Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Koran Nusa Bali
Tipe: Koran
Tanggal: 2016-02-19
Halaman: 05

Konten


SERGAP NusaBali 5 JUMAT 19 FEBRUARI 2016 Polresta Denpasar'Juara' Tangkap Narkoba Dari 'PR' mering- kus dua TO dalam kurun 12 hari, Polresta Denpasar meringkus 15 orang. Sedangkan Polres Klungkung nihil tangkapan. Hasil tangkapan Polresta dan Polres-polres di wilayah hukum Polda Bali. Tangkapan terbanyak dilakukan Polresta Denpasar dengan jumlah 15 orang dari 4 orang TO, kemu- dian disusul Polres Buleleng dengan jumlah 8 orang dari jumlah TO 4 orang, serta Polres Badung dan Polres Jembrana masing- masing meringkus 3 orang pelaku narkoba dari 2 TO yang dibebankan. Selanjutnya Polres Gianyar dan Polres Ka- rangasem menangkap 2 orang, serta Polres Tabanan dan Polres Bangli masing-masing mem- bekuk satu orang. Sedangkan 087 044 018 • NUSABALIYUDA Sidang Margriet dengan agenda replik di Pengadilan Negeri Denpasar. DENPASAR, NusaBali Polresta Denpasar berhasil mengalahkan Polda Bali dan Polres lainnya dalam Ope- rasi Antik Agung 2016 dengan sasaran pengedar dan peng- guna narkoba dari tanggal 4 - 15 Februari. Dari 4 Target Operasi (TO) yang dibebankan setiap Polres dan juga Polda Bali, Polresta Denpasar berhasil meringkus 15 orang, baik sebagai pemakai maupun pengedar. Tersangka sebanyak itu, barang bukti yang diamankan berupa 200 butir ekstasi, 58,94 gram sabu, dan ganja seberat 49,94 gram. Kalau dikalkulasi dari total barang bukti sebanyak ini, sedikitnya ada 404 orang yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. "Rangking tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba adalah Polresta Denpasar den- gan jumlah lima belas orang, disusul oleh Polda Bali, Polres Buleleng, Polres Badung, Pol- res Jembrana, Polres Gianyar, JPU Minta Hakim Pledoi Margriet dan Agustay Polres Klungkung berada paling Tolak buncit karena tidak mampu me- nangkap seorang pun. "Jumlah seluruhnya, termasuk tangka- pan Polda Bali sebanyak lima puluh orang. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Tidak ada yang Warga Negara Asing (WNA)," tegasnya. Sementara, Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Bali sekali- gus Kasat Tindak Operasi Antik Agung 2016, AKBP Jhony Lay menjelaskan terkait aturan sema, tergantung dari jenis barang buktinya. Sabu-sabu satu gram, granja lima gram dan ekstasi delapan butir. Jadi, kalau barang bukti seperti itu berarti di bawah sema dan harus menjalani asesmen. "Dalam aturan itu ada standar tung pada saksi Agustay," jelas Purwanta. DENPASAR, NusaBali Setelah terdakwa Margriet Ch Megawe melakukan ple- doi (pembelaan) atas tuntu- tan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembunuhan bocah malang berencana yang menumbulkan Engeline, 8, giliran JPU mem- berikan jawaban atas pledoi (replik) di PN Denpasar pada Kamis (18/2). Dalam duplik, JPU menolak seluruh pembel- aan terdakwa dan tetap pada JPU juga menaggapi terkait alasan tuntutan seumur hidup yang hanya didasarkan karena tekanan publik akibat fitnah • NUSABALUYUDA Ketiga TO Narkoba saat diamankan di Polda bali. Dari jumlah tersebut, hanya tinya di bawah sema, dilakukan tiga orang yang saat ini ditahan di Mapolda Bali. Mereka adalah Daniel A. Sanger, 54 dengan barang bukti sabu - sabu 5,00 gram netto, Riski Diantama, 19 berita negatif, atau karena JPU menjalankan tugas agar men- dapat pujian dari atasan. "Kami telah berhasil membuktikan Polres Karangasem, Polres Tabanan dan Polres Bangli. Sementara, Polres