentekan V Denpasar Telp: 739617. Sulsel, Jalan Toddopulli Raya Timur Kompl Perumnas Panakukang VII No 43, Makas- sar Telp: 442678 ISSN 0215-3130 Dicetak oleh PT Yudhagama Artikel atau tulisan yang dikirim ke Redaksi hendaknya diketik 2 spasi, 4-5 halaman kuar- to. Artikel Aulisan dan surat pembaca harus ditandatangani dan disertai foto kopi identitas din, mencantumkan profesijabatan dan nomor telepon/faksimili (kalau ada). Jika diketik dengan komputer harap sertakan disket Redaksi SUARA KARYA Pilpres II II Dan Sekalipun Pemilu Presiden (Pilpres) berhasil menetap- kan pasangan SBY- JK dan Mega-Ha- syim masuk putaran kedua, namun pe- laksanaannya sem- pat ternoda dan menyisakan ba- nyak persoalan. Mu- lai dari masalah tek- nis sosialisasi, korupsi, kecurangan, pelang- Kasus garan hingga peng- hitungan suara yang menimbulkan kontro- versi dan gugatan. S ebagai negara yang baru lepas dari rezim otoritarian, wajar bila masyarakat meminta para kandidat presiden untuk lebih menonjolkan transparansi, termasuk transparansi dalam menyusun person-person yang akan duduk di dalam pemerintahannya kelak. Dengan transparansi, masyarakat akan dapat memonitor dan mengontrol para kandi- dat presiden tentang sejauh mana kemauan politiknya dalam menjalankan agenda peme- rintahannya sesuai visi reformasi, sekaligus masyarakat dapat memberi perbandingan antara janji pada saat kampanye dengan agen- da kerja yang telah dijalankan sang kandidat. Tuntutan transparansi dari masyarakat ter- dimulai dari hadap kandidat presiden. nyusunan dan pengumuman kabinet bayangan. Bila resistensi dari masyarakat kecil menan- dakan bahwa kandidat presiden sudah memili- social recognition. Selanjutnya social recognition dapat berubah menjadi modal poli- tik berupa dukungan suara rakyat yang sig- nifikan dalam Pemilu Presiden. Modal politik dan modal sosial kombinasi yang sangat berar- ti dalam menjalankan pemerintahannya. pe- ki Plus Minus Dorongan masyarakat itu dapat menjadi dua efeknya: efek pertama, dengan diumumkannya kabinet bayangan, bila person-person yang ditampilkan sesuai keinginan masyarakat beru- pa tokoh-tokoh yang dinilai bersih, maka dapat menjadi nilai positif bagi sang kandidat. Namun sebaliknya, bila terdapat person-per- son yang dinilai bermasalah, maka nilai negatif yang bakal disandang sang kandidat sebagai efek kedua. Sementara di dalam masyarakat sendiri ter- dapat perbedaan dalam menilai track record Kampanye politik busuk seseorang. yang dilancarkan koalisi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menjelang Pemilu Legislatif, April lalu tidak efektif karena terbukti masih banyak politisi-politisi yang terjaring masuk ke parlemen. Pro-kontra akan selalu mewarnai bila menilai track record seseorang karena dalam banyak aspek yang melekat menilai Wacana Netralitas Polri Hadapi Pemilu 2004 lu Presiden putaran pertama, kita selalu mendengar istilah netralitas yang didengung- kan, baik oleh institusi TNI maupun Polri. Ne- tralitas yang berarti tidak memihak, kaitannya dalam Pemilu Presiden sangat mudah untuk dibiaskan menjadi ajakan-ajakan yang justru di- kemas dalam pertemuan-pertemuan silaturahmi berlabel netralitas yang marak diadakan menje- lang Pemilu Presiden putaran kedua, kali ini. Netral berarti tidak memihak. Jadi, sebenar- nya jabarannya sudah jelas, yakni tidak ikut campur, tidak pula menjadi wasit atau pene- ngah karena netral bisa diartikan tidak ada urusannya. Netralitas TNI dan Polri lebih ber- makna