Tipe: Koran
Tanggal: 2017-03-25
Halaman: 07
Konten
YANTO/REPUBLIKA OPEN ncatat, aset un lalu yang a tahun lalu Rp 228,52 i Rp 277,37- komposisi ) yang me- n atau lebih ya sebesar berkat ada- biaya ope- 87,67 per- ng sebesar dana pihak Hi Rp 24,23 persen di- a 2015 yang annya men- di Rp 28,31 5. Kenaikan an pembia- riliun yang segmen di dan komer- Kemudian, sebesar Rp n mikro Rp nah sebesar rasio pem- ga di bawah a kartika yudha REPUBLIKA SABTU, 25 MARET 2017 UKM Dinilai Siap Masuk Pasar Modal EKO SUPRIYADI JAKARTA - Pemerintah menganggap banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang bisa masuk ke pasar modal. Mereka berkesempatan menghim- pun dana melalui bursa untuk memperluas usaha. Di sisi lain, asosiasi UKM menilai tak ada urgen- sinya UKM masuk bursa. Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Ke- menterian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta me- nyatakan, UKM sudah siap masuk pasar modal. Sudah banyak UKM prospektif dan inovatif yang ia nilai mampu melantai di bursa untuk mendulang dana bagi usaha mereka. "Termasuk Gojek, itu kan UKM koperasi bah- kan. Itu prospeknya bagus banget," kata Wayan saat dihubungi, Jumat (24/3). Selain itu, menurut dia, selama ini tak sedikit UKM di Indonesia yang telah berhasil mengekspor produknya ke sejumlah negara. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan kemudahan agar UKM bisa listing di pasar modal. Tinggal sekarang OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama menghimpun UKM ke pasar modal terutama yang inovatif. Di sisi lain, ia mengakui, UKM memang belum mengerti apa sebenarnya pasar modal itu. Dalam konteks ini, Kementerian Koperasi dan UKM ber- sama OJK terus menyosialisasikan pasar modal kepada UKM. Termasuk manfaatnya buat mereka. Dengan demikian, ujar Wayan, nantinya UKM mempunyai pilihan kedua untuk menghimpun dana. Bukan hanya itu, OJK bersama Kemenkop UKM akan berusaha mendorong kesadaran ma- syarakat bahwa prospek UKM masuk pasar modal luar biasa besar. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, belum ada urgensinya UKM ke pasar modal. Ia beralasan, bisa bertahan hidup saja saat ini sudah cukup bagus bagi UKM. "Sekarang, pasar modal untuk apa bagi UMKM? itu bahasa-bahasa klise politik." Sebab, menurut dia akses bagi UKM ke pasar modal tetap saja sulit, dibandingkan perusahaan besar meski OJK mengklaim bakal mempermudah syarat UKM masuk pasar modal. Namun, pada pelaksanaannya bisa berbanding terbalik dengan kenyataan. Kebijakannya memang bagus, tetapi pelaksa- naannya tidak mudah. Ia mencontohkan, tak mu- lusnya pelaksanaan program kredit usaha rakyat (KUR). Akses kecepatan modal yang dibutuhkan tak sesuai rencana kebijakan yang ditetapkan. Akhirnya, akses tersebut diberikan kepada pe- rusahaan-perusahaan yang memang telah menjadi nasabah bank penyalur KUR. "Kecuali UKM sudah punya basis network bagus. Tidak ada urgensinya sebenarnya UMKM masuk pasar modal." Bagi Ikhsan, hal yang sangat mendesak bagi UKM adalah memperoleh akses modal. Karena itu, ia menegaskan, tak ada masalah dibuka fa- silitas kemudahan bagi UKM masuk bursa, tetapi tetap saja langkah tersebut tidak ada urgensinya. "Kenapa UMKM tidak mau berbondong-bon- dong ke pasar modal karena tidak mudah," kata Ikhsan. Menurut dia, perlu pengawasan pelaksa- naan kebijakan mempermudah UKM ke pasar modal. Siapa saja yang mengawasi serta tolok ukur kemudahan harus diperjelas. Pada Kamis (23/3), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK akan mempermudah persyaratan UKM masuk pa- sar modal. Sejumlah persyaratan mengenai jumlah aset hingga laporan keuangan akan