Tipe: Koran
Tanggal: 2015-01-25
Halaman: 03
Konten
kupasan SINGGALANG MINGGU » 25 Januari 2015 (4 Rabiul Akhirl 1436 H ) » Halaman A-3 Pengadilan Internasional Usut Kejahatan Perang Israel AMSTERDAM- Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mulai memeriksa kemungkinan kejahatan perang di wilayah-wilayah Palestina, membuka jalan pada kemungkinan tuduhan-tuduhan terhadap pihak Israel atau Palestina.. Dalam satu pernyataan, para jaksa mengatakan mereka akan memeriksa "dengan kebebasan penuh dan tidak memihak" kejahatan-kejahatan yang terjadi sejak 13 Juni tahun lalu. Ini memungkinkan pengadilan itu untuk menyelidiki dalam perang antara Israel dan para petempur Hamas di Gaza Juli-Agustus 2014 yang menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina dan 73 warga Israel. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menga takan sangat tidak setuju dengan langkah itu. AS menyatakan Palestina bukan satu negara dan karena itu tidak memenuhi syarat untuk bergabung dalam ICC. "Kami sangat tidak setuju dengan tindakan para jaksa ICC," kata juru bicara Deplu Jeff Rathke dalam satu pernyataan Jumat malam. "Tempat untuk menyelesaikan sengketa-sengketa antara kedua pihak adalah melalui perundingan langsung, bukan tindakan sepihak oleh pihak lain." Sekjen PBB Ban Ki-moon mengonfirmasikan bahwa Palestina yang perundingan perdamaian dengan Is- rael ambruk-secara resmi akan menjadi anggota ICC pada 1 April atas permintaan mereka, satu tindakan yang ditentang keras oleh Israel dan Amerika Serikat. "Kasus itu kini berada ditangan pengadilan itu," kata Nabil Abuzaid, yang memimpin delegasi Palestina di Denhaag. "Itu adalah satu masalah hukum sekarang dan kami mempercayai sistem pengadilan itu." Para jaksa akan memeriksa bukti tuduhan keja hatan perang dan memutuskan apakah itu cukup gawat dan beskala pada tuntutan terhadap para individu pihak lain. Dukung HAMAS menyatakan menyambut baik keputusan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang Israel di Wilayah Palestina. Fawzi Barhoum, Juru Bicara HAMAS di Jalur Gaza, mengatakan di dalam pernyataan surel penyelidikan itu adalah langkah yangt tepat di jalur yang tepat. "HAMAS menyeru Mahkamah Pidana Internasional agar menuntaskan semua prosedur guna menyeret para pemimpin Pendudukan (Israel) ke pengadilan,” kata Barhoum. Ia juga mengatakan HAMAS siap bekerjasama dengan ICC dalam menyediakan semua kesaksian, bukti dan dokumen yang diperlukan yang akan memperlihatkan bahwa musuh (Israel) melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza terhadap rakyat mereka. Sejak pengambil-alihan Jalur Gaza oleh HAMAS pada Juni 2007, Israel telah melancarkan tiga agresi militer berskala besar terhadap Jalur Gaza, yang paling lama dilancarkan pada Juli tahun lalu selama 50 hari. Kementerian Luar Negeri Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa "keputusan tersebut penting dan positif ke arah tercapainya keadilan dan dijaminnya penghormatan pada hukum internasional". Kementerian PNA tersebut mengatakan keputusan ICC diambil setelah PNA mengajukan permohonan ke Mahkamah itu sejalan dengan Statuta Roma, yang memberi ICC wewenang untuk menyelidiki kemung kinan kejahatan perang di Wilayah Palestina, termasuk di Jerusalem Timur. Kecam Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengutuk keputusan Mahkamah Pidana Interniasonal (ICC) untuk memulai penyelidikan awal mengenai kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. la mengecam keputusan Mahkamah tersebut sebagai "gila-gilaan" dan "bodoh". "Tak masuk akal bagi ICC untuk memburu Israel, yang menegakkan standard tertinggi hukum internasional," kata Netanyahu di dalam pernyataan yang ditayangkan melalui televisi dari kantornya di Jerusalem. Netanyahu berkilah bahwa Israel "hanya berusaha membela diri terhadap pelaku teror Palestina yang secara rutin melakukan banyak kejahatan perang". Ia juga mengatakan mereka yang mesti dihukum oleh ICC adalah pengikut garis keras Palestina. Ia menam bahkan, "Mereka dengan sengaja menembakkan ribuan roket ke warga sipil kami, sementara berlindung di belakang warga sipil Palestina yang mereka gunakan sebagai tameng manusia." Stasiun televisi berita Israel, Channel 2, melaporkan bahwa Netanyahu mengadakan percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri AS John Kerry. Netanyahu meminta Washington membantu mencegah ICC melakukan penyelidikannya. Amerika Serikat telah bereaksi terhadap tindakan ICC tersebut, dan mengutuknya sebagai "kontra-produktif bagi upaya perdamaian". Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa "sungguh tragis sebab Israel -yang telah menghadapi ribuan serangan roket teror yang ditembakkan ke warga sipilnya dan permukimannya, kini diperiksa oleh ICC". Washington juga menyatakan Palestina bukan negara dan oleh karena itu "tak memenuhi syarat untuk bergabung dengan ICC", demikian laporan jejaring berita Israel, Ha'aretz. Hampir 2.200 orang Palestina, kebanyakan warga sipil, tewas dalam agresi militer Israel selama 50 hari pada musim panas terhadap Jalur Gaza. Israel menyatakan kehilangan 73 orang, hanya enam bukan prajurit militer. (ant/009) Kisah Bocah Korban Perang Ukraina semakin meluas. rontak. Pihak Kiev memang sering menyebut pemberon tak tersebut sebagai teroris. peluncur roket "Grad" melin tas di jalan yang jaraknya sekitar lima meter dari peti mati anak tersebut. kabut tebal dan gerimis tersebut, dihadiri sekitar sepuluh orang. UKRAINA- Subuh menjelang pagi, Vladimir Bobryshchev yang baru saja pulang ke rumah setelah bekerja sepan jang malam, tiba-tiba melihat sebuah roket melayang di angkasa dan jatuh mengarah tepat ke rumahnya. Dengan tangan yang pe nuh luka, pekerja di pabrik besi berusia 30 tahun itu dengan bersimbah air mata berujar: "Saya berusaha me ngeluarkan mereka dari pu ing-puing. Tapi tidak bisa menyelamatkan nyawa anak saya. Sebuah rumah sakit dan universitas di pusat kota Donetsk, juga mendapat se rangan, menyebabkan lima orang pasien dan seorang dokter terluka. Kelompok sukarelawan mendesak ke dua pihak yang tertikai agar segera menghentikan tem bak-menembak. Nenek Artyom, tidak bisa menahan isak tangis dan mencoba menyenangkan cucunya untuk terakhir ka linya. Ia melihat roket itu meng hantam rumahnya dan kemu dian bergegas untuk menye lamatkan dua orang anak lelaki dan istrinya yang ber ada di dalam rumah. Tidak lama kemudian, ter dengar suara tembakan, menggagetkan mereka yang berada di pemakaman dan menimbulkan kekhawatiran akan tembakan balasan. Dalam suasana dipenuhi rasa takut, pemakaman ter sebut tetap dilanjutkan. "Ia memerlukan kelinci nya," katanya sambil mele takkan boneka kelinci di atas peti mati. Insiden yang terjadi pada Minggu lalu itu memperlihat kan bahaya yang harus diha dapi warga sipil akibat pe rang di timur Ukraina yang sudah berlangsung selama sembilan bulan. Diperkirakan 4.800 orang terbunuh sejak pertempuran meletus pada pertengahan April 2014 lalu, sebagian besar korban adalah warga sipil. Bobryshchev kemudian harus menerima kenyataan bahwa anak laki-lakinya yang baru berusia empat tahun, Artyom, tewas di tem pat dan dimakamkan di Do netsk, sementara istri dan anak berusia tujuh tahun, dirawat di rumah sakit kare na cedera serius. Bagi Vladimir, siapapun yang melepaskan tembakan roket yang telah menghan curkan rumahnya dan mem bunuh anaknya, memang sengaja menjadikan warga sebagai target. Sementara itu istri Vla dimir yang masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi luka serius, harus kehilangan salah satu kakinya, semen tara anaknya Mikhael, kehi langan salah satu matanya. "Ia belum tahu kalau dia sudah tidak punya adik lagi," kata Vladimir. Pemerintah Ukraina di Kiev menuduh pemberontak sengaja melancarkan sera ngan roket dari pemukiman warga yang kemudian men dapat serangan balasan. "Dengan menempatkan pasukan, peralatan perang dan peralatan militer lainnya di area pemukiman, kelom pok separatis dan pemerintah Ukraina telah gagal me ngam bil langkah untuk melindungi warga sipil," demikian dinya akan Amnesti Internasional. "Apakah anak saya teroris yang seperti mereka kata kan?," katanya dalam nada marah yang ditujukan ke pada pasukan Ukraina yang melancarkan serangan roket untuk menumpas pembe "Tidak ada target militer dalam radius satu kilometer di sekitar sini. Mereka me mang sengaja menargetkan rumah warga," teriak Vla dimir yang kemudian me minta agar mereka yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan. Pertempuran antara peme rintah Ukraina dan pem berontak pro-Rusia selama ini terpusat di sekitar ban dara Donetsk, tapi akhir- akhir ini