Arsip
Halaman Artikel
Creative Commons License

Jika anda mendapati gambar tidak sesuai dengan spesifikasi data (salah tanggal dan atau salah penomoran halaman), posisi gambar landscape, satu gambar terdapat dua halaman, kualitas gambar kabur, anda bisa melaporkan data tersebut agar segera diperbaiki dengan menekan tombol laporkan.

Kata Kunci Pencarian:

Nama: Republika
Tipe: Koran
Tanggal: 2017-01-19
Halaman: 04

Konten


2cm 4 Nasional Pidana Pemilu Terlalu Ringan ALI MANSUR EKO SUPRIYADI Pengaturan pemilu sudah bagus, tapi sanksinya harus diperbaiki. JAKARTA-Hakim anggota Mahka- mah Agung (MA), Surya Jaya, menilai an- caman pidana dalam draf Revisi Undang- Undang (RUU) Pemilu terlalu ringan. Hal ini dikhawatirkannya memicu orang un- tuk mengabaikan, bahkan melanggar per- aturan pemilu. Dia menilai, sangat tidak logis an- caman bagi pelanggar pemilu hanya satu tahun kurungan penjara. Padahal, pe- langgaran terhadap pemilu bukanlah ri- ngan. Sebab, pemilu memiliki banyak ke- pentingan, tidak hanya untuk kepentingan partai politik (Parpol), tapi juga stabilitas pemerintahan. Surya mengatakan, pengaturan pe- milu sudah bagus, tapi sanksinya harus diperbaiki. "Harus lebih diperberat. Apa- bila tidak ada perbaikan pada sanksi, ma- ka tidak menutup kemungkinan pelang- garan pemilu bakal terulang terus," jelas Surya Jaya, dalam Rapat Dengar Penda- pat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU Pemilu, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). Sanksi pidana pemilu, sambungnya, harus lebih diperberat. Tujuannya untuk menunjukkan kepada semua pihak, pe- milu bukan persoalan yang bisa diremeh- kan. Pemilu berkaitan dengan persoalan besar, yaitu kelanjutan pemerintahan dan stabilitas negara. Semua pihak harus memahami dan menjunjung tinggi pe- laksanaan pemilu. Selain itu, sanksi pemilu harus diper- berat agar peserta pemilu menyadari, me- reka tidak boleh curang. Pemilu harus di- pahami sebagai ajang menjaga integritas. Siapa pun harus menghormati proses pe- milu. Penyelenggara pemilu tak boleh ma- in-main. Aparat dan masyarakat luas ha- rus mengawasi pelaksanaannya. Apabila ada kecurangan, maka harus ditindak te- gas. Proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera. Dia mengatakan, revisi UU Pemilu ha- rus mampu membangun kultur kesadaran warga untuk mengikuti pemilu berinteg- ritas. Mereka memang memahami, harus memanfaatkan momentum tersebut un- uk memilih wakilnya di lembaga legislatif dan juga pemimpin negeri ini. Kesadaran itu akan mempengaruhi jalannya kinerja legislatif berupa perancangan dan revisi undang-undang, pengawasan, dan pe- nganggaran. Anggota Pansus Revisi UU Pemilu, Viva Yoga Mauladi mengatakan, usulan terkait pidana pemilu akan menjadi ca- tatan. Dia menilai, ketentuan pidana da- lam revisi ini memang terkesan ringan. Padahal implikasi pelanggaran pidana pe- milu cukup besar. Politikus PAN ini me- nyetujui sanksi pidana pemilu harus ber- efek jera. "Masyarakat jangan sekali-kali curang atau melanggar hukum, karena akan memiliki konsekuensi hukum juga," jelas Viva Yoga. Sanksi pidana ini tidak hanya bagi KAMPANYE Spanduk larangan menolak dan menghalangi kampanye cagub dan cawagub DKI Jakarta terpasang di sudut kota Jakarta, Rabu (18/1). Bawaslu DKI Jakarta menilai penolakan dan penghalangan kampanye merupakan bentuk pelanggaran. Setiap cagub dan cawagub memiliki hak untuk berkampanye. DEBBIE SUTRISNO JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menilai, pendi- rian Komando Daerah Militer (Kodam) di Papua Barat dan Manado, Sulawesi Utara, belum tentu efektif untuk men- jaga keamanan dan pertahanan. Pe- merintah diimbaunya untuk meninjau ulang pendirian komando teritorial di dua wilayah tersebut. Natalius menilai, pendirian Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat, merupakan