Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Waspada
Tipe: Koran
Tanggal: 2005-03-18
Halaman: 15

Konten


Mimbar Jumat nan Mengungkap Kebohongan Kita Kepada Tuhan erikan bantuan dan mana (Kajian Tentang Realisasi Pelaksanaan Shalat) Hai orang-orang yang beriman kebencian yang paling besar di sisi Tuhan adalah kamu berbicara tapi tidak berbuat. (Q.S. al-Shaff ayat 2-3) ng nilai amalnya. onya tentu saja ialah bah- an yang paling penting di- Halah kepada orang yang kemalangan sebagaima- an Nabi, sedangkan pem- upa hadiah kepada orang mwalimah dipandang bo- pun kurang penting, ka- a perkawinan dilakukan g yang mampu dan yang rikan adalah ucapan se- hni'ah).Agama meme- kepada kita untuk mem- WASPADA reka yang berkecukupan gembira. Mari kita robah ng kurang baik dengan akan dan mentradisikan ang baik menurut agama, propesional menjalankan rama. AR asution, S.Ag din Sirait ution, Spdi Ag 5.Ag Jum'at, SH Musa ahad, SH Azhar, AS Fakhri Hamyar uan ud al A. Sirait, SH suma, S.Pd ion, S.Pd.I ndi, SH ubis S s Juned Simangunsong ad M.Ag Manurung Daulay, M.Ag ensur Azhar Lubis dir sur Nasution, MA aruddin, AG n, M.Ag asopang si Lukman, LC 3 ulana, BA Hasibuan Duan, S.Ag an L. Tobing 9, BA n, S. Nasution า mad Yahya ddin, M.Ag 0 matib dimin S.Ag din Parinduri Nasution r, S.Ag mizi Efendi, SH Effendi Hasibuan Nasution ndi, S.Ag n Damanik, S.Ag niruddin Nasution Ag mri Nur Lubis Hasibuan ufti ddin Lubis a Monang Pulungan man Kasby muddin, MA - MH afi'i Nasution ddin Tarigan, LC Basri A. Ritonga i alim Harahap uddin, SH Affandi dsyah Nasution -i Purba, BA n Harahap Suparjan Nasution karnain Guci, MA adang ahab, BA Noor lan Rifa'i Sirait arahap, S.Ag un Syafii Ayubi, S.Ag imin .Yusuf, AR i AS anuddin Berkat Arifin Umar g SH PDI zima, AW Kholik chyar Nasution asan, BA rahim Harahap suf -, S.Ag idwan Syam amdani Ghazali Saragih Karim Saragih MK WASPADA Pendahuluan pan Tuhan. Bila shalat termasuk hal yang paling wajib dalam kehi- dupan kita sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama melalui teks-teks wah- yu maka perealisasian ung- kapan-ungkapan shalat da- lam kehidupan sama wajib- nya dengan hukum shalat itu sendiri. Sayangnya kajian ten- tang kewajiban menginterna- lisasi nilai-nilai shalat ini tidak segencar hukum pelaksanaan shalat sehingga terkesan bah- wa shalat tidak lebih kecuali hanya perbuatan lahiriyah saja. Berdasarkan asumsi yang kurang tepat ini maka dirasa perlu mengkaji kembali nilai- nilai filosopis yang terkandung dalam ungkapan-ungkapan shalat demikian juga perbua- tan-perbuatan yang terdapat dalam shalat guna direalisa- sikan dalam kehidupan seha- ri-hari. Tulisan ini mencoba memaparkan dengan singkat tentang urgennya ungkapan- ungkapan shalat dalam kehi- dupan sehari-hari khususnya yang berkaitan dengan pengab- dian manusia kepada Tuhan. Ungkapan-ungkapan Shalat yang Terkesan Kontradiktif Shalat yang diawali de- ngan ungkapan takbirat al- ihram (Allahu Akbar) menun- jukkan pengakuan kita terha- dap kebesaran Tuhan dan se- kaligus sebagai pengakuan terhadap kelemahan dan ke- terbatasan kita. Artinya bah- wa Tuhan di atas segala-gala- nya dan sangat mampu mu- mutarbalikkan kehidupan manusia di bawah hitungan detik. Hal ini nampaknya ku- rang kita sadari karena masih ada sebagian di antara kita Secara jujur kita harus mengakui bahwa frekwen- si kebohongan kita kepada Tuhan jauh lebih tinggi bi- la dibanding dengan ke- bohongan kita kepada ma- nusia. Tingginya frekwensi in dapat ditandai melalui hubungan kita kepada Tu- han yang termanifestasi- kan