Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2005-03-18
Halaman: 04

Konten


4cm 4 18 MARET 2005 JUMAT oping WASPADA Terbit sejak: 11 Januari 1947 Pendiri: H. Mohammad Said (1905-1995) Hj. Ani Idrus (1918-1999) Pemimpin Perusahaan/Pemimpin Umum. Dr. Hj. Rayati Syafrin Wakil Pemimpin Perusahaan Drs. H.Bahtiar Tanjung Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab H. Prabudi Said Wakil Pemimpin Umum/Wapemred H. Teruna Jasa Said Redaktur Pelaksana Azwir Thahir, Sofyan Harahap Intisari Demokrasi mengajarkan kita untuk bisa menerima perbedaan pendapat. TAJUK RENCANA Contoh Buruk Dewan etua DPRAgung Laksono sudah meminta maaf atas peristiwa memalukan yang terjadi di Gedung DPR/MPR Jakarta K kemarin. Rapat Paripurna DPR yang begitu penting dan membahas masalah rakyat (kenaikan harga BBM), ternyata menghasilkan kericuhan yang sungguh menyakitkan hati rakyat. Sudahlah harga-harga pada naik, parlemen dan pemerintah pun jalan sendiri-sendiri pula. Kedudukan anggota dewan yang begitu terhormat di republik ini, belakangan ini mengalami degradasi, bahkan semakin berselemak dengan noda dengan sikap mereka yang tidak bisa menyelesaikan masalah yang timbul secara intelektual di forum persidangan yang begitu penting buat masa depan bangsa. Terjadinya adu jotos dan tindak kekerasan yang memalukan sekali itu merusak citra bangsa Indonesia. 20 Kalau sebelumnya kita merasa tersinggung dengan tudingan bangsa lain karena menuduh Indonesia sebagai sarang teroris, negeri paling korup di dunia, dan maraknya aksi premanisme yang berakibat investor berpikir 1000 kali menanamkan modalnya ke Indonesia, kini para anggota dewan di tingkat pusat pula yang mengulah. Mereka meniru-niru aksi tawuran yang acapkali terjadi di kalangan pemuda dan palajar. Parahnya lagi, kalau pelajar kita tawuran di luar sekolah, para anggota dewan terhormat melakukannya dalam forum resmi (sidang paripurna), ibarat muridnya kencing berdiri sang guru malah kencing berlari. Benar- benar menjadi contoh buruk bagi pendidikan rakyat. 20 Kalau melihat tingkat pendidikan dan ketokohan mereka sepertinya kita tidak percaya kejadian memalukan itu bisa terjadi. Namun hal yang tidak mungkin itu nyata terjadi dan diliput oleh media televisi, sehingga borok-borok dewan menjadi terkuak lebar. Wajar kalau Ketua DPR memohon maaf, tetapi permohonan itu semestinya dibarengi dengan evaluasi dan introspeksi diri seluruh jajaran legislatif agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Yang pasti, peristiwa tawuran memalukan di lembaga terhormat itu melibatkan eksekutif dan legislatif. Eksekutif dalam hal ini Presiden SBY tanpa menunggu persetujuan DPR telah menaikkan harga BBM sekitar 30 persen sejak 1 Maret lalu. DPR merasa haknya dilangkahi. Sampai di sini kita masih bisa menerima alasan DPR, dan sudah selayaknya kalau DPR dimintakan pendapatnya oleh pemerintah karena masalah BBM ini menyangkut kehidupan rakyat banyak. Faktanya, di mana-mana elemen masyarakat melakukan unjuk rasa menolak kenaikan BBM karena memang kenaikan BBM mempengaruhi kenaikan sembako dan kebutuhan rakyat lainnya, termasuk jasa. Kalau kita berpikiran positif, maka kejadian itu mungkin akibat kemajuan alam demokrasi di negeri ini. Ada yang membela rakyat yang menolak kenaikan BBM dengan mati-matian, dan itu sangat membanggakan. Berarti, mereka memperjuangkan kepentingan rakyat kecil yang hidupnya semakin susah setelah BBM naik. Kenaikan harga BBM juga menambah jutaan rakyat jatuh miskin. Memang, mayoritas fraksi di DPR berpihak pada elemen masyarakat yang menolak kenaikan BBM, sehingga aksi unjuk rasa diprediksi akan semakin membesar di hari-hari mendatang, apalagi kalau masalah konflik Ambalat dengan Malaysia sudah dingin karena akan diselesaikan di meja perundingan. Kita juga harus menghormati fraksi yang membela