bila TNI-Polri memposisikan diri men- jadi pagar pengaman dalam proses pemilihan presiden. B erbagai persoalan itu kalau tidak segera dieliminasi dikhawatirkan menjadi "an- caman" bagi terselenggaranya pesta demokrasi putaran kedua pada 20 September mendatang. Salah satu persoalan krusial adalah menyang- kut legitimasi dan kredibilitas KPU (Komisi Pe- milihan Umum) sebagai penyelenggara pemilu yang tak henti-hentinya mendapat hujatan dan kritik banyak kalangan. Terakhir, soal gugatan dan permintaan Gus Dur membubarkan KPU menyusul tragedi peledakan bom di lembaga itu yang diduga akibat konspirasi politik. Bahkan selama berlangsungnya Pilpres pu- taran pertama, ada catatan penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Pertama, ge- rakan pemboikotan yang dilakukan di Ponpres Ma'had Al-Zaytun dalam Pilpres ulang tanpa di- hadiri satu orang pemilih, Minggu (25/7). Pada- hal, sebelum dilakukan pemilihan ulang jumlah pemilih di daerah itu tercatat 11 ribu orang - kemudian membengkak dua kali lipat menjadi 24 ribu pemilih. Hasilnya, 99,8 persen pemilih memenangkan pasangan Wiranto-Gus Solah pada Pilpres, 5 Juli lalu. Kedua, mobilisasi massa pemilih bagi pasang- an SBY-JK yang terjadi di Tawau, Malaysia, ter- hadap 8 ribu surat suara yang dicoblos lebih dulu. kedua ini tidak ditindaklanjuti KPU, sehingga memberikan kesan adanya dugaan kon- spirasi politik KPU dengan pasangan SBY-JK. Apalagi, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dikabarkan masuk daftar kabinet bayangan SBY- JK sebagai Menhankam. Ketiga, temuan Iluni-UI (Ikatan Alumni Uni- versitas Indonesia) tentang rekaman video berisi dugaan kecurangan dan praktik money politics yang dilakukan anggota Polri untuk meme- nangkan pasangan Mega-Hasyim di Mapolres Banjarnegara. Mobilisasi yang dilakukan Polri terhadap para purnawirawan dan Warakawuri itu menolak Capres lainnya dengan alasan se- andainya pasangan Mega-Hasyim terpilih maka eksistensi dan kredibilitas Polri tetap berada di bawah Presiden. Sebaliknya, jika SBY-JK terpilih eksistensi dan kewenangan Polri di bawah Mendagri. Terlepas bahwa kasus ini telah dita- ngani Panwaslu, namun tetap menjadi "noda" dalam perhelatan Pemilu 2004. Apa pun alasannya, munculnya berbagai kasus pelanggaran dan kecurangan memberikan indikasi pelaksanaan Pilpres kali ini belumlah memberikan harapan sebagaimana yang diha- rapkan banyak orang. Kerena pola gerakan dengan cara memobili- Munculnya keraguan sementara masyarakat terhadap netralitas TNI dan Polri bisa dise- babkan oleh sikap dan perilaku oknum aparat- nya di masyarakat yang tidak menunjukkan netralitas tapi malah menggiring pemilih untuk memunculkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu. Kejadian di Banjarnegara di mana ada dugaan aparat Polisi memberikan ajakan- ajakan dan membagi-bagikan amplop kepada yang hadir dalam pertemuan silaturahmai dalam kasus VCD "Politik" yang ditayangkan seseorang, seperti aspek primordial (etnis dan ras), aspek jaringan kerja, aspek kepentingan golongan tertentu, dan sebagainya. suatu Secara hukum, seperti dalam UU Pemilu Presiden, tidak ada keharusan setiap kandidat presiden untuk mengumumkan kabinet ba- yangannya. Ketiadaan ikatan hukum menye- babkan persoalan kabinet bayangan hanya sebatas wacana politik. Meski bukan keharusan, pengumuman kabinet bayangan akan mempengaruhi preferensi pemilih dalam Pemilu Presiden putaran kedua. Jadi, persoalan ini relatif hanya sebagai salah satu alat kampa- nye