Klungkung nihil tangkapan" ungkap Kasu- bbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti kepada wartawan di Mapolda sabu - sabu seberat 4,72 gram Bali, Kamis (18/2) siang. Dijelaskan Sri Harmiti, Di- rektorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali hanya mampu menangkap 13 orang. asesmen dengan pihak BNN provinsi Bali untuk dilakukan rehab. Jadi, enam orang saat ini sedang menjalani asesmen di BNN provinsi dan empat orang langsung dilakukan rehab. Mereka yang langsung dilakukan rehab.karena tidak ditemukan adanya barang bukti, tetapi hasil tes darah dan urinenya positif," jelasnya. secara sah dan meyakinkan kalau terdakwa telah melaku- kan tindak pidana pembunu- han berencana, eksploitasi tuntutan. Dalam duplik setebal 16 halaman Purwanta Sudarmadji dkk me- minta majelis hakim menolak dan mengesampingkan pledoi yang diajukan terdakwa dan kuasa hukumnya. JPU juga me- nanggapi pembelaan terdakwa ahkan semuanya kepada tim melalui 8 point replik yang 'penasehat hukumnya. "Saya, dibacakan di hadapan majelis serahkan kepada tim kuasa hakim pimpinan Edward Har- ris Sinaga. Salah satu yang ditanggapi siapa anak saya. Tuhan tahu dalam pledoi Margriet yaitu terkait tuntutan JPU dikata- kan hanya bersadar satu ket- erangan saksi yaitu Agustay Handa May (terdakwa dalam berkas terpisah). JPU menya- takan jika Agustay adalah alat bukti keterangan saksi, tetapi netto dan Ilham Kasogi, 23 sabu-sabu seberat 4,92 gram netto. "Mereka yang ditahan ini karena barang buktinya di atas sema. Sedangkan barang buk- yang dibacakan JPU anak, penelantaran anak, dan aturan semanya. Jika berada dibawah total dalam aturan tersebut berarti akan masuk dalam sema," tutupnya. E da diskriminasi terhadap anak," ujar Purwanta. Ditemui usai sidang, Mar- griet enggan berkomentar banyak dan memilih menyer- Kasus Korupsi Pupuk Organik Karangasem hukum dan nanti biar tuhan Nama Gusti Lanang Terus Disebut yang membuktikan. Siapa saya, apa yang terjadi walaupun saya dituduh seperti ini," ujarnya) sambil masuk ke ruang ta- hanan PN Denpasar. Sementara dalam sidang replik untuk terdakwa Agus- tay Handa May, Tim JPU yang. dikomandoi oleh Ketut Maha Agung tetap pada tuntutan- nya. Hampir sama dengan. replik untuk Margriet, JPU juga meminta majelis hakim mengesampingkan pledoi terdakwa. E rez DENPASAR, NusaBali Kasus korupsi pengadaan pupuk organik di Dinas Perta- nian Pangan dan Hortikultura Karangasem kembali memun- culkan nama Gusti Lanang. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (17/2) sore, saksi Direktur PT Wahyu- jelis hakim pimpinan Achmad tani, Wahyudi SP menyatakan jika yang memanipulasi harga pupuk dari Rp 400 menjadi Rp 2 ribu yaitu I Gusti Lanang yang hingga kini masih berstatus saksi. Wahyudi bersaksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Dinas Pertanian Pangan dan saat Wahyudi diajak bertemu Holtikultura Karangasem, Komang Subrata Yaşa dan re- kanan proyek, Hamdani. Saat ditanya di awal sidang oleh ma- di rumah Gusti Lanang di Ka- rangasem, harganya di-mark up menjadi Rp 2 ribu perkilo. Namun ia mengaku tidak tahu soal mark up tersebut ka- rena hanya sempat diperli- Lanang bosnya,"tegas Wahyudi. hatkan saja total pembayaran. "Awalnya saya menerima pem- bayaran cash Rp 20 juta dan la mengatakan harga pupuk sisanya dibayarkan melalui di atas truk sebenarnya Rp 400 per kilogramnya. Namun transfer," jelasnya. Saat ditanya soal terdakwa Hamdani, saksi asal Banyuwan- gi, Jawa Timur ini mengatakan baru mengenalnya di