Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Harian Ekonomi Neraca
Tipe: Koran
Tanggal: 1993-09-30
Halaman: 03

Konten


Kamis HARIAN EKONOMI NERACA 30 September 1993 P ER BAN KAN KE UAN Kelebihan Porsio Jatah Asing Saham AI akan Didispensasikan Demikian ditegaskan Dirut PT Bursa Efek Jakar- ta (BEJ), Hasan Zein Mach- mud kepada wartawan men- jawab pertanyaan tentang kelebihan jatah porsi asing saham Astra yang terjadi dalam transaksi pada Kamis, di sela-sela diskusi nasional Upaya Mengoptimalkan Kredit Perbankan bagi Pe- ngembangan Usaha Kecil di Indonesia yang diselengga- rakan Lembaga Manajemen (LM FE-UI) di Jakarta, Rabu. "Mungkin ada dispensasi untuk kelebihan porsi asing yang terjadi dalam transak- si saham Astra," ujar Dia. Jakarta, NERACA Kelebihan jatah porsi asing saham PT Astra International (AI) sekitar dua juta lembar akan mendapatkan dispensasi. Kemungkin an pemberian dispensasi itu sebagai konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan bursa dalam bertran- saksi. Seperti diketahui telah terjadi pemindahtanganan saham Al secara besar-besa- ran, yaitu pada Kamis (23/ 09) sebanyak 25.042.000 lembar kepada investor a- sing. Jatah porsi asing yang masih tersisa hingga Kamis tersebut mencapai jumlah 22.924.000 unit. Dengan demikian terjadi kelebihan porsi asing sebanyak 2.118.000 unit. A Hasan Zein mengatakan menurut peraturan jatah porsi asing pada saham yang diperdagangkan di BEJ dan BES (Bursa Efek Surabaya) adalah 49% dan jika jatah tersebut sudah terpenuhi akan disetop. Ternyata pada saham Al ini terjadi kelebih- an jatah porsi asing sekitar dua juta lembar dan ditran- saksikan pada BES. "Pada saat bersamaan ketika BEJ menghentikan jatah porsi asing, BES ter- nyata melakukan transaksi kelebihan jatah sebanyak Jadi adanya perbedaan dalam cara perhitungan itu adalah karena tidak ada dikatakan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan right. Apakah tiap saham tetap hanya memiliki satu right, seperti dalam formula I dan III atau kah jumlah right dikaitkan dengan jum- lah saham yang dapat dibeli, seperti pada formula II di- mana dalam kasus P.T. Bakrie Brothers, bukannya tiap saham punya satu right, tetapi tiap 18 1/2 saham mempunyai satu right. Mungkin perlu ditegas- kan: Apa yang kita maksud- kan dengan right, dan bagai- mana hubungannya dengan saham. 1 dua juta unit. Pembatalan transaksi tersebut tidak mungkin bisa dilakukan adanya perbedaan peratur- an dan saya tidak mempu- nyai kewenangan untuk itu," katanya. Hasan Zein menjelaskan, memang setiap kali terjadi transaksi di BEJ dilakukan auditing setelah itu pihak BEJ akan memberitahukan kepada BES. "Pada saat ter- jadi transaksi kelebihan ja- tah porsi asing saham Astra, saya sedang ke luar kota sehingga tidak mengetahui- nya. Kalau saja saham itu baru diperdagangkan tentu- nya akan mudah untuk membatalkannya," katanya. Hasan Zein mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa mengingat perbedaan pera- turan antara BEJ dengan BES. Kalau pada BEJ, peng- hitungan transaksi akan dilakukan pada akhir perda- gangan sementara pada BES setiap sessi.. Satu point terakhir me- ngenai emisi right. Biasanya harga emisi berada dibawah kurs pasar. Penalarannya adalah buat apa beli saham pakai right, jika harga emi- sinya diatas kurs