yang berpotensi meraih dukungan politik atau sebaliknya dapat menjatuhkan reputasi sang kandidat. Selain itu, ancaman menjadi Golput (go- longan putih alias tidak memilih) dapat pula dihindari. Bila selama ini gencar terdengar ten- tang bakal banyaknya orang yang akan memi- lih Golput karena tidak lolosnya calon yang dipilih pada putaran pertama, seperti misalnya, pemilih Amien Rais yang berjumlah sekitar 15 juta, bila sang kandidat jitu melihat potensi pemilih ini, maka ba- pemunculan kabinet yangan dapat membuatnya kembali memilih BLACK di sejumlah media televisi nasional bisa menim- bulkan kecurigaan adanya keberpihakan dan Polisi Kredibilitas Oleh Rusmin Effendy sasi massa tidak berbeda dengan apa yang pernah dilakukan di masa Orde Baru. Bahkan, yang pa- ling mengkhawatirkan jika ada pasangan Capres yang tidak lolos putaran pertama melakukan kon- spirasi politik untuk menggagalkan Pilpres putaran kedua. Ironis memang. Kemungkinan itu bisa saja terjadi, karena bu- daya politik yang ada tidak pernah terlatih dan terdidik menerima kekalahan. Kekuasaan bukan- lah soal kalah-menang, tapi harus direbut dengan berbagai macam cara, termasuk cara yang kotor sekalipun. Karena itu, insiden peledakan bom di markas KPU menjelang batas akhir penghitungan suara putaran pertama serta aksi boikot model Ponpes Al-Zaytun maupun kecurangan lain men- jadi preseden buruk bagi proses demokrasi. Inilah yang perlu diantisipasi agar kecurangan rekayasa serupa tidak terulang kembali di putaran kedua Pilpres. dan Diakui atau tidak, implikasi politik dari gagal- nya pemilihan ulang di Ponpres Al-Zaytun tanpa dihadiri satu orang pemilih merupakan bukti konkret KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak lagi memiliki legitimasi. Kondisi ini bisa membuat kredibilitas KPU semakin tak ber- daya menghadapi berbagai persoalan, menyusul gugatan tim sukses pasangan Wiranto-Gus Solah maupun Amien Rais ke Mahkamah Konstitusi. Persoalannya, bagaimana sikap KPU mengha- dapi aksi boikot yang terjadi di Ponpes Al-Zay- tun? Apakah hasil pemungutan suara putaran per- tama diterima atau ditolak? Sekalipun Tim Pen- cari Fakta KPU Jabar dalam kasus Al-Zaytun telah menemukan pelanggaran prosedur terhadap 13.253 pemilih tambahan dari 24.818 pemilih di Ponpes Al-Zaytun. Temuan ini jelas-jelas mengindikasikan terjadinya ghost voters yang luar biasa untuk merekayasa dan memobilisasi kemenangan Wiranto-Gus Solah. Sharing Power Secara logika dapat dipastikan putaran kedua Pilpres mendatang bisa membawa komplikasi dan konspirasi politik yang begitu dahsyat. Kare- na, kedua pasangan yang ada berusaha mati-ma- tian memenangkan pertarungan dengan berbagai cara. Sekalipun dalam hitungan kertas, pasangan Mega-Hasyim memiliki peluang lebih besar dibandingkan SBY-JK. Kenyataan itu dapat dili- hat dari peta koalisi yang dibangun masing-ma- sing pasangan. Hari Husen JI Iskandar Muda No 29 Lhokseumawe. Banda Aceh Salah satu titik tekan koalisi putaran kedua nanti lebih banyak bertumpu pada sharing power antara dua kekuatan besar yakni status quo melawan kelompok "reformis" yang menghenda- Kabinet Bayangan Sebagai Isu Politik mentasiannya Ada dorongan kuat dari masyarakat kepada para kandidat presiden untuk mengumumkan kabinet bayangan (shadow cabinet) sebelum dilangsungkannya Pemilu Presiden putaran kedua. Asumsi yang ingin dikembangkan bahwa dengan diumumkannya kabinet bayangan, akan mencegah munculnya aktor-aktor politik yang dinilai "busuk" untuk masuk