diperlonggar. Nurhaida menyatakan, peraturan baru itu ren- cananya terbit pada semester dua tahun ini. Dalam aturan saat ini, hanya UKM beraset minimal Rp 100 miliar yang bisa melakukan IPO. penawaran umum saham perdana (IPO). Dalam aturan baru nanti, persyaratan nilai aset akan diturunkan menjadi Rp 50 miliar. OJK menargetkan, ada 1.500 perusahaan UKM yang melakukan IPO hingga 2022. ed: ferry kisihandi ang kan, penolakan banyak eka yang berasal dari ada yang bisa memba- an mengatasnamakan ga sah-sah saja dila- juga ikut prihatin de- mpat dialami oleh salah Asosiasi Semen Indo- antoso mengatakan, semen di Rembang lokal. "Dengan adanya Rembang, menyerap nimal 1.000 orang, n. la melanjutkan, PT Semen Indonesia membayar pajak batu kapur per ton Rp 15 ribu. Juga pajak tanah liat. Kapasitas pabrik PT Semen Indonesia 3 juta ton per tahun. "Jadi, galian kapur pajaknya Rp 15 ribu dikalikan 3 juta (Rp 45 Miliar), ujarnya. PT Semen Indonesia, dia mengung- kapkan, juga memiliki kegiatan CSR yang besarnya dua hingga empat persen dari laba bersih digunakan untuk mem- bantu kehidupan masyarakat setempat. Ia mengklaim, tak ada pabrik semen di Indonesia yang merugikan masyarakat. ed: ferry kisihandi AGUNO SUPRIYANTO/REPUBLIKA KUNGAN OJK Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi (kiri) bersama il ketua Asosiasi Fintech (Aftech) Indonesia Adrian Gunadi mberikan keterangan pers seusai bertemu di gedung OJK, Jakarta, mat (24/3). Aftech meminta OJK serius membangun industri hnologi finansial atau fintech. REPUBLIKA SABTU, 25 MARET 2017 tajuk Biaya Haji dan Pelayanan Jamaah emerintah dan DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017. Tahun ini BPIH adalah Rp 34.890.312 atau naik sekitar Rp 249 ribu dibandingkan tahun lalu. P DPR mengatakan kenaikan BPIH tersebut dilakukan un- tuk peningkatan. Beberapa elemen pelayanan dasar diting- katkan, seperti jumlah makan di Makkah, harga makan di Ar- mina, frekuensi makan dan minum di bandara. Selain itu, makan dan minum di setiap kedatangan dan keberangkatan, hingga perbaikan semua tenda yang sudah dipakai puluhan tahun. Peningkatan layanan juga termasuk penambahan penyejuk udara di Armina, perbaikan kualitas bus luar kota, posko keamanan di jalur jumrah. Juga ruang konsolidasi jamaah di bandara, penambahan anggaran manasik, penyelenggaraan diklat khusus ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) sampai alas dan pelindung waktu mabit di Muzdalifah, dan masih banyak hal lainnya. Dari sisi nominal kenaikan Rp 249 ribu tentu tidak besar dan tidak akan memberatkan bagi jamaah haji. Tapi, apakah kenaikan itu bisa benar-benar diiringi dengan peningkatan mutu, inilah yang masih menjadi pertanyaan. Janji peningkatan mutu itu harus dikawal sehingga tidak hanya rencana. Yang paling penting adalah bagaimana im- plementasinya di lapangan nantinya. Dari tahun ke tahun, jamaah haji Indonesia mengalami persoalan yang sama dalam hal pelayanan. Masalah yang pa- ling klasik adalah jauhnya pemondokan dari Masjidil Haram, kualitas bus pengangkut jamaah yang kurang memadai, atau fasilitas di Armina yang masih kurang baik. Setiap tahun sehabis sim haji evaluasi dilakukan, tapi masalah-masalah itu kembali berulang setiap tahun. Seper- tinya tidak ada upaya permanen untuk menyelesaikan per- soalan-persoalan itu. Persoalan pemondokan, misalnya, selalu saja terjadi ada jamaah yang mendapat tempat jauh dari Masjidil Haram. Selain itu, ada jamaah yang mendapat fasilitas pemodokan yang kurang layak. Mestinya, pemerintah punya perencanaan jangka panjang sehingga masalah-masalah seperti itu tidak berulang. Kita pernah mendengar ada rencana untuk