Tipe: Koran
Tanggal: 1993-09-20
Halaman: 08
Konten
SENIN, 20 SEPTEMBER 1993 PEMANCAR RRI. Untuk menjangkau para pendengar di seluruh pelosok tanah air, studio RRI mem- pergunakan antene pemancar berkekuatan tinggi. Sedang untuk menjangkau warga yang ada di radius puluhan kilo meter, RRI selalu memasang antene di beberapa daerah, sebagai buster atau penguat. Da- lam gambar antene RRI Pusat yang dipasang di Jl. Radio Dalam Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Photo: Yudha/R.14). Dalam suhu yang sangat tinggi, jutaan derajat Celci- us, tak ada satupun materi apapun yang berwujud (lu- luh). Materi itu hanya mampu berwujud dalam bentuk 'plasma'. Kita dapat menemukan plasma dalam skala yang amat besar, pa- da massa yang menyala ber- kilau, yang kita sebut bin- tang (matahari juga). Para ilmuwan dan astronom me- nyatakan lebih 99% mate- ri di jagad raya ini berwu- jud 'plasma'. Jauh di bagian dalam se- buah bintang, suhunya hing ga berjuta-juta derajat Celcius. Pada suhu sepanas itu, semua materi menjadi ion, dan terbentuklah plas- ma. Plasma sendiri sebagai ion, tak dapat disebut benda/gas. Dengan demikian, sela- ma ini kita telah salah me- ngajarkan kepada murid- Diberlakukannya UULAJ No. 14/1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam Undang- undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur ketentuan- ketentuan mengenai prasarana dan lalu lintas jalan; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai pra- sarana dan lalu lintas jalan dengan Peraturan Pemerintah; Mengingat: 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Un- dang Dasar 1945; KARANGAN/TULISAN KHAS Pembangunan tidak pernah di- maksudkan demi pembangunan sendiri, tetapi selalu untuk pening- katan kebutuhan dan martabat ma- nusia itu sendiri. Dalam GBHN di- kenal istilah "pembangunan manu- sia Indonesia seutuhnya". Jelas bahwa dalam pengertian "pemba- ngunan manusia Indonesia seutuh nya", terkandung pula keinginan agar pembangunan itu dilaksana- kan secara manusiawi. murid di sekolah bahwa materi hanya ada tiga ma- cam. Yakni zat padat, zat cair dan gas. Ini tidak te- pat. Plasmalah wujud ke-4 dari materi, setelah padat, cair dan gas. Fisika Plasma Sumber Energy Yang Abadi seluruhannya nol. Apabila suatu medan lis trik yang kuat dikenalkan terhadap gas semacam ini, di ruang mungkin akan ada beberapa elektron yang le- pas. Setiap atom yang meng alami gejala seperti ini menjadi bermuatan positif. Atom ini akan menjadi ion. Elektron yang lepas, yang bermuatan negatif akan be- bas bergerak kemana- mana. Memperoleh energi karena dipercepat oleh me- dan listrik itu, elektron yang lepas itu akan berbenturan dengan atom lain yang mengionkannya, sehingga membebaskan lebih banyak elektron lagi. Elektron yang dibebaskan ini pada giliran- nya akan dipercepat dan akan membebaskan lebih banyak elektron lagi. Demi- kian mekanisme seterusnya. Proses ini dalam fisika plas- ma biasa disebut 'air terjun'. Dengan cara ini pembe- MEMUTUSKAN: 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara No- mor 3480) jo. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1992 tentang Pene tapan Peraturan Pemerintah Peng- ganti Undang-undang Nomor 1 Ta- hun 1992 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seba- gai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara No- mor 3494); Kita sering mengkaji ten- tang gas dalam pelajaran ki- mia atau fisika. Sifat-sifat gas ideal sudah kita hafal di luar kepala. Namun masih banyak misteri tentang gas di alam semesta ini. Para il- muwan sejak lama memi- kirkan, apa yang bakal ter- jadi jika didapatkan suatu gas yang partikelnya bermuatan. Pemikiran ke arah itu, men- dorong terciptanya suatu bidang ilmu pengetahuan terbaru dan paling menarik untuk dikaji, yaitu Fisika Plasma, Fisika yang mene- laah seluk beluk plasma. Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TEN- TANG PRASARANA DAN LA- LU LINTAS JALAN. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Jalur adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan; 2. Lajur adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tan- pa marka jalan, yang memiliki le- bar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor; 3. Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pa- da kendaraan itu; 4. Sepeda motor adalah kenda- raan bermotor beroda dua atau tiga tanpa rumah-rumah, baik dengan atau tanpa kereta samping; 5. Kendaraan tidak bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang atau hewan; 6. Persimpangan adalah perte- muan atau percabangan jalan, baik sebidang maupun yang tidak sebidang; alam semesta, atau mem- perkaya pengetahuan me- ngenai jagad raya dan asal usulnya. Saat ini telah dirintis Uni- versitas Princetown, yang giat mengkaji sistem fisika plasma dan kemampuan aplikasinya. Di sini diba- ngun pula instalasi Reaktor Penguji Fusi Tokamak. Plasma adalah semacam gas-gas di alam, yang terdi- ri dari partikel-partikel ber- muatan. Karena spesifikasi di atas, maka plasma memi- liki sifat-sifat yang tidak di- miliki oleh gas-gas biasa, yaitu sifat plasma yang ber- muatan listrik netral. 10. Pengemudi adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau orang yang secara langsung mengawasi calon penge- mudi yang sedang belajar menge- mudikan kendaraan bermotor; 11. Hak utama adalah hak un- tuk didahulukan sewaktu menggu- nakan jalan; 12. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Plasma yang berupa par- tikel bermuatan, merupa- kan suatu konduktor listrik yang prima, lebih baik dari konduktor logam yang ter- baik. Di masa yang akan datang fisika plasma akan BAB II MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS Bagian Pertama Manajemen Lalu Lintas. Setiap atom dalam gas biasa, terdiri atas inti ber- muatan positif yang dikeli- lingi awan elektron yang Ilmu baru ini akan me- bermuatan negatif. Dengan nyingkap banyak rahasia mendorong terciptanya demikian muatan listrik ke- Pasal 2 (1) Manajemen lalu lintas meli- puti kegiatan perencanaan, penga- turan, pengawasan, dan pengenda- lian lalu lintas. 7. Berhenti adalah keadaan tidak (4) Kegiatan pengawasan lalu lin- bergerak suatu kendaraan untuk tas sebagaimana dimaksud dalam (2) Kegiatan perencanaan lalu lintas sebagaimana dimaksud da- lam ayat (1), meliputi: a. inventarisasi dan evaluasi ting- kat pelayanan; b. penetapan tingkat pelayanan yang diinginkan; sementara dan pengemudi tidak ayat (1) meliputi: meninggalkan kendaraannya; 8. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang ti- dak bersifat sementara; 9. Pemakai jalan adalah penge- mudi kendaraan dan/atau pejalan kaki; c. penetapan pemecahan perma- salahan lalu lintas; d. penyusunan rencana dan pro- gram pelaksanaan perwujudannya; (3) Kegiatan pengaturan lalu lin- tas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), meliputi kegiatan peneta- pan kebijaksanaan lalu lintas pa- da jaringan atau ruas-ruas jalan tertentu. a. pemantauan dan penilaian ter- hadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam ayat (3); b. tindakan korektif terhadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas sebagaimana dimaksud da- lam ayat (3); Media radio merupakan suatu media yang umumnya dikenal se- bagai media yang searah. Inilah si- fat radio yang tidak begitu menun- jang berkomunikasi secara "manu- siawi". Namun, dengan menggu- nakan suara yang simpatik, atau- pun bahasa yang mendekati baha- sa yang dipakai sehari-hari oleh khalayak ramai, sifat manusiawi ini dapat lebih didekati. (5) Kegiatan pengendali