pasar? Lebih baik beli di pasar (jika ada). "Kendati demikian anta- ra BEJ dengan BES telah terjalin kesepatakan. Bila terjadi transaksi di BEJ, akan diberitahukan ke BES. Namun pada masalah kele- bihan jatah porsi asing sa- ham Astra ini saya meminta agar BES lebih hati-hati lagi," ujar dia. Ketika diminta konfirma- si tentang dua pemegang saham Astra yang akan mengalihkan sahamnya, Hasan Zein tidak memberi. kan komentar. Dia hanya mengatakan bahwa jika re- gistrasi berlangsung, maka pihak AI harus segera mela Beberapa Instrument Derivative di Pasar Modal (4) harga tertentu, selama pe- riode tertentu kemudian. Dalam emisi right sering disebut saham right, yaitu saham yang dibeli dengan menggunakan right. Seolah- olah "saham right" ini berbe- da dengan saham lama, yang sudah diambil "right-nya" untuk membeli saham baru. Padahal setelah selesai emisi right, saham lama sudah hilang rightnya, kare- na dipakai untuk membeli saham baru (yang sering disebut saham right), maka antara kedua golongan sa- ham yang lama dan baru sudah tidak ada beda lagi, sifatnya pari pasu; hak dan kewajiban sama. Pada dasarnya jika pakai formula I dan III, maka jika ditemukan harga teoritis saham yang dapat dibeli dengan right, otomatis akan ditemukan harga right; ya- itu harga saham waktu masih ada right dikurangi harga teoritis saham baru, yang sudah ex-rights. Perbedaan dengan right adalah bahwa (1) jangka waktunya biasanya panjang, (2) tidak harus dijual kepada pemegang saham lama, (3) harga pembelian sahamnya biasanya lebih tinggi daripa- da harga saham pada saat menerbitkan warrants dan (4) diterbitkan bersamaan dengan saham preferen atau obligasi, tetapi seringkali juga diemisi sendiri. Diemisi bersamaan de- ngan saham preferen, biasa- nya karena harga perdana saham preferen tinggi. Se- dangkan diterbitkan bersa- maan dengan obligasi, kare- na bunga obligasi rendah. Tanpa penyertaan warrants, efek yang bersangkutan bisa jadi kurang menarik bagi investor. Adakalanya diemisi sen- diri, tanpa bersamaan efek lain. Dalam hal ini emiten hanya menjual janji karena jika diemisi sendiri, maka harga emisi warrants dite- tapkan langsung pada saat penerbitannya. Saham yang mendasari : Saham P.T. AI Emiten (yang menerbitkan warrants) : Citicorp Hong Kong Jumlah emisi warrant 144.000 Ciri khas dalam emisi warrants tanpa melekat pada efek lain seperti ini dapat dilakukan oleh peru- sahaan sendiri, yang saham- nya pada waktunya dapat dibeli dengan warrants ter- sebut, tetapi dapat pula oleh perusahaan lain, misalnya oleh suatu perusahaan efek. Pertama kali kami keta- hui emisi warrant yang di- kaitkan pada suatu efek yang tercatat di BEJ adalah wak- tu Citicorp di Hong Kong menjual warrant yang dikait- kan pada saham P.T. Astra Internasional (AI). Warrant tersebut dijual di luar negeri bulan Agustus 1990, saat saham Afmencatat harga Rp 25.500,- porkannya ke BEJ. "Dan 2 kali 24 jam harus lapor ke Bapepam," katanya. Seperti yang ramai digun- jingkan pelaku bursa, bah- wa dua pemegang saham AI yang akan mengalihkan sahamnya itu yang akhirnya terjadi kelebihan jatah porsi asing, adalah PT Cipta Cak- ra Murdaya dan Yayasan Dana Pensiun Bank BDN. Namun siapa yang akan membeli pengalihan saham itu belum bisa dipastikan. "Kami belum tahu pihak mana yang berniat mengam- bilalih