Tipe: Koran
Tanggal: 2017-02-13
Halaman: 05
Konten
Ahok gkan ayat ber- tian sementara kil gubernur atus terdakwa Alquran yang KUHP yang in penjara. indak pidana ok memenuhi yang ber- n sementara, i Pasal 83 UU njara. UU Pemda di mberhentikan h menjadi ter- Karanya dilim- di Pengadilan sember 2016. menunjukkan dang berupaya an sementara hanya terjadi berkali-kali. esmi menjadi er 2016, seha- an keputusan hok. Namun, usan tersebut. sementara be- cuti kampa- i berakhir, 11 mbuat pernya- ali lagi meng- mentara Ahok. ang penafsir- ementara da- mengatakan rhadap Ahok masih harus n yang demi- mikian? Setiap memerlukan k memahami ini bukanlah lang-undang. yang sedang g menunjuk- ang menjadi indak pidana ukup dilihat tutan pidana. 33 UU Pemda sar pember- danya regis- dilan, bukan a. sudah dilim- an telah ter- titu presiden benar untuk i tanpa ada di dalamnya. ional, bukan Cory. Dalam Hak berstatus nyelenggara- batkan MUI, mat. Kemenag, di- gai fasilitator pendanaan, ukan. Di luar ng lebih pen- kompetensi kecakapan n, sikap, dan Hapat bekerja snya dengan engacu dan u keilmuaan disertai rasa a Allah, kelu- _n, dan kepe- gkan dakwah Omprehensif, iskan ulama Ihawi, dalam Da'iyah. Ada cara absolut tan spiritual khlak. ang memuat saan Alquran sejarah, dan ontemporer. kwah: 2008 tolak dari ba an memper- harus mengeluarkan keppres pemberhentian sementara atas kepala daerah tersebut. Sebab, bukti registrasi perkara itulah yang akan ditulis dan menjadi dasar dikeluarkan- Opini 4 nya keppres. Pernyataan Mendagri merupa- kan tindakan subjektif dan spesifik hanya berlaku bagi Ahok. Sebab, kenyataan menunjukkan, dalam kasus lain, Mendagri yang sama dan Presiden kasi Ulama u keharusan andardisasi, nternasional berisi guide- enuhi dalam eh hasil yang hievement of 2004). at saya, stan- k dilakukan, at. Pertama, yang sama selalu tanpa ragu mengikuti pro- sedur pemberhentian sementara kepala dae- rah, sesuai UU Pemda. Misalnya, Wakil Wali Kota Probolinggo, HM Suhadak, yang keputusan pemberhen- "tian sementaranya ditandatangani pada 22 November 2016 oleh Mendagri, tidak lama se- telah yang bersangkutan berstatus terdakwa. Contoh lainnya, keputusan pemberhen- tian sementara Bupati Subang yang ditanda- tangani Mendagri tanggal 3 Oktober 2016, juga tidak lama setelah berstatus terdakwa. Baru dalam kasus Ahok ini saja, Presiden dan (melalui) Mendagri dengan sengaja me- ngesampingkan hukum dan mengedepankan kekuasaan. Meski berkilah seribu satu alasan, namun fakta keberpihakan pemerintah dalam menyikapi kasus pemberhentian sementara Ahok ini terlalu jelas. Ini tentu merupakan pelanggaran konstitusional yang sangat serius bagi seorang kepala pemerintahan. Apabila hal itu terjadi, maka DPR harus mengambil tindakan. Salah satu instrumen yang dapat ditempuh DPR adalah menggunakan hak angket sesuai Pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Jangan hancurkan Republik ini! Sebagai penutup, penulis ingin kembali menekankan, NKRI adalah negara hukum. Mohon kiranya pihak-pihak yang sedang merasa punya kendali atas negeri ini, menahan diri dan bisa melihat bahaya besar yang sedang mengancam Republik ini. Bahaya itu datang bukan dari demonstrasi di jalanan yang menuntut penegakan hukum atas Ahok, tetapi justru dari sikap penguasa yang menganggap sepele pentingnya penegakan hukum. Dan akhirnya, tuntutan keadilan dari rakyat diabaikan. Kalau