dalam bentuk ibadah shalat yang minimal kita lakukan lima kali dalam sehari semalam sementara interaksi kepada manusia masih dilakukan dalam wak- tu yang masih terbatas. Ungkapan-ungkapan yang kita cetuskan di dalam shalat pada prinsipnya adalah merupakan pengakuan kita terhadap keagungan dan ke- besaran Tuhan dan sekaligus merupakan pengakuan terha- dap kelemahan dan kehinaan diri kita. Hampir dapat dipas- tikan bahwa ungkapan-ung- kapan yang terdapat dalam shalat semuanya berkaitan dengan esensi dan eksistensi Tuhan baik dari segi Zat, sifat- sifat maupun perbuatan-per- buatan-Nya. Pada prakteknya ucapan yang kita cetuskan pada wak- tu shalat sangat kontras de- ngan prilaku yang kita laku- kan sehari-hari karena masih terdorong dengan keuntungan duniawi. Melihat gelagat yang seperti ini banyak di antara kita yang belum sampai kepa- da hakikat sebuah shalat yai- tu mencegah diri dari perbua- tan keji dan munkar. Oleh ka- rena itu shalat yang seperti ini tidak lebih kecuali hanya sebagai saran untuk menum- puk kebohongan kita di hada- Sudah ratusan abad umat Islam diterpa kemun- duran, dan telah lama mereka terlena menghabiskan waktu mereka sia-sia tanpa perkem- bangan dinamis yang pro- duktif dan menakjubkan se- hingga mereka selalu menjadi santapan kaum dan bangsa- bangsa lain yang mengitari mereka dengan ketergan- tungan dalam berbagai bidang secara berkesinambungan. Salah satu penyebab ter- besar terjadinya hal ini adalah karena umat Islam terbeleng- gu pada kesalahan besar dengan pola kehidupan yang mendi- khotomi ilmu agama dan umum sehingga nilai-nilai agama Is- lam tidak mengkristal (hidup) di tengah-tengah umatnya se- cara kaffah (menyeluruh). Tampaknya, kini umat Islam perlu disadarkan dari tidurnya dan kembali dicerah- kan ulang sesudah Muham- mad Abduh memulainya dengan menatap kerja keras dan perjuangan kaliber para ahli sains Islam terdahulu untuk diambil I'tibar dan pela- jaran sehingga kehidupan nilai-nilai Islam dalam semua disiplin ilmu dan kehidupan dan hilanglah dikhotomi yang ada selama ini. Integrasi Ilmu Islam dan Umum (Tidak Ada Per tentangan Ilmu Tuhan = Menghilangkan Dikho- tomi Ilmu Agama dan Umum) Dasar sains (ilmu-ilmu) Islam adalah Alqur'an dan sunnah sementara dasar Ilmu umum seperti fisika, kimia, biologi, matematika, filsafat, kosmologi dan sebagainya adalah alam. Adapun Alqur'an memandang alam semesta sebagai ayat-ayat Tuhan (ayat kauniyah), tanda-tanda ke- kuasaan-Nya. Itulah sebab Oleh Drs. M. Jamil Iba, MA (Dosen Fakultas Dakwah IAIN SU) Sayangnya pemikir dan ilmuan modern, utamanya Barat, sampai saat ini tidak mengkaji alam sebagai ayat- ayat kauniyah Tuhan. Inilah salah satu kesalahan terbesar yang dimiliki Barat dan pemi- kir modern sehingga ilmu-il- mu umum yang berkembang saat ini terjerumus dalam lembah ilmu menata, lembah materialisme, positivisme yang kosong akan nilai-nilai moral-agama, ke Tuhan dan ketidak sadaran akan kekua- yang berani melakukan hal- hal yang dilarang oleh Tuhan. Seharusnya pengakuan ini diiringi dengan prilaku taat terhadap segala perintah dan larangan Tuhan dan sekaligus memutuskan harapan dan pertolongan kepada selain- Nya. Idealnya, prilaku ini pa- da prinsipnya merupakan bukti bahwa pengakuan akan kebesaran Tuhan telah terin- ternalisasi dalam kehidupan kita namun karena masih ba- nyaknya yang berani melaku- kan pelanggaran-pelanggaran maka pengakuan ini masih di ambang batas kebohongan. saan dan kebesaran Tuhan. Padahal, menurut ko- mentar Prof. Dr. Mulyadhi Kertanegara, seluruh