Tipe: Koran
Tanggal: 2017-03-04
Halaman: 06
Konten
Finansial & Industri Garam Konsumsi Mulai Langka HALIMATUS SA'DIYAH, ARIE LUKIHARDIANTI KKP telah mengeluarkan rekomendasi pada PT Garam untuk melakukan impor sebanyak 75 ribu ton. JAKARTA - Garam konsumsi beryodium mulai mengalami kelang- kaan, Direktur Industri Kecil Mene- ngah (IKM) Pangan, Barang dari Ka- yu, dan Furnitur Kementerian Perin- dustrian Sudarto mengatakan, ke- langkaan tersebut diakibatkan oleh faktor cuaca yang menyebabkan pro- duksi garam menurun. Menurutnya, sentra garam di Ja- wa Barat dan Jawa Tengah saat ini hanya memiliki cadangan garam un- tuk dua sampai tiga bulan ke depan. Karenanya, mereka sudah tidak dapat mengirim garam konsumsi ke indus- tri yang ada di sejumlah daerah. Bia- sanya, garam yang dihasilkan petani akan diolah oleh industri untuk di- naikkan kualitasnya, kemudian dike- mas dan dipasarkan. Untuk mencegah lonjakan harga garam, menurut Sudarto, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan rekomendasi pada PT Garam untuk melakukan impor sebanyak 75 ribu ton. "Kami mendengar rekomendasi sudah keluar. Paling cepat, satu bulan setelah rekomendasi keluar barang dari luar bisa masuk," ujarnya kepada wartawan di gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (3/3). Sudarto menyebut, ketersediaan stok garam konsumsi lebih penting daripada cabai atau daging. garam menjadi bumbu masak paling utama hampir di setiap makanan yang dikonsumsi masyarakat Indo- nesia. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dengan cara meng- impor garam. Sekretaris Perusahaan PT Garam Hartono mengatakan, komoditas ter- sebut diperkirakan akan mulai berada di pasaran pada April mendatang. "Bi- asanya, kedatangan barang impor itu satu bulan setelah deal, tinggal proses deal-nya ini yang masih koordinasi,“ ujarnya, saat dihubungi Republika. JAKARTA-Pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) un- tuk mendukung partisipasi Indonesia dalam Otomatisasi Keterbukaan Infor- masi (AEol) 2018. Nantinya, keter- bukaan informasi perbankan akan membantu petugas pajak dalam menge- cek rekening wajib pajak yang terin- dikasi melakukan penghindaran pajak. Sebagai langkah awal, Perppu yang ditargetkan akan terbit pada April 2017 akan fokus pada data perbankan yang dimiliki oleh nasabah Warga Negara Asing (WNA). Nantinya, tindak lanjut dari kebijakan AEol akan dibuat revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang me- ngatur secara perinci soal kewenangan petugas pajak dalam membuka data perbankan wajib pajak domestik atau Warga Negara Indonesia (WNI). Sederhananya, jurus awal yang di- terbitkan pemerintah untuk meyakinkan "Seharusnya, angkanya tak jauh beda dengan realisasi tahun 2015. Sehingga, kalau Kemenkeu bilang angkanya naik, harus dicek lagi," kata Thomas, Jumat (3/3). Hartono menuturkan, sepanjang 2016 lalu PT Garam hanya mampu memproduksi 25 ribu ton garam, jauh di bawah target yang ditetapkan se- besar 345 ribu ton. Kegagalan terse- but, menurutnya, terjadi akibat ano- mali cuaca La Nina yang menyebab- kan intensitas hujan tinggi pada mu- sim kemarau. Akibatnya, ladang ga- ram milik petani tak bisa dipanen. Hartono melanjutkan, ketika mu- sim penghujan seperti saat ini, PT Ga- ram tidak berproduksi. Aktivitas pro- duksi biasanya dimulai pada Juni sampai paling lambat pekan kedua November setiap tahunnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara me- ngatakan, Indonesia terancam krisis garam. Penyebabnya, banyak petani garam mengalami gagal panen akibat buruknya cuaca. kompetensi Indonesia dalam AEol ada- lah