Tipe: Koran
Tanggal: 2016-04-15
Halaman: 07
Konten
Analisa/istimewa bagai duta pariwisata Sumut terselenggaranya aksi sosial Lapangan Merdeka Medan, at baca dan tulis. Peduli Sosial i sumbangan masyarakat Kota t bermanfaat dan memenuhi hari-hari," lanjut Benny. ga menyampaikan harapannya akat Sumut terutama para pe- eduli dengan kehidupan sosial rapan dengan adanya kegiatan untuk negeri ini semoga ma- ut memiliki rasa kemanusiaan n baik dan pendidikan di Indo- in maju dalam mencipkan pe- da yang peduli terhadap orang apnya. urism Sumut salah satu rang- emilihan Mister Tourism Indo- erupakan sarana untuk memilih ata, budaya dan lingkungan membantu Kementerian Pari- upun pemerintah dalam bidang pelestarian serta sebagai Duta lam ajang Internasional. n duta pariwisata nasional sm Indonesia sedikit berbeda n acara sejenis lainnya, Mister donesia Organization selaku yelenggara menitikberatkan hadap pemahaman dan bukti peserta dalam menguasai seni an mampu mengomunikasikan omosikan pariwisata daerah- -masing terhadap masyarakat hi enam syarat utama sebagai g harus dipenuhi oleh calon u Manners, Intellectual, So- nted, Energetic, dan Respon- Halaman 6 arat tersebut merupakan standar dimiliki oleh seorang Mister lonesia yang nantinya mengem- hewakili negara di ajang Inter- erti Mister Tourism World, Mis- dan Mister Diversity Culture al serta sebagai figur pemuda bagi generasi berikutnya. (zuri) SUS SEARCH OF INCREDIBLE NORG WOW BRAND Solid aser 6.0 peed of light .599.000 .699.000 ASUS 42 Top2 Prosesor 64-bit Terbaru 199.000 mad-Core Processor Android 5.0 Panel 1280x720 with 178" wide view Fingerprint coating, Direct Bonding ge Gratis Seumur Hidup + MicroSD removable Main camera 13MP, one Flash, Laser Auto Focus (fokus MP 85 field of view, f/2.0, lensa PA+ Navigasi GPS, A-GPS, GLONASS Red, Sheer Gold 1 Tahun Garansi ABUS Ollipop ASUS Exclusive Zenu 2.0 ting 8GB/16GB Storage +5GB ASUS wort up to 64GB 2GB Memory 5-elemen (belakang) | 2MP (depan) Quad Band, BT 4.0, W-FL, A-GPS, GPS 19 Jadi harap dipastikan bahwa Anda hanya ya Group) 08071111888 GLOBAL Tada Color Rendition Chart Jumat, 15 April 2016 20% Warga Sumut Penghuni Pusat Rehabilitasi Medan, (Analisa) Ada yang menarik dari yang disampaikan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumut, Brigadir Jendral (Pol) Andi Loedianto bahwa, sekitar 20% penghuni pusat rehabilitasi di Indonesia ternyata warga Sumatera Utara. Meski tidak merinci secara detail, Brigjen Loedianto menyampaikan atas dasar itulah ngotot kepada pemerintah agar tempat rehabilitasi dibangun di Sumut. Sebab Sumatera Utara termasuk dalam zona mem- prihatinkan peredaran narkoba. Brigjen Andi Loedianto menyam- paikan itu di hadapan Walikota Medan, HTDzulmi Eldin S dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mar- diaz Kusin Dwihananto, Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis serta jajaran pimpinan SKPD serta camat tentang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara termasuk Medan di Balaikota Medan, Rabu (13/4). BNN Dukung Medan Bersih Narkoba KOTA MEDAN Kepala BNNP juga punya obsesi agar Kota Medan bisa bersih dari narkoba. Hal itu bisa dimulai dari Pemko Medan. Untuk itu tes urine harus terus dilakukan. Dia mengin- gatkan, tes urine bukanlah momok. Sebab, saat ini sudah ditemukan 38 jenis baru narkoba dan terakhir ditangkap bentuknya seperti permen hexos. Keberadaan pusat rehabilitasi di provinsi ini sudah sangat mendesak." Alhamdulillah, keinginan itu akhimya terwujud. Kita saat ini memiliki tempat rehabilitasi di Lubuk Pakam, tempat itu bisa menampung 150 orang untuk menjalani perawatan. Insya Allah tahun ini sudah bisa diope- rasikan," ungkapnya. BNNPSumut juga berharap duku- ngan semua pihak untuk menyosia- lisasikan bahaya narkoba. Di Kota Medan, dia melihat banyak running tex yang bisa digunakan sebagai me- S Medan, (Analisa) Seratusan orang yang tergabung Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional menggelar aksi ke Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (14/4). Mereka menuntut penertiban NAKAN NER 280 PEMERINTAH