pemerintah mati- matian, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sebenarnya, perbedaan pendapat seperti itu bisa diselesaikan dengan cara voting bila diperlukan, dan itu bagian dari demokrasi kalau kesepakatan sudah tidak tercapai. Dengan voting akan semakin nyata/ketahuan partai mana yang membela rakyat tidak setuju kenaikan harga BBM, dan ketahuan pula partai mana yang pro-pemerintah setuju BBM naik. Hubungi kami KANTOR PUSAT WASPADA Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No.1, Medan 20151 Yang pasti, partai-partai yang setuju BBM naik bakal ketiban sial pada Pemilu 2009 nanti karena anggota dan simpatisannya juga banyak tidak setuju BBM naik, dan mereka benar-benar merasakan dampak kenaikan BBM yang membuat mereka semakin terjepit. Dampaknya partai-partai yang setuju BBM naik bakal ditinggal massanya karena tidak aspiratif terhadap suara arus bawah. Kita melihat dari sisi yang lebih ekstrim akibat adu jotos di parlemen kemarin, bahwa krisis antara eksekutif dengan legislatif bisa membuat rakyat marah. Kedua lembaga terhormat itu dinilai sudah tidak mengayomi rakyat lagi, sehingga rakyat menjadi apatis, mau ke mana lagi rakyat mengadu? Bisa-bisa rakyat akan melakukan tindakan sendiri-sendiri pula, menjadi liar dan anarkis.+ Tel: (061) 4150858 (3 saluran) Faks: (061) 4510025 E-mail: redaksi@waspada.co.id Website: http://www.waspada.co.id KANTOR PERWAKILAN WASPADA JAKARTA: Bumi Warta Jaya, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam No. 3, 10340 Tel: (021) 322216 Faks: (021) 3140817 BANDA ACEH Jalan Ratu Syafiatuddin No. 21-C, 23122 Tel & Faks: (0651) 22385 LHOKSEUMAWE: Jalan Listrik No.11 Tel: (0645) 44208 Penerbit: PT Penerbitan Harian Waspada Komisaris Utama: Tribuana Said Direktur Utama: Dr. Hj. Rayati Syafrin, MBA, MM SIUUP: 065/SK/MENPEN/SIUUP/A.7/1985 tanggal 25 Februari 1988 ISSN 0215-3017 Percetakan: PT Prakarsa Abadi Press Jalan Letjen. Suprapto/Brigjen Katamso No.1 Medan 20151 Tel. 612681 Isi di luar tanggungjawab pencetak Harga iklan tiap mm kolom: Rp. 7.000 ukuran 42 mm. Opini Produk Transgenik Mengancam rum on Development, 2001). Selain itu Monsanto memi- liki hak agar panen dijual kepa- da mereka, sepanjang mereka menginginkannya. Dan untuk mengawasi petani mematuhi peraturan tersebut Monsanto inerekrut para petugas/penga- was mantan anggota CIA dan FBI (Badan Intelijen AS) Royal Canada Mountain Police (Polisi Kehutanan Kanada). rekayasa genetika tidak mem- beri keuntungan dan sebalik- nya justru sangat membaha- yakan manusia. Bahaya ta- anyak pakar dari naman transgenik maupun berbagai negara produknya terhadap keaneka- serta LSM yang ragaman hayati dan kesehatan perduli akan manusia dan hewan kini ba- keselamatan dan nyak terungkap. Bahkan di- kelestarian lingkungan dan akui oleh sumber pemerintah manusia, telah menyoroti ke- AS maupun Inggeris serta LSM mungkinan dampak negatif da- internasional. ri or-ganisme transgenik (LMO) terhadap lingkungan dan ke- sehatan. Sebuah surat terbuka dari para ilmuwan dunia kepa- da seluruh pemerintah dunia 21 Oktober 1999 yang lalu. (Berita Bumi, Okt. 1999 h.13). Pada pertemuan yang diikuti oleh 136 pakar dan ilmuwan dunia dari 27 negara itu mengi- rim surat kepada pemimpin ne- gara-negara di dunia. Para ilmuwan itu meminta penghentian dengan segera se- luruh pelepasan tanaman hasil rekayasa genetik (GMC-Geneti- cally Modified Crops) dan pro- duk-produk hasil rekayasa ge- netik (GMP-Geneticcaly Modi- fied Products) ke lingkungan. Mereka juga menyeru pemba- talan dan pelarangan pembe- rian hak paten atas makhluk hidup dan proses-proses kehi- dupan dan untuk mengadakan pembahasan publik yang kom- prehensif tentang masa depan pertanian dan keamanan pa- ngan seluruh umat manusia. Oleh Enna Nurhaina Burhan Ancaman TRIPS Paten atas makhluk hidup dan