penerbitan Perppu terkait keter- bukaan infiormasi perbankan dan per- pajakan. Beleid ini akan fokus pada ke- pemilikan akun bank oleh WNA. Menurut Cucu, produksi semua sentra garam sangat minim selama musim kemarau basah. "Tapi, walau- pun cuacanya bagus, ketika musim panas produksi maksimal hanya 1,9 juta ton per tahun," katanya. Kebutuhan garam untuk industri, kata dia, lebih besar dibandingkan konsumsi rumah tangga. Dalam se- tahun, kebutuhan garam untuk kon- sumsi rumah tangga hanya 750 ribu ton per tahun, sedangkan untuk in- Tujuannya, bila otoritas pajak Indo- nesia sudah mampu membuka data per- bankan orang asing di bank lokal, se- harusnya secara resiprokal petugas pajak bisa meminta pemerintah negara lain untuk membuka data perbankan WNI yang menyimpan hartanya di luar negeri. Sedangkan, tindak lanjutnya setelah Indonesia masuk dalam era AEol pada September 2018 mendatang, aturan turunan yang berlaku untuk nasabah lokal akan dijabarkan dalam RUU KUP. Direktur Jenderal Pajak Kemente- rian Keuangan Ken Dwijugiasteadi men- jelaskan, Indonesia sedang bersiap membawa isu soal keterbukaan infor- masi perbankan ini ke dalam forum G20 di tengah tahun ini. Indonesia sedang berjuang untuk membuktikan kemam- puannya dalam melakukan pertukaran data perbankan sehingga antarnegara Diberitakan sebelumnya," pemerintah mulai memburu pe- ngusaha daging impor yang me- lakukan penghindaran pajak. Di- rektur Jenderal Pajak Kemen- terian Keuangan Ken Dwijugi- asteadi menyebutkan, adanya dugaan pengemplang pajak mencuat setelah Komisi Penga- was Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya 12 pengu- saha daging ayam dan 32 pe- ngusaha daging sapi yang ter- bukti melakukan praktik kartel. FAHRUL JAYADIPUTRA/ANTARA Pemerintah kemudian mela- kukan penelusuran dan penco- cokan antara volume impor da- ging dan penerimaan pajak ter- utama Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hasilnya, pertambahan volume impor yang signifikan tidak sejalan dengan penerimaan pajak. Importir Daging Sapi Klaim Taat Pajak SAPTO ANDIKA CANDRA JAKARTA-Asosiasi Pengu- saha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menegaskan, pelaku usaha sudah membayar pajak dari sisi bea masuk secara tertib. Alasannya, bila bea masuk tidak dibayarkan, produk daging yang diimpor tak mungkin bisa lolos ke pasar dalam negeri. dari hulu sampai hilir dilakukan oleh oknum yang sama, tetapi divariasikan dengan badan usa- ha yang bermacam-macam. Se- dangkan, modus kedua meman- faatkan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang berbeda de- ngan produk yang diimpor. Mi- salnya, KLU untuk impor produk elektronik malah digunakan un- tuk impor daging. "Setiap titik poin jalur distri- busi ini pemiliknya ya dia-dia ju- ga. Padahal, barangnya tetap di sini, tapi transaksi dokumennya di sana. Itu pertama. Im- Ketua Umum Aspidi Thomas Sembiring menilai, data yang di- paparkan Kementerian Keuang- an terkait nilai impor daging sapi yang melonjak mesti diklarifikasi lagi. Menurut catatan asosiasi, realisasi impor daging sapi pada 2016 lalu malah sempat menu- run. Alasannya, tahun lalu pe- merintah menetapkan kebijakan satu pintu untuk impor daging sapi India oleh Bulog. Produksi Garam Indonesia 4,3 Juta Ton Per Tahun bisa saling membantu dalam menguak kejahatan perpajakan. Bila Perppu akan menyasar nasabah asing di Indonesia, Otoritas Jasa Ke- uangan (OJK) akan melengkapinya de- ngan menerbitkan Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK yang membantu Dit- jen Pajak mengusut penghindar pajak dalam negeri. Aturan ini akan