penguasa melihat ini atau berusaha membangun opini bahwa ini adalah teriakan kelompok garis keras yang mendengungkan sikap antikebinekaan, maka pemerintah meminjam kacamata dan pena yang salah dari tangan orang yang salah. Alangkah baiknya jika pemerintah tidak menutup pendengaran dan penglihatan mata dan hatinya, dan mau kembali membaca sejarah. Lihatlah bagaimana kekuasaan yang paling adidaya sekalipun, tumbang oleh kepongahan dan ketidakpeduliannya pada jeritan keadilan dari rakyatnya sendiri. ■ timbangkan kemaslahatan bangsa, maka ma- teri dasar yang mesti diberikan dalam pe- nguatan kompetensi dai, sekurang-kurang- nya menyangkut empat aspek berikut ini. Pertama, wawasan keislaman yang kom- prehensif, moderat, dan toleran. Islam yang dibangun haruslah Islam yang menurut Cak Nur (Nurcholish Madjid) mampu menginte- grasikan antara spirit keindonesiaan dan ke- modernan. (lihat Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan: 2008). Ke- dua, wawasan kebangsaan yang kuat. Ini pen- ting ditanamkan kepada para dai, khusunya terkait beberapa konsensus yang menjadi kesepakatan para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI, yang belakangan dikenal dengan nama empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, paradigma dakwah pembangunan yang bisa disetarakan dengan konsep com- munity development. Di sini, dakwah tidak identik dengan ceramah atau pidato. Dakwah adalah transformasi sosial dan kultural me- nuju umat yang terbaik. Keempat, aspek me- todologi, yang diarahkan pada keterampilan melakukan komunikasi persuasif. Bahasa dakwah Alquran dilakukan dengan dua pen- dekatan, motivasi atau reward dan per- ingatan atau punishment. Dalam praktik dakwah di masyarakat kita, ditengarai telah terjadi penyimpangan yang menyalahi petunjuk Alquran, di mana hukum- an, ancaman, bahkan caci maki yang kini biasa disebut hate speech malah diarahkan kepada orang-orang beriman. Penting dipahami, dakwah lisan menganut asas ahsanu qaul, yaitu keharusan menggunakan bahasa yang paling bagus. Ada beberapa prinsip lain yang penting. Diantaranya, kata-kata yang benar, tutur kata yang lemah lembut, dan kata-kata yang baik dan patut secara budaya. Inilah beberapa materi dasar yang mesti diberikan dalam penguatan kompetensi dai melalui program pendidikan dai, pelatihan, upgrading, kaderisasi, standardisasi atau apa pun namanya. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, sudah sepatutnya me- miliki perencanaan dan grand design yang matang tentang pembinaan dai sebagai bagi- an integral pembinaan agama dan umat se- cara keseluruhan. Wallahu a'alam! ■ gital Desi Purwo Wijanto Endro Yuwanto, Fitriyan Zamzami, Indira Reckisar, tha Puspita, Reiny Dwinanda, R Hiru Muhammad, Raharjo, Ahmad islamy jamil, Amri Amrullah, Ani Murdaningsih, Dyah Ratna Meta Novia, Eko Widy Wulandart, Lis Sri Handayani, Mohammad Akbar, anavidita Livikacansera, Yulaningsih, Tahta Aidila manda jatnikawat, Angga Indrawan, M Iqbal, Satria Saputri, Ratna Ajeng Tejomukti, Reja irta Widodo, tra, M Amin Madani, Fian Fratmaja, Karta Raharja ah, M Fauzi Ridwan, Maspril Aries (Palembang ad, Issha Haruma, Marian, M Nursyams, Sapto R. Andrian Saputra, Aprilia Saferi Ramdhani, Dian mar Mukhtar, Wida Fariyani, Anggoro Pramudya ka Nugraheny, Zul Istiqomah, Aj Nugroho, Dwina alisa Masyrafina, Crystal Lestia, Muhyidin Direktur Utama Agoosh Yoosran