menyewa pemondokan dalam jangka panjang atau membangun hotel. Tapi, belum jelas bagaimana kelanjutannya. Sebenarnya, pemerintah bisa memanfaatkan dana optimalisasi haji yang mencapai Rp 94 triliun. Uang sebanyak itu bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji. Misalnya, dipakai untuk membangun hotel atau menyewa pemondokan dalam jangka panjang, sehingga bisa lebih murah dan bisa memilih yang lokasinya dekat dengan Masjidil Haram. Beberapa waktu muncul wacana untuk memanfaatkan dana optimalisasi haji bagi pembangunan infrastruktur. Daripada dana itu digunakan untuk kepentingan lain di luar haji -yang belum tentu memberi manfaat dan secara prosedur belum tentu dibenarkan-, lebih baik dana itu digunakan untuk perbaikan pengelolaan haji. Dengan dukungan dana sebesar itu, kita bisa merencanakan perbaikan pelayanan haji secara lebih mendasar dan jangka panjang. Kita berharap, kualitas pelayanan haji benar-benar dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun. Jangan hanya BPIH yang naik tapi pelayanan makin berkurang. Mari bersama-sama mengawasinya. ■ suarapublika Warga Keluhkan Jalan Berlubang Sebagian jalan di daerah Jalan Raya Grand Depok City mengalami rusak parah. Banyak lubang jalan yang dapat mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan.. Warga mengeluhkan kondisi jalan di sepanjang Grand Depok City yang berpotensi membahayakan pengguna kendaraan. Apalagi pada malam hari, jalanan semakin tidak terlihat. Jalanan tersebut termasuk sering dilalui oleh kendaraan berat. Lubang-lubang pada badan jalan tersebut cukup dalam, terlihat mulai dari depan Dinas Pemadam Kebakaran hingga jalan Sekolah Al Azhar. Sampai kapan warga Depok menikmati jalanan yang rusak? Saya berharap, Pemerintah Kota Depok (pemkot) untuk segera memperbaiki jalan ini. Emma Kunsitia Citra Resmi Jl Raya Kampung Sawah, Gg H Samid RT 06/04, Jatimulya, Cilodong, Depok Bahaya Sekularisasi Pendidikan Pendidikan kian hari kian kehilangan esensi dan menyimpang dari tujuan mulianya, yakni menciptakan ketenteraman dan kemajuan serta menghasilkan masyarakat yang beradab. Akibatnya, terlahirlah manusia-manusia yang dianggap berintelektual, tapi kebanyakan mengalami cacat moral. Menyimpangnya tujuan pendidikan tak dapat kita mungkiri berasal dari diterapkannya pendidikan berasaskan sekuler/pemi- sahan agama dari kehidupan (sekularisasi pendidikan). Hal ini sangat berbahaya karena akan menghasilkan generasi yang mengedepankan materi, individualistis, dan shedonis. Dyan Ulandari Mahasiswi STEI Hamfara, Yogyakarta REPUBLIKA Terbit sejak 4 Januari 1993, Republika hadir sebagai pelopor pembaruan media massa Indonesia. Harian ini memberi warna baru pada desain, gaya pengutaraan, dan sudut. pandang surat kabar negeri ini. Sebagai koran, kemudian. portal berita pertama di Tanah Air, media ini melahirkan keseimbangan baru dalam tata informasi. Republika terbit. demi kemaslahatan bangsa, penebar manfaat untuk semesta. Semua naskah yang dikirim ke Redaksi dan diterbitkan menjadi milik Harian Republika. Semua wartawan Harian Republika dibekali tanda pengenal dan tidak menerima maupun meminta imbalan dari siapa pun. Semua isi artikel/tulisan yang berasal dari luar, sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Semua isi artikel/tulisan yang terdapat di suplemen daerah, menjadi tanggung jawab Kepala Perwakilan Daerah bersangkutan. MAHAKA GROUP Agung P Vazza Wakil Redaktur Pelaksana: Opini 7 Kuasa Stigma Islamofobia kan kepada pondok pesantren di Indonesia. Pesantren dicurigai sebagai sarang teroris dan gerakan radikal. Sepanjang 2015, pernah disebutkan 50 pesantren menjadi persemaian