saham Al tersebut. Sampai sekarang belum ada balik nama. Pihak yang le- bih tahu tentunya BEJ dan BES," ujar Senior General PT AI, Aminuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin. Dia mengatakan untuk Dalam hal harga emisi pada emisi right berada dia- tas harga/kurs di bursa, maka harga right adalah negatip atau minus; ada sesuatu yang tidak beres dipasar! Barangkali harga pasar tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Demikian sedikit tambah- an mengenai derivatif: right. Warrants Warrant ini diperdagang- kan di luar bursa dengan settlement melalui Euroclear Warrants, sama seperti dan Cedel di Luxemburg. right merupakan suatu hak Kalau mau dibuat kalku- untuk membeli sejumlah lasi maka perhitungannya saham tertentu, dengan menjadi sebagai berikut. : pengukuhan sebagai peme- gang saham baru tentunya diperlukan balik nama, namun hingga kini pihak AÍ tidak tahu pasti. "Berapa la- manya kami tidak tahu pasti. Namun paling cepat kira-ki- ra seminggu setelah tran- saksi pemindahtangananitu berlangsung," katanya. Menurut sumber Repub- lika, pengalihan saham AI itu merupakan siasat dari pemilik saham untuk meng- hindari pajak. Alasannya, aturan perpajakan yang mengatur pajak atas capital gain tidak berlaku bagi in- vestor asing. Kurs emisi: US$ 215 (US$ 1 = Rp 1.850) : Ratio konversi : 50 Harga pembelian saham Rp 24.700,- Masa realisasi warrant 9.6.1992 - 9.8.1993 : "Mereka bisa saja meng- atasnamakan kepemilikan sahamnya dengan nama perusahaan di luar negeri. Dengan mengatasnamakan investor asing, maka Yaya- san Dana Pensiun Bank BDN dan PT Cipta Cakra Murda- ya bisa terhindar dari kewa- jibannya membayar pajak atas capital gain yang diteri- manya dari saham AỈ," kata- nya. Atas pernyataan tersebut Aminuddin tidak mau mem- berikan komentar. Dia ha- nya mengatakan semua itu tergantung dari pemegang sahamnya sendiri. (42) Harga warrant 215 x Rp 1.850,- (per Agustus 1990)= Rp 397.750,- Harga realisasi 50 x Rp 24.700,- = Rp 1.235.000,- Harga pokok per saham (dibagi 50) menjadi Rp 32.655,- Dengan harga dollar te- rus naik maka harga pokok itupun terus naik. Kita tahu kurs saham AI. justru menurun terus, akhir- akhir ini agak membaik ya- itu Rp 14.000,-, tetapi masih jauh dibawah harga pokok saham yang terkait pada warrants tersebut. Si pem- beli warrant, pada saat emi- si, jika terus memegang efek tersebut menemukan bahwa spekulasinya kurang meng- untungkan. Pemegang war- rant bisa mendapat untung jika harga saham yang men- dasarnya terus naik. cerah, berkenaan dengan Gambaran yang kurang pengalaman tersebut diatas bukan berarti bahwa inves- tasi melalui warrant lalu kurang menguntungkan. nyak investasi seperti ini Di luar negeri cukup ba- yang memberikan hasil ber- ganda, terutama pada saat Karena warrant itu sen- diri ada pasarnya maka bisa saja pemegangnya "Cut- loss", jika tempo hari meli- hat gelapat keadaan Saham Al yang memperlihatkan kinerja yang memburuk. Itupun jika ada yang mau membeli warrantnya. ngetahuan kami belum ada Di Jakarta sendiri, sepe- warrant lain yang diterbit- kan, mungkin karena untuk efek ini belum ada dikeluar- kan peraturan permainnya, atau oleh karena kita masih belum faham tentang cara bermain dengan warrant. Jadi ia masih hanya meng- hias defisini efek seperti ter- cantum dalam