KOTA M KOTA MEDAN, 13 2016 Medan, (Analisa) Tim Monumen Pers Nasional di Surakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berkunjung ke kantor Serikat Perusa- haan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara Jalan Sena No 96-98 Medan. AE Nelayan: Tertibkan Pukat Trawl pukat trawl. Hal ini sesuai dengan Permen Perikanan dan Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 yakni melarang segala aktivitas penangkapan ikan dengan alat perusak, seperti pukat hela (trawl) dan pukat tarik (sein nets) di dia menyosialisasikannya, begitu juga dengan pihak bank. Begitu warga membuka ATM, pesan layanan akan bahaya narkoba langsung terlihat masyarakat di layar ATM. Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin S sangat mendukung dan me- ngapresiasi keinginan BNN tersebut. Pemko Medan siap mendukungnya, sebab Walikota juga ingin ibukota Provinsi Sumatera Utara bersih dari Rombongan yang terdiri dari Kepala Badan (Kaban) Monumen Pers Nasional Suminto Yuliarso bersama tim yakni Kuncori MS, M Taufiqu Rochman dan G Supardi didampingi Ahli Dewan Pers H A Ronny Simon. Analisa/istimewa KETERANGAN: Walikota Medan HT Dzulmi Eldin didampingi Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Andi Loedianto memberikan keterangan mengenai peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan di Balaikota, Rabu (13/4). PERAK Kehadiran rombongan diterima Ketua SPS Sumut H Farianda Putra Sinik,SE, didampingi pengurus lain, yakni Bendahara H Baharuddin, Wakil Sekretaris Rianto Aghly, SH, dan Wakil Bendahara Asih Astuti. LAK DANAYAN UU PERLINDUNG DAN PEMBER TOKAT TALLER DE 111118 NELAYAN KECH Analisa/khairil umri DEMO NELAYAN: Sejumlah nelayan tradisional Sumut melakukan aksi demo di luar kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (14/4). Nelayan menuntut agar pemerintah menindak pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan ekosistem laut menggunakan pukat Grandong dan Trawl di wilayah perairan Sumut. narkoba. Untuk mewujudkannya, Eldin pun setuju dilakukan dari apratur pemerintah. "Apabila apratur peme- rintah bersih narkoba, insya Allah akan memotivasi masyarakat untuk bersih dari narkoba. Jadi saya setuju dan mendukung dilakukannya tes urine," ujar Walikota. wilayah perikanan NKRI. "Kita meminta Plt Gubsu dalam waktu 15 hari terhitung sejak aksi nelayan tradisional ini dilakukan untuk menghapus pengoperasian pukat trawl dan sejenisnya," sebut Sutrisno Ketua Forum Aliansi. TEGAK KAN!!! PERMEN 02 Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menje- laskan, berdasarkan mapping yang demikian, media cetak di Sumut bisa ikut melestarikan jejak sejarah pers Indonesia. Dikatakannya, salah satu tugas Monumen Pers Nasional yang terletak di Jalan Gajah Mada no 59 Surakarta ini adalah mendokumentasikan koleksi bukti terbit media cetak dari seluruh Indonesia,baik koleksi tua hingga terbitan masa kini. Monumen ini juga mengoleksi benda bersejarah lingkup pers. Keberadaan monumen ini, lanjutnya, merupakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat terutama para mahasiswa, peneliti dan pelajar. Saat ini ada dua juta eksemplar bukti terbit media cetak dari seluruh Indinesia yang terbit sebelum kemer- dekaan sampai sekarang. Untuk itu kami meminta dukungan media cetak di Sumut agar bisa mengirimkan dokumentasi penerbitannya,ujarnya. Ketua SPS Sumut H Farianda Putra Sinik, SE mengatakan SPS Sumut sangat mendukung fungsi dan program dari Monumen Pers Nasio- nal. Sumut sendiri, lanjutnya, memi- liki banyak penerbitan media cetak dan sebagain sudah berusia puluhan tahun yang layak menambah khasa- nah kekayaan pers nasional. Sumut, lanjutnya juga kaya akan tokoh- tokoh pers yang patut dicatatkan Suminto mengatakan, kunjungan tim Monumen Pers Nasional ke SPS Sumut selain untuk bersilaturahmi sekaligus ingin memperkenalkan lebih dekat keberadaan Monumen Pers Nasional dan juga meminta duku- ngan dengan perusahaan pers di Sumut khususnya yang tergabung di SPS Sumut agar dapat berpartisipasi mengirimkan dokumentasi penerbit- an untuk disimpan dan dikoleksi di Monumen Pers