segala proses-prosesnya mengancam keamanan pa- ngan, semakin menguatkan penjarahan atas sumber daya hayati (biopiracy) atas penge- tahuan tradisional dan sumber daya genetik serta melanggar hak asasi dan martabat manu- sia, membahayakan kesehatan manusia dan merintangi pene- litian ilmiah dan medis serta me- ngabaikan nasib makhluk hidup termasuk manusia dan hewan. Surat Terbuka Ilmuwan Dunia tersebut yang juga me- nyatakan bahwa hasil rekayasa genetika (transgenik) menun- jukkan bahwa tanaman hasil P emerintah akan segera melakukan perombakan dan penetapan eselon I di seluruh departemen dan lembaga non-departemen. Pe- rombakan itu dimaksudkan agar seluruh mesin pemerin- tahan di bawah Kabinet Indo- nesia Bersatu dapat berjalan melaksanakan program yang telah ditetapkan untuk kese- jahteraan rakyat. Pergantian ini merupakan tahap serius dan amat menentukan perja- lanan Kabinet Indonesia Bersa- tu dalam penyelenggaraan pe- merintahan dan pembangunan. Sebaliknya, AS dan pihak negara-negara maju sendiri terus berupaya agar organisme hasil rekayasa genetika atau transgenik tersebut yang me- rupakan mata dagangan nega- ra adidaya tersebut untuk di- masukkan ke dalam komponen dan disiplin WTO. Sesungguh- nya ambisi negara-negara adi- daya untuk memasukkan Hak Paten atas makhluk hidup da- lam komponen HAKI (TRIPS- WTO: Organisasi Perdagangan Dunia) benar-benar hanya di- dasarkan kepada kepentingan dan keuntungan nasional nega- ra-negara industri maju itu saja. Kebijakan strategis peme- rintah itu luput dari perhatian publik dan tidak banyak media massa yang memberitakannya, karena tenggelam ditelan hi- ruk-pikuk kenaikan BBM dan maraknya penolakan elemen rakyat terhadap kenaikan itu. Dilanjutkan ketegangan hu- bungan Indonesia dengan Ma- laysia akibat sengketa perairan Ambalat yang diklaim negara jiran itu sebagai bagian dari wilayahnya. Dalam hal ini rakyat nega- ra berkembang bila nanti mem- butuhkan bibit tersebut harus membayar royalti bagi pema- kaian bibit tersebut. Paten atas makhluk hidup merupakan sa- lah satu bentuk keputusan WTO yang tidak etis dan juga mengancam kepentingan sosial dan ekonomi negara-negara berkembang, masyarakat du- nia ketiga. (Berita Bumi/Berita Dunia Ketiga, Nopember 2000) Sistem perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelek- tual) dalam TRIPS-WTO me- ngandung dua persoalan pen- ting. Pertama, sistem ini mem- privatisasi sesuatu ciptaan yang dikuasai atau berada da- lam kancah publik. Kedua, mo- ralitas dalam Hak Paten atas makhluk Hidup. menteri. Sedangkan pada lem- Oleh H. Irham Taufik Umri, SH, MAP baga non-departemen dipimpin kepala badan, seperti badan pusat statistik, badan kepega- waian negara, BKKBN dll. Ese- lon I merupakan jabatan taktis strategis karena kebijakan- kebijakan nasional dari tiap departemen diolah, dikaji dan dirumuskan disini. Eselon I merupakan 'dapur olah' dan 'think tank' setiap departemen. Seperti kebijakan ujian na- sional yang diberlakukan di antero tanah air berasal dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departe- men Pendidikan Nasional. Ke- bijakan pemberantasan de- mam berdarah (DBD) mengalir dari Dirjen Pemberantasan Pe- nyakit Menular Departemen Kesehatan dan kebijakan lain- nya. Perf nance suatu depar- temen maupun lembaga non- departemen tidak terlepas dari kapasitas dan kepiawaian peja- bat eselon I-nya. Begitu penting dan strategisnya jabatan eselon I, sehingga penghunjukannya selalu menjadi perhatian pu- blik. Selain itu banyak interest dari berbagai kalangan "me- ngincar" posisi strategis itu. Selain itu ada beberapa an- caman TRIPS terutama terha- dap kekayaan keaneka ragam- an hayati di negara-negara Du- nia Ketiga (termasuk Indonesia !), yakni: 1) turut menimbulkan erosi keragaman hayati; 2) me- nipiskan kearifan tradisional masyarakat