Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-23
Halaman: 07
Konten
Jumat, 23 Januari 2015 (2 Rabiul Akhir 1436 H) HUKUM-KRIMINALITAS Pembunuh Syafrudin Belum Tertangkap. PADANG- Penyidik Reskrim Polsek Lubeg masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi pasca kasus pembunuhan Syafrudin alias Ujang (51), Rabu (21/1) kemarin. Dugaan sementara, pelaku pembunuhan tersebut kenal baik dengan korban dan ib diduga dendam lama,pand iau 20073043 Kapolsek Lubeg Kompot obtin Aljufri melalui Kanit Reskrim misli Ipda Jaswir ND mengatakan, A hingga saat ini pihaknya masih. melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus ini. Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya melakukan sesuai prosedur yang ada. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan trik yang sama sebelum mengungkap kasus pembunuhan yang pernah terjadi di Lubeg. A DE CHARGE - Dua saksi A de Charge yang dihadirkan terdakwa Desril Yani Pasha tengah disumpah jelang memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dana makan dan minum tamu pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman di Pengadilan Tipikor, Padang. Kamis (22/1). (rahmat zikri) "Kami akan memakai metode lama, untuk ISI PERUT, TANGAN KIRI DAN KAKI KANAN HILANG mengungkap kasus ini. Mudah- mudahan kasus ini bisa terungkap dan pelakunya ditangkap," katanya. Dijelaskannya, metode yang dilakukan tetap seperti biasa, periksa saksi, kemudian mencari fakta di lapangan dan menelusuri tempat kejadian Jasad Karyawati PT Mutiara Ditemukan peristiwa (TKP). "Selama kamp VVIJ memakai metode dan trik ini, Agam 75317 seluruh kasus pembunuhan di wilayah hukum Lubeg berhasil diungkap. Mudah-mudahan kasus ini pun begitu juga," katanya. AGAM SINGGALANG kitar 4 meter dari tempat kor- ban ditemukan di pinggir su- ngai. tanpa sebab di sungai terse- but. bang Warsito kepada Singga- lang, mengatakan, mayat ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB di Batang Masang, sekitar 3 Km dari tempat kor- ban mandi sebelumnya, Se- nin lalu (19/1). Memperhatikan kondisi tersebut, masyarakat setem- pat melaporkan Dia juga berharap, kepada keluarga korban, teman serta saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, agar bisa bekerja- sama dengan kepolisian, guna mengungkap kasus ini. "Tanpa ada dukungan dari masyarakat, kami tidak akan maksimal dalam bertugas," kata dia. he was Berita sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan di tepi sungai Jalan Perumahan Jala Utama Pampangan Selatan Kecamatan Lubeg, Rabu (21/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah selama empat hari dalam pencarian, akhirnya Sanati Waruhu (49), karyawati PT Mutiara Agam asal Nias ditemukan sudah menjadi mayat di Batang Masang Nagari Tiku V Jorong Keca- matan Tanjung Mutiara, Kamis (22/1). Penemuan mayat tersebut berkat kerja keras tim pen- cari yang berasal dari aparat BPBD, PMI, aparat kepolisian, TNI, pihak kecamatan, naga- ri, karyawan PT Mutiara Agam dan masyarakat se- tempat. Berkat bantuan tokoh ma- syarakat di samping aparat yang berhimpun dari tim pencari dari pemerintah, akhirnya mayat yang sudah mengapung berhasil dieva- kuasi dari lokasi penemuan dan dilakukan visum oleh tim medis serta kemudian diba- wa ke kediaman korban un- tuk disemayamkan. kejadian yang menimpa ibu 4 anak itu yang juga kar- yawati di PT Mutiara Agam kepada aparat setempat dan kemudian menyisir lokasi tempat mandi korban dan lokasi lainnya. mursyidi Wartawan Muda Hanya saja, baru empat hari kemudian baru ditemu- kan, korban sudah dalam menjadi mayat dan kondisi tubuh tidak utuh. (408/101) DPO Pencabulan Ditangkap Kuat dugaan, korban dila- rikan buaya dan sebagian tubuhnya dimakan makhluk ganas yang sudah menyebab- kan banyak korban di ka- wasan tersebut. "Korban ditemukan sudah mengapung dalam kondisi mengenaskan, tangan kiri hilang, kaki kanan juga hi- lang, sementara seisi perut habis, berat dugaan dimakan buaya," katanya.. Sesuai informasi yang diperoleh, korban pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB itu mandi di Batang Masang. Hanya berselang kemudian hilang setelah salah seorang anak korban usia 5 tahun menangis pulang dan berat dugaan warga yang mema- hami tingkah anak kecil ter- sebut bahwa ibunya hilang PADANG - Seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan 2010 lalu, berhasil ditangkap Jajaran Polsek Padang Utara saat menggelar razia preman di wilayah hukum Polsek Padang Utara, Kamis (22/1) siang. Bambang menjelaskan, kejadian warga meninggal karena dugaan dimakan bua- ya sebanyak 2 orang, sedang- kan kasus lainnya hanya luka-luka dan hal itu sering terjadi di Batang Masang tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bam- Pada saat pencarian, tim menemukan sebanyak tiga ekor buaya yang berada se- Pengedar Narkoba Ditangkap Padang, Singgalang nyelidikan dan pengembang- Saat ini DPO, Refdi Wijaya (30) warga Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah itu, telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk pengusutan lebih lanjut. dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka. an. "Kami masih mengem- bangkan kasus ini dan akan mengungkap kaki tangan pengedar narkotika ini," ujar Asril. Informasi yang dihimpun, penangkapan DPO tersebut berawal seluruh unit Polsek Padang Utara menggelar razia di wilayah hukumnya. Saat petugas memberhentikan tersangka, salah seorang petugas teringat, kalau dia merupakan tersangka dalam dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Kedapatan tangan mem- punyai narkotika, seorang tukang ojek ditangkap tim Reskrim Polsek Kuranji di Kampung Kelawi Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Rabu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Setiba di sana, petugas mengepung areal rumah tersangka yang dicurigai pengedar. Setelah menunggu lama, petugas berhasil men- ciduk tersangka yang saat itu tengah berada di rumahnya. Setelah mendapatkan in- formasi tersebut, petugas langsung melakukan penye- lidikan dan pengembangan. Lalu, petugas pun menge- pung rumah tersangka yang merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Sementara pengakuan ter- sangka, dia menjalani bisnis haram ini sejak enam bulan lalu. Dia juga mengatakan, barang haram tersebut dida- pati dari bandar yang berada dan menjalani masa hukum- an di salah LP di Sumbar. Saat ini pengedar narko- tika, Wandi alias Andi Bin (30) bersama barang bukti berupa 13 paket shabu siap edar seharga Rp 200 ribu dan enam paket ganja kering seharga Rp50 ribu telah diamankan di Mapolsek Kuranji guna pe- ngusutan lebih lanjut. Petugas yang melihat pela- ku berada di sana, tim res- krim pun langsung mengge- ledah rumah tersangka dan dirinya. Alhasil ditemukan beberapa paket sabu dan ganja kering siaap edar. Me- ngetahui hal itu, petugas langsung menggiring ter- sangka ke Mapolsek Kuranji untuk pengusutan lebih lan- jut. "Tersangka ini merupakan target operasi (TO) kami se- menjak enam bulan yang la- lu," kata Kapolsek Kuranji ke- pada wartawan, di Mapolsek Kuranji. Mengetahui hal itu, petugas segera mengamankan tersangka dan digiring ke Mapolsek Padang Utara. Setiba di Polsek Padang Utara, petugas kembali memastikan apakah pria tersebut merupa- kan DPO sejak Febuari 2010. Setelah dipastikan, ternyata- benar pelaku merupakan yang dicari-cari polisi selama ini. "Setelah saya mendapat- kan barang haram tersebut, saya langsung menjual dan memakainya ketika saya mengojek," ujar pria beranak satu itu. Informasi yang dihimpun, sebelum penangkapan petu- gas mendapatkan informasi adanya aktifitas peredaran narkotika di lingkungan ru- Kapolresta Padang Kombes mah tersangka. Bermodalkan Polisi Wisnu Andayana melalui informasi itu, petugas lang- Kapolsek Pdang Utara Kompol Messung mendatangi lokasi keja- Yulinasril mengatakan, pelaku dian dan melakukan pe- sudah menjadi buruan atau incaran aparat kepolisian sejak Februari 2010. "Dia dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya. Kapolresta Padang Kom- bes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Kuranji Kompol Asril Prasetya me- ngatakan, penangkapan ter- sangka bermodalkan laporan dan pengembangan. Asril mengatakan, penga- kuan tersangka kepada petu- gas dia mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang bandar yang berada di salah satu lembaga pema- syarakatan (LP). Namun un- tuk pembuktian keterangan dari tersangka, petugas ma- sih melakukan penyelidikan Tersangka mengaku ber- salah dan menyesali perbuat- annya. Namun bapak satu anak ini tetap dijerat sesuai dengan pasal 111 dan 114, dalam undang-undang nar- kotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(408) Pria Muda Ditangkap Massa Padang, Singgalang rumahnya. Saat pelaku te- ngah menguras barang ber- harga di sana, korban pun melihat pelaku yang tengah beraksi. Ketangkap tangan tengah mencuri di salah satu rumah warga di Perumahan Griya Permata nomor 8 A Piai Ke- camatan Pauh