men- dukung Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) dan Aplikasi Buka Raha- sia Bank (Akrab) yang sebelumnya su- dah disusun bersama dengan Kemente- rian Keuangan. Skema ini memberikan waktu yang lebih ringkas bagi peme- rintah untuk mengecek isi rekening wa- jib pajak yang terindikasi melakukan pelanggaran perpajakan. portir daging, KLU-nya alat-alat listrik. Pemiliknya Singapura, padahal WNI juga," ujar Ken. Kebutuhan Garam Nasional "Perppu untuk luar negeri (WNA) terus aturan lain untuk yang dalam ne- geri. Nanti Juli akan dibawa ke Jerman (pertemuan G20)," ujar Ken di Kemen- terian Keuangan, Jumat (3/3). Selain itu, Ken juga meng- ungkapkan bila terbukti mela- kukan penghindaran pajak, pe- laku usaha diharuskan memba- yar denda 48 persen dari total Ken mengungkapkan, paling pajak terutang. Tak hanya itu, tidak ada dua modus yang dila- pelaku usaha tetap harus melu- kukan oleh pengimpor daging nasi pajak badan usaha sebesar dalam menjalankan praktiknya. 25 persen. Nantinya, lanjut Ken, Modus pertama, rantai pasok penerimaan pajak dari importir KERJA SAMA LAYANAN Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Syariah Bukopin (BSB) Adil Syahputra (kedua kiri), Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad-Dwi Purnomo (kedua kanan), Pemimpin Cabang Bandung BSB Hadi Suyanto (kiri), dan Sekretaris Direktorat Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad Ofiar Murwanti (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan MoU Penggunaan Jasa Layanan dan Produk Perbankan Syariah di Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (2/3). Ketua Dewan Komisioner OJK Mu- liaman D Hadad menambahkan, sebe- tulnya ide untuk pertukaran data per- 3 Juta Ton dustri lebih dari tiga juta ton. Kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 4,3 juta per tahun, terdiri atas garam untuk konsumsi dan industri. Pada 2016 Indonesia mengimpor tiga juta ton garam. Ang- ka tersebut lebih tinggi daripada vo- lume impor pada tahun sebelumnya yang hanya 2,1 juta ton. Berhasil atau tidaknya panen ga- ram dipengaruhi oleh cuaca. Sinar matahari dan cuaca panas menentu- kan kualitas garam yang dihasilkan para petani. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, petani ha- nya mampu memproduksi 144 ribu ton garam atau hanya 4,6 persen dari target tiga juta ton yang ditetapkan. ed: satya festiani Target Produksi Produksi Petani Perppu Keterbukaan Perbankan Sasar Warga Asing SAPTO ANDIKA CANDRA bankan sudah dimulai dengan FACTA (Fair and Accurate Credit Transactions Act) antara Indonesia dan Amerika Se- rikat. Pascakesepakatan itu pemerintah kemudian menyiapkan infrastruktur untuk mengembangkan laporan antar- bank termasuk melalui OJK. 144 Ribu (4,6 persen dari target) daging akan digunakan untuk mengontrol harga daging di pasaran. "Yang penting siapa pun bo- leh bisnis, tapi pajaknya harus bayar. Itu kan kembali ke masya- rakat. Bu Menkeu kan kemba- likan ke APBN," ujar Ken. Sumber: KKP Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pa- jak Kemenkeu Yon Arsal menye- butkan, pihaknya akam meme- riksa apakah pajak yang diba- yarkan oleh importir sudah se- suai dengan dokumen impor. Pi- haknya akan memastikan bahwa kenaikan volume impor seha- rusnya meningkatkan peneri- maan negara. Yon menyebutkan, Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari celah pelanggaran yang dila- kukan pengusaha. "Impor selama ini naik, pa- dahal demand tidak naik sig- nifikan. Selain daging, kami juga akan telusuri komoditas lain- nya," ujar Yon.ed: satya festiani REPUBLIKA SABTU, 4 MARET 2017 Pelni Tunggak Utang Miliaran pada Negara INTAN PRATIWI JAKARTA - Inspektorat Jendral Kementerian Perhubungan menemukan adanya tunggakan pembayaran kewajiban dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni). Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan, PT Pelni belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar. Jumlah ini merupakan 40,85 persen dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang sebesar Rp 158,9 miliar. Kerugian negara yang terkait dengan PT Pelni, yaitu kelebihan pembayaran pekerjaan Public Service Obligation (PSO) angkutan perintis dan hutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum dibayar. "Saya berharap BUMN di lingkungan Kemen- terian Perhubungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta nasional dalam menindak- lanjuti hasil temuan, baik hasil temuan yang dila- kukan oleh Itjen Kementerian Perhubungan, Ba- dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemerika Keuangan (BPK)," ujar Cris, Jumat (3/3). Untuk itu, Itjen Kementerian Perhubungan te- lah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jen- deral Perhubungan Laut dan PT Pelni untuk segera menyelesaikan hasil temuan Itjen yang terkait dengan kerugian negara. Cris mengatakan, pihak inspektorat membe- rikan waktu hingga 20 hari ke depan sampai pada batas waktu yang ditentukan agar PT Pelni segera melunasi kewajibannya terhadap negara. Ia me- ngatakan, pihaknya sudah meminta Kuasa Peng- guna Anggaran (KPA) untuk memasukan PT Pelni ke dalam daftar hitam. "Saya juga sudah koordinasi dengan pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pe- merintah (LKPP) agar Pelni tidak mendapatkan pekerjaan selama dua tahun," ujar Cris. Namun, ia juga menekankan, masuknya PT Pelni dalam daftar hitam bukan berarti kewa- jibannya membayarkan kewajiban terhadap negara bisa terhapus. Ia mengatakan, perusahaan tetap harus menyetorkan nilai kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut kepada kas negara. Menanggapi hal tersebut, PT Pelni mengaku, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan inspektorat terkait hal ini. Manager Komunikasi dan Hubu- ngan Kelembagaan PT Pelni Akhmad Sujadi me- ngatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Kemehub terkait dugaan be- lum dilunasinya kewajiban negara oleh PT Pelni kepada pemerintah. "Nah, pola seperti ini akan kami te- rapkan untuk AEol. Lembaga Keuangan akan lapor ke OJK. Setelah itu, datanya dilaporkan ke Ditjen Pajak. Nah, selan- jutnya, Ditjen Pajak melaporkan ke oto- ritas pajak bersangkutan," katanya Sementara itu, Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menilai, hingga saat ini masih belum ada pandangan yang sama antara pemerintah dan parlemen. Ia beralasan, parlemen sangat hati-hati atas konsep keterbukaan yang bersifat global. Apalagi, keterbukaan informasi menyangkut keamanan nasional. Eddy meminta pemerintah untuk menyiapkan antisipasi teknis yang leng- kap terutama dari segi teknologi infor- masi apabila kebijakan ini benar dija- lankan. "Kita harus selalu berhati-hati Ia mengatakan, sebagai BUMN pihak PT Pelni sudah menaati peraturan yang ada. "Menanggapi rilis Inspektorat Jenderal Kementerian Perhu- bungan yang dikeluarkan Jumat (3/3), PT Pelni akan berkoordinasi dengan Irjen Kementerian Per- hubungan untuk kewajiban tersebut. Sebagai BUMN, PT Pelni taat pada regulasi," ujar Akhmad melalui pesan singkat. ed: satya festiani dengan konsep-konsep yang dibawa oleh inisiatif-inisiatif global. Karena kepentingan negara tersebut, kepenti- ngan nasional itu adalah di atas segala kepentingannya. Ini kadang-kadang kita