ilmu itu berasal dari Tuhan yang dipelajari melalui ayat-ayat Nya yang tertulis (Alqur'an) yang melahirkan berbagai macam ilmu pengetahuan yang disertai kesadaran yang tinggi terhadap keberadaan Tuhan dan dari ayat-ayat Tu- han bersifat kauniah (yang terbentang di alam semesta) yang juga telah melahirkan berbagai disiplin ilmu yang kita kenal dengan ilmu umum saat ini seperti; ilmu alam, il- mu falak, matematika, kimia, fisika, biologi, minerologi, geo- logi, botani dan sebagainya. Kekeringan nilai-nilai ke Tuhanan dalam ilmu-ilmu umum ini terkadang di- benturkan lagi dalam Alqur'- an, padahal kedua ayat-ayat Tuhan itu (baik tertulis, Al- qur'an atau yang tidak tertulis (kauniyah-alam semesta) tidak mungkin pernah ber- seberangan dan bertentangan Ironisnya, pengakuan ini sangat kontras dengan kehi- dupan sehari-hari karena ma- sih banyak di antara kita yang mendualismekan kebesaran Tuhan seperti kekurang yaki- nan kita terhadap pertolongan dan janji-janji-Nya. Sebagai contoh ketika Tuhan menjan- jikan bahwa sedekah yang diberikan akan disuburkan dan dilipatgandakan-Nya na- mun hanya sebagian kecil saja di antara kita yang mau ber- sedekah padahal harta yang diberikan Tuhan kepadanya berlimpah ruah. Kebesaran Tuhan yang kita ungkapkan ketika shalat nampaknya telah terinjak- terinjak karena secara realitas prilaku sebagian orang-orang yang shalat hampir tidak jauh beda dengan orang-orang yang tidak shalat. Sebagai contoh bahwa tindakan ko- rupsi, manipulasi, pembo- hongan publik, kepura- puraan dilakukan secara bersamaan antara orang- orang yang shalat dan yang Sains Islam: Integrasi Ilmu Islam Dan Ilmu Umum sampai dunia berakhir karena keduanya berasal dari Zat yang satu yaitu Allah. Itulah sebabnya hasil dari penelitian kauniyah (alam) yang telah melahirkan ba- nyak ilmu-ilmu umum itu se- harusnya (selalunya) mampu memperkuat kebenaran ayat- ayat Tuhan yang tertulis (Al- qur'an) sehingga mampu menyadarkan manusia akan ketinggian dan kedalaman Pengetahuan Tuhan yang tak terbatas dan tak terhingga. (Kesadaran Untuk Menghilangkan Dikhotomi Ilmu Agama dan Umum) Pendahuluan nya para pemikir Islam klasik mengkaji dan meneliti ilmu pengetahuan alam (yakni ilmu-ilmu umum yang di dasarkan padanya) bukan hanya sebatas ilmu penge- tahuan saja tetapi kerja keras itu mereka lakukan dalam upaya menemukan jejak-jejak Ilahi dan kebenaran-Nya. Barat Menguasai 1/3 Sciense (Ilmu) dan Islam 3/3-nya. tidak shalat. Dengan demiki- an ungkapan bahwa Allah Yang Mahabesar baik ketika memulai shalat maupun keti- ka sedang shalat adalah meru- pakan kebohongan yang juga merupakan pelecehan. Oleh Muhammad Faisal Hamdani Mahasiswa Program Doktor UIN Jakarta Menurut Ibnu Sina selu- ruh ilmu yang berasal dari Allah dan terdiri dari tiga ka- tagori, yaitu: Sulitnya menerapkan makna kebesaran Tuhan yang diungkapkan ketika shalat diduga kuat karena pengaruh faktor internal seperti tidak fokusnya niat kepada Tuhan sedangkan pengaruh faktor eksternal dapat pula ditandai dengan kuatnya pengaruh ke- pentingan duniawi sehingga rela atau tidak rela sang pela- ku telah termasuk ke dalam sastu sistem. Oleh karena itu shalat dalam konteks ini ma- sih sebatas kulit dan sama sekali belum menyentuh inti (hakikat) shalat. Pertama, Metafisik yang membahas hal-hal yang ber- kenaan dengan sesuatu yang mempunyai wujud paling murni seperti: Ontologi, Teolo- gi, cosmologi dan eskatologi. Kedua, Metamatik (hitung- an) yang membahas wujud mur ni tingkat dua seperti: Aritma- tika, Geometri, al Jabar, trigo- nometri, musik