Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

​
Nama: Cenderawasih Pos
Tipe: Koran
Tanggal: 2015-12-19
Halaman: 03

Konten


PAPUA Papua Bangkit (Mandiri dan Sejahtera). KARYA SWADAYA Kerjasama Dengan Biro Humas Dan Protokol Provinsi Papua Cenderawasih Pos Sabtu, 19 Desember 2015 Pengusaha Asli Papua Diminta Kerja Baik Kelola Proyek JAYAPURA-Pengusaha Asli Papua diminta bekerja baik jika diberikan kesempatan untuk mengelola proyek yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Demikian tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH kepada wartawan di ruang tunggu Kantor Gubernur Papua, kemarin. "Hampir dana Otonomi Khusus (Otsus) yang masuk ke Papua ini tidak dinikmati oleh masyarakat Papua baik itu 80 persen ke kabupaten/kota maupun 20 persen ke provinsi, oleh sebab itu berangkat dari hal itu maka kita ingin menyisihkan 2-3 persen dari alokasi dana 20 persen untuk provinsi untuk dikelola oleh pengusaha asli Papua," ungkapnya. Diungkapkan, walaupun ada presentasi alokasi dana yang bakal dikelola oleh pengusaha asli Papua tetapi pihaknya tetap mengacu kepada aturan yakni dengan membuat regulasi yang mengatur hal tersebut. "Sekali lagi, betul-betul untuk menggerakan sektor ril, sehingga nanti dirumuskan oleh tim yang akan dibentuk diantaranya melibatkan pihak Universitas Cenderawasih, supaya penyerapan dana ini dirasakan oleh masyarakat," tandasnya. Menurutnya, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan dan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sampai saat ini belum benar-benar dinikmati dan dirasakan masyarakat asli Papua. "Indikatornya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum benar-benar sejahtera, sehingga bisa terlihat kesenjangan pembangunan antara wilayah pegunungan dengan topografi sulit maupun pesisir. Lihat saja kondisi Papua seperti ini hampir dana Otsus yang masuk di Papua tidak dinikmati dan tidak jatuh kepada masyarakat kita. Baik dana Otsus yang 80 atau 20 persen," imbuhnya. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD tahun 2016 disinkronkan dengan program pemerintah pusat sehingga anggaran tahun depan berkurang secara signifikan. "Anggaran 2016 kita turun Rp 1,5 triliun yang dikarenakan perubahan kebijakan dari pusat. Saat ini program Jokowi programnya berbeda, kalau kemarin kan masih mnasa transisi. Intinya, sebagian besar dana kita mengarah pada kabupaten/kota dan juga'program prioritas Jokowi. Sehingga dana Rp 1,5 triliun hilang karena infrastruktur lebih diarahkan ke Balai Jalan dan Jembatan," pungkasnya. (yan/lay) YAMANDER/CEPOS Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH didampingi oleh Ketua DPRP, Yunus Wonda, SH, MH ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kantor DPRP, kemarin. 17 Raperda Non APBD Diusulkan JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengungkapkan telah mengajukan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang terdiri dari 12 Rancangan Peraturan Provinsi (Raperdasi) dan 5 Rancangan Peraturan Khusus (Raperdasus) ke DPR Papua. Raperdasus yang diusulkan tersebut "Raperdasi dan Raperdasus yang intinyaberorientași untuk kepentingan kita usulkan ini, kita akan bahas bersama dengan pihak legislatif, sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan," ungkapnya disela-sela sidang RAPBD Provinsi Papua tahun 2016 di Kantor DPRP, Jumat (18/12). Menurut Gubernur, pihaknya menyadari dalam pengusulan Raperdasi maupun Raperdasus ini pasti ada perbedaan pendapat namun pihaknya yakin Raperdasi maupun Raperdasi tentang hari jadi provinsi Papua, Raperdasi tentang ketertiban dan ketenteraman, Raperdasi tentang usaha perikanan, Raperdasi tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Papua ke dalam modal sah PT. Asuransi Bangun Askrida. Selain itu, ada Raperdasi tentang Perubahan atas peraturan daerah Provinsi Papua Nomor 4 tahun 2011 . tentang pajak daerah, Raperdasi tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Papua Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi daerah. Adapun Raperdasi tentang penyelenggaraan pekan olahraga nasional ke XX tahun 2020 di Papua dan Raperdasus tentang tata cara pemilihan anggota MRP, Raperdasus tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dan Raperdasus tentang perubahan atas peraturan daerah khusus provinsi Papua Nomor 25 tahun 2013 tentang penerimaan dan pengelolaan keuangan dana Otsus. (yan/lay) ISTIMEWA Empat PPNS di lingkungan Pemprov Papua ketika diambil sumpah/janji di Kantor KanwihKemenkumbam Papua, Jumat (18/12) kemarin. dan kesejahteraan masyarakat Papua. Raperdasi dan Raperdasus yang diajukan ke DPRP diantaranya PPNS Wajib Laksanakan Tugas Dengan Baik 2016, Pemprov Dorong Lima Kebijakan Ekonomi JAYAPURA-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua wajib untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Abner Bonosro, SH, MH mengungkapkan untuk Provinsi Papua pihaknya melantik 4 orang PPNS agar dapat melaksanakan tugas penyidikan. "Tugas PPNS ini adalah melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasanya ditangani penyidik kepolisian," ungkapnya disela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPNS wilayah Provinsi Papua di Kantor Kanwil Kemenkumham Papua, Jumat (18/12) kemarin. Diungkapkan, merujuk kepada pada pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2012 termuat PPNS adalah pejabat PNS tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. "Berdasarkan ketentuan tersebut saudara-saudara yang hari ini (kemarin,red) dilantik sebagai PPNS mempunyai kewenangan untuk melaksanakan penyidikan sesuai dengan undang-undang yang dikawal sebagai dasar hukum kewenangan saudara," tandasnya. Kata Bonosro, eksistensi dan pertangungjawaban hukum atas penyidikan yang dilakukan oleh PPNS adalah menjadi tanggungjawab PPNS sendiri, dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyidikan oleh PPNS. "Saudara diwajibkan untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai koordinator pengawas PPNS sejak saat dimulai penyidikan, demikian pula sebaliknya," katanya. Keempat PPNS yang dilantik diantaranya M Tribudiono, SH dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua, Hadi Syukur Aineka, SSTP, M.Si dan Jhon Hadi, SSTP,M.Si dari Satpol PP Papua dan Septianus Woniana, SSTP, M.Si dari Satpol PP Kabupaten Mappi. (yan/lay) JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong lima kebijakan ekonomi Provinsi Papua untuk diterapkan tahun 2016. Lima kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan perekonomian di Papua secara menyeluruh. "Lima kebijakan ekonomi Provinsi Papua tahun 2016 tersebut diantaranya mendorong perpertumbuhan ekonomi berkualitas, menjaga stabilitas harga pasokan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan serta menciptakan pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pengembangan komoditas unggulan," ungkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH disela- sela sidang RAPBD Provinsi Papua tahun 2016 di Kantor DPRP, kemarin. Diungkapkan, kebijakan kedua yakni mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara lestari guna mendukung perekonomian masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ada pemiliki hak ulayat. "Kebijakan ketiga yakni mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui pemberian keringanan dan insentif untkmendorong terciptanya lapangan ken yang merata, stabilitas makro eknomi, kapasitas dan produktifitas koerasi dan UMKM," tandasnya. kbijakan keempat, kata Gubernur adlah bagaimana memaksimalkan peagembangan sektor kelautan, petanian, perkebunan dan pariwisata seta perdagangan dan jasa untuk kamandirian Papua menuju tahun 216 menjadi tahun investasi. "Sedangkan kelima, mendorong pengembangan ekonomi di tingkat kampung melalui program Prospek, jang bersinergi dengan program alokasi dana desa yang berasal dari pe- merintah," lanjutnya. Gubernur menegaskan, sasaran pembangunan sebagai dasar penjabaran operasional strategi pembangunan daerah harus mempedomani dan melaksanakan agenda pembangunan nasional untuk memenuhi Nawacita. "Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua diwujudkan dengan mengkombinasikan agenda- agenda nasional yang ter- tuang dalam RPJMN 2015- 2019 dan RKP 2016 dengan agenda kebijakan daerah yang tertuang dalam RKPD provinsi Papua 2016," tegasnya. (yan/lay) Lukas Enembe, SIP, MH YAMANDERCEPOS Dari