Tipe: Koran
Tanggal: 2017-09-06
Halaman: 24
Konten
2cm RABU WAGE, 6 SEPTEMBER 2017 (15 BESAR 1950) BUAT KANTOR NOTARIS PALSU IRT Kantongi Ratusan Juta Rupiah satu lembar tanda terima dari SLEMAN (KR)- Sindikat penipuan berkedok penjualan tanah, dibongkar tansi senilai Rp 425 juta. Serta Satreskrim Polres Sleman. Salah satu tersangka, Ny THY alias Siti Fatimah (34) warga Tembalang, Semarang, Jawa Tengah berhasil ditangkap. Aksi penipuan hingga ratusan juta rupiah ini direncanakan cukup matang, karena para pelaku membuat kantor notaris dadakan untuk meyakinkan korbannya. Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mene- rangkan, penipuan dilakukan dengan membuat iklan tanah seluas 200 meter persegi di Jalan Mangga Gejayan, Con- dongcatur, Depok, Sleman se- cara online pada Mei silam. Dengan perangkap tersebut, korban Ny Ira tertarik melaku- kan pembelian. Setelah berkomunikasi dan terjadi tawar menawar, ter- sangka dan korban bertemu di kantor notaris di Jalan Jati Mataram, Sleman yang ditun- juk tersangka. "Kantor notaris Adi Kurnianto SH, MKn yang di- Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu didampingi Kanit Reskrim Iptu Dandung Pratidina SIK me- ngatakan, saat kejadian Senin (21/8) sekitar pukul 11.00 lalu, tersangka datang kepada korban untuk meminjam sepeda motor. Tersangka berdalih meminjam motor untuk keperluan mengu- datangi korban itu fiktif. Rumah tersebut sengaja dikon- trak tersangka dan disetting seperti kantor notaris," ungkap Burkan di Mapolres Sleman, Selasa (5/9). Setelah bertemu di kantor no- taris untuk mengurus Akta Jual Beli (AJB), korban dan ter- sangka menuju sebuah bank di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman. Buruh Gelapkan Motor Pinjaman SLEMAN (KR) - Pura-pura meminjam motor, Syt alias Kotel (43) buruh warga Pleret, Bantul malah membawa kabur motor Honda Vario milik Margiyanti. Petugas Reskrim Polsek Mlati, langsung melaku- kan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wila- yah Kotagede. rusi proyek milik tersangka. "Se- telah ditunggu hingga seminggu, motor belum juga dikembalikan oleh tersangka. Tersangka juga sulit dicari maupun dihubungi," jelas Kompol Yugi saat dikonfir- masi, Selasa (5/9). 1.586 Kapolres menerangkan di bank tersebut korban melaku- kan pembayaran sebesar Rp 425 juta. Kemudian pada Sabtu (5/8) korban mendatangi kantor notaris settingan pelaku untuk menanyakan pemecahan serti- Dari informasi yang diperoleh petugas, tersangka yang berpro- fesi sebagai buruh bangunan ini berhasil ditangkap. Saat ini ter- sangka sudah ditahan di Polsek Mlati untuk proses hukum se- lanjutnya. "Tersangka akan di- jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan sepeda motor Honda Vario seharga Rp 21 ju- ta," tandasnya. (R-2)-f Kilas Kasus Bambang Tewas Membusuk Petugas mengevakuasi jenazah korban. SLEMAN: Tinggal di rumah sendiri, Bambang Sudarsono (62) asal Kalimantan Timur ditemukan tak bemyawa, Selasa (5/9) pagi. Sudah setahun belakangan ini, korban menghuni rumah adiknya di Jalan Prisma, Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman. Diduga korban sudah meninggal sejak 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Hal itu terlihat dari kondisi mayat yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Adik ipar korban, Sarihadi (63) datang untuk menengok kondisi korban. Saat pintu diketuk tidak ada jawaban. Selain itu juga tercium bau menyengat. Saksi kemudian mengecek melalui pintu belakang dan melihat saudaranya sudah tak bernyawa. "Kondisi korban sudah membusuk dan banyak be- latungnya. Dugaannya korban sakit karena menurut kerabatnya, kor- ban menderita sakit diabetes dan memiliki riwayat jantung," terang Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari. (R-2)-f Tertipu Rekan Bisnis, Lapor Polisi SEMARANG: Imam (44), tidak kuasa menahan jengkel terhadap rekan bisnisnya yang ingkar janji. Bahkan, ia mengalami kerugian Rp 378 juta atas ulah koleganya di sebuah perusahaan perminyakan di Balikpapan. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat Polrestabes Semarang, Minggu (3/9). Awalnya, Imam yang bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Jalan Pahlawan Semarang ini, meme- san barang dagangan di sebuah perusahaan di Balikpapan. Imam ke- mudian mentransfer uang muka sebesar Rp 378 juta ke rekening atas nama Vv. Namun minyak yang dipesan tidak juga kunjung datang. Pelapor sudah berulang kali menanyakan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Imam selanjutnya me- ngadu ke polisi. (Cry)-f KR-Mahar Prastiwi DI BUKIT PIMENOREY Karya SH Mintardja HUKUM ILUSTRASI JOKO SANTOSO fikat. Namun sesampainya di sana, kantor notaris tersebut sudah tutup. "Setelah mendapat laporan dari korban, anggota melaku- kan penyelidikan dan me- nangkap tersangka THY di se- buah rumah kos wilayah Jom- bor, Mlati, Sleman. Kasat Reskrim Polres Sle- man AKP Rony Are mengata- kan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus penipuan ini untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya. Selain membuat kantor notaris palsu, nama notaris yang di- pakai juga fiktif. "Kami sita satu lembar kui- Adi Kurnianto selaku notaris dan pejabat pembuat akta tanah," imbuh Are. Tersangka THY mengaku uang yang diserahkan korban digunakan untuk membayar utang. "Itu ide saya sendiri. Saya baru sekali melakukan perbuatan ini. Uangnya untuk bayar utang Rp 400 juta," ungkap THY di hadapan wartawan. Korban Ny Ira menambah- kan, awalnya melihat iklan ta- nah di situs jual beli online. Sebelum menghubungi ter- sangka, korban sudah menge- cek sebidang tanah yang diiklankan. Saat datang ke kan- tor notaris bertemu dengan de- lapan orang. Mereka berperan sebagai notaris, asisten notaris hingga sekuriti. Saat itu dia ENGGAN DIAJAK PULANG SUAMI PSK Bong Suwung Diacungi Pisau YOGYA (KR) - Gara-gara tidak mau. Akhirnya tersangka mengancam korban diajak pulang dari lokalisasi Bong menggunakan sajam jenis pisau sangkur. Suwung, pekerja seks komersial (PSK), Fita (21) warga Umbulharjo Yogya dian- cam pisau oleh suaminya, YM alias Cecep (29), Selasa (5/9) pagi. Atas perbuatan- nya, tersangka diamankan di Polsek Gedongtengen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban akhirnya mau dan beralasan akan mengambil tas miliknya dulu," katanya. Kapolsek Gedongtengen Kompol Partono mengatakan, korban dan ter- sangka merupakan pasangan suami istri. Sekitar pukul 02.45, tersangka datang di TKP bermaksud hendak menemui kor- ban untuk mengajak pulang. "Tapi korban bersikeras tidak mau. Kapolsek Jetis Kompol Hariyanto, Selasa (5/9) mengungkapkan, diduga malam itu setrika di lantai dua lupa tidak dicabut. Kemungkinan terjadi korsleting listrik dan muncul percikan api yang membakar lantai dua. TURN D R Lupa Matikan Setrika, Ruko Terbakar YOGYA (KR)- Ruko di Jalan Tentara Pelajar Bumijo Jetis milik Yurike Devina Purnamasari, Senin (4/9) malam ter- bakar. Diduga kebakaran berasal dari ko- rsleting listrik setrika yang tidak dicabut. Akibatnya, bangunan ruko di lantai dua terbakar api. Tidak ada korban jiwa da- lam musibah tersebut. "Pertamanya terlihat asap dari lantai dua tersebut. Setelah dicek ternyata ada WURANTA mengangguk-anggukkan kepalanya. Katanya, "Aku sebenarnya tidak perlu menunggu kau, Untara. Aku dapat kembali sendiri." "Jangan," potong Untara. "Aku akan membuat sekedar pernyataan terima kasih. Hari ini aku akan memerintahkan beberapa orang prajurit untuk turun menemui Ki Demang Jati Anom. Setelah aku menen- tukan hari-hari yang pasti, maka aku akan memberi- tahukan hal itu lagi kepada Ki Demang." "Untuk apa?" bertanya Wuranta. "Prajurit-prajuritku dan orang-orang Jati Anom yang sudah cukup lama inengalami ketegangan jiwa, perlu mendapat sedikit pelepasan. Aku yakin bahwa Jati Anom masih memiliki kemungkinan-kemung- kinan untuk itu." Polwan Polres Sleman mendampingi tersangka penipuan. sempat memotret suasana kan- tor notaris namun saat tersang- ka