Tipe: Koran
Tanggal: 2020-05-14
Halaman: 07
Konten
Tribun Jateng KAMIS, 14 MEI 2020 Ganjar Apresiasi... nganan corona," tandasnya. Setelah dari Puri Gedeh. Tribun Jateng lanjut ke Ba- laikota Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerima dengan senang hati kehadiran manajemen Tribun Jateng. Hendi tam- pak akrab berbincang-bin- cang dengan Erwin Ardian dan Heru Budi Kuncara. Tribun Jateng bersama Cardinal, juga menyerahkan 10 ribu masker kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk disalurkan kepada warga. Mereka ber- komitmen membantu peme- rintah untuk memutus ran- tai penyebaran virus corona di Indonesia, terutama Kota Semarang. "Tribun bersama Cardinal berkomitmen penuh terus membantu pemerintah un- tuk memutus mata rantai Covid-19. Kami juga meng- apresiasi kerja keras peme- rintah yang tak kenal lelah mengatasi pandemi ini." ungkap Erwin. Erwin sendiri melihat Hendi sebagai orang nomor wahid di Kota Semarang sa- ngat aktif turun memban- tu warga. "Tak jarang Mas Hendi langsung membagi- kan masker kepada warga yang ditemui belum menge- nakan masker." imbuhnya. Usai paket itu diserah- kan secara simbolis, Hendi langsung membukanya dan mengenakan satu masker. la tampak memakai masker dari Cardinal bermotif lo- reng. "Terimakasih, bantu- an ini sangat berguna dan akan kami salurkan kepada warga. Mudah-mudahan se- mua selalu sehat dan rezeki- nya semakin banyak," kata 28:4. Untuk itu kita tidak bo- leh berkecil hati, selagi kita masih beriman kepada Al- lah dan RasulNya, sebesar apapun dosa yang kita la- kukan kalau kita mau ber- taubat dengan taubat yang sesungguhnya maka Allah akan mengampuni semua dosa kita. Nabi bersab- da "Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa sama sekali" HR. Ibnu Majah. Banyak sekali kisah para pendosa kelas berat yang kemudian bertaubat dan di- terima taubatnya oleh Allah SWT. Diantaranya ada ki- sah orang yang telah mem- bunuh seratus orang, kisah seorang pelacur, kisah pe- Tak Bisa... kata Karenina Sunny keti- ka ditemui di kawasan Sun- ter, Jakarta Barat, Selasa (12/5). Menurutnya, kondi- si Steve di penjara baik-baik saja. "Steve oke (baik) dan masih di Salemba," ucapnya. Ampunan Allah... takan. Dalam kisah para rasul dan nabi ada beberapa rasul atau nabi yang me- nurut kebanyakan orang difahami sebagai sebuah kesalahan. Seperti kisah nabi Adam AS memakan buah khuldi yang dilarang sehingga diturunkan ke bumi. Nabi Yunus yang pu- tus asa menceburkan diri ke laut hingga ditelan ikan. Kita tidak boleh mengata- kan itu sebuah kesalahan karena itu sudah digaris- kan oleh Allah SWT dengan tujuan Tasyri" (pembelajar- an syariat Agama). Apapun bentuk kesalah- an yang kita lakukan dan sebesar apapun kesalaha- nya kita harus bertaubat dengan taubat yang murni karena mencari ridha Al- lah SWT (taubat al-nasuha) sebagaimana perintah Al- lah dalam Alquran. "Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni- murninya, mudah-mudah- an Tuhan kamu akan meng- hapus kesalahan-kesalah- anmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya su- ngai-sungai... gs At Tahrim Sebelum Pemerintah mene- rapkan PSBB jebolan Miss In- donesia itu sering membesuk sang kakak di penjara untuk mengirim makanan. "Tapi se karang sudah tidak bisa dibe Tribun Jateng.com Breaking DARI HALAMAN 1 Hendi kepada manajemen Tribun Jateng. Penyerahan 10 ribu masker ke Gugus Tugas. Provinsi dan 10 ribu masker ke Gugus Tugas Kota Sema- rang ini merupakan bagian dari total 300 ribu masker bantuan Perusahaan Gar- men Cardinal kepada Tri- bunnews.com, induk Tribun Jateng. Bantuan ini sebagai ben- tuk komitmen untuk mem- bantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus co- rona atau Covid-19. Khusus di Jabodetabek. sudah 45 ribu masker didonasikan Tribunews.com dan Cardi- nal secara bertahap. Yakni ke berbagai instansi peme- rintahan, petugas pelayan- an publik, serta petugas keamanan yang berada di