kurang menyadari hal ini," ujar dia. Sebagai gambaran, ide untuk merea- lisasikan keterbukaan informasi perban- kan berawal dari semakin banyaknya tindakan penghindaran pajak yang dilakukan melalui kecanggihan teknologi. Wajib pajak mengelak dari kewajiban perpajakannya dengan skema transaksi keuangan berlapis dan kompleks melalui entitas di luar negeri dan penempatan aset di offshore financial center. Tantangan ini membuat negara-ne- gara G20 kemudian memberikan man- dat kepada OECD dan Global Forum untuk membangun standardisasi keter- bukaan informasi perbankan. Indonesia sendiri memilih bergabung dengan 100 negara lainnya yang menyatakan komit- mennya untuk memerangi kejahatan ke- uangan dan perpajakan melalui AEOL. ed: satya festiani AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA DIPLOMASI EKONOMI Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) bersama Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) me- nunjukkan lembar nota kesepahaman tentang peningkatan diplomasi ekonomi di Jakarta, Jumat (3/3). REPUBLIKA SABTU, 4 MARET 2017 tajuk Color Rendition Chart Nama Besar di Kasus Korupsi KTP-el omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini se- dang menangani kasus tindak pidana korupsi pengadaan elektronik KTP (KTP-el). Kerugian ne- gara dalam kasus ini cukup fantastis, diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Yakni, mantan direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kemendagri Irman dan mantan direktur pengelola in- formasi administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemen- dagri, sekaligus pejabat pembuat komitmen Sugiharto. Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan banyak nama besar yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP-el itu. Karena itu, ia memperingatkan publik untuk bersiap-siap mendengarkan nama-nama, yang akan disebutkan dalam sidang dakwaan kasus ini nanti. Agus tidak menyebut pelibatan nama-nama besar itu dalam hal apa. Sejauh ini kita mengetahui ada sejumlah politikus yang pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Di antaranya, Ketua DPR Setya Novanto, mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah, mantan pim- pinan Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, mantan ketua Komisi II Chairuman Harahap, dan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Apakah nama-nama itu termasuk yang dimaksud? Agus enggan menyebutkan. Yang jelas, menurut dia, banyak sekali. Dia pun berharap, disebutkannya nama-nama besar dalam kasus itu tidak menyebabkan terjadinya guncangan politik. Kita berharap, KPK serius menangani kasus ini. Kita juga berharap KPK tidak bermain teka-teki. KPK jangan sekadar menyebutkan nama-nama besar itu di pengadilan. Itu tidak akan berdampak apa-apa. Jika mereka memang berperan dalam kasus korupsi tersebut, mestinya KPK menjerat mereka. Mungkin sebagai pihak yang mengakibatkan kerugian negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau menerima dan memberi suap. Jangan tebang pilih. Jangan hanya mencari korban mereka yang tidak punya beking politik. Kedua tersangka, Irman dan Sugiharto, sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana. Mestinya KPK bisa menggali lebih jauh dari mereka, siapa saja yang terlibat dalam skandal ini. Jangan biarkan mereka yang bersalah melenggang tanpa tersentuh hukum. KPK juga menerima total pengembalian Rp 250 miliar dari korporasi dan 14 orang individu. Pembagiannya Rp 220 miliar dikembalikan oleh korporasi dan Rp 30 miliar dikem- balikan oleh individu. Sebagian dari 14 orang yang mengem- balikan itu