pada kabinet mendatang. Kecurigaan masyarakat semakin beralasan karena beberapa nama telah menghiasi tim sukses calon presiden tertentu yang dinilai bermasalah oleh masyarakat. Oleh Muslimin B Putra Surat Peтбаса RUU Kementerian Ada kendala khusus bagi calon presiden mendatang dalam menyusun kabinetnya, yakni pembatasan jumlah dan jenis urusan publik dalam komposisi kabinet berdasarkan Rencana Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang masih dalam pembahasan. Pembatasan jumlah kabinet akan menyebabkan presiden terpilih akan terbatas pula untuk mewujudkan janji-janjinya yang tergolong crash program melalui pembentukan kabinet. Dengan demikian RUU ini dapat menjadi tantangan serius bagi kandidat presiden. Presiden terpilih akan terbatas ruang geraknya untuk mengim- plementasikan program-program politiknya sebagaimana apa yang disampaikannya pada saat kampanye. Meskipun tidak atau jarang dijumpai pada negara lain tentang Undang-Undang Kemen- ketidaknetralan Polri. Karena kasus itu pula, netralitas Polri dalant perhelatan Pilpres sempat dipertanyakan. Apa- lagi, karena sikap Polri yang terkesan malah Kemajemukan Tak Harus Memicu Konflik Antar Sesama Warga Bangsa mengalihkan perhatian dengan sibuk mencari Masih terasa hangat dalam pikiran kita keja- pelaku pengganda VCD Politik yang dimaksud. Seiring dengan bergulirnya proses demo- krasi, rakyat semakin paham tentang posisi TNI-Polri yang harus netral dalam Pemilu 2004. Oleh sebab itu, sikap ataupun tindakan aparat yang menunjukkan dugaan adanya ketidaknetralan dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2004 justru akan memperbu- ruk citra Polri. lalu yang menimpa bangsa "merah putih" ini. Mulai dari kasus terorisme sampai perpecahan antarsuku dan ras. Bangsa yang dulu mampu mangatasi konflik se- jak era Orde Baru tahun 1968, kini ternodai oleh ulah manusia. Seperti konflik di Aceh antara kelompok separatis GAM (Gerakan Aceh Merde- Netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2004 hendaknya tetap dijaga dengan teguh. Ini penting demi citra baik Polri dan jajarannya. Polri tak perlu memihak salah satu capres ter- tentu. Siapa pun presidennya, Polri tetap dibu- tuhkan rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ka) dengan aparat TNI-Polri yang sampai seka- rang belum reda. Nasib bangsa ini sungguh me- milukan. Setiap waktu suara tembakan menyalak di daerah konflik, sementara jeritan korban keke- rasan dan tangisan anak kecil terus membahana. Sejak era Reformasi tahun 1998, suasana pa- nas terus berkobar akibat konflik yang tak kun- jung terselesaikan. Kita sadar bahwa masyara- kat Indonesia adalah masyarakat majemuk, yang secara struktural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse (beraneka ragam). Kemaje- mukan tersebut, khususnya terlihat dalam kehi- dupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan warga masyarakat pribumi dan juga warga keturunan lainnya dari Eropa, Cina, Arab ki pergantian kepemimpinan. Kenyataan itu sama persis terjadi di awal reformasi antara kekuatan status quo kelompok BJ Habibie melawan Megawati Soekarnoputri. Sedangkan yang ke luar sebagai the winner adalah kelompok garis tengah (Gus Dur) yang sama sekali tidak diung- gulkan dan diperhitungkan sebelumnya. Berdasarkan realitas politik yang ada, tidak tertutup kemungkinan kenyataan seperti itu bisa saja terjadi. Ketika kekuatan kelompok SBY-JK berhadapan dengan Mega-Hasyim mengalami deadlock, misalnya, atau tidak mencapai