Wakil Direktur Utama Mira Rahardjo Djarot Direktur Operasional: Arys Hilman Nugraha Komisaris Utama Erick Thohir Komisaris R Harry Zulinardy Adrian Syarkawie Rudi Setia Laksmana Rosan P Roeslani Manajer Senior Keuangan, SDM, dan Umum: Ruwito Brotowidjojo GM Marketing dan Sales: Yullaningsih Yamin Manajer Legal: Satyo Andhiko Manajer Iklan: Indra Wisnu Wardhana Manajer Produksi Nurrokhim Manajer Sirkulasi: Haryadi B Susanto Harga Berlangganan: Rp 87,000 per bulan Harga Eceran Pulau Jawa Rp 3.500 per eksemplar. Harga Eceran Luar Jawa: Rp 4.500 per eksemplar (tambah ongkos kirim) Rekening Bank an PT Republika Media Mandiri Bank BSM, Cab. Warung Bunot, No. Rek. 003.011.3448 Bank Mandir, Cab. Warung Bunot, No. Rek. 127.000.424.0642 Bank Lippo, Cab. Warung Buncit, No. Rek. 727.30.028.988 Bank BCA, Cab. Graha Ino Fauzi, No. Rek, 375.305.6668 Bank BNI Syariah, Cab. Fatmawati, No. Rek. 021.159.324.0 REPUBLIKA SENIN, 13 FEBRUARI 2017 7 DOA BERSAMA Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Ull Mahfud MD hadir dalam acara doa bersama di Sekretariat IKA Ull, Jakarta, Ahad (12/2). Kegiatan tersebut merupakan keprihatinan mahasiswa saat mengikuti The Great Camping XXXVII Mapala Ull, beberapa waktu lalu. atas tewasnya tiga UNTUK MAPALA UK QOMMARRIA ROSTANTI EKO SUPRIYADI Presiden berkewajiban mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian sementara. JAKARTA-Fraksi PKS di DPR menyatakan dapat mengusulkan hak angket terkait kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP) seba- gai Gubernur DKI. Kebijakan itu di- nilainya tidak tepat. PKS menilai kebijakan itu berten- tangan dengan Undang-Undang No- mor 23 Tahun 2014 tentang Pemerin- tah Daerah Pasal 83 ayat 1,2, dan 3. "Setelah menerima kajian dan as- pirasi dari berbagai kalangan masya- rakat, tokoh masyarakat, dan para pakar tentang pengabaian pember- hentian terdakwa BTP dari jabatan Gubernur DKI oleh Presiden, maka DPR RI dapat menggunakan fungsi pengawasannya dengan mengguna- kan hak angket," ujar Anggota Fraksi PKS di DPR, Almuzzamil Yusuf, ke- pada Republika, Ahad (12/2). Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, berdasarkan peraturan tersebut, Presiden berkewajiban me- VERSITAS ISL DOA BERS Galleries #Selam Persoalan Ahok Bisa Berujung Hak Angket ngeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian sementara. Pember- hentian itu berkaitan dengan persoal- an hukum yang bersifat tetap bagi gu- bernur yang berstatus sebagai terdak- wa dan diancam pidana penjara 5 (li- ma) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan. MANADO Menteri Koor- dinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Men- ko-PMK) Puan Maharani mene- kankan pentingnya nilai keber- samaan. Termasuk, dalam Dia- log Kebangsaan yang digagas Pe- ngurus Wilayah Nahdlatul Ula- ma (PWNU) Sulawesi Utara. Menurut Puan, dialog ini memiliki arti penting dan stra- tegis. Mengingat, belakangan ini, bangsa Indonesia tengah menga- lami ujian yang dapat meng- ganggu rasa, semangat, dan jiwa persaudaraan kebangsaan Indo- nesia. "Kegiatan Dialog Kebang- saan dapat dijadikan sebagai momentum sekaligus forum yang bermanfaat untuk berdia- log, bertukar pikiran, dan men- Dia mengatakan, sudah cukup bukti dan dasar hukum bagi Presiden untuk memberhentikan sementara BTP dari jabatan Gubernur DKI. Per- tama, status Ahok sudah terdakwa penistaan agama dengan