Nasional. Dengan dalam sejarah. SE analisa Kota Forse Tim Monumen Pers Nasional Kunjungi SPS Sumut Ajak Media Lestarikan Sejarah Pers telah dilakukan, ada 76 wilayah padat penduduk di wilayah hukum Polresta Medan yang ditengarai sebagai tem- pat peredaran narkoba. Karena itulah Mardiaz minta bantuan camat, polsek, koramil, babinsa, babinkantibmas serta kepala lingkungan untuk memberikan informasi terkait narko- ba dan bekerjasama dengan petugas kalau mendapati sesuatu yang mencurigakan. (rmd) Keberadaan Monumen Pers Na- sional ini memang sangat kita bu- tuhkan sehingga perjalanan pener- bitan bisa terekam dan terdoku- mentasikan di tempat ini. Ini jelas sangat membantu kita, ujarnya. Untuk itu, Farianda meng- himbau media cetak di Sumut. terutama anggota SPS Sumut bisa mengirimkan bukti terbitnya ke Monumen Pers Nasional. Mereka juga meminta Plt Gubsu membentuk Satgas Illegal Fishing yang bertugas memberantas peng- operasian pukat trawl dan sejenisnya sebagaimana diatur dalam Permen No 2 Tahun 2015," Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi yang menemui para pe- ngunjuk rasa mengaku mendukung dan mengapresiasi tuntutan nelayan. Bahkan dia berterimakasih kepada para nelayan yang memberikan du- kungan nelayan tradisional terhadap penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam Permen Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015. "Itu supporting yang paling bagus ini. Kita memberi apresiasi atas kehadiran kawan-kawan nelayan hari ini," ujar Zonny. Menurut Zonny, saat ini masih ada tiga izin penggunaan pukat trawl yang dikeluarkan Pemprovsu dan akan berakhir tahun ini. Setelah izin berakhir akan memudahkan pihak- nya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan pukat trawl. "Izin yang dikeluarkan provinsi tinggal tiga lagi. Tahun ini berakhir. Tiga-tiganya ada di Belawan. Se- telah ini habis maka kita akan mas- uk ke tahap penindakan. Dengan adanya dukungan ini maka penga- wasan di laut itu akan lebih efektif lagi. Itu harapan kita. Setelah ini nanti akan kita buat satu forum pene- gakan Permen no 2 Tahun 2015 yang melibatkan perwakilan nela- yan tradisional," pungkasnya.(nai) Pada kesempatan ini, Farianda juga memperkenalkan SPS Sumut. SPS Sumut, lanjutnya, saat ini memiliki banyak program demi kemajuan perusahaan pers di Sumut. Seperti workshop pemasaran koran, iklan dan sebagainya. Kita juga mengagendakan diskusi rutin dalam bentuk coffee morning dengan para tokoh di Medan, ujarnya. (rel/iqb) Analisa/istimewa PLAKAT: Ketua SPS Farianda Putra Sinik didampingi pengurus SPS saat menerima plakat dari Kepala Badan (Kaban) Monumen Pers Nasional Suminto Yuliarso Kota Surakarta, di kantor SPS Sumut, Kamis (14/4) di Medan. Pelantikan Erry sebagai Gubsu Definitif Kemendagri Tunggu Salinan Pengadilan Medan, (Analisa) Menteri dalam Negeri (Mendagri) hingga saat ini masih belum memastikan kapan Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumut definitif. Karena, hingga saat ini surat lampiran terkait salinan keputusan pengadilan kasus Gubsu nonaktif, Gatot Pujo Nugroho masih belum diterima. "Untuk pelantikan belum lagi, karena masih ada satu persyaratan yakni lampirannya yang belum diterima," ujar Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi, usai Rapat Koordinasi dan Supervisi Atas Pence- gahan dan Penindakan Korupsi yang Terintegrasi di Sumut, Kamis (14/4). Diterangkan Erry, hingga saat ini Dirjen Otonomi Daerah Depdagri masih belum menerima salinan keputusan dari pengadilan atas kasus Gubsu non aktif, Gatot Pujo Nugroho. "Salinan keputusan- nya itu dari pengadilan yang hingga saat ini masih belum dapat, makanya pelantikan belum," terang Erry. Begitu juga untuk pelantikan enam kepala daerah yang sudah berakhir masa periodesasinya dan sudah terpilih dalam pilkada yang lalu hingga saat ini juga belum dapat dipastikan kapan bisa dilan- tik. "Itu juga belum, rencananya akan kita buat secara serentak, tapi saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Mendagri, waktunya kita belum tahu," ujar Erry. Adapun keenam kepala daerah yang hingga saat ini