Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Republika
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-03-30
Halaman: 02

Konten


2 Nasional SINDIKAT PENJUALAN MANUSIA Tersangka jaringan penyelundupan manusia saat rilis oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rilis tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Makasar berhasil menggagalkan penyelundupan delapan orang warga negara Nepal yang akan dikirim ke Australia dengan melibatkan tiga orang tersangka satu diantaranya WNA Nepal beserta sejumlah barang bukti. Saksi: Pilihan Pilkada tak Terkait Agama SINGGIH WIRYONO, DIAN FATH RISALAH Jaksa keberatan pembacaan BAP saksi ahli yang tak hadir. JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadir- kan saksi meringankan dalam sidang ke-16 di Aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Ahli agama Islam yang meringan- kan terdakwa, Hamka Haq, menye- butkan, surah al-Maidah tidak berla- ku dalam konteks pilkada. Menurut politikus PDIP ini, sebuah ayat Alqur- an bisa sesuai konteks hukum jika menjadi undang-undang. Sementara, kata dia, surah al-Maidah tidak men- jadi undang-undang. "Ayat al-Maidah 51 itu dalam kaitannya dengan pilkada kita harus mengerti, bahwa dalam negara Pan- casila ini, suatu ayat bisa berlaku kalau diundangkan," ujarnya. Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah itu mencon- tohkan sanksi mencuri dalam Islam. Aturan hukuman potong tangan tidak MABRUROH JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus penyelun- dupan imigran gelap tujuan Ma- laysia dan Australia. Dari hasil analisis, mereka yang tertangkap berasal dari negara-negara kon- flik. RI Gerbang Imigran Negara Konflik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengata- kan, penyidik berhasil mengga- galkan penyelundupan sebanyak 82 orang tujuan Malaysia dan Australia. Herry menegaskan, belum diketahui pasti motif para imigran tersebut ke Malaysia dan Indonesia. Namun, biasanya me- reka menuju dua negara tersebut untuk memulai hidup baru. Kemudian, lanjut dia, alasan mengambil jalur Indonesia ka- rena gerbang masuk di Indo- nesia dianggap mudah untuk masuk dan keluar. Hal ini, lanjutnya, merupakan teguran keras bagi pemerintah untuk mengoreksi dan memperhatikan lagi pintu keluar-masuk yang se- ring digunakan oleh imigran- imigran ilegal ini. Menurut data dari UNHCR, ia menerangkan, jumlah imigran yang masuk ke Indonesia sampai saat ini sekitar 14,191 orang. Me- reka datang dari berbagai nega- ra, seperti Sri Lanka, Palestina, Iran, Nigeria, Irak, Myanmar, dan Somalia. diberlakukan di Indonesia karena tidak menjadi undang-undang. "KUHP mengatakan, pencuri itu penjara, tidak ada dalam KUHP itu mengatakan, pencuri itu dihukum berdasarkan syariat agamanya," katanya menjelaskan. Karena itu, kata dia, hal yang sama berlaku dalam konteks pilkada. Hamka Haq menjelaskan, tidak ada undang-undang tentang pilkada bahwa pilkada sah kalau dilaksa- nakan menurut syariat agama ma- sing-masing. "Karena itu, ayat ini tidak diberlakukan meskipun benar, biar (walaupun) ini kebenarannya sa- ma dengan (hukum) mencuri potong tangan," ujarnya. Ia menyimpulkan, jika ada orang yang mengatakan jangan mau dibo- hongi pakai al-Maidah ayat 51, kon- teksnya ayat tersebut tidak relevan dipakai dalam konteks pilkada. "Kalau kita lihat negara ini negara yang di dalam negaranya terjadi konflik, dengan presentasi yang bervariasi, tapi yang paling besar itu Afghanistan keluar- masuk Indonesia-Australia," ung- kapnya di Bareskrim, Gambir, "Dalam pilkada ini membolehkan orang Muslim memilih non-Muslim, sebaliknya non-Muslim memilih yang Muslim, nggak