seorang pria ditangkap massa, Rabu (21/ 1) sekitar pukul 16.30 WIB. bulan-bulanan massa di sa- na. Salah seorang warga yang mengetahui kejadian memberitahukan kejadian tersebut kepada petuga's kepolisian. telah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung tiba di lokasi kejadian. Setiba di sana, petugas langsung mengamankan pelaku dan digiring ke Mapolsek Pauh. Setelah dilaporkan, petugas pun mengumpulkan kete- rangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Dirasa cukup, petugas pun menangkap pelaku. Namun, pada saat ditangkap dia telah melarikan diri. "Kita masih memproses pelaku. Berapa kali dia mela- kukan aksinya, kita belum mengetahui," ujarnya. "Kita akan kembali memproses kasusnya. Siapa pun yang melanggar hukuma akan kita tindak, walau Saat ini pelaku, M. Nasir (32) warga Koto Panjang Ke- camatan Koto Tangah telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk pengusutan lebih lan- jut! Lalu korban pun mengejar pelaku, saat itu juga pelaku langsung kabur dari dalam kamar korban. Spontan, kor- ban berteriak. Teriakan war- ga didengar warga setempat dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya. Saat diamankan, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulahnya. Tak ayal, sekujur tu- buh korban menjadi target Setelah mendapatkan ka- bar, petugas kepolisian pun tiba di sana, dan mengaman- kan pelaku. "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pauh," kata Kapolresta Pa- dang Kombes Pol Wisnu An- dayana melalui Kapolsek Pa- uh Kompol Daeng Rahman, kepada wartawan, Kamis (22/1). kasusnya telah lama terjadi," Selain itu, petugas juga masih memintai keterangan. terhadap pelaku berapa or- ang dia beraksi di lokasi ke- jadian. "Pelaku masih bung- kam, kami masih mengorek keterangan dari pelaku," ujar- nya.(408) kata Yulinasril. Informasi yang dihimpun, sebelumnya korban Jhon Efendi tidak mengetahui pe- laku telah masuk ke dalam Sementara pengakuan 2.149.2 drogmorn tersangka, dia hanya mengintip Kapolsek mengatakan, se- Staf Ahli Bupati Diperiksa Jaksa korban mandi. Setelah mengetahui dia dilaporkan, pria ini pun melarikan diri ke Sungai Penuh dan sempat beristri disana. Dirasa, kasus ini sudah lama terjadi dan tidak akan diproses, pelaku kembali ke Padang dan bekerja sebagai sopir angkot. Padang, Singgalang "Ya, Jhoni Hasan Basri di- periksa sebagai tersangka dan untuk melengkapi ber- kasnya," kata Ikwan Ratsudy, Kasi Penkum dan Humas Kejati menjawab Singgalang, Kamis (22/1). bercelana warna gelap itu te- rus naik ke lantai 4 dan ma- suk ke ruangan Kasi Penun- tutan Kejati Sumbar Farizal. "Saya merasa kasus ini telah ditutup pak, makanya saya kembali ke Padang," katanya. Kapolsek juga mengatakan, dalam laporan korban, pelaku melakukan aksi tersebut di dalam WC masjid. Staf ahli Bupati Solok Se- latan, Jhoni Hasan Basri di- periksa penyidik Kejati Sum- bar, Kamis (22/1). Jhoni Hasan Basri adalah tersang- ka dalam kasus dugaan ko- rupi perjalanan dinas di Solok Selatan 2008, 2009 dan 2010 yang diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp7 miliar saat menjabat Ke- pala Dinas Pendapatan Pe- ngelolaan Keuangan dan As- set Daerah (DPPKAD) Solok Selatan. Baru sekitar pukul 10.55 WIB, Jhoni Hasan Basri di- dampingi PH Donny, keluar dari ruang jaksa penyidik Farizal kemudian turun de- ngan menggunakan lift dan meninggalkan Kantor Kejati dengan mobil yang mereka siapkan di halaman kantor. Dari pantauan Singgalang di Kantor Kejati Sumbar Ja- lan Raden Saleh No. 4 Pa- dang, Jhoni tiba di sana se- kitar pukul 09.00 WIB didam- pingi Penasihat Hukumnya .(PH)nya, Donny. Setelah me- ngisi buku tamu, Jhoni yang kemarin berkemeja putih dan bulan September 2009 lalu, anggaran perjalanan dinas sudah habis, namun perja- lanan dinas masih tetap ber- langsung. Sehingga setelah diakumulasi sejak beberapa bulan di tahun 2008, 2009 dan 2010 terjadi defisit per- jalanan dinas sebanyak Rp10 miliar. Dalam perjalanan kasus tersebut, sebanyak Rp3 miliar telah dikembalikan ke rekening kas daerah Solok Selatan," kata sumber yang tidak mau disebutkan nama- nya.(013) Pada saat itu korban berusia 12 tahun. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi kalau pelaku telah kembali ke Padang sejak dua minggu lalu. Kasus ini termasuk kasus lama yang menjadi perhatian Kajati Sumbar Sugiyono. "Di (408/101) SINGGALANG-A-7 Anda Butuh Polisi? Poltabes Padang Web site www.PoltabesPadang.com Telp.0751-22317/840186 SMS 08116611888 Call Center 112 : 0751-7054333 : 0751-7051409 Polsekta Padang Utara Polsekta Padang Barat Polsekta Padang Timur Polsekta Padang Selatan Polsekta Lubuk Begalung : 0751-23838 : 0751-39990 :0751-61100 : 0751-73146 Polsekta Lubuk Kilangan Polsekta Pauh : 0751-71800 Polsekta Kuranji : 0751-812543 Polsekta Koto Tangah : 0751-480954 Polsek KPPP : 0751-767374 Polsek Nanggalo : 0751-7860114 Polsek Bungus : 0751-751667 Mantan Kepala MTsN Padang Sibusuk Ditahan Jaksa Padang, Singgalang Mantan Kepala MTSN Padang Sibusuk Nadra N, Kupitan, Sijunjung ditahan jaksa penyidik Kejari Sijunjung, Kamis (22/1). Didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Rizaldi, Nadra yang sekarang menjabat Kepala MTSN Sijunjung tiba di Kejari Sijunjung sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS, dana Rutin di sekolah yang dipimpinnya 2013 lalu. Sekitar pukul 12.00 WIB, Nadra dibawa ke Puskemas Gombok, Sijunjung untuk pemeriksaan kesehatan. "Kami menahan tersangka dalam tahap penuntutan. Dalam waktu dekat, berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang untuk disidangkan," kata Pipuk Firman Priyadi, Kajari Sijunjung didampingi Devitra Romiza, Kasi Pidsus kemarin. Setelah dinyatakan sehat, Nadra langsung dibawa ke Rutan Muaro Padang untuk dititipkan menunggu persidangan oleh Kasi Pidsus Devitra Romiza didampingi Lusita Amelia Raflis, Rova Yofirsta dan Ivan Day Iswandy. Sampai di Rutan Muaro sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung diserahkan ke petugas Rutan Muaro, Padang. "Kami akan segera menyiapkan dakwaan. Dari fakta persidangan nanti, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp119 juta," kata Devitra Romiza. (013) Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk PADANG - Seorang pelaku curanmor beserta penadahnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Lubuk Kilangan (Luki) di dua lokasi yang berbeda di Padang, Rabu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini kedua tersangka berinisial "DN" (30) dan "S" (34) bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Luki guna pengusutan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun, tim reskrim pertama kali menangkap DN yang merupakan pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Luki di depan Kampus UPI. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas. Terpaksa tembakan peringatan dikeluarkan petugas untuk menghentikan langkah pria nganggur ini. Setelah berhasil ditangkap, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 5860 BW dari tangan tersangka. Setelah itu, tersangka bersama sepeda motor yang diduga hasil curian digelandang ke Mapolsek Luki untuk pengusutan lebih lanjut. Setiba di Mapolsek Luki, petugas memintai keterangan terhadap tersangka kemana hasil barang curiannya dijual. Nyanyian tersangka, barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada S warga Gadut. Bermodalkan keterangan dari DN, petugas langsung mendatangi S ke rumahnya. Di sana, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi yang sama. Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Luki Kompol Edissra Alwin membenarkan tangkapan tersebut. Jajaran reskrim Polsek Lubuki berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor dan satu penadah yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, dua unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil curian dan mempunyai plat nomor yang sama juga telah diamankan. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari banyaknya laporan curanmor yang masuk ke Polsek Lubuki. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan posisi pelaku, petugas pun bergerak dan mengintai pelaku DN ini di kawasan Jalan Aru, tepatnya di depan Kampus UPI-YPTK. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke rumah pelaku curanmor ini awalnya, tapi karena melihat pelaku di depan UPI, petugas langsung menciduknya. Sempat terdengar tembakan peringatan satu kali dan menghentikan langkah pelaku untuk kabur. "Kita memang sudah mengamankan kedua pelaku ini, satu ditangkap di kawasan depan Kampus UPI dan satu lagi di kawasan Gadut. Kita juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan plat nomor sama yaitu BA 5860 BW," kata Edissra.(408/101) KANIT RESKRIM HER HERMANSAN MOPERTA PAR IBIKBAT DYAPEIZAL TANGKAP- Seorang pelaku curanmor berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Luki, di Jalan Aru depan Kampus UPI YPTK, Rabu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB. (deri oktazulmi)