adat/lokal; dan 3) Taktis Strategis Kalau ditelusuri format struktur organisasi departe- men, berdasarkan hirarki ber- jenjang turun eselon I adalah jabatan puncak di bawah men- teri. Namun kedudukan terse- but merupakan jabatan politis. Pejabat yang menduduki ja- batan eselon I di departemen meliputi sekretaris jenderal ins- pektur jenderal, direktur jende ral, kepala badan dan staf ahli turut membuka peluang ada- nya penjarahan sumber daya hayati (biopiracy). Kelemahan Protokol Cartagena Protokol Cartagena meru- pakan tindak lanjut dari Pasal 19 Konvensi mengenai Peman- faatan dan Dampak Biotek- nologi pada Organisme (LMO). Protokol ini diadopsi dari si- dang istimewa lanjutan Kon- vensi Keanekaragaman Hayati yang dilakukan di Montreal Kanada bulan Januari 2000 la- lu. Setelah perdebatan panjang mengenai Protokol Cartagena akhirnya, Protokol Cartagena itu ditandatangani di Nairobi Kenya pada bulan Mei 2000. Bila kita perhatikan, sejum- lah pasal dari Protokol Carta- gena memang perlu dipelajari dan dicermati lebih mendalam antara lain Pasal 10 ayat 6, yang menyatakan bahwa ku- rangnya pengetahuan tentang kemungkinan dampak negatif LMO terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, tidak da- pat digunakan untuk menolak LMO tersebut. Demikian pula bunyi Pasal 11 ayat 8 protokol tersebut bisa diterjemahkan dengan penger- tian kurangnya pengetahuan tidak bisa digunakan untuk menolak masuknya LMO.Apa- lagi jika sudah dimasukkan sebagai ketentuan-ketentuan dalam WTO. Juga Pasal 16 ten- tang pengelolaan risiko, sama sekali tidak memuat suatu ke- terangan yang menunjukkan soal tindakan yang harus dila- kukan jika dampak negatif ter- jadi. Tampaknya kerangka awal pembuatan protokol ke- amanan hayati itu jelas menun- jukkan adanya kepentingan negara maju belaka. Keun- tungan negara maju diper- juangkan walaupun harus me- ngorbankan keamanan dan ke- sehatan rakyat Dunia Ketiga. Satu-satunya "keberha- silan" Dunia Ketiga dalam Pro- tokol Cartagena adalah dima- sukkannya prinsip-prinsip pen- cegahan (precautionary prin- ciple). Hal ini memang turut Menteri Kabinet Indonesia Ber- satu sebagian besar berasal da- ri partai politik. Bisa saja men- teri yang bersangkutan menga- jukan calon dari partisannya untuk diseleksi oleh TPA. Atau bisa saja calon diambil dari PNS, namun ia main mata de- ngan parpol yang mencalon- kannya. Kalau kandidat se- macam ini lolos dari TPA dan ditetapkan menjadi pejabat eselon I, bisa jadi ia akan me- manfaatkan kewenangannya untuk kepentingan partai atau- pun kelompoknya. Sejarah te- lah membuktikan, kondisi se- perti itu sudah terjadi dan di- alami boleh birokrasi pemerin- tahan. Kalau kita kilas balik seja- rah ketatanegaraan pada masa orde lama dengan sistem kabi- net parlemen. Pada masa itu partai pemenang pemilu men- dominasi jabatan menteri du- duk dalam kabinet. Ironisnya jika menteri berasal dari PNI ia akan menata jabatan di ba- wahnya dengan mendudukkan anggota PNI baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat da- erah. Demikian pula jika men- teri dari partai Masyumi maka ia mengondisikan stafnya un- tuk bergaung ke dalam partai- nya. Tidak mengherankan kon- disi itu mengakibatkan terjadi- nya loyalitas ganda'. Dalam melaksanakan tugasnya peja- bat tersebut loyal kepada ke- pentingan bangsa, dan negara, namun di sisi lain ia loyal kepa- da partainya. Implikasi dari loyalitas aganda maka peme- rintah tidak stabil dan di dalam tubuh birokrasi terjadi curiga- mencurigai,dan jegal-menjegal. Lain halnya pada masa or- de baru. Doktrin dwi fungsi ABRI yang menyatakan di samping ABRI sebagai kekuat- an pertahanan keamanan juga berfungsi sebagai kekuatan sosial. Personil ABRI masuk ke dalam wilayah birokrasi ja- batan-jabatan strategis eselon I dipegang dari ABRI yang di- karyakan seperti