Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Singgalang
Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-23
Halaman: 06

Konten


SINGGALANG-A-6 Dakwaan Lengkap, Perkara Lanjut PADANG-Kasus dugaan korupsi dana proyek peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka non hijau Bukittinggi pada 2013 lalu dilanjutkan untuk proses persidangan. Hal ini disampaikan majelis hakim yang dipimpin Sapta Diharja beranggotakan hakim Jamaluddin dan M. Takdir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (22/1). Menurut majelis hakim dilanjutkannya perkara ini untuk proses persidangan dikarenakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahma Noviyanti Cs telah lengkap. "Dakwaan JPU terhadap terdakwa Yuliasri telah lengkap. Baik dari biodata terdakwa hingga kronologis kejadian yang mengakibatkan terdakwa terjerat dalam kasus ini. Maka dari itu kami menolak eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan JPU dan melanjutkan proses persidangan," tegas hakim anggota M. Takdir. Atas putusan sela tersebut, JPU diperintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi fakta pada sidang lanjutan pekan depan. Sementara terdakwa Yuliasri didampingi Penasihat Hukumnya (PH), hanya bisa pasrah dan mengikuti instruksi yang dibacakan dalam amar putusan sela kamrin. Pantauan Singgalang, dalam dakwaan JPU sebelumnya, terjeratnya terdakwa Yuliasri dalam kasus ini berawal saat terdakwa, Direktur PT Cendrawasih Mulo Ano memenangkan proyek peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka non hijau Bukittinggi pada 2013 lalu dengan nilai kontrak Rp2.6 miliar. (410) Lagi Senam Aerobik, Yamaha Mio Raib SOLOK - Yamaha Mio warna merah Nomor Nopol BA 3967 PA milik Rahayu Indrayati, 25, raib dibawa maling. Kehilangan sepeda motor itu bagi putri kedua Sabarudin Kasi Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan Pemko Solok amat terpukul, lantaran terjadi pada saat korban mengikuti kegiatan senam aerobik di kampung Baru Kelurahan Nan Balimo, samping kantor BPJS Tenaga Kerja, Kota Solok, Rabu malam (20/1). Peristiwa yang menganggetkan para peserta senam aerobic itu untuk pertama kalinya terjadi di tempat tersebut, menyikapi hal itu korban langsung melaporkan ke pihak Polres Solok Kota ditemani ibu-ibu peserta senam. Kepada penyidik di Polres Solok Kota korban mengaku ia mengetahui kendaraannya hilang dibawa pencuri sekitar pukul 20.30 wib setelah kegiatan senam usai. Akibatnya semua peserta bergerak untuk menghampiri sepeda motor yang parkir di halaman tersebut. "Awak lansung taduduak pak, katiko tahu Honda indak ado lai," kata Ayu yang mengaku baru empat bulan di Solok kembali bersama orangtua, setelah mengabdikan diri sebagai guru tenaga kontrak SM3T di Aceh dan berencana mengikuti diklat di UNP Padang. Dari pantauan Singgalang pada malam kejadian setelah korban melapor, anggota Polres Solok Kota lansung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mencari beberapa saksi untuk mencari petunjuk untuk terangnya kasus tersebut. (oky/209) 18 Preman Diamankan PADANG-Jajaran Polresta Padang kembali mengamankan 18 yang diduga preman di Pasar Raya saat razia preman, Kamis (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Jajaran Polresta juga telah mengamankan 83 diduga preman yang rata-rata berprofesi sebagai juru parkir liar, serta pungutan liar (pungli). 18 pria ini pun terdiri juru parkir liar, pungli, pemalak serta pejudi catur. Razia ini digelar, karena keresahan masyarakat dengan ulah-ulah mereka di tempat keramaian. Setelah diamankan, petugas pun mendata dan memberikan arahan kepada seluruh yang terjaring. Lalu, petugas melepaskan kembali. Namun tiga dari 18 yang terjaring petugas diamankan sementara, karena melakukan tindak pidana. Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan, razia ini digelar setelah banyak- nya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah atau aksi mereka di tempat keramaian. Mendapatkan informasi itu, pihaknya memerintahkan seluruh Jajaran Polresta Padang guna menggelar razia di tempat yang dianggap rawan terjadinya kejahatan. "Di Pasar Raya, kami mengamankan 18 orang. Setelah diamankan kami menggiring dia ke Mapolresta Padang guna didata dan diberi arahan," kata Wisnu. (408) INFO UTAMA 107 Perusahaan Belum Mendaftar ke BPJS Kesehatan PADANG - SINGGALANG ranya telah mendaftar ke BPJS Kesehatan. kan pekerja dan keluarganya pada BPJS. Yakni sanksi ad- ministratif berupa teguran tertulis, denda. Sebanyak 107 perusahaan atau badan usaha belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Perusahaan tersebut diberi tengat waktu hingga Juni 2014, jika tidak akan dikenakan sanksi. Kemudian tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Meliputi, perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender pro- yek, izin memperkerjakan te- naga kerja asing, izin perus- ahaan penyedia jasa pekerja/ buruh, Izin Mendirikan Ba- ngunan (IMB). Semestinya terang Eva, seluruh perusahaan diwa- jibkan melakukan registrasi sejak 1 Januari 2014, sesuai Peraturan Presiden No. 111 tahun 2013 menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil, wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya seba- gai peserta BPJS Kesehatan. "Masih adanya perusaha- an yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, karena banyak faktor. Seperti tidak ditemukannya lagi tempat usaha perusahaan atau ba- dan usaha tersebut, sebab te- lah pindah tempat. Kemudian ada pula perusahaan yang sedang berbenah diri dalam internnya," ujar Eva. "Sanksinya sesuai PP No. 86 tahun 2013 tentang BPJS" kata Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kantor Wila- yah Sumbar, Eva Kurnia Sari, kepada wartawan Kamis, (22/1). Sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang dikenai kepada setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima ban- tuan iuran yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam program jaminan so- sial meliputi, IMB, SIM, ser- tifikat tanah, paspor dan Namun sesuai kesepaka- tan antara BPJS Kesehatan dengan Apindo, waktu terse- but diperpanjang hingga Juni 2015. Berdasarkan data yang dimiliki APINDO, terdapat 52 perusahaan. Dari jumlah itu hanya 17 perusahaan yang belum melakukan registrasi. Dalam PP tersebut, peme- rintah mencantumkan pasal pemberian sanksi bagi pem- beri kerja selain penyeleng- gara negara, dan perseora- ngan yang tidak mendaftar- Disebutkan Eva, data dari Dinas Tenaga Kerja dan Jam- sostek tersebut mestinya sudah diverifikasi sebab sudah tidak akurat. "Rata- rata badan usaha yang belum mendaftar, punya karyawan satu atau dua orang. Umum- nya mereka kami sarankan sebagai peserta mandiri sa- ja," sebut Eva. (107) Sedangkan data dari Dinas Tenaga Kerja Sumbar dan Jamsostek terdapat 1.011 perusahaan, 904 di anta- STNK. Pengedar Shabu Dituntut 6 Tahun Penjara Padang, Singgalang Elfi. nota tuntutan yang dibaca- kan di depan persidangan yang dipimpin majelis hakim Asmar di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (22/1). Kedapatan memiliki shabu sebanyak satu paket kecil senilai Rp600 ribu, seorang pengangguran, Richard Van Hidayat, (25) warga Kelura- han Tanjuang Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung terancam pidana pencara selama enam tahun. pada 10 Oktober 2014 lalu saat berada di rumahnya. Dari tangan terdakwa pihak polisi menemukan satu paket alat hisap shabu, timbangan kecil serta barang bukti lain- nya berupa satu paket kecil shabu yang telah dibagi men- jadi empat paket kecil-kecil Dalam nota tuntutan JPU dijelaskan, Richard sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi dari Tim Satnar- koba Polda Sumbar. Selain menjadi pemakai barang haram tersebut, Richard menjadi TO juga dikarenakan profesi terdakwa sebagai pengedar. Selain tuntutan penjara, terdakwa juga dituntut mem- bayar pidana denda senilai Rp1 miliar. "Bila terdakwa ti- dak mampu membayar den- da maka dapat diganti de- ngan pidana penjara