adalah anggota DPR. Dari fakta ini saja sudah dapat diduga ada kasus suap di situ. Pengembalian uang suap tidak serta merta memupuskan unsur pidananya. Kita masih yakin KPK masih bisa memberikan rasa ke- adilan kepada publik kendati hal itu agak pudar akhir-akhir ini. Kita semakin jarang mendengar KPK mengungkap kasus- kasus besar yang fantastis. Kalaupun melibatkan nama besar, itu pun kasusnya dinilai remeh-temeh. Kasus KTP-el adalah korupsi besar, yang melibatkan na- ma-nama besar. Publik akan melihat bersama-sama, apakah KPK berani membongkarnya. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat semakin memudar. suarapublika Mendidik Anak Sesuai Zaman "Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zamanmu." (Ali Bin Abi Thalib) Pendidikan menjadi keharusan bahkan kebutuhan bagi masyarakat di abad ke-21 ini. Perkembangan zaman yang berakibat berubahnya pola pikir dan gaya hidup menjadi tantangan mendidik generasi agar tidak tenggelam oleh zaman dan terjerumus pada keburukan. Generasi sekarang hidup pada zaman berbeda yang penanganannya pun berbeda, tetapi harusnya tetap dalam koridor hukum Allah. Diperlukan metode khusus dalam mendidik generasi Islam abad ke-21 ini. Salah satu langkah adalah dengan mengajak anak berpikir kritis terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak serta- merta menerimanya. Ini diawali dengan penanaman akidah Islam sehingga menuntun mereka membedakan antara informasi benar atau salah. Menjadi kewajiban kita untuk bersama mewujudkan generasi mulia di era pergulatan pemikiran yang terjadi saat ini. Ema Sunifah Jl Purworejo Km 26, Desa Burat, RT 01/RW 03, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo Krisis Dunia Pendidikan Publik kembali disuguhi pemberitaan bangunan sekolah yang ambruk di daerah Karawang. Ini bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kita. Bangunan sekolah ambruk atau tidak layak huni, merupakan potret buram dunia pendidikan kita. Krisis pendidikan juga ditandai minimnya fasilitas, tingginya buta huruf, gaji guru kurang memadai, metode pengajaran tidak efektif, dan rendahnya akses terhadap pendidikan komprehensif. Bagaimana bisa diharapkan mencetak sumber daya manusia berbobot jika kualitas pendidikannya saja patut dipertanyakan. Chaya Yuliatri Mahasiswi Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta REPUBLIKA Terbit sejak 4 Januari 1993, Republika hadir sebagai pelopor pembaruan media massa Indonesia. Harian ini memberi warna baru pada desain, gaya pengutaraan, dan sudut pandang surat kabar negeri ini. Sebagai koran, kemudian portal berita pertama di Tanah Air, media ini melahirkan keseimbangan baru dalam tata informasi. Republika terbit demi kemaslahatan bangsa, penebar manfaat untuk semesta. Semua naskah yang dikirim ke Redaksi dan diterbitkan menjadi milik Harian Republika. Semua wartawan Harian Republika dibekali tanda pengenal dan tidak menerima maupun meminta imbalan dari siapa pun. Semua isi artikel/tulisan yang berasal dari luar, sepenuhnya tanggung jawab penulis yang bersangkutan. Semua isi artikel/tulisan yang terdapat di suplemen daerah, menjadi tanggung jawab Kepala Perwakilan Daerah bersangkutan. MAHAKA GROUP Pemimpin Red Han Junaid Wakil Pemimp Nur Hasan Mun Redaktur Pelal Subroto Redaktur Pelak Redaktur Pela Maman Sudam Redaktur Khus Damhun ahwanul Kram Arvon Redaktur Senio AP Any Vaza Wakil Redaktur wan Frkah Fansunt A Sadewo Asisten Redakt Ate Priyantone Dem Ferry Kishand Mammad Sub Sekretaris Reda sekretard Hamidah Saga Pardon S Jaw Perwakilan jam Rachmat Santos Perwakilan DIY Fachrul Rab Ne Yusuf Assig Ka