hal yang janggal. Hal ini memperlihatkan secara tidak lang- sung kawasan Papua Barat seakan dae- rah darurat militer. calon, tetapi juga penyelenggara pemilu. Mereka yang melanggar administrasi maupun hukum harus ditindak tegas. Ia berharap, revisi UU ini dapat mengha- dirkan penyelenggara pemilu yang kre- dibel, bertanggung jawab, dan profesional. Pansus akan membahas lebih lanjut sanksi bagi penyelenggara pemilu. Menurut Natalius, penambahan Kodam di wilayah Papua Barat sudah pasti akan menambah jumlah pasukan teritorial di daerah tersebut. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus netral dan tidak boleh terkontami- nasi partai politik apa pun, karena mereka diibaratkan wasit penyelenggara yang ti- dak boleh memihak partai tertentu. "Saya kira kalau untuk memperbaiki ancaman pidana yang terlalu ringan ini, kita semua sepakat. Ini akan menjadi catatan Pansus," tuturnya. "Saya khawatir bisa sampai 30 ribu dengan Kodam baru. Ini secara faktual Papua sebagai daerah militer. Pende- katan keamanan dikeluarkan oleh Pe- merintah," kata Natalius, Rabu (18/1). Dia menjelaskan, keberadaan Ko- Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan Agung, dan Polri, yang ter- gabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sepakat mening- katkan kerja sama untuk menindak pe- langgar pidana pemilu. Ketiga institusi itu menandatangani peraturan bersama ten- tang proses penanganan tindak pidana pemilu di Mabes Polri, Jakarta, tahun lalu. Mereka sepakat untuk memproses pelang- gar pemilu dengan cepat. UU Pemilu no 11/2008 mengatur ke- tentuan pidana pemilu dalam Bab XXI, yaitu pasal 260 sampai 311. Pidana ini berkaitan dengan tahapan pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta, pendaftaran DPR, DPD, dan DPRD provinsi, serta DP- RD kabupaten/kota (pasal 260-268). Per- buatan-perbuatan yang dilarang, menurut pasal-pasal tersebut, di antaranya me- rintangi orang menjalankan haknya dalam memilih (Pasal 260). Pasal 261 menjelaskan pidana berkait- an dengan memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau orang lain dalam pengisian daftar pemilih. Orang yang mengancam dengan kekeras- an atau menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pe- milih juga bisa dipidana sebagaimana disebutkan pasal 262. Pidana pemilu juga menjerat pelaku politik uang, sebagai- mana diatur dalam pasal 274 hingga 277. Ambang batas Mantan Ketua MK, Mahfud MD me- nyatakan, tidak ada batasan apakah Pe- milu 2019 menggunakan presidential threshold (PT) atau tidak. Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, pasangan ca- lon presiden atau wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Putusan MK No 14/PUU-XI/2013 me- nyatakan Pileg dan Pilpres 2019 dilakukan secara serentak. "Di dalam putusannya itu, MK hanya memutus Pileg dan Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara serentak tanpa menentukan ada atau tidak ada am- bang suara dukungan kursi di DPR untuk mengajukan pasangan calon presiden atau wakil presiden," ucap Mahfud, di Kom- pleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Jika dilihat dari sejarah pembentukan UUD 1945, hasil perubahan sebenarnya pengajuan pasangan capres dan cawapres oleh parpol tidak menghendaki ambang batas. Namun, DPR bisa menentukan adanya ambang batas atau tidak. Persoalan ini dibahas lembaga legislatif dengan mempertimbangkan aspirasi warga. antara ed: erdy nasrul Natalius menuturkan, TNI yang se- lama ini mengamankan negara meru- pakan pihak yang berpotensi melang- gar HAM. "Maka berbahaya sekali ketika militer makin banyak di suatu daerah. Ini jadi pendekatan militeristik, mes- kipun secara gamblang tidak dije- laskan," ungkap Nataliuas. (@ Nataliuas berharap pemerintah se- rius dalam menangani