benih radikalisme. Berikutnya, selama 2016, mencuat 19 pondok pesantren diindikasikan menyebarkan paham kekerasan. gai peradaban umat manusia yang penuh rahmat dibuktikan berabad-abad. Masyara- kat Islam yang distigmanegatifkan dengan "pengislaman" seluruh penduduknya ter- bantahkan. Pada kenyataannya, bangunan masyarakat Islam yang didirikan Rasulullah SAW adalah masyarakat yang pluralistik, beragam agama (Islam, Yahudi, Nasrani, dan Majusi) hidup dalam toleransi tingkat tinggi, keadilan ajaran Islam untuk semua umat. Tetapi, pada kenyataannya, pesantren yang dicurigai "radikal dan teror" itu tidak ditindak, ditutup, atau bahkan dibubarkan. Malah, pondok yang "diteror" tersebut justru mendapatkan simpati dari masyarakat dan santri-santrinya berkembang. Efek negatif lainnya, 28 pesantren terkena imbas penci- traan pesantren yang dicap mengusung gera- kan radikal dan teror tersebut. Media massa berperan penting dengan ikut menyebar- luaskan isu tersebut dalam wacana beritanya, sehingga dapat menanamkan pandangan tertentu di benak khalayak bahwa "Islamo- fobia" adalah bagian dari realitas sosial. Dalam keadaan seperti ini, sejatinya umat Islam menderita "teror psikologis" karena menjadi pihak yang tertuduh. Umat Islam harus berjuang membela mati-matian bahwa agamanya tidak pernah mengajarkan aksi membunuh tanpa hak tersebut. Dalam konteks peperangan pun, Islam mengajarkan etika yang memanusiakan manusia, yakni tidak boleh menghancurkan tempat-tempat ibadah, melindungi anak- anak, dan tidak membunuh wanita. Tentu etika mulia tidak bisa kita bandingkan sikap arogan Amerika, misalnya yang ketika meng- hancurleburkan negara Irak, saat meluluh- lantakkan Afghanistan, demi kepentingan mereka. Siapa yang sejatinya menebarkan "teror psikologis" kepada bangsa di dunia. Kedua, realitas sosial masyarakat yang dikonstruksikan kekuatan politik negara be- sar dan media massa Barat, secara perlahan menjadi realitas yang tertanam di benak masyarakat. Padahal, stigma Islamofobia yang diciptakan itu sejatinya merupakan ben- tuk kolonialisasi gaya baru atas "ajaran Islam yang rahmatan lil alamin". Dalam konteks ini pula, kita bisa menalar secara kritis, me- ngapa usulan Indonesia bersama-bersama negara Islam di PBB untuk mendorong ter- wujudnya resolusi antipenodaan agama diga- galkan negara Barat (Tajuk Republika, 23/3). Kesadaran kritis seperti ini sebaiknya terus dinyalakan dalam diri setiap muslim, agar nada-nada kebencian dan teror yang tidak pernah diajarkan oleh Islam terus terbantahkan. Bahkan, bisa menjadi bentuk perlawanan wacana negatif yang dikonstruk- sikan secara sengaja oleh orang-orang yang membenci Islam. Sebenarnya, hati nurani umat manusia hari ini bisa menyadari: siapa sejati yang meneror dan kepentingan kuasa apa di balik teror yang terus dipaksakan dan dialamatkan kepada Islam dan umatnya. Sebab, berkali-kali "teror psikologis" itu diarahkan kepada Islam, sejatinya berulang- ulang pula terbantahkan. Padahal, saat itu, muncul konstruksi rea- litas sosial media massa Barat, yang menis- takan Nabi Muhammad SAW melalui kartun- kartun. Realitas sosial yang dibangun ini men- jadi pembenar oleh berbagai kalangan, untuk semakin meyakinkan bahwa Islam adalah agama yang "berbahaya" dan "tidak layak" me- mimpin peradaban dunia. Realitas sosial yang dikonstruksikan itu seakan menjadi pembenar empiris atas tesis pakar politik Amerika Hun- tington tentang clash of civilizations bahwa setelah runtuhnya komunisme, ancaman be- rikutnya atas kepentingan AS adalah Islam. Padahal, konstruksi realitas berupa stig- ma Islamofobia sejak dahulu terbantahkan oleh ajaran Islam. Kemampuan