lalu lin- tas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) me liputi: a. pemberian arahan dan petun- juk dalam pelaksanaan kebijaksa- naan lalu lintas sebagaimana di- maksud dalam ayat (3); b. pemberian bimbingan dan pe- nyuluhan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban ma- syarakat dalam pelaksanaan kebi- jaksanaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam ayat (3). Salah satu misi mulia yang ma- ha penting di negara kita ini ialah misi membangun desa. Pembangu- Pasal 3 (1) Pengaturan lalu lintas seba- gaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) yang bersifat perintah den /atau larangan, ditetapkan der.gan nan desa pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu bagaimana sua- tu perubahan dapat terjadi dari suatu keadaan tertentu (terbela- kang misalnya) kepada suatu kea- daan tertentu lain (maju misalnya). Perubahan dari keadaan terbela- kang menjadi keadaan maju ini ha- nya dimungkinkan dengan bantuan seseorang (melalui interpersonal communication) atau melalui ban- tuan media massa seperti surat ka- bar, radio, televisi dan film. Pera- nan media massa (khususnya radio) dalam membangun desa cukup be- sar. Radio disamping televisi sejak lama dipergunakan sebagai alat menyampaikan pesan-pesan pem- baruan atau pembangunan desa. Popularitas penggunaan radio ini di daerah pedesaan cukup dominan dibandingkan dengan media lain- nya. Televisi memang mungkin akan mendesak radio, namun da- lam waktu yang cukup lama belum sumber daya baru, yang tak habis-habisnya, murah dan aman. Karena terdapat hampir di seluruh pelosok jagad raya. Juga akan membuka suatu teknologi baru yang canggih di bidang teknik komunikasi. Antara lain sebagai sumber daya. untuk pesawat ruang ang kasa yang menuju planet-planet. Setelah menganalisa fisi- ka plasma, maka dalam aplikasinya kita dapat membuat plasma. Caranya dengan meng-ionkan suatu gas biasa. Yaitu mengubah- nya menjadi partikel ber- muatan dengan mengguna- kan partikel pembebasan muatan listrik. Menurut teori komunikasi, pa- da media radio proses intrakomu- nikasi (penghayatan pesan dalam diri komunikan) akan berlangsung lebih lancar karena orang bebas un- tuk menggunakan fantasi sendiri- sendiri. Sedang pada televisi komu- nikan sudah disugesti dengan lambang-lambang (gambar/visual) sehingga penghayatan pesan terba- tasa pada apa yang bisa dilihat sa- ja, jadi fantasi tidak berkembang. Pada umumnya masyarakat pe- desaan masih sangat terikat pada tradisi-tradisi yang masih hidup di desanya. Kemudian juga tingkat buta huruf yang tinggi ikut mem- pengaruhi pilihan media yang akan dipakai. Isi pesan yang disampai- kan tidak semata-mata berisi ide- ide baru tentang pembangunan yang akan diperkenalkan di desa, akan tetapi juga mengenai pelaya- nan ataupun mengenai produk se- 1. Dapat mencapai khalayak yang bisa baca tulis maupun tidak. Literasi pada dasarnya bagi pendengar radio ha- nya mempercepat proses keefekti- fannya. 2. Dapat mencapai pen- dengarnya dengan cepat; menye- diakan hasil yang hampir seketika. Peranan Radio Dalam Pembangunan 3. Dapat mencapai pendengar yang jauh tempat tinggalnya, terisolasi, sukar dicapai oleh komunikasi fi- sik. 4. Menyampaikan pesannya langsung kepada pendengar me- nyeberangi rintangan dan dikit usaha dari pihak pendengar. 5. Da- pat mencapai pendengar yang pen- dapatannya paling rendah. 6. Ra- dio dapat menyajikan hiburan. 7. Radio dapat membawa informasi yang membawa suatu pendirian. 8. Radio berarti juga membawa me- dium yang mudah dibawa-bawa. 9. Radio juga dapat menciptakan pe- rasaan keikutsertaan, dari perasaan keterlibatan antara penyiar radio dengan pendengarnya. 