masyarakat di Papua yang terpinggirkan dari masya- rakat di daerah lainnya. SADHARA Namun, pendekatan ini seharusnya tidak dengan cara militer, tetapi dengan metode lain yang bisa diterima MENOLAK DAN MENGHALANGI KAMPANYE ADALAH PIDANA SESUAI PASAL 187 AYAT (4) UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 : "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000 (enam ratus ribu ru atau paling banyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah Pendirian Kodam Belum Efektif dam dengan jumlah pasukan militer yang semakin banyak bukan berarti akan bisa memberikan dampak ke- amanan yang meningkat. Target pen- dirian Kodam diharapkan bisa me- ngembangkan pertahanan yang dina- mis di tingkat regional maupun inter- nasional. Sebab, jumlah anggota mili- ter di sebuah daerah juga bisa memicu pelanggaran HAM yang ikut me- ningkat. JAYAPURA-Tokoh masyarakat Tolikara, Papua, meminta aparat me- nertibkan minuman keras (miras) dan penyalahgunaan lem tertentu. Sebagi- an warga di sana kerap mabuk miras dan menghirup lem untuk melancar- kan aksi kejahatan. TUNDA EKSEKUSI Sejumlah polwan memegangi warga yang meminta penundaan eksekusi rumah mereka di Kelurahan Limau Manis, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (18/1). Warga memohon Pengadilan Negeri Padang menunda eksekusi tanah di kelurahan Kapalo Koto dan Limau Manih seluas 7,8 hektare. Eksekusi ini berupa penertiban tujuh unit rumah dan 20 petak sawah. "Permintaan ini disampaikan ke- pada saya saat berkunjung ke Karu- baga, Kabupaten Tolikara, Selasa (17/1) kemarin," kata Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya Letnan Ko- lonel Inf, MM Lukas Sadipun, ketika dihubungi, Rabu (18/1). Tokoh Agama Tolikara Minta Penertiban Ketika itu, pihaknya mengunjungi Koramil 1702-11/Karubaga bersama sejumlah pejabat militer untuk menge- cek keamanan. Permintaan penertiban Miras muncul dalam pertemuan de- ngan tokoh masyarakat Tolikara. Permintaan ini disampaikan Pendeta Karubaga Lasaros Kogoya, Ketua Sinode GIDI Karubaga Manase Wanimbo, Kepala Distrik Karubaga Mery CH Yiq W. "Tokoh agama dan masyarakat setempat mengkha- watirkan dampak buruk Miras dalam kehidupan sehari-hari," katanya. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat Polri dan TNI. Mereka me- PRAYOGI/REPUBLIKA masyarakat sekitar. Sebelumnya, Kepala Staff Ang- katan Darat, Jenderal Mulyono me- ngatakan, Kodam XIII/Merdeka di Su- lawesi Utara, dan Kodam XVIII/Ka- suari di Papua Barat akan semakin memperkuat pertahanan teritorial In- donesia. Markas Kodam Merdeka berada di Manado, Sulawesi Utara. Komandan- nya Mayjen Ganip Warsito. Panglima Kodam Kasuari adalah Pangdam Mayjen Joppye Ones Wayangkau. Kodam Merdeka sebelumnya per- nah ada, namun dilikuidasi pada tahun 1985 dan dilebur bersama Kodam XIV/Hasanuddin menjadi Kodam VII/Wirabuana. Kini wilayah komando militer dua kodam itu kembali dipisah. Wilayah teritorialnya meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Goron- talo. Sementara Kodam Kasuari meru- pakan pemekaran dari Kodam XVII/- Cenderawasih, Papua, yang markasnya berada di Jayapura. REPUBLIKA KAMIS, 19 JANUARI 2017 antara ed: erdy nasrul Miras yaksikan bagaimana warga meng- inginkan pemerintah tidak mendiam- kan peredaran minuman keras. Miras, menurut mereka, mengakibatkan maraknya aksi kejahatan. Setelah menenggak Miras, pemabuk semakin berani untuk melancarkan niat jahatnya kepada masyarakat sekitar. Tokoh masyarakat mengkhawatir- kan, maraknya peredaran Miras akan semakin mengganggu kedamaian ma- Tokoh agama dan masyarakat setempat mengkha- watirkan dampak buruk Miras. ALE 142 syarakat menjalani kehidupan. Hal ini juga akan merusak stabilitas keaman- an. "Pendeta Tolikara Lasaros Kogoya meminta kepada aparat keamanan agar segera membasmi peredaran