Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Ambon Ekspres
Tipe: Koran
Tanggal: 2016-01-15
Halaman: 13

Konten


€ JUMAT, 15 JANUARI 2016 Pemkot Usulkan 26 Ramperda ke DPRD PEMERINTAH Kota (Pemkot) men- gusulkan 26 Rancangan peraturan Daerah (Ramperda) untuk diba- has oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon pada 2016 ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, Jhon Slarmanat, kepada wartawan Pemkot Bubarkan 32 Koperasi PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon terpaksa mem- bubarkan 32 koperasi di Kota Ambon, karena tidak aktif lagi. Demikian ungkap Kepala dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, Rulien Purmiasa, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (14/1). di Balai Kota Ambon, Kamis (14/1). Menurut dia, 26 Ramperda yang diusulkan tersebut kebanyakan menyangkut kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Ambon, khusus berkaitan dengan penetapan retri- busi. Menurut Purmiasa, ke 32 Koperasi yang dibubar- kan tersebut belum sempat dilaporkan ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk dihapuskan dari ber- ita negara. "Kami telah membubarkan 32 koperasi yang ada di Kota Ambon. Selanjutnya, kami akan laporkan pada pihak kementerian agar dihapus. Karena sampai seka- rang, kami belum melaporkan pembubaran tersebut," ungkapnya. Lanjut Purmiasa, 32 koperasi yang dibubarkan terse-. but tersebar pada tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Siri- mau, Nusaniwe dan Teluk Ambon. Pembubaran dilakukan berdasarkan Surat Keputu- san Wali Kota Ambon, mengenai kegiatan koperasi yang tidak sehat lagi, baik organisasinya maupun usahanya, sehingga pemerintah mempunyai kewajiban untuk membubarkan. "Tugas utama Dinas Koperasi dan UKM untuk mel- akukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan pe- nilaian kepada koperasi-koperasi di. Kota Ambon, kalau koperasi yang tidak sehat maka, kami akan bubarkan," terangnya. Bila 32 koperasi yang tidak sehat tersebut tidak di- bubarkan, terangnya, akan dapat menghambat kinerja pemerintah dalam upaya memajukan koperasi. "Jika koperasi yang sudah tidak sehat ini tidak segera dibubar- kan, maka masyarakat yang sudah melakukan transaksi simpan pinjam di koperasi akan mengalami kesulitan," pungkasnya. (PRO2) K LANGGUR, AE- Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara, mendapat Predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pangawasan pelayanan publik di daerah itu. etika dihubungi Am- bon Ekspres kemarin via telepon selulernya, Kepala Perwakilan "LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT5 PEMKOT KOTA AMBON" ketik ambon spasi isi pesan, kirim 99386 ESEBIUS UTHA SAFSAFUBUN Dispenda Ditantang Rp. 50 M Tahun 2017 AMBON MANISE LANGGUR, AE-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Esebius Utha Safsafubun menga- takan, dengan pelantikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pem- kap Malra diharapkan dapat mendongkrat PAD Malra di- tahun mendatang. LARVUL NGABAL Kabupaten Maluku Tenggara sudah berulang kali memberikan dorongan agar Dispenda harus berdiri sendiri terlepas dari Dinas Keuangan Aset Daerah, nah dengan berdiri sendiri ini kami berharap Dispenda dapat mendongkrak PAD tahun 2017 menda- tang," katanya kepada Ambon Ekspres, kemarin. Menurutnya, sebelum dipisahkan, kinerja dari pada Kepala Dinas Keuangan Aset Daerah dan Pendapatan dicermati pada batang tubuh APBD Kabupaten Maluku Tenggara, tidak ada peningkatan secara signifikan terh- adap pendapatan Daerah ini. "Jadi ada SKPD yang ingin mel- akukan revisi tentang retribusi yang kualitas pelayanan. ada, karena dinilai sudah tidak lay- ak," ungkap Slarmanat. Perubahan perda yang tengah permudah proses pengawasan ter- diupayakan Pemkot Ambon, katan- ya, merupakan langkah untuk men- ingkatkan Pendapatan Asli daerah Kata dia, Predikat zona mer- ah yang didapatkan oleh PTSP Kabupaten Maluku Tenggara itu, tidak mengurung niatnya untuk tidak berupaya untuk menda- pat predikat zona hijau tersebut. "Dan mereka terus berupaya Diakui, awalnya PTSP membenahi kekurangan yang Kabupaten Maluku Tenggara ada, untuk bisa meraih predikat mendapat predikat kepatuhan kepatuhan tertinggi atau zona rendah atau zona merah. Hal hijau tersebut. Dan alhasilnya, "DPRD Diakui, pelantikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maluku Tenggara, memang keingi- (PAD), serta untuk meningkatkan