Keppres 53/ 1990 dan SK Menkeu 1548/ 1990. pasar yang bullish, karena dengan jumlah dana yang dengan membeli hak ini kecil, laba yang dicapai seca- ra prosentuil, bisa jauh lebih tinggi daripada jika langsung membeli saham yang ber- sangkutan dan menyimpan- nya dalam portfolio. Sekian sedikit mengenai warrants dan kita beralih sekarang ke Option Oleh E. A. Koetin (Bersambung) Pengamat Pasar Modal Tinggal di Jakarta GAN A CAPVE BLA PE BANG SEC Jakarta, NERACA Penyempurnaan Kredit Usaha Kecil (KUK) dapat tingkatkan kemampuan pengusaha kecil di segala bidang, sehingga bisa berpe- ranserta dalam pembangun- an guna merealisasikan pengentasan orang miskin. Demikian Kepala Lemba- ga Management FEUI, Heru Sutojo menyimpulkan dalam Diskusi Nasional Sehari yang mengangkat tema "Upaya Mengoptimalkan Kredit Perbankan bagi Pe- ngembangan Sektor Usaha Kecil di Indonesia" yang berlangsung di Jakarta, kemarin. AKTIVA ALAL Menurut Sutojo, pembina- an pengusaha kecil sejak Pelita Ihingga Pelita V telah dilaksanakan dengan teren- cana melalui mekanisme kebijaksanaan pemerintah, atau melalui kebijaksanaan perbankan dan kebijaksana- an di sektor lainnya. "Hasil pembinaan tercermin pada partisipasi pengusaha kecil AKTIVA LANCAR decina SEMPAT NAIK: Sejumlah pemodal di Bursa Efek Jakarta (BEJ) saling berebut mentransaksikan saham Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP), setelah adanya kasus pembelian bahan baku yang tidak syah yang dilakukan perusahaan itu. Kurs saham industri kertas dan pulp kemarin sempat didongkrak oleh pemodal sehingga naik 9 poin menjadi Rp 2.100 per saham. Sebelumnya kurs saham IKPP melorot itu, terus. (Komar) Kas dan bank Deposito berjangka Piutang: Penyempurnaan KUK Tingkatkan Kemampuan Pengusaha Kecil an barang dan jasa, membe- rikan devisa bagi negara, dan pemberian kesempatan ker- ja bagi jutaan orang," kata- nya. AKTIVA TETAP- BU INDAH KIAT Sedangkan Irzan Tand- jung, Asisten I Bidang Fis- kal dan Moneter Menko Ekuwasbang, mengingatkan usaha perbankan harus bisa Dalam kesempatan itu, melihat usaha kecil sebagai Kilian Sihotang, Direktur peluang usaha yang dapat Bank Indonesia (BI) meng- dikembangtumbuhkan. "Bila akui, perlu melakukan pe- ini terjadi, tentu keperluan nyempurnaan dan pengem- mereka terhadap jasa per- bangan Sistem Informasi bankan akan semakin besar. Kredit (SIK), serta peneliti- Namun jika hal ini kurang an mengenai sektor poten- disadari usaha perbankan, sial untuk dibiayai perbank- sewajarnyalah perlu ditem- an. "Diharapkan bank dapat puh berbagai usaha dan ke- memperoleh informasi cukup bijaksanaan pemerintah dalam memberikan kredit guna membantu perkem- AKTIVA LAIN-LAIN Usaha-bersih Lain-lain Persediaan Biaya dibayar dimuka Uang muka pajak Pendapatan yang akan diterima Uang muka pembelian Jumlah Aktiva Lancar Setelah dikurangi akumulasi penyusutan JUMLAH AKTIVA RSA dectas Aktiva dalam penyelesaian Biaya yang ditangguhkan-bersih Aktiva lain-lain Jumlah Aktiva Lain-lain Dikatakan, BI lewat Pro- yek Pengembangan Usaha Kecil (PPUK) akan terus melakukan pembinaan de- ngan mengidentifikasi pe- luang investasi yang dapat dibiayai KUK, dan membe- rikan pelatihan kepada staf/ pejabat bank guna mening- katkan kemampuan dalam pengelolaan KUK. "Selain itu, guna memper- baiki sistem keuangan yang tersedia