pertempuran sudah Ancaman terhadap kese lamatan warga sipil terlihat jelas saat pemakaman Artyom ketika dua kendaraan pem berontak yang dilengkapi Perlahan, Vladimir kemu dian mengeluarkan jus apel dan permen dari sakunya. Artyom memang sedang me nunggu ayahnya pulang sebe lum roket tersebut meng hantam rumah mereka. "Ini untuk dia," kata Vladimir. (ant/009) Pemakaman Artyom yang berlangsung dalam keadaan LER 15 MENYEBERANG- Seorang anak Palestina, yang berharap dapat menyeberang ke Mesir bersama keluarganya, menangis saat ia berdiri di balik pagar di perbatasan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza selatan. Otoritas Mesir membuka perbatasan Rafah selama tiga hari Selasa kemarin. Mesir menutup perbatasan karena adanya aksi kekerasan dengan militan Islamis di kawasan Sinai, Mesir, Oktober lalu. Sejak saat itu, Mesir hanya membuka sebagian perbatasan dan hanya mengizinkan warga Palestina untuk keluar-masuk Jalur Gaza pada waktu-waktu tertentu saja. (antara) Menunggu Eksekusi Mati WN Australia SYDNEY- Setelah pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung berhasil mengekse- kusi enam terpidana mati kasus narkoba di Nusakam bangan dan Boyolali, Jawa Tengah menyisakan 64 terpi- dana mati untuk mengikuti antrean eksekusi tersebut. Tenggara dan Pasifik Rupert Abbott menyatakan hal itu merupakan langkah mundur dan merupakan hari yang begitu menyedihkan. warga negara Australia yang tergabung dalam kelompok "Bali Nine" penyelundup heroin seberat 8,2 kilogram ke Indonesia masih menung gu putusan grasi Presiden Joko Widodo. "Saya akan ke staf kepresidenan bahwa masih ada yang ditunggu soal Bali Nine, ketika putusan Presiden sama dengan Su kumaran, ya, kami akan lakukan bersama," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Jaksa Agung RI H.M. Pra setyo meminta pihak-pihak yang tidak menyepakati pelak sanaan eksekusi mati untuk memahami rencana eksekusi terhadap enam terpidana mati secara seren tak pada tanggal 18 Januari 2015. yang dikenal dunia in terna sional sebagai salah satu negara dengan aturan peng edaran narkoba terketat- setelah dua warganya dihu kum mati karena persoalan yang sama. Di antaranya dua warga negara Australia yang me- nyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Indonesia atau akrab dikenal "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Pemerintahan Indonesia yang baru resmi menjabat atas dasar janji-janjinya un tuk memperbaiki penghor matan terhadap hak asasi manusia (HAM), tetapi de ngan melakukan eksekusi tersebut merupakan keba likan dari komitmen-komit nya "Mohon bagi pihak yang belum sepakat hukuman mati, kiranya dapat mema hami," katanya di Jakarta, Kamis. Australia sudah mengajuk an grasi untuk Andrew Chan and Myuran Sukumara na mun ditolak oleh pemerintah Indonesia. Mereka merupa kan anggota dari kelompok Bali Nine yang ditangkap pada 2005 dengan tuduhan penyelundupan sekitar depa lan kilogram heroin ke Aus- tralia. Myuran Sukumaran, ang gota Bali Nine, sekarang masih di LP Krobokan, Bali, grasinya sudah ditolak. Yang bersangkutan masih menung gu (grasi) untuk terpidana mati Andrew Chan. Untuk Myran Sukumaran grasinya telah ditolak, se- dangkan untuk Andrew Chan permohonan grasinya belum turun. Myuran Sukumaran sendiri sampai sekarang masih berada di LP Gro- bokan, Bali. Ia menjelaskan apa yang dilakukan untuk eksekusi mati itu tidak lain untuk menyelamatkan kehidupan bangsa dari peredaran narko ba. Menurut Amnesty Interna- tional, mereka yang telah dieksekusi oleh regu tembak, termasuk satu warga negara Indonesia dan lima warga negara asing yang telah dipi dana karena kasus narkoba. Bali Nine merupakan sem bilan warga negara Australia yang ditangkap pada tanggal 17 April 2005 di Bali dalam upayanya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia. Selama 2014, tidak ada eksekusi mati di Indonesia, sedangkan pada tahun ini pemerintah telah mengumum kan akan ada 20 eksekusi mati. Dari eksekusi itu, menun jukkan sikap keras dan tegas hingga akan memberikan dampak preventif atau mem buat efek jera pada pela kunya. Jika menilik pada per- aturan yang ada, kejahatan dilakukan oleh lebih dari satu orang, eksekusinya dilakukan bersama-sama. Artinya, bila- mana Presiden Joko Widodo menolak grasi Andrew Chan, berarti eksekusi bisa dila- kukan