mi- numan keras dan lem yang ada di wi- G uru SMA Islam Terpadu Baitul Muslimin, Annisa Aryani (25 pekan lalu. Wanita itu meninggalkan rumahnya, Desa Totoharjo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. Ayah Annisa, Zainuri (54), resah menanti kabar anaknya. Sejak pamit dari rumah pada Kamis (5/1), putri pertamanya tersebut tidak ada kabar sama sekali. Zainuri dan istrinya, Suryani, tidak menaruh curiga saat Annisa pamit untuk mengikuti pelatihan yang diadakan di Kota Bandar Lampung. Anak keduanya mengantar Annisa naik motor menuju terminal bus di Kota Metro. 1000Y EL FITRA/ ANTARA Dari Medsos, Guru Annisa Hilang, Lalu Menikah OLEH MURSALIN YASLAND Keduanya semakin resah tatkala Annisa tak menepati janji untuk menghubungi keduanya pada malam hari ketika tiba di tempat. "Telepon, BBM, Facebook, WA-nya, sudah tidak aktif. Janjinya, malam mau telepon ke rumah. Tapi kita kehilangan kontak," kata Zainuri pekan lalu. Sehari-hari, Annisa mengajarkan Bahasa Inggris di SMA Islam Terpadu di Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur. la baru aktif mengajar setelah tamat dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Metro, sekitar satu setengah tahun lalu. Guru berjilbab ini rajin mengikuti perkembangan informasi dan bermain media sosial. Annisa kerap berdiskusi dengan teman seprofesinya terkait tulis menulis. Bahkan, ia selalu berkomunikasi dengan salah seorang penulis di sebuah medsos. "Dia ingin membuat karya tulis," ujar Zainuri, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tambak udang di Dipasena, Kabupaten Tulangbawang. Keluarga kemudian meminta bantuan Polisi untuk menelusuri keberadaan Annisa. Tim Polres layah Karubaga," katanya. Minuman keras dan lem tertentu, kata dia, dapat mengakibatkan hilang- nya akal sehat dan membuat resah ma- syarakat. Pendeta menyampaikan, apa- rat dari berbagai instansi harus ber- sinergi agar dapat menertibkan per- edaran Miras. Dandim Jayawijaya mengatakan, saran dan masukan ini akan menjadi perhatian utama. Pihaknya akan me- nyuarakan hal ini dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Dia me- ngatakan, aparat keamanan akan ber- usaha untuk selalu membantu apa yang menjadi keluhan masyarakat Ka- rubaga. Pih berharap, kondisi ke- amanan di wilayah Karubaga tetap kondusif. Apabila ada masyarakat yang mabuk karena minuman keras atau lem di daerah itu, warga diharapkan melapor kepada aparat, baik Polri maupun militer. Pengawasan warga membantu pencegahan kejahatan. "TNI akan selalu bekerja sama dengan Polri untuk mewujudkan Ibu Kota Kabupaten Tolikara Karubaga yang tertib, aman dan jauh dari miras," tambahnya. antara ed: erdy nasrul Lampung Timur akhirnya menemukan Annisa di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (17/1). la ternyata telah menikah dengan Ahmad Maulana, penulis situs opini. Zainuri sempat mencurigai kehadiran penulis situs opini tersebut. "Belakangan, Annisa selalu berkomunikasi dan berdiskusi dengan Ahmad Maulana," kata dia kepada Republika, Rabu (18/1). Bahkan, Annisa sering menceritakan penulis tersebut kepada rekan seprofesinya di SMA IT Baitul Muslimin. Anak pertamanya ini kerap mengirimkan tulisan ke situs media daring, hasil pelatihan menulisnya dengan Ahmad Maulana. Tetapi, Annisa jarang menceritakan siapa pria itu kepada keluarganya. Ketika tiba di rumah setelah selesai mengajar, Annisa kerap bermain ponsel di rumah. Ia berkomunikasi dan berdiskusi dengan Ahmad Maulauna. Keduanya berdiskusi tentang membuat karya tulis, salah satunya cerita pendek. Bagian Humas Polres Lamtim, Iptu Agus Susanto mengatakan, saat ditemukan, Annisa tinggal bersama Ahmad Maulana dan istri pertama Maulana, Nisrina Sri Susilaningrum. Polisi mendapatkan laporan, Annisa telah menikah dengan Ahmad Maulana di