dan astrom- nomi. Ketiga, Ilmu Fisik yang membahas wujud paling luar seperti: minerologi, botani, ke- mistri, zoology, anatomi, ke- dokteran dan psikologi. Pengakuan ketika meng- ucapkan doa iftitah bahwa shalat, ibadah, hidup dan mati kita hanya untuk Tuhan tidak lebih banyak sekadar ungka- pan verbalitas (penghias bi- bir). Pada praktek kesehari- harian masih banyak di anta- ra kita yang bergelut dengan material melalui jalan yanga tidak halal dan bahkan tidak sedikit pula yang menggadai- kan harga dirinya di depan penguasa dan pengusaha ka- rena pengaruh materi sehing- ga mulutnya terkunci untuk mengucapkan kebenaran. Le bih anehnya lagi timbul ke- banggaan ketika mendapat upeti dari penguasa dan pe- ngusaha melalui penampilan dan ucapan yang terkesan taqwa namun hati nuraninya sangat keropos, padahal ke- banggaan bagi yang memberi Dari ketiga ilmu (sains) ini hanya point ke tiga sajalah yang dikuasai dan dikem- bangkan oleh Barat. Karena menurut Barat yang disebut science adalah ilmu fisik saja, sementara 2/3 cabangan ilmu lainnya mereka tinggalkan. Inilah salah satu penyebab keringnya nilai-nilai ke-Tu- hanan yang tinggi dalam apli- kasi ilmu-ilmu modern yang saja dilarang oleh Tuhan ter- lebih lagi kebanggaan bagi yang menerima. Bila ungkapan iftitah ini dilakukan dengan konsisten maka diyakini tidak terjadi lagi perlombaan dalam bidang materi dan tidak akan terjadi perhelatan-perhelatan yang menjanjikan ridha Tuhan se- cara spontanitas. Akhir-akhir ini banyak orang yang mem- buat kegiatan yang terkesan spontanitas meskipun hasil- nya sangat realitas ketika itu seperti menangis dengan cu- curan air mata yang melim- pah sambil berguling-guling namun keinsafannya masih tentatif. Tuhan telah menjanji- kan bahwa keinsafan dan ke- baikan diri akan didapati me- lalui shalat tidak pada yang lain jika ungkapan-ungkapan shalat dihayati dengan baik dan benar. Mencari alternatif di luar shalat terkesan mengada-ada karena kurang meyakini janji Tuhan tentang kredibilitas dan keampuhan shalat dalam memperbaiki jiwa padahal Tuhan sudah menyebutkan bahwa shalat memiliki ke- mampuan untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar asalkan pesan-pesan shalat dapat dihayati dengan baik. Penghayatan terhadap pesan-pesan shalat berkaitan juga dengan kesungguhan se- seorang memohon kepada Tu- han karena tanpa restu maka shalat yang berkualitas sulit didapatkan. Bukankah Tuhan telah berfirman agar meminta pertolongan kepada-Nya de- ngan sabar dan shalat namun semua itu akan sulit kecuali bagi orang-orang yang khu- syu'. Khusyu' dalam konteks ini dapat dipahami yaitu de- ngan adanya keinginan yang sangat mendalama shalat yang kita kerjakan benar-benar agar sejarah dan persentuhannya dengan teori-teori Barat. Di samping itu beliau juga mam- pu menunjukkan peningga- lan-peninggalan kitab-kitab penting ilmuan muslim yang membahas sains itu sehingga berguna bagi perkembangan masyarakat modern saat ini. Misalnya dalam buku itu beliau mengatakan karya- karya ulama terdahulu yang banyak membahas ilmu ten- tang mineral adalah al-Kindi dengan bukunya: Risalah Fi Anwa' al-Jawahir at-Thami- nah wa Ghayrya yang banyak membahas tentang mineral. Kemudian dilanjutkan oleh al-Jahid dan Ikhwan ash-Sho- fa yang menambahkan pem- bahasannya dengan batu-ba- tuan, at-Tamimi dalam kitab al-Murshid yang banyak bi- cara tentang mineral, batuan dan metal. Demikian juga dengan Ibnu Sina dan al-Biruni. Buku as-Syifa' dan Qanun adalah buku yang paling terkenal yang beliau miliki dan banyak