10. Dengan radio dpt diciptakan suasana atau pembentukan opini antara pendeng ar dengan penyiar, karena dengan radio dapat pula mendorong sesua- tu yang semula ditolak, setelah di- diskusikan melalui radio kemudian umum dapat menerima legitimasi. Keputusan Menteri dan diumum. kan dalam Berita Negara. (2). Perintah dan/atau larangan sebagaimana dimaksud dalam ay- at (1) harus dinyatakan dengan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan/atau alat pemberi isya- rat lalu lintas. Bagian Kedua Rekayasa Lalu Lintas bisa menggantikan kedudukan radio. Pasal 4 (1) Dalam rangka pelaksanaan manajemen lalu lintas di jalan, di- lakukan rekayasa lalu lintas. (2) Rekayasa lalu lintas sebagai- mana dimaksud dalam ayat (1), meliputi: a. perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan; b. perencanaan, pengadaan, pe- masangan, dan pemeliharaan rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pe- makai jalan. (3) Perencanaan sebagaimana di- maksud dalam ayat (2) huruf b, meliputi perencanaan kebutuhan, perencanaan pengadaan dan pema- sangan, perencanaan pemeliha- raan, serta penyusunan program perwujudannya. (4) Pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan sebagaimana di- maksud dalam ayat (2) huruf b, merupakan pelaksanaan program perwujudan sebagaimana dimak- sud dalam ayat (3). suatu barang yang bisa memperbai- ki keadaan hidup orang desa. Keuntangan dan Kelemahan Medi- um Radio Apabila komunikasi massa yang ideal dapat menggantikan bentuk kunjungan pribadi dari rumah ke rumah, maka medium radio dapat dikatakan merupakan medium yang paling mendekati kesempur- naannya sebagai alat pengganti kunjungan kepada sasarannya. Ra- dio membuka kesempatan yang luas untuk masuk ke rumah-rumah orang, bahkan sampai ke tempat ti- dur ataupun sebagai teman dalam perjalanan. Dengan kemampuan programmer yang baik, radio ha- rus mampu menciptakan pesan yang auditif sifatnya kepada pesan yang visual imaginatif. Oleh kare- na itu pendekatannya adalah per- suasif, informatif, instruktif, bah- kan memungkinkan penyajian atau pendekatan yang sifatnya dialog. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan m lintas (7) Bagian Ketiga Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Pasal 5 (1) Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pa- sal 4 ayat (2) huruf b, dilakukan oleh Menteri. (2) Pelaksanaan rekayasa seba- gaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, dilaksanakan oleh pembina jalan. (3) Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), dilakukan setelah mendengar pendapat instansi terkait. Pasal 6 Pengadaan, pemasangan dan pe- meliharaan rambu-rambu lalu lin- tas, marka jalan, alat pemberi isya- rat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pemakai jalan da- pat dilakukan oleh instansi, badan usaha atau warga negara Indone- sia, dengan ketentuan: a. penentuan lokasi dan penem- patannya mendapat persetujuan pejabat sebagaimana dimaksud da- lam Pasal 5 ayat (1); b. memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri. BAB III JARINGAN TRANSPORTASI Dengan radio para pendengar- nya tidak dituntut untuk memiliki suatu keterampilan khusus maupun suatu pengetahuan khusus. Demi- kian pula baik bagi yang bisa mem- baca ataupun yang tidak, radio da- pat digunakan sesuai dengan ke- inginannya. Bila pendengarnya ti- dak suka, maka dengan mudah ia dapat menekan tombol (off) untuk mematikannya. JALAN Pasal 7 (1) Jaringan transportasi jalan diwujudkan dengan menetapkan rencana umum jaringan transpor- tasi jalan. (5) Pemasangan dan penghapu- san setiap rambu-rampu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman (2) Rencana umum jaringan transportasi jalan sebagaimana di- pemakai jalan maksud dalam ayat (1), meliputi: harus didukung dengan sistem in- a. rencana umum jaringan trans formasi yang diperlukan. portasi jalan