Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-25
Halaman: 02
Konten
utama SINGGALANG MINGGU » 25 Januari 2015 (4 Rabiul Akhirl 1436 H ) » Halaman A-2 JAMBI NEWS Benhar Balik Kandang JAMBI-BONGKAR Pasang pejabat untuk kesekian kalinya kembali berlangsung di jajaran Pemprov Jambi. Jum'at (16/1), lalu, Gubernur Jambi Haji Hasan Basri melantik 6 pejabat eselon II. Ir Berhard Panjaitan, MM Pejabat yang dilantik dianta ranya, Ir Bernhard Panjaitan sebagai Kadis Pekerjaan Umum, Ir M.Fauzi, MTP-sebagai Ketua Bappeda dan Ir H.Sri Sapto Eddy, MTP sebagai Kadis Perhubungan. Yang menarik dari pelantikan hari, itu adalah posisi Panjaitan dan Fauzi Ansori. Keduanya, sama sama balik kandang. Fauzi-yang hanya sempat bertugas sebagai Kadis PU-sekitar lima bulan, saja- setelah meng gantikan H.Ivan Wirata. Ditarik kembali ke posisi lama sebagai Ketua Bappeda. Fauzi menggantikan Sri Sapto Eddy-yang mendapat job baru jadi Kadis Perhubungan. Demikian pula dengan Panjaitan. Kembali ke Dinas PU, baginya terang tidak suatu hal yang baru. Soalnya, sebelum ditunjuk jadi Kadis Perhubungan, tempo hari. Yang bersangkutan adalah Kabid Bina Marga dan Prasarana Wilayah pada dinas tersebut-semasa kepemimpinan gubernur Zulkifli Nurdin. Kerja Keras Posisi Benhard, Fauzi dan Sri Sapto Eddy-dinilai sama sama strategis. Fauzi Ansori, misalnya tugasnya berkitan dengan perencanaan bermacam pemba ngunan. Karenya la diminta mensiapkan perencanaan disertai kelengkapan persyaratan yang diperlukan, seperti: FS, DED serta kelengkapan lainnya. Sementara Benhard dan Sri Sapto Eddy-berhu bungan dengan pekerjaan fisik pembangunan infrastuk tur bidang Perhubungan dan ke-PU-an. Pekerjaan Umum, meliputi: jalan, irigasi, ke-Ciptakaryaan serta Perumahan. Kesemuanya itu sudah barang tentu memerlukan. ketersediaan biaya yang tidak kecil. Mengandalkan uang daerah sendiri, mustahil mampu diwujudkan dalam waktu cepat. Itu sebabnya, Gubernur Hasan Basri Agus (HBA) kepada mereka bertiga berpesan. Supaya berusaha memikirkan peningkatan pem bangunan Provinsi Jambi. Ke depan tantangan semakin berat. Persaingan pejabat antar provinsi dan regional, juga semakin ketat. "Karena itu saya butuh pejabat yang mampu bekerja keras. Serta pandai melakukan pendekatan ke pusat (Jakarta) berkaitan dengan pencarian dana untuk pembangunan", kata Gubernur HBA. "Saya yakin saudara (Panjaitan, Sri Sapto dan Fauzi-maksud nya,red) mampu melakukan itu", sebut gubernur serius. Sehubungan dengan program pembangunan pela buhan laut di Ujung jabung (Tanjab Timur). Pemprov, selain membangun akses jalan darat ke sana. Dijelaskan gubernur, juga ada rencana membangun jalur rel kereta api. "Penyediaan rel ini, sangat penting dan cocok sekali menunjang kegiatan pelabuhan itu, nantinya", sebut HBA. "Mengenai pelabuhannya, sendiri. Sudah dilaksanakan pemancangan tiang dermaganya menyerap dana Rp 10 Miliyar tahun 2014. Insya Allah, tahun ini lagi Rp 40 Miliyar", imbuhnya. "Soal pengembangan Ujung Jabung, sudah banyak pengusaha dari luar berminat. Diperlukan koordinasi dan persiapan pembangunan jalan tol dan jalan khusus di daerah Jambi. Saya minta Bappeda menyiapkan secepatnya," tandas HBA. Dalam pembangunan jalan kereta api, telah dipelajari mendalam berkaitan dengan kepadatan dan kekuatan jalan. Jalur kereta yang memungkinkan sepanjang 80 km. Nanti akan dibangun stock file khusus pada APBD- P 2015. Ini penting. Kita harus siapkan konsep pembangunannya, termasuk masterplain-nya," kata HBA. Gubernur mengucapkan terima kasih pada PB Panjaitan yang telah