nomor register perkara IDM 147/JKT.UT/- 12/2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kedua, yang bersangkutan di- dakwa pasal 156a dan 156 KUHP ten- tang penodaan agama dengan hukuman penjara lima dan empat tahun. SURABAYA-Gubernur Jawa Timur (Ja- tim) Soekarwo meminta agar pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) Jawa Timur melakukan rekonstruksi pendidikan sesuai dengan perekonomian global. Sehingga, pendidikan diharapkan membantu menye- lesaikan permasalahan-permasalahan di ma- syarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim saat membuka Musyawarah Wilayah V Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indone- sia (APTISI) Wilayah VII Jatim di Hotel Santika, Surabaya, Sabtu (11/2). "Oleh karena itu, PTS harus mampu me- lihat jenis pendidikan yang ditawarkan ke- pada mahasiswanya. Kemampuan tersebut akan membuat para mahasiswa menjadi pe- menang di era global saat ini," kata Pakde Karwo melalui keterangan resmi. Ia mencontohkan, saat ini struktur tenaga kerja di Jatim sebanyak 36,49 persen berge- rak di bidang pertanian, 28,03 persen bidang lain-lain, 21,01 persen perdagangan, dan 14,47 persen bidang industri. Sementara, sebagian besar penduduk Jawa Timur bekerja sebagai petani dengan kontribusi terhadap PDRB hanya 13,31 per- sen. Angka tersebut jauh dibandingkan de- ngan sektor industri yang berkontribusi ter- hadap PDRB sebesar 28,92 persen. Almuzzammil mengimbau, seha- rusnya Presiden tidak diskriminatif dengan memberlakukan kebijakan yang sama sesuai peraturan perun- dang-undangan. Hal itu karena Pre- siden langsung mengeluarkan surat pemberhentian mantan gubenur Banten dan mantan gubernur Sumut yang terkena kasus hukum setelah keluar surat register perkara dari pengadilan. Jika kebijakan ini tidak dilaku- kan, kata Almuzzammil, maka ber- tentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat berdampak luas pada kehidupan ber- masyarakat, berbangsa, dan ber- negara. "Kasus ini sudah mendapat perhatian publik yang luas. Publik bertanya-tanya, kenapa dalam kasus BTP Presiden menunda-nunda, tidak segera mengeluarkan surat pember- hentian sementara, padahal cuti kampanyenya segera berakhir dan masa jabatan Plt Gubernur DKI juga segera berakhir," ujar anggota DPR dari Lampung ini. Almuzzammil menegaskan, DPR memiliki kewenangan sesuai dengan UU MD3 dan Tata Tertib untuk me- laksanakan fungsi pengawasan de- ngan menggunakan hak angket DPR. Dia menerangkan, hak angket ber- fungsi untuk penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan/- atau kebijakan pemerintah yang ber- kaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan ber- negara, yang diduga bertentangan de- ngan peraturan perundang-un- dangan. "Fraksi di DPR penting meng- hidupkan hak angket untuk memas- tikan apakah pemerintah sudah se- jalan dengan amanat undang-undang dan konstitusi," kata Almuzzammil. Ketimpangan ini, antara lain, disebabkan kurangnya dunia pendidikan dalam mendu- kung sektor pertanian. Untuk itu, langkah utama pembangunan bidang pendidikan Pemprov Jatim dengan mengadakan moratorium SMA melalui peningkatan rasio SMK yang difokuskan pada pendidikan vokasional. Dengan target rasio sekolah SMA dan SMK, 30 berbanding 70, diharapkan angkatan kerja Jatim dapat lebih terserap di dunia kerja, khususnya industri. Menko-PMK menjelaskan, Indonesia adalah bangsa yang besar dengan