garda depan mencegah pe- nyebaran Corona. "Kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia dan dunia. Sudah menjadi tugas kita ikut menjaga agar bencana ini tidak meluas. dan bisa segera diatasi." kata Joga Suryaprakosa se- laku Event and promotion Cardinal kepada Tribun- news, Sabtu (9/5/2020). Melalui gerakan Kita Jaga Indonesia, Joga mengatakan sebanyak 300.000 masker kain siap didonasikan di be- berapa wilayah di Indonesia untuk membantu mencegah penularan Covid-19. GM Content Tribunnews. com Yulis Sulistyawan ber- harap Tribunnews bersama Cardinal bisa terus berpar- tisipasi dalam membantu menyehatkan masyarakat. Khususnya dalam memutus DARI HALAMAN 1 nguasa yang dzalim kemu- dian mereka menyesal dan bertaubat yang akhirnya semua dosanya diampuni dan taubatnya diterima oleh Allah SWT. Kisah tersebut ti- dak kami tulis disini karena terlalu panjang. Tentu tidak semua taubat diterima oleh Allah SWT ka- rena taubat itu sifatnya per- mohonan jadi diterima atau tidaknya merupakan hak prerogatif Allah SWT. Disini akan kami sampaikan dela- pan hal penting yang perlu diperhatikan agar taubat di- terima oleh Allah SWT. Hal tersebut merupakan ciri dari Taubat al-Nasuha atau tau- bat yang murni karena Allah SWT. 1) Menyesal atas dosa yang telah dilakukan. De- ngan penyesalan ini orang akan jera untuk mengulangi perbuatan dosa dan men- dorong untuk memperbaiki diri dengan melakukan per- buatan baik. 2) Menjalankan semua perintah kewajiban. Semua kewajiban mulai shalat, puasa, zakat dan yang lain mulai dijalankan sebagai bentuk keseriusan untuk memperbaiki diri. 3) Mengembalikan ha- sil kejahatan. Semua harta benda dari hasil kejahatan harus dikembalikan kepa- da pemiliknya karena itu adalah Haq Adamy yang do- sanya tidak bisa diampuni oleh Allah sebelum pemilik benda tersebut menerima kembali haknya atau me- ngihlaskanya. 4) Meminta halal atau me- minta maaf kepada musuh. Harus meminta maaf kepa- da orang yang pernah men- jadi musuh atau rival ka- rena ini juga masuk dalam katagori Haq Adamy yang harus diselesaikan di dunia. Kewajibanya adalah memin- ta maaf, persoalan dia mau memaafkan atau tidak itu dikembalikan kepada Allah SWT. 5) Memiliki niat kuat un- DARI HALAMAN 1 suk karena PSBB ini. Karena pihak Lapas tak mengizinkan besuk," jelasnya. Lebih lanjut, Karenina Sunny hanya bisa men- doakan Steve Emmanuel dari jauh agar kuat meng- hadapi hukuman penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan nar- kotika jenis kokain. "Harapannya ingin dia (Kare- nina Sunny) sehat selalu dan mata rantai penyebaran co- vid-19 melalui gerakan me- makai masker. Konser Amal Daring Pedu- li Jateng Tribun Jateng dalam wak- tu dekat juga akan menye- lenggarakan Konser Amal Daring Peduli Jateng bersa- ma Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, Bank Jateng. dan Congrock 17. Konser akan digelar Sabtu (16/5) malam dengan buka dona- si yang hasilnya disalurkan kepada masyarakat terdam- pak corona, terutama pela- ku seni dan UMKM. Ganjar berterimakasih ke- pada Tribun Jateng karena terus peduli kepada masya- rakat, terutama yang ter- dampak pandemi. Bantuan untuk masyarakat di tengah wabah ini, kata dia, terus berdatangan dari semua la- pisan masyarakat. Baik dari pengusaha hingga warga bi- asa. tuk tidak mengulangi. Arti- nya tidak ada lagi keinginan untuk kembali melakukan perbuatan dosa yang per- nah dilakukan. Atau tidak melakukan hal hal yang bisa menjerumuskan kembali kedalam dosa. 6) Mendidik diri agar sela- lu taat kepada Allah. Kalau dulu selalu melakukan pe- buatan dosa maka kebiasa- an itu diganti dengan keta- atan kepada Allah SWT. 7) Siap merasakan pahit getirnya taat kepada Allah sebagaimana dulu pernah merasakan gelimang ma- nisnya perbuatan maksiat. Di awal memang berat men- jalankan taat kepada Allah akan tetapi kalau sudah biasa akan menemukan ma- nisnya. 