kesepa- katan dengan berbagai insiden seperti penolakan hasil Pilpres yang penuh kecurangan dan seba- gainya. Persoalan menarik lainnya yang perlu dian- tisipasi adalah kemungkinan besarnya persentase Golput (golongan putih) maupun kelompok ghost voters dari pendukung maupun simpatisan pa- sangan yang tidak lolos putaran pertama. Begitu pula halnya dengan suara kaum Nahdliyin dan Golkar yang bisa menjadi ajang perebutan kedua pasangan. Karena, secara idiologis kedua pa- sangan memiliki ikatan emosial menarik kembali massa pendukungnya ke habitatnya semula. Diakui atau tidak, salah satu keunggulan seka- ligus tiket kemenangan pasangan SBY-JK dalam Pemilu Legislatif maupun putaran pertama Pil- pres, sebenarnya lebih banyak diuntungkan dari pencitraan SBY sebagai public figure. Populeritas SBY ini mendapat dukungan dan simpatisan yang begitu luas dari masyarakat dalam mendongkrak perolehan suara. Pencitraan dan popularitas semacam itu sebe- narnya pernah dialami Mega dalam Pemilu 1999 pre- lalu. Sayangnya, setelah terpilih sebagai siden, populeritas Mega semakin meredup de- ngan berbagai kebijakan yang tidak populis dan kecenderungan tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Terpuruknya pencitraan Mega ini sekaligus menjadi "senjata pamungkas men- dongkrak popularitas SBY. Belakangan, penci- traan Mega kembali terangkat dengan berbagai strategi dan taktik yang ada, khususnya komit- mennya dalam masalah penegakan hukum, pem- berantasan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan recovery ekonomi. pada Pilpres putaran kedua nanti. Akomodasi terian Negara, bukan berarti UU ini tidak dibu- dan koalisi antarelite politik dapat menjadi jembatan dalam mengatasi ancaman Golput. Sehingga dengan demikian orang-orang yang tadinya Golput dapat berubah menjadi pemilih potensial. aturan tuhkan. Carut-marut politik pada awal penerin- tahan Presiden Abdurrahman Wahid yang seenaknya membubarkan beberapa kemente- menjadi pelajaran berharga tentang keberadaan kementerian. Tanpa adanya aturan yang mengikat, presiden yang terpilih akan cenderung menggunakan hak prerogatifnya dalam menyusun dan membentuk kabinet berdasarkan ego-sektoralnya sehingga dapat menjadi bias dalam proses pembangunan bangsa. Di sinilah riaison d'etre lahirnya komitmen politik bagi anggota DPR dalam periode berjalan yang merasakan langsung perubahan komposisi kabinet yang demikian drastis untuk membuat aturan legal yang dapat berfungsi sebagai payung hukum dalam pem- bentukan komposisi kabinet. Jadi, tanpa bermaksud untuk membatasi hak prerogatif presiden, RUU Kementerian Negara tetap memiliki relevansi politik dalam meng- atur keberadaan lembaga-lembaga negara, uta- manya lembaga negara yang berbentuk kementerian. Janji-janji politik seorang kandi- dat presiden tidak boleh dibatasi pengimple- KPU Berdasarkan hipotesis tersebut dapat dipahami adanya posisi terbalik antara ikon idiologis partai maupun platform yang ditawarkan para capres bisa menjadi perekat untuk menarik simpati dan dukungan pemilih. Massa pemilih yang tidak rasional seperti kelompok floating mass (massa mengambang) tentu saja tidak akan memper- hatikan kedua hal tersebut. Karena, ada semacam rian seyogianya akan dapat pentingnya dan lain-lain. Yang perlu digarisbawahi, kemajemukan ma- syarakat Indonesia adalah suatu kenyataan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemajemukan itu tercermin dalam perbe- daan ras yang didasarkan pada persamaan ciri- ciri