memperjuangkan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang sudah diletakkan batu pertamanya. Ujung Jabung merupakan pekerjaan berat yang harus dihadapi dengan kerja keras. Kepala Dinas PU yang baru diharap bisa membangun infrastruktur, pengairan dan sektor cipta karya yang sangat dibutuhkan masyarakat serta mengutamakan jalan dari Sungai Rambut menuju Ujung Jabung. Pembangunan jalan nasional dan jalur ekonomi baru dari Bukit Paku sampai ke Kuala Tungkal juga mesti diperhatikan. "Kita harus memikirkan pula pembangunan jem batan baru di Sungai Rengas dan Jembatan Batanghari III. Semua itu demi pembangunan Jambi, termasuk pengembangan pangan," harap HBA. (syarif'tanjung) Petaka Genset dan Sutleban JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus menun jukan kesriusannya mengusut dugaan kasus korupsi di daerah itu.Sekitar dua pekan lampau penyidik Adyaksa setempat, kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi. Masing-masing: soal pengadaan mesin genset di RS Raden Mattaher. Serta pembangunan Suttle ban (lintasan atlet) di stadion Tri Lomba Juang-KONI Provinsi Jambi. Proyek genset tersangkanya, Direktur Rumah Sakit Umum dr. H. Ali Imran Mukhsin, SP.PD. Ia ditetapkan tersangka, Senin (19/1). Tersangka dalam kasus dugaan. korupsi pengadaan genset rumah sakit tersebut tahun 2012 senilai Rp 2,5 miliar. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, dalam perkara genset negara dirugikan sekitar Rp 500 juta. "Kami menaikan status Ali Imran menjadi tersangka dan akan ada tersangkan lainnya, karena penyidikan terus dilakukan," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, menjelaskan ke pewarta, Senin (19/1). Belum Pasti Sementara pada proyek pembangunan lintasan atlet. Penyidik Kejati menetapkan Ketua Komite Pelaksana Proyek Pembangunan Lintasan Atlet (shuttle ban) Stadion Tri Lomba Juang, Jambi, Nasrullah Hamka, sebagai tersangka. Dugaan korupsi pada proyek senilai Rp7,3 Miliar ini diperkirakan merugikan keuangan negara Rp1,5 Miliar. Aspidsus Kejati, Erlan Suherlan, menyatakan. Kerugian negara dalam pelaksanaan proyek itu, belum pasti. Angka Rp 1,5 miliyar masih bersifat estimasi. Jumlahnya, bisa saja bertambah atau berkurang, nantinya. Cuma saja beber Erlan, dari hasil penyelidikan, ditemukan ada volume yang kurang. "Sementara pengerjaan proyeknya sudah dilunasi 100 prosen", ungkapnya serius. (syarif tanjung) 11 HARGA SEMBAKO - Pedagang menuangkan beras ke tempat penampungan untuk dijual di Pasar Rumput. Harga bahan bakar minyak (BBM) telah resmi turun kembali, namun penurunan tersebut tidak diikuti oleh harga-harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di pasaran. antara Ancaman bagi Penimbun Bahan Pokok JAKARTA- Harga bahan bakar minyak yang sudah turun dua kali selama 2015 sementara sejumlah harga bahan pokok tidak kunjung turun membuat gerah peme rintah. keras kepada pengusaha pemilik gudang yang keta- huan menimbun bahan po- kok itu," kata Mendag. instruksikan kepada petugas agar meningkatkan peng awasan terhadap barang beredar khususnya semba ko," kata Kepala Diskope- rindagsar Kabupaten Suka- bumi Asep Japar. wroph Bonni pzoch (BBM) pada awal tahun, tetapi saat ini harganya mulai berangsur normal karena BBM subsidi sudah turun harganya ditambah pasokan dari petani dan dis- tributor ke pasar jumlahnya banyak. MARISAGISeram 62014. Dirjen Perdagangan Da lam Negeri Kemendag Srie Agustina mengatakan sesuai ketentuan pengusaha tidak boleh menimbun kebutuhan pokok dan jika terjadi gejolak harga maka wajib untuk mengeluarkan