selama dua bulan," tegas JPU Sofia Ancaman hukuman ini dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofia Elfi dalam "Untuk pasokan barang haram ini, terdakwa mem- belinya kepda orang lain, Teli (DPO)," lanjut JPU. (410) Di persidangan terdakwa mengaku, dirinya diamankan JIKA KPK TAHAN BUDI GUNAWAN Praperadilan Bisa Gugur Jakarta, Singgalang radilan, sehingga gugatan itu gugur oleh daluwarsa. Apa- lagi, bila KPK bisa membuk- tikan sangkaannya itu ter- hadap Budi Gunawan. aktif lima orang. Bukan de- ngan kalimat sebanyak-ba- nyaknya lima orang, sehing- ga jumlah itu harus dipenuhi utuh. Mabes Polri telah mela- kukan langkah hukum de- ngan mempraperadilkan Ko- misi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan. Namun, jika KPK menahan tersangka kasus gratifikasi, maka pra- peradilan akan gugur dengan sendirinya. nambahkan, ada dua strategi untuk praperadilan ini. Per- tama untuk membuktikan adanya kesalahan prosedur dari penyidik KPK dan juga untuk mempercepat kasus- nya ke pengadilan. "Sebab praperadilan akan gugur kalau kasus sudah dilimpah- kan. Upaya praperadilan adalah upaya yang sehat se- cara hukum karena memang di sana ruangnya," kata dia. Dalam kasus Budi Gu- nawan, Senator asal Bali itu melihat bahwa praperadilan yang dilakukan terhdap KPK, untuk membidik soal status tersangka Budi Gunawan tanpa ada pemeriksaan alat bukti dan saksi terlebih da- hulu. "Apalagi ini bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Padahal dalam OTT saja KPK masih periksa dulu 1x24 jam, baru jadi tersangka," ka- tanya. Pendapat ini dikemukakan anggota DPD Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (22/1) saat ditanya soal lang- kah Budi Gunawan melalui Mabes Polri memprapera- dilankan KPK. Di sisi lain, praperadilan yang dilakukan Polri adalah mempermasalahkan meka- nisme supervisi, koordinasi dan pengambilalihan perka- ra antar lembaga yang diatur juga dalam UU KPK serta MOU KPK, Polri dan Kejak- saan Agung, demikian Gede Pasek Suardika. Pasek yakin KPK akan berusaha kerja keras segera menuntaskan kasusnya sebe- lum putusan sidang prape- Kedua, soal keabsahan komisioner KPK yang jum- lahnya 4 orang sehingga tidak sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersang- ka. Dalam Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK mengadakan jumlah limit Sebelumnya anggota Ko- misi III DPR dari Fraksi Ge- rindra, Desmon J Mahesa mendukung pengajuan pra- peradilan Budi Gunawan terhadap KPK. (603) Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu me- FIB Fasilitasi Kenaikan Pangkat Guru Padang, Singgalang tidak naik pangkat. Asalkan masih tetap bisa mengajar di depan kelas. kukan pengabdian kepada. masyarakat (PKM). Ketua timnya Dr Yusrita Yanti, ber- sama Eriza dan Eriza Nelfi mulai berbagi keilmuan de- ngan para guru. Rintihan para guru yang kesulitan naik pangkat, dide- ngar para dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universi- tas Bung Hatta. Mereka yang tergabung dalam kelompok pengabdian masyarakat FIB, berupaya memfasilitasi agar para guru itu menikmati kenaikan pangkatnya tepat waktu. Uniknya, guru yang meng- alami kesulitan juga berasal dari kalangan berpendidikan strata-2. "Jadi kami berpikir harus ikut memfasilitasi hal itu. Jangan sampai mereka kesulitan terus seperti itu," tegas Yusrita. menuangkan ide, mengorga- nisasi penulisan, alat-alat kohesi untuk memadukan kalimat dan paragraf biar koheren sehingga terjadi kepaduan, penggunaan ba- hasa atau pemilihan kosa kata yang efektif, kalimat efektif dan komunikatif. Sebagai dosen yang kewa- jibannya melakukan tri- dharma perguruan tinggi yaitu pengajaraan, peneliti- an, dan pengabdian krpada masyarakat Yusrita beserta rekannya dari FIB UBH mela- "Malah ada yang sudah 10 tahun belum naik pangkat. Sedih mendengarnya apalagi persoalannya cukup seder- hana," ujar Ketua PKM FIB Universitas Bung Hatta, Dr. Yusrita Yanti, Kamis (21/1). Majelis Guru Mata Pela- jaran (MGMP) Bahasa Indo- nesia