primer; b. rencana umum jaringan trans portasi jalan sekunder. (3) Rencana umum jaringan transportasi jalan sebagaimana di- Harry L. Levin dalam bukunya yang berjudul The Use of Radio in Family Planning menyebutkan keuntungan dan keterbatasan radio sebagai berikut : Keuntungannya: basan muatan listrik berlan- jut terus, dan kini arus lis trik dapat mengalir melalui gas, yang sebelumnya meru- pakan isolator. Dalam sua- tu pembebasan muatan yang luar biasa kuatnya, gas dapat terionkan dengan sempurna melalui suatu proses 'air terjun' menjadi plasma. Plasma dihasilkan oleh ledakan, ledakan kilat dengan cara persis seperti ini. Argumentasi di atas membuka teori asal mula jagad raya ini. Cara lain untuk mencip- takan plasma ialah dengan sekedar memanaskan gas biasa dalam jenis wadah, yang dapat dinaikkan suhu- nya sampai tinggi sekali. Karena suhu yang tinggi itu, energi gerak dari semua partikel gas bertambah, se- hingga partikel-partikel itu saling berbenturan semakin sering dan semakin menghe- bat. Jika suhu dapat dinaik- kan cukup tinggi, benturan maksud dalam ayat (1), memuat hal-hal sebagai berikut: a. rencana lokasi ruang kegiatan yang harus dihubungkan oleh ruang lalu lintas; b. prakiraan perpindahan orang dan/atau barang menurut asal dan tujuan perjalanan; c. arah dan kebijaksanaan pera- nan transportasi di jalan dalam ke- seluruhan moda transportasi; d. rencana kebutuhan lokasi simpul; e. rencana kebutuhan ruang la- lu lintas. Pasal 8 (1) Rencana umum jaringan transportasi jalan ditetapkan ber- dasarkan kebutuhan transportasi, fungsi, peranan, kapasitas lalu lin- tas, dan kelas jalan. (2) Rencana umum jaringan transportasi jalan primer dan jalan sekunder sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah men- dengar pendapat Menteri terkait dan/atau Gubernur Kepala Daerah Tingkat I yang bersangkutan. 11. Radio juga mampu mempertebal pengetahuan baru serta sikap dan meyakinkan kembali tentang peru- bahan tingkah laku. Keterbatasan: 1. Melalui radio sangat sukar un- tuk mentransfer atau memindah- kan pesan-pesan yang rumit atau sukar. Masalahnya ialah karena daya tangkap pendengar manusia lebih pelan dibandingkan dengan daya lihatnya. 2. Pendengar radio pada umumnya tak dapat mengon trol semua pesan yang dipindahkan dari radio ke telinga dan pikiran pendengar; pendengar tidak dapat meminta untuk mengulangi kem- bali pesan yang disampaikan. 3. Penyiar radio seharusnya mempu- nyai dugaan tentang komposisi pendengarnya. Biasanya penyiar ti- dak sadar atau kurang pengeta- huannya tentang pendengarnya sendiri, dan semua pesan yang di- sampaikan didasarkan atas asumsi- asumsi penyiar sendiri. 4. Radio se- Pasal 9 (1) Rencana umum jaringan transportasi jalan merupakan pe- doman dalam penyusunan rencana umum dan perwujudan unsur- unsur jaringan transportasi jalan. (2) Unsur-unsur jaringan trans asi jalan sebagaimana dimak- sud dalam ayat (1) meliputi: a. simpul berupa terminal trans portasi jalan, terminal angkutan sungai dan danau, setasiun kereta api, pelabuhan penyeberangan, pe- labuhan laut, dan bandar udara; b. ruang kegiatan berupa kawa- san pemukiman, industri. pertambangan, pertan kehutanan, perkantoran, perda- gangan, pariwisata dan sebagainya; c. ruang lalu lintas berupa jalan, bagai medium sesungguhnya mem- punyai sifat yang tidak efektif di dalam membawa suatu perubahan sikap atau perubahan kepercayaan. 