jabatan sekre- taris jenderal dan inspektur jenderal. Bahkan jabatan ese- lon II seperti direktur di depar- temen ada juga yang diisi dari ABRI. Walaupun demikian kebi- jakan untuk merombak eselon I tetap menuai tanggapan dan kritik dari Guru Besar Univer- sitas Gajah Mada Prof. DR. Miftah Toha, MA. Pakar admi- nistrasi negara itu mengkha- watirkan perombakan eselon I dapat membuka peluang bagi partai politik untuk menjadi ladang garapan. Hal ini di- mungkinkan karena pemimpin pemerintahan berasal dari partai politik (Kompas, 26-2-2005). Tim Penilai Akhir Penggodokan dan pemilih- an eselon I di tiap era pemerin- tahan selalu mengalami peru- bahan. Pada masa orde baru pemilihan eselon I digodok me- lalui Badan Pertimbangan Ja- batan Nasional (Baperjanas) yang dipimpin oleh wakil presi- den dengan anggota Menpan, Mensesneg, Kepala BKN dll. Namun pada Kabinet Indone- sia Bersatu mengalami peru- bahan. Penggodokan dan pe- Hal senada juga disampai- milihan eselon I melalui Tim kan pengamat politik Centre Penilai Akhir (TPA) yang lang- for Strategic International Stu- sung dipimpin presiden diban- dies (CSIS) J. Kristiadi. Dengan tu wakil presiden dengan ang- nada keras J. Kristiadi menge- gota Menteri Pendayagunaan mukakan pergantian eselon I Aparatur Negara, Kepala Ba- jangan dijadikan politik dagang dan Kepegawaian Negara dan sapi dan arisan politik. Dari Kepala Badan Intelijen Negara. pendapat kedua pakar tersebut Sebelum sampai di TPA para ditenggarai kekhawatiran bila kandidat eselon I diusulkan pergantian dan perombakan oleh menteri yang terkait, kare- eselon I lebih dominan aspek na yang mengetahui kebutuh- dan pertimbangan politis ke- an masing-masing departemen timbang aspek profesionalitas. adalah para menteri terkait. Bila hal itu terjadi politisasi Menurut ketentuan untuk satu birokrasi tak dapat terhindar- posisi jabatan diajukan 3 kan- kan, dengan demikian reforma- didat. Setelah nama kandidat si birokrasi belum terlaksana masuk ke TPA maka diseleksi secara komprehensif, dan akan dengan mempertimbangkan memperburuk citra birokrasi berbagai aspek, terutama re- di mata publik. kam jejak (track record) para kandidat. Hasil seleksi TPA ini- lah yang disampaikan kepada presiden. Keputusan akhir pe- netapan eselon I tetap berada di tangan presiden. Politisasi Netralitas Birokrasi Dari pengalaman sejarah, Pengusulan kandidat ese- birokrasi mengalami kecende- lon I dilakukan oleh menteri rungan mengikuti dinamika untuk disampaikan kepada tim politik kekuasaan, karena biro- penilai akhir. Proses inilah krasi tidak berada dalam ruang yang dikhawatirkan dapat di- hampa politik. Konflik interest politisasi menteri bersangkut- politik sering menghadang pro- an. Tak dapat dipungkiri para fesionalisme birokrasi. Di sini diungkapkan oleh surat terbu- ka ilmuwan dunia tersebut yang juga menyatakan bahwa hasil rekayasa genetika me- nunjukkan bahwa tanaman ha- sil rekayasa genetika tidak memberi keuntungan, karena hasil panen secara signifikan, nyata terbukti dan membutuh- kan lebih banyak herbisida, pupuk atau sida-sida lain (fu- ngisida, pestisida). Keadaan tersebut tentu menghambat pola karir dari PNS, misalnya PNS tersebut sudah menjabat eselon II (di- rektur), walaupun ia telah me- menuhi persyaratan untuk pro- mosi ke eselon I, tidak dapat dipegangnya karena sudah di- isi oleh ABRI yang dikaryakan di birokrasi. Kenyataan ini hanya me- nunjukkan bahwa kekuatan monopoli dari pengusaha ne- gara-negara produsen biotek- nologi serta kelengkapan proses tani (pupuk dan herbisida serta bibit!) justru semakin memis- kinkan petani-petani kecil ne- gara dunia ketiga. Konon pula bila hak paten atas hasil reka- yasa genetika tercakup dalam TRIPS-WTO seperti yang diper- juangkan secara gigih oleh ne- gara-negara produsen bibit transgenik. Bahaya tanaman