Peluncuran Buku Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua (Bagian- II) Afrika Mampu Tekan Angka HIV dengan PrePex, Metode Ini Praktis Tanpa Efek Samping Dimana KPA Provinsi Papua telah melakukan sirkumsisi pria sukarela dengan metode Prepex di Jayapura, Manokwari, Wamena maupun Paniai. "Kita harus berani untuk membuat terobosan. Sirkumsisi pria sukarela yang sudah direkomendasikan oleh WHO dan telah terbukti secara klinis dan ilmiah aspek ritual religious. Selama sunat dipandang sebagai sebagai suatu ritual keagamaan dan karena itu terkait dengan status keanggotaan suatu agama tertentu, maka sunat akan menuai perlawanan dari pihak-pihak yang tidak mengenal tradisi ini," ujar Sekretaris KPA Papua, drh Constant Karma mengutip penjelasan dari Pdt MTh Mawene, D.Th. Kata Karma, hal ini menjadi perhatian semua pihak jika ingin menjadikan sirkumsisi atau sunat sebagai salah satu cara dalam mengantisipasi penularan HIV-AIDS, Oleh karena itu aspek kesehatan menjadi titik utama dan tolak ukur. "Jikalau sunat dapat dipertimbangkan manfaatnya dalam kehidupan umat Kristus yang mengalami kesehatan jasmani-rohani secara penuh dihadapan Tuhan," katanya. Sejak sirkumsisi pria sukarela pertama kali diperkenalkan di Voluntary Sirkumsisi Center (VSC) RSUD Jayapura pada 27 Juni lalu hingga kini tercatat sebanyak 460-an pria secara sukarela telah mengikuti sirkumsisi pria sukarela dengan metode PrePex. Ditengah laju angka penularan HIV beberapa tahun terakhir di Papua, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua kembali menawarkan solusi Afrika yang mampu menekan angka penularan HIV, maka KPA Papua mencoba untuk memperkenalkan sirkumsisi pria sukarela dengan metode PrePex untuk kesehatan dan kebersihan pria. Bagi Papua yang penularan HIV telah mencapai tingkat epidemik, tidak ada pilihan lain yang harus ditempuh, kecuali mengombinasikan semua upaya pen- cegahan dan penanggulangan sepanjang upaya itu legal, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan diizinkan oleh para subyek sehingga hasil akhirnya adalah untuk menurunkan angka prevalensi HIV. Sirkumsisi yang dikenal orang awam yang selalu diartikan dengan operasi, luka, pendarahan dan mengakibatkan yang orang yang mengikuti proses tersebut ber- istirahat dalam waktu beberapa hari, namun dengan metode PrePex hal ini dipastikan berbeda jauh dalam artian dengan metode ini proses sirkumsisi dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa efek samping, hal ini berbeda dengan metode konvensional yang selama ini digunakan baru atas epidemi HIV-AIDS di Papua, yakni melalui sirkumsisi. Berikut ulasannya? mampu mencegah penularan HIV sampai 60 persen, harus diadopsi dan menjadi bagian integral dari pencegahan HIV di Papua," beber Karma. Di satu sisi ujar Karma, sudah ada teknologi sirkumsisi pria yang tidak mengenal rasa sakit, tanpa operasi maupun pendarahan dan tanpa pembiusan yang lebih dikenal dengan nama PrePex. "Dengan sirkumsisi pria sukarela, mari kita bersama-sama mewujudkan generasi baru Papua yang bebas HIV-AIDS" pungkasnya. Bagaimana ulasan Constant Karma tentang "Berjuang Tanpa Pamrih" yang memuat tentang 25 kisah para aktivis memerangi HIV-AIDS di Papua. Penulis akan menyajikan pada edisi selanjutnya. (bersambung) Laporan Yamander Au Yensenem-Jayapura Selain menulis buku dengan judul "HIV- AIDS di Papua, Penanggulangan dan harapan di Papua" Sekretaris KPA Papua, drh Constant Karma bersama dengan beberapa pendeta dan juga praktisi kesehatan menulis buku tentang "Sirkumsisi Tidak Bertentangan Dengan Alkitab, Sirkumsisi Dapat Mencegah HIV" Istilah sirkumsisi di masyarakat Indonesia lebih dikenal dengan sunat atau khitan yang artinya memotong kulup, belajar dari pengalaman beberapa negara-negara YAMANNOERVCEPOS Sekretaris KPA Papua, drh Constant Karma ketika membubuhkan tanda tangan di bukunya. "Aspek kesehatan umat Allah yang harus ditonjolkan dari praktik sunat dan bukan Seluruh isi yang termuat di halaman ini menjadi Tanggung Jawab Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua dan diluar Tanggung Jawab Harian Cenderawasih Pos. website: www.cenderawasihpos.com omail: cepos jpr@yahoo.com/ redaksi@cenderawasihpos.com