kondisi keberaga- man. Sejak awal, ujar dia, para pendiri bangsa Indonesia telah sepakat untuk menetapkan ne- gara Indonesia merdeka sebagai negara ketuhanan sebagaimana terdapat dalam sila pertama Pancasila. "Di era globalisasi sekarang ini, pemerintah dan masyarakat hendaknya bersama-sama ber- gotong royong mengisi ruang- ruang bermasyarakat, berbang- sa, dan bernegara dengan pema- haman keagamaan yang tidak INDON Mantan staf khusus menteri da- lam negeri bidang otonomi daerah, Umar Hasibuan menilai, seharusnya Mendagri Tjahjo Kumolo member- hentikan Ahok sementara, sebab, calon gubernur DKI nomor urut dua "PTS diharapkan juga dapat mewadahi siswa-siswa luaran SMK yang telah mempu- nyai keterampilan untuk masuk ke politek- nik-politeknik," imbuhnya. Ia menambahkan, jebakan pada negara- negara berkembang, termasuk Indonesia untuk menjadi negara maju, yakni kurangnya keterampilan yang akan terjawab dengan pe- ngembangan pendidikan vokasional. "Selain itu, PTS juga perlu melakukan riset-riset pe- ngembangan komoditas pertanian, seperti kedele, jagung, dan beras," ujarnya. Sementara itu, Ketua Pengurus APTISI Pusat Budi Djatmiko menjelaskan, dari 12 ribu PTS di Indonesia, sebanyak 243 PTS yang bermasalah. Budi Jatmiko mengharap- kan agar PTS diberi kewenangan pemerintah untuk membuka pendidikan S-2 dan S-3. "Keberhasilan Malaysia hingga seperti saat ini, antara lain, karena mencetak banyak JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diimbau mengawasi penggunaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Jalan tersebut jangan sampai dimanfaatkan kendaraan peru- FRSITAS ISLAM INDON sahaan yang dapat merusak infrastruktur tersebut. "Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kali- mantan Selatan No 3/2012 tentang larangan melin- tas angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit di jalan umum harus ditegakkan," ujar Anggota DPR asal Kalsel Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/2). PTS di Jatim Diminta Rekonstruksi BINTI SHOLIKAH lulusan S-2 dan S-3," dik Menko-PMK lalu mengutip pidato Bung Karno ketika men- jelaskan tentang sila ketuhanan dalam pidato 1 Juni di depan si- dang BPUPKI yang menegaskan, pada prinsipnya bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, me- lainkan masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhannya sendiri. Bung Karno menyebut, nega- ra Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat me- itu telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama. "Sederhananya, dengan status tersangka, Ahok telah diancam pida- na penjara selama 5 tahun. Dengan demikian, Mendagri harus tunduk dan patuh terhadap amanat UU Pe- merintahan Daerah," ucapnya. YASIN HABIBI REPUBLIKA WHEBAIN Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito menilai, kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta telah sesuai aturan yang berlaku. Arie mengata- kan, kandidat gubernur DKI Jakarta yang terseret kasus hukum tak hanya Ahok. Wakil Indonesia Sementara itu, tim mahasiswa Universi- tas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ditun- juk menjadi wakil Indonesia dalam "4th International Universities Arabic Debating Championship (IUADC) 2017" di Doha, Qatar, pada 7-12 April. "Penunjukan itu atas dasar tim Uni- versitas Islam Indonesia telah berhasil men- juarai event debat bahasa Arab yang digelar di tingkat