8) Memperbaiki makan. dan minum. Di sini bukan berarti makan dan minum yang bergizi akan tetapi ma- kanan dan minuman yang dikonsumsi adalah makan- an dan minuman yang be- nar benar halal bukan syub- hat apalagi haram. Ramadhan bulan Rahmat. Ramadhan bulan maghfirah. Ramadhan bulan bebas dari api neraka. Semoga di bulan ini semua amal baik kita di- terima karena rahmatNya. semua amal buruk diam- puni karena MaghfirahNya sehingga kita bebas dari api neraka dan dimasukkan ke- dalam surgaNya amin. Wallahu 'alam bi al-sha- wab. (*) baik di dalam (penjara), jalanin waktunya yang harus dijalan- in," ujar Karenina Sunny. Diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel divonis ma- jelis hakim Pengadilan Ne- geri Jakarta Barat 9 tahun penjara dan denda Rp 1 mi- liar. Hukuman Steve Emma- Dalam kesempatan terse- but. Ganjar mengungkap- kan saat ini masyarakat sudah mulai menerapkan kehidupan normal yang baru. "Masyarakat harus di- berikan pemahaman bahwa kita memasuki kehidupan normal baru," jelasnya. Apa itu normal baru? Pe- rilaku dan aktivitas masya- rakat yang harus adaptif, menyesuaikan diri di tengah pandemi corona ini. Misal- nya, harus menjaga jarak. saat duduk di kursi harus diatur agar berjauhan un- tuk menerapkan physical distancing. "Normal baru itu ya harus pakai masker, nor- mal baru itu ya harus me- Pemerintah Kurang... nyediakan hand sanitizer, toko dikasih kaca atau mika agar terhindar dari droplet," terang gubernur. (mam/rez) nuel itu dikarenakan ia tan- pa hak untuk memyimpan dan menguasai narkotika go- longan satu yakni kokain de- ngan berat 92,04 gram. (tri- bunnews) Pengusaha Keberatan...DARI HALAMAN 1 Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor: 24/P.PTS/III/2020/7P/ HUM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pengiriman Pu- tusan Perkara Hak Uji Mate- riil Reg. No. 7P/HUM/2020. Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahka- mah Agung Nomor 01/2011 tentang Hak Uji Materiil. Pe- merintah mempunyai waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari untuk melak- sanakan Putusan MA terse- minan Kesehatan. Pada Pasal 34 mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bunyi pa- sal 34 point B menyebut- kan, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, iuran pe- serta mandiri kelas I naik. dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu. Live Tribun Jateng.com Report Lalu, peserta iuran man- diri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500, menja- di Rp 35 ribu. Perpres Nomor 64 tahun 2020 menjelaskan keten- tuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Dalam Perpres ter- sebut. Jokowi juga resmi membatalkan kenaikan iu- ran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri sebesar 100 persen yang berlaku mulai April 2020 lalu. Dengan demikian, iuran BPJS yang naik sejak Janu- ari 2020 menjadi Rp 42 ribu untuk kelas III kembali men- jadi Rp 25.500, kelas II dari Rp110 ribu menjadi Rp 51 ribu, dan kelas I dari Rp 160 ribu menjadi Rp 80 ribu. Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 7 dan 8. Pembatalan kenaikan iu- ran itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mah- kamah Agung (MA). Putus- an MA diterima pemerintah pada 31 Maret 2020 berda- sarkan surat dari Panitera anggaran yang perlu ditun- da dan mana anggaran yang menjadi prioritas. "Dengan prinsip seperti ini maka kami yakin pemerintah akan mendapatkan pilihan kebijakan yang tepat, bijak dan rasional," ucapnya. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasio- nal (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyesalkan kepu- tusan Presiden Joko Wido- do mengeluarkan Perpres 64/2020. Dia mengungkap pemerin- tah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Per- pres 75/2019 terkait kena ikan iuran BPJS Kesehatan. "Saya sangat menye salkan keluarnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Ja- minan Kesehatan. Pasalnya, di dalam perpres itu, peme rintah kembali menaikkan iu- ran BPJS Kesehatan," ujar Saleh, ketika dihubungiTri- bunnews.com, Rabu (13/5). Padahal, menurut Saleh, banyak warga masyarakat yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan. Sehingga iuran BPJS Kese- hatan tidak jadi dinaikkan. "Sejak awal, saya mendu- ga pemerintah akan berse- lancar. Putusan MA akan di- lawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan Perpres baru tentu jauh le- bih mudah dibandingkan me- laksanakan putusan MA," kata dia. Saleh juga menilai peme nakan lagi, termasuk tidak boleh dibuat lagi," ujar Feri. Feri mengatakan bahwa putusan MA bernomor 7/P/ HUM/2020 itu pada pokok- nya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS ke- sehatan. Oleh karenanya, sekali- Tribun Buffer 7 www.tribunjateng.com Anak-anak... Kendati demikian. Tasirah mengaku sering- kali mendapatkan bantuan pangan dan sembako dari warga sekitar dan program pemerintah. Meski usia sudah 70 tahun Mbah Tas- irah masih bisa melakukan tanya jawab, meski kadang pertanyaan harus diulang. "Geh ulam, uwos, lisah. pangan. Kangge maem kaleh putu kula, gendeng niku. (Ya, ikan, beras, minyak. makanan. Buat makan de- ngan cucu saya, ODGJ itu," kata Mbah Tasirah, Senin (11/5/2020). Ia menjelas- kan, anaknya tidak pernah mengurus dan menjenguk dirinya sekaligus cucunya. Dia asuh cucunya itu but yang terhitung berakhir pada 29 Juni 2020. Live Tribun Jateng Video Dip tanyakan Kenaikan BPJS Kesehat- an di tengah masyarakat sedang terpuruk akibat ke- hilangan penghasilan di era pandemi corona ini, menuai kritik dari berbagai pihak. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, me- nyebutkan, saat ini bukan langkah yang tepat untuk menaikkan BPJS Kesehatan. Melepaskan diri dari ke- biasaan buruk dan kembali ke jalan yang diridhai oleh Allah tidak harus secara frontal akan tetapi bisa di- lakukan secara bertahap karena itu memang berat. Sebesar dan sebanyak apa- pun dosa yang kita lakukan kalau memang kita benar benar bertaubat maka se- muanya akan dihapus oleh Bertentangan dengan...DARI HALAMAN 1 Allah karena Dia Maha Pengampun. Sebaliknya sebanyak apapun amal ibadah kalau tidak menda- patkan rahmat Allah tidak akan diterima. "Saya kira masih banyak cara mengatasi defisit, bu- kan dengan menaikkan iu- ran apalagi di tengah resesi ekonomi saat ini," kata Tim- boel saat dihubungi Tribun. Rabu (13/5). Timboel memandang Pre- siden perlu melakukan eva- luasi secara menyeluruh ter- masuk kinerja direksi BUMN peyelenggara jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rak- yat Indonesia tersebut. Kenaikan luaran yang se- belumnya sempat dibatalkan DARI HALAMAN 1 rintah sengaja menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Dengan begi- tu, ada masa dimana peme- rintah melaksanakan putus- an MA yakni mengembalikan besaran iuran seperti jum lah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp 80 ribu, Kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan Ke las III sebesar Rp 25.500. Namun masa dimana pe- merintah mematuhi putusan MA itu hanyalah tiga bulan. tepatnya di bulan April, Mei, dan Juni 2020. Nyatanya se telah itu, iuran kembali dina- ikkan lagi. "Dan uniknya lagi, iuran untuk kelas III baru akan di- naikkan tahun 2021. Pe merintah kelihatannya ingin membawa pesan bahwa me reka peduli masyarakat me nengah ke bawah," ujarnya. Wakil Ketua Umum Par- tai Gerindra FX Arief Poe- yono mempertanyakan sia- pa orang yang mengusulkan Presiden Joko Widodo mena- ikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, dengan mena- ikkan iuran BPJS Kesehat- an kelas I dan II melalui Per- aturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, citra Jokowi di mata rakyat hancur. Arief Poeyono menduga, orang yang mengusulkan ke- naikkan iuran BPJS Kese- hatan kepada Jokowi berniat membuat rakyat sebal de- ngan Jokowi. Khususnya ka- rena rakyat Indonesia saat ini sedang menderita akibat pandemi Covid-19. "Siapa lagi ini yang meng- usulkan? Mau