rumah Gusti Lanang. Malah, Wahyudi gadilan Tipikor Denpasar un- mengatakan jika Hamdani han- ya bawahan Gusti Lanang. "Gusti mun sampai saat ini politisi PDIP ini masih aman karena berstatus sebagai saksi. Malah anak buahnya yang tidak tahu apa-apa, Hamdani yang harus duduk di kursi pesakitan Pen- tuk mempertanggung jawab- ada juga alat bukti lain yang kan korupsi ini. Majelis hakim sendiri sudah be- kemudian bersesuaian. "Ket- Peten Sili mengenai kasus ini, Wahyudi langsung mengata- kan jika ini merupakan kasus manipulasi harga pupuk. Meski nama Gusti Lanang berapakali memberi rapor merah terus disebut sebagai dalang kepada Kejari Karangasem dalam dalam kasus korupsi ini, na- erangan Susiani, Handono adalah juga merupakan alat bukti saksi. Tidak benar kalau kami dikatakan hanya tergan- penaganan kasus ini. E rez BNKK Gianyar Amankan 12 Paket Sabu Sembunyikan SS di HP, Pemandu Lagu Diciduk BNNK DENPASAR, NusaBali Petugas gabungan dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Denpasar berhasil menciduk seorang penguna narkotika di seputaran Jalan- Pulau Kawe, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar, Minggu (14/2) sore. Pelaku bernama Vina, 30, ini yang me- manfaatkan momen valentine untuk pesta narkotika bersama rekannya itu berhasil terendus petugas. Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (LC) tempat hiburan malam tersebut tertangkap tangan petugas dan kedapatan membawa ba- rang bukti berupa sabu sebanyak 0,36 gram yang disembunyikan di balik cas- ingHP di dalam sadel motornya. Ia pun langsung dikeler ke Mako BNNK untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar I Wayan Gede Suhwahyu menerangkan, penangkapan wanita tersébut bertepatan pada momen Val- entine Day. Kala itu, wanita yang tinggal di seputaran Jalan Pulau Moyo, Gang Kepala BNNK saat memeriksa pelaku. Kusuma, Kelurahan Dauh Puri kelod, Densel itu ternyata memanfaatkan moment hari kasih sayang itu untuk pesta narkoba bersama seorang rekan prianya berinisial AR. "Namun, berkat tim kami yang mendapatkan informasi itu berhasil melacak dan menemukan Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Puwakarta ini mendapatkan barang haram itu dari seorang rekan prian- nya lagi berinisial JR. JR inilah yang memberikan kepada pelaku barang laknat itu dengan harga yang spesial. "Pengambilan barang antara pelaku dan, JR 'ini secara langsung. Harganyapun, bervariasi jika dijual kepada pelaku.- Bahkan, ada yang diberikan secara gratis," jelasnya. Namun, anggota BNNK yang melaku- kan pendalaman terhadap pelaku ini tidak berhasil mengungkap keberadaan JR dan AR. Keduanya masuk dalam DPO. Sementara, saat ditemui di BNNK, wan-" ita berparas cantik tersebut mengaku baru mengkonsumsi barang haram itu sekitar tiga bulan yang lalu. Selain itu, ia mengaku terpaksa menggunakannya untuk membuat dirinya kuat begadang. "Sayakan kerjanya malam. Ya, jadi LC di tempat hiburan malam gitu. Untuk kuat begadang, terpaksa saya harus meng- gunakannya," jelas wanita yang sudah tiga tahun belakangan berada di Bali ini. Terkait proses hukumnya, pihak BNNK masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Apakah pelaku akan direhabilitasi atau akan ditindaklanjuti, Suwahyu mengakui masih menunggu pemeriksaan lebih dalam. “Kita masih dalami. Nantikan hakim yang menen- tukan kalau pelaku ini direhab atau diproses secara hukum," tutupnya. da Bangko TAHANA NUSABAL/TIAN DARFIANO • NUSABALI/EKA SRI "Saat penggeledahan itu, pelaku masih mabuk setelah