5. Di dalaam beberapa kebuda- yaan, pesan-pesan yang datang dari jarak yang jauh biasanya mempu- nyai kredibilitas yang kurang da- pat dipercaya. IPTEK Secara umum hampir dapat di- katakan bahwa orang senang men- dengarkan radio. Hal ini menye- babkan orang cenderung untuk membeli alat penerima radio ini, di samping karena harganya pun re- latif murah untuk orang-orang di desa, dan barangnya pun mudah di dapat dimana-mana. Namun be- lum dapat dikatakan bahwa para pendengarnya secara otomatis te- lah ikut serta di dalam pembangu- nan desa. Hal ini disebabkan ka- rena setiap audience radio mempu- nyai preferensi-preferensi acara sia- ran tertentu pula. itu akan menjadi semakin keras, sehingga semua elek- tron akan terpukul lepas dari intinya. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya suatu keadaan pengionan yang menyeluruh. Suhu yang diperlukan untuk menghasilkan ionisa- si terminal sejenis itu, yaitu ionisasi menggunakan pa- nas, sangat tinggi bila kita ukur dengan standar suhu sehari-hari. Karena yang paling rendah puluhan ribu derajat Celsi- us. Sebenarnya hanya da- lam hal-hal tertentu saja, plasma dapat diproduksi se- cara termal di bawah titik lebur wadah-wadah yang paling tahan terhadap pa- nas sekalipun. Jikalau kita dapat me- ngendalikan dan menahan reaksi thermonuklir di bumi ini dengan aman berdasar- kan plasma, alangkah besar jasanya bagi umat manusia di muka bumi ini. Bahan jembatan atau penyeberangan. BAB IV KELAS JALAN, JARINGAN TRAYEK DAN JARINGAN LINTAS. Bagian Pertama Kelas Jalan Pasal 10 BERITA YUDHA - HALAMAN VIII (1) Untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebu- tuhan angkutan, jalan dibagi da- lam beberapa kelas. (2) Pembagian jalan dalam be- berapa kelas sebagaimana dimak- sud ayat (1), didasarkan pada ke- butuhan transportasi, pemilihan moda secara tepat dengan memper- timbangkan keunggulan karakteris tik masing-masing moda, perkem- B 1867 XH Suatu penelitian yang pernah di- lakukan oleh Paul Lazarsfeld pa da tahun 1945 di Amerika Serikat menunjukkan bahwa memang ra- dio masih merupakan medium uta- ma untuk media elektronik, mes kipun televisi sudah mulai popu- ler ketika itu, akan tetapi pene- muan penelitian tersebut menun- jukkan bahwa kira-kira setengah dari para pendengar radio tidak pernah menggunakan radio untuk tujuan pendidikan, sebaliknya un- tuk berita dan hiburan. Keadaan ini ternyata mempunyai persamaan dengan negara-negara berkembang, khususnyaa pada ba- gian pertama pada waktu medium radio sedang populer digunakan sebagai salah satu alat media mas- sa modern. Di negara-negara ber- kembang seperti Indonesia, mung- kin keadaannya mulai bergeser se- dikit, yaitu terutama karena kemajuan-kemajuan di dalam alat media komunikasi massa, seperti misalnya dengan ditemukannya sistem kaset, yang dapat merekam suara lagu-lagu dan hampir dika- takan telah mendominasi sebagian besar acara-acara siaran radio. Di samping itu hasil penelitian Lazarsfeld juga menunjukkan bah- wa orang-orang yang berpendidi- kan rendah cenderung sedikit be- lajar dari radio, akan tetapi orang yang berpendidikan cukup tinggi akan lebih banyak belajar dari ra- dio. Hal ini sesungguhnya masuk akal karena makin rendah pendi- dikan audience yang mendengar- kan radio, makin kecil pula ke- mampuan daya serap mendengar- kan acara yang bersifat pendidikan. Masa depan radio Dengan makin banyaknya sate- lit dipergunakan sebagai saluran komunikasi, peranan media mas- sa mengala dinamisasinya. Salah satu sarana vang memperluas per- bakar yang digunakan un- tuk proses tersebut di atas adalah Deuterium. Deuterium itu sebenarnya berada dalam keadaan yang berlimpah-limpah dan da- pat diperoleh di mana- mana, karena dapat dibuat Hidrogen dalam air. Menurut penelitian, satu dari setiap 6.000 atom Hi- drogen dalam air laut ada- lah atom Deuterium. Me- ngendalikan reaksi nuklir dengan bahan bakar sema- cam itu dapat memenuhi kebutuhan manusia terha- dap energi sampai ribuan juta tahun mendatang. Ti- daklah heran, bila peneli- tian intensif di bidang ini di- lakukan di negara-negara maju. Salah satu masalah yang paling sulit dalam penelitian