Islam dalam mengomunikasikan pesan-pesan Islam, seba- KUN WAZIS Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Joko Sadewo JORD Sadewo K kin banyak pihak yang mendiskredit- kan Islam (Republika, 23/3) penting menjadi catatan kritis. Sebab, per- nyataan itu mengandung dua pesan yang bisa dimaknai secara konstruk- tif. Pertama, ada pihak yang sengaja menyudutkan Islam. Kedua, terda- pat realitas sosial yang menggiring (dikonstruksikan) kepada pemak- naan negatif (negative perception) terhadap ajaran Islam yang layak "dipinggirkan" dalam percaturan dunia internasional. Jawaban terha- dap dua hal itu dapat menjadi "suara vokal" 'yang bisa disampaikan umat Islam di Indonesia kepada dunia. Pertama, stigmatisasi atas ketakutan terhadap Islam (Islamofobia) sudah lama terjadi dan terciptakan. Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memaknai Islam secara salah, termasuk di dalamnya media massa asing. Sebagaimana dinyatakan Mulyana (2008) bahwa media Barat, terutama Ame- rika, sering memaknai Islam sebagai agama primitif yang membenarkan perbudakan, poligami, harem-harem, penindasan wanita, kekerasan, dan terorisme. Para pengelola media Barat, baik cetak maupun elektronik, sering mengasosiasikan apa yang dilakukan kaum Muslim sebagai representasi Islam, apalagi bila aktor pemimpin Muslim. eprihatinan Sekretaris Jenderal Amnesti In- ternasional, Salil Shetty, atas posisi Is- lam di kancah inter- nasional karena ma- Maka yang terjadi adalah pertarungan makna. Pemenangnya, bukan siapa yang benar, tapi siapa yang berkuasa. Maka tidak mengejutkan bila Amerika sebagai "Sang Tuan" dunia lewat media memaksakan defi- nisinya mengenai tindakan apa saja yang termasuk terorisme dan siapa yang dapat dijuluki teroris. Pertarungan makna juga terjadi ketika isu "kekerasan" terhadap Islam itu dialamat- Analisis Dampak Lalu Lintas ASEP SUMARYANA Kepala Departemen Administrasi Publik FISIP Unpad P embangunan perumahan nyaris tidak terelakkan. Bisa jadi jalanan desa pun disulap menjadi jalan masuk ke sejumlah kompleks yang dibangun di sepanjang jalan tersebut. Dipastikan pemilik rumah di da- lamnya sudah memiliki kendaraan, baik roda dua maupun mobil. Dampaknya, jalan desa menjadi padat dengan lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk kompleks perumahan tersebut. Ketika kendaraan tumpah ke jalan raya, giliran arus kendaraan di mulut jalan tersumbat pula. Kondisi di atas sempat didiskusikan dengan dengan pejabat Dishub Jawa Barat dalam pertemuan santai. Diakuinya bahwa hal demikian sedang dibicarakan dengan kementerian Perhubungan karena bukan hanya Provinsi Jabar yang mengalami hal serupa, tetapi hampir seluruh provinsi yang pertumbuhan perumahannya tinggi. Dengan demikian, analisis lalu lintas menjadi penting sebagai bahan pertimbangan untuk perizinan pembangunan perumahan, agar beban jalan yang telah ada tidak semakin berat. Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Irfan Junaidi Wakil Pemimpin Redaksi: Nur Hasan Murtiaji Cubot Redaktur Pelaksana Koran: Subroto Redaktur Pelaksana Newsroom: Eha Damb Elba Damhuri Bedaktur Redaktur Pelaksana Online: Maman Sudiaman Maman Redaktur Khusus: Ikhwanul Kiram Mashuri, Nasihin Masha Redaktur Senior: Gangguan Bisa saja peruntukan ruang berbeda di lapangan. Kast (1986) menyebutnya karena keputusan sering diwarnai bisikan lingkung- an terdekatnya. Bisikan seperti itu menye- babkan peruntukan ruang pun bisa berubah dari aturan yang ada. Melalui perizinan pem- bangunan perumahan pun ditengarai ada permainan seperti itu. Kebutuhan ruang yang semakin tinggi perlu disertai dengan regulasi pengguna- annya, agar