bagi masyarakat golongan ekonomi lemah, akan terus didorong penye- diaan jasa keuangan yang layak bagi Kelompok Sim- pan Pinjam (KSP), Kelom- pok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam Pengembang- an Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masya- rakat (PHBK)," kata Direk- tur BI. pada sektor tertentu, guna bangan ke arah yang diha- mendorong kegiatan inves- rapkan. Dalam kaitan inilah tasi dan produksi yang pada ketentuan KUK digulirkian gilirannya bisa mendorong dalam Pakjan 1990 lebih pertumbuhan ekonomi dan lanjut disempurnakan dalam meningkatkan kesempatan Pakmei 1993," katanya. kerja," katanya. 1993 *) Rp. 671.108.628 4.653.394 5.097.569.011 1992 **) Rp. 2.911.945.106 1.752.758.293 265.457.535 113.067.521 682.179.745 477.592.414 175.943.666 183.596.068 386.280.937 230.292.353 54.293.786 93.215.000 192.647,841 2.700.000.000 NERACA 30 JUNI 1993 DAN 1992 E FE 5.797.463.276 40.310.227.171 9.070.457.781 1.978.770.657 27.934.114.468 4.148.230.259 3.388.983.524 119.478.012 175.765.490 K 6.246.478.928 31.498.863.482 51.654.275.110 46.366.784.539 Menurut Tandjung, perlu pula dipahami bahwa mema- dukan dan memajukan efi- siensi serta ekuiti adalah menjadi fungsi pemerintah dan masyarakat bangsa se- cara keseluruhan. "Perpadu- an ini tidak dapat cuma dise- lesaikan oleh pertimbangan ekonomi. Ekuiti, dan sebe- tulnya juga efisiensi, ada- lah nilai normatif yang per- lu disadari kita. Dengan de- mikian jalan keluar ma- salah ini selalu didasarkan pada pertimbangan nor- matifpula," kata Dosen FEUI itu. Namun Direktur Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sugianto mengisyaratkan pelayanan kredit kepada pengusaha kecil perlu dipi- kirkan persiapan sistem dan sa sarananya. "Pendekatan dalam pelayanan nasabah memperhatikan kondisi yang diperlukan bank seper- ti tenaga kerja yang ber-atti- tude baik, loyalitas tinggi dan bertanggungjawab, teram- pil, berpengalaman, me- mahami aspirasi masya- rakat kecil dan komunikatif," katanya. "Selain itu jaringan kerja berikut fasilitas memadai untuk menjangkau nasabah potensial serta sistem pela- menjemput bola' dengan yanan menerapkan sistem memperhatikan kalkulasi untung-ruginya. "Namun PRAXAIR PT PRAXAIR INDONESIA (d/h PT Sepanjang Surya Gas) KEWAJIBAN LANCAR Hutang bank Hutang L/C Hutang : Usaha Lain-lain Uang muka langganan Hutang dividen Hutang pajak Biaya yang masih harus dibayar Hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun Jumlah Kewajiban Lancar KEWAJIBAN JANGKA PANJANG- Setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun tidak selalu bank bisa mela- kukan hal ini karena ada faktor kalkulasi untung- rugi," kata Direktur BRI ini. "Dalam rangka mereali- sasikannya, perlu ada wa- dah yang berperan sebagai jembatan'. Wadah itu se- perti koperasi, Perusaha- an Inti Rakyat (PIR), Kelompok Resmi, KSM, dan Saving and Loan Association. Hal ini diikuti dengan pembinaan terhadap wadah usaha kecil tersebut," kata Sugianto. MODAL SENDIRI Modal saham-nilai nominal Rp. 1.000,- Modal dasar 15.000.000 saham. Modal ditempatkan dan disetor penuh 9.825.000 saham Modal disetor lainnya (Agio saham) Laba yang ditahan Jumlah Modal Sendiri JUMLAH KEWAJIBAN DAN MODAL SENDIRI Sedangkan Soeharsono Sagir, Dosen FE Unpad mengisyaratkan kemitraan usaha antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dalam PJPT II perlu digalakkan, mengingat posi- si dan kondisi Bank Umum kini dilanda kendala kredit macet, belum tercapainya ketentuan CAR maupun tingkat LDR belum meme- nuhi kriteria sehat. "Pola kemitraan itu adalah kerja- sama pemodal ventura, rena pola bapak angkat masih belum memberikan jaminan potensi pengem- bangan usaha kecil, contoh- nya kemitraan HIPMI de- ngan Konglomerat," kata Sagir. KEWAJIBAN DAN MODAL SENDIRI 1993 *) Rp. "Sejalan dengan itu, peng- usaha kecil perlu memahami pengetahuan risiko, situasi dan kondisi makro ekonomi. "Dengan demikian peng- usaha kecil dapat meren- canakan usahanya lebih akurat berdasarkan cal- culated risk atau risk management," kata Dosen FE Unpad ini. (stn) 8.531.378.984 2.413.400.390 1.093.268.163 1.316.184.200 113.899.844 872.468.997 129.176.250 141.597.369 532.672.635 775.000.000 12.189.462.242 1992 **) Rp. 75.475.270 85.305.190 37.301.100 98.870.250 47.874.858 186.573.530 51.654.275.110 1.330.000.000 5.590.984.788 21.825.000.000 19.300.000.000 9,825.000.000 9,825.000.000 9.300.000.000 9,300.000.000 (1.485.187.132) 2.350.799.751 17.639.812.868 21.475.799.751 46.366.784.539 Catatan: Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. *) Telah dilakukan penelaahan terbatas (limited riview) oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Hadi Sutanto & Rekan- correspondents of Price Waterhouse dengan Laporan Akuntan per tanggal 15 September 1993. "*) Telah dilakukan penelaahan terbatas (limited riview) oleh Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta & Mustofa (member Deloitte Touche Tohmatsu International). dengan Laporan Akuntan per tanggal 01 September 1992. VISI PASAR Indah Kiat Tolak Hukuman Denda Rp 1,27 Miliar? Menteri Kehutanan bertindak tegas, 10 September 1993. PT Indah Kiat, perusahaan yang sudah go public itu, tak melaporkan pemakaian sejumlah kayu bahan baku pabrik pulp di Perawang, Riau. Jatuhlah hu- kuman denda Rp 1,27 miliar. Berita tentang denda tersiar Senin, 27 September 1993. Jumlah denda berbeda. Harian Kompas menye- butkan denda itu Rp 3 miliar. Lalu pada 28 Septem- ber 1993 Dephut meluruskan berita itu. Dirjen Pengusahaan Hutan, lewat surat No. 2228/ IV-TPHH/1993, 10 September 1993 menjatuhkan sanksi itu kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper. Pemerintah punya bukti, dari Juli sampai dengan Desember 1992, emiten tidak melaporkan asal usul 36.758,98 meter kubik kayu. Januari sampai Mei 1993 emiten tidak melaporkan pemakaian 24.901,62 meter kubik kayu. Untuk ini emiten dikenakan denda 10 kali besar IHH per meter kubik kayu. Direksi Indah Kiat menulis surat resmi ke Dephut menolak tuduhan bahwa mereka memakai kayu ti- dak sah. Namun pemerintah punya bukti, bukan saja pemakaian kayu tidak sah, Indah Kiat juga tidak membayar Iuran Hasil Hutan Rp 130.414.992. Dike- tahui pula Indah Kiat menunggak Dana Reboisasi US$ 139.730, 29. Pemerintah menjumlahnya menjadi denda Rp 1,27 miliar. Jangan lupa, denda itu atas pelanggaran sela- ma enam bulan kedua 1992 dan lima bulan 1993. Produksi sudah berjalan sampai September. DPR pun pernah memanggil direksi PT Indah Kiat Pulp & Paper. Komisi IV DPR butuh penjelasan ten- tang bahan baku pulp. Sebagian data perilaku Indah Kiat ada di tangan DPR. Direksi