mengkonsumsi barang haram itu pada siang harinya. Dan rencananya, malam itu juga ia hendak memakai sabu bersama rekannya AR. Namun, ia keburu ditangkap," urainya. Hasil pemeriksaan awal, diketahui dalam casing HP Samsung miliknya, jika wanita asal Desa Purwamekar, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar AKBP I Made Pastika menunjukan barang bukti berupa sabu-sabu dan pelaku di kantor (BNNK) Gianyar, Kamis (18/2). sore. Saat dilakukan pengeledahan, tim dari BNNK Denpasar menemukan barang bukti berupa dua paket sabhu dari dalam dashbor motor. Dimana, satu paket disembunyikan di dalam dos rokok dan satu lagi disimpan di GIANYAR, NusaBali Dua belas paket sabu dibungkus klip diamankan Badan Narkotika Nasional Ka- bupaten (BNNK) Gianyar. Pen- angkapan Rabu (17/2) pukul 15.00 Wita dengan dua tempat akhirnya membeli sendiri ba- kejadian perkara (TKP). Tindak pidana penyalah- gunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I beru- pa methaphetamine dilaku- kan oleh DWY, 30, tinggal di wilayah Gianyar. DWY diaman- kan BNNK Gianyar di TKP I Jalan Mangku Giwang, Gianyar, caman kurungan minimal 6 nangani kasus pembunuhan setelah dilakukan penggele- dahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti satu buah klip yang disimpan pada bungkus rokok diduga meth- amphetamine (shabu-shabu), ungkap AKBP Pastika. berat 0,40 gram atau 0,21 gram netto. Keseluruhan barang tersebut dikonsumsi sendiri, setiap pelaku serta ditindaklanjuti dengan minggu du jual, hanya untuk diri sendiri saja," ungkap DWY. Pertama diakui diberi oleh teman dan kali: "Tidak saya pengrebekan," jelasnya, Kamis (18/2) Tidak Dibayar, Arsitek rang tersebut. Kepala BNNK Gianyar AKBP I Made Pastika kan berat keseluruhan sabu- sabu yang dibawa 0,98 gram.. Pelaku dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan an- Kondisi Belum Stabil, Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri Batal Diperiksa Gugat Perusahaannya mengungkap- haknya. Tapi malah disuruh menggugat ke pengadilan,' tersebut, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur pada Rabu (17/2) ke- marin mendatangi RSJ Bangli untuk menemui pihak medis yang menangani pelaku. "Tim sudah meluncur untuk menanyai perkembangan penanganannya. Tapi di sana, dokter mengakui jika kondisi pelaku itu belum stabil. Makanya batal diperiksa," jelasnya, Kamis (18/2) siang DENPASAR, NusaBali Pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur yang me- akunya lagi. Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan sadis yang terjadi dalam lingkup keluarga terjadi di Jalan WR Suprat- man, Gang Sampek Malam, Nomor 1, Banjar Dangin Tan- gluk, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Jumat (5/2) lalu. Kor- bannya bernama Made Narwi, 43 ini dihabisi adik tirinya Ketut Sudiarta alias Penyu, 38 saat membuat banten di areal pura rumah (merajan). Aksi membabibuta pelaku- yang mengidap gangguan jiwa ini dilatarbelakangi sakit hati lantaran kerap dimarahi korban. Akibatnya, korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian perut dada dan punggung sehingga meregang nyawa dilokasi kejadian. Usai menghabisi nyawa kakak tir- inya itu, pelaku menyerahkan diri ke Makopolsek Denpasar Timur. Selanjutnya, pelaku langsung dikirim ke RSJ Bangli untuk perawatan medis. da DENPASAR, NusaBali Gara-gara hasil pekerjaan- nya tidak dibayar, seorang jelas kuasa hukum penggugat arsitek bernama Fery Kaes- metan, 45, nekat menggugat bekas perusahaan tempatnya bekerja PT Wahana Boga