tidak melemahkan daya dukung lingkungan. Pantaslah jika Korten (1984) me- mandang abad ini ibarat berada di pesawat ruang angkasa yang serbaterbatas dan perlu diatur ketat. Dalam penggunaan lahan, pe- merintah harus seperti kru pesawat yang rewel mengatur perilaku penumpangnya, agar peningkatan kebutuhan perumahan tidak menimbulkan masalah panjang dan berat. Oleh karena itu, bukan hanya kesesuai- an peruntukan ruangnya, melainkan juga persoalan lalu lintasnya yang berpotensi me- nimbulkan gangguan udara dan suara. Firkah Fansur, Heri Ruslan, Kumara Dewatasari, kan Parsun Asisten Redaktur Pelaksana: Asisten Priyantono Oemar, Stevy Maradona, Ferry Kisihandi, Mansyur Faqih, Didi Purwadi, Muhammad Subarkah, Budi Raharjo CA Sekretaris Redaksi: www Perwa Hamidah Perwakilan Jawa Barat: agaf Rachmat Santosa Basarah (Kepala Perwakilan) Irfan Fitrat Pribadi (Kepala Redaksi) Perwakilan DIY-Jateng & Jatim: Fachrul Ratzi (Kepala Perwakilan) Yusuf Assidiq (Kepala Redaksi) Dalam menangani alam, pemerintah ha- rus mampu menerjemahkan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat setempat. Demikian halnya, evaluasi atas setiap izin yang pernah diberikan pun patut terus dila- kukan, agar dapat sewaktu-waktu mengorek- si izinnya ketika dampak yang ditimbulkan- nya membahayakan manusia akibat reaksi alam dan reaksi penduduk sekitar. Untuk itu, dokumen yang memuat dampak lalu lintas pun menjadi penting, agar kajian itu dijadikan pertimbangan untuk bisa atau tidak bisa diizinkan suatu pembangunan perumahan. Tanggung jawab Kehadiran pemikiran sejumlah pihak strategis menjadi penting dalam mengurai persoalan di atas. Akademisi menjadi bagian penting di dalamnya. Di samping mengejar publikasi bereputasi, mereka juga semestinya bertanggung jawab menguraikan sejumlah masalah yang dihadapi keseharian masyara- katnya. Demikian halnya, dengan kehadiran agamawan yang mengajak untuk menguta- makan nilai ketimbang kebutuhan sehingga keseimbangan alam tidak semakin hilang. Keduanya perlu berkolaborasi agar kajian akademis bersimbiosis dengan pertimbangan agamis. Untuk itu, aspek hablumminanas semakin perlu diungkap agar sikap saling menghormati sesama mahluk Tuhan, dapat dibangkitkan secara bermartabat. Pihak penting lainnya adalah pemuka adat yang mengerti bagaimana alam diper- lakukan. Kehadirannya dapat berguna agar percepatan penggunaan lahan dapat diken- dalikan secara bijaksana. Ketiganya perlu di- rangkul pemerintah untuk membahas kela- yakan sejumlah lahan bila direncanakan un- tuk suatu kegiatan pembangunan. Mintzberg (1992) memandang bila aktivitas tersebut harus bertumpu pada tanggung jawab sosial, agar tidak dioptimalkan untuk kepentingan sejumlah pihak dengan pengabaian pada kehidupan sosial yang ada. Dengan dasar seperti itu, setiap langkah yang disepakati menjadi hasil dari permufakatan yang telah ditimbang dampaknya terhadap berbagai hal. Beralihnya lahan subur menjadi permu- kiman dan industri bisa jadi akibat seram- pangannya membuat rencana penggunaan lahan. Bisa jadi nilai diabaikan untuk me- menuhi kebutuhan yang belum tentu men- jadi kebutuhan lokal. Bisikan pihak sekitar pengambil keputusan pun bisa mewarnainya Realitas ini menggugah daya pikir umat bahwa "stigma Islamofobia" itu bukan hadir apa adanya, melainkan dipenuhi rekayasa sosial. Benarlah pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang menegaskan bahwa isu terorisme merupakan bagian dari perang proksi (proxy war)--kolonialisasi negara asing terhadap Indonesia dengan mengguna- kan pihak ketiga--untuk menjatuhkan citra Indonesia di mata internasional sehingga dapat jadi alasan negara asing