fisik dari kelompok manusia. Para antropolog banyak yang berbeda pendapat bahkan menga- lami kesulitan untuk membuat klasifikasi ras umat Karena, fakta menunjukkan banyaknya variasi yang terjadi. Ditambah lagi, banyak pula kelompok ras yang sama mengembangkan kebu- dayaan yang berbeda atau sebaliknya. manusia Kemajemukan dapat dilihat pula dari perbe- daan suku bangsa. Menurut Koentjaraningrat (1990), konsep yang tercakup dalam istilah suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesa- tuan kebudayaan. Dengan demikian kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan warga kebudayaan yang bersangkutan. Kemudian kemajemukan juga terdapat dalam hal perbedaan agama. Walaupun mayoritas pen- duduk Indonesia beragama Islam, namun Indo- nesia bukan Negara Islam seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Lima agama di dunia yang menuju satu Tuhan secara resmi te- lah diakui dan dijamin secara konstitusional. Se- lain itu banyak pula dijumpai kepercayaan lain terutama di kalangan masyarakat terasing. Dari sinilah, di satu pihak kemajemukan me- rupakan kebanggaan yang tak ternilai harganya. Karena negara kita memiliki kekayaan kebu- dayaan dan suku bangsa yang besar. Namun di Halaman V kecenderungan bahwa Pilpres kali ini lebih mem- perhatikan hal-hal yang bersifat rasional dan bisa diterima akal sehat dengan berbagai pertim- bangan. Pertama, adanya kecenderungan elite politik (parpol pemenang pemilu) untuk mempertahan- kan status quo dengan cara memberikan legiti- masi politis pada pasangan Mega-Hasyim. Arti- nya, mempertahankan posisi Mega sebagai pre- siden lebih memungkinkan ketimbang pergantian kepemimpinan. Karena, tidak ada jaminan per- gantian pemimpin otomatis terjadinya perubahan bangsa. Kedua, untuk memenangkan pertarungan final, pasangan Mega-Hasyim punya kesempatan ter- buka berkoalisi dengan partai yang memiliki idi- ologi dan platform yang sama, khususnya Golkar, partai-partai lainnya. PKB (plus NU) maupun Indikasi itu terlihat dari gagasan pembentukan Koalisi Barisan Nasional (Barnas) di parlemen antara Golkar, PDIP, PPP, dan PKB. Dalam situ- asi ini, Golkar di bawah Akbar Tandjung akan memainkan perannya sebagai King Maker sekali- meraih "tiket politik" dalam percaturan Capres pada 2009 nanti. gus Ketiga, keberhasilan Partai Demokrat (PD) pa- da Pemilu Legislatif lalu dapat menjadi ancaman bagi parpol lama. Karenanya, sebagai pendatang baru PD tidak mungkin diberikan kesempatan dan memainkan peran politiknya. Apalagi para fung- sionaris PD sebagian besar para eksponen Golkar atau kelompok barisan sakit hati yang bernaung di bawah bendera PKPI (para eksponen Kosgoro -- sebagai salah satu kino politik Golkar). Berdasarkan asumsi tersebut di atas dapat di- pastikan pasangan Mega-Hasyim lebih berpelu- ang dibandingkan SBY-JK. Tapi, bukan berarti SBY-JK tidak punya kesempatan memenangkan pertarungan. Dalam konteks political game, kemenangan salah satu pasangan lebih banyak ditentukan oleh faktor X. Karenanya, dalam putaran kedua Pilpres nanti perlu dilakukan audit ulang pendaftaran pemilih (voter registration audit). Sehingga, Pilpres putaran kedua yang menjadi test case pelak- sanaan pemilihan langsung bagi kepala daerah di era reformasi yang menghabiskan biaya besar, tidak menjadi komoditi politik atau kepentingan segelintir elite politik. Tapi, bertujuan mengem- balikan paham kedaulatan rakyat dalam bingkai negara kesatuan (NKRI) secara hakiki. Soal siapa yang menang atau