rekayasa genetika (transgenik) maupun produknya terhadap keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia dan hewan kini banyak terungkap. Bah- kan diakui oleh sumber peme- rintah AS maupun Inggeris. Petani Dirugikan Di beberapa negara, ternya- ta tanaman transgenik membe- ri dampak bermasalah bagi petani yang terlanjur menye- pakati perjanjian dengan pro- dusen benih transgenik. Seba- gai contoh seperti terungkap dalam laporan-laporan dari berbagai negara (Berita Bumil Berita Dunia Ketiga, April 2001) seperti Kanada dan Ame- rika Serikat. Para petani yang bekerjasama dengan pengu- saha/produsen transgenik Mon- santo diwajibkan menandata ngani perjanjian ketat. Menurut perjanjian itu pe- tani harus menggunakan bibit dari Monsanto yang dipakai untuk sekali tanam saja. dan mereka tidak boleh memisah- kan sebagian hasil panen un- tuk musim tanam berikutnya. Petani juga harus mengguna- kan pupuk atau sida-sida lain yang di produksi Monsanto. (Uppasali, Asian Cultural Fo- Penerapan produk kapas trasgenik di Sulawesi Selatan yang berbuntut masalah dan pengalaman dan dampak nega- tif yang dialami negara-negara Mencegah Politisasi Birokrasi konsep netralitas harus bisa terukur dalam tatanan praktis agar tidak mengalami kendala dalam pengembangan profesio- nalisme sumber daya manusia. Sesungguhnya netralitas birokrasi sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Ta- hun 1999 (yang merupakan pe- rubahan Undang-undang No- mor 8 Tahun 1974 tentang Po- kok-pokok Kepegawaian). Pada pemilu legislatif yang lalu juga diatur pemberhentian PNS yang menjadi anggota par- tai politik. Birokrasi harus me- milih 2 opsi, berhenti dari PNS dan aktif di parpol atau me- ninggalkan parpol untuk tetap menyandang predikat PNS. Namun ketentuan ini hanya Pengalaman petani India di Andra Pradesh membukti- kan betapa para produsen trans- genik telah melakukan perbuat- an paling keji. Tadinya petani India itu menanam padi millet (jenis padi yang tergolong tra- disional). Dengan janji-janji ke- untungan yang menggiurkan, petani itu diseru untuk menu- kar tanamannya dengan kapas (yang disebut sebagai "emas putih") oleh perusahaan yang menjual bibit transgenik ter- sebut. Keamanan Kota Medan Semakin Akan tetapi penanaman ka- pas itu justru merugikan peta- ni, karena hasilnya tidak baik dan penanaman kapas yang mudah diserang hama itu membutuhkan banyak pestisi- da dengan benih yang harus dibeli setiap musim tanam. Ma- ka tidak mengherankan bila mereka terjebak hutang yang terus bertimbun. (Joshu Goebe ler, Sowing the Evil Seeds, U.Kentucky,28 Maret 2001). Demikian pula para ahli ekonomi dari Universitas Da- kota Utara memperingatkan bahwa para petani tanaman transgenik menempatkan diri mereka sendiri pada resiko ke- uangan yang besar dengan me- nandatangani perjanjian tekno- logi gen. Khusus di Indonesia juga berkembang kasus menge- nai pengembangan produk transgenik. Hal ini berkaitan dengan masuknya perusahaan Monsanto ke Indonesia yang "diizinkan" oleh Pemerintah Sekarang ini ternyata tidak ada jaminan bahwa kita sudah lebih aman jika berada di tempat yang sangat terang ben- derang, tidak juga ada jaminan ketenteraman jika berdekatan dengan patroli polisi. Kantor polisi Medan sebagai tempat yang sangat ra- mai, terang dan sangat banyak petugas polisi, untuk membuka kebun kapas BT di Sulawesi Selatan. memberi pengaturan di dalam tubuh birkrasi. Sedangkan pe- ngaturan garis birokrasi de- ngan partai politik belum ada diatur secara jelas. baik yang mangkal di gedung BI, Hotel Dharma Deli maupun di Kantor Pos apalagi yang menetap dan Mengkhawatirkan duduk di pos Polisi Kesa- wan, perlakuan preman yang memeras terhadap pendatang yang baru tiba dari luar kota ketika turun dari kereta api, tak ayal se- ring dikompas, dipreteli perhiasannya maupun