Nu- santara (Gournet Garage) yang beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Badung. Tidak tanggung-tanggung, tersebut, penggugat yang mer- arsitek ini menggugat perusa- hannya Rp 1,8 miliar. Dalam sidang yang digelar Rabu (17/2) terungkap jika gu- gatan terhadap Henny Santoso yang merupakan Direktur PT Wahan Boga Nusantara ini be- rawal saat Fery akan menagih uang hasil pekerjaannya yang galami masalah karena peru- nilainya mencapai Rp 700 juta. Namun bukannya, menda- pat uang hasil jerih payahnya, ia malah mendapat tantangan dari perusahaannya untuk menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Den- pasar. "Klien kami hanya mau menagih uang yang memang tahun penjara, maksimal 12 ta- hun penjara dengan denda Rp 800 juta. "Kasus hukum tetap berjalan, rehabilitasi dilakukan gluk, Desa Kesiman, Denpasar di lembaga pemasyarakatan," Suriantama Nasution. Dijelaskannya, sebenarnya- penggugat dan PT Wahana Boga Nusantara sudah melaku- kan hubungan kerjasama sejak tahun 2000 lalu atau sekitar, 15 tahun. Dalam kerjasama yang terjadi di Jalan WR Su- pratman, Gang Sampek Malam, Nomor 1, Banjar Dangin Tan- Timur, Jumat (5/2)lalu sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, pelaku Ketut Sudiarta alias Penyu, 38 yang diduga mengalami gangguan jiwa masih dalam pengawasan pihak medis RSJ Bangli. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur AKP Ny- Rehabilitasi dilakukan apabila pengguna melapor- kan langsung ke pihak BNN, upakan arsitek menggarap beberapa proyek konstruksi milik perusahaan ini. Sebel- umnya, baik perusahaan dan penggugat selalu memenuhi kewajibannya masing-masing. Namun pada 2014 jalinan kerjasama ini mulai men- Kemudian tim melakukan penggeledahan kembali di bukan tertangkap seperti sekitar jalan Mangku Giwang ini, imbuhnya. AKPB Pas- ditemukan kembali sebelah buah klip ukuran kecil yang pemetaan terjadi pening- diduga sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dibagi di wilayah Gianyar. Untuk oman Darsana menuturkan, ke dalam dua buah klip uku- ran sedang yang tersimpan di dalam sebuah tabung su- plemen. selanjutnya pelaku dengan kepala sekolah di dibawa dan diamankan ke BNNK Gianyar. DWY saat dimintai ket- erangan mengaku baru satu bulan setengah mengkon- sumsi sabu-sabu tersebut. kemarin. Meski pada upaya per- tama tidak membuahkan hasil, pihak kepolisian, aku Darsana, akan terus me- mantau dan bersurat ke- pada pihak RS Bangli terkait setiap perkembangan pelaku pembunuhan kakak tirinya itu. "Setiap detail perkem- tika juga menyampaikan hasil katan pengguna narkotika meminimalisir penyalagu- dua pekan pasca terjadinya naan narkotika BBNK Gian- aksi pembunuhan yang yar melakukan pendekatan dilakukan oleh Ketut Sudi- sahaan yang dipimpin Henny Santoso mulai mengingka- ri beberapa hal penggugat. Dalam gugatan, penggugat resmi mengajukan gugatan kepada mantan perusahannya sebesar Rp 1,8 miliar.yang merupakan kalkulasi kerugian materiil dan imateril. a rez arta alias Penyu, 38 terhadap wilayah Gianyar, agar tidak kakak tirinya Made Narwi, ada penyebaran di lingkungan pendidikan. Selain itu meng- gandeng majelis desa pakra- Kata dia, untuk menggali man, ini akan memudahkan mendapat informasi. cr62 kita bangannya akan Kita berkoordinasi dengan (RS) supaya be- sedikit pantau. 43 ini masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian. pihak sana perkem- keterangan dari pelaku yang memiliki kelaimam jiwa gitu adanya bangaan, anggota penyidik akan kita kerahkan kesana,"