ada kaitannya dengan agama," kata dia. Selain mendengarkan keterangan Hamka, persidangan seyogianya mendengarkan keterangan ahli pi- dana hukum Noor Azis. Namun, Noor urung datang dalam persidangan. Penasihat hukum Ahok tak menje- Jakarta Pusat, Rabu (29/3) Tempat-tempat yang disu- supi imigran gelap, yakni di wilayah Sumatra, Jawa, Kali- mantan, dan Sulawesi. Mereka yang datang menggunakan jalur udara masuk dari Dubai ke Jakarta melalui Bandara Soe- karno-Hatta, kemudian menye- bar ke berbagai daerah di In- donesia. "Mereka menyebar ke Aceh, kemudian Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, kemudian dari sana mereka ber- usaha mencari jalan ke Aus- tralia," katanya menjelaskan. Sedangkan bagi yang meng- gunakan jalur darat, papar Her- ry, mereka masuk dengan jalur Pakistan ke Kuala Lumpur ke- mudian ke Serawak, lalu masuk Kalimatan Barat. Setelah itu, mereka akan menyebar ke Ban- ten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT lalu keluar mencari jalan ke Australia. Salah satu kasus yang tengah ditangani Bareskrim adalah pe- nangkapan tersangka penyelun- dupan imigran ke Malaysia ber- nama Saleh di Dumai, Riau. "Dia (Saleh) yang kita duga orang yang sering membawa orang dari In- donesia ke Malaysia," ungkap Herry. Saleh mengakui, setiap bulan berhasil mengirim sebanyak 600 orang ke Malaysia. Modusnya imigran masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekan- baru kemudian dibawa ke Du- mai, lalu diberangkatkan seba- gian ke Malaysia dan sebagian ke Australia. Herry menambahkan, Saleh laskan alasan Noor tak datang mem- berikan keterangan. "Sebelum ahli dihadirkan, kita baca dulu BAP ahli yang nggak hadir. Apa alasan nggak hadir?" ucap Ketua Ma- jelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso. Namun, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono merasa kebe- ratan. Menurut Ali, hanya saksi fakta yang boleh dibacakan BAP-nya apa- bila tidak hadir di persidangan, bukan saksi ahli. "Sesuai ketentuan Pasal 162 KUHAL yang dibacakan saksi yang tidak hadir di sidang, sedangkan ahli tidak ada. Sebaiknya ahli yang tidak hadir nggak dibacakan," kata Ali. Menanggapi hal tersebut, tim penasihat hukum Ahok merasa ke- beratan. Salah satu penasihat hukum- nya, I Wayan Sudarta, mengatakan apabila melihat pasal 162, saksi mau- pun ahli yang tidak hadir diperla- kukan sama, yang penting, kata dia, ahli dan saksi sudah di-BAP. "Dengan alasan seperti itu mohon berdasarkan praktik beracara, ahli dibuat kemudian, disumpah terlebih dulu di kepolisian, dimaksudkan ber- ga-jaga. Karena ahli sudah disum- pah, maka kami mohon untuk diba- cakan," kata Wayan. Setelah bermusyawarah, majelis hakim memutuskan tim penasihat hukum Ahok membacakan jawaban telah melakukan penyelundupan imigran ilegal ini sejak 2014. Delapan bulan terakhir ini, Saleh meloloskan sebanyak 2.700 orang ke Malaysia. Kantor Imigrasi Kelas II Se- latpanjang akan memperketat pengawasannya di sejumlah per- airan Kabupaten Kepulauan Me- ranti, Riau, yang dinilai sebagai kawasan rawan masuknya imi- gran gelap. Kepala Kantor Imigrasi Se- latpanjang, Tohadi, menyebut- kan, pengawasan di perairan Meranti tidak dilakukan sendi- rian, tetapi ikut melibatkan tim Pengawasan Orang Asing (Pora). "Kita akui tanpa menggan- deng mereka, sulit untuk men- cegahnya karena kurangnya pe- tugas. Kita menggandeng Bea Cukai, kepolisian, TNI, Syahban- dar, dan Kesbangpol untuk pe- ngawasan," ujarnya. Terbatasnya jumlah petugas Imigrasi Selatpanjang tidak membuat pihaknya putus asa untuk melakukan penindakan terhadap imigran gelap pencari suaka, meski jumlah mereka yang menyusup masuk