digandeng untuk me- ningkatkan menulis para pahlawan tanpa tanda jasa itu. Tim mengawali dengan memberikan pengetahuan bagaimana kiat menuangkan ide. Sebab ide ada tapi tanpa kemampuan menuliskannya tentu percuma. Guru-guru dibekali kiat "Alhamdulillah, ternyata tulisan mereka bagus-bagus. Kami berharap terus bisa menularkannya kepada gu- ru-guru di Sumbar," harap- nya. Permasalahan paling kru- sial yang menyebabkannya ternyata kemampuan guru- guru tersebut terbatas dalam penulisan ilmiah, termasuk karya tulis ilmiah populer. Mereka pun tidak punya sa- rana dan jaringan agar tuli- san ilmiahnya dimuat di su- rat kabar atau jurnal. Akibat- nya kum mereka tidak me- menuhi persyaratan kenai- kan pangkat. Jelang akhir lalu, 25 guru di Padang dan 25 orang di Sicincin telah mendapat sen- tuhan berkat Ketua MGMP Bahasa Indonesia (BI) Kota Padang Yurnelis, MGMP BI Sicincin Anasrul, dan kepala sekolah SMP Negri 1 di dae- rah 2 x 11 Enam Lingkung. Karena memberdayakan pendidik, Dirut Semen Pa- dang, Benny Wendri membe- rikan dukungan baik moril maupun materil. CSR peru- sahaan semen itu ikut men- danai kegiatan itu. Bahkan Sebagiannya merasa pas- rah dengan keadaan. Biar SEMANGAT Para guru semangat mengikuti kegiatan peningkatan ada sinyal baik untuk kegia- kemampuan menulis ilmiah yang diadakan PKM FIB Universitas Bung Hatta, tan ikutannya. beberapa watku lalu. (ist) (zul) TURUN TALI - Beberapa santriwati Perguruan Diniyyah Puteri turun dari Bukit Tombong menggunakan tali, setelah berhasil mereka taklukkan dalam waktu satu jam. Ini bagian dari kegiatan melatih fisik dan mental santriwati. (Musriadi Musanif) Jumat, 23 Januari 2015 (2 Rabiul Akhir 1436 H) Waspadai Puncak Musim Hujan Jakarta, Singgalang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indo- nesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengingatkan daerah- daerah mewaspadai puncak musim hujan tahun ini. Dalam kewaspadaan itu, pemerintah daerah mengantisipasi dan mempersiapkan maksimal upaya pencegahan bencana alam seperti banjir dan longsor menjelang puncak musim hujan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak intensitas hujan terjadi pertengahan Januari - awal Februari 2015. Terhadap langkah mitigasi bencana tersebut, DPD RI resmi mengirimkan imbauan kepada seluruh pemerintah provinsi agar menginventarisir daerah-daerah yang rawan bencana alam beserta statusnya. "Data yang kami dapatkan, ternyata lebih setengah jumlah provinsi di In- donesia memiliki potensi banjir dan longsor. Oleh karenanya, pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau untuk senantiasa waspada," katanya dalam siaran persnya, Kamis (22/1). BMKG memprediksikan puncak musim hujan berlang- sung Januari dan Februari. Sepanjang Desember tahun lalu 96 persen 342 zona musim (ZOM) sudah memasuki musim hujan. Berdasarkan monitoring terhadap suhu permukaan laut (SST) di perairan Indonesia, hingga Maret kondisi SST In- donesia berada pada kisaran normal sampai hangat. Berarti, terdapat cukup banyak pasokan uap air yang membawa peluang curah hujan di wilayah Indonesia. (*/014) PERGURUAN DINIYYAH PUTERI PADANG PANJANG 400-an Santriwati Taklukkan Bukit Tombong Padang Panjang, Singgalang Sebanyak 400-an santriwati dari Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Rabu (21/1), taklukkan Bukit Tombong di kawasan Lubuak Mato Kuciang. Tujuannya untuk melatih fisik, memotivasi, dan membina mental para santriwati. "Kegiatan itu dinamakan dengan outbound dan montenering, disingkat dengan mountenering. Para santriwati yang ikut kegiatan ini harus bisa menaklukkan bukit berketinggian 1.400 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dalam waktu satu jam," kata Menejer Out- bound Perguruan Diniyyah Puteri, Jhoni Saputra kepada Singgalang, Kamis (22/1) di ruangan kerjanya. Dikatakan, secara resmi para santriwati dilepas Kepala Departemen Pendidikan, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia dan Ketua STIT Diniyyah