bagai optimalisasi pelayanan serta sebagai pedoman alat kontrol bagi Pemkot Ambon dalam melaksana- kan pengawasan terhadap sumber- sumber PAD," terangnya. PTSP Malra Raih Penghargaan Ombudsman RI pada 14 Desember 2015 lalu, sesuai hasil survei Ombudsman RI kedua pada PTSP, puji Tuhan PTSP di daerah tersebut, berha- sil mendapat predikat kepatuhan tertinggi atau zona hijau terbaik dari Ombudsman RI," cetusnya. "Karena berkat tekat dan kerja keras mereka terhadap pelayan- . kepada an publik, sehingga Kabupaten Maluku Tenggara bisa menda-. patkan penghargaan itu," ung- kapnya. Ombudsman RI, Elia Radianto mengatakan, sesuai hasil pene- litian kepatuhan penyelengga- raan pelayanan publik terhadap standard pelayanan publik ses-, uai Undang-Undang 25 tahun 2019, untuk PTSP Kabupaten Maluku Tenggara, sendiri ada terdapat 9 unit layanan menda- pat predikat kepatuhan tert- inggi atau zona hijau te baik dari Ombudsman RI, pada 14 Desember 2015 lalu. masyarakat, dengan mengacu standard pelayanan publik sesuai Undang-Undang 25 tahun 2019 itu.. Kepala Badan PTSP Ka- Maluku Hasil predikat kepatuhan bupaten Tenggara, tertingga atau zona hijau ter- Muhamad Tukloy kepada baik dari Ombudsman RI ke- Ambon Ekspres diruang ker- pada PTSP Kabupaten Maluku janya kemarin mengatakan, Tenggara ini, patut diberikan penghargaan yang diberikan apresiasi kepada pimpinan may- Ombudsman RI kepada badan pun bawahan yang sementara yang dipimpinnya itu, adalah bekerja pada Kantor Pelayanan hasil kerja keras dari semua Terpadu Satu Pintu itu, menjadi instansi yang telah mendukung perhatian serius Pemkab Malra. pelayanan publik baik kepada "Jadi pada prinsipnya, kami telah bekerja sesuai dengan aturan serta UU yang berlaku. sehingga hasilnya bisa kita di- capai bersama sesuai dengan yang kita harapkan. Penghar- gaan ini juga merupakan tekad serta niat Pemerintah Kabu- paten Maluku Tenggara, untuk tetap memberikan pelayanan publik yang baik kapada masyarakat di daerah ini," tu- tupnya (MG) Lebih dari itu, upaya revisi perda tersebut dilakukan untuk mem- ini disebabkan, 10 unit layanan pada 10 SKPD pada Pemkab Malra pelayanan publiknya tidak berjalan dengan baik, seh- ingga secara akumulatif nilain- ya rendah atau zona merah. hadap berbagai sumber PAD. "Apa yang dilakukam dalam rangka men- ingkatkan PAD, karena hal itu se- Tim Sekolah Sepak Bola Belanda (SSBB) usai melakukan pertemuan-bersama Wali Kota Ambon, beberapa waktu lalu. nan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara atas usulan rancangan pera- turan daerah tersebut, dan itu merupa- kan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang harus dijalankan. "Nah, kita sangat berharap bahwa hasil pendapatan daerah yang baru maupun yang lama harus benar-benar dimaksimalkan, untuk bisa mendongkrak Pendapatan Asli Tapi mengenai kapan pembaha- sa ke 26 Ramperda tersebut, Slarm- anat mengatakan, masih menunggu T penyesuaian dengan DPRD. Karena ramperda yang dibahas bukan han- ya ramperda usulan pemkot, mel- ainkan ada juga ramperda inisiatif DPRD. "Kita akan sesuaikan agenda dengan dewan, karena ada Ramper- da inisiatif yang akan diusulkan oleh DPRD," pungkasnya.(PRO2) GUESS Email: humaskotaambon@gmail.com Web: www.ambon.go.id bisa berjalan dengan baik," katanya. Daerah (PAD). Inilah menjadi ke- inginan pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kepulauan Malu- ku Tenggara, untuk membentuk Dispenda yang baru dengan satu tu- juan yakni kedepan PAD Kabupaten Maluku Tenggara, bisa mengalami peningkatan secara signifikan, se- hingga kebutuhan pembelanjaan untuk keperluan daerah ini kedepan gat berharap, dengan dilantiknya Menurutnya, bila PAD men- galami peningkatan sudah barang tentu kesejahteraan rakyat juga baik, karena perputaran ekonomi di dalam daerah khusunya Kabu- paten Maluku Tenggara dapat ber- jalan dengan baik. "Untuk itu, kita semua san- 3:4+*NATIONA Uskup Diosis Amboina. Mgr. P.C. Mandagi MSC didampingi Bupati Malra Andreas Rentanubun melakukan Penekanan Tombol diresmikannya Gereja Baru Santa AGNES LETVUAN PAROKI SANTO PETRUS PAULUS NAMAR. men- kepala Dispenda yang baru, bisa bekerja maksimal untuk dongkrak PAD Kabupaten Maluku Tenggara, dari Rp. 35 miliar naik Rp. 50 miliar pada tahun 2017. Ini merupakan tantangan untuk kepala Dispenda yang baru serta jajaran- nya agar bekerja secara efisien, untuk bisa mencapai target," tan- tangnya (MG) Design by N4Ido