ke per- airan Kepulauan Meranti relatif bertambah. Sejumlah kawasan yang di- anggap rawan masuknya imigran gelap di Meranti, yaitu melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat, se- perti Pulau Tebingtinggi, Pulau Rangsang, dan Pulau Merbau. "Banyaknya pelabuhan tikus di wilayah hukum kita membuat kita kewalahan mengantisipasi ma- suknya warga negara asing. Na- mun, tidak membuat kita pesi- mistis untuk mencegah masuk- nya imigran gelap ini ke Indo- nesia," ujarnya.ed: hafidz muftisany RAISAN AL FARISUREPUBLIKA BAP dari ahli Noor. "Karena ahli ada dalam berkas dan sudah disumpah bisa dibacakan. Itu keputusan yang diambil majelis. Kalau saudara (JPU) keberatan silakan, akan kami catat di BAP ini," ucap Dwiarso. Setelah itu, tim penasihat hukum langsung membacakan BAP Noor. Dalam BAP, Noor berpendapat, pen- dapat dan sikap keagamaan yang di- keluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak bisa dijadikan landasan hukum kasus yang menjerat pejawat Gubernur DKI Jakarta itu. "Pendapat dan sikap keagamaan bukan sumber hukum nasional serta tak bisa dijadikan landasan untuk menuduh seseorang melakukan tin- dak pidana," ujar salah satu penasihat hukum Ahok yang membacakan BAP Noor di depan Majelis Hakim. Menurutnya, sumber hukum di Indonesia terdiri atas beberapa ma- cam, seperti undang undang, traktat, ataupun kebiasaan. Kemudian, sum- ber hukum lain yang bisa dijadikan landasan adalah yurisprudensi. "Jadi, pandangan dan sikap ke- agamaan MUI tak punya kekuatan hukum. Sikap keagamaan MUI tak bisa dijadikan ukuran ada atau tidak- nya tindak pidana di Pasal 156 atau 156a KUHAP," katanya menjelaskan. ed: hafidz muftisany KPU RI NO 1 Amus Atkana, SH, MM 2 Arief Budiman, S.S, S.IP.,MBA 3 Evi Novida Ginting Manik, Dra, M.SP 4 Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Dr, M.Si 5 Hasyim Asy'ari, SH, M,Si, Ph.D 6 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si 7 Ida Budhiati, SH, MH NAMA 8 Ilham Saputra, S.IP 9 Pramono Ubaid Tanthowi, MA 10 Sigit Pamungkas, MA 11 Sri Budi Eko Wardani, S.IP, M.Si 12 Viryan, SE, MM 13 Wahyu Setiawan, S.IP, M.Si 14 Yessy Y. Momongan, S.Th, M.S REPUBLIKA KAMIS, 30 MARET 2017 Aksi 313 Diklaim Bakal Damai Ttd Ir. H. M. Lukman Edy, M.Si Wakil Ketua GUMANTI AWALIYAH JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa elemen umat akan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Barmukmin mengatakan, aksi akan dipusatkan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/3). PENGUMUMAN Bahwa Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan melakukan Proses Uji Kelayakan dan Kepatuhan terhadap Calon Anggota KPU RI dan Calon Anggota Bawaslu RI berdasarkan Penugasan dari Bamus DPR RI sesuai Surat Nomor: PW/05097/DPR RI/III/2017 tanggal 22 Maret 2017 terhadap nama-nama tersebut di bawah ini sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor: R-12/Pres/02/2017 tanggal 17 Februari 2017. Ttd Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA Wakil Ketua Novel mengutarakan, tujuan aksi 313 ini menuntut agar Ahok ditahan setelah menjadi ter- dakwa kasus dugaan penistaan agama. Ia opti- mistis massa akan mencapai empat juta orang. Ia menyebut, massa aksi akan melaksanakan shalat Jumat dan menyampaikan tuntutan ke Istana Negara. "Mudah-mudahan sampai empat juta. Kita aksi super damai, menegakkan keadilan," ujar Novel kepada Republika, Rabu (29/3). Ia menyebut, jika massa aksi mencapai empat juta, tidak akan ada pengerahan massa ke Istana Negara. Namun, jika massa yang datang kurang dari empat juta, ia menyebut akan ada pergerakan ke Istana Negara. Sehubungan dengan hal