Puteri. Mereka mengikuti beragam tantangan, baik rendah maupun sedang. Para santriwati yang berhasil menaklukkan tantangan itu, dilanjutkan dengan mendaki bukit itu. Mereka, terang Jhoni, menyusuri tiga rute berbeda dengan dikawal 70 pendamping dan guru pamong, meliputi mahasiswi STIT Diniyyah Puteri, guru, dan karyawan. Bukan hanya menaklukkan bukit hingga sampai ke puncak dalam waktu singkat yang jadi tantangan. Menurutnya, setelah tiba di atas, mereka harus turun kembali ke lembag menggunakan tali (rappelling). Direktur Operasional Diniyyah Training Center (DTC) Ahmad Rifai kepada Singgalang menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya DTC mengembangkan ragam dan dinamika outbound yang sudah jadi icon Diniyyah Puteri selama ini. Bila sebelumnya fokus kepada flying fox, rock n roll dan war game semata, maka kini dikembangkan lagi dalam bentuk games tubbing (semi arung jeram), rappeling (turun tali di jembatan, solo bivak, air soft gun (menembak sasaran), cooking brush craft dan hiking di malam hari. "Semua program dipusatkan di Lubuak Mato Kuciang. Ke depan, kawasan ini akan menjadi tempat kunjungan banyak orang dalam hal pelatihan lapangan, seiring dengan bakal dibangunnya lokasi Agrowisata Lubuk Mata Kucing milik Diniyyah Puteri," kata Ahmad. Pimpinan Diniyyah Puteri yang juga direktur utama DTC, Fauziah Fauzan, menyebut, di Lawang pihaknya juga memiliki lahan yang akan dikembangkan sebagai arena outbound dan tanam-tanaman semisal jagung, strawberry, praktek biologi, dan kepentingan pendidikan lainnya. (211) Alat Berat Dipakai Dinas PU untuk Kepentingan di Luar Dinas Padang, Singgalang Terjadinya kasus korupsi dana retribusi sewa alat berat di Dinas Pembangunan Umum (PU) Solok Selatan dikarenakan dana hasil retribusi tersebut dipakai oleh pihak Dinas PU untuk kepentingan di luar dinas. Ironisnya uang retribusi sewa tersebut juga beberapa kali dipinjam oleh mantan Kadis PU Solok Selatan Samsul Arizal untuk kepentingan pribadinya. Sementara dalam peraturan daerah (Perda) 17 tahun 2009, dana retribusi sewa alat berat merupakan Pendapatas Asli Daerah (PAD) yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun baik dinas maupun perorangan dan harus disetor ke kas daerah paling lambat 1x24 jam. "Ini memang menyalahi aturan pak hakim. Namun dana retribusi yang dipakai tersebut seluruhnya instruksi mantan Kadis PU, Samsul Arizal. Dana retibusi ini ada yang dipakai untuk memperbaiki alat berat dan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Samsul yang sebelumnya juga menjadi saksi dalam kasus ini," tegas terdakwa Syaiful, mantan Kabid Program dan Perencanaan di Dinas PU Solok Selatan tahun 2009 saat diperiksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (22/1). Ironisnya, dana untuk memperbaiki atau pemeliharaan alat-alat berat milik Dinas PU sudah ada anggarannya. Bahkan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan tersebut bukan Tupoksi terdakwa Syaiful dan terdakwa Ahdiat, yang waktu itu menjabat sebagai Kasi Peralatan dan Perbekalan. "Memang ada anggarannya pak hakim. Namun pada saat itu anggaran belum dapat dicairkan, makanya atas perintah Syamsul yang telah kami sepakati dana retribusi tersebut dipakai," lanjut terdakwa Ahdiat. Kendati demikian, majelis hakim tidak mau menerima alasan para terdakwa memakai dana tersebut. Hal ini dikarenakan para terdakwa sudah mengetahui Perda tersebut di atas, namun masih tetap melanggarnya. "Coba saja kalian patuh atas Perda tentang dana retribusi sewa alat berat yang seharusnya disetor ke kas daerah, pasti kasus ini tidak muncul," kata hakim ketua Jamaluddin be- ranggotakan hakim Sapta Diharja dan M. Takdir. Lebih lanjut kedua terdakwa mengaku di tahun 2009 tersebut terdapat 25 buah kontrak peminjaman alat-alat berat berupa motor grader, whel pader, bulldozer escavator, dan beberapa alat berat lainnya milik Dinas PU oleh beberapa pihak lain. Untuk pengurusan pinjam pakai tersebut melalui kedua terdakwa. (410) Ju