dompetnya. Repotnya sasaran preman lontong yang menguasai kawasan lapangan Merdeka ini juga memeras dan memungli para penarik beca. Kewa- jiban memberikan aRp 1.000/hari harus disetor- kan. Jika beberapa minggu yang lalu pedagang buku bekas di lapangan Merde- ka mengeluhkan pungli yang dilakukan kawanan "keamanan swasta (preman) yang kekesalan- nya itu diutarakannya di media massa. Kali ini kami penarik beca yang biasa mangkal di sepu- taran lapangan Merdeka juga mengalami nasib yang persis serupa. Puluhan tahun kami hidup sebagai penarik beca di Medan tetapi baru kali ini ketika pemerin- tahan SBY dengan Wa- likota Abdillah, Ak, MBA kami dikenakan "uang takut/uang preman" walau sedang mangkal dan menanti sewa di se- putaran Kantor Pos, Dharma Deli Medan. Dari itu kami berkesimpulan bahwa hidup di zaman yang semakin maju (ka- rena plaza di mana-mana, lampu terang benderang, polisi berpatroli setiap waktu dengan mobil ber- AC), keamanan dan ke- nyamanan hidup ternyata tidak dinikmati. Kesimpulan Untuk mencegah politisasi dan intervensi partai politik pada birokrasi, khususnya da- lam pergantian pejabat eselon dapat ditempuh sebagai beri- kut: Pertama, menetapkan ke- dudukan eselon I sebagai jabat- an karir bukan jabatan politis. Dengan demikian rekruitmen- nya tetap diambil dari kalang- an pegawai negeri sipil, yang sudah meniti karir di birokrasi. PNS yang direkrut adalah orang-orang yang memiliki ka- SURAT PEMBACA Kami tidak pernah mengalami hal demikian walau hidup di zaman Pre- siden Soeharto yanga ko- non banyak persoalan de- ngan HAM. Pahit getirnya pengalaman puluhan tahun sebagai penarik beca yang dikenakan pungli oleh preman baru kali ini kami rasakan. Markas tempat lain yang mengizinkan peredar- an produk trasgenik telah me- micu sikap dan penolakan ter- hadap komersialisasi produk trasgenik di Indonesia. Karena itu sebelum dinya takan aman untuk di tanam masal, produk trasgenik harus lolos analisa resiko lingkungan (ARL) yang komprehensif. "Ja- ngan tergesa-gesa untuk me- mutuskan," kata mantan Ke- tua Tim ARL kapas trasgenik di Sulawesi Selatan yang me- ngundurkan diri karena berbe- da sikap tersebut. WASPADA Belakangan pihak Mon- santo mengungkapkan bahwa persetujuan penanaman kapas trasgenik itu di warnai suap ter- hadap sekitar 140 pejabat Indo nesia. Di tengah pro dan kontra komersialisasi produk trasgenik di Indonesia, menu-rut informasi dari Konpalindo,terdapat sekitar 27 produk trasgenik lain yang sedang berkembang di Depar- temen Pertanian. Salah satu kekhawatiran yang muncul, produk-produk ini satu per satu dilepas tanpa di dahului sosialisasi dan kajian risiko konprehensif. Hingga ki- ni pihak Kementrian Lingkung- an Hidup (KLH) mengakui be- lum mengetahui perihal daftar tunggu produk trasgenik yang tengah di kembangkan di De- partemen Pertanian. Saat ini Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) se- dang meminta keterangan dari para pejabat terkait dalam pem- berian izin kapas transgenik Monsanto Corp. Dengan demikian kita ha- rus mendesak pihak eksekutif dan legislatif serta pakar ling- kungan untuk mengembang- kan tata laksana kajian resiko lingkungan terhadap produk - produk trasgenik. Untuk itu Ratifikasi Protokol Cartagena dan Protokol Kyoto (menge- nai pemanasan iklim global) perlu segera di tindak lanjuti dengan menciptakan perang- kat hukum yang jelas di Indo- nesia dan penegakan hukum.- Penulis adalah Kolumnis Hr.WASPADA.