menguasai. Bahkan, lebih dari itu, proxy war itu di- tempuh dengan cara membeli dan menguasai media massa untuk pembentukan opini, menciptakan rekayasa sosial, serta membuat kegaduhan. Artinya, jika mayoritas umat Islam di Indonesia sudah terstigma Islamo- fobia, kepentingan asing akan mudah mera- suk dan terus menebarkan "teror psikologis" yang berkelanjutan. Teror semacam inilah yang harus dilawan bangsa Indonesia. ■ Alamat Redaksi: Jl. Warung Buncit Raya No. 37, Jakarta 12510 T.021.780 3747 (Hunting), 021.791 84744 (iklan) F.021,780 0649, 798 3623 (Redaksi), 021.798 1169 (iklan), 021.791 98442 (Sirkulasi dan Berlangganan) Email Redaksi Republika: sekretariat@republika.co.id. Percetakan: PT Republika Media Mandiri Jl. Rawa Bali 2 No. 1 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Alamat Perwakilan: Republika Jawa Barat: Jl. Mangga No. 47 Bandung 40114 T. 022.87243363-87243364, F. 022 8724 3365 Republika DIY-Jateng & Jatim: J. Perahu No. 4, Kota Baru, Yogyakarta T. 0274. 544.972, 566028, F. 0274. 541.582 Surat Izin Usaha Penerbitan Pers: SK Menpen No. 283/SK/MENPEN/SIUPP/A7/1992, Anggota Serikat Penerbit Surat Kabar: Anggota SPS No. 163/1993/11/A/2012. sehingga penyimpangan pun dapat terjadi. Oleh karena itu, tidak heran jika pemilik otoritas perizinan bisa menjadi bancakan kepentingan dengan menggampangkan izin asal imbalannya memadai. Dampaknya, percepatan kerusakan semakin hebat, dan alam pun bereaksi dengan sejumlah bencana akibat ulah serakah manusianya. Menjadikan lahan seperti ruang angkasa memang tidak mudah. Diperlukan compo- sure seperti Borstein (1996) tuliskan. Dengan cara seperti itu, perenungan dan konsultasi untuk menangkap esensi konsep lokal dan esensi ajaran agama sangat penting serta perlu kecerdasan emosional dan spiritual. Dengan demikian, sejumlah langkah peme- rintah yang berbuntut kerusakan alam dapat diperhitungkan secara holistik. Bukan hanya aspek penyempitan lahan yang berpotensi berkurangnya cadangan air tanah yang ada di dalamnya, melainkan juga akibat perge- rakan manusia sebagai penghuninya. Perge- rakan seperti itu bisa mengundang sejumlah pemasok kebutuhan, bisa juga upayanya untuk menyediakan moda angkutan untuk bisa leluasa bergerak. Kebutuhan pergerakan yang cepat me- nimbulkan sejumlah upaya perolehan ken- daraan difasilitasi industri otomotif dengan mudah. Mobil dan motor pun semakin ba- nyak dan hiruk-pikuk mondar-mandir keluar masuk perumahan mana saja. Tatkala banyak perumahan memanfaatkan jalan desa yang kecil, kepadatan pun membuat penghuni di seputar itu menjadi tidak nyaman. Untuk itu, persoalan semacam ini harus ditangani se- cara terintegrasi oleh pusat, provinsi, juga kabupaten/kota terkait. Bisa jadi tidak boleh berpikir bahwa jalan tersebut dilihat dari statusnya, tetapi harus dilihat dari dampak besar yang ditimbulkannya. Bila amdal menjadi andalan, aspek lalu lintasnya menjadi bagian penting agar tidak menjadi pelengkap belaka. Dengan demikian, percepatan perizinan yang dicanangkan pe- merintah menjadi penting dikoreksi, tatka- la berpotensi menimbulkan kerusakan ling- kungan yang makin besar. Partisipasi sejum- lah pihak strategis patut digalang dengan disertai rule of law supaya alam tidak dirusak semena-mena. Strong will dan courage pe- merintah seperti Snyder (1994) tawarkan ha- rus makin ditunjukkan, bukan hanya kepada pihak lemah, melainkan juga kepada pihak perkasa mana saja yang merusak alam. ■ Wartawan Senior: Harun Husein, Nurul S Hamami, Selamat Ginting, Siwi Tri Puji Budiwiyati, Rakhmat Hadi Sucipto. Kepala Desain: Sarjono, Kepala Infografis: Muhamad Ali Imron. Kepala Penyunting Bahasa: Ririn