dipimpin oleh Sekda sebagai Plh kepala daerahnya yakni Simalungun yang berakhir tanggal 25 Oktober, Karo tanggal 25 Maret, Nias Barat tanggal 13 April, Nias Utara tanggal 12 April, Nias Selatan 12 April dan Gunung Sitoli tanggal 11 April. Di tempat terpisah, Kepala Biro Otda Setdaprovsu, Jimmy Pasaribu mengata- kan hingga saat ini pihaknya memang belum dapat memastikan kapan Plt Gubsu dapat dilantik begitu juga dengan keenam kepala daerah yang telah menang dalam Pilkada lalu. "Sampai sekarang ini belum, karena memang belum ada petunjuk dari Mendagri, baik untuk pelantikan pak Plt maupun untuk pelantikan keenam kepala ACE The helpful place. Solusi Cerdas! Wanita Cerdas Hingga 10 Mei 2016 WEEKEND SURPRISE! #1 GRATIS! VOUCHER RP.100.000 MIN PEMBELANJAAN RP. 1.000.000 PERIODE: 15-17 APRIL 2015 khusus member WANITA SALAV SETRIKA UAP DD P 1.155.000 RP 799.000 Mulai dari PP 250.000 "200.000 HEMAT HINGGA 20% CICILAN OBCA Download aplikasi ACE Hardware Indonesia sekarang! Tersedia pada Halaman 7 daerah itu, kami masih menunggu," jelas Jimmy. HEMAT RP 356.000 Jimmy juga mengatakan bahwa hingga saat ini baru tiga SK pengangkatan kepala daerah terpilih yang diterima Pemprovsu yaitu Simalungun, Karo dan Gunung Sitoli, sementara tiga SK kepala daerah lainnya juga masih belum turun dari Mendagri. OVEN LISTRIK & KOLEKSI KRIS KrisChef PEMANGGANG: PANCAKE, ROTI, WAFFLE "Ada kemungkinan pelantikan ke- enam kepala daerah ini ditunda dan nanti akan dilakukan secara serentak. Seper- tinya keinginan Mendagri akan melaku- kan pelantikan pak Plt Gubsu dulu baru kemudian melantik yang enam kepala daerah ini," terang Jimmy. Pengamat pemerintahan dari USU, Muryanto Amin menilai, kalau proses pemilihan kepala daerah sudah tuntas sebaiknya harus segera dilantik, agar memberikan kepastian bagi daerah agar bisa bekerja pro pembangunan. "Sebaiknya yang enam daerah ini tidak menunggu definitif Gubsu, kalau sudah tuntas dilantik saja, agar merekajugabisamengambil keputusan untuk daerahnya," terang Muryanto (nai) PENGUMUMAN LELANG ULANG LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada selebaran tanggal 27 Januari 2016 dan Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada Harian Analisa edisi Kamis tanggal 11 Februari 2016, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Wholesale Credit Recovery Medan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan akan melaksanakan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah atas barang-barang jaminan milik debitur, sebagai berikut: Syarat dan ketentuan berlaku Customer Care: +62 21 5829100 www.acehardware.co id f ACEIndonesia 1. Ng Gim Hin 1 (satu) bidang tanah seluas 192 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Jl. Jend. Gatot Subroto Nomor 540, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHM No.719 atas nama Ng Gim Hin. (Limit Rp. 1.067.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.000.000.000,-). 2. Noerdin 1 (satu) bidang tanah seluas 98 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Komplek Graha Niaga 1, JL. K.L Yos Sudarso No. B3/Jl. Bambu II Dalam, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1014 atas nama Noerdin. (Limit Rp. 1.716.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.700.000.000,-). SPARE MEDAN 3. Alwi Daud Low a. 2 (dua) bidang tanah seluas 2.434 m² berikut bangunan gudang diatasnya terletak di Jl. Pala No. 738, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 1032 luas 999 m² atas nama Alwi Daud Low dan SHM No. 2346 luas 1.435 m² atas nama Alwi Daud Low. (Limit Rp. 1.344.000.000,- Setoran Jaminan Rp. 1.300.000.000,-). b. 1 (satu) bidang tanah seluas 103 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Jalan Kapt. Muslim No.56-C, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHM No.1118 atas nama Alwi Daud Low. (Limit Rp. 1.145.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.100.000.000,-). 4. Risan Sujarwo a. 1 (satu) bidang tanah seluas 61 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Jl. T. Imam Bonjol No. 229, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Propinsi Sumatera Utara, dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 73 atas nama Risan Sujarwo, berakhirnya hak tanggal 19 April 2034. (Limit Rp. 875.