- pabilitas, akseptabilitas, inte- gritas, jujur, dan bersedia be- kerja-keras dalam melaksana- kan tugasnya. Kedua, tim penilai akhir (TPA) harus mengumumkan secara transparan kepada pu- blik persyaratan dalam pene- tapan pejabat eselon I. Ketiga, harus ada pengaturan yang je las mengenai garis birokasi pemerintahan dengan partai politik. Hal ini dapat ditetapkan melalui undang-undang. Keem-45 pat, pemerintah segera mela- kukan reformasi di tubuh biro- krasi secara komprehensif. Penulis adalah alumnus PPs Magister Administrasi Publik Universitas Medan Area preman lontong itu mengkal bahkan disanalah mereka hidup dengan wanitanya, seolah mendapat restu dan persetujuan dari petugas keamanan dan PLN. Gardu PLN di samping Hotel Dirga Surya itu sengaja disulap dan dijadikan markas besar mereka. Kami berharap kiranya Drs. Abdillah, Ak, MBA, Kolonel Bagus Kurnoawan, dan unsur- unsur terkait lainnya dapat memperhatikan keamanan, kenyamanan warga yang berlalulalang, bukanlah itu menjadi kewajiban seorang pemimpin? Tentunya dimintakan sekaligus menindak dan memproses para pelaku yang meresahkan warga masyarakat itu. Henry Sitompul Alamat ada pada Redaksi SUDUT BATUAH *Harga beras di Medan naik hingga 30 persen, sementara suhu udara meningkat mencapai 35 derjat celcius -Pantesan mata awak dalam keadaan merah aja, he...he...he *Anggota DPRDSU minta Gubsu HT Rizal Nurdin selektif menempatkan posisi Sekda Moksudnya biar tidak salah duduk * Wakil Ketua DPRD Medan Surianda, S.Ag mengingatkan pengembang Ruko Multatuli jangan bersikap arogan - Arogan merasa diri hebat! Wak Doel wwwx Color Rendition Chart WASPADA Akibat Huj Penerbanga MEDAN (Was Medan, sejumlah berangkat, melalui maupun domestil Hujan yang me 10:10 menyebabka dan berangkat m- (17/3) mereka ada Misalnya, pene Lumpur yang biasa ada keterlambata Demikian juga pukul 10:15 di Ba pukul 11:15, setel Kadis Perikana dan Ketua DPRD keterlambatan m di udara akibat h Keterlambatan. menguntungkan, k daerah termasuk M Petugas BMG membenarkan, int berlangsung hany udara di kota Me 13 PSK Dan MEDAN (Wasp dan 5 pria diamank Masyarakat (Peka Medan Kota Rabu Operasi di pimp SIk dan Kanit Resk luar dan Sabhara Raja Medan, Jl. Pan Dinamala. Dari lokasi ter 5 pria masing-mas berada di satu kar Mereka yang di Jumara, 26, pendu Angai Indriani br Si Wati br Hutapea, 3- Ati, 37, pendu penduduk Jl. Nuri br Hutahuruk, 35, Jl. Plaju Medan, R Bromo Lorong Ac Pardamean, Nurdi Muklia, 34, pendud 35, penduduk Jl B Mereka yang alamatnya kemud pernyataan tidak ak pemeriksaan mere Saat yang sam 11 pemuda pelaku p ribu rupiah. Namu membuat pengadu RAT Ke-40 E MEDAN (Waspa RAT (Rapat Anggot di aula serbaguna. pejabat Militer Koda Selain itu hadir Koperasi Sumut, A 0201/BS, Ketua Push S.Sos, Wakil Ketua Pangdam I/BB tertulis disampaik mukakan, SHU at satunya tujuan dalam kemampuan menge anggota, baik prim baik. Menurutnya, m dapat secara cermat pelaksanaan kerja, serta koreksi tentar program kerja yan Mayjen TNI Tri optimalkan peran da dipandang sebagai Dalam amanat pe-ngurus Puskopa dan profesionalisme dicapai secara opti guna menghindari te dan lainnya. Laksanakan ker mitra usaha secara usaha spekulasi ma dapat merusak citr KAMMI Mi Jauhi Geraka MEDAN (Wasp Indonesia (KAMMI) Sumut meminta ser IAIN Sumut periode "Kami ingin pros jujur dan adil tanpa Ketua KAMMI Kom di dadampingi Pemb (16/3). Menurutnya, saat suksesi Rektor IAIN siang bersama. "Kam itu untuk menarik pes hal itu dapat menim M Nazar juga me pun yang keluar sebag dengan catatan prose terpilih bisa menepa misi. Selain itu, M Na dosen maupun maha terjadinya konflik a sampai terjadi akan: Sumut kedepan. "Ja keruh dan maju tak Sementara itu, ka dalam bentuk apapu berjalan sebagaiman Menyinggung soa menyebutkan, harus luas, serta mampu m Mimbar Pilka Pusat Di TVF MEDAN (Waspac Rembug (Pajar) Pusa nampilkan calon kand dan Drs H Ramli, M H Raden Muhammad Live show kandida lajaran politik kepada tokoh yang akan bersa sung (Pilkadasung) K pemberitahuan kepa dalam karung," ujar Pilkada kepada wart Adapun sasaran ini agar masyarakat calon pemimpin daerah pembangunan Kota Proses penjaringa harus dipahami dan d objek semata-mata, dan Fatim Sayuti.(es