nasional maupun regional," kata pelatih debat bahasa Arab UII Samsul Za- karia. Arie menyarankan agar menung- gu proses hukum selesai serta me- nunggu keputusan pengadilan terkait kasus Ahok ini. Sebab, ia menilai, jika Kemendagri mengambil keputusan atau langkah yang kontroversi, justru akan menimbulkan kegaduhan lagi. ucapnya. Menurut dia, 4th IUADC 2017 yang dise- lenggarakan Qatar Debate merupakan ajang dua tahunan yang selalu bertambah peser- tanya dari waktu ke waktu. Indonesia baru kali pertama mengikuti kompetisi tersebut yang diawali dengan partisipasi dari UII. "Sejak awal, kami berupaya membangun reputasi dengan rajin mengikuti berbagai kompetisi debat bahasa Arab, mulai dari tingkat nasional hingga ASEAN. Tim UII hampir tidak pernah absen memborong gelar juara I sampai III di berbagai acara itu," katanya. "Kalau secara normatif, memang proses hukum yang Harus menjadi dasar, baik aturan pilkada maupun kelembagaan dalam sistem itu. Ini kan belum ada hasilnya," jelas Arie. Ahok telah resmi kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kembalinya Ahok sebagai gubernur ini ditandai dengan serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono di Balai Kota, Sabtu (11/2) sore. dessy suciati saputri ed: erdy nasrul Hal itu, kata dia, sering membuat heran peserta lain karena UII tidak memiliki prog- ram studi sastra Arab atau pendidikan bahasa Arab.ed: hafidz muftisany INDONES NASIONAL 5 Perusahaan Diimbau tak Lintasi Jalan Umum Politikus PKS itu mengimbau masyarakat men- dukung jalan umum di daerahnya tidak dilintasi angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit. Sebab, kendaraan berat tersebut bisa merusak jalan. Aboe Bakar juga mendesak agar penegakan hu- kum dapat ditegakkan karena masih banyaknya pelanggaran. Menurut dia, sudah saatnya aparat penegak hukum bisa mengimplementasikan perda tersebut dengan maksimal. HATI-HATI SEPARATOR BUSWAY "Pemprov Kalsel jangan sampai mengabaikan perda tersebut. Ini untuk mewujudkan masyarakat sejahtera," kata anggota Komisi III DPR ini. Jika jalan umum terjaga kualitasnya maka masyarakat akan menikmati fasilitas tersebut untuk perekonomian. Pengiriman logistik dari satu tempat ke lainnya dapat terus berlangsung. Per- ekonomian masyarakat terus tumbuh. Dampaknya adalah masyarakat akan semakin sejahtera. Aboe Bakar mengatakan, Komisi III DPR akan berjuang menyuarakan agar proses hukum perda ini dapat ditegakkan. Selama ini, kata dia, perda tersebut masih banyak dilanggar. Dia mengatakan, pelanggaran terhadap perda Kalsel ini sudah terjadi selama lima tahun. Sa- yangnya, para pelanggar perda ini belum ada yang ditindak. Pihaknya sangat mendukung langkah yang nantinya diambil Pemprov dan Polda Kalsel untuk menegakkan aturan yang ada. "Semoga, bisa men- jadi contoh juga bagi provinsi lainnya," ujarnya. Dia mengatakan, kerusakan jalan lintas pro- vinsi di Kabupaten Batola dan Tapin masih belum diperbaiki. Kerusakan ini dipicu dengan maraknya lalu lalang kendaraan aktivitas pertambangan. Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Prof Andi Hamzah mengatakan, harus ada investigasi penegakan perda ini yang diteruskan dengan tindakan hukum. Langkah tersebut diharapkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Harus dicari siapa yang bertanggung jawab, aparat hukum harus turun tangan," ujar Andi. Dialog Kebangsaan Perkuat Kerukunan Beragama AGUNG SASONGKO cari solusi bagi upaya memba- ngun kehidupan dan kerukunan umat beragama yang lebih baik," ujar Puan di Gedung Graha Gu- bernuran Bumi Beringin, Mana- do, Sulawesi Utara, Ahad (12/2). sempit atau menggunakan isti- lah Bung Karno, tanpa 'egoisme agama'," kata Puan. Politikus PDIP ini juga me- ngajak jajaran pengurus NU dan PWNU di semua daerah dapat bersinergi dengan Kelompok Kerja Revolusi Mental dalam mengupayakan pembentukan karakter bangsa. nyembah Tuhannya dan beriba- dah dengan cara yang leluasa dan meniadakan egoisme agamanya. Bangsa Indonesia, ujar Puan, adalah bangsa yang berke- tuhanan, berbudi pekerti luhur, berkeadaban, dengan sikap saling hormat menghormati sesama pemeluk agama dan kepercayaan. Kementerian PMK mengha- rapkan agar pembangunan aga- ma diarahkan guna memberikan kekuatan pendorong kemajuan, memberikan landasan masyara- kat yang berakhlak, bermoral, dan beretika. "Sehingga, bisa mewujudkan kehidupan masya- rakat yang penuh toleransi, teng- gang rasa, harmonis, dan ber- Bhinneka Tunggal Ika," katanya. Pembangunan desa Menteri Sosial Khofifah In- Perda 3/2012 merupakan penyempurnaan dari Perda 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Penggu- naan Jalan Umum bagi Angkutan Hasil Tambang dan Perkebunan Besar di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut. Perda ini bertujuan, antara lain, untuk menunjang kelancaran angkutan umum di jalan raya serta mengurangi percepatan kerusakan jalan umum. Sebelum ada perda larangan angkutan hasil tambang dan perkebunan besar lewat jalan umum itu, ribuan unit truk pengangkut batu bara melintasi jalan raya di sana. Truk-truk pembawa batu bara tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas angkutan umum, tapi juga mempercepat kerusakan jalan umum. antara ed: erdy nasrul LOMPAT BATU Pegiat seni menampilkan atraksi lompat batu dalam Festival Budaya Nias di Jakarta, Ahad (12/2). Kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan budaya Nias kepada masyarakat. dar Parawansa saat berkunjung ke Ambon turut menyoroti pem- bangunan di desa. Menurut Kho- fifah, kondisi desa saat ini ber- beda dengan masa lalu. Kearifan lokal yang dahulu begitu dijun- jung tinggi, saat ini mulai hilang dan tercerabut dari lokalitasnya sendiri. Ia menilai, rasa toleransi, setia kawan, solidaritas, gotong royong, tenggang rasa, dan sa- ling menghormati semakin ter- kikis. AKBAR NUGROHO GUMAY/ANTARA Mensos menyebut, masya- rakat semakin intoleran indivi- dualistis, tak acuh, dan saling cu- riga. Kearifan lokal menjadi modal utama pembangunan di tengah kemajemukan Indonesia. "Jadi, meskipun berbeda suku, agama, dan ras, pemikirannya tetap satu, membangun desa menjadi lebih permai dan sejah- tera," ujar Khofifah. mengapresiasi program kuliah kerja nyata (KKN) dari universitas yang ditujukan ke de- sa-desa. Melalui KKN, kata Men- sos, dapat menjadi pintu masuk dan pemetaan kebutuhan warga desa. Misalnya, pembangunan rumah tidak layak huni (rutila- hu) sekaligus pengawasan dan pendampingan. "Di berbagai desa yang men- dapatkan program Desa Sejah- tera Mandiri (DSM) 2015, saat ini sudah bisa diresmikan. Ke- mudian, ditingkatkan dengan program lainnya atau program serupa yang belum tuntas diker- jakan. Saya berharap hal terse- but juga dapat diwujudkan di Maluku," "ujarnya. antara ed: hafidz muftisany 4cm Color Rendition Chart