kalah bukanlah persoalan, tapi bagaimana game over dari sebuah permainan bisa berjalan secara jujur dan adil. Mudah-mudahan saja. *** (Penulis Direktur Eksekutif Forum Kajian Politik dan Demokrasi Indonesia, pernah bekerja seba- gai wartawan). hanya karena pembatasan haknya dalam membuat kementerian. Karena pada dasarnya, tingkat keberhasilan suatu janji politik ke dalam kebijakan negara sangat ditentukan oleh faktor political action dan pengalokasian anggaran, bukan semata-mata karena kendala kelembagaan. Efektivitas Kabinet Pada umumnya, terdapat indikator utama dalam menilai kinerja kabinet, yakni efektivi- tas kerja (output dan outcames). Pemikiran pembatasan jumlah dan jenis urusan publik dalam kabinet merupakan langkah maju untuk konteks Indonesia yang masih mencari bentuk kelembagaan negara yang ideal. Ketiadaan peraturan perundangan-undangan tentang negara pada negara lain kementerian bukanlah penghalang un untuk uk melanjutkan pem- bahasan RUU Kementerian Negara. Pengala- man telah menjadi pelajaran berharga kepada betapa social cost dari bongkar pasang masa Presiden Wahid yang an yang meskipun bukan berpengaruh pada kita kabinet di hid merupakan menghambat kinerja prok wanne besar problema pemerintahan faktor Wahid utama kelak dari sinsana pemerihnya. Le sebuah kementerian saja dan bahan label dari Sebagai ilustrasi kecil, 20 mendatangkan er besar gi an cost besar bagi anggaran negara. Dari segi administratif, akibat perubahan han label itu seper- ti perubahan kertas kop surat hingga palang nama pada gedung kantor kementerian akan berubah pula Pos untuk biaya administratif ini semestinya dapat ditekan bila nama ama kemente- nan konsisten digunakan untuk suatu urusan publik tertentu, meski presiden berganti dan kebijakan politik berubah. Dibutuhkan suatu kesatuan visi dan misi tertentu tentang urusan publik (public affairs) yang relatif tetap harus ada dalam setiap periode pemerintahan. *** (Penulis adalah peserta program Pascasar- jana FISIP UI Jakarta, peneliti Puska-Jaknas. Jakarta). pihak lain, kemajemukan masyarakaat Indonesia dapat menjadi potensi konflik yang besar bagi kehancuran bangsa dan negara ini. Sesuai de- ngan sifat masyarakat yang majemuk, maka akan mudah sekali terjadi bentrokan kepentin- gan karena banyak aspirasi-aspirasi yang berbe- da. Padahal akibat konflik, banyak nyawa melayang, harta benda musnah dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kian rapuh Dengan adanya bentrokan maka tidak ada sa- tu kelompok atau golongan yang untung. Bahkan semuanya bisa malah menderita kerugian. Kon- flik juga berpotensi menghilangkan anak, istri. suami dan orang-orang yang dikasihi. Yang di- terima hanyalah traumatik yang takkan hilang selama hidupnya. Seharusnya kemajemukan masyarakat Indo- nesia dapat menguntungkan sekaligus mendu- kung terhindarnya konflik di antara suku-suku bangsa. Hal yang menguntungkan adalah tercip- tanya kondisi di mana terjadi saling silang di an- tara anggota masyarakat dalam kelompok sosial. Adanya persilangan dan tumpang tindih ke- anggotaan masyarakat akan melahirkan persatuan untuk saling memiliki dan rasa tang- gung jawab yang mengikat terhadap tempat atau wadah keanggotaan. Dengan demikian suatu masyarakat majemuk akan tetap stabil oleh ma- syarakat itu sendiri yaitu dengan menhilangkan jauh-jauh potensi yang dapat mengintegrasikan masyarakat. Merry Christina Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang 4cm Fun Color Rendition Chart