ngancurin Jo- pun kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Perp- res Nomor 64 Tahun 2020 nominalnya sedikit berbe- da dengan kenaikan sebe- lumnya, langkah presiden menaikkan iuran BPJS te tap tidak dapat dibenar- kan. DARI HALAMAN 1 sejak lahir setelah anaknya bercerai dengan isterinya. Mbah Tasirah memiliki tiga anak, yang satunya sudah meninggal. Sementara anak- nya yang menjadi ayah cucu tersebut pergi ke Kalimantan dan tak kembali lagi setelah bercerai dengan isterinya. Sedangkan ibu dari cucunya menikah lagi dan hidup bersa- ma keluarganya yang baru. Sementara anaknya yang sa- tunya lagi tak ada kabar. "Kulo sing ngasuh, kaleh Pak Modin, kaleh Pak Subur. (Saya yang mengasuh, sama Pak Modin, sama Pak Subur," jelasnya. Di kandang kambing itu. dibuat sekat, sebagian berisi beberapa ekor kambing. Dan sebagian lagi dipakai Mbah Mahkamah Agung kini dina- ikan lagi melalui Perpres No- mor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Per- pres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Seharusnya pemerintah berusaha bagaimana agar daya beli masyarakat diting- katkan dan pelayanan BPJS Kesehatan juga ditingkat- kan, baru lakukan kenaikan iuran JKN." terangnya. Menurut Timboel, pelayan- an BPJS di era Covid-19 ini malah cenderung menurun. Dia mencontohkan seorang pasien Jaminan Kesehatan Nasional ketika harus dira- wat inap harus melakukan test covid19, dan pasien di- minta bayar Rp 750 ribu un- tuk test Covid-19 tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apin- do). Hariyadi Sukamdani. memandang keputusan itu memberatkan masyarakat saat kondisi sekarang ada pandemi Covid-19. Menurutnya, pengusa- ha sebelumnya juga sudah mengajukan relaksasi un- tuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan, sehingga tidak makin mem- beratkan perusahaan. "Sehingga memang dalam kondisi seperti ini perusaha- an saja merasa sangat kebe- ratan. Apalagi masyarakat umum gitu," ujarnya saat teleconference di Jakarta. Rabu (13/5). Hariyadi menambahkan, kenaikan iuran BPJS Kese- hatan itu mengkhawatirkan kowi dengan minta Jokowi mengeluarkan Perpres ke- naikan iuran BPJS Kesehat- an? Makin sebel saja rakyat sama Jokowi. Sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau peras Jokowi," kata Arief Poeyono kepada Tribun, Rabu (13/5). Arief menjelaskan, keada- an ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah saat ini sudah ambruk. Masyara- kat yang bekerja di sektor for- mal banyak yang kena PHK. Usaha kecil menengah pun sudah banyak yang tutup. "Di mana pengusahanya saja sudah banyak yang eng- ga mampu bayar angsuran bank alias macet sudah 5 bulan. Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaik- kan? Sungguh tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," sambung Arief Poeyono. Arief Poeyono pun berpe san kepada orang-orang di se keliling Jokowi agar lebih bijak menyikapi Perpres Kenaikkan luran BPJS Kesehatan. "Cobalah orang-orang yang mengusulkan kepada Joko- wi itu lebih bijak, karena Per- pres kenaikan luran BPJS Kesehatan bikin rakyat ma- kin sebel dan nyumpahin Jo- kowi. Apalagi tidak ada ke- pastian apakah pemerintah sanggup menciptakan per- damaian di tengah pandemi ini," ungkap Arief berpesan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar menilai pe merintah sedang membe- rikan contoh buruk dalam penegakan hukum di Indone- sia. Hal tersebut tercermin dari keputusan pemerintah "Seberapa pun jumlah (kenaikan iuran)-nya, maka tidak benar kenaikan (iuran) BPJS," ujar Feri. Justru, Feri menilai, Joko- wi sengaja membuat bunyi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sedikit berbeda dari Perpres sebelumnya seba- gai dalih agar Perpres ini ti dak dinilai bertentangan de Tasirah untuk tempat tinggal. Sejumlah ember tampungan air tampak berisi air tanpa di- tutup, gentong dan peralatan masak tradisional ada depan dipan tempat tidur Mbah Tastrah. Semua peralatan