ditemukan/ditawarkan Barat. Dahulu suatu ilmu itu di- sebut ilmiah bagi Barat ada- lah dilihat dari segi efisien (se- bab penggerak), meterial (ma- terinya), formal (sebab pengge- rak utama) dan final (tujuan penciptaan benda) itu. Misal- nya bumi sebab penggerak nya adalah tolokan dari mate- ri-materi dalam perut bumi, materinya adalah tanah atau bumi itu sendiri, sementara sebab penggerak utama bumi adalah Tuhan dan tujuan pen- ciptaan bumi adalah sebagai tempat manusia mengabdi. Namun sayang Barat dengan segala ketidak mam- puan ruhani dan akal mereka untuk membahas ciri ilmiah ke 3 dan ke 4 maka mereka meniadakannya sehingga mereka kehilangan dimensi ke Tuhanan dalam meneliti sains dan teknologi. Berbeda dengan ilmuan muslim masa klasik, mereka membahas ketiga katagori itu dengan metode yang beragam dan bermacam-macam. Ilmu fisik diteliti dan observasi, il- mu Matematik diteliti dengan burhan (penjelasan dan pem- buktian dengan akal) dan il- mu metafisik diteliti dengan metode ilham, irfan, tajribi dan dari kitab suci Al-qur'an sehingga nilai-nilai ke Tuha- nan tetap lestari. Bahkan di Indonesia, Ary Ginanjar tak mau ketinggalan Sayyed Husen Nasyr ada dengan mengadopsi sebagian lah salah satu ilmuan muslim bukti ayat kauniyah yang klasik dan bahkan terlibat memperkuat kebenaran Al- dalam pengkajian ulang Sains qur'an dalam metode da'wah- Islam dengan bukunya Is- nya yang selalu disebut de- lamic Science. ngan ESQ. membahas mineral, metal dan klasifikasinya dan dija- dikan rujukan ilmuan Islam dan Barat. Saat ini kita juga menge- nal Harun Yahya yang men- coba membuktikan kesela- rasan antara ayat-ayat Tuhan yang tertulis (Alqur'an) de- ngan ayat-ayat Tuhan yang tidak tertulis (kauniyah, alam) dengan berbagai judul buku dan Cdnya. dapat memperbaiki moral. Ungkapan dan gerakan shalat yang kita lakukan ma- sih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya karena kita masih diperbudak oleh nafsu dan terdorong bahwa pelaksa- naan shalat hanya sebatas ke- wajiban hukum bukan seba- gai kebutuhan. Prinsip yang seperti ini akan menjadikan shalat yang kita kerjakan tidak akan punya pengaruh sama se- kali khususnya dalam perbai- kan moral. Oleh karena itu hiruk pikuknya para pendak- wah orang lain untuk mela- kukan shalat harus seimbang pula dengan ajakan untuk me- nghayati pesan-pesan shalat. Shalat yang sudah diklaim sebagai tiang agama harus dapat dijadikan barometer un- tuk memperbaiki moral. Bila upaya ini gagal maka ibadah- ibadah yang lainpun tidak akan punya kemampuan untuk me- lakukan hal yang sama dan andai kata melalui suatu per- helatan dapat menjadikan seseorang menguras air mata namun hasil ini masih bersifat tentatif (sementara) dan yang permanen adalah penghaya- tan terhadap ungkapan dan gerakan-gerakan shalat. Penutup Kontrasnya prilaku de- ngan pengakuan yang diucap- kan dan digerakkan dalam shalat menandakan kepicikan dan kebekuan jiwa dalam me- nginternalisasi pesan-pesan shalat yang sekaligus menja- dikan pelakunya sebagai pem- bohong besar di hadapan Tu- han. Bila hal ini gagal dilaku- kan maka kita belum pernah mengerjakan shalat dalam arti yang sesungguhnya ke- cuali hanya sekadar seni sua- ra dengan lantunan yang men- dayu-dayu atau seperti olah raga senam dengan segala ge- rakan-gerakannya. Buku itu banyak mem- Kesemua upaya yang bahas tentang ilmu-ilmuan dilakukan para ulama dan alam yang dikembangkan ilmuan muslim di atas me- oleh tokoh-tokoh Islam lintas nunjukkan keserasian yang pe- Hadis ini riwayat Thabrani: "Nabi Mu- hammad