dari gudang untuk dijual ke pasar. Kementerian Perdagang an, kata Rahmad, dalam memantau stok bahan pokok di gudang mengajak Kejak, saan Agung dan Kepolisian untuk memantau apakah gudang lakukan penimbunan atau tidak. Kementerian Perdagang an sebagai institusi paling bertanggung jawab terhadap stok dan harga kebutuhan pokok pun tak tinggal diam serta mencari tahu gerangan apa yang terjadi. Menurut dia, antisipasi ini dilakukan agar persediaan kebutuhan pokok tetap ter jamin, karena dengan minim nya persediaan maka akan memicu kenaikan harga. "Pemerintah sudah me miliki Undang-Undang No mor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pa ngan," katanya. Menteri Rachmat Gobel memperingatkan pedagang untuk tidak menimbun ba han pokok di gudang karena jika tidak mematuhi akan dicabut izin usahanya hingga hukuman penjara serta den da. Di Kabupaten Bangka Te ngah, Provinsi Bangka Te ngah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat juga mewaspadai praktik penimbunan sembilan ba han pokok yang dapat memi cu kelangkaan dan melon jaknya harga di pasaran. Selain itu, dalam peng awasan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan lem- baga lain seperti kepolisian dan dinas terkait untuk ber- sama memantau alur distri- busi barang hingga ke pasar. Penyelidikan dan peng intaian pun dilakukan. Hasil nya, ditemukan sejumlah pengusaha yang menimbun bahan pokok di gudang. Tujuannya jelas, mereka ingin meraih keuntungan dengan cara yang tak wajar dengan cara menahan stok barang di gudang dan mele- pas di saat harga sedang tinggi-tingginya. Sesuai ketentuan berlaku, katanya, pelaku usaha dila rang menyimpan barang kebutuhan pokok/penting dalam jumlah dan waktu tertentu (saat terjadi kelang kaan barang, gejolak harga, dan hambatan lalu lintas perdagangan). "Kita tidak akan main- main dalam menjaga stabi litas stok dan harga. Akan kita tindak tegas yang me- nimbun," katanya. "Kami ada tim yang khu sus mengawasi praktik demi kian, termasuk pedagang "nakal" yang sengaja mena han stok di gudang dan melepas dengan harga tinggi ketika persediaan terbatas," kata Kepala Bidang Perin dustrian dan Perdagangan pada Disperindagkop Bang ka Tengah Ivo Susanti. Namun, dari pantauan pihaknya saat ini kasus pe- nimbunan barang belum ada, tetapi jika ditemukan maka pihaknya akan mem- berikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pen- cabutan izin berjualan atau usaha. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan timnya berhasil menemukan sejumlah gudang milik swas ta yang menimbun bahan kebutuhan pokok saat di sejumlah pasar terjadi ke langkaan barang sehingga harganya naik. Mendag mengingatkan di saat situasi seperti ini pe- ngusaha diingatkan agar tidak coba-coba untuk me- nimbun kebutuhan pokok, mengingat pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku. Pelaku usaha pangan juga dilarang menimbun atau menyimpan pangan pokok melebihi jumlah maksimal yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan peme rintah. Tindakan tegas ini dila kukan tujuannya untuk melin dungi konsumen dan meng antisipasi terjadinya lonjak an harga yang tidak terken dali dan kelangkaan kebu tuhan pokok. Dia mengatakan, pihak nya menurunkan tim setiap minggu ke lapangan, untuk mengecek harga, stok dan praktik penimbunan yang mungkin terjadi," ujarnya. Dikatakan pelaku usaha yang melanggar dapat dihu kum dengan pidana paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar. Rachmat mengatakan pe- ngusaha boleh saja meng ambil untung tapi tidak de ngan cara menimbun