Kelurahan Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/1). Ahmad Maulana memberikan maskawin uang sebesar Rp 1 juta dengan wali hakim. Kemudian, Annisa diboyong ke rumahnya di Purbalingga, Jawa Tengah, dan tinggal bersama istri pertamanya. "Annisa, Ahmad Maulana, dan istri pertamanya masih diperiksa di Polsek Purbalingga. Penyidik masih mendalami kasus ini," kata Agus. Polisi ingin menelusuri, apakah ada unsur tindak pidana di dalam persoalan ini atau tidak.ed: erdy nasrul REPUBLIKA KAMIS, 19 JANUARI 2017 SMAK Padang Jadi Percontohan Sekolah Kreatif PADANG- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menja- dikan Sekolah Menengah Anali- sis Kimia (SMAK) seba percontohan sekolah kreatif dan andal untuk mendidik sumber daya manusia terampil. "SMAK Padang telah ter- UMI NUR FADHILAH PELATIHAN WARGA BINAAN Narapidana mengikuti p Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/1). Pelatihan keter diharapkan dapat membantu para narapidana agar Daerah sudah siap mengaplikasikan Permendikbud soal sumbangan masyarakat. Color Rendition Chart Komite S Dikhawa JAKARTA - Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, akan terjadi persaingan antara Ko- mite Sekolah di daerah perkotaan dalam memperebutkan penggalang- an bantuan dari masyarakat. Kekha- watiran tersebut menyusul terbitnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. kenal dengan keter lusan serta cukup pengembangan ber ilmiah yang aplikat Kota Padang Mahy rullah di Padang, R Mahyeldi mene SMAK masuk kateg rena hampir setiap an besar alumninya tempat strategis se berwirausaha deng Regulasi itu memberikan rambu- rambu pada Komite Sekolah melaku- kan penggalangan bantuan dari ma- syarakat dan sumbangan dari orang tua. "Di perkotaan, diprediksi akan banyak sekolah mengajukan proposal pada perusahaan atau instansi ter- tentu," kata dia di kantor ICW, Kali- bata, Jakarta, Selasa (17/1). la melanjutkan hingga sekarang, s tenaga laboratoriu Sehingga, sebut berpote dan kompetisi untuk mempe donatur. Ia m tersebut tidak terhadap sel komitenya tid jaringan yang Kondisi it dampak pada get bantuan. I wali murid ak Sebab, Komite galang dana d sumbangan da "Ketika ha saja Komite Se sumbangan de Dengan kata l but pada dasam tutur Febri. Peneliti Ja didikan Indo Taufik memin laskan secara r anggaran di In sebut meruju. mendikbud N tentang Komit bud itu memb Padang dan tak Tambah PADANG-Pemerintah Provinsi Su- matra Barat (Sumbar) belum bisa mem- berikan dukungan pemenuhan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di daerah itu karena keterbatasan anggaran yang tersedia. "Tahun ini adalah masa transisi pasca- penarikan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten dan kota ke provinsi. Anggaran yang tersedia dalam APBD 2017 juga sa- ngat tipis. Karena itu, belum memung- kinkan membantu pengadaan komputer untuk sekolah," kata Wakil Gubernur Sum- bar Nasrul Abit di Padang, Rabu (18/1). Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Sumbar baru pada tahap evaluasi terhadap SMA dan SMK yang ditarik ke provinsi. Karena itu, program yang dijalankan pada masing-masing sekolah tetap berpatokan pada program lama saat masih di bawah kabupaten dan kota. "Tahun 2018 baru kita buat program yang sama untuk seluruh SMA dan SMK di Sumbar, termasuk dalam hal pelaksanaan UNBK," katanya. Meski demikian, karena kementerian meminta agar pemerintah aktif untuk membantu pelaksanaan UNBK, Pemprov Sumbar, menurutnya, akan mencarikan so- lusi sementara yang bisa dilakukan. "Sece- patnya kita bicarakan dengan kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah. Apa yang bisa k Se Sumb tidak a pelak: komp tersec pelaks "P rus me tu sela penga tidak katany kemur So nya, a yaitu c litas k masin Mi dipaka SMK H beda, s dikan DIY K Da nyebut tidak rakan kompu