SAW melarang menjadikan masjid sebagai jalan, karena itu shalatlah di situ dua rakaat, yaitu shalat sunnah masuk masjid. Hadis ini sarat dengan muatan pen- didikan, di mana Nabi Muhammad SAW tidak suka kita menyamakan masjid dengan tempat atau bangunan lainnya. Apabila berlalu/berjalan di situ, tidaklah menjadi masalah asalkan mengerjakan shalat. Apa kapa Hadist Shahih... Jangan Jadikan Masjid Sebagai Jalan Justru itu, kita kaum muslimin hendak- nya memuliakan masjid, memakmurkan- nya dengan mengadakan kegiatan yang positif. Selain tempat shalat, masjid juga bisa dipakai untuk kegiatan ibadah, seperti mengaji, mendalami Al-Quran dll. Bukan tempat tidur-tiduran. Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang No. 7 Ta- hun 1992 tentang perbankan telah memperkenalkan dua je- nis bank umum, bank yang me- laksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan bank yang menjalankan usahanya dengan berdasarkan prinsip syari'ah. Hal ini dinyatakan di dalam Bab I Ketentuan Umum pada pasal 1 angka tiga: Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Sya- ri'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayarannya. Pada hakekatnya masjid dibangun untuk tempat shalat, maka shalatlah di situ jika sudah waktunya shalat. Selama ia shalat ia pun telah menegakkan kesuci- an fungsi masjid. Jika seseorang menjadikannya sebagai jalan dan menolak shalat di situ, ia pun telah mengeluarkannya dari fungsinya dan karenanya dilarang. (Abdul Latief Ghazali, 202 Nasihat Rasulullah SAW Untuk Mempertingkatkan Harga Diri, 2003, penerbit: Jasmin Enterprise, Kuala Lumpur). Kehadiran Undang-undang No. 18 Tahun 1998 di atas, telah menempatkan perbankan sya- ri'ah pada posisi yang sejajar dengan perbankan konvensio- nal dalam tata hukum perban- kan Indonesia sekaligus sebagai sumber hukum yang utama ba- gi pengaturan kehidupan per- bankan Islam di Indonesia. Ke- tentuan-ketentuan mengenai Bank Umum Syari'ah (BUS) yang diatur oleh undang-un- dang itu telah memperoleh pe- raturan pelaksanaan berupa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berda- sarkan Prinsip Syari'ah tanggal 12 Mei 1999. Menanti Undang-undang Perbankan Syari'ah Kendati sampai tahun 2004, laju perkembangan bank sya- ri'ah cukup menggembirakan, namun masih ada persoalan mendasar yang segera harus diatasi. Undang-undang yang ada berikut aturan penjelasan- nya seperti yang tertuang di da- lam peraturan Bank Indone- sia dipandang tiadk memadai untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. terbentang dalam Alqur'an dengan alam. Dengan begitu semakin nyata sekali akan kebenaran Alqur'an dan ke- pentingan untuk tidak mem- pertentangkan ilmu-ilmu alam, sains dan teknologi yang kita miliki saat ini dengan Al- qur'an. Bahkan seharusnya Tulisan ini akan mengung- kita mampu memanfaat- kapkan mengapa kita memerlu- kannya untuk mematuhi kan undang-undang perbankan san-pesan Ilahi yang disebut-syari'ah secara khusus. kan Tuhan dalam Alqur'an itu Urgensi UU sendiri, karena dengan begi- Perbankan Syari'ah Sebelum lebih jauh membi- tulah kita patuhi meskipun carakan tentang urgensi UU kita berada dalam lingkaran Perbankan Syari'ah, ada baik- ilmu-ilmu umum atau alam nya diuraikan terlebih dahulu dan kurang ahli dalam ilmu- kaitan hukum dengan pemba- ilmu alat pembahas Alqur'an ngunan khususnya pembangu- dan Sunnah (yang saat ini kita nan ekonomi. sebut ilmu-ilmu agama). Semoga pencerahan ulang yang singkat ini mampu mengantarkan kita umat Is- lam pada kesadaran baru yang akan kekeliruan kita yang