itu, berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pasal 198 ayat (2) butir e. Untuk memenuhi azas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik Komisi II DPR RI mengharapkan masukan dan Penilaian dari masyarakat terhadap Para Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum RI dan Para Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI periode 2017-2022 tersebut, melalui Sekretariat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II dan email: set_komisi2@dpr.go.id nama-nama calon sebagai berikut: DAFTAR NAMA-NAMA CALON Ketua Lembaga Dakwah Kampus (LDK) PP Muhammadiyah Muhammad Ziyad mengatakan, Muhammadiyah secara organisasi tidak akan ikut dalam aksi 313. Namun, organisasi tidak akan me- larang warganya untuk aksi tersebut. "Itu adalah hak individu sebagai warga negara," ujar Ziyad. Ziyad menegaskan, pemerintah harus cepat tanggap terhadap aspirasi umat Islam lewat aksi- aksi tersebut. Karena, lanjut Ziyad, jika peme- rintah tidak sigap terhadap tuntutan dan aksi yang telah dilakukan, niscaya tidak akan ada aksi 313. "Jangan dianggap enteng, apalagi membiarkan hingga berlarut-larut," ujar Ziyad. Polda Metro Jaya mengimbau warga di luar wilayah DKI Jakarta tidak turut serta menggelar aksi 313 bersama FUI. "Kalau mau shalat Jumat di masjid masing-masing, tidak perlu datang ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Argo mengharapkan warga di luar Jakarta mendukung aksi FUI dengan menggelar shalat Jumat dan doa bersama di wilayahnya. Terkait aksi FUI, Argo menyebut, massa akan menggelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan menyampaikan pendapat di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (31/3). Ia belum dapat menyebutkan jumlah massa yang berunjuk rasa, termasuk anggota pengaman- an aksi damai tersebut. Argo mengaku, kepolisian telah mendapatkan pemberitahuan rencana aksi dari elemen FUI terkait rencana aksi 313. Argo pun menyatakan, Polda Metro Jaya siap mengamankan aksi massa organisasi keagamaan tersebut yang akan menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Polda Metro Jaya akan mengantisipasi aksi massa yang bertindak anarkistis dengan menyiapkan sistem pengama- nan secara persuasif. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ula- ma (PBNU) KH Said Aqil Siroj melarang keras warga NU untuk ikut aksi 313. Menutur Said aksi 313 menghabiskan energi bangsa. "Nggak usah berdemo. Buang-buang energi, waktu, uang saja," kata Kiai Said. Lebih jauh, Kiai Said yang juga menjadi Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Masyarakat Islam (LPOI) tidak mengizinkan warga ormas- ormas tersebut turun pada dalam demo tersebut. "Saya adalah Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Masyarakat Islam. Ada 12 ormas (yang tergabung). Ada Al Irsyad, PITI, Mathlaul Anwar, dan lain-lainnya. Warga ormas itu saya larang un- tuk ikut demo," tegas dia. antara ed: hafidz muftisany NO 1 Abdullah, S.TP 7 8 BAWASLU RI 2 Abhan, SH 3 Frizt Edward Siregar, SH, LL.M, Ph.D 4 Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SH, M.Pd 5 Mochammad Afifuddin, S.Ag, M.Si 6 Mohammad Najib, Drs, M.Si Jakarta, 29 Maret 2017 Pimpinan Komisi II DPR RI Ttd Rahmat Bagja, SH, LL.M Ratna Dewi Petalolo, Dr, SH, MH 9 Sri Wahyu Araningsih, Dr, MH 10 Syafrida Rachmawati Rasahan, SH H. Zainudin Amali, SE, M.Si Ketua NAMA Ttd Ir. Fandi Utomo Wakil Ketua Ttd Drs. Al Muzzamil Yusuf, M.Si Wakil Ketua MUHAMMAD HAFIL, ALI MANSUR Sandi bersyukur PPP dukung Ahok-Djarot. PPP Dinil Asas Par JAKARTA - Keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik kubu Djan Faridz maupun kubu Rommahurmuziy (Romi), untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dinilai blunder. Sebab, PPP dinilai hanya mendapatkan keuntungan jangka pendek. "Maksud jangka pendek ini ada- lah kedua kubu hanya ingin mendu- kung Ahok yang didukung oleh koa- lisi pendukung pemerintah untuk mendapatkan legalitas kepengurus- an," kata Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Republika, Rabu (29/3). Di sisi lain, PPP dinilai akan men- dapatkan dampak negatif untuk jang- ka panjang, yakni mereka akan di- tinggalkan oleh akar rumput partai. Oleh karena itu, pemilih PPP yang berasaskan Islam dikecewakan oleh keputusan partai mendukung Ahok. "Keputusan PPP mendukung Ahok hanya untuk mengakomodasi kepen- tingan elite partai, bukan keinginan pemilih tradisional PPP," kata Pangi. Pangi mengatakan, keputusan PPP menunjukkan bahwa anggaran dasar, landasan partai, atau asas partai adalah hal yang tidak terlalu penting. Elite partai dinilai hanya melihat partai dari sisi kepentingan pragmatis. Sebelumnya, politikus PPP kubu Romi, Saifullah Tamliha, mengata- kan, alasan mendukung Ahok-Djarot berdasarkan alasan politis. Salah satu di antaranya untuk menjaga kekom- pakan parpol pendukung pemerin- tah. Menurut dia, hal yang wajar jika pihaknya memutuskan bergabung dengan partai pendukung paslon no- mor urut dua bersama PDI Perjuang- ●DIAN ERIKA NUGRAHENY Color Rendition Chart JAKARTA-Komisioner Ko- misi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tiga kabupaten di Provinsi Papua be- lum menetapkan hasil pemu- ngutan suara pilkada 2017. Hingga saat ini, tiga daerah ter- sebut masih belum menyelesai- kan hasil rekapitulasi pemungut- an suara. Arief menuturkan, Kabupa- ten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya belum menyelesai- kan penghitungan hasil pemu- ngutan suara. "Kedua daerah itu memang belum menyelesaikan proses rekapitulasi untuk seluruh TPS," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (29/3). Satu daerah lain, yakni Kabu- paten Jayapura juga belum me- nyelesaikan hasil pemungutan suara. Daerah itu justru akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Arief menuturkan, 229 TPS di Kabupaten Papua yang dipas- tikan akan menggelar PSU. Pe- laksanaan PSU sudah disepakati bersama penyelenggara pilkada dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. "Pemkab sudah menyatakan P Tiga Kabupate Belum Tetapk ANGGOTA an, Golkar, "Kami Kami ingin rintah ini te pecah hany karta. Apala pemerintah mendatang Sebelum Djan Farida dukunganny kan, kubu in putaran per Selain P lainnya yan; ke Ahok-Dj bangkitan sampai saat tukan sikap kada DKI Ja Juru bi Ahok-Djarot: kan, ada ke mendukung DPRD DKI mengungkap yang mulai d rapa alat per berapa lokas juga tak terle dliyin yang m Namun, niel Johan me tusan dukung adalah hak D yah (DPW) P belum mend Ahok-Red). kungan ke pa hak DPW DK lam waktu de mutuskan aka dukung," jela. Selain me kepada DPW, kan, DPP PKB mendukung Jakarta. Dia ya pertimbangka keputusan yan Dengan de han, Ahok-Dja dan-Sandiaga kesanggupan meng an untuk PSU. Prose kirakan memakan a besar Rp 5,7 milia Arief. Kebijakan khusus Pada kesempata mengharapkan Konstitusi (MK) dapa kan kebijakan khu: permohonan sengke kada Kabupaten Dog Kebijakan ini menyu nya berkas permohon ta pilkada dari daera "Kami tidak tahu nantinya kebijakan diberikan MK terha- hon dari Dogiyai. Na saja ada kebijakan khu ti perpanjangan waktu an berkas-berkas," uj 4cm Dirinya optimisti. bertindak bijak dalam modasi tindak lanjut langan berkas sengke Kabupaten Dogiyai. dapat diberi perpanja Sebelumnya, Ket Pengawas Pemilu (1 Muhammad, mengat. harus bertanggung jaw dap hilangnya berkas tambah Arief.