Indah Kiat memenuhi panggilan, Selasa, 21 September 1993, 11 hari setelah sanksi jatuh. DPR mencecer direksi Indah Kiat. Emiten ini memproduk- si 300.000 ton pulp. Mereka butuh 1.365.000 meter kubik kayu. Perseroan mendapat 913.000 ton kayu dari PT Arara Abadi, anak perusahaannya. Sisa 452.000 meter kubik dibeli dari pemilik Izin Peman- faatan Kayu (IPK) lain. Anggota DPR tergelitik. Di antara mereka ada yang faham benar urusan ini. Syahrani Syahnan, anggota Komisi IV DPR, misalnya, adalah mantan Kepala Dinas Kehutanan Tkt II Kalimantan Tengah. Menurut aturan, pasok kayu untuk pabrik pulp harus dari HTI. Direksi mengatakan luas HTI PT Arara Abadi, saat ini, 11.000 hektar. Potensi kayu 55 meter kubik per hektar. Dari HTI diperoleh 605.000 meter kubik. Ditam- bah 405.000 meter kubik kayu dari IPK lain, Indah Kiat mengumpulkan 1.057.000 meter kubik. Pasok masih kurang 300.000 ton. Anggota Komisi IV mempertanyakan asal usul kayu 300.000 ton itu. Areal HTI tidak mungkin memenuhi kebutuhan 300.000 meter kubik itu. Namun direksi Indah Kiat tidak menjawab. Laporan tahunan PT Indah Kiat 1992 menyebut kan ekspansi produksi pulp menjadi 790.000 ton selesai akhir 1993. Kepada DPR dikatakan produksi itu diperoleh sejak Maret 1994. Ketika itu diperlukan 3.555.000 meter kubik kayu. Dari HTI 2.245.000 meter kubik dan sisa 1.310.000 meter kubik dibeli dari IPK iedeare lain. Pada 1993/1994 areal HTI milik PT Arara Abadi 25.000 hektar. Dalam posisi ini akan diperoleh 1.375.000 meter kubik kayu. Dipertanyakan dari mana datangnya sisa 870.000 meter kubik kayu. Menurut Syahrani areal yang dijadikan HTI ada- lah lahan kritis yang maksimum memberi kayu 20 meter kubik per hektar. Jika lebih dari itu berarti bukan lahan kritis. Pada 1990/1991 sudah ada 16.412 hektar HTI. Pada 1997 akan menghasilkan kayu acacia mangium, 90%, acacia crassicarpa dan eucalyptus 10%. Lalu dari mana PT Arara Abadi memperoleh kayu 913.000 meter kubik pada 1992/1993 dan 2.245.000 meter kubik pada awal Maret 1994. Itu saja pertanyaannya. Mansur Amin PERHITUNGAN RUGI - LABA UNTUK MASA ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 1993 DAN 1992 PENJUALAN BERSIH HARGA POKOK PENJUALAN LABA KOTOR BEBAN USAHA Beban penjualan Beban umum dan administrasi Jumlah Beban Usaha LABA/(RUGI) USAHA PENDAPATAN DAN BEBAN LAIN-LAIN Bunga deposito Pendapatan sewa tabung Laba/(rugi) kurs Jasa giro Beban bunga Amortisasi biaya yang ditangguhkan Lain-lain Pendapatan (Beban) Lain-lain - Bersih LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN PAJAK PENGHASILAN LABA (RUGI) BERSIH LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM LABA YANG DITAHAN PADA AWAL PERIODE 3 DIVIDEN LABA (RUGI) YANG DITAHAN PADA AKHIR PERIODE 1993 *) Rp. 7.376.173.808 2.997.460,958 (5.208.539.478) (1.589.124.389) 2.167.634.330 1.408.336.569 1992 **) Rp. (1.730.713.629) (718.135.665) (1.085.773.652) (619.567.345) (2.816.487.281) (1.337.703.010) (648.852.951) 70.633.559 (3.020.945.608) 27.633.841 8.850.000 2.606.889 (4.788.045) 19.343.399 30.010.492 (2.930.807.861) (51.586.104) (144.050.580) (54.890.535) (4.521.296) 12.388.160 511.891.393 2.184.611.427 (3.669.798.559) 513.658.920 443.025.361 (3.669.798.559) 513.658.920 (374) Gresik, 28 September 1993 ttd Direksi 52 1.837.140.831 (1.485.187.132) 2.350.799.751