telah lama berada dalam belenggu yang salah dengan mendikhotomi antara ilmu alam (umum) dengan ilmu- ilmu agama sehingga jarak antara institusi agama dan umum semakin memudar dan jarak kehidupan kita umat Islam dengan nilai-nilai Is- lam mereduksi (semakin me- ngecil dan menghilang) se- hingga sirna jualah kemun- duran yang kita miliki. Hal ini jugalah sebenar- nya yang ingin dilakukan oleh IAIN se-Indonesia yang men- coba mengkonversi dirinya menjadi Universitas Islam Negeri yang memadukan il- mu-ilmu yang membahas wahyu Tuhan (ayat Qauliyah, Alqur'an) dengan ayat-ayat Kauniyah-Nya (alam yang ju- ga merupakan sumber sains dan teknologi) karena ia ber- sumber dari Zat yang satu, yakni Tuhan sehingga tidak boleh didikhotomi, dijauhkan apalagi sampai dipertentang- kan. Semoga dipahami. Persoalan ini penting untuk dijawab dalam rangka mem- berikan kerangka teoritis ten- tang urgensi UU Perbankan Sya- ri'ah yang dimaksud. Max Weber menjelaskan teorinya ketika berbicara ten- tang kebangkitan Kapitalis di 'Eropa. Faktor apakah yang me- nyebabkan Kapitalisme dapat tumbuh dengan subur di Eropa David M. Trubek di dalam sa- lah satu artikelnya ketika mem- bagi Weber hukum Eropa meru- bicarakan Weber menyatakan, pakan salah satu faktor penting atau karakteristik spesifik yang membangun suasana kondusif bagi tumbuh dan berkembang- nya kapitaslisme di Eropa. Max Weber sebagaimana dikutip oleh Trubek menyatakan, that Europe's legal system was one of the factors responsible for the rise capitalism. KAUM MUSLIMIN HEN- DAKNYA MEMULIAKAN MASJID, MEMAKMUR- KANNYA. Meminjam Teori di atas, ki- ta bisa mengatakan, kaitan hukum dan pembangunan baik itu pembangunan dalam bidang sosial, politik terlebih lagi pem- Di banding tahun-tahun se- belumnya, sejak disyahkannya UU No. 10 Tahun 1998, undang- undang yang mengubah dan menambah undang-undang No. 7 tahun 1992, keberadaan per- bankan syari'ah dari sisi regu- lasinya sudah lebih baik diban- ding tahun. 92. Namun disa- dari masih terlalu banyak keku- rangan-kekurangan yang terda- pat di dalam UU No. 10 Tahun 1998. 18 MARET 2005 JUMAT Agaknya atas dasar inilah, seorang pakar perbankan Indo- nesia Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, SH menyatakan, Per- bankan Syari'ah tidak mungkin berkembang dengan baik apa- bila didukung oleh peraturan perundang-undangan yang me- madai. Dengan demikian diper- lukan undang-undang tersen- diri bagi perbankan syari'ah mengingat alasan-alasan seba- gai berikut: Pertama, Banyak jenis jasa bank syari'ah yang tidak atau tidak dapat ditawarkan oleh bank konvensional. Oleh Azhari Akmal Tarigan bangunan ekonomi sangatlah 2002). erat. Sangat tidak mungkin eko- nomi akan bangkit jika tidak ada hukum yang memberikan jaminan akan terbangunnya social order (ketertiban social) dalam masyarakat. Dalam konteks pengemba- ngan perbankan syari'ah saat ini masalah yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya perangkat perundang-undang- an yang dapat membangun sua- sana yang kondusip tersebut. Kedua, Sebagian besar dari assets perbankan konvensional adalah dalam bentuk fixed in- terest instruments yang relative mudah dinilai. Sebaliknya sulit untuk menilai asset perban- kan Syari'ah, misalnya yang berupa saham di suatu peru- sahaan patungan yang diben- tuk berdasarkan perjanjian musyawarah. Ketiga, Sistem akuntansi bank syari'ah berbeda dengan konvensional. Sehingga dengan demikian laporan keuangan, yaitu Neraca dan Laba/Rugi da- ri bank syari'ah juga berbeda dengan bank konvensional. Keempat, Ketentuan