plasma adalah masalah menguasai plasma, atau 'pengurungan'. Plasma ha- nya akan dapat dipelajari, dikendalikan serta diguna- hatian dan kebiasaan mengguna- kan media ialah satelit komunika- si, yang mampu menembus batas- batas geografis dan juga sangat memperpendek waktu berkomuni kasi. Sifat aktualita informasi ka- renanya meningkat. Pasal 11 (1) Kelas jalan sebagaimana di- maksud dalam Pasal 10 terdiri dari: a. Jalan kelas I, yaitu jalan ar- teri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan mustar mbi terberat yang diizin- kan lebih besar dari 10 ton; Adapun penggunaan satelit ter- nyata lebih menguntungkan hu bungan radio daripada diduga se mula. Justru penggunaan radio yang dihubungkan dengan satelit, telah merehabilitasi nilai semula dari radio, karena nilai aktualita makin dapat dipenuhi oleh radio dibandingkan dengan saingannya yaitu televisi. Keadaan yang men- dadak dan tidak direncanakan su kar dapat direkam dan disiarkan dengan segera oleh televisi. Lain halnya dengan radio yang tidak memerlukan banyak waktu persia- pan untuk menyiarkan kejadian demikian secepat mungkin. Selain itu kombinasi teknik ra- dio dengan telepon telah membuk- b. Jalan kelas II, yaitu jalan ar- teri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak tikan banyak jasanya untuk siaran pedesaan, sebagaimana halnya di Jepang. Dalam kombinasi ini ko- munikasi dua arah telah dimung- kinkan antara penyuluh dengan pe tani di berbagai tempat, sehingga terjadilah penyuluhan secara lang- sung dan pemecahan masalah dari petani dapat dilakukan dengan cepat. Kesimpulan yang dapat ditarik ialah bahwa fungsi radio dalam masa mendatang tidak akan berku- rang, bahkan bertambah. Kemam- puan radio justru kurang terletak dalam kemampuannya mempenga- ruhi secara langsung, karena sifat teknik yang bersifat audio. Akan tetapi justru melalui pendidikan in- formal melalui hal-hal yang dide- ngar dan ditangkap secara kebe- tulan akan tetapi berkesan, radio dapat merupakan jembatan bagi pendidikan secara lebih intensif. (Muzhar Muchtar) kan bila plasma tersebut 'dikurung' dalam suatu tempat. Tentu saja mustahil dapat mengurung pada su- hu jutaan derajat Celsius, dengan menggunakan din- ding dari materi biasa. Ma- salahnya bukan karena din- ding itu hancur karena pa- nas, melainkan karena plas- ma yang kita telaah ini ke- padanya sangat rendah. Untuk bisa menguasai plasma yang rumit itu, ber- bagai cara telah ditempuh, dengan prinsip stelator dan 'mesin cermin', dan kini te- lah dikembangkan menjadi suatu instalasi reaktor yang disebut Tokamak. (Moer- thiko/442 H). bangan teknologi kendaraan melebihi 19.000 milimeter, dan bermotor, muatan sumbu terberat muatan sumbu terberat yang diizin- kendaraan bermotor serta kons kan 10 ton; truksi jalan. Perwakilan "BY" SULAWESI UTARA Jalan Mesjid III No.5 Kompleks Istiqlal MANADO c. Jalan kelas III A, yaitu jalan arteri atau kolektor yang dapat di- lalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidaPk melebihi 18.000 mi- limeter, dan muatan sumbu terbe- rat yang diizinkan 8 ton; d. Jalan kelas III B, yaitu jalan kolektor yang dapat dilalui kenda- raan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukur panjang ti- dak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizin- kan 8 ton; (Bersambung) MELANGGAR MARKA JALAN. Sering kita lihat sopir bus bus kota dengan seenaknya sendiri memba- wa armada yang menjadi tanggung jawabnya melanggar marka, tanpa merasa dirinya telah melanggar rambu rambu lalu lintas. Seperti tampak dalam gambar angkutan dalam kota ini, melanggar marka ja- lan, hanya ingin mendahului kendaraan lainnya, tanpa memperhatikan keselamatan penumpang. Untuk itu kini diberlakukan Undang undang yang mengatur kesemuanya. (Photo: Yudha/R. 14)