berpura-pura melihat hasil foto ternyata sudah dihapus. Namun ternyata Fita memberitahu ke warga yang ada di TKP, bahwa dirinya diancam menggunakan sajam. Selan- jutnya warga menghubungi polisi dan tak lama kemudian tiba di TKP untuk mengamankan tersangka. "Tersangka berhasil dibekuk dan barang bukti sajam ikut disita. Selan- jutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Gedongtengen untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (Sni)-f Dua dari lima pembobol minimarket mendekam di penjara. Wuranta tersenyum. Katanya, "Maksudmu, Jati Anom masih mampu menyelenggarakan kera- maian?" "Begitulah." "Mungkin masih. Tetapi selama ini hati kita teram- pas oleh kecemasan. Aku tidak tahu, apakah Ki kobaran api yang sudah membesar di lan- tai dua," ungkapnya. Warga berbondong-bondong untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak selang lama, dua unit mo- bil pemadam kebakaran tiba di lokasi un- tuk memadamkan api. Beruntung api ber- hasil dijinakkan dan tidak menyambar bangunan lainnya. "Kerugian sekitar Rp 10 juta karena hanya bagian atas saja yang terbakar," terangnya. Di Grobogan, kebakaran menimpa tiga rumah terbakar, kemarin. Tidak ada kor- ban jiwa dalam kejadian tersebut, semen- tara kerugian materi belum dapat diperkirakan. (Sni/M-3/Tas)-f DANI "Setelah pembayaran, saya hubungi sudah tidak aktif. Saya datang ke kan- tor notaris itu lagi sudah SLEMAN (KR)- TNI AD meng- ajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait sengketa tanah di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 5,8. Dalam PK itu, TNI AD telah memiliki buk- ti baru, yaitu letter C yang diduga palsu dan surat keterangan Kades Caturtunggal Depok Sleman. Kepala Hukum Kodam IV/Dip Kol Chk Agus Hari SH menjelas- kan, memori PK dan pernyataan PK sudah diserahkan ke PN Sle- man. Alasan mengajukan PK kare- na Kodam IV/Dip merasa dirugi- kan dengan putusan PN Sleman No 18/Pdt.G/2005/PN.Sleman tang- gal 26 Mei 2005 yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Dengan adanya putusan itu, Kodam tidak dapat memanfaatkan tanah itu sehingga merasa dirugikan. Padahal tanah itu milik TNI," kata Agus, Selasa (5/9). Selang beberapa jam saja, petugas berhasil membekuk dua dari lima pelaku. Sedang KR-Galih Prasojo tiga pelaku lain yang identi- tasnya sudah dikantongi, saat Menurutnya, dalam pengajuan PK ini, pihaknya telah memiliki bukti baru yaitu surat C yang dibuat Tahun 1960. Tulisan di surat letter C itu menggunakan ejaan baru, padahal tahun itu seharus- nya masih menggunakan ejaan lama. Selain itu pihaknya juga me- miliki surat keterangan Kades Caturtunggal Depok Sleman, bah- wa letter C dibuat 5 Februari 1960. "Dengan adanya dua bukti baru itu, kami berani mengajukan PK. Kami menduga, surat letter Citu TERKAIT SENGKETA TANAH DI JAKAL TNI AD Ajukan Peninjauan Kembali BERAKSI LINTAS KOTA Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk BOYOLALI (KR) - Satuan wilayah Boyolali. Komplotan yakni AJM (44), warga Sra- Reskrim Polres Boyolali tersebut sudah melakukan gen, serta ST (27) warga menangkap dua anggota belasan pembobolan minimar- Gunung Jati, Cirebon. kelompok spesialis pembobol ket di berbagai kota di Jawa minimarket berjejaring yang Tengah. beraksi di berbagai lokasi di Dua pelaku yang dibekuk pour Modern - Tempora Seperti diberikan sebelum- nya, keduanya bersama tiga pelaku lain, mencoba mem- bobol minimarket di Deşa Penggung, Boyolali Kota. Namun saat sedang me- mindahkan barang curian ke dalam mobil, aksi mereka ke- tahuan petugas yang sedang patroli. Ke lima pelaku, lang- sung kabur ke ladang warga di belakang minimarket meninggalkan mobil dan barang curiannya, pekan ke- marin. "KEDAULATAN RAKYAT" HALAMAN 24 Demang masih sanggup menyelenggarakannya. "Aku akan menanyakannya. Mungkin besok aku sudah dapat menemukan keputusan, kapan kita akan kembali. ini masih diburu petugas. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan, usai diperiksa, diketahui ji- ka pembobolan minimarket di Desa Penggung adalah upaya ke empat mereka. Se- belumnya, tiga upaya pem- bobolan di wilayah Boyolali di malam yang sama, di- lakukan namun gagal kare- na dipergoki warga. "Dan diluar sadarnya Untara meneruskan, "Anak- anak Sangkal Putung itu pun sudah tergesa-gesa pu- la ingin pulang ke kampung-halamannya." Mendengar kata-kata Untara itu Wuranta mengerutkan keningnya. Wajahnya tiba-tiba menun- duk. Dan ia tidak menyahut sama-sekali. Untara melihat perubahan wajah itu, dan disa- darinya keterlanjurannya. Dengan demikian maka ia ingin memperbaikinya katanya, "Mudah-mudahan Ki Demang Jati Anom masih menemukan kemung- kinan itu." EMA Dari pengakuan para ter- sangka, lanjut Kapolres, me- reka sudah melakukan pem- bobolan sedikitnya 10 mini- market di berbagai wilayah di Jateng, yakni di Kudus dan Pati masing-masing tiga kali, Grobogan dua kali, dan di Jepara dan Demak masing- masing satu kali. "Tersangka kita tangkap di Tetapi Wuranta masih tetap menundukkan kepalanya. Namun terdengar ia bergumam, "Kalau anak-anak Sangkal Putung itu ingin segera kembali, apakah keberatannya? Biarlah mereka kembali ke kampung halaman mereka. Barangkali mereka me- mang sudah tidak mempunyai urusan apa pun di sini." KR-Mahar Prastiwi tutup. Saya tanya ke tetangga, kantornya baru buka semingguan," beber Ny Ira. (R-2)-f palsu karena tulisannya menggu- nakan ejaan baru. Padahal tahun itu masih menggunakan ejaan lama," terangnya Dengan munculnya surat letter C itu, Kodam IV/Dip digugat. Kemudian pada pengadilan tingkat pertama di PN Sleman, Kodam IV/Dip kalah. Saat ini, tanah terse- but dikuasai Lie Fong Moij. "Tanah itu dulunya digunakan untuk mess Kops Wanita Angkatan Darat (Kowad). Kami ingin me- ngembalikan aset milik TNI AD melalui upaya hukum luar biasa, paparnya. Terpisah kuasa hukum Lie Fong Moij, Layung Purnomo SH MH CIL mengaku belum mengetahui adanya pengajuan PK yang di- lakukan Kodam IV/Dip. "Kami belum menerima pemberitahuan itu. Jadi belum dapat memberikan tanggapan hal itu," kata Layung. Pada prinsipnya, Layung me- nyambut baik langkah TNI AD de- ngan mengajukan PK. Hal itu un- tuk memberikan kepastian hukum. Namun yang cukup disesalkan adalah melawan hukum dengan kekuasaan. "Misalnya menduduki lahan de- ngan menggunakan kekuasaan. Itu yang kami sesalkan. Kalau me- nempuh ke jalur hukum, kami se- pakat agar masalah ini lebih te- rang," pungkasnya. (Sni)-f rumahnya. Sedang tiga pela- ku lain masih kita kejar," kata Kapolres. Selain para tersangka, lan- jutnya, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di an- taranya barang-barang hasil curian, gunting besi, berbagai macam kunci, hingga mobil yang digunakan untuk tindak kejahatan. Sementara salah satu ter- sangka, mengatakan, dari berbagai pembobolan yang di- lakukan, ia sudah mengan- tongi Rp 6 juta dari uang bagi hasil kejahatan. Ia sendiri bertugas sebagai pembawa barang untuk nantinya diam- bil oleh pengepul. Namun ia mengaku tak tahu identitas yang mengambil barang hasil kejahatan tersebut. (Gal)-f "Ya," sahut Untara, "mereka sudah tidak mempu- nyai urusan di sini. Karena itu biarlah mereka segera kembali. Tetapi aku belum tahu, kapan mereka ingin pergi ke Sangkal Putung." Sekali lagi Wuranta terdiam. Percakapan mereka kini sudah tidak selancar semula. Dan Untara menyesali keterlanjurannya, namun ia juga menye- sali sikap Wuranta yang terlampau mudah tersing-. gung itu pula. Bahkan di dalam hati Untara berkata, "Biarlah anak-anak Sangkal Putung itu segera saja kembali. Suasana di sini dan di Jati Anom harus tetap baik. Wuranta mempunyai pengaruh yang cukup di Kademangan Jati Anom. Apalagi setelah mereka mendengar apa yang sebenarnya telah dilakukan- nya. Maka apabila anak itu kecewa, anak-anak muda Jati Anom pun akan menjadi kecewa pula. Terhadapku, dan terhadap prajurit-prajurit Pajang pada umumnya, yang sementara masih memerlukan Jati Anom sebagai tempat kedudukan mereka." (Bersambung)-e 4cm