perpa- jakan bagi perbankan konven- sional tidak dapat begitu saja diterapkan kepada perbankan syari'ah. Kelima, Rambu-rambu kesehatan (prudential standars) yang diberlakukan bagi bank- bank konvensional tidak serasi untuk diterapkan bagi bank- bank syari'ah atau bank kon- vensional yang melakukan ke- giatan perbankan syari'ah. 15 tuan atau pengaturan menge- Keenam, Ketentuan-keten- nai bank syari'ah di dalam un- dang-undang perbankan masih sangat sumir, dan jauh dari le- ngkap bagi kebutuhan pengem- bangan dan pertumbuhan bank syari'ah. WOODS Dari penjelasan di atas, je- laslah keberadaan Undang-un- dang perbankan syari'ah meru- pakan sebuah keniscayaan yang sebenarnya tidak dapat ditawar-tawar lagi. Pengguna- an dua type hukum yang sela- ma ini berlangsung yaitu hu- kum positif seperti yang terda- pat di dalam undang-undang perbankan No. 10 Tahun 1998 berikut dengan peraturan Bank Indonesia lainnya pada satu sisi dan keberadaan fatwa DSN pa- da sisi lain harus segera diakhiri. Penyebabnya bukan hanya masalah aturan tetapi implikasi yang ditimbulkannya. Perban- kan syari'ah yang tegak didasar- kan pada prinsif tauhid, ta'a- wun (tolong menolong) dari maslahat, sebenarnya sangat berpotensi pada pengembangan ekonomi umat. Di dalam perbankan syari'- ah banyak sekali produk-pro- duk yang sangat berpihak pada pemberdayaan ekonomi umat seperti mudharabah, musyara- kah, al-qard al-hasan, ba'i al- salam dan sebagainya. Perban- kan syari'ah berpihak pada usa- ha riil umat dan bukan pada yang "maya". Sayangnya potensi yang de- mikian besar tidak berkembang disebabkan belum adanya un- dang-undang tersendiri yang mengatur perbankan syari'ah. Setuju atau tidak, perbankan syari'ah seperti terdapat di da- lam undang-undang No. 10 Ta- hun 1998, masih mengikut aro- na perbankan konvensional se- hingga ada kesan memaksakan untuk memperlakukannya se- cara sama. Uraian di atas menunjuk- kan keberadaan undang-un- dang perbankan sebagaimana terdapat di dalam UU No. 10 Tahun 1998 merupakan sebuah langkah maju bagi perkemba- ngan perkembangan perbankan syari'ah. Kendati demikian kita patut bersyukur dibanding tahun 1992, saat ini kedudukan bank syari'ah dari sisi hukum jauh lebih baik dan kuat, dimana bank syari'ah tidak lagi dipaha- mi sebagai bank bagi hasil teta- pi telah diakui sebagai bank yang beroperasional berdasar- kan prinsip-prinsip syari'ah. Akan tetapi, seiring dengan per- kembangan perbankan syari'ah yang demikian pesat, sejak ta- hun 1992-2004, undang-undang tersebut dipandang tidak lagi memadai. Ketujuh, Tumbuhnya per- bankan syari'ah bukanlah me- rupakan fenomena sementara saja tetapi harus dilihat sebagai fenomena yang akan berlanjut seterusnya dan akan berkem- bang semakin besar dan meluas di seluruh dunia. (Sjahdeini: kum UI. Penutup Beberapa waktu yang lalu, gagasan perlunya undang-un- dang perbankan yang secara spesifik mengatur perbankan syari'ah telah bergulir. Bahkan naskah akademiknya juga telah disusun dengan berbasis peneli- tian. Sayangnya sampai akhir 2004 beritanya tidak terdengar lagi. Mungkinkah kita menung- gu tahun 2005, semoga praktisi dan akademisi ekonomi Islam dapat memperjuangkannya. Semoga. Anda Bertanya, Islam Menjawab Kirimkan pertanyaan anda ke: islam@waspada.co.id *Dosen Fakultas Syari'- ah IAIN-SU dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hu- Rubrik Konsultasi Agama Islam diasuh Prof.Dr.H.Syahrin Harahap, MA (Guru Besar IAIN Sumut) Kunjungi situs Waspada Online - http://www.waspada.co.id 2cm Color Rendition Chart