jadi satu di tempat itu. Sementara Ketua RT 6 RW 1 Desa Sedo. Suryadi mengatakan. Tasirah bersa- ma cucunya (25) seringkali bekerja di pabrik gilingan padi atau selep. Tasirah ke- rapkali ngasak atau mencari sisa beras hasil gilingan padi sementara cucunya mem- bantu jasa angkat beras. "Mbah Tasirah sudah lama di kandang tersebut. Dirinya kerapkali berpin- dah pindah di RT 6 asalkan masih berdekatan dengan pabrik selep," jelasnya. News Tribun Jateng Story karena masyarakat teran- cam tidak memiliki jaminan layanan kesehatan. "Memang dinaikkan itu yang kita khawatirkan, khu- susnya adalah untuk ma- syarakat umum yang bukan penerima upah. Artinya. mereka tidak bisa menda- patkan akses untuk manfa- at pelayanan kesehatan, ini juga cukup serius," katanya. Di sisi lain.Menteri Koor- dinator Bidang Perekonomi- an, Airlangga Hartarto, me- ngatakan, kenaikan iuran BPJS bertujuan untuk men- jaga keberlanjutan BPJS ke- sehatan itu sendiri. Menurutnya, iuran BPJS tersebut ada yang disubsidi pemerintah, dan ada yang tidak. Untuk iuran BPJS yang tidak disubsidi, peme- rintah berharap bisa menja- lankan keberlanjutan ope- rasional BPJS. "Kemudian yang terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang su- dah diterbitkan, nah tentu- nya ini adalah untuk menja- ga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga dalam video conference, Rabu, (13/5). Airlangga menjelaskan. BPJS Kesehatan selalu ada dua kelompok, yaitu kelom- pok masyarakat yang disub- sidi dan ada yang membayar iuran, dipotong untuk iuran. tetapi terhadap keseluruhan operasionalisasi BPJS dira- sakan diperlukan subsidi pemerintah. (reynas/glery/ fransiskus/yanuar/taufik/ tribunnetwork/cep) yang kembali menaikkan iu- ran BPJS Kesehatan, pada hal sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA). "Pemerintah tidak membe rikan contoh atau tauladan yang baik dalam penegakan hukum," tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ansory Sire gar kepada wartawan, Jakar- ta, Rabu (13/5). Ansory menilai pemerin- tah tidak peka dengan situa- si masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi karena dilanda pandemi virus Co- vid-19. la pun meminta Pre- siden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut ke putusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, apalagi tidak ter- lebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi IX DPR. "Saya mengusulkan supa- ya Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iu ran BPJS Kesehatan, dica- but," paparnya. Sementara itu, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana mengaju- kan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iu- ran untuk kelas I dan II, se mentara iuran kelas III akan naik pada 2021. "KPCDI akan berencana mengajukan uji materi ke MA kembali atas Perpres terse but. Dan saat ini KPCDI se dang berdiskusi dengan Tim Pengacara dan menyusun materi gugatan," kata Ke tua Umum KPCDI, Tony Sa- mosir, saat dihubungi, Rabu (13/5).(vincentius/genik/ seno/tribunnetwork/cep) ngan putusan MA. Padahal, hal itu merupakan upaya pe- nyelundupan hukum. "Mungkin di sana upaya main hukumnya. Dengan de- mikian presiden bisa bera lasan bahwa Perpres ini ti- dak bertentangan dengan putusan MA," kata Feri. (Fitria Chusna Farisa/Kom- pas.com) Dirinya membenarkan bahwa Tasirah kerapkali mendapatkan bantuan pro- gram keluarga harapan yang pencairannya dibantu tetang- ganya. Lanjutnya, sementara untuk kebutuhan mandi cuci kakus Mbah Tasirah kerapkali di sungai. "Cucu Mbah Tasirah sehat setiap harinya, cuman akhir-akhir ini sedang sakit," jelasnya. Ia menjelaskan, Mbah Tasirah tinggal bersama cucunya yang disekat bilik. Karena cucunya itu sering mengamuk jika berdekatan dengan neneknya. "Mbah Tasirah tak memiliki tanah. Dia dan cucunya tinggal di kandang kambing, yang dulunya kandang kerbau milik Pak Modin," imbuh- nya. (Moch Syaifudin) News O Tribun Jateng Tribun Jateng TV Videos