bahan pokok karena akan meng ganggu stabilitas harga. "Memang tim kita mene mukan ada sejumlah gudang yang menimbun dan hal itu adalah tindakan pelanggaran berat," kata Rachmat. Ia juga mengatakan, peng awasan terhadap praktik penimbunan juga dilakukan pihak Disperindagkop Provin si Bangka Belitung yang turun ke sejumlah kabupa "Kemendag akan terus pantau gudang penyimpan bahan pokok dan kalau keta huan menimbun pasti akan ada tindakan tegas," katanya. "Kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena dari pantuan kami ketersediaan kebutuhan pokok terpenuhi, bahkan beberapa harganya sudah mulai stabil dan turun seperti komoditi cabai, untuk harga lainnya yakni beras memang ada peningkatan karena petani mulai me lakukan tanam," ujarnya. Sanksi adminsitratif bagi pelaku usaha pangan yang melanggar berupa denda, penghentian sementara dari kegiatan produksi serta per edaran hingga pencabutan izin usaha. Mendag mengatakan jika dilihat dari stok yang ada selama ini seharusnya tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang pada akhirnya tidak terjadi kenaikan harga. ten. "Sejauh ini kami melihat berfluktuasinya harga bahan pokok di pasar hanya bagian dari mekanisme pasar saja dan kenaikan tidak terlalu signifikan," ujarnya. Kementeriannya, tegas nya, tidak main-main dalam Namun akibat ulah spe- menindak tegas penimbun kulan yang ingin mengambil dan akan gandeng Kejaksaan keuntungan banyak dan tak Tinggi dan Kepolisian. wajar, itu menyebabkan ba- nyak pengusaha yang me- nimbun bahan pokok. "Tu- juannya memang ingin men- cari keuntungan tak wajar dengan cara menimbun ba- han pokok," katanya. Data Kemendag menun jukkan di Indonesia ada 10.400 gudang penyimpa nan kebutuhan pokok yang dimiliki swasta dan saat ini sedang didata lagi. "Gudang tersebut adalah gudang yang terdaftar," kata Srie. Dinas Koperasi, Perindus trian, Perdagangan dan Pa sar Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap ba rang kebutuhan pokok ma- syarakat untuk antisipasi terjadinya penimbunan. Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) Kabupaten Sukabumi R Iwan Wirawan mengatakan dari hasil pan tauan kami langsung ke lapangan persediaan kebu tuhan pokok masyarakat terpenuhi dan belum ada keluhan atau laporan baik dari pedagang maupun ma syarakat yang kesulitan men dapatkan barang yang dibu tuhkan. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa menetap kan harga sembilan bahan pokok karena ketentuan harga merupakan bagian dari mekanisme pasar. Mendag Rachmat menga takan dirinya sudah mengi rimkan surat edaran kepada produsen, pengecer, peng elola pasar untuk mengamati stok dan harga bahan pokok. Kementerian Perdagang an, kata Mendag, akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap selu- ruh gudang yang menyimpan bahan pokok. "Belum stabilnya harga bisa saja dimanfaatkan oleh oknum, baik distributor mau pun pedagang yang menim bun kebutuhan pokok masya rakat untuk mencari keun tungan, untuk itu kami sudah "Masalah harga, terkait dengan mekanisme pasar dan kami tidak bisa menen tukan. Kecuali harga sudah mulai tidak terkendali, maka ada kebijakan dari kami untuk menggelar operasi. pasar," ujarnya. "Surat edaran sudah saya buat dan kirim ke semua pihak yang ada di seluruh daerah. Gubernur dan bupati juga saya kirimi edaran agar ikut membantu," kata men dag. (ant/009) Untuk keluhan tingginya harga memang selalu ada, karena imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak "Kami akan melakukan terapi kejut dan peringatan Ancaman Denda Tep UNE LAT