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 800.000.000,-). b. 1 (satu) bidang tanah seluas 45 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Jl. T. Imam Bonjol No. 232, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Propinsi Sumatera Utara, dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 505 atas nama Risan Sujarwo. (Limit Rp. 646.000.000,- , Setoran Jaminan Rp.600.000.000,-). c. 1 (satu) bidang tanah seluas 3.498 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Jl. Let Umar Baki, Kelurahan Suka Ramai d/h Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHM No.672 atas nama Risan Sujarwo. (Limit Rp. 1.281.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.250.000.000,-) 5. CV. Perdana Sukses/Penjab Saufi Nur (Direktur) 1 (satu) bidang tanah seluas 450 m² berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Jl. Kelapa Raya No. 62-G (dalam sertifikat tertulis Jl. Rispa 3), Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 515 atas nama Laura S. (Limit Rp. 1.918.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.900.000.000,-). JA MA 6. Budianto 5 (lima) bidang tanah seluas 400 m² berikut 5 (lima) unit bangunan ruko diatasnya terletak di Komplek Padang Hijau Blok A No. 32, 33, 34, 35 dan 36, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. dengan bukti kepemilikan masing-masing berupa SHGB No. 598, SHGB No. 599, SHGB No. 600, SHGB No. 601 dan SHGB No. 602 atas nama Budianto. (Limit Rp. 1.036.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.000.000.000,-). 7. Chandra Chan 1 (satu) bidang tanah seluas 155 m² berikut bangunan ruko diatasnya terletak di Jl. Prof. H.M. Yamin SH No. 155 (dalam sertifikat tertulis Jl. Prof. H.M. Yamin SH No.77), Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, dengan bukti kepemilikan SHM No. 342 atas nama Chandra Chan dan Junainy. (Limit Rp. 1.479.000.000,-, Setoran Jaminan Rp. 1.450.000.000,-). Yang akan dilaksanakan pada : Hari/tanggal Pukul Tempat Jumat/22 April 2016 10.00 WIB s.d. selesai Garuda Citra Hotel Jin. Sisingamangaraja No. 27/39 Medan. Dengan ketentuan : 1. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke rekening KPKNL Medan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Kas Sudirman Medan, No. Rekening: 6600100001 atas nama RPL 123 KPKNL MEDAN UNTUK PDJ LELANG paling lambat 1 (satu) hari efektif sudah diterima sebelum pelaksanaan lelang dengan mencantumkan nomor urut untuk setiap barang yang akan ditawar. 2. Peserta lelang wajib membawa Asli dan foto copy KTP (masih berlaku), NPWP, Slip Setoran Uang Jaminan (resi) dan meterai Rp.6.000 sebanyak 4 lembar 3. Setiap peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan wajib melakukan penawaran paling sedikit sama dengan limit. Dalam hal peserta tidak melakukan penawaran akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang di Wilayah Kerja KanwilDJKN Sumatera Utara selama 3 (tiga) bulan. 4. Uang jaminan yang telah disetor akan diperhitungkan dengan harga pembelian jika penawarnya ditunjuk sebagai pembeli dan akan dikembalikan tanpa potongan apapun juga jika penawarnya tidak ditunjuk sebagai pembeli. 5. Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik. 6. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang dan apabila tidak melunasi pada waktunya maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara. 7. Objek lelang yang ditawarkan sesual dengan kondisi apa adanya, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. 8. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Medan dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. 9. Ketentuan dan Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang. 10. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. RWCR Medan telp. (061) 4156117 psw. 2342, 2399 dan KPKNL Medan telp. (061) 4513612. mandırı Medan, 15 April 2016 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Wholesale Credit Recovery Medan 2cm 4cm