seperti yang dialami enam terpidana mati lainnya. Saat ditanya apakah akan mengikuti langkah Brasil dan Belanda dengan menarik duta besar di Jakarta jika hukuman mati tetap dilak sanakan, Bishop menyatakan bahwa kemungkinan terse but tetap terbuka."Saya tidak akan berspekulasi mengenai apa yang terjadi jika peme rintah Indonesia melaksa nakan hukuman mati ter hadap warga Australia. Apa yang akan terus kami la kukan adalah membantu mereka sejauh kami mampu," kata dia kepada Sky News. "Eksekusi ini juga untuk memberikan pesan kepada para pelaku bahwa Indone- sia tidak main-main meme rangi kejahatan narkotika," katanya. Kesembilan orang itu, yak ni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Mi chael Czugaj, Renae Law rence, Tach Dục Thanh Ngu yen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Sementara itu, Kementeri an ar Negeri RI menya takan bahwa hukuman mati atau eksekusi mati terhadap beberapa terpidana kasus narkoba, baik warga Indone- sia maupun warga asing, telah dijalankan oleh peme rintah sesuai dengan standar hukum internasional. Nah, yang menjadi perta- nyaan, beranikah Indonesia eksekusi mati kedua orang itu? Hal itu tidak terlepas belajar dari pengalaman kasus "Ratu Mariyuana" asal Aussie, Schapelle Leigh Cor by, yang pada akhirnya bebas bersyarat setelah divonis kurungan 20 tahun penjara. Pengadilan Negeri Den pasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens, dan Rush dengan hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Sukumaran dan Chan dihu kum mati. Ia menekankan, "Indone- sia tidak akan kompromi dengan jaringan sindikat narkoba, Indonesia konsis ten keras dan tegas. Tidak ada ampun pada bandar narkoba." Selain dari tiga negara di atas, penduduk dari Vietnam, Nigeria, dan Malawi juga merupakan bagian dari se jumlah warga asing yang akan menghadapi hukuman mati pada akhir pekan ini. "Dari segi penegakan hu kum, eksekusi mati dilaksa nakan terhadap kejahatan keji, yaitu pengedaran narko Sementara itu, Amnesty ba. Pelaksanaan hukuman Internasional menyatakan mati juga harus dilihat, itu bahwa eksekusi pertama sudah sesuai dengan prinsip hukuman mati di bawah hukum internasional," kata presiden baru Joko Widodo Juru Bicara Kementerian merupakan langkah mundur Luar Negeri Arrmanatha Na terhadap hak asasi manusia. sir. Adanya komitmen dari pemerintah Indonesia itu, saat ini publik menunggu aksi berikutnya untuk ekse kusi terpidana mati lainnya, khususnya anggota Bali Nine. Secara umum, hubungan Australia dan Indonesia me mang kerap bermasalah, terutama terkait dengan isu seputar manusia perahu pencari suaka dan persoalan pengintaian. Corby mendapatkan pem bebasan bersyarat pada ta- nggal 7 Februari 2014 dan dibebaskan pada tanggal 10 Februari 2014 setelah men- jalani sembilan tahun ku- rungan. Aroma campur ta- ngannya pemerintah Austra- lia dalam pembebasannya sangat kental di mata publik. Ancam Sementara itu, Canberra mengancam akan menarik Hal tersebut tidak terlepas dari persidangan Ratu Mari- yuana itu menarik perhatian publik negara tetangga Indo- nesia itu. Hal itu diungkapkan Am- nesty Internasional yang berkedudukan di London, Inggris, kepada Antara Lon- don, Minggu. Lembaga itu menilai eksekusi mati ter hadap enam terpidana nar koba di Indonesia merupa kan yang pertama sejak Presi den Joko Widodo menjabat. Pernyataan Kemlu RI ter sebut disampaikan untuk menanggapi bentuk protes yang dilakukan pemerintah Belanda dan Brazil atas ekse kusi mati terhadap warganya. Protes itu dilakukan dengan memanggil pulang sementara duta besar kedua negara itu dari Indonesia. duta besar yang bertugas di Jakarta jika pemerintah In- donesia menghukum mati dua warga Australia yang terlibat dalam pengedaran obat-obat terlarang, demi kian keterangan Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Pada 2013 lalu, pemerin tah Indonesia menarik duta besar dan membekukan ker ja sama militer setelah peng ungkapan program mata- mata dari Canberra terhadap istri mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Baru pada Mei tahun lalu hubu ngan diplomatik kedua nega ra pulih sepenuhnya. Kejaksaan Agung menya takan eksekusi mati dua Direktur Riset Amnesty International untuk Asia Sebelumnya Brasil dan Belanda telah menarik duta besarnya dari Indonesia- Percaya Diri Eksekusi (ant/009)