Liechtiana. Kepala Digital: Desi Purwo Wijianto Staf Redaksi: Alwi Shahab, Syahruddin El-Fikri, Andi Nur Aminah, Andri Saubani, Agus Yulianto, EH Ismail, Dewi Mardiani, Endro Yuwanto, Fitriyan Zamzami, Indira Rezkisari, Irwan Kelana, Israr, Khoirul Azwar, Nashih Nashrullah, Natalia Endah Hapsari, Nidia Zuraya, Nina Chairani Ibrahim, Musiron, Ratna Puspita, Reiny Dwinanda, R Hiru Muhammad, Teguh Firmansyah, Wachidah Handasah, Yeyen Rostiyani, Yogi Ardhi Cahyadi, Edwin Dwi Putranto, Hafidz Muftisany, Abdullah Sammy, Agus Raharjo, Ahmad Islamy jamil, Amri Amrullah, Ani Nursalikah, A Syalaby Ichsan, Bilal Ramadhan, Bowo Pribadi, Citra Listya Rini, Darmawan, Desy Susilawati, Djoko Suceno, Dwi Murdaningsih, Dyah Ratna Meta Novia, Eko Widiyatno, Erdy Nasrul, Erik Purnama Putra, Esthi Maharani, Fernan Rahadi, Friska Yolandha, Ichsan Emrald Alamsyah, Indah Wulandari, Lilis Sri Handayani, Mohammad Akbar, Muhammad Fakhruddin, M Hafil, Neni Ridarineni, Nur Aini, Qommarria Rostanti, Rusdy Nurdiansyah, Satya Festiani, Setyanavidita Livikacansera, Yulian- ingsih, Tahta Aidilla, Agung Supriyanto, Wihdan Hidayat, Prayogi, Rakhmawaty Latang Yasin Habibi, Raisan Alfarisi, Bambang Noroyono, Gita Amanda Jatnikawati, Angga In- drawan, M Iqbal, Satria Kartika Yudha, Rizky Jaramaya, Gilang Akbar Prambadi, Rr Laeny Sulistyawati, Nora Azizah, Lida Puspaningtyas, Dessy Suciati Saputri, Ratna Ajeng Tejomukti, Reja Irfa Widodo, Fuji Pratiwi, Hallmatus Sa'diah, Mas Alamil Huda, Sadly Rahman, Agung Sasongko, Hazliansyah, Yudha Manggala Priana Putra, M Amin Madani, Flan Firatmaja, Karta Raharja Ucu, Puti Almas, Rahmat Fajar, Fauziah Mursid, Debbie Sutrisno, Ali Mansur, Melisa Riska Putri, Sonia Fitri, Umi Nur Fadhilah, M Fauzi Ridwan, Maspril Aries (Palembang), Ahmad Baraas, Mutia Ramadhani (Bali), Ahmad Fikri Noor, Eric Iskandarsyah, Kiki Sakinah, Lintar Satria Zulfikar, Eko Supriyadi, Issha Haruma, Mamiati, M Nursyamsi, Sapto Andika Candra, Binti Sholikah, Christiyaningsih, lit Septyaningsih, Sri Handayani, Dadang Kurnia, Rizma Riyandi, Adysha Citra R, Andrian Saputra, Aprika Safitri Ramdhani, Dian Fath Risalah, Febrian, Fira Nursyabani, Fuji Eka Permana, Hasanul Rizqa, Intan Pratiwi, Retno Wulandhar, Rossi Handayani, Umar Mukhtar, Wilda Fizriyani, Anggoro Pramudya, Santi Sopla, Wisnu Aji Prasetyo, Frederikus Dominggus Bata, Wahyu Suryana, Rizkyan Adhiyuda, Kamran Dikarma, Dian Erika Nugraheny, Zull Istiqomah, Ali Nugroho, Dwina Agustin, Mabruroh, Noer Qomariah Kusumawardhani, Rahayu Subekti, Rizky Suryarandika, Shelbi Asrianti, Kabul Astuti, Idealisa Masyrafina, Crystal Liestia, Muhyiddin Direktur Utama: Agoosh Yoosran Wakil Direktur Utama: Mira Rahardjo Djarot Direktur Operasional: Arys Hilman Nugraha Komisaris Utama: Erick Thohir Komisaris R Harry Zulnardy Adrian Syarkawie Rudi Setia Laksmana Rosan P Roeslani Manajer Senior Keuangan, SDM, dan Umum: Ruwito Brotowidjojo GM Marketing dan Sales: Yulianingsih Yamin Manajer Legal: Satyo Andhiko Manajer Iklan: Indra Wisnu Wardhana Manajer Produksi: Nurrokhim Manajer Sirkulasi: Haryadi B Susanto Harga Berlangganan: Rp 87.000 per bulan. Harga Eceran Pulau Jawa Rp 3.500 per eksemplar. Harga Eceran Luar Jawa: Rp 4.500 per eksemplar (tambah ongkos kirim). Rekening Bank: a.n PT Republika Media Mandiri Bank BSM, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 003.011.3448 Bank Mandiri, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 127.000.424.0642 Bank Lippo, Cab. Warung Buncit, No, Rek. 727.30.028.988 Bank BCA Cab. Graha Inti Fauzi, No. Rek 375.305.6668 Bank BNI Syariah, Cab. Fatmawati, No. Rek 021.159.324.0 Color Rendition Chart 4cm
